Kementrian Lembaga: Komisi IX DPR RI

  • Buruh KSPN Usul Kenaikan UMP 2026 Tak Dipukul Rata, Ini Alasannya

    Buruh KSPN Usul Kenaikan UMP 2026 Tak Dipukul Rata, Ini Alasannya

    Bisnis.com, JAKARTA — Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) mengusulkan agar persentase kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026 tidak dipukul rata atau disamakan satu angka se-Indonesia.

    Presiden KSPN Ristadi menyampaikan bahwa kenaikan UMP 2025 lalu yang serempak sebesar 6,5% dapat dipandang positif sebagai bentuk empati terhadap kesejahteraan buruh, tetapi mengingatkan perihal potensi pelebaran ketimpangan pendapatan buruh antardaerah.

    “KSPN sudah mengusulkan secara resmi kepada Presiden RI ditembuskan ke Menko Perekonomian, Menteri Ketenagakerjaan dan Ketua Komisi IX DPR RI, jika formulasi kenaikan upah masih seperti sekarang, maka kesenjangan/perbedaan upah minimum antardaerah akan semakin tinggi,” kata Ristadi kepada Bisnis, Selasa (21/10/2025).

    Dia lantas melanjutkan bahwa kenaikan UMP satu angka tidak adil bagi pekerja yang memiliki kompetensi serta jam kerja yang sama di berbagai daerah.

    Di samping itu, Ristadi juga menilai hal tersebut tidak sehat bagi persaingan dunia usaha. Pasalnya, terdapat perbedaan biaya (cost) produksi yang signifikan di daerah dengan upah minimum yang lebih tinggi dengan yang lebih rendah.

    Oleh karenanya, KSPN mengusulkan agar formulasi upah minimum diubah menjadi upah minimum sektoral nasional (UMSN), yakni upah yang berdasarkan jenis dan skala usaha secara nasional. Namun, dia menggarisbawahi perlunya masa transisi yang harus diterapkan atas kondisi perbedaan upah minimum antardaerah saat ini.

    “Untuk menuju formulasi tersebut bisa dijalankan, maka harus ada keseimbangan upah minimum antardaerah terlebih dahulu, yaitu dengan cara upah minimum yang lebih rendah harus dinaikkan lebih tinggi dari upah minimum [di daerah] yang sudah tinggi,” tegasnya.

    Selain itu, Ristadi menyampaikan bahwa kajian mengenai kenaikan UMP 2026 berlangsung di meja Dewan Pengupahan Nasional (Depenas). Menurutnya, Depenas tidak berperan untuk merekomendasikan besaran kenaikan upah minimum, tetapi memberikan hasil kajian sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.168/PUU-XXI/2023 yang juga harus memperhatikan aspek kebutuhan hidup layak (KHL).

    Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan bahwa besaran kenaikan upah minimum provinsi 2026 masih dalam pembahasan sampai pertengahan Oktober 2025 ini. 

    Yassierli berujar bahwa tim yang terlibat dalam proses penentuan besaran kenaikan upah, dalam hal ini Dewan Pengupahan Nasional (Depenas), masih melakukan sejumlah kajian. 

    Dia memastikan bahwa pengumuman besaran UMP akan mengikuti lini masa, yakni pada November setiap tahunnya. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.51/2023 tentang Pengupahan.

    “Kita ingin sebenarnya UMP ini juga memperhatikan standar kehidupan yang layak bagi pekerja itu seperti apa, tetapi ini masih berproses,” kata Yassierli saat ditemui di Kantor Kemnaker, Senin (13/10/2025).

  • Anggota DPR soal MBG: Banyak Pelajaran dari Tahun Pertama
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        20 Oktober 2025

    Anggota DPR soal MBG: Banyak Pelajaran dari Tahun Pertama Nasional 20 Oktober 2025

    Anggota DPR soal MBG: Banyak Pelajaran dari Tahun Pertama
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi IX DPR Edy Wuryanto mengatakan, banyak pelajaran yang dipetik dari tahun pertama pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
    Menurutnya, pelajaran tersebut harus menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
    “MBG adalah program ambisius yang patut diapresiasi, tetapi pelaksanaannya belum sepenuhnya aman dan efektif. Banyak pelajaran dari tahun pertama yang harus dibenahi,” ujar Edy dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Minggu (19/10/2025).
    Satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, kata Edy, harus jadi momentum evaluasi dan perbaikan terhadap program MBG.
    Meski belum setahun penuh berjalan, program MBG sudah menjangkau 35 juta penerima manfaat.
    Namun dalam pelaksanaannya, banyak catatan yang harus diselesaikan seperti keracunan massal, lemahnya pengawasan keamanan pangan, dan belum adanya dasar hukum yang kuat masih membayangi pelaksanaannya.
    Edy pun mengutip data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) per 13 Oktober 2025, yang melaporkan 11.566 anak mengalami keracunan setelah mengonsumsi menu MBG.
    Angka tersebut menunjukkan adanya sistem keamanan pangan yang lemah di lapangan, serta belum tuntasnya regulasi tata kelola program.
    “Pemerintah memang menyebut rancangan Peraturan Presiden tentang MBG sedang dalam proses harmonisasi. Tapi program ini sudah berjalan hampir setahun tanpa payung hukum yang jelas. Akibatnya, pelaksanaan di lapangan cenderung semrawut” ujar Edy.
    Di samping itu, ia juga menyinggung soal hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 yang melaporkan bahwa angka stunting nasional menurun dari 21,5 persen menjadi 19,8 persen.
    Namun data penurunan stunting itu belum dapat disimpulkan sebagai dampak dari MBG yang baru berjalan kurang dari setahun.
    “Menurunkan stunting tidak bisa diukur dalam satu tahun. Intervensi gizi harus dilakukan sejak remaja, calon pengantin, ibu hamil, hingga anak usia dua tahun. MBG hanya salah satu bagian dari rantai panjang itu,” ujar Edy.
    Untuk memastikan efektivitas program, Edy mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan survei gizi tahunan terhadap kelompok sasaran MBG.
    “Kita perlu tahu apakah MBG benar-benar berdampak terhadap status gizi anak-anak,” tegas politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu.
    Kompas.com/Ridho Danu Prasetyo Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polsek Palmerah, Jakarta Barat melakukan uji coba penyajian menu MBG dan test food, Selasa (14/10/2025)
    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengeklaim program MBG 99,99 persen berhasil. Angka ini merupakan perbandingan dari jumlah porsi yang telah dibagikan dengan jumlah kasus error.
    Ia memerinci, MBG telah mendistribusikan 1,4 miliar menu kepada 36,2 juta penerima. Sementara jumlah yang keracunan mencapai sekitar 8.000 lebih.
    Hal ini dikatakannya dalam prosesi sidang senat pengukuhan mahasiswa baru sekaligus wisuda sarjana di Universitas Kebangsaan Republik Indonesia (UKRI), Bandung, Sabtu (18/10/2025).
    Kendati demikian, ia ingin menyempurnakan program ini. Ia tidak ingin ada satupun anak-anak yang sakit dan keracunan akibat mengkonsumsi MBG.
    “Tapi kalau 1,4 miliar dibagi 8.000 (kasus), saya kira ini masih kalau dalam ilmu pengetahuan dalam sains ini masih dalam koridor katakanlah corridor of error, ya. Tapi kita mau zero error walaupun sangat sulit,” jelas Prabowo.
    Untuk itu, ia sudah memerintahkan semua dapur umum untuk memiliki alat-alat yang terbaik. Lalu, membersihkan dan mencuci tangan sebelum menyajikan sebagai upaya penyempurnaan program.
    “Anak-anak sebelum makan cuci tangan yang benar, kalau perlu harus diajarkan bagaimana makan pakai sendok untuk mencegah. Kalau virus bakteri bisa dari mana saja, ini saya highlight ini, karena ini sangat penting,” ujar Prabowo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BGN Minta Setiap SPPG Uji Makanan MBG Secara Berkala
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        19 Oktober 2025

    BGN Minta Setiap SPPG Uji Makanan MBG Secara Berkala Megapolitan 19 Oktober 2025

    BGN Minta Setiap SPPG Uji Makanan MBG Secara Berkala
    Tim Redaksi
    BOGOR, KOMPAS.com
    – Badan Gizi Nasional (BGN) mendorong pelaksanaan
    rapid test food
    atau uji makanan secara berkala terhadap menu makan bergizi gratis (MBG) sebelum disajikan kepada siswa penerima manfaat.
    Direktur Penyediaan dan Penyaluran Wilayah II BGN, Nurjaeni mengatakan,
    rapid test food
    ini melibatkan Badan Pengawas Obat Makanan (BPOM) di dalam pengujiannya serta wajib dilakukan setiap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
    “BGN menargetkan seluruh layanan SPPG bebas dari kasus kontaminasi atau kerusakan pangan dengan prinsip
    zero case
    (nol kasus) terhadap insiden pangan basi maupun berisiko kesehatan,” ujar Nurjaeni, dalam keterangannya yang diterima
    Kompas.com,
    Minggu (19/10/2025).
    Sejauh ini, BGN telah melakukan upaya agar kasus keracunan MBG tak terulang seperti memberi pelatihan atau bimbingan teknis (bimtek) terhadap penjamah makanan yang bertugas di dapur SPPG.
    Selama pelaksanaan bimtek yang digelar pada 18-19 Oktober 2025, ada 30.800 penjamah makanan dari 616 dapur SPPG yang mendapat pelatihan terkait penyajian kualitas makanan MBG.
    “Kegiatan pelatihan ini dilakukan serentak di enam provinsi di bawah koordinasi Wilayah II BGN yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur,” kata Nurjaeni.
    “Pelatihan ini juga menghadirkan pemateri dari BPOM, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan, dan Persatuan Ahli Gizi Nasional (Persagi),” imbuh dia.
    Sebelumnya, kasus keracunan MBG tengah menjadi sorotan publik. Sejauh ini, jumlah kasus keracunan MBG mencapai 6.517 orang semenjak program itu diluncurkan.
    Pernyataan tersebut disampaikan Kepala BGN Dadan Hindayana saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI pada 1 Oktober 2025.
    Meski begitu, pemerintah memastikan program ini terus berjalan. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.
    “Pemerintah terus memastikan program MBG berjalan aman, layak sesuai SOP (standard operating procedure), dan tepat sasaran,” ujar Zulkifli di kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jakarta, belum lama ini.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • F-PKB MPR: Prabowo jalankan amanat UUD 1945 lewat perdamaian Gaza

    F-PKB MPR: Prabowo jalankan amanat UUD 1945 lewat perdamaian Gaza

    “PKB mengapresiasi Presiden Prabowo yang telah menjalankan amanat Pembukaan UUD 1945. Seluruh warga Indonesia harus mendukung langkah yang dilakukan Presiden,”

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz mengatakan peran Presiden Prabowo Subianto dalam penandatanganan perjanjian perdamaian Gaza di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perdamaian Sharm El-Sheikh di Mesir, sejalan dengan amanat dari Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

    Pembukaan UUD 1945 tersebut menyebutkan berbunyi: “Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan peri keadilan.

    “PKB mengapresiasi Presiden Prabowo yang telah menjalankan amanat Pembukaan UUD 1945. Seluruh warga Indonesia harus mendukung langkah yang dilakukan Presiden,” kata Neng Eem dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Neng Eem, yang juga Anggota Komisi IX DPR RI, mengatakan Presiden Prabowo telah membawa Indonesia sebagai negara yang terdepan dan menjadi penentu pencetak sejarah bagi perdamaian di Timur Tengah.

    “Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, Indonesia kini jadi negara yang diperhitungkan di dunia. Apalagi untuk perdamaian di Gaza atau Timur Tengah ini, Indonesia jadi negara penentu dan bukan hanya jadi penonton,” ujarnya.

    Wakil Sekjen DPP PKB ini menegaskan Fraksi PKB MPR juga mendukung upaya yang akan dilakukan selanjutnya setelah fase pertama perdamaian di Gaza ditandatangani, yang ditandai dengan pertukaran sandera, penarikan tentara Israel dari Palestina, serta diperbolehkannya bantuan kemanusiaan masuk ke Gaza.

    PKB bahkan mendukung penuh, jika Presiden Prabowo memutuskan untuk mengirim pasukan penjaga perdamaian di bawah bendera PBB untuk bertugas di Gaza.

    Seperti diketahui, empat pemimpin dunia, yakni Presiden AS Donald Trump, Presiden Mesir Abdel Fatah el-Sisi. Pemimpin Qatar Sheikh Tamim bin Hamad al-Thani dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, telah menandatangani perdamaian Gaza di Konferensi Tingkat Tinggi Perdamaian 2025, di Sharm el-Sheikh, Mesir, Senin (13/10) malam waktu setempat.

    Perjanjian damai Gaza ini juga disaksikan oleh pemimpin dunia lainnya, termasuk Presiden Prabowo Subianto, serta Sekjen Perserikatan Bangsa-Bangsa.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ramai Kritik Susu di Paket Menu MBG, BGN Angkat Bicara

    Ramai Kritik Susu di Paket Menu MBG, BGN Angkat Bicara

    Jakarta

    Program makan bergizi gratis (MBG) menuai beragam tanggapan para pakar gizi. Salah satu yang menyoroti implementasinya adalah dr Tan Shot Yen, dokter yang juga ahli gizi masyarakat. Ia menilai sejumlah menu dalam program tersebut belum sepenuhnya tepat untuk memenuhi kebutuhan gizi anak sekolah.

    Salah satu sorotan utamanya pada pemberian susu kemasan yang menjadi bagian dari paket MBG di beberapa daerah.

    Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR beberapa waktu lalu, dr Tan menyampaikan masih banyak menu MBG yang dinilai tidak sejalan dengan prinsip gizi modern, terutama dalam hal pemilihan susu sebagai menu wajib.

    “Tidak banyak orang tahu bahwa etnik Melayu, yang juga mencakup sebagian besar masyarakat Indonesia, sekitar 80 persennya itu intoleran laktosa, termasuk saya. Jadi, Anda bisa bayangkan dampaknya,” ujar dr Tan.

    Ia menambahkan, secara regulasi, Indonesia sudah meninggalkan konsep empat sehat lima sempurna sejak diterbitkannya Permenkes tahun 2014 yang menggantinya dengan panduan Gizi Seimbang atau Isi Piringku.

    “Susu adalah bagian dari protein hewani yang tidak begitu penting selama kita punya telur, ikan, dan daging. Kita negara kaya protein hewani, jadi tidak harus bergantung pada susu. Kalau dipaksakan, banyak anak justru bisa mencret,” lanjutnya.

    Selain itu, dr Tan juga menyoroti kualitas produk susu yang dibagikan dalam MBG. Menurutnya, masyarakat kini semakin cerdas membedakan antara susu murni dan minuman bergula rasa susu.

    “Yang dibagi itu bukan susu, tapi minuman bergula. Ini bukti bahwa publik kita sudah pinter, bisa menilai sendiri mana yang benar-benar susu dan mana yang hanya minuman manis,” tegasnya.

    BGN Buka Suara

    Menanggapi kritik tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan kehadiran susu dalam program MBG bukan keputusan spontan, melainkan hasil kajian ilmiah dan kebijakan berbasis bukti.

    Prof Epi Taufik, Tim Pakar Bidang Susu BGN sekaligus Guru Besar Ilmu dan Teknologi Susu Fakultas Peternakan IPB, mengklaim hampir semua panduan gizi di dunia, termasuk Indonesia, tetap menempatkan susu dan produk olahannya (dairy) sebagai bagian dari diet seimbang.

    “Dalam berbagai dietary guidance seperti di Malaysia, Jepang, China, hingga panduan Isi Piringku dari Kemenkes RI dan prinsip B2SA (Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman) dari Bapanas RI, susu selalu masuk dalam rekomendasi. Ini bukan soal ikut-ikutan, tapi karena bukti ilmiahnya kuat,” kata Prof Epi di Bogor, Minggu (12/10).

    Ia menjelaskan, susu mengandung 13 zat gizi esensial, termasuk protein berkualitas tinggi, kalsium, dan vitamin D, semuanya penting untuk pertumbuhan tulang, perkembangan otak, dan daya tahan tubuh anak usia sekolah.

    “Anak usia 9 hingga 12 tahun sedang berada di masa peak growth velocity, periode percepatan pertumbuhan tinggi badan dan kebutuhan energi meningkat tajam. Kalsium dari makanan harian biasanya baru mencukupi 7-12 persen dari kebutuhan harian. Tambahan dari susu membantu menutup kekurangan itu agar pertumbuhan optimal,” jelasnya.

    Selain alasan gizi, BGN juga menilai keberadaan susu dalam program MBG memiliki efek ekonomi positif.

    Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, mengatakan setiap produk MBG diwajibkan mengandung minimal 20 persen susu segar lokal.

    “Susu dalam MBG bukan hanya menyehatkan anak-anak, tapi juga menghidupkan ekonomi desa. Peternak rakyat kini memiliki pasar yang stabil dan berkelanjutan,” ujarnya.

    Halaman 2 dari 2

    (naf/up)

  • Hore! Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Bakal Dihapus, Pemerintah dan DPR Bongkar Rahasia

    Hore! Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Bakal Dihapus, Pemerintah dan DPR Bongkar Rahasia

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyampaikan pemerintah tengah mengkaji dan merancang kebijakan penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan mencapai triliunan rupiah pada November mendatang.

    Penghapusan tunggakan ini dimaksudkan agar peserta BPJS tak lagi terbebani utang masa lalu. Sehingga mereka bisa kembali memulai iuran baru tanpa halangan administratif.

    Pembebasan tunggakan bukan berarti menghapus kewajiban masyarakat secara permanen, melainkan memberikan kesempatan baru agar sistem tetap berkelanjutan melalui kesadaran iuran yang baru.

    Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina mendukung rencana pemerintah menghapus tunggakan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

    Menurutnya, selama ini tunggakan itu menjadi kendala dalam akses layanan peserta BPJS Kesehatan. Langkah ini dinilai sejalan dengan mandat negara untuk memastikan jaminan kesehatan sebagai hak dasar seluruh rakyat Indonesia, khususnya kelompok rentan.

    “Kami melihat inisiatif ini sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi warganya dari risiko kesehatan dan beban finansial yang menumpuk,” kata Arzeti di Jakarta, dilansir pada Jumat (10/10/2025).

    “Kita sering temukan, banyak masyarakat menahan berobat karena BPJS Kesehatan-nya dibekukan karena belum bayar atau menunggak, khususnya masyarakat dari kelompok rentan. Ini kan miris sekali ya, padahal bisa saja mereka menunggak karena berbagai persoalan dan beban hidup. Maka kebijakan penghapusan tunggakan iuran BPJS menjadi harapan baru bagi masyarakat dari keluarga rentan untuk memperoleh akses kesehatan yang layak dari Negara,” tambah Politisi Fraksi PKB ini.

  • 6
                    
                        Soal Biaya Medis Keracunan MBG, Dirut BPJS Kesehatan: Jika KLB, Tanggung Jawab Pemda
                        Nasional

    6 Soal Biaya Medis Keracunan MBG, Dirut BPJS Kesehatan: Jika KLB, Tanggung Jawab Pemda Nasional

    Soal Biaya Medis Keracunan MBG, Dirut BPJS Kesehatan: Jika KLB, Tanggung Jawab Pemda
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Biaya medis akibat keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah (Pemda) jika peristiwa keracunan itu ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
    Hal itu disampaikan Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.
    Oleh karena itu, dia menyebut, BPJS Kesehatan akan menanggung biaya penanganan medis dalam kasus keracunan MBG selama bukan KLB.
    “Sepanjang tidak ada
    declare
    bahwa itu masalah terkait dengan KLB. Kalau KLB lokal, maka tanggung jawabnya pemda,” kata Ali Ghufron Mukti di Jakarta, Kamis (9/10/2025), dikutip dari
    Antaranews
    .
    Namun, dia juga mengingatkan bahwa manfaat pembiayaan tersebut hanya berlaku bagi peserta BPJS Kesehatan.
    “BPJS Kesehatan hanya menjamin peserta BPJS. Masa bukan (peserta) BPJS, dijamin oleh BPJS?” ujarnya.
    Diketahui, pelaksanaan program MBG menjadi sorotan karena telah mengakibatkan ribuan orang terdampak keracunan.
    Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hidayana menyebutkan, terdapat lebih dari 6.457 orang terdampak keracunan MBG hingga 30 September 2025.
    “Kita lihat di wilayah satu ada yang mengalami gangguan pencernaan sebanyak 1.307, wilayah dua bertambah, tidak lagi 4.147, ditambah dengan yang di Garut mungkin 60 orang,” kata Dadan di rapat Komisi IX DPR RI.
    “Kemudian, wilayah III ada 1.003 orang,” ujarnya melanjutkan.
    Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan sedikitnya 60 kasus dengan 5.207 penderita dari insiden keracunan menu MBG hingga pertengahan September 2025.
    Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) juga mencatat 55 kasus dengan 5.320 penderita. Jawa Barat menjadi provinsi dengan kasus keracunan MBG terbanyak.
    Merespons kasus keracunan terssebut, Pemerintah tidak tinggal diam. Sejumlah langkah dilakukan.
    Di antaranya, menutup Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum MBG yang bermasalah di sejumlah daerah.
    Kemudian, mewajibkan SPPG memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS), mengevaluasi juru masak hingga alur limbah dapur.
    Selanjutnya, Pemerintah juga akan memperbaiki tata kelola BGN. Salah satunya dengan memerintahkan agar BGN merekrut koki atau juru masak yang terlatih.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Nyawa Taruhannya, Nasdem: Program MBG Jangan Hanya Dilihat Sebagai Proyek

    Nyawa Taruhannya, Nasdem: Program MBG Jangan Hanya Dilihat Sebagai Proyek

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene menegaskan perlunya evaluasi total terhadap dapur SPPG, termasuk kapasitas, peralatan, dan kompetensi tenaga masak untuk memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan diterapkan secara konsisten.

    “Kita melayani ribuan anak setiap hari. Setiap SPPG melayani dua sampai tiga ribu anak. Ini bukan hal kecil. Jadi pengawasan dari proses masak hingga distribusi harus disiplin,” tegasnya, Rabu (8/10/2025).

    Ia juga menyoroti masih adanya laporan makanan tidak layak konsumsi yang diterima anak-anak penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG) di beberapa daerah.

    Diketahui, baru-baru ini Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, telah terjadi keracunan MBG terhadap 27 siswa. Ia menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap pelaksanaan program MBG agar tujuan utama program, yaitu meningkatkan kesehatan anak-anak Indonesia, dapat tercapai tanpa menimbulkan risiko baru bagi peserta didik.

    “Sebetulnya ini bukan keracunan, tetapi kontaminasi makanan. Karena MBG inj kan kita memberikan makanan bergizi bukan racun. Namun terdapat beberapa kondisi makanan yang sudah tidak layak dinikmati oleh anak-anak. Bisa jadi karena prosesnya terlalu cepat, jarak pengantaran yang jauh, atau suhu penyimpanan yang tidak sesuai,” jelas Felly.

    Menurutnya, kesalahan dalam pemilihan menu dan cara pengolahan turut berkontribusi terhadap menurunnya kualitas makanan. Makanan berkuah atau lauk basah, misalnya, lebih cepat basi jika tidak dikelola dengan standar suhu dan waktu yang tepat.

  • Menaker Sebut Komisi IX DPR Setuju Anggaran Kemnaker 2026 Ditambah Rp 144 M

    Menaker Sebut Komisi IX DPR Setuju Anggaran Kemnaker 2026 Ditambah Rp 144 M

    Jakarta

    Komisi IX DPR RI melaksanakan rapat tertutup dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI hari ini. Dalam rapat tersebut, disepakati adanya tambahan anggaran bagi Kemnaker untuk 2026 sebesar Rp 144 miliar.

    “Ada dua hal yang pertama kita dapat alokasi tambahan anggaran. Seperti biasa, kalau pagu anggaran harus persetujuan dari mitra DPR,” kata Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2025).

    Yassierli juga menyampaikan progres dari program Magang Nasional yang baru-baru ini digagas oleh pemerintah. Ia menyebut Komisi IX DPR RI mendukung program tersebut untuk membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi lulusan baru.

    “Yang kedua kita juga menyampaikan progres terkait dengan magang karena memang secara resmi baru sekarang kesempatan kita bertemu dengan mitra kita di Komisi IX. Jadi kita tadi menyampaikan latar belakang tujuan dan sudah sampai di mana persiapan,” ujar Yassierli.

    “Sekaligus kita menerima masukan dari Komisi IX terkait dengan harapan mereka program magang. Alhamdulillah Komisi IX mendukung sepenuhnya program ini kemudian tentu harus kita lakukan yang terbaik pelaksanaannya,” tambahnya.

    Dalam kesempatan berbeda, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari mengatakan anggaran tambahan untuk Kemnaker 2026 sebesar Rp 144 miliar. Adapun tambahan anggaran ini di luar program Magang Nasional.

    “Kalau untuk penambahan pagu anggaran itu untuk tahun 2026, ada Rp 144 miliar untuk peningkatan kompetensi, maupun peningkatan produktivitas tenaga kerja itu ada beberapa program strategis yang memang diperluas targetnya,” ucap Putih Sari.

    Putih mengatakan pagu anggaran keseluruhan untuk Kemnaker di 2026 berkisar di angka Rp 500 miliar. Ia berharap anggaran tersebut bisa digunakan dengan maksimal.

    “Rp 144 miliar itu di luar yang pemagangan. Yang pemagangan itu anggarannya ya sudah ada, tapi memang untuk di tahun 2025 itu sudah dialokasikan ya dengan buka blokir efisiensi,” tutur Putih Sari.

    “Hanya saja memang di sisa tahun 2026 karena target pelaksanaannya kan sampai April 2026 sehingga kami juga tadi menyetujui untuk dilakukan penambahan untuk sisa waktu program pemagangan tersebut, sampai April 2026,” sambungnya.

    Ia menegaskan anggaran keseluruhan Kemnaker untuk 2026 sebesar kurang lebih Rp 500 miliar. Adapun tambahan anggaran Rp 144 miliar belum termasuk dari program Magang Nasional.

    “(Total 226) Rp 500 sekian miliar ya tadi, saya lupa rincian belakangnya berapa. kurang lebih segitu lah Rp 500 miliar. Itu di luar program pemagangan ya, (tambahan) Rp 144 miliar,” imbuhnya.

    Halaman 2 dari 2

    (dwr/maa)

  • Komisi IX Setuju Anggaran Kemenaker Ditambah Rp 144 Miliar di 2026
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        8 Oktober 2025

    Komisi IX Setuju Anggaran Kemenaker Ditambah Rp 144 Miliar di 2026 Nasional 8 Oktober 2025

    Komisi IX Setuju Anggaran Kemenaker Ditambah Rp 144 Miliar di 2026
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi IX DPR RI menyetujui penambahan anggaran Rp 144 miliar untuk Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada 2026 dalam rapat yang digelar tertutup, Rabu (8/10/2025).
    Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari mengatakan, penambahan anggaran itu ditujukan untuk peningkatan kompetensi dan produktivitas tenaga kerja di beberapa program strategis dengan cakupan yang diperluas.
    “Kalau untuk penambahan pagu anggaran itu untuk tahun 2026 ada Rp 144 miliar,” kata Putih, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
    Menurut Putih, program itu sebenarnya sudah direncanakan dan diajukan.
    Namun, karena anggaran ditambah, target capaian kerja itu juga bertambah.
    Dengan adanya penambahan anggaran ini, maka pagu anggaran Kementerian Tenaga Kerja pada 2026 mencapai lebih dari Rp 500 miliar.
    “Rp 500 sekian miliar ya, tadi saya lupa rincian belakangnya berapa. Kurang lebih segitu lah, Rp 500 miliar,” tutur Putih.
    Politikus Partai Gerindra itu menuturkan, penambahan anggaran Rp 144 miliar itu di luar program magang di perusahaan yang menyasar lulusan baru perguruan tinggi atau
    fresh graduate
    .
    Putih mengatakan, program baru dari Presiden Prabowo Subianto juga telah dibahas dalam rapat tertutup hari ini.
    “Untuk yang pemagangan ini kan hanya menginformasikan saja pada Komisi IX hari ini, bahwa mereka diberikan amanah untuk menjalankan program pemagangan yang memang baru saja kemarin didapatkan di tingkat Menko,” kata Putih.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.