Kementrian Lembaga: Komisi IX DPR RI

  • BPJS Kesehatan Potensi Alami Defisit, Dewas Ungkap Faktor Pemicunya – Halaman all

    BPJS Kesehatan Potensi Alami Defisit, Dewas Ungkap Faktor Pemicunya – Halaman all

    Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan Abdul Kadir, bicara mengenai potensi defisit yang dialami oleh BPJS Kesehatan.

    Tayang: Selasa, 11 Februari 2025 13:23 WIB

    BPJS Kesehatan

    BPJS KESEHATAN DEFISIT – Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan Abdul Kadir, bicara mengenai potensi defisit yang dialami oleh BPJS Kesehatan. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan Abdul Kadir, bicara mengenai potensi defisit yang dialami oleh BPJS Kesehatan.

    Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor sebagai pemicunya. Yang pertama, kata dia, adanya peningkatan beban jaminan kesehatan pasca Covid-19.

    Demikian disampaikannya dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dengan Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, Selasa (11/2/2025).

    “Kita semua memahami bahwa pasca Covid-19 itu terjadi rebound effect di mana utilisasi rumah sakit, utilisasi klinik semakin meningkat. Tentunya juga disebabkan ada perubahan pola tarif JKN sebagaimana Permenkes Nomor 3 tahun 2023,” ujarnya di Ruang Rapat Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta.

    Pemicu kedua, yakni tingkat keaktifan peserta BPJS yang masih rendah.

    Adapun nerdasarkan data pada 31 Desember 2024, tercatat ada 55 juta peserta yang tidak aktif kepesertaan BPJS-nya.

    “Masih banyak anggota kita, peserta BPJS Kesehatan yg non-aktif yang berdampak pada pengumpulan iuran sehingga nantinya juga mempunyai defisit,” ucapnya.

    Pemicu terakhir adalah penanganan fraud belum optimal.

    “Maka ini kemudian ini berpengaruh terhadap potensi defisit BPJS Kesehatan,” pungkasnya.

     

     

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’61’,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Bakal Berlaku Juni 2025 di Seluruh RS! Menkes Ungkap Hasil Uji Implementasi KRIS

    Bakal Berlaku Juni 2025 di Seluruh RS! Menkes Ungkap Hasil Uji Implementasi KRIS

    Jakarta

    Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengungkap hasil uji implementasi kelas rawat inap standar (KRIS) di sejumlah rumah sakit Indonesia. Ada 600 RS atau 21 persen di antaranya yang sudah siap dengan 12 kriteria KRIS termasuk ventilasi udara, kelengkapan tempat tidur, kelayakan kamar mandi, hingga tersedia outlet oksigen.

    Sayangnya, lebih banyak RS yang masih belum menyanggupi kriteria KRIS. Totalnya mencapai 949 rumah sakit atau 34,3 persen. Mereka tidak memenuhi satu hingga lebih dari dua kriteria KRIS. Utamanya, kondisi kamar mandi yang tidak ramah disabilitas, tertalu kecil, hingga tidak cukup untuk dilewati kursi roda.

    Sementara 43,9 persen atau sebanyak 1.217 rumah sakit sudah memenuhi sebagian besar implementasi KRIS yang secara bertahap mulai serentak berlaku Juni 2025 mendatang.

    “Analisanya yang paling kurang itu, kamar mandi terlalu kecil, tidak dapat dilalui kursi roda. Jadi ternyata banyak RS bikin pintu kamar mandi itu kecil sekali. Padahal itu ada syaratnya,” ungkap Menkes dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (11/2/2025).

    “Kalau nggak, dia kan terpaksa harus dituntun, jalan, padahal jalannya juga sudah susah,” beber dia.

    Kondisi RS yang juga disoroti Menkes adalah nihilnya bel dan colokan listrik di sejumlah ruangan. Padahal, menurutnya, syarat kriteria tersebut relatif tidak memakan biaya terlalu besar.

    “Ini kan nggak usah dibobok, bisa pakai kabel saja, harusnya nggak susah menurut kami. Ini menurut saya harusnya bisa cepat,” tandas dia.

    Kelengkapan fasilitas RS lain yang masih sulit dipenuhi berdasarkan kriteria KRIS adalah outlet oksigen. Menkes memahami sejumlah RS yang masih kesulitan menyediakan outlet oksigen di setiap ruang rawat inap.

    “Outlet oksigen tempat tidur ini mungkin agak susah. Kalau kesediaan kamar mandi di dalam ruangan ternyata banyak ruangan sekarang sudah ada kamar mandinya juga. Tp kita ingin kalau bisa buat kenyamanan jangan kemudian orang mesti keluar kamar mandinya bersatu dengan yang lain,” pungkas dia.

    Sebagai catatan, berikut 12 kriteria KRIS yang bakal diterapkan Juni mendatang:

    komponen bangunan tidak memiliki tingkat porositas tinggiventilasi udarapencahayaan ruangankelengkapan tempat tidurnakes per tempat tidurtemperatur ruanganruangan rawat dibagi berdasarkan jenis kelamin anak atau dewasa serta penyakit infeksi atau non infeksikepadatan ruang rawat dan kualitas tempat tidurtirai atau partisi antar tempat tidurkamar mandi dalam ruangan rawat inapkamar mandi memenuhi standar aksesibilitasoutlet oksigen

    (naf/kna)

  • Bos BPJS Kesehatan Heran Ada Peserta Ogah Bayar Iuran: Tapi Beli Rokok Mampu!

    Bos BPJS Kesehatan Heran Ada Peserta Ogah Bayar Iuran: Tapi Beli Rokok Mampu!

    Jakarta

    Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyinggung beberapa peserta yang enggan membayar iuran bulanan. Padahal, mereka disebut mampu mengeluarkan Rp 500 ribu per bulan untuk membeli rokok.

    Adapun kelompok yang disinggung Ali adalah PBPU atau Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah BPJS Kesehatan. Menurutnya karena kondisi ekonomi dan sebagainya mereka enggan membayar iuran.

    “Memang peserta PBPU, upahnya nggak dapat nih, itu paling sulit. Dan mereka, karena tekanan ekonomi dan segala macam nggak ada kesadarannya. Tapi kalau beli rokok mampu, Rp 500 ribu sebulan mampu,” katanya dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/1/2025).

    Padahal iuran bulanan BPJS kesehatan tidak sampai sepersepuluh pengeluaran untuk rokok. Untuk kelas 3 BPJS Kesehatan biayanya adalah Rp 42 ribu. Namun karena pemerintah memberi subsidi Rp 7.000 maka biayanya jadi Rp 35 ribu per bulan.

    “BPJS nggak sampai sampai sepersepuluhnya. Bukan Rp 48 ribu, tapi Rp 42 ribu. Kalau bayar masih disubsidi oleh pemerintah, baik pusat, daerah, bayarnya itu Rp 35 ribu,” jelas dia.

    Secara umum kolektivitas iruan yang dilakukan BPJS Kesehatan mencapai 98,7%. Menurut Ali tingginya angka ini disebabkan karena channel pembayaran mencapai 950 ribu.

    “Sudah lebih dari 950 ribu channel pembayaran. Ada GoPay, OVO, ada Indomaret, ada, waduh, kalau kita sebut, 10 aja sulit, ini 950 ribu,” tutupnya.

    (ily/rrd)

  • Bos BPJS Kesehatan Bantah Tudingan Bangkrut-Gagal Bayar

    Bos BPJS Kesehatan Bantah Tudingan Bangkrut-Gagal Bayar

    Jakarta

    Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti membantah kabar miring yang menuding lembaga yang dipimpinnya bangkrut. Ia menjamin BPJS kesehatan dalam kondisi yang sehat, tercermin dari Dana Jaminan Sosial (DJS) yang mencapai Rp 49 triliun.

    Ali menjelaskan, BPJS disebut sehat jika DJS mampu membayar klaim 1,5 bulan. Sedangkan aset yang ada saat ini dapat melakukan pembayaran klaim hingga 3,4 bulan.

    “Sekarang ini tahun 2025 adalah Sehat. Kenapa, karena kita punya uang sekitar Rp 49,5 triliun aset nettonya atau kita bisa membayar 3,4 bulan klaim, bukan 1,5 (bulan),” katanya dalam rapat kerja di Komisi IX DPR RI Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2025).

    Oleh karena itu ia menegaskan BPJS Kesehatan tidak akan bangkrut atau gagal bayar di tahun 2025. Hal ini sekaligus membantah berita negatif di media sosial yang mengkhawatirkan kondisi BPJS Kesehatan.

    Misalnya, ada yang menyebut BPJS Kesehatan gagal membayar rumah sakit atau melakukan pembayaran dengan waktu yang cukup lama. Ia lantas meminta agar ditunjukkan rumah sakit mana yang dimaksud.

    “Saya tekankan di sini, sampai 2025, BPJS tidak akan bangkrut dan tidak akan gagal bayar. Karena di medsos itu, waduh, bunyinya, gagal bayar, 3 bulan baru dibayar, 6 bulan baru dibayar rumah sakit. Saya sampaikan tidak ada, tolong sebutkan satu di mana,” tegasnya.

    Menurutnya, selama proses klaimnya beres dan tidak ada dispute atau sengketa, pembayaran oleh BPJS Kesehatan tidak akan lebih dari 15 hari kerja. Meskipun ia juga meminta untuk tidak dibandingkan dengan asuransi swasta.

    “BPJS bayar tidak lebih dari 15 hari, kami jamin. Tidak lebih dari 15 hari. Jangan dibandingkan dengan swasta lho ya. Ini ada orang heran kalau swasta, karena kalau segitu terlalu cepat, gitu,” sebut Ali.

    “Untuk diketahui saja, jadi, kalau di Indonesia itu berita miring, wah, itu yang luar biasa. Padahal, umpamanya maaf-maaf, itu pendingnya bisa 2%. Rame, padahal yang 95% lebih, nggak pending, dibayar lunas, beres,” tutupnya.

    (ily/rrd)

  • Bantah Bangkrut, BPJS Kesehatan Pastikan Tak Akan Gagal Bayar Sepanjang 2025

    Bantah Bangkrut, BPJS Kesehatan Pastikan Tak Akan Gagal Bayar Sepanjang 2025

    Bantah Bangkrut, BPJS Kesehatan Pastikan Tak Akan Gagal Bayar Sepanjang 2025
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktur Utama BPJS Kesehatan
    Ali Ghufron Mukti
    memastikan BPJS tidak akan gagal bayar hingga tahun 2025.
    Hal itu menanggapi isu miring di media sosial yang menyebut bahwa BPJS akan bangkrut lantaran baru bisa membayar 3-6 bulan ke rumah sakit setelah klaim diajukan.
    “Saya tekankan di sini, sampai 2025 BPJS tidak akan bangkrut dan tidak akan gagal bayar. Karena di medsos, waduh bunyinya gagal bayar. 3 bulan baru dibayar, 6 bulan baru dibayar rumah sakit. Saya sampaikan tidak ada (pembayaran nunggak hingga 3 bulan),” kata Ali dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2025).
    Ia lantas meminta pihak yang menggiring isu untuk menyebutkan satu rumah sakit yang pembayaran klaim BPJS-nya masih ditunggak.
    Ghufron menyatakan, selama tidak ada
    dispute
    atau
    pending
    , klaim tersebut akan dibayar BPJS tidak lebih dari 15 hari sejak diajukan.
    “Asal klaimnya beres, artinya itu tidak ada dispute ya, kalau dispute itu masih dispute atau masih belum diputuskan atau pending klaimnya, itu BPJS bayar tidak lebih dari 15 hari, kami jamin,” ucap dia.
    “Jangan dibandingkan dengan swasta loh ya. Ini ada orang heran kalau swasta, karena kalau segitu terlalu cepat,” imbuhnya.
    Ia pun menyoroti berita miring di Indonesia yang lebih cepat viral dibanding berita fakta keseluruhan.
    “Karena di Indonesia berita miring, wah yang itu luar biasa, Pak. Umpamanya mohon maaf itu pendingnya bisa (cuma) 2 persen, ramai, Pak. Padahal 95 persen lebih enggak pending (mandek), dibayarkan lunas, beres. Tapi enggak (menjadi) isu,” kata dia.
    Sebagai informasi, dikutip dari
    Kompas.id
    , Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (Persi) Jawa Timur melaporkan adanya pembayaran
    klaim tertunda
    oleh
    BPJS Kesehatan
    yang diperkirakan mencapai Rp 500 miliar.
    Besarnya klaim yang tertunda tersebut untuk 12.000 pelayanan di 439 rumah sakit di Jawa Timur.
    Namun, kondisi klaim tertunda bisa disebabkan sejumlah hal, antara lain adanya temuan kode diagnosis atau prosedur yang tidak tepat ataupun indikasi perawatan tidak tepat.
    Penyebab lain adalah pengajuan klaim tidak disertai dengan bukti atau dokumen pendukung yang diperlukan.
    Anggota Kompartemen Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Persi, Daniel Budi Wibowo, menyatakan, jumlah klaim tertunda yang makin besar disebabkan perubahan sistem laporan klaim dari BPJS Kesehatan.
    Sistem pelaporan baru klaim dari BPJS Kesehatan memakai aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk menyaring klaim demi mencegah fraud atau kecurangan.
    Akibatnya, banyak klaim tersaring sehingga klaim yang tertunda besar dan rumah sakit butuh upaya ekstra untuk klarifikasi kasus.
    Beberapa waktu lalu terungkap kasus klaim fiktif yang merugikan keuangan negara.
    Menurut Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan Murti Utami, kasus kecurangan terkait klaim fiktif merupakan masalah serius.
    Fasilitas kesehatan dan individu yang terlibat bisa dikenai sanksi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kenaikan Iuran JKN Digodok, Hasil Hitungan Dikirim ke Prabowo

    Kenaikan Iuran JKN Digodok, Hasil Hitungan Dikirim ke Prabowo

    Jakarta

    Kenaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sedang dipersiapkan oleh Tim Penetapan Manfaat, Tarif, dan Iuran Jaminan Kesehatan. Hal ini diungkap oleh Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Nunung Nuryartono yang tergabung di tim tersebut.

    Menurut Nunung, DJSN akan bersurat kepada Presiden Prabowo Subianto terkait usulan penyesuaian iuran JKN. Program JKN sendiri diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.

    “DJSN akan mengirimkan surat kepada Presiden terkait usulan penyesuaian iuran program JKN hasil dari perhitungan Tim Penetapan Manfaat, Tarif, dan Iuran Jaminan Kesehatan,” ujar Nunung dalam rapat kerja dengan komisi IX DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (11/1/2025).

    Ia menambahkan, perlu pertemuan khusus antara Tim Penetapan Manfaat, Tarif, dan Iuran Jaminan Kesehatan dengan komisi IX DPR RI terkait penjelasan hasil perhitungan aktuaria sebelum penetapan penyesuaian iuran melalui Perpres.

    “Nampaknya nanti kami mohonkan juga ada pertemuan khusus bapak pimpinan agar kami bisa mengkomunikasikan hasil akhir dari perhitungan iuran kepada Komisi IX,” jelasnya.

    Sebagai informasi, Tim Penetapan Manfaat, Tarif, dan Iuran Jaminan Kesehatan terdiri dari berbagai kementerian/lembaga, termasuk DJSN, Kemenko PMK, Kementerian Kesehatan, Kantor Komunikasi Presiden, Kementerian Keuangan hingga BPJS Kesehatan itu sendiri.

    “Pokja yang pertama berkaitan dengan kajian dan perhitungan aktuari, karena ini kami harus betul-betul bekerja secara intensif, untuk bisa menentukan berapa kira-kira iuran nanti,” tutupnya.

    (ily/rrd)

  • Cegah Anak Kecanduan, DPR Minta Game Online dan Medsos Diregulasi

    Cegah Anak Kecanduan, DPR Minta Game Online dan Medsos Diregulasi

    PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah berencana membatasi penggunaan media sosial bagi anak-anak, namun kebijakan ini perlu didukung regulasi yang lebih komprehensif, terutama terkait dampaknya terhadap kesehatan mental anak.

    Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menegaskan bahwa perlindungan anak di dunia digital tidak cukup hanya dengan pembatasan. Regulasi yang lebih ketat terhadap platform digital serta peran aktif orang tua juga diperlukan.

    Netty mendukung langkah pemerintah dalam melindungi anak dari dampak negatif media sosial. Namun, ia menekankan bahwa pengawasan juga harus mencakup game online yang mengandung unsur adiktif dan tidak ramah anak.

    “Upaya ini harus diikuti dengan regulasi terhadap game online, yang sering kali membuat anak kecanduan,” ujar Netty, Senin (10/2/2025).

    Selain anak, orang tua juga harus mendapatkan edukasi agar bisa membimbing anak dalam menggunakan teknologi digital. Menurut Netty, pemerintah harus lebih gencar dalam sosialisasi agar orang tua memahami cara melindungi anak dari konten tidak pantas.

    Verifikasi Usia dan Perlindungan Konten

    Netty meminta pemerintah bersikap tegas terhadap platform digital dalam menerapkan verifikasi usia pengguna. Saat ini, banyak anak di bawah umur yang bisa membuat akun media sosial dengan mudah, tanpa filter konten yang sesuai usia.

    “Pemerintah harus mewajibkan platform memiliki sistem verifikasi usia yang ketat dan transparan,” tegasnya.

    Netty juga menyoroti pengaruh media sosial terhadap kesehatan mental anak, seperti meningkatnya kasus kecemasan, depresi, dan gangguan tidur akibat paparan konten berlebihan serta cyberbullying.

    “Banyak penelitian menunjukkan bahwa penggunaan media sosial yang tidak terkontrol berdampak buruk pada kesehatan mental anak, dari kecanduan hingga gangguan tidur,” jelasnya.

    Oleh karena itu, Netty mendorong platform digital dan game online untuk lebih proaktif menyediakan fitur pembatasan waktu penggunaan, konten edukatif, serta mekanisme pelaporan konten berbahaya.

    Netty juga menekankan pentingnya transparansi dari platform digital dalam menjaga keamanan anak di dunia maya.

    “Platform harus melaporkan langkah-langkah yang mereka ambil dalam melindungi anak, termasuk bagaimana algoritma mereka menyaring konten,” kata politisi PKS tersebut.

    Dengan kebijakan yang komprehensif, anak-anak Indonesia diharapkan terlindungi dari dampak negatif media sosial, sehingga bisa tumbuh dan berkembang lebih sehat di era digital.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • DPR Tunda Rapat Bahas Anggaran, Sinyal Pemerintah Mau Revisi Kebijakan Efisiensi

    DPR Tunda Rapat Bahas Anggaran, Sinyal Pemerintah Mau Revisi Kebijakan Efisiensi

    Jakarta, Beritasatu.com – Rapat pembahasan anggaran kementerian/lembaga di sejumlah komisi di DPR ditunda. Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris mengatakan ada informasi pemerintah akan merevisi kebijakan efisiensi anggaran.

    “Ada suatu informasi yang baru saja kami dapatkan kemarin bahwa pemerintah meminta kepada DPR untuk menunda pembahasan yang berkaitan dengan perubahan anggaran. Informasi yang kami dapatkan sepertinya ada upaya untuk merevisi kembali oleh pemerintah kebijakan terkait dengan efisiensi ini,” ujar Charles kepada wartawan, Senin (10/2/2025).

    Charles mengatakan pemerintah kemungkinan besar sedang mengkaji ulang sektor atau pos mana saja yang layak dilakukan pemangkasan anggaran dan diberi anggaran. 

    Hal tersebut, kata dia, untuk memastikan pemerintah tetap berjalan efektif dalam melayani masyarakat dan melaksanakan program-program strategis.

    “Mungkin pemerintah juga ingin sementara waktu mengkaji kembali upaya efisiensi ini agar lebih bisa tepat sasaran dan program-program pemerintah yang memang dibutuhkan oleh masyarakat, program-program strategis, tetap bisa dijalankan di tengah upaya melakukan efisiensi yang mungkin memang dibutuhkan untuk dilakukan,” tandas Charles.

    Charles berharap Kementerian Kesehatan tidak terkena kebijakan efisiensi atau pemangkasan anggaran, karena Kemenkes salah satu kementerian vital untuk memastikan Indonesia Emas 2045 bisa terwujud. 

    “Tentunya harapan kami khususnya di sektor kesehatan, pemerintah tetap bisa menganggarkan anggaran yang cukup untuk Kementerian Kesehatan dan lembaga-lembaga lainnya untuk bisa bekerja secara efektif dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi rakyat Indonesia,” pungkas Charles.

    Sebelumnya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco meminta seluruh pimpinan DPR dari Komisi I hingga Komisi XIII untuk menunda pembahasan anggaran kementerian/lembaga 2025, karena ada rencana rekonstruksi anggaran pemerintah. 

    Permintaan tersebut tertuang dalam surat nomor B/1972/PW.11.01/2/2025 tertanggal 7 Februari 2025 yang ditandatangani Dasco.

    “Apabila terdapat Komisi yang telah melakukan pembahasan efisiensi anggaran bersama mitra kerja, maka diminta untuk melaksanakan rapat kembali setelah mitra kerja mendapat anggaran rekonstruksi terbaru,” bunyi surat permintaan penundaan pembahasan anggaran tersebut.

  • Cek Kesehatan Gratis Dimulai Besok, Pemerintah Diminta Antisipasi Lonjakan Pengobatan Lanjutan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        9 Februari 2025

    Cek Kesehatan Gratis Dimulai Besok, Pemerintah Diminta Antisipasi Lonjakan Pengobatan Lanjutan Nasional 9 Februari 2025

    Cek Kesehatan Gratis Dimulai Besok, Pemerintah Diminta Antisipasi Lonjakan Pengobatan Lanjutan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris meminta pemerintah mengantisipasi lonjakan kebutuhan pengobatan lanjutan, setelah program
    Pemeriksaan Kesehatan Gratis
    (PKG) dimulai pada Senin (10/2/2025) besok.
    Menurut dia, program PKG yang menjadi prioritas pemerintah berpotensi meningkatkan jumlah pasien yang memerlukan perawatan lebih lanjut di fasilitas kesehatan.
    “Peningkatan pelayanan kesehatan kuratif (pengobatan) pasca-PKG ini harus bisa diantisipasi pemerintah di tengah pengurangan anggaran besar-besaran di sektor kesehatan,” ujar Charles dalam keterangannya kepada
    Kompas.com,
    Minggu (9/2/2025).
    Politikus PDI-P itu pun menyatakan bahwa pemangkasan anggaran kesehatan sebesar Rp 19,6 triliun, tidak boleh berdampak negatif pada layanan kesehatan masyarakat.
    “Jangan sampai ketika ada lonjakan pengobatan lanjutan terhadap gangguan kesehatan masyarakat yang diketahui lewat PKG, layanan kesehatannya malah tidak optimal dengan alasan keterbatasan anggaran,” kata dia.
    Charles juga mengingatkan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk menghilangkan layanan kesehatan menyeluruh, yakni promotif, preventif, kuratif, atau rehabilitatif.
    “Skala prioritas program perlu dilakukan untuk menyiasati keterbatasan anggaran, namun tidak dengan menghilangkan salah satu jenis layanan kesehatan tersebut,” imbuh dia.
    Diberitakan sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan bahwa program PKG akan mulai dijalankan pada 10 Februari 2025 di puskesmas dan klinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
    “Jadi tadi rapat mengenai update program
    cek kesehatan gratis
    . Diputuskan oleh beliau (Presiden Prabowo), nanti tanggal 10 Februari ini sudah bisa jalan di puskesmas-puskesmas dan juga klinik-klinik,” kata Budi usai bertemu Presiden di Istana Merdeka, Rabu (5/2/2025).
    Budi menjelaskan, program ini dirancang untuk mencakup seluruh populasi Indonesia, dari bayi baru lahir hingga lansia, dengan pemeriksaan yang dilakukan secara bertahap berdasarkan kelompok usia.
    Untuk anak-anak di bawah enam tahun dan di atas usia sekolah, pemeriksaan akan dilakukan saat mereka berulang tahun, dengan toleransi satu bulan.
    Sementara itu, anak usia sekolah akan menjalani pemeriksaan saat mereka masuk sekolah.
    Pemeriksaan akan dilakukan di 10.000 puskesmas dan 15.000 klinik mitra BPJS Kesehatan, dengan jenis pemeriksaan yang berbeda sesuai tahapan usia.
    Budi merincikan, untuk bayi baru lahir ada enam jenis screening, balita delapan jenis, anak usia SD hingga SMA 11 hingga 13 jenis, dewasa 19 jenis, dan lansia 19 jenis pemeriksaan.
    Program ini juga mencakup pemeriksaan kesehatan mental sejak anak usia SD, serta screening kanker bagi kelompok usia di atas 40 tahun, termasuk kanker payudara, serviks, paru, dan kolorektal.
    Meski begitu, Budi mengakui bahwa program ini membutuhkan anggaran besar yang saat ini masih dalam proses penyesuaian.
    Semula, anggaran yang disiapkan sebesar Rp 4,7 triliun, tetapi sempat mengalami pemotongan akibat prioritas belanja negara lainnya.
    Pemerintah memastikan bahwa anggaran tahap awal tetap tersedia, dan jika dibutuhkan tambahan dana, Kementerian Kesehatan akan mengajukan permohonan lebih lanjut.
    “Kalau ternyata memang butuh, kita minta tambahan. Karena memang sekarang kan prioritas spending-nya beliau (Presiden Prabowo) juga sedang banyak,” pungkas Budi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPR RI dan BGN Gelar Sosialisasi MBG di Surabaya, Wujudkan Gizi Berkualitas untuk Generasi Sehat

    DPR RI dan BGN Gelar Sosialisasi MBG di Surabaya, Wujudkan Gizi Berkualitas untuk Generasi Sehat

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – DPR RI bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar sosialisasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Sabtu (8/2/2025).

    Program ini bertujuan untuk meningkatkan gizi bagi masyarakat serta mengurangi angka stunting dan malnutrisi.
     
    Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis dengan tema “Bersama Mewujudkan Gizi Berkualitas untuk Generasi Sehat Indonesia” dilaksanakan di jalan Manukan Lor, Tandes, Surabaya. Acara sosialisasi yang dimulai pada pukul 18.30 WIB itu diikuti kurang lebih sebanyak 300-an peserta.
     
    Kegiatan sosialisasi ini dihadiri perwakilan Anggota Komisi IX DPR RI Lucy Kurniasari, DPRD Kabupaten Surabaya Mochamad Machmud, dan perwakilan Badan Gizi Nusantara (BGN) Tengku Syahdana.

    Anggota Komisi IX DPR RI, Lucy Kurniasari menyampaikan terkait tantangan yang harus dihadapi bersama dalam menjalankan program Makan BergiziGratis.
     
    “Program Makan Bergizi Gratis di Surabaya memiliki kendala dalam pembangunan dapur karena terbatasnya lahan, namun tetap harus segera diupayakan agar penerima manfaat anak-anak, balita, ibu hamil dan menyusui segera mendapatkan manfaat pemenuhan gizi,” tutur Lucy Kurniasari.
     
    Lucy juga menghimbau kepada masyarakat Surabaya agar berhati-hati karena banyaknya penipuan yang mengatasnamakan Badan Gizi Nasional dalam menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
     
    Selain itu, Lucy juga menjelaskan bahwa di wilayah Manuan Lor ini akan didirikan dapur MBG, di mana akan melayani 3.000 sampai 4.000 siswa-siswi dengan jarak tempuh maksimal sekitar 6 km.
    “Kami juga melibatkan peran serta masyarakat, insyaAllah nanti UMKM-UMKM yang berada di sekitar dapur MBG akan mendaftarkan di dapur tersebut, Insya Allah nanti di kota Surabaya, di wilayah-wilayah lain juga akan didirikan dapur MBG,” papar Lucy.
     
    Semakin banyaknya dapur MBG ini bertujuan untuk mendistribusikan makanan menjadi lebih dekat ke penerima seperti ibu hamil, balita, lalu siswa di TK, SD, SMK, SMA, atau yang sederajat.
     
    “Agar pemenuhan gizi di seluruh wilayah kota Surabaya merata, dan insya Allah di 2026 akan didirikan 30 ribu dapur MBG di seluruh Indonesia, agar supaya seluruh masyarakat akan menerima manfaatnya dari semua segmen,” ungkapnya.
     
    Dalam sosialisasi ini, Lucy Kurniasari juga menyampaikan prestasi yang baru saja diraih kota Surabaya terhadap penanganan kasus stunting.
     
    “Hari ini surabaya mendapatkan apresiasi juara dalam penanganan stunting. Tentunya berkat peran masyarakat dan pemerintah kota Surabaya yang berinovasi melalui semua program tujuannya agar supaya memberikan edukasi kepada masyarakat supaya kita segera masuk zero stunting,” ucap Lucy.
     
    Badan Gizi Nasional (BGN) merupakan Lembaga Negara non-Kementerian yang berdedikasi untuk pemenuhan gizi nasional. BGN fokus dalamm endukung penuh program Makan Bergizi Nasional (MBG) untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
     
    “Kami berharap bisa bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional agar supaya kota Surabaya tidak ada lagi yang kekurangan gizi. Tidak ada lagi ibu hamil risiko tinggi. Dan insya Allah ketika pemenuhan Gizi berimbang sudah merata di kota Surabaya, kita siap untuk menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas Lucy.
     
    Badan Gizi Nasional (BGN)
    Sebagai pihak penyelenggara program Makan Bergizi Gratis, perwakilan BGN menjelaskan mengenai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur yang sudah dan akan beroperasi mendukung program MBG. 
     
    Masyarakat sekitar dapat turut serta berpartisipasi dalam kegiatan MBG khususnya dalam kegiatan di SPPG yaitu sebagai Mitra BGN, mitra SPPG maupun petugas SPPG,” ucap Tengku Syahdana.
     
    Data per 22 Januari 2025 lalu sudah terbentuk 245 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur MBG yang tersebar di 38 provinsi. Dengan begitu Badan Gizi Nasional secara bertahap akan mendirikan 30 ribu Dapur MBG di seluruh Indonesia.