Kementrian Lembaga: Komisi IX DPR RI

  • Apa Itu PERSAGI? Organisasi Ahli Gizi yang Viral usai Disebut Tak Perlu di MBG

    Apa Itu PERSAGI? Organisasi Ahli Gizi yang Viral usai Disebut Tak Perlu di MBG

    Jakarta

    Pernyataan Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal yang menyebut program Makan Bergizi Gratis (MBG) viral dan menuai kekecewaan dari publik, khususnya ahli gizi. Tidak sedikit netizen yang menyuarakan keresahannya dan membagikan cerita di instagram yang berisi tulisan “Pray For Ahli Gizi Indonesia”.

    Ketua DPP PERSAGI Bidang Kajian Ilmiah, Marudut Sitompul, merespons hal tersebut, mengatakan telah bertemu langsung dengan DPR bersama anggota Komisi IX DPR RI.

    “Yang jelas tenaga gizi (ahli gizi) yang akan mengatur makanan di SPPG. Bila tenaga gizi tidak terpenuhi, program MBG harus tetap berjalan. Solusi tenaga untuk mencapai tujuan MBG harus ada solusi dan sebaiknya berkoordinasi dengan Persatuan Ahli Gizi Indonesia,” lanjutnya.

    Lebih lanjut, apa itu PERSAGI?

    Persatuan Ahli Gizi Indonesia (PERSAGI) adalah organisasi profesi resmi untuk ahli gizi di Indonesia. Berdiri sejak 1957, PERSAGI memiliki cabang di berbagai daerah dan menjadi wadah utama pengembangan kompetensi tenaga ahli gizi di Indonesia.

    Dikutip dari laman resminya, PERSAGI menyusun standar kompetensi, etika profesi, serta menyediakan pelatihan dan sertifikasi untuk tenaga gizi. Dengan adanya standar ini, layanan gizi yang diberikan di fasilitas kesehatan, sekolah, maupun komunitas tetap terukur dan aman.

    Persagi memiliki visi untuk mendukung terwujudnya Generasi Emas 2045. Demi mencapainya, Persagi membina para ahli gizi, mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi gizi, serta memberikan pelayanan konsultasi dan edukasi gizi kepada masyarakat.

    Peran PERSAGI dalam Peningkatan Gizi Nasional

    Persatuan Ahli Gizi Indonesia (PERSAGI) memainkan peran penting dalam memperkuat upaya peningkatan status gizi masyarakat. Beberapa peran PERSAGI yakni:

    1. Menyusun Standar Profesi Ahli Gizi

    PERSAGI bertanggung jawab menetapkan standar kompetensi dan praktik bagi ahli gizi di Indonesia. Melalui pelatihan dan sertifikasi, organisasi ini memastikan kualitas layanan gizi tetap terjaga dan sesuai kebutuhan masyarakat.

    2. Terlibat dalam Penyusunan Kebijakan Gizi

    Organisasi ini aktif memberikan masukan kepada pemerintah dalam perumusan kebijakan gizi nasional. PERSAGI berpartisipasi dalam program fortifikasi pangan, kampanye kesadaran gizi, serta penyusunan pedoman gizi yang digunakan sebagai acuan berbagai pihak.

    3. Mendorong Penelitian di Bidang Gizi

    PERSAGI berkontribusi dalam penelitian terkait kebutuhan dan intervensi gizi, baik pada tingkat individu maupun komunitas. Hasil riset tersebut menjadi rujukan dalam pengembangan kebijakan dan praktik berbasis bukti.

    Di samping itu,PERSAGI juga menjalin kemitraan dengan lembaga internasional seperti WHO dan UNICEF. Kolaborasi ini membuka akses pada inovasi global dan memperkuat kontribusi Indonesia dalam agenda gizi dunia.

    Tonton juga video “Apa yang Perlu Dibenahi di Program MBG? Ini Kata Tan Shot Yen”

    Halaman 2 dari 2

    (kna/up)

    Gaduh Peran Ahli Gizi

    12 Konten

    Peran ahli gizi di program Makan Bergizi Gratis (MBG) tengah jadi sorotan. Dianggap tidak perlu ada dan bisa digantikan lulusan SMA yang dilatih khusus. Jelas, ahli gizi meradang karenanya. Tagar #prayforahligizi menggema di medsos.

    Konten Selanjutnya

    Lihat Koleksi Pilihan Selengkapnya

  • Rekan Indonesia nilai JKN merupakan hak seluruh warga 

    Rekan Indonesia nilai JKN merupakan hak seluruh warga 

    JKN dirancang untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia

    Jakarta (ANTARA) – Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia menilai prinsip dasar Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai hak seluruh warga negara dan tidak memandang status.

    “Konstitusi tidak membedakan rakyat berdasarkan miskin atau mampu. JKN dirancang untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia,” kata Ketua Umum Rekan Indonesia Agung Nugroho di Jakarta, Selasa.

    Hal itu dikatakan Agung menanggapi usulan Menteri Kesehatan yang menyebut agar BPJS Kesehatan fokus mengurus orang miskin saja atau kalangan “bawah” saja.

    Dengan demikian, kata Agung, itu merupakan pernyataan yang keliru, diskriminatif dan bertentangan.

    Agung mengatakan, sistem JKN yang dibangun melalui konstitusi, UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Perpres 82/2018 jelas menegaskan bahwa jaminan kesehatan bersifat universal, tanpa pembatasan kelas sosial.

    “JKN hanya untuk orang miskin itu tidak tepat dan menyesatkan arah kebijakan publik,” ujarnya.

    Rekan Indonesia, lanjut Agung mengingatkan bahwa penyakit katastropik, seperti stroke, jantung, gagal ginjal dan kanker, mampu membuat siapa pun jatuh miskin dalam waktu singkat. Bahkan dalam beberapa kasus, pejabat dan orang mampu pun akhirnya bergantung pada JKN.

    Jika pemerintah memang ingin memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan, maka pihaknya meminta pemerintah menjalankan amanat Pasal 5 Ayat (3) UU No. 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM), yaitu memberikan perlakuan lebih bagi kelompok rentan, mulai dari lansia, penyandang disabilitas, pasien miskin, hingga bayi baru lahir.

    Agung menilai, kewajiban afirmatif tersebut belum dijalankan dalam sistem JKN, misalnya layanan ambulans jemput-antar dari rumah, perawatan di rumah (home care) bagi lansia dan disabilitas, pengantaran obat ke rumah, serta pendampingan layanan kesehatan bagi masyarakat dengan keterbatasan mobilitas.

    Alih-alih mempersempit JKN hanya untuk rakyat miskin, pemerintah seharusnya menjalankan mandat HAM yang jelas sudah ada.

    Ia menambahkan, mengarahkan JKN untuk hanya melayani kelompok miskin adalah langkah mundur. JKN adalah sistem asuransi sosial berbasis gotong royong, bukan program bantuan sosial.

    Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia adalah organisasi relawan independen yang bergerak di isu layanan kesehatan, advokasi kebijakan kesehatan dan pendampingan akses kesehatan bagi masyarakat, terutama yang rentan atau kurang terlayani.

    Mereka mendeklarasikan diri pada 10 Desember 2011 sebagai wadah untuk mengkonsolidasikan relawan kesehatan di Indonesia. Organisasi ini bersifat kemasyarakatan, bukan instansi pemerintah.

    Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengusulkan agar program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan sebaiknya difokuskan untuk melayani masyarakat menengah ke bawah, sementara kalangan mampu dapat memanfaatkan layanan asuransi kesehatan swasta.

    “BPJS nggak usah ‘cover’ yang kaya-kaya deh, kenapa? Karena yang kaya, yang kelas satu itu, biarkan diambil swasta,” kata Budi saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Kamis (31/11).

    Budi mengatakan langkah ini penting untuk menjaga keberlanjutan (sustainability) sistem pembiayaan BPJS Kesehatan agar tetap kuat dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh rakyat Indonesia.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Gaduh Pernyataan Wakil Ketua DPR, Tagar #prayforahligizi Menggema di Medsos

    Gaduh Pernyataan Wakil Ketua DPR, Tagar #prayforahligizi Menggema di Medsos

    Jakarta

    Tagar #prayforahligizi menggema di lini masa media sosial sejak video pernyataan Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, beredar luas di media sosial. Videonya direkam saat Rapat Konsolidasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang digelar di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Acara itu membahas kesiapan dan pengawalan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Duduk Perkara Pernyataan yang Viral

    Dalam potongan video yang beredar, ada beberapa hal yang membuat publik tersentak. Salah satunya adalah ucapan bahwa “ahli gizi tidak diperlukan” dalam program MBG, dan bahwa lulusan SMA bisa menggantikan posisi tersebut setelah mengikuti pelatihan dan sertifikasi tiga bulan. Cucun juga menyebut salah seorang peserta diskusi di acara tersebut “arogan” karena membahas kebijakan di MBG.

    Selain itu, ia mengungkapkan kekhawatiran bahwa persyaratan tenaga ahli gizi terlalu sulit dipenuhi. Dalam konteks ini, ia menyarankan agar istilah “ahli gizi” diganti menjadi “tenaga yang menangani gizi” agar rekrutmen lebih fleksibel dan dapur MBG tidak kekurangan SDM.

    Pernyataan tersebut dianggap meremehkan pendidikan ahli gizi, mengesampingkan kompetensi ilmiah yang dipelajari bertahun-tahun di bangku kuliah, dan menurunkan martabat profesi yang berperan langsung dalam isu stunting dan kesehatan masyarakat.

    Tak heran jika video itu memicu gelombang reaksi. Kalangan ahli gizi menilai analogi tersebut tidak tepat, sebab gizi bukan sekadar “mengawasi makanan”, tetapi melibatkan penilaian kebutuhan nutrisi, manajemen keamanan pangan, perhitungan kalori, risiko alergi, hingga evaluasi status gizi anak secara sistematis.

    Berawal dari Pernyataan Kepala BGN soal Kelangkaan SDM

    Wacana melibatkan tenaga non-gizi di dapur MBG ini berakar dari pernyataan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana yang menyebut adanya kesulitan dalam merekrut ahli gizi untuk SPPG. Menurut laporan DPR dan BGN, sebagian dapur MBG mengalami kekurangan tenaga gizi karena jumlah lulusan gizi tidak selalu sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

    Dari sinilah timbul gagasan untuk membuka peluang lebih luas bagi tenaga lain yang “masih berhubungan dengan gizi”, seperti tata boga, boga kesehatan, atau jurusan kesehatan masyarakat. Wacana itu lalu berkembang menjadi pembahasan regulasi yang berpotensi membuat lulusan non gizi dapat menempati posisi yang selama ini menjadi domain profesi ahli gizi.

    Ketika kemudian pernyataan tersebut direspons oleh Wakil Ketua DPR dalam acara dialog yang viral itu, publik melihatnya sebagai bentuk pengabaian terhadap keilmuan gizi, dan isu pun dengan cepat membesar.

    Apalagi, data menunjukkan bahwa Indonesia sebenarnya memiliki banyak lulusan gizi. Setiap tahun, ratusan hingga ribuan sarjana gizi lulus dari setidaknya 80 program studi gizi di seluruh Indonesia. Artinya, narasi bahwa ahli gizi “langka” tidak sepenuhnya tepat, dan yang lebih mungkin terjadi adalah persoalan distribusi, pola rekrutmen, serta sistem kerja yang membuat profesi ini tidak diminati.

    Dengan konteks ini, publik semakin mempertanyakan alasan di balik wacana pelonggaran regulasi, dan mengapa solusi yang muncul justru mengarah pada mengganti posisi ahli gizi dengan tenaga yang tidak memiliki pendidikan sesuai kompetensi gizi.

    Banjir Kritik

    Gelombang kritik terhadap pernyataan Wakil Ketua DPR itu bukan hanya datang dari para ahli gizi atau akademisi, tetapi juga dari beberapa tokoh publik yang ikut bersuara lantang di media sosial.

    Dari kalangan pakar kesehatan, dr Tan Shot Yen, menjadi salah satu yang paling keras menyuarakan penolakannya. Ia mengibaratkan wacana mengganti ahli gizi dengan lulusan SMA sebagai tindakan yang sama kelirunya dengan “meminta petugas ground handling menerbangkan pesawat hanya karena pernah ikut pelatihan tiga bulan.” Analogi ini langsung beredar luas dan jadi salah satu pemantik ramainya tagar #prayforahligizi.

    Organisasi profesi seperti Persatuan Ahli Gizi Indonesia (PERSAGI) juga memberikan pernyataan resmi. PERSAGI menegaskan bahwa profesi ahli gizi memiliki standar kompetensi yang tidak bisa digantikan oleh pelatihan singkat. Persagi menyoroti bahwa perhitungan kebutuhan gizi ribuan anak, pengawasan dapur besar, hingga manajemen keamanan pangan bukan pekerjaan administratif, tetapi tugas profesional yang membutuhkan pendidikan formal dan magang klinis yang jelas.

    Di luar lingkaran profesi gizi, dua figur publik ikut menyoroti isu ini lewat unggahan Instagram mereka.

    Dari kalangan publik figur, Rocky Gerung dalam unggahan Instagram-nya mengkritik “Kalau ahli gizi bisa diganti anak SMA kursus 3 bulan, harusnya anggota DPR bisa diganti anak TK magang 3 hari.”

    Sementara itu, Charles Honoris, Wakil Ketua Komisi IX DPR, lewat Instagram juga menyuarakan kekhawatiran bahwa MBG bukan hanya soal kenyang, tetapi soal memastikan makanan benar-benar bergizi dan aman. Ia menjelaskan tugas ahli gizi dan risiko bila tidak melibatkan ahli gizi. Ia mendukung BGN untuk melibatkan ahli gizi dalam mendukung program MBG.

    Klarifikasi dan Permintaan Maaf

    Setelah kritik datang dari berbagai arah, Cucun menyampaikan permintaan maaf dan mengundang Persatuan Ahli Gizi Indonesia (PERSAGI) serta Badan Gizi Nasional (BGN) untuk berdialog di DPR dalam rangka penguatan program MBG melalui kerjasama PERSAGI dan BGN.

    Dalam klarifikasinya, ia menegaskan bahwa kompetensi tetap penting. Ia menyampaikan bahwa ungkapan dalam video tersebut tidak bermaksud meremehkan profesi gizi.

    Menurutnya, ia hanya sedang berdiskusi mengenai solusi jangka pendek jika tenaga gizi tidak mencukupi target implementasi MBG. Bila ada tenaga non-gizi yang direkrut, harus melalui pelatihan panjang dan uji kompetensi, bukan pelatihan tiga bulan tanpa standar.

    Namun, klarifikasi ini belum sepenuhnya meredakan keresahan publik karena kontroversinya sudah terlanjur meluas.

    Halaman 2 dari 3

    (mal/up)

    Gaduh Peran Ahli Gizi

    12 Konten

    Peran ahli gizi di program Makan Bergizi Gratis (MBG) tengah jadi sorotan. Dianggap tidak perlu ada dan bisa digantikan lulusan SMA yang dilatih khusus. Jelas, ahli gizi meradang karenanya. Tagar #prayforahligizi menggema di medsos.

    Konten Selanjutnya

    Lihat Koleksi Pilihan Selengkapnya

  • 10
                    
                        Blunder Pernyataan Cucun soal "Tak Perlu Ahli Gizi" di Program MBG, Memicu Amarah Ahli
                        Nasional

    10 Blunder Pernyataan Cucun soal "Tak Perlu Ahli Gizi" di Program MBG, Memicu Amarah Ahli Nasional

    Blunder Pernyataan Cucun soal “Tak Perlu Ahli Gizi” di Program MBG, Memicu Amarah Ahli
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Polemik penggunaan istilah ahli gizi dalam rekrutmen petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencuat setelah pernyataan Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menuai reaksi keras dari kalangan profesional gizi.
    Pernyataan tersebut dinilai merendahkan profesi ahli gizi dan memunculkan kekhawatiran akan turunnya standar layanan gizi dalam program prioritas nasional tersebut.
    Polemik bermula ketika seorang peserta Forum Konsolidasi SPPG se-Kabupaten Bandung menyoroti persoalan sulitnya BGN mencari ahli gizi untuk ditempatkan di SPPG.
    Ia mengusulkan agar istilah ahli gizi tidak digunakan jika tenaga yang direkrut bukan lulusan gizi.
    “Jika memang pada akhirnya tetap ingin merekrut dari non-gizi, tolong tidak menggunakan embel-embel ahli gizi lagi,” ujar peserta itu.
    Ia menyarankan agar posisi cukup disebut pengawas produksi dan kualitas atau tenaga QA/QC. Peserta itu juga mendorong BGN menggandeng Persagi.
    “Nanti mungkin ke depannya, BGN bisa berkolaborasi dengan organisasi profesi Persagi,” katanya. Selain Persagi, ia juga menyebut Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI).
    Namun sebelum peserta itu menyelesaikan penjelasannya, Cucun memotong dan mengkritik gaya penyampaiannya.
    “Kamu itu (bicaranya) terlalu panjang. Yang lain kasihan,” kata Cucun. Ia juga menilai peserta tersebut arogan.
    “Saya enggak suka anak muda arogan kayak gini. Mentang-mentang kalian sekarang dibutuhkan negara, kalian bicara undang-undang. Pembuat kebijakan itu saya,” ujarnya.
    Dalam rekaman yang beredar, Cucun bahkan menyebut istilah ahli gizi tidak diperlukan dalam program MBG.
    “Tidak perlu ahli gizi. Cocok enggak? Nanti saya selesaikan di DPR,” ujarnya.
    Ia menambahkan bahwa posisi itu bisa diisi lulusan SMA yang mengikuti pelatihan singkat.
    “Nanti tinggal ibu Kadinkes melatih orang. Bila perlu di sini, di kabupaten itu, punya anak-anak yang fresh graduate, anak-anak SMA cerdas, dilatih sertifikasi, saya siapkan BSNP. Program MBG tidak perlu kalian yang sombong seperti ini,” ucap Cucun.
    Cucun kemudian menyampaikan permohonan maaf dan mengklarifikasi maksud ucapannya melalui unggahan di Instagram @Cucun_Center. Ia menegaskan tidak pernah bermaksud menyinggung profesi ahli gizi.
    “Saya menyampaikan permohonan maaf apabila dinamika pembahasan di dalam ruangan terkait tuntutan aspirasi sempat menjadi konsumsi publik dan dianggap menyinggung profesi ahli gizi,” kata Cucun, Senin (17/11/2025).
    Menurut dia, pernyataannya saat itu bertujuan meluruskan usulan yang muncul dalam forum konsolidasi SPPG MBG se-Kabupaten Bandung. Terutama terkait ide mengganti istilah “ahli gizi” di dalam proses rekrutmen petugas MBG.
    “Sejak awal, tujuan saya adalah meluruskan bahwa apabila terjadi perubahan diksi terdapat kekhawatiran bahwa kualitas makanan bergizi, termasuk aspek pengawasannya, menjadi tidak dapat dipastikan,” ujar dia.
    Menurutnya, menghilangkan nomenklatur profesi justru berbahaya karena memungkinkan masuknya tenaga tanpa kompetensi gizi ke ruang kerja ahli gizi.
    “Oleh karena itu, penegasan nomenklatur profesi menjadi penting untuk menjaga kepastian peran serta kualitas layanan gizi dan pangan bergizi,” ujar dia.
    Cucun mengklaim bahwa DPR tetap memperhatikan seluruh aspirasi publik.
    “Setiap aspirasi yang disampaikan sangat berarti bagi penguatan program Presiden RI Prabowo yang begitu luar biasa dalam mempersiapkan masa depan dan kualitas generasi penerus bangsa,” ucapnya.
    Usai pertemuan tertutup dengan perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN) dan Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi), Cucun menegaskan polemik ini berawal dari pembahasan soal kelangkaan tenaga ahli gizi di Komisi IX DPR RI.
    “Saya sudah sampaikan di media sosial saya. Bahkan, semalam kita diskusi sama Ketua Persagi. Pemikiran-pemikiran beliau luar biasa tadi dibahas di sini. Tadi juga di awal pertemuan sudah kita sampaikan,” ujarnya.
    Ia menjelaskan bahwa usulan perubahan istilah semula muncul ketika DPR dan pemerintah mencari solusi atas kurangnya tenaga ahli tertentu.
    “Teman-teman ahli gizi ini sudah tahu di bawah. Menyampaikan usulan, ada kalimatnya enggak sedikit, jangan pakai embel-embel apa? Ahli gizi, kalau memang mau diganti,” kata Cucun.
    Respons Cucun dalam forum itu, kata dia, justru merupakan peringatan agar nomenklatur profesi tidak hilang.
    “Kalau mau diganti, jangan pakai embel-embel ahli gizi. Kita respons, kita akan bawa, kalau memang misalkan seperti ini, nanti justru profesinya yang akan tereliminir sama yang profesi-profesi lain,” katanya.
    Pernyataan Cucun memancing reaksi keras dari para ahli gizi. Dokter sekaligus Ahli Gizi Masyarakat Tan Shot Yen menyebut perkataan Cucun menunjukkan ketidakpahaman mendasar mengenai profesi gizi.
    “Sudah jelas ngaco. Artinya dia tidak paham profesi ahli gizi,” ujar Tan kepada Kompas.com, Senin (17/11/2025).
    Ia menilai pandangan bahwa ahli gizi dapat digantikan oleh tenaga non-profesional merupakan kekeliruan fatal.
    Tan mengibaratkan hal tersebut seperti menyerahkan tugas pilot kepada petugas darat yang hanya mendapat pelatihan singkat.
    “Ibarat pilot diganti dengan petugas darat yang dilatih selama tiga bulan, tahu-tahu menerbangkan pesawat,” ucapnya.
    Tan menuturkan bahwa sebagian pejabat kerap tidak memahami perbedaan antara jabatan struktural dan jabatan fungsional yang membutuhkan keahlian tertentu.
    Ia mencontohkan posisi Kepala Puskesmas atau Menteri Kesehatan yang bisa saja tidak berlatar belakang dokter, tetapi tetap tidak memiliki kewenangan melakukan praktik klinis.
    “Pernah mikir enggak? Kepala puskesmas dan Menteri Kesehatan bisa saja bukan dokter tetapi mereka tidak berhak menangani pasien di poli. Nah, mikir mulai dari situ, kenapa ahli gizi enggak bisa diganti jika mau makanan kalian bergizi,” kata Tan.
    Ia menegaskan bahwa keberadaan ahli gizi merupakan unsur esensial untuk memastikan standar gizi terpenuhi dalam program makan bergizi gratis.
    Tan juga menyebut bahwa pernyataan pejabat yang meremehkan profesi ahli gizi justru menunjukkan sikap yang ia nilai arogan.
    Ia berharap pembuat kebijakan memahami bahwa program MBG menyangkut kesehatan generasi muda, sehingga tidak boleh disederhanakan hanya sebatas penyediaan makanan tanpa kendali profesional.
    “Yang arogan itu orang bicara tanpa paham duduk perkara,” ujarnya.
    Senada dengan Tan Shot Yen, dokter spesialis gizi dr Raissa E. Djuanda menilai pernyataan Cucun keliru dan dapat menurunkan kualitas program MBG.
    Dalam perbincangan dengan Kompas.com, Raissa menilai, progam unggulan pemerintah itu merupakan kebijakan baik yang perlu ditangani oleh profesional.
    “Sebagai dokter yang bergerak di bidang gizi, saya melihat bahwa program MBG adalah program yang sangat baik,” kata Raissa.
    “Namun, ketika disebutkan bahwa program ini tidak memerlukan ahli gizi dan cukup diawasi oleh petugas non-profesional, ada beberapa hal penting yang perlu diluruskan,” kata Raissa.
    Raissa menjelaskan bahwa pengelolaan gizi adalah proses ilmiah yang kompleks, bukan hanya memastikan makanan dibagikan.
    Ia menyebut tujuh kompetensi kunci ahli gizi, termasuk penentuan menu, perhitungan energi dan mikronutrien, pencegahan kekurangan gizi, hingga penanganan kondisi khusus.
    “Ini adalah kompetensi yang hanya dimiliki oleh tenaga gizi sesuai pendidikan dan regulasi,” ujarnya.
    Raissa yang merupakan dokter yang berpraktik di RS Metropolitan Medical Centre dan RS Pondok Indah Puri Indah ini bilang, petugas non-profesional tetap memiliki peran, tetapi bukan dalam perancangan gizi.
    “Mereka tidak dibekali kemampuan untuk menghitung kebutuhan gizi, menyusun menu seimbang, atau melakukan evaluasi teknis status gizi,” katanya.
    Ia menegaskan bahwa karena MBG merupakan program nasional berskala besar, tenaga gizi profesional tidak bisa ditiadakan.
    “Sayang sekali jika program yang sudah baik dijalankan oleh petugas non-ahli; hasilnya tidak akan optimal dan tidak tepat sasaran,” kata Raissa.
    “Tenaga gizi bukan untuk menggantikan peran petugas lapangan, namun keduanya saling melengkapi,” imbuhnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Viral Pernyataan Waka DPR Cucun soal Ahli Gizi MBG, Kepala BGN Bilang Begini

    Viral Pernyataan Waka DPR Cucun soal Ahli Gizi MBG, Kepala BGN Bilang Begini

    Jakarta

    Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana merespons pernyataan Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengenai ahli gizi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dadan menegaskan pihaknya memprioritaskan sarjana gizi untuk dijadikan ahli gizi di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

    “Prioritas pertama di tahap awal adalah sarjana gizi, tetapi kita tahu bahwa produksi sarjana gizi itu terbatas, sementara program ini terus berjalan. Jadi, ketika terjadi kelangkaan sarjana gizi, BGN harus mencari jalan keluar. Oleh karena itu, kita sekarang perlu orang-orang yang menangani gizi itu dengan lulusan-lulusan yang kekurangan pengetahuan gizi,” kata Dadan di Jakarta, dilansir Antara, Senin (17/11/2025).

    Dadan menegaskan harus ada ahli gizi di setiap SPPG. Sebab, BGN menetapkan standar menu nasional yang menentukan kualitas MBG bagi penerima manfaat.

    “Program ini dirancang dengan tidak menetapkan menu standar nasional. Oleh karena itu, di setiap SPPG harus ada orang yang paham tentang gizi, kalau bukan sarjana gizi, misalnya sarjana kesehatan masyarakat itu kan pasti ada pelajaran gizi di dalamnya. Teknologi pangan, itu kan ada pengetahuan gizi di dalamnya,” ujarnya.

    Pernyataan Cucun yang viral yakni menyebut tidak membutuhkan ahli gizi. Dalam pernyataannya, Cucun juga sempat menyoroti sikap oknum ahli gizi yang arogan sehingga menyarankan tenaga gizi lulusan SMA untuk direkrut menjadi relawan MBG di SPPG.

    Cucun sudah menyampaikan permohonan maaf atas ucapannya di depan forum Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi) dan menyatakan siap berkolaborasi dengan seluruh pihak untuk menyukseskan Program MBG.

    Dadan menegaskan sikap BGN tentang ahli gizi di SPPG tegas, yakni menetapkan standar menu nasional yang menentukan kualitas MBG bagi penerima manfaat.

    “Program ini dirancang dengan tidak menetapkan menu standar nasional. Oleh karena itu, di setiap SPPG harus ada orang yang paham tentang gizi, kalau bukan sarjana gizi, misalnya sarjana kesehatan masyarakat itu kan pasti ada pelajaran gizi di dalamnya, teknologi pangan, itu kan ada pengetahuan gizi di dalamnya,” ujar dia.

    Cucun Minta Maaf

    Cucun memberikan penjelasan atas ucapan yang dilontarkan dalam sebuah forum. Pernyataan Cucun disampaikan di sebuah forum bersama Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

    “Di forum berkembang ada usulan. Yang mengusulkan justru ahli gizi sendiri. Mereka tidak mau ada embel-embel kalau nanti mau mengubah istilah. Tapi kan itu tidak mungkin, sudah ada di perpres,” kata Cucun di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2025).

    Menurut Cucun, usulan dalam forum tersebut berangkat dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IX DPR dan BGN yang memunculkan usulan agar BGN mencari profesi lain yang terkait program MBG karena kelangkaan ahli gizi.

    “Awalnya kita itu dari RDP Komisi IX yang mengambil keputusan untuk mencari solusi kelangkaan terkait ahli gizi, akuntan,” ucap Cucun.

    Cucun menyebutkan dia merespons usulan ‘jangan ada embel-embel ahli gizi’ di forum tersebut. Cucun menegaskan, jika isitilahnya diubah, akan ada profesi lain yang menggantikan ahli gizi dalam program MBG.

    “‘Jangan ada embel-embel lagi ahli gizi’. Saya respons, kalau keinginan demikian, nanti profesi panjenengan semua diganti. Habis. Nanti yang masuk bukan ahli gizi. Itu penjelasan saya,” kata dia.

    Cucun menyatakan telah menyampaikan permintaan maaf di media sosialnya atas dinamika yang terjadi di forum itu. Hari ini, dia juga bertemu dengan persatuan ahli gizi dan BGN.

    “(Sampaikan permintaan maaf) Saya sudah sampaikan di media sosial saya. Bahkan semalam kita diskusi sama Ketua Persagi. Pemikiran-pemikiran beliau luar biasa tadi dibahas di sini. Tadi juga di awal pertemuan sudah kita sampaikan,” sebutnya.

    Halaman 2 dari 2

    (dek/idn)

  • Klarifikasi Wakil Ketua DPR soal Video Ahli Gizi MBG yang Viral di Medsos

    Klarifikasi Wakil Ketua DPR soal Video Ahli Gizi MBG yang Viral di Medsos

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal memberikan klarifikasi terkait video saat dirinya berbicara dalam sebuah forum Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengenai peran ahli gizi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang viral di media sosial. 

    Klarifikasi tersebut disampaikan usai melaksanakan pertemuan dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan Persatuan Ahli Gizi (Persagi) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2025).

    Menurut Cucun, pernyataannya di video itu menindaklanjuti pembahasan soal tenaga ahli gizi berangkat dari hasil RDP Komisi IX DPR, yang sedang mencari solusi atas kelangkaan tenaga gizi di berbagai dapur MBG di berbagai daerah. 

    “Berangkat dari hasil rapat dengan pendapat [RDP] dengan Komisi IX. Itu sudah tersiar, rapat DPR juga terbuka. Teman-teman ahli gizi sudah tahu bahwa ada kesepakatan minta dicari solusi,” ujar Cucun dalam keterangan resmi, Senin (17/11/2025).

    Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan salah satu persoalan yang muncul di lapangan adalah perpindahan ahli gizi dari satu dapur ke dapur lain sehingga menghambat operasional.

    “Yang ini bisa jalan, tapi yang sana macet, karena belum ada ‘kawin’ antara Persagi dengan BGN sehingga tidak bisa menindak ahli gizinya. Ini momentum yang bagus,” ucapnya.

    Menurut Cucun, justru di forum tersebut muncul usulan dari peserta yang meminta agar tidak ada lagi istilah ahli gizi dalam regulasi. Namun, usulan tersebut sulit dijalankan karena sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 83/2024 tentang MBG. 

    “Kalau mau mengubah Perpres, ya harus ada komponennya: ahli gizi, akuntan, dan lainnya. Yang usul itu putrinya beliau. Saya respons, kalau keinginan demikian, nanti profesi panjenengan semua diganti. Habis,” ujarnya.

    Cucun menegaskan dirinya tidak pernah menyatakan MBG tidak membutuhkan ahli gizi, justru kebutuhan tenaga gizi harus dimaksimalkan terlebih dahulu.

    “Sebagai wakil rakyat saya sampaikan, ‘tolong Pak, maksimalkan dulu saja’. Titik temunya nanti ketika ada perjanjian kerja sama ini,” kata dia.

    Apabila hingga Desember target 20 ribu dapur tidak terpenuhi karena kekurangan tenaga ahli gizi, lanjut Cucun, maka Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi) bersama pengurusnya akan mengambil langkah salah satunya melatih tenaga non ahli gizi

    “Kalau misalkan tidak ada ahli gizi dan usulannya seperti itu, kita latih. Tetap, karena ini berbicara gizi. Ada UU 17/2023, Kolegium, assessment, uji kompetensi. Itu tetap harus diikuti untuk skill worker,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Cucun meminta semua elemen masyarakat mengawasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disediakan oleh dapur Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG). Pengawasan itu guna mencegah adanya permainan dari pihak-pihak terkait serta problematika makanan bergizi untuk anak-anak sekolah.

    Hal itu dikatakan Cucun saat Rapat Konsolidasi SPPG Kabupaten Bandung dalam rangka Pengawalan Program Makan Bergizi Gratis di Soreang, Kabupaten Bandung, Minggu (16/11/2025).

    Salah satu problematika yang kini terjadi adalah kurangnya ahli gizi untuk dapur SPPG. Bahkan dia berencana akan menghapus diksi ahli gizi menjadi tenaga yang menangani gizi.

    “Saya enggak mau dengar orang-orang sombong mengatakan ‘karena saya ahli gizi’. Nanti tinggal ibu Kadinkes melatih orang, bila perlu anak-anak SMA cerdas fresh graduate dilatih tiga bulan kasih sertifikasi BNSP [Badan Nasional Sertifikasi Profesi],” jelas Cucun.

    Dia kembali mengingatkan bahwa program MBG untuk anak-anak sekolah didanai menggunakan APBN. Cucun menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi program tersebut bersama pihak terkait.

    “Kita sampaikan kepada para mengingatkan kepada semuanya, karena yang digunakan ini APBN. Saya tadi ingatkan, di ujung akan ada pos audit kepada mitra, KSPPG, kepada tenaga yang mengawasi gizi. Ya, mohon maaf, tenaganya mengawasi gizi tadi. Jadi, fungsi pengawasan saya ini harus berjalan. Jangan sampai tadi ada problematika,” kata Cucun.

    Dia mengimbau kepada seluruh SPPG agar mengikuti aturan yang telah diatur dari mulai dapur hingga kualitas makanan. Dia juga berharap seluruh elemen masyarakat mengawasi program tersebut apabila menemukan adanya kejanggalan.

    “Jangan sekarang terima insentif banyak tetapi kondisi dapur tidak sesuai SOP. Kemudian juga pelayanannya, tidak boleh terjadi lagi mengganggu uang yang hak anak-anak bangsa kita yang Rp10.000. Kalau terjadi demikian, semua teman-teman media, publik, ya, siapapun juga berhak mengawasi, laporkan ke kami,” imbuhnya. 

  • Terkait Keracunan MBG, Kepala BGN Bilang karena Petani Berlebihan Menggunakan Nitrogen

    Terkait Keracunan MBG, Kepala BGN Bilang karena Petani Berlebihan Menggunakan Nitrogen

    Fajar.co.id, Jakarta — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyampaikan penyebab utama maraknya kasus keracunan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jawa Barat.

    Dia mengatakan, berdasarkan kajian tim BGN, wilayah seperti Garut, Cianjur, Bandung Barat, dan Sleman termasuk daerah endemik dengan kadar nitrit tinggi dalam bahan pangan akibat praktik pertanian yang berlebihan menggunakan nitrogen.

    “Masalah lebih banyak di Jawa Barat, Garut, Cianjur, Bandung Barat dan Sleman. Itu daerah endemik karena kadar nitritnya cukup tinggi. Kemungkinan disebabkan praktik budidaya petani yang terlalu banyak memberikan nitrogen sehingga kandungan nitrit di tanaman juga tinggi,” ujar Dadan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (12/11/2025).

    Dadan menjelaskan bahwa kadar nitrit yang tinggi tak hanya ditemukan dalam air, tetapi juga dalam buah dan sayuran hasil panen.

    Di Bandung Barat, misalnya, tiga anak dilaporkan mengalami gangguan pencernaan setelah mengonsumsi melon yang diduga mengandung nitrit berlebih. Kasus serupa juga terjadi pada konsumsi sayuran segar yang dipasok dari wilayah pertanian sekitar.

    “Di Bandung Barat itu bahkan ada tiga anak yang mengalami gangguan pencernaan hanya karena makan melon. Jadi kemungkinan memang ada kandungan nitrit di melon tersebut, termasuk juga pada sayuran,” urainya.

    Menurut Dadan, tingginya kadar nitrit tersebut menjadi perhatian serius karena wilayah Jawa Barat merupakan salah satu lumbung bahan baku bagi program MBG. Karena itu, BGN kini tengah melakukan konsolidasi di daerah-daerah endemik guna mencegah kasus serupa terulang.

  • Curhatan Menkes Budi ke DPR soal UU Kesehatan Digugat Terus!

    Curhatan Menkes Budi ke DPR soal UU Kesehatan Digugat Terus!

    Menkes Budi Gunadi Sadikin curhat di depan Komisi IX DPR karena UU Kesehatan terus-terusan digugat. Padahal, katanya, niat utama UU itu simpel, biar dokter spesialis nggak numpuk di kota besar dan daerah nggak terus-terusan kekurangan.

    BGS bilang selama 80 tahun merdeka, kebutuhan dokter spesialis dasar baru terpenuhi 47%. Makanya pemerintah lagi dorong program hospital based, bangun RS di tiap kabupaten/kota biar anak daerah bisa balik kerja di daerahnya sendiri.

    Tapi UU-nya terus digugat ke MK. BGS sampai nyeletuk, walaupun udah menang 4 kali, masih aja digugat 4 kali lagi.

    Nah, kalau detikers mau nonton berita video yang seru lainnya klik di sini ya.

  • Sistem Rujukan Berjenjang BPJS Kesehatan Dihapus, Begini Prosedurnya

    Sistem Rujukan Berjenjang BPJS Kesehatan Dihapus, Begini Prosedurnya

    Jakarta, Beritasatu.com – Kebijakan terbaru dari BPJS Kesehatan membuka babak baru dalam pelayanan kesehatan di Indonesia, pasien kini tidak lagi harus mengikuti sistem rujukan berjenjang yang panjang, melainkan bisa langsung dirujuk ke rumah sakit tipe A jika kondisi medis membutuhkannya.

    Langkah ini didorong untuk mewujudkan sistem rujukan berbasis kompetensi, mempercepat akses layanan, serta menekan birokrasi yang selama ini menjadi penghambat penanganan pasien secara tepat waktu.

    Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, mengatakan sistem rujukan menjadi berbasis kompetensi, bukan sekadar urutan administratif. Pasien akan mendapatkan proses rujukan yang lebih sederhana dan cepat, rumah sakit tipe A dapat menerima kasus sesuai kebutuhan tanpa harus menunggu urutan administratif.

    “Kita akan ubah rujukannya berbasis kompetensi supaya menghemat BPJS juga. Dari BPJS lebih murah, dari masyarakat lebih senang, enggak usah dirujuk tiga kali, keburu wafat nanti dia,” kata Budi dalam rapat bersama Komisi IX DPR dan BPJS Kesehatan di gedung DPR, Jakarta, Kamis (13/11/2025).

    Bagaimana Sistem Rujukan Sebelumnya?

    Sistem rujukan layanan kesehatan dalam program BPJS Kesehatan selama ini menggunakan mekanisme rujukan berjenjang yang mengharuskan peserta memulai pemeriksaan di fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas atau klinik dokter.

    Jika membutuhkan penanganan lebih lanjut, peserta baru dapat dirujuk ke rumah sakit dengan tingkat pelayanan yang lebih tinggi mulai dari RS tipe D, kemudian C, lalu B, dan pada akhirnya RS tipe A yang memiliki fasilitas paling lengkap.

    Mekanisme tersebut awalnya dirancang untuk memastikan kasus ringan ditangani di fasilitas kesehatan tingkat pertama dan rumah sakit besar dapat fokus pada kasus yang lebih kompleks.

    Namun dalam praktiknya, sistem berjenjang sering menimbulkan berbagai hambatan seperti proses administrasi yang panjang, keterlambatan penanganan akibat harus melewati beberapa fasilitas terlebih dahulu, serta ketimpangan kompetensi antar fasilitas kesehatan yang membuat banyak kasus kembali dirujuk ke rumah sakit yang lebih besar.

    Kebijakan Baru Sistem BPJS kesehatan

    Pemerintah melalui BPJS Kesehatan, di bawah arahan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, berencana mengubah sistem rujukan agar peserta tidak lagi harus berpindah fasilitas berkali-kali sebelum mendapat perawatan yang sesuai.

    Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Azhar Jaya, menjelaskan bahwa penerapan rujukan berbasis kompetensi membuat pasien langsung diarahkan ke rumah sakit yang paling mampu menangani kondisi medisnya, tanpa harus melewati jenjang kelas rumah sakit terlebih dahulu.

    “Di sini pasien akan dirujuk sesuai dengan kebutuhannya. Jadi, tidak harus berjenjang. Jadi, sesuai dengan kebutuhannya,” jelas Azhar.

    Selama ini, mekanisme rujukan berlapis yang mengharuskan pasien melewati fasilitas kesehatan tingkat pertama lalu rumah sakit tipe C, tipe B hingga akhirnya tipe A sering menyebabkan penanganan terlambat.

    Kondisi ini sangat berisiko bagi pasien dengan penyakit gawat seperti serangan jantung yang sebenarnya membutuhkan penanganan segera di rumah sakit dengan kemampuan tertinggi.

    Menurut Azhar, model rujukan ini juga akan membuat layanan lebih efisien sekaligus menghemat pengeluaran karena pasien ditangani hingga selesai di satu rumah sakit saja.

    Prosedur Rujukan Langsung ke RS Tipe A

    Rujukan dalam kebijakan baru akan dilakukan berdasarkan kapasitas dan kompetensi fasilitas kesehatan, bukan lagi mengikuti urutan administratif seperti sebelumnya.

    Dengan pendekatan ini, pasien dapat langsung dikirim ke rumah sakit yang memiliki kemampuan paling sesuai untuk menangani kondisinya sejak awal.

    Pemerintah juga menyiapkan penyederhanaan pada sisi tarif dan administrasi BPJS Kesehatan agar proses layanan menjadi lebih jelas dan efisien.

    Beberapa kode tarif yang dinilai membingungkan fasilitas kesehatan akan digabungkan, sementara layanan rawat jalan kini dikembangkan menjadi 159 kategori sehingga sistem pembayaran lebih akurat dan selaras dengan kebutuhan medis pasien.

    Menkes Budi juga menegaskan, alur tetap dimulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP). Namun dokter FKTP akan menentukan langsung level layanan yang dibutuhkan pasien.

    “Dokter tingkat pertama akan menentukan arahnya ke mana. Misalnya pasien strok, kalau cukup ditangani layanan tingkat C, dia langsung ke RS dengan layanan strok tingkat C. Kalau kasusnya lebih berat, langsung ke tingkat B,” ujar Budi.

    Pasien tidak perlu lagi mengalami perpindahan kamar atau berganti-ganti rumah sakit sebelum mendapatkan layanan yang tepat. Meskipun begitu, mekanisme baru ini masih dalam tahap finalisasi dan sedang dipercepat proses penerapannya.

    Menurut Azhar, sistem rujukan yang baru akan mempertimbangkan tingkat keparahan dan kebutuhan medis setiap pasien. Ia menegaskan bahwa rujukan ke rumah sakit nantinya tidak didasarkan pada tingkatan kelas rumah sakit, tetapi pada kemampuan layanan yang paling sesuai untuk menangani kondisi pasien.

    “Rujukan bisa langsung ke rumah sakit madya, utama, atau paripurna tergantung kebutuhan medis pasien. Tujuannya agar perawatan lebih cepat, tepat, dan efisien,” kata Azhar.

    Bagaimana Dampaknya bagi BPJS Kesehatan?

    Budi menjelaskan bahwa penerapan sistem rujukan berbasis kompetensi akan membuat pengeluaran BPJS Kesehatan menjadi lebih efisien.

    Pada mekanisme lama, BPJS harus menanggung biaya di beberapa rumah sakit karena pasien dipindahkan secara bertahap.

    Dengan model baru, seluruh penanganan dilakukan langsung di rumah sakit yang paling mampu sehingga hanya ada satu kali pembayaran.

    “Harusnya dengan demikian, BPJS enggak usah keluar uang tiga kali. Dia keluar sekali saja, tok, langsung dinaikin ke rumah sakit yang paling atas,” tegas Budi

    Tidak hanya dari sisi biaya, perubahan ini juga diprediksi dapat mempercepat layanan medis dan meningkatkan pengalaman peserta BPJS saat mendapatkan perawatan.

    Pemerintah sudah menyiapkan langkah konkret untuk memperbarui sistem rujukan. Ia menegaskan bahwa nantinya rujukan tidak lagi mengikuti urutan kelas rumah sakit, tetapi menyesuaikan dengan kompetensi fasilitas dan kebutuhan pasien.

    “Ke depan, kami akan memperbaiki sistem rujukan. Kalau saat ini rujukannya berjenjang, yaitu dari rumah sakit kelas D, kemudian kelas C, kemudian kelas B, sampai kelas A, maka ke depan kami akan melakukan perubahan perbaikan rujukan, menjadi rujukan berbasis kompetensi,” ujar Azhar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

  • Video Menkes Usul BPJS Fokus Kelas Bawah, Orang Kaya Pakai Asuransi Swasta

    Video Menkes Usul BPJS Fokus Kelas Bawah, Orang Kaya Pakai Asuransi Swasta

    Jakarta

    Menkes Budi Gunadi Sadikin mengusulkan BPJS Kesehatan fokus melayani masyarakat kelas bawah dan orang mampu atau orang kaya dapat menggunakan asuransi swasta.

    Budi berharap, biaya perawatan orang-orang kaya dicover oleh pihak swasta. Dengan begitu, Budi yakin semua masyarakat Indonesia bisa dicover oleh BPJS Kesehatan

    Rencananya kita akan lakukan kelas rawat inap standar. Ini maksudnya apa? Supaya ya udah BPJS itu fokusnya ke yang bawah aja walaupun ini debat terus BPJS tapi saya bilang BPJS nggak usah cover yang kaya-kaya deh, kenapa karena kaya kelas 1 itu biarin diambil swasta, ujar Menkes Budi dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI.

    Nah, kalau detikers mau nonton berita video yang seru lainnya klik di sini ya.

    (/)

    menkes budi gunadi sadikin bpjs kesehatan masyarakat kelas bawah orang kaya asuransi swasta