Kementrian Lembaga: Komisi IX DPR RI

  • Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dimulai Senin, Lonjakan Pengobatan Lanjutan Harus Diantisipasi – Halaman all

    Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dimulai Senin, Lonjakan Pengobatan Lanjutan Harus Diantisipasi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemotongan anggaran kesehatan sebesar Rp 19,6 triliun pada tahun ini jangan sampai berpengaruh negatif pada layanan kesehatan masyarakat secara menyeluruh. 

    Terlebih pemerintah akan memulai Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) sebagai program prioritas pada Senin, 10 Februari 2025 mendatang.

    Demikian dikemukakan Charles Honoris, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, di Jakarta pada Sabtu (8/2/2025).

    “PKG bagi warga yang berulang tahun ini direncanakan akan memeriksa belasan jenis (potensi) penyakit. Dengan demikian, masyarakat akan mengetahui apa saja gangguan kesehatannya, sehingga tidak menutup kemungkinan mereka akan langsung melakukan pengobatan lanjutan ke fasilitas kesehatan, dengan layanan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan,” ujar Charles Honoris.

    Dia mengatakan peningkatan pelayanan kesehatan kuratif (pengobatan) pasca-PKG ini harus bisa diantisipasi pemerintah di tengah pengurangan anggaran besar-besaran di sektor kesehatan.

    “Jangan sampai ketika ada lonjakan pengobatan lanjutan terhadap gangguan kesehatan masyarakat yang diketahui lewat PKG, layanan kesehatannya malah tidak optimal dengan alasan keterbatasan anggaran,” ujarnya.

    Politisi PDIP ini mengatakan keterbatasan anggaran juga tidak bisa dijadikan alasan tidak dilakukannya layanan kesehatan secara menyeluruh, yakni promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.

    “Skala prioritas program perlu dilakukan untuk menyiasati keterbatasan anggaran, namun tidak dengan menghilangkan salah satu jenis layanan kesehatan tersebut,” paparnya.

    Rencananya Mulai Lusa

    Seperti diketahui Presiden RI Prabowo Subianto telah memutuskan bahwa program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) resmi berjalan secara nasional pada 10 Februari 2025.

    Program ini menjadi salah satu program unggulan Kabinet Merah Putih di bidang kesehatan.

    “Ini adalah program cek kesehatan gratis, diputuskan oleh beliau (Presiden Prabowo) nanti tanggal 10 Februari ini sudah bisa jalan khusus puskesmas dan juga klinik-klinik,” kata Budi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/2/2025) usai menemui Prabowo.

    PKG akan menyasar semua kelompok usia dengan total sekitar 280 juta penduduk yang diproyeksikan bisa menjadi penerima manfaat.

    Program PKG akan dilaksanakan dengan dua grup yang dibatasi usia yaitu grup usia di bawah sekolah atau enam tahun ke bawah dan grup usia di atas enam tahun.

    Sebagai program inisiasi, pada tahap awal pemeriksaan kesehatan gratis diadakan di sebanyak 10.000 puskesmas dan 15.000 klinik.

  • Video: BPOM Siapkan Aturan Review Skincare Buat Influencer

    Video: BPOM Siapkan Aturan Review Skincare Buat Influencer

    Jakarta – Influencer yang mereview produk kosmetik seperti skincare menjadi salah satu bahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI bersama BPOM RI. BPOM pun menyebut akan membuat aturan terkait review skincare buat influencer.

    (/)

  • BPOM RI Godok Aturan Baru Terkait Review Skincare untuk Influencer

    BPOM RI Godok Aturan Baru Terkait Review Skincare untuk Influencer

    Jakarta

    Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI bakal mempersiapkan aturan baru terkait kegiatan review produk pangan, obat, dan kosmetik yang dilakukan oleh influencer. Kepala BPOM Taruna Ikrar menuturkan pihaknya bakal melarang influencer atau pihak lain untuk mengumumkan hasil review produk yang dilakukan secara sembarangan, utamanya hasil laboratorium sebuah produk.

    Ini akan dilakukan karena BPOM RI adalah otoritas yang berwenang melakukan hal tersebut.

    Ikrar menambahkan bahwa masyarakat tetap boleh melakukan review untuk pribadi dan komunitas. Hasil review tersebut nantinya juga bisa diberikan kepada BPOM RI untuk ditelusuri apabila ditemukan masalah.

    “Nah hasil review-nya itu influencer, silahkan review-nya dikasih kami. Setelah kami lihat, tentu kami harus lanjut dengan klarifikasi, klarifikasi data, kami tesnya apa dan sebagainya. Hasil itu kami bertindak, mengambil keputusan,” kata Taruna dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI, Kamis (6/2/2025).

    Saat ini, pihaknya tengah mempersiapkan dasar akademik sebagai basis aturan, melakukan dengar pendapat, hingga dilakukan penyesuaian dan harmonisasi dengan sejumlah aturan yang sudah ada.

    “Baik itu Undang-Undang Kesehatan, baik itu Undang-Undang atau Peraturan tentang Kesehatan, Peraturan Presiden yang berhubungan dengan Kelembagaan Badan POM, Instruksi Presiden yang nomor tiga, juga termasuk di dalamnya tentang Undang-Undang Kerahasiaan Dagang,” tambahnya.

    Dalam kesempatan yang berbeda ketika Kepala BPOM RI bertemu dengan para influencer, Taruna mengapresiasi inisiatif influencer ketika melaporkan adanya dugaan skincare overclaim atau tidak sesuai dengan ketentuan. Namun, ia meminta untuk masyarakat melaporkan terlebih dahulu kepada pihak BPOM RI.

    Ini menurutnya penting untuk mencegah kegaduhan yang terjadi di masyarakat.

    “Bisa dibayangkan misal si A di media sosial menyampaikan hasil lab produk tertentu bermasalah, kemudian pihak B membantah dengan juga menunjukkan hasil lab berbeda, ini kan akhirnya menjadi ribut,” beber Kepala BPOM RI Taruna beberapa waktu lalu.

    “Kemudian yang dituntut untuk membereskan atau ‘cuci tangan’ menjadi BPOM. Padahal, tugasnya kami itu adalah pengawasan, ini yang kemudian menjadi tidak bijak. Karenanya, kita berharap bila menemukan pelanggaran, sampaikan dulu ke BPOM RI, kita terbuka untuk langsung memproses laporan,” tandasnya.

    (avk/naf)

  • Marak Influencer Skincare Nakal, DPR Minta BPOM Segera Tertibkan

    Marak Influencer Skincare Nakal, DPR Minta BPOM Segera Tertibkan

    BPOM Siapkan Aturan Baru untuk Influencer Skincare

    Menanggapi fenomena ini, BPOM tengah menyiapkan peraturan untuk menertibkan reviewer produk pangan, obat, dan kosmetik yang dilakukan oleh para influencer kecantikan. Aturan ini nantinya akan melarang influencer kecantikan mengumumkan hasil review produk secara mandiri tanpa merujuk pada hasil penelitian dari BPOM.

    “Nah, hasil review-nya itu influencer, silakan review-nya dikasih ke kami. Setelah kami lihat, tentu kami harus lanjut dengan klarifikasi, klarifikasi data, kami tesnya apa dan sebagainya. Hasil itu kami bertindak, mengambil keputusan,” ujar Kepala BPOM Taruna Ikrar usai rapat bersama DPR.

    Menurut Ikrar, para influencer tetap diperbolehkan melakukan review untuk kepentingan pribadi atau komunitasnya, namun hasil tersebut tidak boleh diumumkan ke publik. Ia menegaskan bahwa hanya BPOM yang memiliki wewenang untuk mengumumkan hasil review produk kepada masyarakat.

    BPOM saat ini masih dalam tahap menyiapkan dasar akademik sebagai landasan aturan tersebut. Selanjutnya, BPOM akan melakukan dengar pendapat serta harmonisasi dengan berbagai regulasi yang sudah ada, termasuk Undang-Undang Kesehatan, Peraturan tentang Kesehatan, Peraturan Presiden terkait kelembagaan BPOM, serta Instruksi Presiden Nomor 3 terkait Kerahasiaan Dagang.

    Komisi IX DPR menegaskan bahwa pengawasan terhadap promosi produk skincare oleh influencer harus diperketat demi melindungi masyarakat dari informasi yang menyesatkan. Selain itu, diharapkan BPOM dapat mempercepat proses penyusunan regulasi agar aturan ini segera dapat diterapkan secara efektif.

  • Program Makan Bergizi Gratis Harus Perhatikan Kualitas dan Berkelanjutan

    Program Makan Bergizi Gratis Harus Perhatikan Kualitas dan Berkelanjutan

    Pontianak, Beritasatu.com – Anggota DPR Komisi IX Alifudin meminta program Makan Bergizi Gratis (MBG) memperhatikan aspek kualitas dan keberlanjutan.

    Hal ini, disampaikannya saat sosialisasi program ini bersama mitra Badan Gizi Nasional (BGN) di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (5/2/2025).

    “Kami menekankan pemenuhan gizi yang baik adalah hak setiap warga negara. Selain itu, mengingatkan agar pelaksanaan program ini tetap memperhatikan kualitas dan keberlanjutan,” katanya.

    Anggota DPR Dapil Kalimantan Barat itu menyambut baik langkah pemerintah dalam menyediakan makanan bergizi bagi masyarakat, terutama untuk mendukung kelompok anak-anak, lansia, dan ibu hamil.

    “Kami di Komisi IX DPR mendukung penuh program Makan Bergizi Gratis ini, karena selain meringankan beban masyarakat, juga memberikan dampak jangka panjang terhadap kesehatan bangsa,” katanya.

    Lebih lanjut, Alifudin menekankan akan pentingnya kandungan nutrisi pada program Makan Bergizi Gratis yang nantinya akan diberikan untuk masyarakat. Dia meminta pemerintah dapat memastikan hal tersebut.

    “Kami berharap pemerintah memastikan bahan makanan yang disalurkan memenuhi standar gizi yang seimbang, serta dilakukan secara tepat sasaran,” ujarnya.

    Dia pun menyatakan bahwa evaluasi dan pengawasan yang ketat, perlu dilakukan agar program ini benar-benar dapat mengatasi masalah gizi buruk.

    Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjalankan program Makan Bergizi Gratis ini, diharapkan tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga mendorong perubahan dalam pola konsumsi masyarakat yang lebih sehat.

    Sebagai anggota Komisi IX DPR yang mengawasi sektor kesehatan, Alifudin menegaskan akan terus memantau pelaksanaan program ini sampai turun ke lapangan agar tujuan akhirnya tercapai.

    “Program ini diharapkan menjadi titik awal bagi upaya bersama dalam membangun bangsa yang lebih sehat, berdaya saing tinggi, dan produktif,” ujarnya.

    Alifudin menjelaskan, salah satu fungsi DPR adalah pengawasan. Tujuan dari kegiatan sosialisasi bersama dengan mitra kerja adalah pelaksanaan fungsi pengawasan tersebut.

    Alifudin pun turut memberikan apresiasi kepada BGN yang telah memberikan kesempatan untuk melaksanakan kegiatan sosialiasi program Makan Bergizi Gratis di Kalbar.

    “April nanti, ditargetkan 3 juta anak Indonesia akan mendapatkan makanan bergizi. Target berikutnya pada Agustus bertambah menjadi 15 juta, dan akhir tahun anak Indonesia bisa mendapatkan makanan bergizi gratis,” tandasnya tentang program Makan Bergizi Gratis.

  • Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik di 2025? Ini Kabar Terbarunya

    Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik di 2025? Ini Kabar Terbarunya

    Jakarta

    Komisi IX DPR RI akan mengundang BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) untuk membahas iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Rapat ini untuk memutuskan apakah iuran JKN naik atau tidak di tahun 2025.

    “Kami akan duduk bersama untuk membicarakan ini. Kami (Komisi IX) sudah ada jadwal untuk mengundang dari pihak BPJS Kesehatan, Kemenkes, dan seluruh pihak terkait untuk membicarakan ini. Sesegera mungkin,” ujar Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene, di Kantor BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025).

    Felly mengatakan bahwa pemerintah tetap akan berpihak kepada masyarakat yang tidak mampu. Namun, dirinya juga meminta kerja sama kepada mereka yang mampu untuk tetap menunaikan kewajibannya dalam membayar iuran kepesertaan JKN.

    “Gotong royong, supaya benar-benar terlindungi seluruh masyarakat Indonesia. Mari kita berikan kesadaran pada peserta supaya mau membayar setiap bulan dan tepat waktu bagi mereka yang bayar sendiri,” tambah Felly.

    Saat ini, BPJS Kesehatan juga sedang meluncurkan program New REHAB 2.0 dengan target peserta tidak aktif. Program ini menawarkan skema cicilan dan diskon, sehingga akan meringankan beban para peserta.

    Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan angka peserta JKN tidak aktif ini sebenarnya sudah turun cukup jauh. Sebelumnya, BPJS Kesehatan mencatat ada sekitar 28 juta peserta yang tidak aktif.

    “Sampai Desember 2024 itu ada tunggakan 28,85 juta jiwa, dengan total nilai tunggakan Rp21,48 triliun. Dari 28,85 juta jiwa tersebut, sebanyak 10,98 juta jiwa telah beralih ke segmen kepesertaan lainnya,” kata Ali Ghufron.

    “Dari total tunggakan yang pindah-pindah tadi, itu (totalnya) Rp 7,37 triliun. Sisanya, 17,87 juta jiwa dengan total tunggakan Rp 14,11 triliun bersumber dari peserta yang masih PBPU (Peserta Bukan Penerima Upah) dan Bukan Pekerja (BP),” lanjut dia.

    BPJS Kesehatan mencatat, per 31 Desember 2024 sebanyak 1,73 juta jiwa peserta telah mengikuti program REHAB dan sebanyak 910,66 ribu peserta telah kembali aktif. Dari program ini, BPJS Kesehatan telah mengumpulkan dana mencapai Rp 1,69 triliun, dengan rincian Rp 923,76 miliar telah diterima, dan Rp 767,09 miliar masih dalam proses mengangsur.

    (dpy/up)

  • Perlu Perbaikan Regulasi Perlindungan PMI

    Perlu Perbaikan Regulasi Perlindungan PMI

    Jakarta (beritajatim.com) – Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menilai perlu perbaikan regulasi yang tertuang dalam UU No.18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Terutama penataan regulasi yang lebih meningkatkan kualitas perlindungan bagi PMI.

    “Fokusnya adalah pada pelaksanaan di lapangan dan penguatan perlindungan hukum terhadap PMI di negara tujuan kerja,” kata politikus Partai Nasdem itu.

    Menurutnya, mekanisme dalam pengaturan PMI perlu dievaluasi, termasuk dalam seleksi agensi dan pelatihan pra keberangkatan.

    “Agensi penempatan harus bertanggung jawab tidak hanya dalam proses awal, tetapi juga dalam pengawasan kesejahteraan PMI di luar negeri, serta penguatan regulasi,” tambahnya.

    Dalam kesempatan itu, dia mengecam tragedi penembakan terhadap lima pekerja migran Indonesia (PMI) di perairan Malaysia, Jumat (24/1/2025). Nurhadi pun mendesak pemerintah Indonesia agar mengupayakan perlindungan bagi PMI di luar negeri agar terhindar dari ancaman yang membahayakan keselamatan pekerja Indonesia.

    “Tragedi seperti ini tidak boleh terulang dan negara harus hadir dalam setiap upaya perlindungan warga negaranya, termasuk di luar negeri,” ujar legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Timur VI (Kabupaten Tulungagung, Kota Kediri, Kota Blitar, Kabupaten Kediri, dan Kabupaten Blitar) itu.

    Dia pun mendorong agar dibentuk sistem pengaduan yang efektif, sehingga PMI dapat dengan segera melaporkan potensi ancaman yang dihadapi di luar negeri. Termasuk, peningkatan kesadaran dan edukasi bagi PMI.

    “Selain penguatan regulasi, kami juga mendorong adanya program edukasi yang lebih intensif kepada calon PMI terkait hak-hak mereka, risiko kerja, dan cara melindungi diri selama berada di luar negeri,” tegasnya. [kun]

  • WNI Ditembak Polisi Malaysia, Yahya Zaini Minta Pemerintah Kirim Nota Protes Diplomatik – Halaman all

    WNI Ditembak Polisi Malaysia, Yahya Zaini Minta Pemerintah Kirim Nota Protes Diplomatik – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini meminta pemerintah melayangkan nota protes diplomatik kepada pemerintah Malaysia atas kasus penembakan lima warga negara Indonesia (WNI) pada Jumat (24/1/2025).

    Nota protes diplomatik ini dilayangkan agar otoritas Malaysia tak mengulangi peristiwa serupa di masa mendatang. Pasalnya kejadian yang sama juga pernah terjadi pada 2012 dan 2014 di mana saat itu menimpa Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lombok, NTB.

    “Kasus penembakan serupa bukanlah hal yang pertama kali terjadi, tetapi merupakan yang ketiga kalinya. Pernah juga terjadi kasus serupa pada tahun 2012 dan 2014 terhadap PMI asal Lombok NTB,” kata Yahya kepada wartawan, Rabu (29/1/2025).

    Menurutnya, pengakuan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) yang menyebut para WNI melakukan perlawanan, merupakan narasi yang tidak masuk akal. Narasi APMM tersebut dinilai berlebihan dan perlunya pembuktian secara hukum.

    Ia berharap Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dapat menunjukkan taji dengan mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan. Tujuannya, agar duduk perkara bisa diketahui dan ada pembelajaran yang diambil.

    Selain itu Yahya juga meminta Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) untuk meningkatkan proteksinya kepada para PMI di luar negeri, khususnya Malaysia.

    Sebab Malaysia menjadi negara dengan jumlah PMI paling besar dan kasus PMI yang berangkat secara nonprosedural juga banyak terjadi.

    “Saya mengingatkan dengan peningkatan status menjadi Kementerian, KP2MI harus lebih sigap dan waspada terhadap perlindungan PMI di luar negeri,” ujarnya.

    Ia meminta Kementerian P2MI untuk menjadikan perubahan status dari badan menjadi kementerian, sebagai momentum berbenah dengan meningkatkan deteksi dini, pengawasan terukur dan perlindungan yang lebih ketat.

    Salah satunya, Kementerian P2MI diminta segera membentuk atase PMI di negara tujuan penempatan untuk memberi perlindungan kepada para pahlawan devisa.

    “Segera bentuk atase PMI di negara-negara tujuan penempatan sebagai wujud political will untuk memberikan perlindungan yang baik bagi mereka,” ujar Yahya.

    Diketahui Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) melakukan penembakan terhadap sebuah kapal yang ditumpangi 5 WNI di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia. Kejadian itu terjadi pada Jumat, 24 Januari 2025, sekitar pukul 03.00 pagi waktu setempat.

    Saat sedang berpatroli, APMM mendapati sebuah kapal dan memintanya untuk menepi. Namun terjadi perlawanan hingga mengakibatkan APMM memberondong tembakan ke arah kapal. 

    Hal ini menyebabkan satu WNI meninggal, dan empat lainnya luka-luka. 

    Adapun kelima orang WNI itu diduga merupakan pekerja migran non prosedural dan menaiki kapal untuk keluar dari Malaysia lewat jalur ilegal di sekitar perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia.

    Dari lima orang yang menjadi korban pemberondongan petugas patroli laut Malaysia, ternyata hanya satu orang yang membawa identitas paspor.

    Kemlu RI tak ingin berspekulasi terkait kronologis kejadian. Sebab belum ada keberimbangan keterangan. Kronologis kejadian baru datang dari otoritas patroli laut Malaysia. 

    KBRI Kuala Lumpur sudah mendapat informasi kekonsuleran untuk menemui para korban luka-luka.

    Selain itu Kemlu RI juga mengirim nota diplomatik atas peristiwa tersebut. 

    Nota diplomatik untuk mendesak Malaysia menyelidiki kejadian penembakan tersebut, termasuk dugaan tindakan hukum penggunaan kekuatan secara berlebihan.

    Sementara jenazah B yang tewas ditembak patroli laut Malaysia, telah dipulangkan ke tanah air. Jenazah B diterbangkan dari Kuala Lumpur menuju Pekanbaru dan diteruskan perjalanan darat menuju kampung halaman almarhum di Pulau Rupat, Provinsi Riau, Rabu (29/1).

  • Kasus Penembakan 5 WNI di Selangor, Pemerintah Malaysia Didesak Transparan dan Bertanggung Jawab – Halaman all

    Kasus Penembakan 5 WNI di Selangor, Pemerintah Malaysia Didesak Transparan dan Bertanggung Jawab – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang merupakan pekerja migran ditembak di Perairan Tanjung Rhu, Malaysia.

    Lima orang jadi korban, di mana satu orang tewas dan empat lainnya mengalami luka-luka.

    Insiden yang terjadi pada Jumat (24/1/2025) sekitar pukul 03.00 WIB di perairan Tanjung Rhu, Malaysia ini menuai kecaman berbagai pihak terutama dari Indonesia.

    Ketua Umum Laskar Merah Putih (LMP) H.M Arsyad Cannu mengutuk keras insiden penembakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) diduga dilakukan Otoritas Maritim Malaysia.

    “Kami mengucapkan turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya seorang pekerja migran kita dan mendoakan agar empat orang yang saat ini tengah dirawat bisa segera diberikan kesembuhan,” kata Arsyad Cannu saat ditemui awak media di Jakarta Barat, Selasa (28/1/2025).

    Arsyad mengecam tindakan berlebihan APMM yang diduga terjadi karena pekerja migran tersebut akan keluar dari Malaysia melalui jalur ilegal.

    “Pemerintah Malaysia harus bertanggungjawab dan mengusut tuntas penggunaan kekuatan secara berlebihan dalam kasus ini,” tegas Arsyad. 

    Menurutnya, tindakan represif pihak keamanan Maritim Malysia adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia dan telah melecehkan martabat Bangsa Indonesia.

    “Kami meminta agar peristiwa hukum tersebut diselidiki secara transparan dan meminta kepada Pemerintah  Malaysia untuk memulihkan hak korban dan menyampaikan permintaan maaf,” ujar Arsyad.

    DPR Kecam

    Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari mengecam kasus penembakan lima pekerja migran Indonesia (PMI) oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM).

    Putih Sari mendesak pemerintah Indonesia mendorong otoritas Malaysia untuk melakukan penyelidikan transparan atas kejadian tersebut.

    “Kami tentu Komisi IX DPR RI mengutuk tindakan tersebut. Kami dukung pemerintah meminta penyelidikan dilakukan secara transparan,” ujar Putih Sari, Selasa (28/1/2025).

    Politikus Partai Gerindra ini juga berharap para pelaku dihukum sesuai aturan setempat.

    “Pihak-pihak yang bertanggung jawab harus dihukum sesuai aturan untuk menunjukkan bukti rasa menghargai Malaysia terhadap Indonesia,” katanya.

    Terlebih lagi, penembakan ini terjadi tidak lama sebelum Presiden RI Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Malaysia.

    “Ke depan tentu tidak boleh ada lagi kasus seperti ini, terlebih lagi baru saja Presiden Prabowo berkunjung ke Malaysia dalam rangka meningkatkan kerja sama antar negara,” kata dia. 

    Diketahui, lima warga negara Indonesia (WNI) yang berprofesi sebagai pekerja migran ditembak Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, Jumat (24/1/2025) dini hari.

    Saat ini, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur tengah memonitor insiden penembakan lima WNI tersebut.

    Peristiwa ini bermula ketika petugas patroli APMM yang tengah bertugas mendapati kapal berisi lima PMI melintas di perairan tersebut.

    Berdasarkan informasi dari Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM), APMM menembaki sebuah kapal yang diduga membawa WNI yang hendak meninggalkan Malaysia secara ilegal.

    Penembakan tersebut dilakukan oleh APMM setelah WNI diduga melakukan perlawanan terhadap petugas.

    Akibat kejadian penembakan lima WNI di Malaysia, satu orang dinyatakan meninggal dunia, sedangkan tiga lainnya mengalami luka dan satu berada dalam kondisi kritis.

    WNI yang terluka kemudian menjalani perawatan di beberapa rumah sakit di wilayah Selangor, Malaysia.

  • Anggota DPR: Bukti Malaysia Hargai Indonesia, Penembak 5 PMI Harus Dihukum
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        28 Januari 2025

    Anggota DPR: Bukti Malaysia Hargai Indonesia, Penembak 5 PMI Harus Dihukum Nasional 28 Januari 2025

    Anggota DPR: Bukti Malaysia Hargai Indonesia, Penembak 5 PMI Harus Dihukum
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wakil Ketua Komisi IX DPR RI
    Putih Sari
    mengecam kasus penembakan lima pekerja migran Indonesia (PMI) oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (
    APMM
    ).
    Putih Sari mendesak pemerintah Indonesia mendorong otoritas Malaysia untuk melakukan penyelidikan transparan atas kejadian tersebut.
    “Kami tentu Komisi IX DPR RI mengutuk tindakan tersebut. Kami dukung pemerintah meminta penyelidikan dilakukan secara transparan,” ujar Putih Sari saat dihubungi, Selasa (28/1/2025).
    Politikus Partai Gerindra ini juga berharap para pelaku dihukum sesuai aturan setempat.
    “Pihak-pihak yang bertanggung jawab harus dihukum sesuai aturan untuk menunjukkan bukti rasa menghargai Malaysia terhadap Indonesia,” katanya.
    Terlebih lagi, penembakan ini terjadi tidak lama sebelum Presiden RI Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Malaysia.
    “Ke depan tentu tidak boleh ada lagi kasus seperti ini, terlebih lagi baru saja Presiden Prabowo berkunjung ke Malaysia dalam rangka meningkatkan kerja sama antar negara,” kata dia. 
    Diketahui, lima warga negara Indonesia (WNI) yang berprofesi sebagai pekerja migran ditembak Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, Jumat (24/1/2025) dini hari.
    Saat ini, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur tengah memonitor insiden penembakan lima WNI tersebut.
    Peristiwa ini bermula ketika petugas patroli APMM yang tengah bertugas mendapati kapal berisi lima PMI melintas di perairan tersebut.
    Berdasarkan informasi dari Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM), APMM menembaki sebuah kapal yang diduga membawa WNI yang hendak meninggalkan Malaysia secara ilegal.
    Penembakan tersebut dilakukan oleh APMM setelah WNI diduga melakukan perlawanan terhadap petugas.
    Akibat kejadian penembakan lima WNI di Malaysia, satu orang dinyatakan meninggal dunia, sedangkan tiga lainnya mengalami luka dan satu berada dalam kondisi kritis.
    WNI yang terluka kemudian menjalani perawatan di beberapa rumah sakit di wilayah Selangor, Malaysia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.