Kementrian Lembaga: Komisi IX DPR RI

  • Jadi Ketum, Said Saleh Alwaini dinilai mampu pimpin Apjati

    Jadi Ketum, Said Saleh Alwaini dinilai mampu pimpin Apjati

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

    Jadi Ketum, Said Saleh Alwaini dinilai mampu pimpin Apjati
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 20 November 2024 – 22:04 WIB

    Elshinta.com – Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) gelar acara Munas tanggal 18 – 19 November 2024 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.

    Sebanyak 123 pimpinan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia selaku peserta Munas Apjati 2024 secara aklamasi memilih Said Saleh Alwaini menjadi Ketua Umum Apjati periode 2024 – 2029.

    Ketua Panitia Munas Apjati, Anggi Muhammad Nur meyakini, Ketua Umum terpilih, Said Saleh Alwaini mampu melanjutkan dan mempertahankan prestasi yang dicapai Ketum Apjati periode 2020 – 2024, Ayub Basalamah serta menjalankan program yang telah dicanangkan pengurus sebelumnya.

    “Ketua Umum terpilih, Said Saleh Alwaini pasti bisa mempertahankan prestasi dan melanjutkan program yang sudah ada sebelumnya dan mampu membuat terobosan-terobosan yang lebih baik lagi,” ucapnya.

    Karena, sambung Anggi, Said Saleh Alwaini telah berkecimpung dalam dunia penempatan sudah cukup lama bahkan beliau sebagai Direktur Utama PT Binawan Inti Utama.

    Mengingat pekerja migran Indonesia merupakan penyumbang devisa terbesar kedua setelah migas, Ketua Divisi Arab Saudi periode 2020 – 2024 ini berharap, Apjati dibawah komando Ketum Said Saleh Alwaini dapat bersinergi lebih baik lagi dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) dan stake holder terkait sehingga berdampak positif bagi pekerja migran Indonesia dan negara penempatan. 

    “Saya berharap Ketum Said Saleh Alwainia bisa lebih baik lagi bersinergi dangan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) sehingga dapat membuka peluang penempatan diberbagai negara penempatan seperti di Eropa, Jepang, Korea, New Zealand dan negara lainnya, dan juga meningkatkan perlindungan kepada PMI,” harapnya.

    “Oleh karena itu, Munas Apjati 2024 dengan tema Memperluas Peluang Kerja Global Menuju Indonesia EMAS dapat terwujud,” demikian Ketua Panitia Munas 2024 Anggi Muhammad Nur.

    Diberitakan sebelumnya Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding dalam sambutannya melalui video yang ditayangkan dalam Munas Apjati mendorong upaya konsolidasi dengan Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) guna memperkuat upaya perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI). 

    Menteri Karding juga menyampaikan dua pesannya untuk APJATI.

    Pertama, APJATI perlu memperkuat kepengurusan di perusahaan-perusahaan yang menjadi anggotanya sehingga mereka memiliki kompetensi yang baik dan kompatibel.

    Kedua, APJATI perlu memperkuat akuntabilitas perusahaan-perusahaan anggota sehingga mereka bisa melindungi PMI, katanya seraya menggarisbawahi pentingnya kerja sama pemerintah, perusahaan, dan sektor lain itu terus dikembangkan agar pelayanan, pelindungan, dan kompetensi PMI semakin baik ke depan.

    Menteri Karding juga kembali menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto kepada dirinya bahwa peningkatan dari BP2MI menjadi kementerian merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk fokus memberikan perlindungan dan pelayanan yang baik bagi para PMI.

    Untuk itu, melalui kerja sama yang lebih erat dengan APJATI, Menteri Karding berharap upaya perlindungan bagi PMI itu dapat lebih terkoordinasi sehingga permasalahan yang sering dialami para PMI bisa lebih cepat diatasi.

    “Semoga dengan ini, masalah-masalah pekerjaan migran Indonesia yang selama ini terus terjadi mudah-mudahan semakin hari semakin dapat teratasi,” tutupnya dalam video yang ditayangkan dalam acara Munas Apjati 2024.

    Seperti diketahui, acara Munas Apjati 2024 dihadiri Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Dzulfikar Ahmad Tawalla, Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Christina Aryani, Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer Gerungan. Kemudian Anggota Komisi IX DPR RI, Dirjen Binapenta, Dubes UEA, Dubes Arab Saudi dan Dubes RI di Malaysia melalui video conference.

    Sumber : Elshinta.Com

  • Parlemen Indonesia dorong pendanaan iklim adil dan inovatif di COP29

    Parlemen Indonesia dorong pendanaan iklim adil dan inovatif di COP29

    Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen DPR RI Ravindra Airlangga (kiri) hadiri Parliamentary Meeting on 29th United Nations Climate Cange Conference COP29 di Baku, Azerbaijan. (ANTARA/HO-DPR RI)

    Parlemen Indonesia dorong pendanaan iklim adil dan inovatif di COP29
    Dalam Negeri   
    Novelia Tri Ananda   
    Minggu, 17 November 2024 – 14:47 WIB

    Elshinta.com – Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menyerukan aksi kolektif yang lebih adil untuk mengatasi tantangan perubahan iklim saat Parliamentary Meeting on 29th United Nations Climate Cange Conference COP29 di Baku, Azerbaijan.

    “Pendekatan inovatif diharapkan dapat mempercepat transisi menuju keberlanjutan dan melindungi negara berkembang dari dampak terburuk perubahan iklim. Tanggung jawab bersama harus dibarengi dengan kontribusi yang proporsional,” kata Wakil Ketua BKSAP DPR RI Ravindra Airlangga dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

    Hal tersebut disampaikan Ravindra dalam sesi Unpacking the Global Climate Finance Architecture: Mobilizing Resources and Streamlining Access to Climate Change di COP29 di Azerbaijan. Menurut anggota Komisi IX DPR komitmen itu dibutuhkan untuk mempercepat transisi keberlanjutan dan melindungi negara berkembang dari dampak buruk perubahan iklim.

    Ravindra mengapresiasi komitmen pendanaan iklim dari negara-negara maju yang dinaungi UNFCCC. Menurutnya hal ini menjadi penting untuk digaungkan dan dilaksanakan. Dia menekankan urgensi pendanaan bagi negara berkembang sebagai pihak yang paling terdampak dari perubahan iklim. Meskipun, menurutnya, kontribusi emisi relatif kecil.

    “Sebanyak 79 persen emisi CO2 global secara historis berasal dari segelintir negara maju, sementara negara berkembang menjadi pihak yang paling merasakan dampak buruk perubahan iklim,” ujar Ravindra.

    Ia menyebut, berdasarkan proyeksi Postdam Institute of Climate Change, kerugian akibat perubahan iklim dapat mencapai hampir setengah dari PDB dunia pada 2050. Dalam kondisi itu, Dia menegaskan komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi. Disebutkan berdasarkan Global Climate Atlas, Indonesia menyumbang 1,7 persen dari total emisi global pada 2021.

    “Indonesia berkomitmen melalui Nationally Determined Contribution (NDC) mengurangi emisi sebesar 31,89 persen secara mandiri dan hingga 43,2 persen dengan dukungan pendanaan internasional,” ujar Ravindra Airlangga.

    Legislator ini juga menyoroti perlunya pendanaan iklim sebagai bentuk mitigasi dan adaptasi. Menurutnya, dalam inisiatif New Collective Quantified Goal, angka pendanaan diproyeksikan mencapai 5,4 triliun dolar AS per tahun hingga 2030. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya insentif bagi sektor publik untuk terlibat dalam mitigasi iklim. Dan juga perlunya pengembangan pasar global untuk Ecosystem as a Service.

    Sumber : Antara

  • Ravindra DPR Dorong Komitmen Pendanaan Iklim Global Demi Transisi Keberlanjutan di COP29 – Page 3

    Ravindra DPR Dorong Komitmen Pendanaan Iklim Global Demi Transisi Keberlanjutan di COP29 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Ravindra Airlangga menyerukan aksi kolektif yang lebih adil untuk mengatasi tantangan perubahan iklim.

    Hal ini disampaikannya saat Parliamentary Meeting on 29th United Nations Climate Change Conference COP29 di Baku, Azerbaijan, Sabtu (16/11/2024).

    Menurut Anggota Komisi IX DPR RI itu, hal tersebut dibutuhkan untuk mempercepat transisi keberlanjutan dan melindungi negara berkembang dari dampak buruk perubahan iklim.

    Ravindra pun senada dengan perwakilan parlemen Inggris, di mana mengapresiasi komitmen pendanaan iklim dari negara-negara maju yang dinaungi UNFCCC. Menurutnya hal ini menjadi penting untuk digaungkan dan dilaksanakan.

    “Pendekatan inovatif diharapkan dapat mempercepat transisi menuju keberlanjutan dan melindungi negara berkembang dari dampak terburuk perubahan iklim. Tanggung jawab bersama harus dibarengi dengan kontribusi yang proporsional,” kata dia dalam keterangannya, Minggu (17/11/2024).

    Politikus partai Golkar ini menekankan urgensi pendanaan bagi negara berkembang sebagai pihak yang paling terdampak dari perubahan iklim. Meskipun, menurutnya, kontribusi emisi historinya relatif kecil.

    “Sebanyak 79 persen emisi CO2 global secara historis berasal dari segelintir negara maju, sementara negara berkembang menjadi pihak yang paling merasakan dampak buruk perubahan iklim,” ujar Ravindra.

    Menurutnya, berdasarkan proyeksi Postdam Institute of Climate Change, kerugian akibat perubahan iklim dapat mencapai hampir setengah dari PDB dunia pada 2050. Dalam kondisi itu, Dia menegaskan komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi.

     

     

  • Video Momen Komisi IX DPR Tegur Dirut RSUP Hoesin Palembang

    Video Momen Komisi IX DPR Tegur Dirut RSUP Hoesin Palembang

    Anggota Komisi IX DPR Fraksi NasDem, Irma Suryani Chaniago tegur Direktur Utama RSUP Dr. Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang. Lantaran susah dihubungi dan pelayanan RS lambat. Keluhan itu disampaikan saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IX dengan para Dirut RS Vertikal di DPR.

  • Pengamat Optimis Stunting di Makassar Turun di Tangan Appi-Aliyah, Ini Faktornya

    Pengamat Optimis Stunting di Makassar Turun di Tangan Appi-Aliyah, Ini Faktornya

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Masalah stunting atau gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak menjadi salah satu bahan pembahasan dalam debat terbuka kedua Pilwalkot Makassar di Hotel Four Points by Sheraton, Jalan Andi Djemma, Makassar, Rabu (13/11/2024).

    Dalam sesi tanya jawab, pasangan calon nomor urut 1, Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham (MULIA) menanyakan persoalan stunting ini kepada paslon nomor urut 3 Indira Jusuf Ismail dan Ilham Ari Fauzi Amir Uskara (INIMI).

    Aliyah Mustika secara khusus bertanya kepada Indira dalam kapasitasnya sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Kota Makassar. Seperti diketahui, Indira merupakan istri wali kota Makassar, Danny Pomanto.

    Pada kesempatan itu, Aliyah menyinggung percepatan penurunan stunting di Makassar di mana ia secara khusus menyoroti adanya kenaikan dari tahun 2022 ke 2023 sebesar 7,2 persen. Aliyah menanyakan kendala apa yang dihadapi Indira sehingga percepatan penurunan stunting tidak berhasil di Kota Makassar.

    “Padahal di tahun 2023, saya yang waktu itu di DPR, saya memberikan bantuan sebanyak 1.000 alat antropometri yang saya sebarkan ke posyandu se Kota Makassar,” kata Aliyah yang merupakan mantan anggota Komisi IX DPR RI.

    Menanggapi tanya jawab Aliyah dan Indira, akademisi UNM, Prof Arifuddin Usman mengatakan, penanganan stunting ini memang tidak mudah. Ia menyebut sejumlah kendala, termasuk program pencegahan yang belum efektif, literasi gizi yang kurang, hingga koordinasi penyelenggaraan intervensi gizi yang belum optimal.

    Makanya kata dia, dibutuhkan sosok yang memang punya kapabilitas sekaligus pengalaman lebih untuk memimpin gerakan penurunan angka stunting ini di Makassar.

  • Dikabarkan Defisit dan Gagal Bayar, Bos BPJS Kesehatan Buka Suara

    Dikabarkan Defisit dan Gagal Bayar, Bos BPJS Kesehatan Buka Suara

    Jakarta, CNBC Indonesia – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan buka suara soal potensi defisit yang dikabarkan bakal menimpa badan untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan itu, Rabu (13/11/2024). Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menegaskan bahwa saat ini aset BPJS Kesehatan yang bersumber dari iuran dan investasi masih tergolong aman.

    Ia memastikan, pengaliran dana dari BPJS Kesehatan ke rumah sakit akan tetap lancar pada 2025 mendatang.

    “Sekali lagi, BPJS Kesehatan itu asetnya sehat. Tahun 2025 kami pastikan kami lancar membayar rumah sakit,” tegas Ghufron usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dewan Pengawas dan Direktur Utama BPJS Kesehatan dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

    “Jangan sampai pelayanan dipikir-pikir sulit atau apa, tiga hari belum terkendali, pasien disuruh pulang gara-gara takut enggak dibayar. Kami bayar tahun 2025,” sambungnya.

    Ghufron menegaskan, saat ini tingkat kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap BPJS Kesehatan meningkat tajam berkat utilisasi layanan yang membaik. Pada sisi lain, utilisasi itulah yang diklaim menjadi biang kerok defisit BPJS Kesehatan.

    “Yang bikin defisit tentu utilisasi. Utilisasi itu meningkatnya, dulu cuma 252 ribu sehari, sekarang 1,7 juta sehari. Melompatnya berapa? Itu. Kalau utilisasi kita harus bayar,” jelas Ghufron.

    Sementara itu, peserta yang menunggak iuran BPJS Kesehatan disebut tidak terlalu membebani karena tergolong kecil dalam beban defisit badan tersebut.

    Ghufron mengaku kenaikan iuran BPJS Kesehatan memang bisa menjadi salah satu cara mengatasi defisit tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa opsi itu belum tentu akan diambil.

    Foto: Detikcom
    BPJS Kesehatan

    “[Kenaikan iuran] itu salah satu cara, tetapi cara lain banyak. Contohnya kita mungkin tidak banyak cost sharing, Indonesia enggak ada cost sharing, setiap orang datang ke RS ada bayar sedikit yang tidak memberatkan tetapi mengendalikan,” beber Ghufron.

    Dalam kesempatan yang sama, Ghufron menyebut bahwa BPJS Kesehatan ingin penetapan terkait iuran, manfaat, dan tarif pelayanan pada maksimal 1 Juli 2025 mendatang disesuaikan dengan berbagai pertimbangan, termasuk politik hingga kemampuan membayar.

    “Iya bisa naik bisa tetap. Ini, kan, skenario. Namun, BPJS sebagai badan yang mengeksekusi, bukan yang bikin regulasi, ya,” tegas Ghufron.

    “BPJS itu kita tidak ingin defisit dan kita ingin membayar itu sesuai dengan harga. Kalau ada inflasi, setiap tahun, kan, inflasi. Di bidang kesehatan itu tertinggi dibanding inflasi tempat lain, tentu itu dihitung,” imbuhnya.

    Sebelumnya, BPJS Kesehatan dihadapkan dengan kemungkinan defisit dan gagal bayar jika tidak melakukan perbaikan. Sejak 2023, terjadi ketimpangan antara biaya pengeluaran BPJS Kesehatan dan pemasukan yang didapatkan dari premi atau iuran peserta.

    “2026 (potensi gagal bayar), makanya, kan, 2025 mau disesuaikan,” ujar Ghufron Mukti di kantor Bapennas, Senin (11/11/2024) lalu.

    Direktur Perencanaan dan pengembangan bPJS Kesehatan, Mahlil Ruby turut mengungkapkan bahwa kesenjangan antara besaran premi yang diterima dan dikeluarkan BPJS Kesehatan untuk membiayai layanan kesehatan masyarakat penerima manfaat berpotensi menyebabkan defisit anggaran yang serius.

    “Hampir 70% peserta BPJS Kesehatan itu kelas 3, jadi kan, sudah nggak sesuai antara iuran dan kontribusi yang seharusnya,” beber Mahlil, dikutip dari detikhealth.

    Mahlil mengatakan fenomena premi stagnan ini dipicu banyak hal, termasuk kenaikan kelas peserta yang tergolong rendah. Banyak peserta JKN kelas 3 yang upahnya cenderung stagnan sehingga kontribusi iuran tidak cukup menutupi peningkatan biaya pelayanan kesehatan.

    Di samping itu banyak Pemerintah Daerah yang berutang biaya premi dalam jumlah ekstrem. Belum lagi adanya peningkatan kasus penyakit kronis yang diidap masyarakat, memicu tingginya biaya pelayanan kesehatan.

    “Jika kita tidak mengambil kebijakan apapun maka pada 2025 atau 2026, aset BPJS Kesehatan bisa saja negatif,” tandas Mahlil.

    (rns/wur)

  • Iuran JKN Naik di 2025? Ini Kata Dirut BPJS Kesehatan

    Iuran JKN Naik di 2025? Ini Kata Dirut BPJS Kesehatan

    Jakarta, CNBC Indonesia – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengungkapkan bahwa nasib rencana kenaikan iuran peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) baru akan ditetapkan pada pertengahan 2025 mendatang.

    Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menegaskan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Pasal 103B Ayat 8 mengatur bahwa penetapan iuran, manfaat, dan tarif pelayanan ditetapkan paling lambat 1 Juli 2025.

    Jika mengacu pada Perpres tersebut maka iuran peserta JKN saat ini hingga pertengahan 2025 masih belum mengalami kenaikan alias menggunakan tarif lama. Sebab, nasib besaran iuran, manfaat, dan tarif pelayanan baru ditetapkan maksimal 1 Juli 2024.

    “Anda baca di Perpres 59. Dievaluasi, lalu nanti di maksimum 1 Juli 2025. Nah, itu iurannya kemudian tarif dan manfaatnya akan ditetapkan,” kata Ghufron usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dewan Pengawas dan Direktur Utama BPJS Kesehatan dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

    “Jadi saya tidak bilang bahwa harus naik atau apa. Bukan. Alternatifnya banyak, tapi di Perpres 59 itu disebutkan demikian,” lanjutnya.

    Saat ini, Ghufron pun belum dapat memastikan apakah iuran peserta JKN akan naik atau tetap. Sebab, pihak yang berwenang untuk menetapkan hal tersebut bukan BPJS Kesehatan, tapi pemerintah.

    Namun, ia menegaskan bahwa BPJS Kesehatan ingin penetapan terkait iuran, manfaat, dan tarif pelayanan disesuaikan dengan berbagai pertimbangan, termasuk politik hingga kemampuan membayar.

    “Iya bisa naik bisa tetap. Ini, kan, skenario. Namun, BPJS sebagai badan yang mengeksekusi, bukan yang bikin regulasi, ya,” tegas Ghufron.

    “BPJS itu kita tidak ingin defisit dan kita ingin membayar itu sesuai dengan harga. Kalau ada inflasi, setiap tahun, kan, inflasi. Di bidang kesehatan itu tertinggi dibanding inflasi tempat lain, tentu itu dihitung,” imbuhnya.

    Terkait potensi defisit, Ghufron menegaskan bahwa saat ini aset BPJS Kesehatan yang bersumber dari iuran dan investasi masih tergolong aman. Ia memastikan, pengaliran dana dari BPJS Kesehatan ke rumah sakit akan tetap lancar pada 2025 mendatang.

    “Sekali lagi, BPJS Kesehatan itu asetnya sehat. Tahun 2025 kami pastikan kami lancar membayar rumah sakit,” kata Ghufron.

    “Jangan sampai pelayanan dipikir-pikir sulit atau apa, tiga hari belum terkendali, pasien disuruh pulang gara-gara takut enggak dibayar. Kami bayar tahun 2025,” sambungnya.

    (haa/haa)

  • Beberkan 6 Program Prioritas di DPR, Mendikdasmen Dorong Matematika Dimulai Sejak TK

    Beberkan 6 Program Prioritas di DPR, Mendikdasmen Dorong Matematika Dimulai Sejak TK

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti membeberkan enam program prioritas kementeriannya dalam rapat kerja perdana dengan Komisi IX DPR di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024). Salah satu program prioritas tersebut adalah merancang pendidikan matematika sejak taman kanak-kanak (TK) sebagai upaya penguatan pendidikan unggul, literasi, numerasi, dan sains serta teknologi.

    Raker tersebut dihadiri juga oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro.

    “Yang pertama, penguatan pendidikan karakter di mana kami akan melakukan pelatihan-pelatihan dan bimbingan konseling dan pendidikan nilai untuk guru kelas. Kemudian peningkatan kompetensi guru bimbingan konseling dan guru agama, penanaman karakter 7 kebiasaan anak Indonesia, pengangkatan guru BK, dan makan siang bergizi,” ujar Abdul Mu’ti.

    Program prioritas kedua, kata Abdul Mu’ti, adalah wajib belajar 13 tahun dan pemerataan kesempatan pendidikan. Dalam program tersebut, Kemdikdasmen akan melakukan afirmasi endidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dalam bentuk rumah belajar, PAUD, pendidikan jarak jauh serta memfasilitasi relawan mengajar.

    “Ketiga, peningkatan kualifikasi, kompetensi, dan kesejahteraan guru. Hal itu meliputi peningkatan kualifikasi D4 atau D1 karena banyak guru yang belum memenuhi undang-undang guru dan dosen untuk kualifikasi minimal D4 atau D1,” ungkap dia.

    Selain itu, kompetensi guru dan peningkatan kesejahteraan melalui sertifikasi. Dia mengaku sertifikasi guru akan diumumkan pada peringatan Hari Guru Nasional mendatang.

    Program prioritas keempat adalah penguatan pendidikan unggul, literasi, numerasi, dan sains teknologi. Hal itu meliputi pendidikan matematika, sains teknologi sejak usia dini.

    “Kami sudah merancang insyaallah pendidikan matematika itu akan dimulai dari sejak Taman Kanak-kanak. Saya sudah praktikkan bagaimana matematika untuk taman kanak-kanak dalam kunjungan kerja kami yang pertama di Palembang, di sebuah TK yang dikelola oleh Angkatan Udara. Kami pilih TK Angkatan Udara supaya pendidikan Indonesia terbang tinggi, setinggi pesawat kita,” jelas dia.

    Program prioritas kelima, lanjut Abdul Mu’ti, adalah pemenuhan dan perbaikan sarana dan prasarana pendidikan. Terakhir adalah program pembangunan bahasa dan sastra yang meliputi pemartabatan bahasa negara, perlindungan bahasa daerah, penginternasionalan bahasa Indonesia, dan peningkatan literasi.

    “Sekadar informasi bahwa beberapa minggu yang lalu, dalam peringatan bahasa 28 Oktober, kami menyampaikan program besar, yaitu kedaulatan bahasa Indonesia. Bangga, kemudian kita mahir dan maju dengan bahasa Indonesia. Kami memberikan penghargaan untuk pejabat publik yang menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar,” pungkas Abdul Mu’ti.

  • Legislator PKS Akan Kawal Putusan MK soal UU Ciptaker: Jawaban Jutaan Pekerja

    Legislator PKS Akan Kawal Putusan MK soal UU Ciptaker: Jawaban Jutaan Pekerja

    Jakarta

    Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja membuat keputusan untuk mencabut dan merevisi 21 pasal dalam UU Cipta Kerja (Ciptaker) yang menuai kontroversi beberapa waktu terakhir. Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PKS Netty Prasetiyani Aher menyatakan putusan MK tersebut merupakan jawaban dari harapan jutaan pekerja selama ini.

    “Keputusan ini adalah jawaban bagi jutaan pekerja yang selama ini menantikan perlindungan lebih baik atas hak-hak mereka,” ujar Netty Prasetiyani Aher dalam keterangannya, Selasa (5/11/2024).

    Netty menganggap putusan judical review MK yang banyak memfasilitasi harapan pekerja/buruh atas UU Ciptaker menjadi sebuah harapan baru. “MK telah mendengarkan keluhan masyarakat dan menunjukkan komitmennya dalam melindungi hak-hak tenaga kerja,” tutur legislator dari dapil Jawa Barat VIII ini.

    Lebih lanjut, Netty mengatakan keputusan MK atas UU Ciptaker merupakan langkah untuk memastikan regulasi ketenagakerjaan di Indonesia kembali sesuai dengan konstitusi yang diatur dalam UUD 1945. Ia juga mengapresiasi langkah MK yang memberikan ruang koreksi terhadap permasalahan ketenagakerjaan.

    “Kami menghormati putusan MK yang telah mengakomodasi berbagai aspirasi publik terkait UU Ciptaker. Ini menunjukkan bahwa MK mendengarkan dan memberikan perhatian serius terhadap isu-isu yang menyangkut para pekerja di tanah air,” ucap Netty.

    Dia pun mendorong Pemerintah untuk segera menindaklanjuti putusan MK ini dengan langkah-langkah konkret yang akan memperkuat regulasi ketenagakerjaan di Indonesia. Dia juga memastikan siap mendukung upaya Pemerintah dalam mengimplementasikan putusan MK tersebut.

    “Kami di DPR RI siap mendukung upaya Pemerintah dalam mengimplementasikan putusan ini dan akan terus mengawal prosesnya agar benar-benar membawa manfaat,” sambung Netty.

    Seperti diketahui, MK mengabulkan sebagian besar permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 6/2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang digugat oleh Partai Buruh pada tanggal 31 Oktober 2024.

    (maa/maa)

  • Uang Kantong Pribadi untuk Program Negara, Dedikasi atau Anomali?

    Uang Kantong Pribadi untuk Program Negara, Dedikasi atau Anomali?

    Bisnis.com, JAKARTA – Belum genap satu bulan, aksi pejabat di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto selalu menarik untuk dicermati. Salah satunya, sejumlah pejabat Negara yang menggunakan uang pribadi untuk mendanai kegiatan atau program Negara.

    Mulai dari selebriti sekaligus Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni kabinet Merah Putih Raffi Ahmad yang belum lama ini berkomitmen untuk membuat agenda rutin yang mendukung pekerja seni kreatif dan generasi muda tanah air. Uniknya, kegiatan itu nantinya akan didanai dari RANS, perusahaan milik bersama istrinya Nagita Slavina.

    Belum lagi, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) yang melakukan groundbreaking proyek perdana program 3 juta rumah yang digelar di Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

    Dalam laporannya, peletakan batu pertama dari pembangunan rumah susun gratis yang masuk dalam program 3 juta rumah tersebut diklaim oleh Ara tak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), melainkan menggandeng para pelaku usaha swasta yakni Agung Sedayu Group dan PT Bumi Samboro Sukses.

    Bahkan, dia mendekrarasikan untuk menyumbangkan tanah pribadinya dengan luas 2,5 hektare (Ha) untuk program pembangunan rumah.

    “Jadi tanahnya ini sebagian punya saya, sebagian punya perusahaan. Sebagai menteri harus memberi contoh gotong-royong,” kata Ara saat melakukan groundbreaking di Tangerang, Jumat (1/11/2024).

    Selanjutnya, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana yang baru-baru ini juga mengatakan bahwa sumber dana uji coba program makan bergizi gratis yang menelan biaya ratusan juta itu berasal dari ‘hamba Allah’.

    Dadan mengatakan biaya yang dikeluarkan untuk uji coba berkisar antara Rp800 juta-Rp900 juta per bulan. Apalagi, dalam praktik di lapangan percobaan ini telah berlangsung selama sepuluh bulan. 

    “Bisa dihitung setiap bulan itu Rp800—Rp900 juta dikalikan sepuluh bulan, itu sudah berapa satuan layanan. Dan itu yang membiayai adalah hamba Allah,” katanya dalam Rapat Dengar Pendapat BGN dengan Komisi IX DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (31/10/2024).

    Terakhir, Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi juga mengamini bahwa Presiden Prabowo Subianto mendanai secara pribadi pembekalan Retreat Kabinet Merah Putih.

    Dia menekankan bahwa kegiatan yang berjalan selama empat hari tiga malam itu terhitung sejak Kamis (24/10/2024) hingga Minggu (27/10/2024) telah dipersiapkan satu bulan sebelum pelantikan Prabowo sebagai Presiden terpilih periode 2024—2029.

    Lebih lanjut, Hasan melanjutkan bahwa meskipun saat sebelum dilantik Prabowo merupakan Menteri Pertahanan (Menhan) dari Kabinet Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), tetapi Prabowo enggan untuk menggunakan uang Negara.

    “Kegiatan tersebut dipersiapkan oleh beliau dan tim sejak 1 bulan sebelum dilantik. Jadi menggunakan dana dari Pak Prabowo sendiri,” ujarnya kepada wartawan melalui pesan teks, Senin (28/10/2024).

    Pertanyaan pun muncul dikepala, dengan beberapa pihak dari Kabinet menekankan akan menjalankan program dengan menggunakan uang pribadi. Kira-kira apa efeknya? Apakah baik juga untuk keberlangsungan Negara? Dedikasi atau Anomali?

    Kepala Center of Macroeconomics and Finance Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M Rizal Taufikurahman menilai bahwa penggunaan dana pribadi oleh pejabat kabinet untuk menjalankan program pemerintahan merupakan langkah yang kontroversial dan jarang terjadi. 

    Dia melanjutkan bahwa tentu hal ini akan mempunyai dampak terhadap tata kelola negara maupun pengelolaan fiskal. Meskipun sekilas tampak memberikan keuntungan, seperti penghematan anggaran negara dan percepatan realisasi program, tetapi sebenarnya mengandung sejumlah persoalan fundamental yang berpotensi melemahkan tata kelola negara dan akuntabilitas pemerintahan.

    Pertama, kata Rizal, akan ada masalah serius dalam hal transparansi. Ketika dana pribadi digunakan untuk program publik, publik harus mempertanyakan sejauh mana transparansi dan pengawasan atas dana ini dapat dipastikan. 

    “Uang pribadi pejabat yang dipakai untuk urusan negara membuka celah bagi konflik kepentingan dan penyalahgunaan kekuasaan, terutama jika sumber dana tersebut tidak dilaporkan atau diawasi dengan ketat,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (4/11/2024).

    Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa transparansi bukan sekadar formalitas tetapi sebuah prinsip dasar yang menjamin rakyat dapat melihat dan mengawasi kebijakan yang dibuat untuk kepentingan mereka.

    Kedua, dia menyebut ada potensi keberlanjutan program jangka panjang terancam, sebab penggunaan dana pribadi yang pada dasarnya tidak terstruktur bahkan tidak ada dalam APBN, membuat program-program yang didanai dengan cara ini rentan terhadap ketergantungan pada individu, bukan sistem. 

    “Apa yang terjadi jika pejabat yang mendanai suatu program berhenti menjabat atau mengalami perubahan posisi? Langkah ini justru mengakibatkan ketidakpastian keberlanjutan program, karena negara seharusnya bergantung pada anggaran yang konsisten, bukan dana pribadi yang bersifat temporer,” tuturnya.

    Ketiga, Rizal menyoroti bahwa langkah ini berisiko mengaburkan batas antara kepentingan publik dan pribadi. Menurutnya, program pemerintah seharusnya dibiayai oleh anggaran negara yang diambil dari pajak rakyat, bukan uang pribadi pejabat. 

    Apalagi, dia melanjutkan ketika dana pribadi digunakan untuk kepentingan negara, ada risiko bahwa pejabat tersebut melanggar prinsip netralitas dalam pengelolaan program. 

    Alhasil, hal ini membuka peluang bagi politisasi program dan penguatan pengaruh pribadi dalam kebijakan negara, sesuatu yang secara fundamental berlawanan dengan prinsip tata kelola yang sehat.

    “Jika dianggap perlu menggunakan dana pribadi, pertanyaannya adalah mengapa tidak mendorong perubahan sistem anggaran negara untuk lebih fleksibel atau cepat dalam merespon kebutuhan? Apakah ini menandakan bahwa mereka sudah kehilangan kepercayaan terhadap sistem keuangan negara yang mereka kelola sendiri?” ujarnya.

    Rizal menambahkan justru reformasi sistem keuangan negara adalah yang paling dibutuhkan jika memang ada masalah dalam pencairan anggaran atau alokasi dana yang tepat waktu.

    Dengan demikian, dia menilai bahwa langkah penggunaan dana pribadi untuk menjalankan program negara tidak cukup hanya dilihat dari manfaat praktisnya. Ini menyentuh prinsip dasar akuntabilitas, transparansi, dan keberlanjutan sistem pemerintahan. 

    Menurutnya, apabila serius ingin membangun negara yang kuat, sehat, dan mandiri, maka pemerintah seharusnya memastikan bahwa setiap program publik dibiayai oleh dana publik dan dikelola oleh sistem yang transparan, bukan oleh individu atau kelompok tertentu yang bisa mengarahkan arah kebijakan sesuai kepentingan pribadi.

    Setali tiga uang, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira melihat bahwa program pemerintah yang gunakan uang pribadi menunjukkan bahwa anggaran sangat terbatas atau ruang fiskal tengah menyempit sehingga perlu didorong adanya kerjasama dengan pengusaha. 

    “Tentu ada risiko moral hazard-nya, kalau skemanya tidak jelas bisa tercampur antara anggaran negara APBN dengan dana pribadi. Potensi korupsinya besar,” ujarnya. 

    Bhima juga menilai praktik ini cenderung melahirkan konsep abuse of power sehingga menteri yang mengeluarkan dana pribadi akan mendorong kebijakan yang menguntungkan bisnis pribadi atau kelompoknya. 

    Senada, Direktur Indonesia Publik Institut Karyono Wibowo justru memandang bahwa menjelang 100 hari pemerintahan Prabowo Subianto, setiap pembantunya justru memberikan anomali dengan gencar berdedikasi untuk Negara.

    “Saya melihat ini gimik dan lucu, bahkan agak bias ini program pemerintah dibiayai oleh dana pribadi itu bias dan tidak ada aturan di sana. Akhirnya akan membuka ketidak percayaan publik terhadap keuangan Negara nantinya,” ujarnya.

    Karyono menilai bahwa apabila setiap kementerian melakukan lobi agar tercipta kerja sama antara pemerintah dengan swasta akan lebih masuk akal apabila dibandingkan dengan pencitraan penggunaan uang pribadi untuk Negara.

    Menurutnya, seharusnya setiap pembantu dari Prabowo Subianti sebaiknya memberikan gagasan yang lebih rasional dan tidak memberikan wacana yang kurang masuk akal dan hanya mengedepankan gimik semata.

    Penyebabnya, langkah bias itu, kata Karyono akan berdampak pada laporan pertanggungjawaban. Menariknya akan mengubah sistem dan format pelaporan karena ada sumber pembangunan dari pembiayaan pribadi. 

    “Karena kalau pakai uang pribadi rumusnya bagaimana. Akan berdampak pada pertanggung jawabananya. Jadi, ini lebih mengejar kepada opini publik dan membangun citra pemerintah 100 hari ke depan,” pungkas Karyono.