Kementrian Lembaga: Komisi V DPR

  • Driver Ojol Demo Besar-besaran Besok 21 Juli, Bakal Offbid Massal!

    Driver Ojol Demo Besar-besaran Besok 21 Juli, Bakal Offbid Massal!

    Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Pengemudi Ojek Online (Ojol) Garda Indonesia mengungkap ribuan pengemudi transportasi online dari berbagai platform akan kembali turun ke jalan dalam aksi unjuk rasa besar-besaran pada Senin, 21 Juli 2025. 

    Aksi yang dinamakan “Korban Aplikator Kepung Istana Presiden dan Lumpuhkan Aplikasi Massal (Offbid Massal) Aksi 217” ini akan melibatkan sekitar 50.000 pengemudi ojek online roda dua (ojol), pengemudi mobil daring (R4), hingga kurir online.

    Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk akumulasi kekecewaan para driver ojolterhadap pemerintah yang dinilai tidak kunjung menindaklanjuti tuntutan mereka sejak aksi damai pada 20 Mei 2025 dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI.

    “Aksi 217 akan berlangsung lebih besar dari aksi-aksi sebelumnya sebagai bentuk akumulasi kekecewaan para pengemudi online dan kurir online atas tidak tegas dan tidak responsifnya Kementerian Perhubungan serta Menteri Perhubungan mewakili pemerintah dan Presiden Prabowo yang membiarkan persoalan tuntutan aksi sebelumnya secara berlarut-larut bahkan membuat suatu keputusan kontraproduktif yaitu menaikkan tarif ojol hingga 15%,” kata Igun dalam keterangan resmi pada Minggu (20/7/2025). 

    Igun mengimbau para pengguna layanan ojek online, taksi online, serta jasa kurir untuk menyesuaikan rencana aktivitas pada hari aksi, karena sebagian besar pengemudi akan melakukan mogok massal.

    Dia menjelaskan aksi tersebut dilakukan karena hingga saat ini tidak ada tindak lanjut konkret dari pihak pemerintah maupun aplikator terkait lima tuntutan utama yang selama ini mereka nilai diabaikan. 

    Berikut lima tuntutan driver Ojol:

    1. Pemerintah diminta segera menghadirkan regulasi dalam bentuk Undang-Undang atau Perppu tentang Transportasi Online. 

    2. Pembagian hasil yang lebih adil, yakni 90% untuk pengemudi dan 10% untuk aplikator

    3. Penetapan regulasi tarif pengantaran barang dan makanan oleh pemerintah

    4. Dilakukannya audit investigatif terhadap aplikator. 

    5. Penghapusan sistem-sistem yang disebut merugikan pengemudi, seperti sistem aceng, slot, hub, multi order, membership, serta pengkotak-kotakan.

    Igun juga mendesak agar seluruh pengemudi dikembalikan sebagai driver reguler. Dia juga mempertanyakan posisi pemerintah yang menurutnya belum menunjukkan keberpihakan terhadap rakyat kecil.

    Aksi ini tak hanya melibatkan pengemudi online, tetapi juga sejumlah elemen masyarakat lain yang merasa terdampak oleh kondisi transportasi daring saat ini, seperti pekerja, buruh, mahasiswa, hingga pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). 

    Jika dalam waktu dekat tidak ada tanggapan konkret dari pemerintah, Igun memastikan aksi serupa akan terus berlanjut secara nasional hingga akhir tahun.

    “Selama Menteri Perhubungan serta Presiden tidak menanggapi tuntutan kami maka Aksi 217 bukan aksi terakhir, Agustus hingga Desember 2025 kami akan turun aksi massa secara bergelombang di seluruh Indonesia dengan berbagai aliansi pengemudi online se-Nusantara,” kata Igun.

  • Rute KRL Jadi sampai Karawang? Ini Jawabannya

    Rute KRL Jadi sampai Karawang? Ini Jawabannya

    Jakarta

    KAI Commuter menanggapi wacana perpanjangan KRL Commuter Line Jabodetabek hingga ke Karawang. Direktur Utama KAI Commuter Asdo Artriviyanto menyampaikan sampai saat ini, pihaknya belum mendapat konfirmasi terkait rencana tersebut dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

    Asdo mengatakan pemerintah melalui Kemenhub yang berwenang untuk membangun infrastruktur perpanjangan KRL hingga Karawang. Infrastruktur yang dimaksud, yakni pembangunan jalan rel hingga elektrifikasi jalur.

    “Infrastruktur ini ya, jalan rel, kemudian pemasangan listrik aliran atas, ya elektrifikasi. Ini adalah menjadi kewenangan dan tugas dari pemerintah ya untuk pelaksanaannya,” kata Asdo dalam konferensi pers, di Jakarta Pusat, Senin (14/7/2025).

    Asdo menyampaikan hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan konfirmasi terkait pembangunan tersebut dimulai. “Nah, ini sampai sekarang kami belum mendapatkan konfirmasi kapan akan dimulainya pembangunan itu,” jelas Asdo.

    Dari catatan detikcom, Menteri Perhubungan (Menhub) era Presiden ke-7 Joko Widodo atau Kabinet Indonesia Maju, Budi Karya Sumadi menargetkan rute KRL bakal diperpanjang sampai Karawang, Jawa Barat (Jabar) pada 2025 atau paling lambat 2026.

    “Jadi kalau yang namanya KRL itu adalah secara makro menjadi satu inisiatif dari pemerintah sebagai contoh yang ke arah barat kita sudah lakukan sampai Rangkasbitung. Karawang bisa tahun depan atau 2026,” kata Budi kepada wartawan usai rapat dengan Komisi V DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024), dikutip dari detikNews.

    Budi menyebut aglomerasi daerah sekitar Jakarta menjadi perhatian pihaknya. Ia juga mencontohkan rute kereta Jogja, Solo hingga Madiun.

    “Sebagai contoh, Jogja-Solo ya sampai Madiun, nanti kita teruskan lagi sampai katakanlah sampai ke Purwokerto ya. Surabaya juga sedang kita lakukan dari Surabaya sampai ke Sidoarjo dan juga ke Mojokerto ya, jadi KRL itu memang menjadi inisiatif untuk kita lakukan,” tutur Budi.

    Tonton juga video “Rutinitas ‘Monster Day’ Para Pejuang Rupiah dari Daerah Penyangga” di sini:

    (kil/kil)

  • Rute KRL Jadi sampai Karawang? Ini Jawabannya

    Rute KRL Jadi sampai Karawang? Ini Jawabannya

    Jakarta

    KAI Commuter menanggapi wacana perpanjangan KRL Commuter Line Jabodetabek hingga ke Karawang. Direktur Utama KAI Commuter Asdo Artriviyanto menyampaikan sampai saat ini, pihaknya belum mendapat konfirmasi terkait rencana tersebut dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

    Asdo mengatakan pemerintah melalui Kemenhub yang berwenang untuk membangun infrastruktur perpanjangan KRL hingga Karawang. Infrastruktur yang dimaksud, yakni pembangunan jalan rel hingga elektrifikasi jalur.

    “Infrastruktur ini ya, jalan rel, kemudian pemasangan listrik aliran atas, ya elektrifikasi. Ini adalah menjadi kewenangan dan tugas dari pemerintah ya untuk pelaksanaannya,” kata Asdo dalam konferensi pers, di Jakarta Pusat, Senin (14/7/2025).

    Asdo menyampaikan hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan konfirmasi terkait pembangunan tersebut dimulai. “Nah, ini sampai sekarang kami belum mendapatkan konfirmasi kapan akan dimulainya pembangunan itu,” jelas Asdo.

    Dari catatan detikcom, Menteri Perhubungan (Menhub) era Presiden ke-7 Joko Widodo atau Kabinet Indonesia Maju, Budi Karya Sumadi menargetkan rute KRL bakal diperpanjang sampai Karawang, Jawa Barat (Jabar) pada 2025 atau paling lambat 2026.

    “Jadi kalau yang namanya KRL itu adalah secara makro menjadi satu inisiatif dari pemerintah sebagai contoh yang ke arah barat kita sudah lakukan sampai Rangkasbitung. Karawang bisa tahun depan atau 2026,” kata Budi kepada wartawan usai rapat dengan Komisi V DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024), dikutip dari detikNews.

    Budi menyebut aglomerasi daerah sekitar Jakarta menjadi perhatian pihaknya. Ia juga mencontohkan rute kereta Jogja, Solo hingga Madiun.

    “Sebagai contoh, Jogja-Solo ya sampai Madiun, nanti kita teruskan lagi sampai katakanlah sampai ke Purwokerto ya. Surabaya juga sedang kita lakukan dari Surabaya sampai ke Sidoarjo dan juga ke Mojokerto ya, jadi KRL itu memang menjadi inisiatif untuk kita lakukan,” tutur Budi.

    Tonton juga video “Rutinitas ‘Monster Day’ Para Pejuang Rupiah dari Daerah Penyangga” di sini:

    (kil/kil)

  • Komisi V DPR desak Kementerian PUPR prioritaskan jalan daerah

    Komisi V DPR desak Kementerian PUPR prioritaskan jalan daerah

    “Revisi UU Jalan pada 2024 lalu menjadi dasar hukum agar pemerintah pusat bisa masuk langsung memperbaiki jalan daerah, terutama jika pemerintah daerah tidak memiliki kemampuan anggaran untuk menanganinya,”

    Pontianak (ANTARA) – Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk lebih serius dalam menangani persoalan infrastruktur jalan daerah yang hingga kini masih membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah pusat.

    “Saat mengikuti rapat kerja bersama Menteri PUPR, bapak Dodi Hanggono yang digelar di Kompleks Parlemen, belum lama ini kita membahas soal Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun Anggaran 2024 serta evaluasi pelaksanaan APBN hingga Juli 2025. Dalam rapat ini saya secara khusus meminta Menteri PUPR untuk serius menangani jalan-jalan daerah,” kata Lassarus saat dihubungi melalui media sosialnya, Sabtu.

    Menurutnya, banyak daerah saat ini kesulitan anggaran bahkan hanya untuk sekadar mempertahankan kondisi jalan yang sudah ada. “Ini harus menjadi perhatian kita bersama,” tuturnya.

    Ia menyoroti kondisi fiskal di daerah yang semakin terbebani akibat efisiensi anggaran, sehingga membutuhkan intervensi nyata dari pemerintah pusat.

    Lasarus juga menekankan pentingnya pelaksanaan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2024 tentang Jalan yang telah direvisi untuk membuka ruang intervensi pusat terhadap jalan-jalan daerah.

    “Revisi UU Jalan pada 2024 lalu menjadi dasar hukum agar pemerintah pusat bisa masuk langsung memperbaiki jalan daerah, terutama jika pemerintah daerah tidak memiliki kemampuan anggaran untuk menanganinya,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Lasarus menyatakan tidak ada lagi alasan untuk menjadikan status jalan, apakah jalan kabupaten/kota atau provinsi, sebagai hambatan regulatif bagi pusat untuk bertindak.

    “Jalan itu fungsinya sama, yaitu menghubungkan satu wilayah ke wilayah lain dan mendukung mobilitas masyarakat serta distribusi logistik. Yang membedakan hanyalah ego sektoral, dan itu yang seharusnya kita hilangkan,” tambahnya.

    Ia berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah semakin diperkuat melalui regulasi yang adaptif dan anggaran yang responsif terhadap kebutuhan riil di lapangan.

    Rapat kerja tersebut juga menjadi momentum bagi Komisi V untuk mendorong perbaikan tata kelola pembangunan infrastruktur secara menyeluruh dan merata di seluruh wilayah Indonesia.

    Pewarta: Rendra Oxtora
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komisi V DPR Setujui Pagu Indikatif Kemenhub Rp24,4 Triliun TA 2026

    Komisi V DPR Setujui Pagu Indikatif Kemenhub Rp24,4 Triliun TA 2026

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi V DPR RI menyetujui pagu indikatif anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tahun Anggaran (TA) 2026 sebesar Rp24,4 triliun.

    Persetujuan itu disampaikan dalam Rapat Kerja Penetapan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) K/L dan Rencana Kerja Pemerintah​​​​​​​ (RKP) K/L antara Komisi V DPR RI, Kemenhub, dan mitra kerja, di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (12/7/2025).

    Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyampaikan apresiasi atas dukungan DPR RI terhadap penguatan sektor transportasi nasional.

    Ia menegaskan anggaran tersebut akan difokuskan untuk mempercepat pemerataan infrastruktur dan layanan transportasi di seluruh wilayah Indonesia.

    “Kami menyambut baik pengesahan pagu indikatif ini sebagai bagian dari upaya bersama membangun sistem transportasi yang inklusif, berkelanjutan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Menhub.

    Pagu indikatif tahun 2026 akan diarahkan untuk mendukung berbagai program strategis, seperti pemeliharaan perlengkapan jalan dan penanganan lokasi rawan kecelakaan.

    Selain itu, peningkatan keselamatan penerbangan dan perkeretaapian, operasional dan pemeliharaan bandara, stasiun, terminal, dan pelabuhan, serta pelayanan angkutan perintis termasuk angkutan barang dan ternak.

    Anggaran juga dialokasikan untuk mendukung proyek pembangunan MRT Jakarta East–West Line, pengembangan Pelabuhan Patimban, proyek Indonesia Mass Transportation (MASTRAN), pelatihan vokasi, dan pengembangan sarana pendidikan transportasi.

    Adapun rincian distribusi alokasi anggaran Rp24,4 triliun ini diperuntukkan, di antaranya kegiatan layanan keperintisan sebesar Rp3,21 triliun, dukungan keselamatan transportasi sebesar Rp2,88 triliun.

    Berikutnya operasional dan pemeliharaan sarana dan prasarana transportasi sebesar Rp1,13 triliun, pengembangan sarana dan prasarana transportasi sebesar Rp1,17 triliun, serta pendidikan dan pelatihan vokasi sebesar Rp1,85 triliun.

    Meski telah disetujui pagu indikatif sebesar Rp24,4 triliun, angka itu mengalami penurunan sebesar Rp7,05 triliun dibandingkan alokasi anggaran 2025.

    Kemenhub mencatat kebutuhan anggaran ideal untuk tahun 2026 sebenarnya mencapai Rp48,88 triliun, sehingga masih terdapat selisih atau backlog sebesar Rp24,48 triliun, atau sekitar 50,1 persen dari total kebutuhan.

    Untuk menjembatani kekurangan tersebut, Kemenhub sebelumnya mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp13,25 triliun guna mendukung berbagai kegiatan prioritas yang belum terakomodasi pagu indikatif.

    Kegiatan tersebut meliputi layanan keperintisan di sektor darat dan laut, peningkatan keselamatan dan keamanan transportasi, pengoperasian dan perawatan prasarana perkeretaapian milik negara (IMO) serta pelapisan landasan pacu, pengadaan bus sekolah dan perlengkapan jalan, serta penguatan sumber daya manusia dan pemberdayaan masyarakat di sektor transportasi.

    Menhub menyampaikan terima kasih atas dukungan Komisi V DPR RI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian dalam membangun konektivitas nasional.

    Meski menghadapi keterbatasan anggaran, Kemenhub tetap berkomitmen memaksimalkan penggunaan anggaran secara efektif dan efisien guna mewujudkan layanan transportasi yang selamat, aman, nyaman, dan dapat menjangkau seluruh wilayah Indonesia.

    “Kami percaya bahwa dengan sinergi yang kuat, keterbatasan anggaran bukanlah hambatan untuk terus menghadirkan layanan transportasi yang andal dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” kata Menhub.

  • Eks Ketua KPPU Soroti Perang Harga Ojol: Makin Tidak Sehat!

    Eks Ketua KPPU Soroti Perang Harga Ojol: Makin Tidak Sehat!

    Bisnis.com, JAKARTA – Eks Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Muhammad Syarkawi Rauf menilai perang harga dalam industri transportasi online seperti ojek online (ojol) kian tidak sehat.

    Menurutnya, perang harga transportasi online saat ini sudah di tahap menyingkirkan pesaing dan menguasai pasar, bukan lagi untuk menarik pelanggan. Dia khawatir jika terus terjadi, ekosistem digital di Indonesia hanya akan dikuasai oleh satu pemain dominan.

    “Price war atau perang harga dalam ekosistem digital untuk jasa pengantaran orang, makanan dan barang bertujuan bukan untuk menarik pelanggan, tetapi untuk menyingkirkan pesaing dan menguasai pasar. Sehingga, dalam jangka panjang ekosistem digital hanya dikuasai oleh satu pemain dominan,” kata Syarkawi dalam pernyataannya, Jumat (11/7/2025).

    Syarkawi Rauf juga menyatakan perang harga dalam ekosistem digital di Indonesia sudah mengarah pada siklus persaingan harga yang ekstrem dengan melibatkan modal asing dalam jumlah besar.

    “Platform digital yang didukung modal asing dalam jumlah besar menggunakan strategi harga yang sangat rendah bahkan mengarah pada predatory pricing atau jual rugi,” imbuhnya.

    Oleh karenanya, Syarkawi menilai pemerintah perlu melakukan intervensi untuk mencegah dampak jangka panjang dari perang harga ekstrim tersebut. Menurutnya, langkah pertama yang dapat dilakukan oleh pemerintah adalah dengan memastikan regulasi dan penegakan hukum terhadap pelanggaran tarif batas bawa (TBB) dan tarif batas atas (TBA) dijalankan oleh semua platform.

    “Pemerintah juga perlu mengkaji kembali rencana kenaikan tarif dan penurunan komisi aplikasi menjadi hanya 10 persen, karena adanya fakta yang menunjukkan bahwa permintaan konsumen dalam bisnis transportasi berbasis aplikasi online sangat sensitif terhadap perubahan harga. Kenaikan tarif dan penurunan komisi aplikasi juga dikhawatirkan mengganggu posisi Indonesia sebagai jangkar ekosistem digital Asean, karena ekosistem digital Indonesia mencapai 35 persen dari total ekosistem digital Asean,” papar Syarkawi.

    Tarif Ojol Naik?

    Diberitakan sebelumnya, Pemerintah memastikan bahwa tarif ojol (ojek online) bakal segera mengalami penyesuaian. Rencananya tarif transportasi online itu bakal naik sekitar 8%-15%.

    Hal tersebut terungkap usai Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatakan bahwa kajian penyesuaian tarif baru ojol yang disusun pemerintah telah memasuki tahap final.

    Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat (Hubdat), Aan Suhanan membocorkan kenaikan tarif itu bakal tembus antara 8% hingga 15% untuk kendaraan Ojek Online roda dua. Nantinya, besaran kenaikan akan bervariasi sesuai dengan zona yang telah ditentukan.

    “Sudah kami buat, kami kaji sesuai dengan zona yang sudah ditentukan. Bervariasi kenaikan tersebut, ada [yang naik] 15%, ada 8% tergantung dari zona yang kita tentukan ada 3, Zona 1, 2, dan 3,” kata Aan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Senin (30/6/2025).

    Pada saat yang sama, Aan memastikan bahwa rencana mengerek tarif Ojol itu sudah final dan telah mendapat persetujuan aplikator. Meski demikian, pihaknya masih akan kembali melakukan konsultasi final dengan 4 aplikator mengenai realisasi rencana tersebut.

    “Pada prinsipnya kenaikan tarif ini sudah disetujui oleh aplikator. Namun untuk memastikan kami akan panggil aplikator terkait dengan kenaikan tarif ini,” ujarnya.

    Selain membahas mengenai kenaikan tarif ojol, Kemenhub juga membahas usulan revisi potongan tarif 10% oleh aplikator kepada pengemudi ojol. Aan mengaku bakal berhati-hati dalam menetapkan keputusan tersebut guna menjaga ekosistem bisnis ojek online.

    “Kemudian untuk terkait pemotongan 10%, ini juga kami sedang mengkaji dan men-survei, karena seperti diketahui dan disampaikan bahwa ekosistem yang terbangun dari ojek online ini sudah sangat banyak sekali,” ujarnya.

    Aan menyoroti saat ini terdapat lebih 1 juta driver ojol yang tercatat sebagai mitra aplikator. Di samping itu, terdapat 25 juta pelaku Usaha Mikro dan Kecil Menengah (UMKM) yang turut terlibat dalam ekosistem tersebut.

  • Wacana Rumah Subsidi Mini Batal, Cek Harga & Ukuran yang Berlaku Saat Ini

    Wacana Rumah Subsidi Mini Batal, Cek Harga & Ukuran yang Berlaku Saat Ini

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara) menegaskan tidak melanjutkan rencana pembangunan rumah subsidi minimalis seluas 18 meter persegi (m2).

    Ara menegaskan, keputusan itu diambil usai mengantongi masukan dari berbagai pihak mulai dari masyarakat hingga suara angota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).

    “Saya sudah dengar begitu banyak masukan termasuk dari teman-teman anggota DPR Komisi V. Maka saya sampaikan permohonan maaf dan saya cabut ide itu,” kata Ara dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI, Senin (10/7/2025).

    Dengan demikian, rancangan draf Keputusan Menteri (Kepmen) yang mengatur batasan luas tanah dan luas lantai rumah umum tapak dan satuan rumah susun menjadi paling kecil seluas 25 meter persegi (luas Tanah) dan 18 meter persegi (luas lantai) batal diteken.

    Adapun, payung hukum pengadaan rumah subsidi masih mengacu pada aturan lama yakni Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 689/KPTS/M/2023 yang menetapkan bahwa luas tanah paling rendah yakni 60 meter persegi dan paling tinggi 200 meter persegi. 

    Berikut Daftar Harga Rumah Subsidi yang Berlaku:

    Adapun harga rumah subsidi tersebut berbeda-beda di setiap wilayahnya. Secara terperinci, berikut daftar harga rumah subsidi 2023-2024 di seluruh wilayah Indonesia: 

    1. Jawa (kecuali Jakarta Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi): Rp162 juta untuk tahun 2023 dan Rp166 juta untuk tahun 2024 

    2. Sumatra (kecuali Kep. Riau, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai): Rp162 juta untuk tahun 2023 dan Rp166 juta untuk tahun 2024 

    3. Kalimantan (kecuali Kab. Murung Raya dan Kab. Mahakam Ulu): Rp177 juta untuk tahun 2023 dan Rp182 juta untuk tahun 2024 

    4. Sulawesi, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai, dan Kepulauan Riau (kecuali Kepulauan Anambas): Rp168 juta untuk tahun 2023 dan Rp173 juta untuk tahun 2024 

    5. Maluku, Maluku Utara, Bali dan Nusa Tenggara, Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) dan Kepulauan Anambas, Kab. Murung Raya, Kab. Mahakan Ulu: Rp181 juta untuk tahun 2023 dan Rp185 juta untuk tahun 2024 

    6. Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya: Rp234 juta untuk tahun 2023 dan Rp240 juta untuk tahun 2024.

  • Tok! Komisi V DPR Setujui Usulan Tambahan Anggaran Kemenhub-PU

    Tok! Komisi V DPR Setujui Usulan Tambahan Anggaran Kemenhub-PU

    Jakarta

    Komisi V DPR RI memberi lampu hijau untuk melanjutkan pembahasan usulan tambahan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) hingga Kementerian Perhubungan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Usulan-usulan tersebut sebelumnya dibahas dalam serangkaian rapat bersama tiap-tiap lembaga pemerintahan mitra Komisi V.

    Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan, sejak tanggal 7 s.d 10 Juli 2025 pihaknya telah menggelar Raker dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan membahas rencana kerja pemerintah dan kementerian/lembaga (KL) tahun anggaran (TA) 2026.

    “Maka agenda Raker dan RDP kita hari ini adalah penetapan rencana kerja KL dan rencana kerja pemerintah KL tahun 2026 dengan seluruh mitra kerja Komisi V DPR RI dan hasilnya akan segera disampaikan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR RI,” kata Lasarus dalam Raker bersama pemerintah di Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

    Berdasarkan hasil rapat-rapat pembahasan rencana kerja TA 2026 dimaksud, maka alokasi pagu indikatif untuk masing-masing mitra kerja dalam tahun anggaran tahun 2026 adalah sebagai berikut.

    Pertama, Kementerian PU memiliki kebutuhan anggaran TA 2026 sebesar Rp 139,74 triliun. Sedangkan pagu indikatif TA 2026 yang sebelumnya telah ditetapkan sebesar Rp 70,86 triliun, sehingga ada selisih backlog atau kekurangan Rp 68,88 triliun.

    Kedua, Kementerian Perhubungan memiliki kebutuhan pagu kebutuhan TA 2026 sebesar Rp 48,89 triliun. Sedangkan pagu indikatif TA 2026 sebelumnya ditetapkan sebesar Rp 24,46 triliun, sehingga ada backlog Rp 24,48 triliun.

    Ketiga, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) memiliki pagu kebutuhan TA 2026 sebesar Rp 3,37 triliun. Sedangkan pagu Indikatif TA 2026 telah ditetapkan sebesar Rp 1,59 triliun, sehingga ada backlog sebesar Rp 1,78 triliun.

    Keempat, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memiliki pagu kebutuhan TA 2026 sebesar Rp 49,85 triliun. Sedangkan pagu Indikatif TA 2026 telah ditetapkan sebesar Rp 1,82 triliun, sehingga ada backlog sebesar Rp 48,03 triliun.

    Lalu yang kelima, Kementerian Transmigrasi memiliki pagu kebutuhan TA 2026 sebesar Rp 2,23 triliun. Sedangkan pagu Indikatif TA 2026 telah ditetapkan sebesar Rp 1,90 triliun, sehingga ada backlog sebesar Rp 329,09 miliar.

    Selain kementerian, Komisi V juga menyetujui anggaran Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan BNPP atau Basarnas. Kedua lembaga itu juga meminta tambahan anggaran untuk menutupi kekurangan kebutuhan anggaran 2026.

    “Komisi V DPR RI bersama dengan Kementerian PU, Kementerian Perhubungan, Kementerian PKP, Kementerian Desa dan PDT, Kementerian Transmigrasi, BMKG, dan Basarnas akan memperjuangkan peningkatan anggaran untuk membiayai program-program prioritas nasional dan program berbasis masyarakat sesuai mekanisme pembahasan RUU APBN Tahun 2026 di DPR RI,” ujar Lasarus.

    Merespons keputusan tersebut, Menteri PU Dody Hanggodo berterima kasih atas keputusan Komisi V DPR RI menyetujui pembahasan tambahan anggaran ini dilanjutkan ke Banggar DPR RI. Secara bertahap, pihaknya juga akan menyampaikan permintaan tambahan ini ke Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas.

    “Memang betul ada backlog Rp 68 triliun dan akan kita mintakan secara berjenjang ke Kementerian Keuangan dan Bappenas. Untuk arahan dan bimbingan bapak kemarin, kami akan kaji lebih lanjut agar semua arahan kemarin terutama terkait IDM dan padat karya bisa dipercepat,” ujar Dody.

    (shc/rrd)

  • Video DPR Curiga Masalah Lumpur Lapindo Tak Beres-beres tapi Anggaran Gede

    Video DPR Curiga Masalah Lumpur Lapindo Tak Beres-beres tapi Anggaran Gede

    Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengungkapkan kecurigaannya terhadap proyek penanganan lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur yang digarap Kementerian Pekerjaan Umum (PU) belum tuntas hingga sekarang. Padahal proyek ini telah memakan anggaran per tahunnya hingga ratusan miliar.

    Lasarus mengatakan akan Komisi V DPR akan membuat panja khusus dan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit terkait hal ini. Ia meminta apabila ditemukan adanya tindak pidana maka pelaku harus secepatnya ditangkap.

  • DPR Heran, Duit Negara Ngalir Terus Masalah Lumpur Lapindo Nggak Beres Juga

    DPR Heran, Duit Negara Ngalir Terus Masalah Lumpur Lapindo Nggak Beres Juga

    Jakarta

    Sudah 18 tahun berlalu sejak tragedi Lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur, tapi penanganannya belum juga tuntas. Padahal, anggaran penanganan lumpur ini terus mengalir dari APBN, bahkan mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahunnya.

    Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengaku heran proyek penanganan lumpur yang digarap Kementerian Pekerjaan Umum (PU) belum juga menunjukkan progres signifikan. Padahal, sejak tahun 2022 saja alokasi anggarannya konsisten besar, mulai Rp 270 miliar per tahun hingga ratusan miliar pada RAPBN 2026.

    “Di Lumpur Lapindo ini, kita agak aneh juga ini. Apa yang membuat biaya begini besar? Apa nggak kita bikin kali saja dikeruk gede-gede gitu loh, dari lubang itu biar langsung mengalir ke laut,” kata Lasarus dalam Rapat Kerja bersama Menteri PU, Jakarta, Rabu (9/7/2025).

    Ia merinci, alokasi APBN untuk penanganan Lumpur Lapindo di 2022 dan 2023 masing-masing sebesar Rp 270 miliar, kemudian turun jadi Rp 227 miliar di 2024, lalu Rp 179 miliar di 2025, dan di RAPBN 2026 masih disiapkan Rp 169 miliar.

    Lasarus meminta Dirjen Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PU yang baru, Dwi Purwantoro, untuk memberi perhatian khusus terhadap proyek ini. Ia menilai anggaran sebesar itu lebih baik dialihkan untuk membangun infrastruktur lain yang lebih produktif.

    “Lumpur Lapindo ini hampir lolos dari perhatian kita ini. Ini makan anggaran gede banget setiap tahun. Ini kalau kita bikin jalan daerah, sudah berapa banyak jalan yang jadi?” ujarnya.

    “Padahal ini kita hanya ngelolosin lumpur saja, kalau memang sudah tidak lagi mengancam keselamatan masyarakat di situ, ya sudah dicari cara gitu,” lanjutnya.

    Saat ini Kementerian PU masih menggunakan metode dengan mengalirkan lumpur ke laut menggunakan pompa. Namun Lasarus mempertanyakan efektivitas cara tersebut, yang dianggap belum membawa perubahan berarti.

    (shc/rrd)