Kementrian Lembaga: Komisi IX DPR RI

  • Pemerintah Siapkan Insentif Industri Padat Karya, Himbara Turun Tangan

    Pemerintah Siapkan Insentif Industri Padat Karya, Himbara Turun Tangan

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah sedang merancang insentif ke industri padat karya dalam bentuk kredit investasi. Dalam konteks ini, Himpunan Bank Milik Negara alias Himbara akan turun tangan.

    Belakangan, industri padat karya mendapatkan banyak sorotan terutama usai raksasa tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) alias Sritex dinyatakan bangkrut. Sebelumnya, bahkan sudah terjadi PHK massal di industri padat karya.

    “Pemerintah juga membuat insentif khusus khusus padat karya, terutama untuk revitalisasi permesinan, sedang disiapkan scheme [skema] untuk kredit investasi,” jelas Airlangga usai rapat koordinasi terbatas di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (3/11/2024).

    Dia mengaku belum bisa memberi penjelasan detail skema kredit investasi yang disebutnya. Airlangga hanya mengungkapkan, ketentuan teknis akan dibahas antara Kementerian Keuangan dan perbankan Himbara.

    Mantan ketua umum Partai Golkar ini mengklaim, pemerintah ingin agar industri padat karya dalam negeri bisa lebih kompetitif namun sekaligus terlindungi. Terkait itu, sambungnya, kementerian/lembaga terkait akan membuat aturan teknis.

    “Langkah-langkah perlindungan, baik dari Kemenperin, Kemendag, dalam bentuk safeguard. Jadi, beberapa safeguard yang sudah jatuh tempo ini kita akan lanjutkan,” kata Airlangga.

    Sebagai informasi, Pasal 1 ayat (3) Peraturan Pemerintah (PP) No. 34/2011 menjelaskan bahwa safeguard atau tindakan pengamanan perdagangan merupakan tindakan yang diambil pemerintah untuk memulihkan kerugian serius atau mencegah ancaman merugikan serius yang diderita oleh industri dalam negeri sebagai akibat dari lonjakan jumlah barang impor.

    Beberapa waktu lalu, pemerintah sudah memperpanjang kebijakan pengenaan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) terhadap impor produk kain, karpet, dan tekstil penutup lainnya selama 3 tahun melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48/2024 dan PMK 49/2024.

    Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu menjelaskan pertumbuhan subsektor tekstil dan produk tekstil (TPT) belum kembali ke level prapandemi karena permintaan pasar domestik dan ekspor yang menurun. Saat yang sama industri tekstil makin kompetitifnya dengan negara luar.

    Oleh sebab itu, Febrio menyatakan serapan tenaga kerja di sektor TPT menurun dari 3,98 juta pada 2023 menjadi 3,87 juta pada 2024. Secara bersamaan, industri TPT Indonesia juga menghadapi tantangan di dalam negeri akibat meningkatnya impor terutama dari China.

    “Pemerintah terus memantau situasi ini dan memberikan solusi untuk mendorong pemulihan kinerja fundamental industri TPT dalam jangka panjang,” ujar Febrio, Kamis (8/8/2024).

    Awan Mendung Industri Padat Karya

    Adapun, nasib nahas industri padat karya tampak semakin nyata semakin nyata usai PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) alias Sritex resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang pekan lalu. Padahal, Sritex merupakan perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara.

    Tak hanya itu, belakangan juga terjadi gelombang PHK di industri padat karya. BPJS Ketenagakerjaan misalnya, yang mengungkapkan sebanyak 46.001 peserta dari sektor industri pakaian jadi dan tekstil tercatat tidak lagi menjadi peserta akibat adanya PHK massal.

    Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR pada Selasa (2/7/2024), Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menyampaikan peserta aktif di beberapa sektor seperti industri pakaian jadi dan tekstil dalam tren menurun sejak Januari 2023 hingga Mei 2024.

    Dalam paparan yang disampaikan Anggoro, peserta aktif di sektor industri pakaian jadi turun 4,27% sejak Januari 2023 hingga Mei 2024 atau berkurang 24.996 peserta selama periode tersebut.

    Dengan adanya pengurangan tersebut, peserta aktif dari sektor ini tercatat sebanyak 559.869 peserta menurut data Mei 2024 dari sebelumnya 584.865 peserta di Januari 2023.

    Pekerja di pabrik tekstil.Perbesar

  • MK Kabulkan Uji Materi UU Cipta Kerja, DPR: Angin Segar bagi Buruh – Page 3

    MK Kabulkan Uji Materi UU Cipta Kerja, DPR: Angin Segar bagi Buruh – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, memberikan apresiasi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan uji materi Undang-Undang Cipta Kerja pada Kamis (31/10). Putusan ini, menurut Edy, mengutamakan tenaga kerja dalam negeri dalam persaingan kerja.

    Edy menjelaskan, putusan MK terkait Pasal 42 ayat (4) dan Pasal 81 angka 4 Lampiran Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 memperlihatkan upaya melindungi tenaga kerja lokal dalam menghadapi persaingan dengan tenaga kerja asing.

    “Putusan MK ini menekankan bahwa persyaratan bagi tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Indonesia harus didasarkan pada hubungan kerja yang jelas, dengan jabatan dan waktu tertentu serta kompetensi yang sesuai,” ujar Edy kepada Liputan6.com, Minggu (3/11/2024).

    Kewenangan Menaker

    Menurutnya, Menteri Ketenagakerjaan kini memiliki kewenangan untuk memberikan izin bagi TKA. Karena itu, Edy berharap Kementerian Ketenagakerjaan, sebagai mitra Komisi IX, dapat memprioritaskan warga negara Indonesia.

    Lebih lanjut, Edy juga mengingatkan bahwa meskipun putusan MK ini menekankan penggunaan tenaga kerja Indonesia, implementasi dari syarat tambahan ini bisa menjadi kabur. Oleh sebab itu, diperlukan aturan yang lebih rinci untuk benar-benar mengutamakan tenaga kerja Indonesia.

    “Pertanyaannya adalah, seberapa besar proporsi tenaga kerja Indonesia yang harus diutamakan? Ketentuan ini perlu dijabarkan lebih lanjut agar tidak menimbulkan ketidakpastian dalam pelaksanaannya,” katanya.

    Edy berharap, melalui putusan ini, pengusaha lebih memperhatikan dan memprioritaskan penggunaan tenaga kerja lokal.

     

  • MK Minta DPR Buat UU Ketenagakerjaan Baru, Anggota Komisi IX: Kita Rumuskan dengan Pemerintah
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        3 November 2024

    MK Minta DPR Buat UU Ketenagakerjaan Baru, Anggota Komisi IX: Kita Rumuskan dengan Pemerintah Nasional 3 November 2024

    MK Minta DPR Buat UU Ketenagakerjaan Baru, Anggota Komisi IX: Kita Rumuskan dengan Pemerintah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota
    Komisi IX DPR

    Nurhadi
    meyakini pihaknya bisa merumuskan Undang-undang Ketenagakerjaan yang baru sebagaimana menjadi keputusan
    Mahkamah Konstitusi
    (MK) Nomor 168/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan serikat pekerja terhadap Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
    Adapun dalam putusannya, MK meminta agar sejumlah pengaturan terkait ketenagakerjaan dilakukan oleh pembentuk undang-undang melalui
    UU Ketenagakerjaan
    yang terpisah dari UU Ciptaker.
    “Dalam putusan tersebut, MK memberikan waktu dua tahun kepada pembentuk undang-undang untuk membuat
    UU ketenagakerjaan
    baru,” kata Nurhadi kepada Kompas.com, Minggu (3/11/2024).
    “Tentu, tenggat waktu tersebut bisa kita rumuskan kembali dengan pemerintah agar penganuliran beberapa kluster dalam UU cipta kerja memiliki kepastian hukum,” lanjutnya.
    Sebagai anggota Komisi IX DPR, Nurhadi mengaku menghormati putusan MK atas UU Ciptaker tersebut.
    Putusan MK itu dinilai konstitusional dan memiliki kekuatan hukum tetap, bersifat final dan mengikat.
    “(Putusan MK) berlaku seketika sejak dibacakan kecuali dinyatakan lain secara eksplisit di dalam putusan,” imbuhnya.
    Dengan membentuk UU Ketenagakerjaan Baru, menurutnya, akan memberikan kepastian hukum dan kekokohan regulasi bagi pelaku usaha serta investor dalam membuat perencanaan jangka panjang.
    Perencanaan jangka panjang itu termasuk di dalamnya berkaitan dengan rekrutmen tenaga kerja.
    Dalam merumuskan UU Ketenagakerjaan yang baru, Nurhadi memastikan Komisi IX akan melibatkan pemangku kepentingan terkait, termasuk asosiasi buruh dan dunia usaha.
    “Kita tidak ingin ada kebijakan pecah bambu. Artinya mengangkat sisi salah satu dengan menginjak sisi yang lain,” ujar politikus Partai Nasdem ini.
    “Kita terus mendorong dan memperhatikan agar pekerja-buruh mendapatkan hak yang layak, tetapi dunia usaha tetap harus bisa tumbuh dan berkembang,” pungkasnya.
    Diberitakan sebelumnya, MK memerintahkan DPR dan Pemerintah menyusun UU Ketenagakerjaan baru dalam waktu maksimal dua tahun.
    Pernyataan ini disampaikan oleh Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih dalam pertimbangan putusan uji materi UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang diajukan oleh Partai Buruh dkk.
    Pembentukan UU Keternagakerjaan baru diperintahkan lantaran UU Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan yang diubah menjadi UU Cipta Kerja banyak yang dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945 oleh MK.
    “Waktu paling lama dua tahun dinilai oleh Mahkamah cukup bagi pembentuk undang-undang untuk membuat undang-undang ketenagakerjaan baru yang substansinya menampung materi UU Nomor 13 Tahun 2003 dan UU Nomor 6 Tahun 2023,” kata Enny dalam sidang MK, di Gedung MK, Kamis (31/10/2024).
    Enny menyampaikan, UU Ketenagakerjaan yang baru juga harus menampung substansi terhangat sejumlah putusan MK yang berkenaan dengan ketenagakerjaan dengan melibatkan partisipasi aktif serikat pekerja/serikat buruh.
    Ia juga menjelaskan, perintah untuk pembentuk Undang-undang dilakukan lantaran secara faktual, materi/substansi UU Ketenagakerjaan telah berulang kali dimohonkan pengujian konstitusionalitasnya ke MK.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Berlaku 2 Januari 2025, Jadwal Makan Bergizi Gratis dari PAUD hingga SMA Disesuaikan dengan Kegiatan Belajar

    Berlaku 2 Januari 2025, Jadwal Makan Bergizi Gratis dari PAUD hingga SMA Disesuaikan dengan Kegiatan Belajar

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto akan merealisasikan salah satu program unggulan, yakni makan bergizi gratis (MBG) pada awal 2025 atau tepatnya 2 Januari 2025 mendatang.

    Program ini akan menyasar anak usia sekolah mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), hingga sekolah menengah atas (SMA).

    Adapun waktu pemberian MBG ini akan disesuaikan dengan jadwal belajar-mengajar di setiap tingkatan sekolah. Sementara, total anggaran yang dikeluarkan dalam program ini, yakni Rp 71 triliun.

    Diketahui, MBG akan berikan ke pelajar satu kali sehari dengan sistem pembagian, yakni PAUD hingga SD kelas 2 akan dibagikan pada pukul 08.00 WIB, SD kelas 3 hingga kelas 6 akan dibagikan pukul 09.30 WIB, dan SMP hingga SMA akan dibagikan pukul 12.00 WIB.

    “Pemberian MBG akan disesuaikan dengan jadwal belajar-mengajar di setiap jenjang pendidikan, sehingga semua anak mendapatkan asupan bergizi saat bersekolah. Semoga hadirnya Program MBG tak hanya memberi makanan bergizi, tetapi juga memberi semangat untuk belajar,” ucap akun resmi Kantor Komunikasi Presiden, dikutip Minggu, (3/11/2024).

    Sementara,  Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana mengungkapkan MBG akan menyasar anak sekolah dari PAUD sampai SMA, baik di sekolah negeri maupun swasta, termasuk pesantren dan sekolah keagamaan lainnya.

    “Makanan bergizi kami menyasar targetnya anak PAUD sampai SMA,” ujar Dadan, saat menggelar rapat kerja dengan Komisi IX DPR di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2024).

    Alasannya, anak SD hingga SMA juga mendapatkan program makan bergizi gratis. Pasalnya, titik kritis kedua bagi perkembangan anak adalah usia 8-17 tahun. Menurut dia, titik kritis kedua tersebut yang kadang terlewatkan oleh masyarakat.

    “Banyak yang kemudian terlewatkan untuk melihat titik kritis kedua, yaitu ketika pertumbuhan anak yang harus diintervensi dengan gizi yang baik. Oleh sebab itu, range kami sampai SMA. Kenapa? Karena titik kritis kedua, yaitu usia 8 tahun sampai 17 tahun. Kalau kita tidak intervensi dengan baik di periode kedua ini, pertumbuhan pun tetap tidak optimal,” pungkas Dadan.

     

  • Komisi IX DPR Akan Tindak Lanjuti Putusan MK soal UU Ciptaker
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        1 November 2024

    Komisi IX DPR Akan Tindak Lanjuti Putusan MK soal UU Ciptaker Nasional 1 November 2024

    Komisi IX DPR Akan Tindak Lanjuti Putusan MK soal UU Ciptaker
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi IX
    DPR
    RI disebut akan menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi (
    MK
    ) Nomor 168/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan serikat pekerja terhadap Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
    Adapun dalam putusannya, MK meminta agar sejumlah pengaturan terkait ketenagakerjaan dilakukan oleh pembentuk undang-undang melalui UU Ketenagakerjaan yang terpisah dari UU Ciptaker.
    Namun, pihak DPR kini masih menunggu salinan putusan resmi dari MK.
    “Keputusan final dan dokumen asli dari MK belum kami terima, maka kami belum bisa memberikan keputusan lebih lanjut, yang pasti tentu akan segera kami tindak lanjuti,” ucap anggota Komisi IX DPR RI dari fraksi Partai Nasdem, Irma Suryani, kepada Kompas.com, Jumat (1/11/2024).
    Secara khusus, Irma sependapat dengan MK dalam hal evaluasi kembali penggunaan tenaga kerja asing.
    Menurut dia, penggunaan tenaga kerja asing tidak boleh merugikan tenaga kerja domestik, sehingga perlu ada klausul perizinan tentang penggunaan tenaga kerja asing yang memberikan kesempatan alih teknologi.
    Walaupun demikian, Irma menganggap bahwa kaum buruh “wajib menjaga keamanan dan kenyamanan investasi agar para investor mau kembali membuka pabrik-pabriknya di indonesia”.
    “Kondisi ekonomi dunia dan Indonesia tidak baik-baik saja, maka perlu kerja sama yang baik antara pekerja, perusahaan, dan pemerintah,” ujar Irma.
    Irma selaku representasi fraksi Nasdem mengapresiasi putusan MK ini.
    “Sejak awal saya dari fraksi Nasdem menyarankan pada pemerintah agar klaster ketenagakerjaan dikeluarkan dari Omnibus Cipta Kerja,” sebut Irma.
    “Dikabulkannya sebagian uji materi ini oleh MK tentu ini langkah maju untuk melindungi hak-hak pekerja Indonesia,” imbuhnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Skrining Kesehatan Gratis Buat Warga +62 yang Ultah, Ini Lokasi dan Cara Daftarnya

    Skrining Kesehatan Gratis Buat Warga +62 yang Ultah, Ini Lokasi dan Cara Daftarnya

    Jakarta

    Kementerian Kesehatan RI memberikan skrining kesehatan gratis bagi mereka yang tengah berulang tahun. Program ini mulai berlaku 2025 mendatang.

    Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyebut pemberian tersebut demi menekan risiko penyakit yang kerap tidak terdeteksi hingga berakhir komplikasi. Adapun jenis skrining yang diberikan menyesuaikan dengan usia masing-masing.

    “Skrining ini adalah hadiah ulang tahun dari negara kepada masyarakat, dilakukan setiap hari ulang tahun untuk memastikan kesehatan terpantau secara dini,” beber Menkes dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (31/10/2024).

    Menkes menyebut program tersebut berjalan di luar jaminan kesehatan nasional (JKN) yang juga mencakup 14 skrining penyakit secara gratis. Bagaimana cara mendapatkannya?

    Kemenkes RI mencatat data penerima skrining gratis, bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

    Warga mendatangi puskesmas terdekatMembawa identitas KTPPetugas akan melakukan verifikasi berbasis data kependudukan terkait layanan ini.

    Berikut daftar pengelompokan pemberian skrining gratis berdasarkan usia:

    Skrining Balita: Difokuskan pada deteksi penyakit bawaan lahir seperti hipotiroid kongenital yang, jika teridentifikasi secara dini, dapat diobati untuk mencegah kematian atau kecacatan.Skrining Remaja (di bawah 18 tahun): Meliputi pemeriksaan obesitas, diabetes, dan kesehatan gigi. Skrining ini bertujuan mendeteksi masalah kesehatan yang sering muncul pada usia anak hingga remaja.Skrining Dewasa: Difokuskan pada deteksi dini kanker, termasuk kanker payudara dan serviks, yang merupakan penyebab utama kematian pada wanita di Indonesia, serta kanker prostat pada laki-laki.Skrining Lansia: Meliputi pemeriksaan alzheimer, osteoporosis, serta kesehatan umum terkait penuaan.

    (naf/kna)

  • Pejabat Badan Gizi Nasional Banyak Diisi Eks TNI, Ternyata Ini Alasannya

    Pejabat Badan Gizi Nasional Banyak Diisi Eks TNI, Ternyata Ini Alasannya

    Jakarta

    Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana merinci sejumlah personil yang mengisi lembaga tersebut. Sejauh ini, ada delapan orang yang menjabat posisi eselon I di Badan Gizi Nasional. Kebanyakan di antara mereka adalah purnawirawan TNI.

    Bukan tanpa alasan, menurut Dadan penempatan jabatan yang didominasi purnawirawan TNI diyakini bisa meningkatkan upaya kemajuan program gizi. Disebutnya, sebagai purnawirawan TNI, banyak yang terbiasa bekerja dengan cepat.

    “Kenapa kami dibantu oleh para purnawirawan TNI? Ini karena kami harus bekerja ekstra cepat sampai ke wilayah-wilayah dan mereka sudah terbiasa melakukan itu,” jelas Dadan saat RDP, Kamis (31/10/2024).

    Dadan menekankan, Badan Gizi Nasional tengah berproses untuk mengisi posisi yang masih kosong yakni eselon II dan III. Pihaknya mengaku masih berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lain, untuk mengatur posisi terkait, mengingat perlu diisi oleh aparatur sipil negara (ASN).

    “Kami dalam waktu dekat, minggu-minggu depan ini akan mengisi personel Eselon II dan Eselon III dan kami sedang intens berkoordinasi dengan kementerian/lembaga lain karena hal ini harus diisi oleh ASN,” beber Dadan.

    “Jadi kami sedang berusaha mencari orang yang cocok dan bisa bekerja sama dengan baik,” lanjutnya.

    Daftar jajaran eselon I Badan Gizi Nasional adalah seperti berikut:

    1. Kepala Badan Gizi Nasional: Dadan Hindayana (Akademisi, Dosen Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor)

    2. Wakil Kepala Badan Gizi Nasional: Mayjen Purnawirawan Lodewyk Pusung

    3. Sekretaris Utama Badan Gizi Nasional: Brigjen Purnawirawan Sarwono (Eks Kemhan)

    4. Inspektorat Utama Badan Gizi Nasional: Brigjen Purnawirawan Jimmy Ginting (Pensiun sebagai Inspektur di Kemhan)

    5. Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola Badan Gizi Nasional: Tigor Pangaribuan (Eks Direktur SDM PT Timah)

    6. Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran Badan Gizi Nasional: Brigjen Purnawirawan Suwardi (Eks Kemhan)

    7. Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama Badan Gizi Nasional: Nyoto Suwignyo (Eks Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi di Badan Pangan Nasional)

    8. Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional: Mayjen Purnawirawan Dadang Hendrayudha (Eks Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kemhan)

    (naf/kna)

  • Mulai 2025, Warga RI Bakal Dapat Kado Ultah Medical Check Up Sesuai Umur

    Mulai 2025, Warga RI Bakal Dapat Kado Ultah Medical Check Up Sesuai Umur

    Jakarta

    Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) akan meluncurkan program skrining kesehatan gratis. Program ini disebut akan berjalan di tahun 2025 yang berfokus pada deteksi dini penyakit sesuai kategori usia.

    “Skrining ini adalah hadiah ulang tahun dari negara kepada masyarakat, dilakukan setiap hari ulang tahun untuk memastikan kesehatan terpantau secara dini,” ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (31/10/2024).

    Program ini disebut akan berbeda dari skrining Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mencakup 14 jenis penyakit. Skrining ulang tahun ini dirancang untuk mendeteksi berbagai jenis penyakit sesuai golongan usia, dengan tujuan meningkatkan efektivitas deteksi dini dan meminimalkan risiko kematian serta kecacatan.

    “Warga yang berulang tahun cukup mendatangi puskesmas terdekat dengan membawa identitas, dan petugas akan memverifikasi data berdasarkan basis data kependudukan untuk mengakses layanan ini,” ucap Menkes.

    Berikut kategori skrining kesehatan berdasarkan kelompok usia

    Skrining Balita: Difokuskan pada deteksi penyakit bawaan lahir seperti hipotiroid kongenital yang, jika teridentifikasi secara dini, dapat diobati untuk mencegah kematian atau kecacatan.Skrining Remaja (di bawah 18 tahun): Meliputi pemeriksaan obesitas, diabetes, dan kesehatan gigi. Skrining ini bertujuan mendeteksi masalah kesehatan yang sering muncul pada usia anak hingga remaja.Skrining Dewasa: Difokuskan pada deteksi dini kanker, termasuk kanker payudara dan serviks, yang merupakan penyebab utama kematian pada wanita di Indonesia, serta kanker prostat pada laki-laki.Skrining Lansia: Meliputi pemeriksaan alzheimer, osteoporosis, serta kesehatan umum terkait penuaan.

    (kna/kna)

  • Anggaran Siap, Bagi-bagi Makan Bergizi Gratis Bakal Digelar Lagi

    Anggaran Siap, Bagi-bagi Makan Bergizi Gratis Bakal Digelar Lagi

    Jakarta

    Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana mengungkapkan bakal menggelar makan bergizi gratis lagi di 100 titik. Uji coba itu akan berjalan akhir tahun ini.

    Dadan mengatakan uji coba dengan skala besar itu akan dilakukan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

    “Alhamdulillah sudah mendapatkan komitmen untuk mendapatkan dana operasional serta dana piloting yang akan diberikan oleh Dirjen Anggaran (Kemenkeu). Kami sedang bahas secara detail untuk melaksanakan piloting di 100 wilayah di seluruh Indonesia di akhir tahun ini,” kata Dadan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR, Kamis (31/10/2024).

    Dadan menyebut uji coba di akhir 2024 ini bakal mencontoh uji coba yang sudah dilaksanakan sebelumnya. Ini meliputi proyek percontohan makan gratis di Warung Kiara, Sukabumi serta Bojong Koneng, Bogor.

    Badan Gizi Nasional mengaku uji coba di 100 titik itu bakal terfokus di Pulau Jawa. “Mulai dari Sabang sampai Merauke, dengan mayoritas tetap di Pulau Jawa karena sekolah (dan) anak sekolah mayoritas ada di Pulau Jawa,” jelasnya.

    Dadan lalu menjelaskan tiga skema penyaluran makan bergizi gratis di Indonesia. Pertama, akan dibangun central kitchen yang terpusat.

    Opsi kedua adalah penempatan central kitchen di sekolah atau pesantren. Ini dilakukan jika sasarannya minimal 2.000 anak.

    “Ketiga, kami akan layani daerah-daerah terpencil yang sulit dijangkau dalam waktu setengah jam. Bahkan, ada daerah-daerah yang nanti harus dijangkau dalam waktu satu hari,” ungkap Dadan.

    “Nanti akan kami pikirkan dengan menggunakan makanan yang sekarang berkembang dengan vakum, yang bisa tahan selama satu tahun sehingga kami bisa kirim sekali dalam waktu 1 minggu atau 1 bulan dengan variasi menu sehingga makanan itu tinggal dibuka (dan) makan,” tambahnya.

    Lihat Video: Komisi X DPR Bakal Kawal Program Makan Bergizi Gratis

    (aid/hns)

  • Berlaku 2 Januari 2025, Jadwal Makan Bergizi Gratis dari PAUD hingga SMA Disesuaikan dengan Kegiatan Belajar

    Alasan Program Makan Bergizi Gratis Sasar Ibu Hamil, Balita, dan PAUD hingga SMA

    Jakarta, Beritasatu.com – Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana mengungkapkan, program makan bergizi gratis yang digagas Presiden Prabowo Subianto akan menyasar sejumlah kalangan.

    Menurut Dadan, kalangan yang akan mendapatkan makan bergizi gratis adalah ibu hamil, ibu menyusui, balita, hingga anak-anak dari PAUD sampai SMA, baik di sekolah negeri maupun swasta, termasuk pesantren dan sekolah keagamaan lainnya.

    “Makanan bergizi kami menyasar targetnya adalah ibu hamil, ibu menyusui, anak balita, kemudian anak PAUD sampai SMA,” ujar Dadan, saat menggelar rapat kerja dengan Komisi IX DPR di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2024).

    Dadan menjelaskan, alasan ibu hamil, ibu menyusui, balita, hingga anak-anak dari PAUD sampai SMA mendapatkan jatah makan bergizi gratis. Pasalnya, 1.000 hari pertama kehidupan anak merupakan titik krusial untuk mencegah stunting.

    “Oleh sebab itu maka targetnya adalah ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita. Itu betul sekali,” tandas dia.

    Karena itu, kata Dadan, stunting bisa diatasi jika anak, ibu hamil dan menyusui mendapatkan asupan gizi yang baik untuk 1.000 hari pertama. “Karena untuk pertumbuhan otot, otak, dan lain-lain,” ungkap dia.

    Selain itu, anak SD hingga SMA juga mendapatkan program makan bergizi gratis. Pasalnya, titik kritis kedua bagi perkembangan anak adalah usia 8-17 tahun. Menurut dia, titik kritis kedua tersebut yang kadang terlewatkan oleh masyarakat.

    “Banyak yang kemudian terlewatkan untuk melihat titik kritis kedua, yaitu ketika pertumbuhan anak yang harus diintervensi dengan gizi yang baik. Oleh sebab itu, range kami sampai SMA. Kenapa? Karena titik kritis kedua, yaitu usia 8 tahun sampai 17 tahun. Kalau kita tidak intervensi dengan baik di periode kedua ini, pertumbuhan pun tetap tidak optimal,” pungkas Dadan.