Kementrian Lembaga: Komisi IX DPR RI

  • Anggota Komisi IX DPR Minta Pembangunan Bandara Bali Utara Berdayakan Warga Lokal

    Anggota Komisi IX DPR Minta Pembangunan Bandara Bali Utara Berdayakan Warga Lokal

    loading…

    Ketua F-PKB MPR Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz meminta pembangunan Bandara Internasional Bali Utara (BIBU) berdayakan masyarakat setempat. Foto/istimewa

    JAKARTA – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Majelis Permusyawaratan Rakyat (F-PKB MPR) Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, meminta pemerintah daerah dan PT Bandara Internasional Bali Utara (BIBU) memprioritaskan warga setempat dalam pembangunan Bandara Internasional Bali Utara (BIBU). Sebab ada pembangunan bandara ini membuka lapangan kerja baru dan membutuhkan banyak pekerja.

    “Pembangunan Bandara Internasional Bali Utara ini akan membuka 200.000 lebih lapangan kerja baru, karena itu warga sekitar harus menjadi prioritas mengisi lapangan kerja itu,” tegas anggota Komisi IX DPR yang membidangi Ketenagakerjaan, di Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Kamis (12/12/2024).

    Angka 200.000 lebih lapangan kerja baru dari dampak pembangunan bandara ini diungkap Direktur Utama PT.BIBU Panji Sakti, Erwanto Sad Adiatmoko Hariwibowo, beberapa waktu lalu. Karena itu, Neng Eem menilai, proyek pembangunan BIBU ini akan membawa manfaat besar bagi masyarakat Bali, dan juga diharapkan dapat menyeimbangan perekonomian Bali yang selama ini lebih terkonsentrasi di kawasan selatan.

    Baca Juga: Luhut Pastikan Pembangunan Bandara Utara Bali Tetap Dilanjutkan

    “Saya yakin pembukaan Bandara Internasional ini akan membuat Bali Utara menjadi pusat ekonomi baru, apalagi posisi bandara ini sangat strategis,” jelas Neng Eem yang juga Wasekjen DPP PKB ini.

    Perhatian terhadap BIBU ini sudah sejak lama disuarakan Neng Eem saat masih menjadi anggota Komisi V DPR periode 2019-2024 yang membidangi masalah Perhubungan. Neng Eem bahkan sempat beberapa kali berkunjung ke lokasi rencana proyek BIBU.

    Seperti diketahui, proyek pembangunan BIBU ini akan segera terealisasi menyusul adanya Memorandum of Understanding (MoU) yang telah ditandatangani antara PT. Bandara Internasional Bali Utara (BIBU) dengan ChangYe Construction Group.

    Dari kerja sama itu, PT BIBU mendapatkan investasi USD3 miliar atau sekitar Rp50 triliun dari perusahaan konstruksi asal China untuk membangun Bandara Internasional Bali Utara. Penandatangan kerja sama tersebut dilakukan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Beijing, China, pada 8 November 2024.

    (cip)

  • JK dan Agung Laksono Berebut Ketum PMI, Golkar: Itu Contoh yang Tidak Baik

    JK dan Agung Laksono Berebut Ketum PMI, Golkar: Itu Contoh yang Tidak Baik

    JK dan Agung Laksono Berebut Ketum PMI, Golkar: Itu Contoh yang Tidak Baik
    Tim Redaksi
    BOGOR, KOMPAS.com –
    Wakil Ketua Umum Partai Golkar
    Idrus Marham
    menilai kisruh dualisme kepemimpinan di Palang Merah Indonesia (PMI) sebagai contoh yang tidak baik.
    Perseteruan ini terjadi antara dua politikus senior Partai Golkar,
    Jusuf Kalla
    (JK) dan Agung Laksono, yang saling memperebutkan posisi Ketua Umum PMI.
    “Menurut kami itu adalah contoh yang tidak baik, yang tidak boleh kita contoh, karena itu tidak mencerminkan nilai-nilai Partai Golkar,” ujar Idrus di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (10/12/2024).
    Idrus menyarankan agar sesama kader Golkar, JK dan Agung Laksono, melakukan diskusi untuk menyelesaikan permasalahan ini.
    Ia menekankan bahwa perebutan posisi Ketua Umum PMI seharusnya tidak sampai melibatkan ranah hukum.
    “Mestinya kalau sesama kader Partai Golkar, dari awal bicara lah dengan baik, jangan terjadi seperti itu, apalagi terjadi tuntut menuntut sampai kepada hukum,” ucapnya.
    Lebih lanjut, Idrus menilai bahwa sikap JK dan Agung tidak patut dicontoh oleh generasi muda di Partai Golkar.
    “Sekali lagi cara-cara seperti ini tidak mencerminkan nilai-nilai Partai Golkar dan tidak patut dicontoh oleh generasi-generasi pelanjut Partai Golkar,” tambahnya.
    Kisruh ini bermula dari Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 PMI yang digelar pada Minggu (8/12/2024) lalu.
    Munas tersebut berujung pada kemunculan munas tandingan.
    Hasil dari Munas ke-22 PMI menetapkan Jusuf Kalla sebagai Ketua Umum PMI periode 2024-2029, terpilih secara aklamasi. Dengan demikian, JK telah memimpin lembaga ini selama empat periode.
    Namun, di saat yang sama, muncul munas tandingan yang memenangkan Agung Laksono sebagai Ketua Umum PMI.
    Kisruh ini juga mendapat perhatian dari pemerintah dan DPR RI.
    Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago meminta agar PMI dikelola oleh individu yang independen dan tidak terafiliasi dengan partai politik.
    “Sebagai organisasi nirlaba,
    nonprofit oriented
    , seharusnya tidak dikelola oleh partai politik atau yang terafiliasi dengan parpol. Harusnya PMI dikelola oleh profesional yang independen,” kata Irma saat dikonfirmasi pada Selasa (10/12/2024).
    Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa pihaknya akan memediasi dualisme kepemimpinan di PMI setelah menerima struktur kepengurusan dari kedua kubu.
    Menurutnya, mediasi adalah langkah yang lumrah dilakukan dalam menyelesaikan permasalahan semacam ini.
    “Semua yang kami lakukan di Kementerian Hukum sebelum ambil keputusan, terkait dualisme kepengurusan, terutama terkait perkumpulan, badan usaha, dan organisasi profesi, semua dilakukan dengan proses mediasi,” kata Supratman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Penyakit Misterius Menyerang Kongo, Arzeti DPR Minta Pintu Keluar Masuk Diperketat

    Penyakit Misterius Menyerang Kongo, Arzeti DPR Minta Pintu Keluar Masuk Diperketat

    Jakarta, Beritasatu.com – Anggota Komisi IX DPR Arzeti Bilbina mendesak pemerintah memperketat akses masuk bagi warga negara asing (WNA) asal Afrika untuk mencegah potensi penyebaran penyakit misterius ke Indonesia, terutama yang berasal dari Kongo. Penyakit misterius tersebut dikabarkan sudah menelan korban 143 jiwa.

    “Saya minta pemerintah segera memperketat akses masuk WNA, khususnya dari Kongo, Afrika. Mau itu darat, udara maupun akses masuk via pelabuhan. Penyakit misterius di Kongo tidak boleh sampai lolos masuk ke negeri kita,” ujar Arzeti kepada wartawan di Jakarta, Rabu (11/12/2024).

    Arzeti juga mendorong pemerintah untuk memperketat izin bagi siapa pun WNI yang akan berkunjung ke Kongo.

    “Selain itu juga perlu diperketat izin kunjungan atau wisata ke Kongo, dan juga Afrika secara umum. Bagaimana mitigasinya saya kira pemerintah sudah memahami, tetapi yang penting adalah pencegahannya tentu harus maksimal,” tandas Arzeti.

    Arzeti mengungkapkan, Indonesia sudah punya pengalaman wabah dahsyat pada medio 2019-2022 yang lalu, yaitu covid 19. Dia menilai, langkah cepat penanganan wabah di Indonesia sudah semestinya bisa lebih optimal.

    “Ya, kita sudah pernah mengalami badai wabah covid 19. Itu adalah pelajaran penting untuk kita. Dan seharusnya bisa lebih optimal mencegah jika ada wabah baru, misalnya yang dari Kongo,” pungkas dia.

    Sedikitnya 143 orang meninggal akibat penyakit misterius seperti flu di barat daya Kongo dalam dua minggu terakhir ini. Pihak berwenang mengatakan kematian itu tercatat antara tanggal 10-25 November di zona kesehatan Panzi di Provinsi Kwango.

    Menteri Kesehatan Provinsi Kwango Apollinaire Yumba pada akhir pekan lalu mengatakan kepada wartawan gejala-gejala yang muncul karena penyakit misterius mencakup demam, sakit kepala, batuk dan anemia. 

  • Wabah Penyakit Misterius Kongo, Pemerintah Diminta Lakukan Antisipasi

    Wabah Penyakit Misterius Kongo, Pemerintah Diminta Lakukan Antisipasi

    Jakarta (beritajatim.com) – Pemerintah diminta memperketat pintu masuk pelancong asal Afrika yang hendak masuk ke berbagai wilayah di Indonesia. Hal ini menyusul merebaknya penyakit misterius di Kongo.

    “Pemerintah harus memperketat akses masuk pelancong, khususnya dari Afrika untuk masuk ke Indonesia. Upaya pengetatan ini untuk memastikan pelancong tidak membawa penyakit ini ke Indonesia,” ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Fraksi PKB Nihayatul Wafiroh.

    Dia berharap pemerintah mengambil langkah cepat untuk mencegah masuknya penyakit misterius tersebut masuk ke Indonesia. Selain memperketat pintu masuk bagi pelancong Afrika, pemerintah juga bisa melakukan sosialisasi tentang penyakit misterius ini.

    Sehingga, pihaknya berharap masyarakat tahu bagaimana gejala yang muncul dan bisa langsung ke fasilitas kesehatan untuk penanganannya. Penyakit ini muncul dengan gejala penyakit demam, sakit kepala, batuk, demam, kesulitan bernapas hingga munculnya anemia.

    “Kita juga harus berperilaku sehat sehingga tidak mudah terkena penyakit ini,” katanya.

    Dia menjelaskan, berdasarkan laporan Badan Kesehatan Dunia (WHO) diketahui jika penyakit misterius tersebut sangat mudah menular. Penyakit ini cepat berkembang di wilayah-wilayah kumuh dengan tingkat kebersihan rendah.

    “Penyakit yang menyebabkan 143 orang meninggal dunia ini muncul di daerah-daerah kumuh yang akses kebersihannya tidak memadai,” ujarnya.

    Dari jumlah korban jiwa, lanjut Nihayatul bisa disimpulkan sangat berbahaya. Apalagi belum diketahui secara spesifik jenis penyakit dan pemicunya.

    “Masyarakat Indonesia harus waspada agar tidak kembali terulang situasi pandemik yang memicu korban dan kerugian begitu besar,” kata perempuan yang akrab disapa Nduk Nik ini. [hen/ian]

  • Anggota DPR Minta PMI Tak Dikelola Orang yang Terafiliasi Partai Politik

    Anggota DPR Minta PMI Tak Dikelola Orang yang Terafiliasi Partai Politik

    Anggota DPR Minta PMI Tak Dikelola Orang yang Terafiliasi Partai Politik
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi IX DPR RI
    Irma Suryani
    Chaniago meminta agar Palang Merah Indonesia (
    PMI
    ) dikelola oleh orang yang independen dan tidak terafiliasi dengan partai politik (parpol).
    Hal ini diungkapkannya merespons soal adanya
    kisruh
    pemilihan Ketua Umum (Ketum) PMI antara dua politikus senior Partai Golkar, yakni
    Jusuf Kalla
    dan Agung Laksono.
    “Sebagai organisasi nirlaba,
    nonprofit oriented
    , seharusnya tidak dikelola oleh partai politik atau yang terafiliasi dengan parpol. Harusnya PMI dikelola oleh profesional yang independen,” kata Irma saat dikonfirmasi, Selasa (10/12/2024) kemarin.
    Dia tidak ingin PMI justru menjadi rebutan. Sebab, ini akan menimbulkan kecurigaan publik terhadap PMI.
    Selain itu, Irma menilai perlunya audit publik terhadap PMI.
    “Karenanya harus ada audit publik. Bukan malah jadi rebutan oknum-oknum parpol, hal ini malah bikin rakyat curiga, ada apa di PMI kok jadi rebutan,” ujarnya.
    Irma juga menyarankan agar pemerintah membentuk panitia seleksi (pansel) guna memilih susunan kepengurusan PMI yang independen.
    “Saya menyarankan agar pemerintah membentuk pansel untuk memilih pengurus yang independen dan agar tidak jadi rebutan,” katanya.
    Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 Palang Merah Indonesia (PMI) yang digelar Minggu (8/12/2024) kemarin berujung kisruh dengan kemunculan munas tandingan.
    Hasil Munas ke-22 PMI menetapkan Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), kembali menjadi Ketua Umum PMI untuk periode 2024-2029.
    Ia terpilih secara aklamasi. Pada saat yang sama, muncul munas tandingan yang memenangkan politikus senior Partai Golkar, Agung Laksono, sebagai Ketua Umum PMI.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Aturan Ini Bisa Hambat Perekonomian Nasional, Apa Itu?

    Aturan Ini Bisa Hambat Perekonomian Nasional, Apa Itu?

    Jakarta: Wacana penyeragaman kemasan rokok tanpa merek dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) terus memicu polemik. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dinilai tak mengindahkan desakan untuk mempertimbangkan ulang aturan yang dapat mengancam keberlangsungan perekonomian dan tenaga kerja di Indonesia.
     
    Asisten Deputi Pengembangan Industri Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Eko Harjanto mengatakan, Rancangan Permenkes yang diinisiasi oleh Kemenkes dianggap terlalu ketat. Bahkan melebihi standar Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) yang notabene tidak diratifikasi oleh Pemerintah Indonesia.  
     
    ”Kami menerima banyak keluhan dari asosiasi petani dan industri. Mereka merasa pengaturan yang terlalu ketat justru akan menghambat kontribusi industri hasil tembakau (IHT) terhadap ekonomi, termasuk pembayaran cukai,” katanya kepada wartawan dilansir Selasa, 10 Desember 2024.
    Eko juga mengingatkan bahwa IHT memiliki multiplier effect yang besar, mulai dari penyerapan tenaga kerja hingga kontribusi terhadap pendapatan negara. Ia justru berharap kebijakan yang dihasilkan untuk IHT tidak mengekang, melainkan seimbang antara perlindungan kesehatan dan keberlangsungan industri.
     
    “Kami berharap pembahasan ini dilakukan secara inklusif dengan mengundang semua pihak yang terdampak, termasuk asosiasi petani dan industri agar hasil akhirnya tidak merugikan salah satu sektor,” tegasnya.
     

     
    Sebelumnya, Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menyoroti sikap jajaran Kemenkes yang tampak bersikukuh untuk meloloskan aturan restriktif terhadap IHT melalui Rancangan Permenkes. Padahal, aturan ini memiliki dampak negatif yang signifikan bagi perekonomian dan penyerapan tenaga kerja di Indonesia.
     
    “Kalau Kemenkes masih bersikukuh (untuk menerbitkan Rancangan Permenkes) dengan satu tujuan yaitu untuk kesehatan, tapi tidak mempertimbangkan dampak ekonominya, maka ini bukan keputusan yang bijaksana,” ujar dia.
     
    Bahkan, Nurhadi menegaskan sebelumnya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa Rancangan Permenkes ini diputuskan untuk ditunda. Namun, jajaran Kemenkes masih terus mendorong pembahasan aturan ini sehingga kegaduhan terus terjadi.
     
    “Apakah jajaran Kemenkes ini tidak satu komando dengan pimpinannya? Ini harus diklarifikasi oleh jajaran di bawah Menteri Kesehatan,” ungkapnya.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (END)

  • Penyeragaman Kemasan Rokok Bisa Hambat Ekonomi – Page 3

    Penyeragaman Kemasan Rokok Bisa Hambat Ekonomi – Page 3

    Sebelumnya, Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menyoroti sikap jajaran Kemenkes yang tampak bersikukuh untuk meloloskan aturan restriktif terhadap IHT melalui Rancangan Permenkes. Padahal, aturan ini memiliki dampak negatif yang signifikan bagi perkonomian dan penyerapan tenaga kerja di Indonesia.

    “Kalau Kemenkes masih bersikukuh (untuk menerbitkan Rancangan Permenkes) dengan satu tujuan yaitu untuk kesehatan, tapi tidak mempertimbangkan dampak ekonominya, maka ini bukan keputusan yang bijaksana,” terangnya.

    Bahkan, Nurhadi menegaskan sebelumnya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa Rancangan Permenkes ini diputuskan untuk ditunda. Namun, jajaran Kemenkes masih terus mendorong pembahasan aturan ini sehingga kegaduhan terus terjadi.

    “Apakah jajaran Kemenkes ini tidak satu komando dengan pimpinannya? Ini harus diklarifikasi oleh jajaran di bawah Menteri Kesehatan,” serunya.

     

  • JK Laporkan Agung Laksono karena Melanggar Hukum, Hanya Boleh Ada Satu Palang Merah di Setiap Negara

    JK Laporkan Agung Laksono karena Melanggar Hukum, Hanya Boleh Ada Satu Palang Merah di Setiap Negara

    GELORA.CO  – Dua politisi senior partai beringin, Jusuf Kalla dan Agung Laksono, berseteru. 

    Jusuf Kalla yang pernah menjadi Ketua Umum Partai Golkar, melaporkan Agung Laksono yang juga pernah menjadi Ketua Umum Golkar versi Munas Jakarta ke polisi. 

    JK melaporkan Agung ke polisi karena manuver pendongkelan posisi Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI).

    JK menilai langkah Agung melanggar hukum. 

    Menurutnya, hanya boleh ada satu palang merah di setiap negara. 

    “Sudah dilaporkan ke polisi bahwa tindakan ilegal dan melawan hukum karena tidak boleh begitu,” kata JK di sela-sela munas di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin (9/12/2024).

    JK mengatakan PMI juga telah mengambil langkah tegas terhadap pengurus yang terlibat manuver Agung. 

    Dia menyebut pengurus-pengurus itu telah dipecat karena melanggar AD/ART.

    Meski demikian, JK juga mengaku tak heran Agung melakukan manuver pendongkelan. 

    Ia kemudian menyinggung track record Agung pernah melakukan hal serupa di beberapa organisasi lain. 

    “Itu kebiasaan Bapak Agung Laksono. Dia pecah Golkar, dia bikin tandingan Kosgoro, itu memang hobinya. Tapi itu kita harus lawan karena dia buat bahaya untuk kemanusiaan,” ujar JK.

    JK sendiri kemarin resmi menjabat Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029 setelah terpilih melalui aklamasi di Musyawarah Nasional (Munas) XXII PMI Tahun 2024.

    Tak ada sosok lain yang mencalonkan sebagai ketua umum dalam munas ini. Seluruh peserta Munas PMI pun sepakat memilih JK.

    “Ya begitulah hasil munas ini ya. Sama-sama, aklamasi,” kata JK setelah terpilih pada Musyawarah Nasional (Munas) XXII PMI Tahun 2024 di Hotel Grand Sahid, Jakarta.

    Setelah kembali terpilih menjadi Ketua Umum PMI, JK mengaku akan segera membentuk pengurus. 

    Dia akan dibantu sejumlah formatur yang telah ditentukan munas. 

    JK punya waktu satu bulan untuk membentuk pengurus sesuai anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) PMI. 

    JK mengatakan akan memilih orang-orang terbaik. 

    “Pengurus pusat maksimum 21 orang. Mencari 21 orang yang kredibel, yang baik. Ya kita cari teman-teman yang baik, di samping pengurus lama yang bekerja baik tentu, lanjutkan,” ujarnya.

    Terpisah, Agung Laksono mengaku tidak masalah dirinya dilaporkan oleh JK ke polisi buntut manuvernya dalam pencalonan Ketua PMI. 

    Agung mengatakan yang dilakukannya bukan tindak pidana atau kriminal. 

    “Boleh-boleh saja, semua orang boleh, lapor-lapor itu kan boleh saja, karena ini kan masalahnya bukan masalah pidana, bukan masalah kriminal. Ini kan masalah organisasi lah, organisatoris. Ya silakan aja, enggak apa-apa,” kata Agung, Senin (9/12/2024).

    Agung pun mengklaim apa yang dilakukannya bukan untuk merusak organisasi, namun untuk memperbaiki organisasi. 

    “Iya enggak masalah. Soalnya kita untuk memperbaiki kok bukannya untuk merusak,” ujar Agung.

    Pada saat bersamaan Agung Laksono juga mengaku dirinya sudah terpilih menjadi Ketum PMI lewat munas tandingan yang digelar di Jakarta. 

    Selanjutnya, Agung akan melaporkan hasil Munas tandingan PMI itu kepada Kemenkumham. 

    Ia pun menyerahkan kepada pemerintah untuk memberi penilaian mengenai hasil Munas PMI yang digelar pihaknya.

    “Kami akan laporkan kepada pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM sebagaimana semestinya dan terserah bagaimana penilaian dari pemerintah, dari instansi yang terkait untuk melakukan penilaian,” ujar Agung Laksono.

    Ia mengklaim Munas PMI yang digelarnya itu sudah sesuai dengan AD/ART PMI. 

    Munas ini, kata Agung Laksono, adalah forum tertinggi dari organisasi. 

    “Bisa menentukan siapa ketua umumnya, bisa melakukan perubahan-perubahan anggaran dasar-anggaran rumah tangga yang memang sudah mulai banyak disuarakan pada kesempatan tersebut, ingin ada perubahan, ingin ada pembatasan masa bakti,” jelasnya.

    Menurut Agung Laksono, perlu ada pembatasan masa jabatan pada sebuah organisasi. 

    Dia menilai ada semangat perubahan dan pembaharuan di PMI. 

    “Tapi sayangnya suasana ini tidak diperoleh, tertutup gitu, berbagai cara, sehingga lahirlah suasana seperti yang tadi digambarkan sebelumnya,” tuturnya.

    Menanggapi perseteruan antara dua politisi senior Partai Golkar itu, anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB, Zainul Munasichin menilai perebutan kursi Ketua Umum PMI itu tidak pantas. 

    Pasalnya, PMI merupakan organisasi kemanusiaan yang harus bebas dari politik praktis. 

    “Menurut saya kurang elok ya, organisasi kemanusiaan harus zero politik, dia harus terbebas dari interest politik,” kata Zainul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (9/12/2024).

    Zainul pun mengungkit pesan Presiden ke-5 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. 

    Menurutnya, kemanusiaan haruslah di atas perpolitikan. 

    “Almarhum Gus Dur pernah mengatakan di atas politik adalah kemanusiaan. Menurut saya semua pihak harus kembali merenungkan kata-kata Gus Dur ini,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Zainul mengharapkan JK dan Agung Laksono bisa duduk bersama untuk menyelesaikan dualisme tersebut. 

    Apalagi, keduanya merupakan tokoh politik senior. 

    “Kita berharap kedua belah pihak duduk bareng lah. Kan sama-sama senior. Saya yakin punya wise dan kematangan melihat soal ini,” ujarnya

  • Organisasi Kemanusiaan Harus Zero Politik

    Organisasi Kemanusiaan Harus Zero Politik

    loading…

    Jusuf Kalla dan Agung Laksono sama-sama mengklaim terpilih sebagai Ketua Umum PMI. FOTO/IST

    JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR Zainul Munasichin menyayangkan dualisme kepemimpinan di Palang Merah Indonesia (PMI). Menurutnya, organisasi yang berbasis bergerak di bidang kemanusiaan, harus terbebas dari praktik politik.

    “Menurut saya kurang elok ya, organisasi kemanusian harus zero politik, dia harus terbebas dari interest politik,” kata Zainul saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (9/12/2024).

    Zainul merujuk pernyataan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur yang menyebut “di atas politik adalah kemanusiaan.” Menurutnya, seluruh pihak harus merenungkan pernyataan Gus Dur tersebut.

    Politikus PKB ini berharap, kedua belah pihak bisa duduk bareng untuk mencari titik tengah atas persoalan yang ada. Ia meyakini, kedua belah pihak dapat bijaksana menyikapi permasalahan tersebut.

    “Ya, kita berharap kedua belah pihak duduk bareng lah, kan sama-sama senior. Saya yakin punya wise dan kematangan melihat soal ini,” kata Zainul.

    Untuk diketahui, dualisme kepemimpinan melanda PMI. Dua politikus senior Partai Golkar, Agung Laksono dan Jusuf Kalla (JK) saling mengklaim telah terpilih dalam Munas XXII PMI.

    Adapun JK dinyatakan terpilih melalui Munas XXII PMI yang digelar di Hotel Grand Sahid Jaya. Sementara Agung Laksono, terpilih melalui Munas PMI yang digelar di Hotel Sultan. Mereka saling klaim telah mendapat dukungan dari para PMI di daerah.

    Bahkan, JK bakal melaporkan Agung Laksono ke Polisi buntut kisruh pencalonan Ketua PMI baru. JK menegaskan deklarasi Agung Laksono sebagai Ketua PMI merupakan ilegal dan pengkhianatan.

    (abd)

  • Menkes Bicara soal Kemungkinan Iuran BPJS Kesehatan Naik di 2025

    Menkes Bicara soal Kemungkinan Iuran BPJS Kesehatan Naik di 2025

    Jakarta

    Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebutkan kemungkinan belum ada kenaikan iuran kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan pada 2025.

    “2025 kita belum menganggarkan adanya kenaikan iuran BPJS, saya rasa kalau dilihat dari kondisi keuangannya, 2025 seharusnya masih (tetap),” kata Menkes di Jakarta, Minggu, (8/12/2024) dikutip Antara.

    Sebelumnya sempat ramai soal opsi kenaikkan iuran setelah BPJS Kesehatan dihadapkan dengan kemungkinan defisit dan gagal bayar.

    Sejak tahun 2023, dilaporkan terjadi ketimpangan antara biaya pengeluaran BPJS Kesehatan dan pemasukan yang didapatkan dari premi atau iuran peserta.

    Kesenjangan antara besaran premi yang diterima BPJS Kesehatan dan yang dikeluarkan untuk membiayai layanan kesehatan masyarakat penerima manfaat berpotensi memicu defisit anggaran yang serius.

    Meskipun demikian Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti sebelumnya memastikan bahwa aset neto BPJS Kesehatan masih sehat, meski ada risiko defisit. Dirinya juga memastikan pihaknya lancar dalam membayar rumah sakit pada 2025.

    Adapun terkait kenaikan iuran, sebagaimana pada Peraturan Presiden (PP) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan disebutkan bahwa per dua tahun kenaikan iuran dibolehkan.

    Namun hal ini perlu dievaluasi terlebih dahulu, maksimum 30 Juni atau 1 Juli 2025, iuran atau tarifnya akan ditetapkan.

    “Bisa naik, bisa tetap, ini kan senario. Tapi kalau BPJS sebagai badan yang mengeksekusi, bukan yang bikin regulasi ya,” kata Ali usai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, (13/11/2024).

    (suc/suc)