Kementrian Lembaga: Komisi IX DPR RI

  • Kasus Pemerkosaan Dokter PPDS, DPR Panggil RSHS dan Unpad

    Kasus Pemerkosaan Dokter PPDS, DPR Panggil RSHS dan Unpad

    Bandung, Beritasatu.com – Komisi X DPR bergerak cepat menyikapi kasus pemerkosaan yang melibatkan seorang dokter program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di RSUP Hasan Sadikin (RSHS) Bandung terhadap pendamping pasien. RSHS dan Universitas Padjadjaran (Unpad) akan dipanggil ke Senayan untuk dimintai klarifikasi.

    Anggota Komisi X DPR Melly Goeslaw mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pertemuan langsung dengan manajemen RSHS dan Unpad pada Senin (14/4/2025) malam di Bandung. Setelah pertemuan itu, DPR akan memanggil kedua institusi ke Jakarta dalam waktu dekat.

    “Habis ini saya akan sampaikan ke pimpinan Komisi IX untuk mengundang semua pihak ke DPR, untuk membicarakan terkait Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) dan perbaikan regulasi,” tegasnya.

    Melly menekankan, pemanggilan RSHS Bandung dan Unpad tidak hanya fokus membahas kasus pemerkosaan dokter PPDS terhadap pendamping pasien, melainkan pada penguatan sistem perlindungan pasien, pengawasan lembaga pendidikan kedokteran, dan mencegah kasus serupa terulang pada masa depan.

    “Semua pihak tidak ingin peristiwa seperti ini terjadi lagi. Ini jadi pembelajaran untuk universitas, rumah sakit, hingga masyarakat,” ujarnya.

    Melly juga menambahkan, RSHS dan Unpad nantinya tidak hanya akan berhadapan dengan Komisi X, melainkan juga akan dipanggil oleh Komisi IX DPR.

    “Kita ingin prosesnya cepat, saya akan langsung koordinasi dengan pimpinan untuk segera memanggil,” pungkas Melly terkait pemanggilan RSHS Bandung dan Unpad atas kasus pemerkosaan dokter PPDS terhadap pendamping pasien.

  • Keluarga Dokter Priguna Minta Maaf, Pelaku Tetap Harus Dihukum
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        14 April 2025

    Keluarga Dokter Priguna Minta Maaf, Pelaku Tetap Harus Dihukum Nasional 14 April 2025

    Keluarga Dokter Priguna Minta Maaf, Pelaku Tetap Harus Dihukum
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pihak
    Priguna Anugerah Pratama
    (31) yang merupakan pelaku kasus
    pemerkosaan
    keluarga pasien mengaku telah meminta maaf kepada keluarga korban, FH (21).
    Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati menegaskan, Priguna yang adalah mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Jurusan Anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad) harus dihukum. Meskipun pihak pelaku sudah menyatakan permohonan maafnya.
    “Pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kurniasih lewat keterangan tertulisnya.
    Priguna sebagai
    dokter PPDS
    telah menyalahgunakan prosedur medis yang seharusnya digunakan untuk menyembuhkan pasien..
    “Tindakan ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap etika profesi medis dan merupakan kejahatan berat terhadap kemanusiaan. Kami mengutuk keras
    kekerasan seksual
    terhadap pasien dalam bentuk apapun,” ujar Kurniasih.
    Di samping itu, ia menekankan kembali pentingnya perlindungan terhadap pasien selama proses perawatan medis.
    Kepercayaan pasien terhadap tenaga medis adalah amanah yang sangat besar dan tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
    “Pasien harus merasa aman saat berada di ruang perawatan. Rumah sakit bukan tempat yang membahayakan, tetapi tempat untuk sembuh dan diperlakukan secara manusiawi,” ujar Kurniasih.
    Sebelumnya, keluarga dokter Priguna, pelaku pemerkosaan terhadap FH (21), telah bertemu keluarga korban.
    Dalam pertemuan itu, keluarga Priguna meminta maaf kepada keluarga FH atas perbuatan dokter
    PPDS Unpad
    itu, Keluarga korban menerima permintaan maaf, tetapi menegaskan bahwa proses hukum harus terus berjalan.
    Di sisi lain, penasihat hukum Priguna, Ferdy Rizky Adilya menjelaskan bahwa keluarga pelaku telah meminta maaf secara langsung kepada keluarga korban.
    Ferdy menyatakan bahwa Priguna menyesali perbuatannya dan menitipkan pesan untuk meminta maaf kepada korban, keluarganya, serta seluruh masyarakat Indonesia terkait kasus pelecehan seksual tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kasus Dokter Pemerkosa Anak Pasien, Komisi IX DPR Bakal Panggil Kemenkes Hingga Pihak RSHS dan Unpad

    Kasus Dokter Pemerkosa Anak Pasien, Komisi IX DPR Bakal Panggil Kemenkes Hingga Pihak RSHS dan Unpad

    JAKARTA- Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh, menyatakan pihaknya akan memanggil Kementerian Kesehatan, pihak Rumah Sakit Dr Hasan Sadikin (RSHS) Bandung hingga pihak Universitas Padjajaran terkait kasus pemerkosaan yang dilakukan dokter residen anastesi peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) terhadap keluarga pasien di lingkungan rumah sakit.

    “Sebagai bentuk pengawasan dan komitmen terhadap perlindungan pasien, Komisi IX DPR RI akan segera memanggil pihak-pihak terkait. Antara lain, Kementerian Kesehatan, Pimpinan RSHS Bandung, Dekan Fakultas Kedokteran Unpad, Konsil Kedokteran Indonesia, serta Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi,” ujar Nihayatul, Sabtu, 12 April.

    Nihayatul mengatakan, langkah pemanggilan ini diambil untuk meminta klarifikasi, mengevaluasi sistem pembinaan dan pengawasan tenaga medis, serta memastikan kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.

    Legislator PKB dari Dapil Jawa Timur itu menyatakan, Komisi IX DPR berkomitmen untuk mendorong reformasi menyeluruh demi menjaga kehormatan profesi medis dan keselamatan pasien.

    “Komisi IX menilai bahwa kasus ini mencerminkan kegagalan dalam sistem pengawasan, pendidikan, dan perlindungan pasien di lingkungan rumah sakit pendidikan, dan perlu ditanggapi secara menyeluruh dan sistemik,” tegas Nihayatul.

    Menurutnya, Kemenkes perlu memberikan pendampingan psikologis, hukum, dan kesehatan kepada korban sebagai bentuk pemulihan hak-hak korban. “Sesuai amanat Pasal 55 dan 64 UU Kesehatan,” pungkasnya.

    Pemanggilan ini dijadwalkan setelah DPR selesai menjalani masa reses pada 16 April. DPR dijadwalkan kembali bersidang pada Kamis, 17 April, pekan depan.

    Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengakui adanya kekurangan dan kesalahan dalam kasus tersebut.

    Menkes menyesalkan lolosnya pengawasan dalam lingkup RS vertikal. Ia pun menyatakan, Kemenkes akan melakukan langkah-langkah perbaikan dalam sebulan ke depan.

    “Kita yang pertama, nggak usah mengelak. Kita harus mengakui ada kekurangan. Jangan pernah bilang bahwa kekurangan itu tidak ada, masyarakat akan merasa sangat sakit hati. Kalau kita tidak mengakui ada kekurangan atau kesalahan,” ujar Menkes, Sabtu, 12 April.

    Meski tidak semua pihak mengakui kekurangan di lapangan, Menkes memastikan, perbaikan akan terus diupayakan dalam pelayanan kesehatan di RSHS maupun proses pendidikan di FK Unpad.

    “Karena ini kan melibatkan dua institusi, nah ini harus diperbaiki,” katanya.

  • Catatan Evaluasi Anggota DPR dari Banyaknya Korban Perkosaan dr Priguna

    Catatan Evaluasi Anggota DPR dari Banyaknya Korban Perkosaan dr Priguna

    Jakarta

    Menteri Kesehatan (Menkes) Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin, telah membekukan sementara kegiatan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) mahasiswa dari Universitas Padjadjaran (Unpad) di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung. Pembekuan ini dilakukan selama satu bulan untuk melakukan evaluasi buntut Priguna Anugerah P, oknum Residen Anestesi dari PPDSFK Unpad memerkosa pasien wanita.

    Kasus ini menjadi sorotan berbagai pihak, termasuk anggota dewan di parlemen. Salah satunya anggota Komisi IX DPR Ashabul Kahfiyang menyebut kasus ini sistemik dan serius.

    “Kami di Komisi IX DPR RI sangat prihatin dengan informasi terbaru bahwa jumlah korban dalam kasus dugaan pemerkosaan oleh dokter Priguna bertambah menjadi tiga orang. Ini bukan sekadar memperparah situasi, tapi juga menandakan bahwa kasus ini mungkin jauh lebih sistemik dan serius dari yang kita bayangkan di awal,” ujar Ashabul kepada wartawan, Jumat (11/4/2025).

    Ashabul menduga masih ada korban lain dr Priguna yang belum berani bicara atau melapor. Dia menilai kasus ini menunjukkan kegagalan sistem di rumah sakit dan lembaga pendidikan dokter.

    “Pertambahan jumlah korban menunjukkan adanya potensi korban lain yang selama ini mungkin belum berani bicara dan ini harus jadi alarm bagi semua pihak, bahwa kita tak boleh anggap remeh persoalan ini. Ini bukan hanya soal individu, tapi tentang kegagalan sistem pengawasan dan etika profesi di lingkungan rumah sakit dan lembaga pendidikan kedokteran,” ujarnya.

    Dorong Prosedur Pendidikan Spesialis Dievaluasi

    Foto: Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi. (dok. Humas Kemenag)

    Ashabul menyebut Komisi IX DPR mendorong kepolisian untuk mengusut tuntas agar seluruh korban mendapatkan haknya. Ashabul juga mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan institusi pendidikan dokter agar meninjau ulang prosedur terkait pendidikan spesialis.

    “Ini juga saatnya bagi institusi terkait untuk introspeksi, bagaimana mungkin seorang dokter bisa melakukan tindakan sehina itu terhadap pasien dan keluarganya lebih dari satu kali?” katanya.

    Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris mendesak Kemenkes melakukan audit menyeluruh terkait prosedur rekrutmen tenaga kesehatan hingga pengaduan di layanan kesehatan. Dia mengatakan hal itu penting agar kasus serupa tak terulang.

    “Sebagai mitra pengawas Kementerian Kesehatan, kami mendesak Kemenkes untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap prosedur rekrutmen, pengawasan, dan mekanisme pengaduan di fasilitas layanan kesehatan, baik di rumah sakit pemerintah maupun swasta,” kata Charles.

    Charles menegaskan tak boleh ada toleransi terhadap aksi bejat Priguna. Dia berharap pelaku bisa dihukum seberat-beratnya.

    “Kejahatan yang dilakukan oleh dokter Priguna adalah kejahatan yang sangat serius dan tidak dapat ditolerir. Kami mengecam keras tindakan ini dan mendukung penuh proses hukum agar pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

    Foto: Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris. (Adrial Akbar/detikcom)

    Korban Pemerkosaan Tiga

    Foto: Dirkrimum Polda Jawa Barat Kombes Surawan. (M Solihin/detikcom)

    Dokter PPDS, Priguna Anugerah, ternyata memerkosa lebih dari satu orang. Bukan hanya wanita muda inisial FH (21).

    Ternyata ada dua pasien RSHS Bandung lainnya yang juga menjadi korban perilaku bejat Priguna.

    “Dua orang lagi sudah dilakukan pemeriksaan kemarin. Benar, kedua orang ini menerima perlakuan yang sama dari Tersangka,” kata Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan di Mapolda Jabar, dilansirdetikJabar, Jumat (11/4).

    Priguna memerkosa dua korban tersebut pada waktu yang berbeda. Namun lokasinya sama dengan korban FH.

    “Kejadian pada tanggal 10 Maret dan 16 Maret. Modus sama dengan dalih akan melakukan anestesi dan kedua akan melakukan uji alergi terhadap obat bius. Korban dibawa ke tempat yang sama, keduanya pasien,” ujarnya.

    Halaman 2 dari 3

    (aud/aud)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • DPR Dorong Pemerintah Manfaatkan Penundaan Tarif Impor AS untuk Negosiasi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        12 April 2025

    DPR Dorong Pemerintah Manfaatkan Penundaan Tarif Impor AS untuk Negosiasi Nasional 12 April 2025

    DPR Dorong Pemerintah Manfaatkan Penundaan Tarif Impor AS untuk Negosiasi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi IX DPR-RI,
    Charles Meikyansah
    , mendukung upaya negosiasi yang akan dilakukan Presiden
    Prabowo Subianto
    untuk mencegah kenaikan tarif impor yang diberlakukan oleh Amerika Serikat (AS).
    Menurut dia, penundaan kenaikan tarif impor selama 90 hari yang diputuskan oleh Presiden AS Donald Trump dapat dimanfaatkan sebagai momentum untuk negosiasi.
    “Upaya negosiasi yang dilakukan pemerintah harus didukung. Pemerintah bisa memanfaatkan waktu jeda yang ada,” ucap Charles dalam keterangannya, Sabtu (12/4/2025).
    Ia menyatakan, perlu ada langkah cepat, baik melalui jalur diplomasi maupun di dalam negeri, untuk memastikan sektor industri tidak terdampak secara signifikan.
    Charles menambahkan, penundaan tarif sebesar 32 persen terhadap produk Indonesia memberikan peluang besar untuk bernegosiasi.
    Dia juga menekankan bahwa Indonesia memiliki potensi untuk menjadi tujuan alternatif investasi dan ekspor.
    “Sektor tekstil, sepatu, garmen, dan furnitur adalah contoh industri yang punya prospek cerah di tengah dinamika global ini,” jelasnya.
    Ia juga menekankan pentingnya pemerintah untuk segera mempercepat kebijakan deregulasi ekspor, penyederhanaan izin usaha, serta insentif fiskal agar Indonesia dapat memanfaatkan peluang re-shoring dari negara lain.
    Sebagaimana diketahui, Trump menunda penerapan tarif impor jilid II yang seharusnya berlaku efektif pada Rabu (9/4/2025).
    Penundaan ini berlaku selama 90 hari untuk 75 negara, kecuali China. Meskipun penundaan ini dilakukan, Trump tetap mengenakan tarif impor minimal sebesar 10 persen.
    Penundaan tersebut juga berlaku untuk Indonesia yang sebelumnya dikenakan tarif 32 persen, sementara Vietnam yang dikenakan tarif 34 persen juga menjadi 10 persen untuk sementara waktu.
    Trump menjelaskan, penundaan selama 90 hari ini diambil karena banyak pihak merespons secara berlebihan terhadap keputusannya mengenai tarif dagang.
    Di sisi lain, Menteri Luar Negeri Sugiono mengungkapkan bahwa Prabowo telah meminta waktu untuk bertemu dengan Trump.
    Salah satu isu yang akan dibahas dalam pertemuan tersebut adalah pengenaan tarif impor bagi Indonesia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Korban Pemerkosaan dr Priguna Bertambah, Anggota DPR: Ini Kasus Sistemik

    Korban Pemerkosaan dr Priguna Bertambah, Anggota DPR: Ini Kasus Sistemik

    Jakarta

    Korban yang diduga diperkosa dokter Priguna Anugerah P (31) bertambah menjadi tiga wanita. Anggota Komisi IX DPR Ashabul Kahfi menyebut kasus ini sistemik dan serius.

    “Kami di Komisi IX DPR RI sangat prihatin dengan informasi terbaru bahwa jumlah korban dalam kasus dugaan pemerkosaan oleh dokter Priguna bertambah menjadi tiga orang. Ini bukan sekadar memperparah situasi, tapi juga menandakan bahwa kasus ini mungkin jauh lebih sistemik dan serius dari yang kita bayangkan di awal,” ujar Ashabul kepada wartawan, Jumat (11/4/2025).

    Ashabul menduga masih ada korban lain yang belum berani bicara atau melapor. Dia menilai kasus ini menunjukkan kegagalan sistem di rumah sakit dan lembaga pendidikan dokter.

    “Pertambahan jumlah korban menunjukkan adanya potensi korban lain yang selama ini mungkin belum berani bicara dan ini harus jadi alarm bagi semua pihak, bahwa kita tak boleh anggap remeh persoalan ini. Ini bukan hanya soal individu, tapi tentang kegagalan sistem pengawasan dan etika profesi di lingkungan rumah sakit dan lembaga pendidikan kedokteran,” ujarnya.

    Dia menyebut Komisi IX DPR mendorong kepolisian untuk mengusut tuntas agar seluruh korban mendapatkan haknya. Ashabul juga mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan institusi pendidikan dokter agar meninjau ulang prosedur terkait pendidikan spesialis.

    “Ini juga saatnya bagi institusi terkait untuk introspeksi, bagaimana mungkin seorang dokter bisa melakukan tindakan sehina itu terhadap pasien dan keluarganya lebih dari satu kali?” katanya.

    “Sebagai mitra pengawas Kementerian Kesehatan, kami mendesak Kemenkes untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap prosedur rekrutmen, pengawasan, dan mekanisme pengaduan di fasilitas layanan kesehatan, baik di rumah sakit pemerintah maupun swasta,” kata Charles.

    Foto: Wakil Ketua Komisi IX Charles Honoris (Silvia/detikcom)

    Charles menegaskan tak boleh ada toleransi terhadap aksi bejat Priguna. Dia berharap pelaku bisa dihukum seberat-beratnya.

    Korban pemerkosaan dokter PPDS, Priguna Anugerah, ternyata bukan hanya wanita inisial FH (21). Ada dua pasien RSHS Bandung lainnya yang juga menjadi korban Priguna.

    “Dua orang lagi sudah dilakukan pemeriksaan kemarin. Benar, kedua orang ini menerima perlakuan yang sama dari Tersangka,” kata Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan di Mapolda Jabar, dilansir detikJabar, Jumat (11/4).

    Priguna memerkosa dua korban tersebut pada waktu yang berbeda. Namun lokasinya sama dengan korban FH.

    “Kejadian pada tanggal 10 Maret dan 16 Maret. Modus sama dengan dalih akan melakukan anestesi dan kedua akan melakukan uji alergi terhadap obat bius. Korban dibawa ke tempat yang sama, keduanya pasien,” ujarnya.

    (azh/haf)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • DPR siap panggil Kemenkes hingga RSHS terkait kasus dokter PPDS

    DPR siap panggil Kemenkes hingga RSHS terkait kasus dokter PPDS

    Situasi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (9/4/2025). (ANTARA/Rubby Jovan)

    DPR siap panggil Kemenkes hingga RSHS terkait kasus dokter PPDS
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Jumat, 11 April 2025 – 11:34 WIB

    Elshinta.com – Komisi IX DPR RI siap memanggil sejumlah pihak, mulai dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Dekan FK Unpad, RSHS Bandung, Konsil Kedokteran Indonesia, hingga Kemendiktisaintek untuk membahas kasus pemerkosaan oleh calon dokter spesialis anastesi di RSHS.

    “Langkah ini diambil untuk meminta klarifikasi, mengevaluasi sistem pembinaan dan pengawasan tenaga medis, serta memastikan kasus serupa tidak terulang di masa mendatang,” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh dalam keterangan kepada wartawan yang diterima di Jakarta, Jumat.

    Ia juga menegaskan Komisi IX DPR mengecam kasus pemerkosaan itu.

    Menurutnya, kasus tersebut mencerminkan kegagalan sistem pengawasan hingga perlindungan pasien di lingkungan rumah sakit.

    Dia juga mengatakan kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh dokter residen PPDS anestesi Unpad di RSUP Hasan Sadikin (RSHS) Bandung itu harus segera ditanggapi dengan melakukan perbaikan secara menyeluruh dan sistemik.

    “Kami meminta Kementerian Kesehatan RI dan Konsil Kedokteran Indonesia untuk melakukan evaluasi dan tindakan disipliner terhadap tenaga medis yang terlibat,” ucapnya.

    Menurut dia, Universitas Padjadjaran (Unpad) dan RSHS Bandung harus memperkuat sistem pelaporan, perlindungan korban, dan pengawasan terhadap peserta pendidikan dokter spesialis.

    Selain itu, Kementerian Kesehatan perlu memberikan pendampingan psikologis, hukum, dan kesehatan kepada korban sebagai bentuk pemulihan hak-hak korban, sesuai amanat Pasal 55 dan 64 Undang-Undang Kesehatan.

    Sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Barat menahan seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) berinisial PAP (31) atas dugaan kekerasan seksual terhadap anggota keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

    Polisi juga mengungkapkan adanya indikasi kelainan perilaku seksual pada pelaku, yang menjadi tersangka kasus pemerkosaan terhadap keluarga pasien. Temuan itu berdasarkan pemeriksaan awal terhadap dokter PPDS terduga pelaku pemerkosaan berinisial PAP (31).

    Sumber : Antara

  • BGN Ajak Partisipasi Masyarakat Sukseskan Program MBG

    BGN Ajak Partisipasi Masyarakat Sukseskan Program MBG

    Banjarmasin, Beritasatu.com – Badan Gizi Nasional (BGN) mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam program strategis makan bergizi gratis (MBG). Menurut Tenaga Ahli Promosi dan Edukasi Gizi BGN Wahyudi Indrayana terealisasinya program ini memerlukan dukungan dan kesadaran dari kita semua.

    “Badan Gizi Nasional membuka peluang bagi bapak dan ibu sekalian yang ingin berperan secara nyata dalam program ini baik dengan menjadi rekanan dalam pelaksanaan SPPG maupun dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat dan keluarga mengenai pentingnya makan bergizi gratis,” imbuh Wahyudi dalam sosialisasi program MBG di Banjarmasin, Kamis (10/4/2025) dikutip dari Antara.

    Program MBG sejalan dengan visi Indonesia 2045 yang menargetkan terciptanya generasi emas atau generasi yang mampu membawa Indonesia menjadi negara maju. 

    “Inisiatif ini menjadi modal awal kita dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045 dengan cita-cita membentuk masyarakat Indonesia yang sehat dan cerdas,” tambahnya. 

    Sementara itu, anggota Komisi IX DPR Mariana menyebut kolaborasinya dengan BGN untuk menangani masalah gizi di Kota Banjarmasin, khususnya pada anak-anak dan ibu hamil.

    Dalam upaya ini, BGN hadir dengan program yang bertujuan mengatasi permasalahan gizi buruk secara bertahap, dimulai dengan pemberian makanan bergizi secara gratis bagi masyarakat.

    “Program MBG ini merupakan program andalan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan asupan gizi masyarakat dan menekan kasus stunting di masyarakat. Ini merupakan wujud nyata dari komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang hebat dan cerdas,” lanjutnya.

    Dia berharap seluruh masyarakat di Banjarmasin dapat memperoleh pemenuhan gizi yang baik dengan adanya program MBG, sehingga tumbuh menjadi generasi yang kuat dan cerdas.” tambahnya.
     

  • Dua Bayi Hilang hingga Keluarga Pasien Dicabuli Dokter, RS Hasan Sadikin Harus Di-banned!

    Dua Bayi Hilang hingga Keluarga Pasien Dicabuli Dokter, RS Hasan Sadikin Harus Di-banned!

    GELORA.CO – Kejadian dokter PPDS cabul Priguna Anugerah hanyalah satu dari banyak contoh gagalnya pihak RS Hasan Sadikin dalam memberikan pelayanan pada pasien. Sebelum kasus asusila, RS Hasan Sadikin juga sempat kebobolan dua kali terkait penculikan bayi, pada 2014 dan 1984.

    Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina mengatakan rumah sakit mestinya memberikan kenyamanan bagi pasien. Ia kecewa lantaran di RS terjadi pelecehan seksual, menurutnya pihak RS Hasan Sadikin ikut berperan sehingga peristiwa pencabulan terjadi.

    “Jadi ada kenyamanan kita mengantarkan orang tua kita, kita berharap akan tersembuhkan, tapi kok malah terjadi pemerkosaan,” lanjutnya.

    Ia menyebut ulah dokter PPDS ini harus dikawal hingga tuntas. Politikus PKB ini juga menyarankan RSHS untuk diblokir buntut peristiwa tersebut.

    “Sangat mengerikan kondisi seperti ini. Kasus harus segera diselesaikan, karena ini permasalahan yang sangat menakutkan dalam kondisi kita sangat berharap perlindungan dokter. Dan rumah sakit harus di-banned (diblokir) juga, didenda! Jangan mentang-mentang mereka punya cara. Kita juga harus mengawal agar mereka punya rasa secure kepada pasien,” tutur dia.

    Seperti diketahui, Priguna Anugerah sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait pemerkosaan anak pasien. Dia dijerat dengan Pasal 6 C dan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

    Tersangka merupakan warga Pontianak diduga memperkosa keluarga pasien berinisial FH (21). Kasus ini berawal ketika tersangka meminta korban untuk diambil darah dan membawa korban dari ruang IGD ke gedung MCHC lantai 7 RSHS Bandung pada Tanggal 18 Maret 2025 pada pukul 01.00 WIB.

    Setelah sampai di Gedung MCHC tersangka meminta korban untuk mengganti pakaian dengan baju operasi warna hijau, lalu diminta untuk melepas baju dan celananya. Pada saat itu tersangka memasukkan jarum ke bagian tangan kiri dan kanan korban kurang lebih 15 kali.

    “Kemudian tersangka menghubungkan jarum tersebut ke selang infus, setelah itu tersangka menyuntikkan cairan bening ke selang infus tersebut dan beberapa menit kemudian korban merasakan pusing lalu tidak sadarkan diri,” Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan dilansir detikJabar, Kamis (10/5).

    Saat sadar pukul 04.00 WIB, korban merasakan perih di bagian tertentu ketika buang air kecil. Korban pun menceritakan hal tersebut kepada orang tuanya.

    Asal tahu saja, pada 2014 lalu RS Hasan Sadikin juga lalai dalam menjaga bayi pasiennya. Tepat pada Selasa 25 Maret 2014, penculikan bayi terjadi. Dari rekaman CCTV pelaku perempuan bertubuh tambun terlihat santai dalam beraksi menunjukkan lemahnya pengamanan di RS.

    Direktur RS kala itu, Bayu Wahyudi mengakui bahwa penculikan ini bukan yang pertama pernah terjadi pada 1984. Nasib bayi yang diculik pun tak tahu rimbanya, pihak RS terlihat cuek dengan kelalaiannya. “Waktu 30 tahun lalu atau (tahun) 84 pernah terjadi. Saya waktu itu belum di sini (RSHS),” kata Bayu singkat, Rabu 26 Maret 2014.

  • Buntut Kasus Dokter PPDS, DPR Siap Panggil Kemenkes hingga RSHS Bandung

    Buntut Kasus Dokter PPDS, DPR Siap Panggil Kemenkes hingga RSHS Bandung

    JABAR EKSPRES – Buntut kasus dokter PPDS, Komisi IX DPR RI siap memanggil sejumlah pihak mulai dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Dekan FK Unpad, RSHS Bandung, Konsil Kedokteran Indonesia, hingga Kemendiktisaintek untuk membahas kasus pemerkosaan oleh calon dokter spesialis anastesi di RSHS.

    “Langkah ini diambil untuk meminta klarifikasi mengevaluasi sistem pembinaan dan pengawasan tenaga medis, serta memastikan kasus serupa tidak terulang di masa mendatang,” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh dikutip dari ANTARA, Jumat (11/4).

    Ia menegaskan Komisi IX DPR mengecam kasus pemerkosaan itu. Kasus tersebut mencerminkan kegagalan sistem pengawasan hingga perlindungan pasien di lingkungan rumah sakit.

    BACA JUGA: DPRD Kota Bandung Sesalkan Tindakan Asusila Dokter Peserta PPDS di RSHS

    Ia juga mengatakan kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh dokter residen PPDS anastesi Unpad di RSUP Hasan Sadikin Sadikin (RSHS) Bandung tersebut harus segera ditanggapi dengan melakukan perbaikan secara menyeluruh dan sistemik.

    “Kami meminta Kementerian Kesehatan RI dan Konsil Kodekteran Indonesia untuk melakukan evaluasi dan tindakan disipliner terhadap tenaga medis yang terlibat,” ucapnya.

    Menurutnya, Universitas Padjajaran (Unpad) dan RSHS Bandung harus perkuat sistem pelaporan, perlindungan korban dan pengawasan terhadap peserta Pendidikan dokter spesialis.

    Tidak hanya itu, Kementerian Kesehatan perlu memberikan pendampingan psikologis, hukum dan kesehatan kepada korban sebagai bentuk pemulihan hak-hak korban, sesuai amanat Pasal 55 dan 64 Undang-Undang Kesehatan.

    BACA JUGA: Bertambah, Korban Pelecehan Dokter PPDS di RSHS Jadi 3 Orang

    Sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Barat menahan seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (Unpad) berinisial PAP (31) atas dugaan kekerasaan seksual terhadap anggota keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

    Selain itu, Polisi juga mengungkapkan adanya indikasi kelainan perilaku seksual pada pelaku, yang menjadikannya tersangka kasus pemerkosaan terhadap keluarga pasien.

    Temuan itu, berdasarkan pemeriksaan awal terhadap dokter PPDS terduga pelaku pemerkosaan berinisial PAP (31).