Kementrian Lembaga: Komisi V DPR

  • H-3 Lebaran Terpadat, Mobil Pribadi Mendominasi

    H-3 Lebaran Terpadat, Mobil Pribadi Mendominasi

    PIKIRAN RAKYAT – Puncak arus mudik diprediksi terjadi pada H-3 Lebaran, Jumat 28 Maret 2025, dengan potensi kepadatan mencapai 11,5 persen atau sekitar 16,85 juta orang.

    Menteri Perhubungan RI, Dudy Purwagandhi, menyebut mobil pribadi menjadi moda transportasi paling banyak digunakan saat mudik.

    Ilustrasi Mudik Lebaran.

    “Perjalanan Puncak mudik yang terprediksi akan jatuh pada h-3 atau Jumat 28 Maret 2025 sekitar 11,5 persen atau 16,85 juta,” kata Dudy dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

    “Mobil pribadi merupakan moda transportasi dengan share tertinggi sekitar 4,21 juta dengan asal perjalanan Jabodetabek 47 persen dan tujuan perjalanan Jateng, Jatim, Jabar,” lanjutnya.

    Dudy merinci pilihan moda transportasi selama mudik, dengan dominasi mobil pribadi sebesar 23,0 persen (33,69 juta), disusul bus 16,9 persen (24,76 juta), kereta api antar kota 16,1 persen (23,58 juta), pesawat 13,5 persen (19,77 juta), dan sepeda motor 8,7 persen (12,74 juta).

    Ia juga menyampaikan hasil survei mengenai simpul transportasi terpadat. Terminal asal terpadat meliputi Terminal Purabaya, Terminal Jatijajar, dan Terminal Kampung Rambutan.

    “Adapun terminal tujuan, Terminal Giwangan menjadi terminal terpadat. Kemudian stasiun asal, Stasiun Pasar Senen menjadi terpadat dan Stasiun Yogyakarta Tugu jadi stasiun tujuan yang terpadat,” ujarnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Driver Ojol Disandera dan Disuruh Push-up 6 Jam, Ini Kata DPR

    Driver Ojol Disandera dan Disuruh Push-up 6 Jam, Ini Kata DPR

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menjalani profesi sebagai pekerja ojek online (ojol) memiliki banyak tantangan di lapangan. Sayangnya, para pekerja ojol belum mendapat perlindungan yang maksimal.

    Hal ini diungkap Anggota Komisi V DPR RI Adian Napitupulu dalam RDPU dengan sejumlah perusahaan ojol pada Rabu (5/3) lalu.

    Ia mencontohkan salah satu cobaan yang dihadapi para pekerja ojol. Dulu sempat heboh penangkapan kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) di bandara seluruh Indonesia.

    Adian mengatakan para driver ojol yang tertangkap kerap mendapat perlakuan tak semestinya. Hal ini diketahui Adian karena turun langsung menghampiri para pekerja ojol di beberapa bandara.

    “Kalau di Soekarno-Hatta itu lebih keras lagi tuh. Mereka [driver ojol] ditangkap, ditahan 6 jam, disuruh push-up. Sampai akhirnya saya telpon Dirut Angkasapura 2 kalau tidak salah dan saya bacakan pasal bahwa itu termasuk pasal penyanderaan” kata Adian.

    Lebih lanjut, ia mengatakan aplikator transportasi online seperti Gojek dan Grab tidak peduli dengan masalah yang kerap menimpa pekerja ojol di lapangan.

    Sikap itu tak cuma ditunjukkan saat insiden penangkapan di bandara, tetapi juga dalam masalah sehari-hari yang dihadapi pengemudi ojol saat bekerja.

    “Mereka [aplikator] enggak peduli mobilnya [driver ojol] rusak. Mereka tidak peduli SIM-nya habis. Mereka tidak peduli olinya kurang. Mereka tidak peduli apapun yang terjadi di jalanan,” Adian menambahkan.

    DPR Desak Potongan Ojol Diturunkan

    Di saat bersamaan, Adian menyoroti soal potongan yang ditetapkan aplikator untuk pekerja ojol. Ia mengatakan nilainya terus bertambah dan sekarang sudah mencapai 20%. Padahal dulunya ‘cuma’ 10%.

    Adian mendesak tarif potongan aplikasi diturunkan kembali menjadi 10%. Sebab, para apliktor tidak punya tanggung jawab apapun, termasuk menyiapkan pool, montir, hingga mengurus saat driver bermasalah.

    “[Aplikator] engga ngurus [saat driver ojol] ketangkap, enggak [berbuat] apa-apa tiba-tiba dapat [potongan] 20%,” ucapnya.

    Jika tidak diatur, Adian menilai akan membuat perlakuan tidak adil pada perusahaan angkutan offline. Ia menilai perlakukan aplikator ke mitra driver ojol berbeda dengan perusahaan transportasi offline ke sopir mereka.

    Penyedia transportasi offline, kata Adian, bertanggung jawab dalam mengurus sopir, mulai dari kendaraan yang digunakan hingga masalah yang dialami di lapangan.

    (fab/fab)

  • Penanganan Arus Mudik Lebaran 2025 Dikhawatirkan Carut-marut karena Efisiensi Anggaran – Halaman all

    Penanganan Arus Mudik Lebaran 2025 Dikhawatirkan Carut-marut karena Efisiensi Anggaran – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan, anggaran pembangunan infrastruktur untuk mendukung mudik Lebaran tahun ini tidak tersedia, misalnya anggaran untuk penanganan rest area.

    “Infrastruktur kita kan nggak ada ongkos kita tahun ini. Jalan setahu saya kami di komisi V, jalan hanya ada preservasi. Pembangunan nggak ada.”

    “Penanganan rest area saya tidak melihat anggarannya kemarin,” ujar Lasarus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/3/2025).

    Padahal, kata dia, pemerintah memiliki banyak masalah setiap pelaksanaan mudik setiap tahunnya. Dia mencontohkan penanganan mudik di Pelabuhan Merak-Bakauheni.

    “Ini kan menahun yang nggak pernah selesai-selesai. Masalahnya apa misalnya? Oh perlu penambahan dermaga, kita tambah dermaganya. Kurang kapal, tambah kapalnya.” 

    “Misalnya rest area-nya kurang, tambah rest area-nya. Kasihan dong masyarakat setiap tahun seperti itu. Bermalam berhari-hari di Merak-Bakauheni, itu loh,” ujarnya.

    Lasarus mengkhawatirkan anggaran yang tidak tersedia itu akan memunculkan masalah baru saat periode mudik Lebaran. 

    Dia mengkhawatirkan penanganan arus mudik Lebaran 2025 akan menjadi carut marut.
    “Ada (kekhawatiran) lah. Kita khawatir penanganan mudik balik lebaran ini nanti carut-marut,” jelasnya.

    Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu mengatakan Komisi V DPR DI berencana akan memanggil sejumlah Kementerian dan Lembaga pada 11 Maret 2025. Pembahasannya mengenai persiapan mudik lebaran.

    “Tanggal 11 Maret kita rapat. Rapat dengan pemerintah ya. Menteri PU, kemudian dari Korlantas juga kita undang. Kemudian Menteri Perhubungan sebagai leading sectornya, BMKG dan Basarnas. Kita undang persiapan penanganan mudik balik Lebaran.”

    “Nanti kita dengar ya. Nanti kita sama-sama dengar seperti apa persiapan pemerintah. Dengan keterbatasan anggaran yang ada saat ini,” pungkasnya.

    Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda menilai mudik Idul Fitri 1446 H ini harus berjalan dengan baik dari mudik tahun sebelumnya.

    “Harus terkontrol dengan baik. Tadi disampaikan oleh teman-teman Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mulai perjalanan, pengaturan jalur sampai ke tujuan,” kata Huda.

    Legislator PKB itu menilai pemerintah harus menjadikan mudik natal dan tahun baru sebagai bekal untuk membuat kebijakan soal mudik.

    “Kepolisian Kemenhub, dan semua stakeholder terkait bisa memastikan lubang-lubang persoalan yang terjadi saat mudik nataru dan lebaran idulfitri tahun lalu bisa diperbaiki,” ujarnya.

    Skema One Way di Jalur Tol

    Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyiapkan skema one way saat puncak arus mudik dan arus balik Lebaran tahun ini.  Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho mengatakan puncak arus mudik diprediksi terjadi pada 28 Maret 2025. 

    Pihaknya meminta seluruh jajaran memperhatikan kondisi arus lalu lintas. ”Bila terjadi puncak arus mudik H-3 Idul Fitri, kami lakukan one way nasional termasuk pada saat nanti arus balik,” ujar Agus.

    Dia menegaskan bahwa one way nasional diberlakukan nonstop di Jalan Tol Trans Jawa.

    ”Kalau one way arus mudik itu nanti tanggal 28 hingga 30. Dan itu nanti saya pastikan ketika dilakukan, itu berkelanjutan. Jadi, tidak putus jam sekian, jam sekian,” kata dia.

    Diketahui, Operasi Ketupat 2025 digelar Polri pada 24 Maret hingga 8 April 2025 dalam momentum Lebaran Hari Raya Idul Fitri 2025. 

    Angkutan barang sumbu tiga akan dilarang melintasi jalan tol dan jalur arteri.

    Korps Lalu Lintas Polri bersama Kementerian Perhubungan dan instansi terkait sepakat membatasi pergerakan kendaraan sumbu tiga ke atas, terkhusus angkutan barang. Pembatasan dimulai sepanjang operasi ketupat berjalan.

    Anggaran Mudik Gratis Tahun Ini Lebih Kecil

    Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menyatakan, anggaran program mudik gratis yang menjadi agenda rutin setiap Lebaran menurun menjadi Rp 17 miliar,dari tahun sebelumnya sebesar Rp 20 miliar.

    Plt Dirjen Perhubungan Darat, Ahmad Yani mengatakan, penurunan anggaran itu sebagai dampak efisiensi anggaran sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

    “Lebih menurun karena efisiensi. Kalau tahun lalu Rp 20 miliar sekarang Rp 17 miliar,” kata Ahmad Yani.

    Menurut Ahmad Yani, pengurangan anggaran sebesar Rp 3 miliar ini berdampak pada penurunan jumlah armada untuk mudik gratis jalur darat. Tercatat untuk tahun ini sebanyak 520 bus yang dikerahkan untuk program tersebut.

    “Anggaran berkurang, sehingga jumlah armadanya berkurang, penumpangnya juga. Tapi kan masih banyak dari teman-teman lain kalau dari BUMN 100 ribu penumpang akan diangkut,” jelasnya.

    Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, menyiapkan sebanyak 21.536 kuota mudik gratis menggunakan bus selama periode Lebaran 2025.

    Dari total tersebut sebanyak 15.640 kuota untuk arus mudik dan 5.896 untuk arus balik. Pendaftaran program mudik gratis ini melalui aplikasi Mitra Darat.

     

    Nantinya, pada gelaran mudik gratis via darat ini Kemenhub mengerahkan sebanyak 520 bus diantaranya 386 untuk arus mudik, dan 134 bus digunakan saat arus balik. Lalu 10 truk untuk mengangkut 300 unit motor pemudik.

    Sementara untuk pendaftaran dan validasi mudik gratis jalur darat akan dimulai pada tanggal 9 Maret sampai 23 Maret 2025.

    Keberangkatan mudik mulai tanggal 26 sampai 28 Maret. Sedangkan keberangkatan balik tanggal 4 dan 5 April 2025. (Tribun Network/bel/den/igm/nas/wly)

  • Darurat Truk Obesitas! Prabowo Diminta Turun Tangan

    Darurat Truk Obesitas! Prabowo Diminta Turun Tangan

    Jakarta

    Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Tory Damantoro meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan mengatasi masalah kendaraan obesitas atau Over Dimension Over Loading (ODOL). Keberadaan truk obesitas yang masih lalu lalang di jalan dan membahayakan pengguna jalan lain menjadikan Indonesia darurat keselamatan.

    Tory mengatakan masalah ODOL ini tidak bisa hanya diselesaikan oleh satu kementerian saja, melainkan harus menjadi kerja sama seluruh aparat di bawah komando presiden.

    “Isu ODOL yang sudah lama sekali, semua pihak meminta untuk segera diselesaikan, sampai kemarin kami dipanggil belum ada kesepakatan antara Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perindustrian sehingga kami melihat bahwa presiden harus turun tangan karena ini sudah sangat sistemik,” kata Tory dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi V DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025).

    Menurut Tory, para pengusaha angkutan barang secara bisnis akan sulit mendapat keuntungan jika tidak melanggar aturan dengan truk melebihi kapasitas. Jika pemerintah membiarkannya, sama saja dengan membiarkan mencari uang dengan cara melanggar aturan.

    “Masalah ODOL ini juga secara bisnis model para pengusaha angkutan barang akan sulit sekali mendapatkan keuntungan apabila tidak melanggar aturan. Ini sangat ironis kalau kemudian pemerintah membiarkan hal ini terus terjadi karena berarti orang mencari uang dengan cara melawan hukum dan itu menjadi tidak berkah untuk semuanya,” ucap Tory.

    Untuk itu, Tory mengapresiasi Komisi V DPR RI yang menginisiasi Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). MTI sendiri telah menyampaikan keresahannya saat diundang Kantor Sekretariat Presiden pada 2 Februari 2025.

    “MTI menyuarakan dengan sangat keras bahwa kondisi saat ini dalam keadaan darurat keselamatan dan krisis angkutan umum. Keselamatan transportasi sebetulnya tidak hanya di darat, tetapi juga di matra-matra yang lain, tetapi untuk yang darat ini menjadi darurat,” ucap Tory.

    (aid/fdl)

  • Perang Dagang AS Sandera Tembakau RI – Potongan Ojol Naik Terus

    Perang Dagang AS Sandera Tembakau RI – Potongan Ojol Naik Terus

    Jakarta, CNBC Indonesia – Perang dagang yang dilancarkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump semakin memanas. Kendati belum masuk daftar “hitam” Indonesia tetap terancam dari kebijakan Trump karena rata-rata tarif yang cukup jauh. Sementara itu, jatah potongan aplikator untuk pekerja ojek online yang mencapai 20% diminta untuk turun hingga 10%. Hal ini diungkapkan oleh anggota komisi V DPR RI Adian Napitupulu dalam RDPU dengan sejumlah perusahaan ojol pada rabu 5 Maret 2025.

    Selengkapnya dalam Evening Up, CNBC Indonesia (Kamis, 06/03/2025)

  • Revisi UU LLAJ, Denda ETLE Diusulkan untuk Subsidi Transportasi Publik

    Revisi UU LLAJ, Denda ETLE Diusulkan untuk Subsidi Transportasi Publik

    Revisi UU LLAJ, Denda ETLE Diusulkan untuk Subsidi Transportasi Publik
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mendorong agar Revisi Undang-Undang (RUU) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) mengatur dan memaksimalkan
    sistem tilang elektronik
    atau
    Electronic Traffic Law Enforcement
    (ETLE).
    Sekretaris Jenderal MTI Haris Muhamadun beralasan potensi denda dari sistem ini sangat besar, misalnya di Jakarta yang mencatat tingginya jumlah pelanggaran yang terekam ETLE, tetapi surat tilang yang terkirim masih sangat kecil dibanding pelanggaran yang tercatat.
    “Ini coba kami
    capture
    fakta di bulan Februari dan Maret di Polda Metro Jaya. Di sana ada 127 perangkat ETLE yang diadakan oleh Pemda DKI. Pada Februari, ada 8,3 juta pelanggaran yang terekam, tetapi yang terkirim dan tercetak hanya 6.272 surat tilang atau 0,1 persen,” ujar Haris dalam rapat dengar pendapat umum bersama Komisi V DPR RI, Kamis (6/3/2023).
    “Lalu pada Maret, jumlah pelanggaran meningkat menjadi 10,3 juta, tetapi yang terkirim hanya 32.523 lembar atau 0,3 persen,” kata dia melanjutkan.
    Menurut Haris, jika seluruh surat tilang bisa terkirim dan denda maksimal diterapkan, potensi pendapatan negara dari sistem ETLE bisa mencapai triliunan rupiah.
    Ia pun mengusulkan agar uang yang diperoleh dari denda ETLE dapat dialokasikan untuk menyubsidi pembangunan transportasi publik di masing-masing daerah.
    “Dengan asumsi denda maksimal Rp 500.000 per pelanggaran, maka pada Februari bisa terkumpul Rp 4,1 triliun, dan pada Maret Rp 5,1 triliun. Jika 50 persen dari jumlah ini dikembalikan ke daerah untuk membangun transportasi publik, maka Februari ada Rp 2 triliun dan Maret Rp 2,5 triliun. Total dalam dua bulan saja bisa mencapai Rp 4,6 triliun,” kata Haris.
    Haris lantas membandingkan angka tersebut dengan alokasi anggaran subsidi transportasi publik di DKI Jakarta.
    Saat ini, Pemprov DKI mengalokasikan Rp 4,1 triliun untuk subsidi TransJakarta, Rp800 miliar untuk MRT Jakarta, dan sekitar Rp 300 miliar untuk LRT Jakarta.
    “Dengan adanya mekanisme
    creative financing
    seperti ini, dana dari denda ETLE bisa menjadi sumber pembiayaan tambahan untuk transportasi publik. Tapi syaratnya, sistem ETLE harus berjalan optimal dan semua pelanggaran yang tercatat bisa diproses serta dikirimkan surat tilangnya,” ujarnya.
    MTI berharap penambahan pasal terkait ETLE bisa menjadi salah satu yang dipertimbangkan dalam
    revisi UU LLAJ
    .
    Dengan demikian, denda tilang dari ETLE bisa dikelola lebih efektif dan memberikan manfaat langsung bagi peningkatan layanan transportasi di daerah.
    “Jadi artinya adalah apabila
    creative financing
    ini bisa dilakukan dengan memberlakukan kamera ETLE, ini dendanya bisa jadi sumber tambahan, tapi dengan syarat semua bisa terkirim,” kata Haris.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPR Bakal Panggil Menhub hingga Korlantas, Tanyakan Persiapan Mudik Lebaran 2025

    DPR Bakal Panggil Menhub hingga Korlantas, Tanyakan Persiapan Mudik Lebaran 2025

    DPR Bakal Panggil Menhub hingga Korlantas, Tanyakan Persiapan Mudik Lebaran 2025
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisi V DPR RI akan menggelar rapat kerja dengan sejumlah kementerian/lembaga untuk membahas persiapan penanganan arus mudik dan balik Lebaran 2025 pada Selasa (11/3/2025).
    Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, mengatakan bahwa dalam rapat tersebut, pihaknya akan mengundang Kementerian Pekerjaan Umum,
    Kementerian Perhubungan
    , Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, BMKG, serta Basarnas.
    “Mereka sebagai
    leading sector
    ya kita undang untuk membahas persiapan penanganan mudik dan balik Lebaran. Nanti kita dengar seperti apa persiapan pemerintah, dengan keterbatasan anggaran yang ada saat ini,” kata Lasarus saat ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (6/3/2025).
    Dia menegaskan bahwa dalam rapat tersebut, pihaknya akan meminta penjelasan secara perinci dari para menteri mengenai kesiapan infrastruktur untuk menghadapi lonjakan pemudik.
    “Seperti apa nanti, kita minta secara utuh. Saya akan minta dijelaskan oleh Menteri pada tanggal 11 Maret minggu depan,” kata Lasarus.
    Dalam kesempatan itu, Lasarus memperkirakan bahwa dalam waktu dua hingga tiga pekan ke depan, arus mudik sudah mulai meningkat.
    Oleh karena itu, politikus PDI-P itu menilai kesiapan infrastruktur, mulai dari jalan dan rest area, harus menjadi perhatian utama.
    “Hitungan saya, kalau mulai hari ini, tiga minggu ke depan itu sudah ramai jalanan orang mudik ya. Bahkan mungkin dua minggu ke depan sudah mulai mudik ramai,” kata dia.
    “Kami mengimbau untuk melakukan persiapan sebaik mungkin sebelum acara mudik balik ini sampai pada puncaknya,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPR Sebut Grab-Gojek Tak Peduli Nasib Driver Ojol, Beberkan Buktinya

    DPR Sebut Grab-Gojek Tak Peduli Nasib Driver Ojol, Beberkan Buktinya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Anggota Komisi V DPR RI Adian Napitupulu mengatakan aplikator transportasi online seperti Gojek dan Grab tidak peduli dengan masalah yang kerap menimpa pekerja ojek online (ojol) di lapangan.

    Ia mencontohkan fenomena penangkapan kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) di bandara seluruh Indonesia yang dulu sempat heboh. Adian mengatakan para driver ojol yang tertangkap kerap mendapat perlakuan tak semestinya.

    “Kalau di Soekarno-Hatta itu lebih keras lagi tuh. Mereka [driver ojol] ditangkap, ditahan 6 jam, disuruh push-up. Sampai akhirnya saya telpon Dirut Angkasapura 2 kalau tidak salah dan saya bacakan pasal bahwa itu termasuk pasal penyanderaan” kata Adian dalam RDPU dengan sejumlah perusahaan ojol pada Rabu (5/3) kemarin.

    Yang menarik, kata Adian, pihak aplikator tak peduli dengan peristiwa tersebut. Sikap itu tak cuma ditunjukkan saat insiden penangkapan di bandara, tetapi juga dalam masalah sehari-hari yang dihadapi pengemudi ojol saat bekerja.

    “Mereka [aplikator] enggak peduli mobilnya [driver ojol] rusak. Mereka tidak peduli SIM-nya habis. Mereka tidak peduli olinya kurang. Mereka tidak peduli apapun yang terjadi di jalanan,” Adian menambahkan.

    Di saat bersamaan, Adian menyoroti soal potongan yang ditetapkan aplikator untuk pekerja ojol. Ia mengatakan nilainya terus bertambah dan sekarang sudah mencapai 20%. Padahal dulunya ‘cuma’ 10%.

    Adian mendesak tarif potongan aplikasi diturunkan kembali menjadi 10%. Sebab, para apliktor tidak punya tanggung jawab apapun, termasuk menyiapkan pool, montir, hingga mengurus saat driver bermasalah.

    “[Aplikator] engga ngurus [saat driver ojol] ketangkap, enggak [berbuat] apa-apa tiba-tiba dapat [potongan] 20%,” ucapnya.

    Jika tidak diatur, Adian menilai akan membuat perlakuan tidak adil pada perusahaan angkutan offline. Ia menilai perlakukan aplikator ke mitra driver ojol berbeda dengan perusahaan transportasi offline ke sopir mereka.

    Penyedia transportasi offline, kata Adian, bertanggung jawab dalam mengurus sopir, mulai dari kendaraan yang digunakan hingga masalah yang dialami di lapangan.

    (fab/fab)

  • Gojek Cs Minta Status Mitra & Tarif Ojol Diatur di UU LLAJ

    Gojek Cs Minta Status Mitra & Tarif Ojol Diatur di UU LLAJ

    Bisnis.com, JAKARTA — Tiga perusahaan penyedia jasa transportasi online PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO), PT Grab Teknologi Indonesia dn PT Teknologi Perdana Indonesia (Maxim Indonesia) bersama komisi V DPR RI membahas usulan dan masukan terkait UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). 

    Sejumlah masukan dan usulan disampaikan seperti terkait dengan status hukum mitra pengemudi dan aplikator, standarisasi dan jaminan keselamatan roda dua, model bisnis sharing economy, hingga tarif dasar untuk roda empat. 

    Presiden Gojek Catherine Hindra Sutjahyo menyampaikan bahwa regulasi saat ini belum memiliki landasan yang jelas. Namun, pihaknya mengusulkan agar roda dua tetap diperkenankan mengangkut penumpang sesuai dengan kondisi Indonesia. 

    “Aturan mengenai aspek keselamatan supaya ada standarisasi dan jaminan keselamatan untuk mitra juga,” kata Catherine, Rabu (5/3/2025). 

    Selain itu, dia juga mengusulkan untuk adanya fleksibilitas memaksimalkan roda dua sebagai layanan first mile dan last mile angkutan umum sehingga menjadi satu ekosistem transportasi. 

    Kemudian, Director Commercial and Business Development Grab Indonesia Kertapradana menyatakan bahwa perusahaan aplikator harus diakui sebagai penyedia platform bagi masyarakat dalam memperoleh dan menyediakan layanan transportasi. 

    Mereka juga meminta agar regulasi mempertimbangkan model bisnis berbasis sharing economy, di mana kendaraan tetap menjadi aset pribadi pengemudi.

    “Mengcapture model bisnis yang ada saat ini telah terbukti memajukan ekosistem transportasi dan pengantaran digital yakni memperbolehkan platform tidak hanya koperasi dan badan hukum tapi juga individu dan umkm dalam menyediakan layanan transportasi ke masyarakat,” kata dia. 

    Sementara itu usulan lain datang dari Head of Legal Maxim Indonesia Dwi Putratama terutama terkait dengan tarif dasar dan hubungan kemitraan antara pengemudi Ojek Online (ojol) dan aplikator. 

    Maxim menyoroti bahwa hubungan antara pengemudi dan aplikator saat ini tidak dikategorikan sebagai hubungan kerja konvensional, melainkan kemitraan. Hal ini telah ditegaskan dalam Peraturan Menteri (PM) 118/2018 dan PM 12/2019 yang mengatur transportasi roda dua. 

    Maxim mendorong agar regulasi ke depan lebih jelas dalam mengatur status kemitraan guna memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.  

    “Mengenai tarif roda empat, pada saat ini ketidak seragaman tarif untuk roda empat atau angkutan sewa khusus menimbulkan ketidakpastian bagi mitra dan aplikator,” kata Dwi. 

    Saat ini, lanjutnya, sembilan daerah telah mengeluarkan aturan tarif dasar yang berbeda-beda. Maxim mengusulkan agar regulasi tarif layanan roda empat disentralisasi oleh pemerintah pusat guna menghindari disparitas antarwilayah.  

    Maxim juga mengusulkan pembentukan badan atau organisasi independen yang memiliki mandat khusus dalam mengatur, mengawasi, dan memberikan solusi bagi transportasi berbasis aplikasi. Badan ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan menghindari tumpang tindih kebijakan antar kementerian dan lembaga.

  • Supir dan Ojek Online Harus Dengarkan Cuap-cuap Adian Napitupulu Omeli Gojek, Grab dan Maxim

    Supir dan Ojek Online Harus Dengarkan Cuap-cuap Adian Napitupulu Omeli Gojek, Grab dan Maxim

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi V DPR RI Adian Napitupulu mengkritik soal tarif pemotongan biaya aplikasi. Di mana dalam Keputusan Menteri Perhubungan Kepmenhub KP Nomor 1001 tahun 2022 regulasinya potongan biaya aplikasi maksimal 20 persen.

    “Dulu kalau kita tidak salah sempat 10 persen ya jatah aplikator. Dan dia naik terus 10, 15, hingga 20. Dalam praktiknya (bahkan) di atas 20 persen,” tegas Adian di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

    Hal tersebut dipaparkan Adian dalam rapat dengar pendapat umum Komisi V DPR RI dengan PT. Goto Gojek Tokopedia, PT. Grab Teknologi Indonesia dan PT. Teknologi Perdana Indonesia (Maxim Indonesia) terkait pembahasan dan mendengarkan masukan terkait penyusunan RUU tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

    Politikus PDIP ini menekankan jumlah tersebut sangat tidak adil. faktanya, para aplikator sama sekali tidak peduli terhadap keadaan para supir maupun kendaraan jasa angkutan umum berbasis online tersebut.

    “Dulu banyak sekali supir roda empat dan roda dua ditangkap di bandara. Soekarno Hatta, Halim dan sebagainya. kalau di Soetta itu lebih keras lagi. Mereka ditangkap, ditahan 6 jam disuruh push up. Sampai akhirnya saya telpon Dirut Angkasa Pura II kalau tak salah, dan saya bacakan pasal penyanderaan,” ungkap Adian.

    Yang menarik kata Adian adalah pihak aplikator tidak peduli supirnya ditangkap, disuruh push-up, dipukuli dan sebagainya.

    “Mereka tidak peduli mobilnya rusak, Simnya habis. mereka tak peduli olinya kurang, apapun yang terjadi di jalanan. Hal yang tak terjadi pada perusahaan angkutan yang lain. Taksi-taksi yang offline itu dia urus pullnya, olinya, tabrakan dia bertanggung jawab. Supirnya ditangkap dia urus ke polisi dan sebagainya,” ungkapnya.