Kementrian Lembaga: Komisi III DPR RI

  • Kunjungan ke Kalsel, Komisi III DPR Minta Layanan SIM dan SKCK Tetap Buka di Hari Minggu – Halaman all

    Kunjungan ke Kalsel, Komisi III DPR Minta Layanan SIM dan SKCK Tetap Buka di Hari Minggu – Halaman all

    TRIBUNNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik (kunspek) ke Provinsi Kalimantan Selatan, dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan transformasi layanan yang lebih baik.

    Anggota Komisi III DPR RI F-PKS Habib Aboe Bakar mengapresiasi kepada beberapa Polres di Kalimantan Selatan yang telah menerapkan aplikasi online untuk pengajuan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). 

    “Sistem ini terbukti mempermudah masyarakat karena tidak perlu lagi mengantre langsung di kantor kepolisian untuk mengurus pengajuan SKCK. Ini adalah salah satu bentuk transformasi layanan publik yang sangat membantu masyarakat,” kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (13/2/2025).

    Selain itu, Aboe Bakar juga memberikan apresiasi kepada Polda Kalsel atas inovasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling, yang telah memberikan kemudahan kepada masyarakat. 

    “Lokasi-lokasi layanan SIM keliling seperti di Terminal Palnam, Pasar Sudimampir, Kantor Walikota Banjarmasin, dan Polsek Banjarmasin Selatan sangat dirasakan manfaatnya oleh warga yang kesulitan mengurus administrasi pada jam kerja,” ucap Sekjen DPP PKS itu.

    Namun, Aboe Bakar juga mencatat bahwa tidak semua masyarakat dapat mengurus administrasi pada jam kerja karena kewajiban bekerja.

    Sebab itu, ia mengusulkan agar transformasi pelayanan publik dapat diperluas, dengan layanan yang tersedia pada hari libur, seperti Sabtu atau Minggu. 

    “Saya rasa penting untuk ada pelayanan saat libur, sehingga masyarakat bisa mengurus administrasi seperti SIM dan SKCK tanpa mengganggu waktu kerja”, ujarnya.

    Selanjutnya, dalam pertemuan dengan Kejati Kalsel, Wakil Ketua Mahakamah Kehormatan Dewan ini menyoroti pentingnya pengajuan program restoratif justice (RJ) sebagai layanan publik yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

    Habib Aboe Bakar mencatat adanya dua kendala utama dalam proses ini. Pertama adalah minimnya sosialisasi mengenai program RJ kepada masyarakat, yang menyebabkan banyak warga yang belum mengetahui keberadaan program ini. 

    Kedua adalah kurangnya informasi terkait prosedur dalam pelaksanaan RJ tersebut.

    Habib Aboe Bakar mengusulkan agar Kejati Kalsel memperkuat sosialisasi mengenai program RJ ini, baik melalui media sosial, leaflet, maupun forum-forum terbuka untuk menjelaskan prosedur dan manfaatnya kepada masyarakat. 

    “Penting untuk memberikan informasi yang jelas dan mudah diakses oleh masyarakat agar program restoratif justice ini dapat dimanfaatkan secara maksimal,” pungkasnya.

     

     

  • Hukuman Harvey Moeis Jadi 20 Tahun, Legislator Gerindra: Sudah Sepatutnya

    Hukuman Harvey Moeis Jadi 20 Tahun, Legislator Gerindra: Sudah Sepatutnya

    Jakarta

    Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Martin Daniel Tumbelaka mengatakan putusan Pengadilan Tinggi Jakarta yang memperberat hukuman pengusaha Harvey Moeis menjadi 20 tahun penjara sejalan dengan harapan masyarakat. Martin menilai keputusan itu sebagai langkah tegas terhadap pelaku korupsi.

    “Ini sesuai harapan masyarakat. Dengan kerugian negara yang mencapai Rp 300 triliun, sudah sepatutnya hukuman yang dijatuhkan memberikan efek jera dan menegaskan bahwa korupsi tidak bisa ditoleransi,” kata Martin kepada wartawan, Kamis (13/2/2025).

    Menurut Martin, vonis yang lebih berat dari putusan pertama 6,5 tahun menunjukkan bahwa hukum tetap berpihak pada keadilan. Ia berharap putusan ini memberikan efek jera.

    “Korupsi seperti ini bukan hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menghambat kesejahteraan masyarakat. Putusan ini diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi seluruh rakyat,” tegas Martin.

    Ia menyebut vonis Hakim pengadilan tinggi DKI menjadi preseden penting dalam penegakan hukum di Indonesia. Dengan hukuman yang lebih berat, kata dia, ke depannya tak ada lagi pelaku korupsi yang merasa kebal hukum.

    “Ini momentum bagi aparat penegak hukum untuk terus memperkuat komitmennya dalam memberantas korupsi, khususnya di sektor sumber daya alam yang memiliki dampak luas bagi masyarakat,” ucapnya.

    Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta memperberat hukuman pengusaha Harvey Moeis menjadi 20 tahun penjara dalam kasus korupsi timah yang merugikan negara Rp 300 triliun. Vonis hakim lebih tinggi dari tuntutan jaksa.

    Vonis banding terhadap Harvey Moeis dibacakan hari ini di Pengadilan Tinggi Jakarta, Kamis (13/2). Vonis dibacakan hakim ketua Teguh Arianto.

    “Menjatuhkan terhadap terdakwa Harvey Moeis dengan pidana penjara selama 20 tahun,” ujar Teguh.

    Vonis terhadap Harvey ini jauh lebih tinggi dari tuntutan jaksa. Jaksa sebelumnya menuntut 12 tahun penjara terhadap Harvey.

    Tuntutan dibacakan jaksa pada sidang Senin, 9 Desember 2024. Sidang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

    “Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Harvey Moeis dengan pidana penjara selama 12 tahun, dikurangi lamanya terdakwa dalam tahanan dengan perintah tetap ditahan di rutan,” kata jaksa saat membacakan amar tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024).

    (dwr/maa)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Kejari bantah tudingan Komisi III DPR soal rekayasa kasus Ted Sioeng

    Kejari bantah tudingan Komisi III DPR soal rekayasa kasus Ted Sioeng

    Jakarta (ANTARA) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan membantah tudingan anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman soal dugaan rekayasa penipuan dan penggelapan Bank Mayapada oleh pengusaha Ted Sioeng.

    “Kejaksaan tidak pernah merekayasa kasus, semua berdasar alat bukti dan sekarang sedang berproses di persidangan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari Jaksel), Haryoko Prabowo di Jakarta, Kamis.

    Haryoko mengatakan itu terkait anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman yang menyoroti kasus Ted Sioeng saat rapat kerja bersama Komisi Yudial (KY) di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Senayan, Jakarta Pusat.

    Benny mengungkapkan kekhawatirannya mengenai penyimpangan yang terjadi dalam sistem hukum di Indonesia.

    Benny juga mengajukan usulan untuk mereformasi sistem hukum dengan melibatkan hakim komisaris yang akan mengawasi setiap tindakan polisi dan jaksa dalam menetapkan tersangka dan memeriksa orang.

    Namun, ia mengakui bahwa usulan tersebut tidak disambut baik oleh sebagian pihak di kepolisian.

    Maka itu, Haryoko menegaskan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak melakukan rekayasa kasus dugaan penipuan dan penggelapan pengusaha berusia 80 tahun itu.

    “Silahkan ditunggu saja hasilnya,” ujarnya.

    Ted Sioeng didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan pasal 378, Jo. pasal 372 KUHP dengan tuduhan melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan senilai Rp133 miliar milik PT Bank Mayapada Internasional Tbk.

    Ted Sioeng telah membantah semua tuduhan JPU dalam dakwaannya termasuk pinjaman awal ke Bank Mayapada sebesar Rp70 miliar yang disebutkan untuk pembelian 135 unit vila di kawasan Taman Buah Puncak, Cianjur.

    Kemudian, Ted Sioeng mengaku pinjaman Rp70 miliar tersebut untuk membeli apartemen milik Dato Sri Tahir di Singapura yang merupakan pemilik dan pemegang saham pengendali Bank Mayapada.

    Bahkan, kata dia, pembelian apartemen tersebut atas tawaran dan permintaan dari Dato Sri Tahir.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kena Efisiensi Anggaran Rp 201 Miliar, Bagaimana Nasib Pemberantasan Korupsi di KPK? – Halaman all

    Kena Efisiensi Anggaran Rp 201 Miliar, Bagaimana Nasib Pemberantasan Korupsi di KPK? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan langkah rekonstruksi anggaran tahun 2025 kepada Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rangka efisiensi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) di Gedung Nusantara, Jakarta pada Rabu (12/2/2025). 

    Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono, menegaskan bahwa rekonstruksi anggaran tersebut merupakan bentuk dukungan KPK dalam program prioritas nasional, seperti swasembada pangan, ketahanan energi, dan akselerasi hilirisasi.

    “Pagu KPK tahun 2025 sebelum rekonstruksi adalah Rp 1,237 triliun, lalu kemudian setelah rekonstruksi menjadi Rp1,036 triliun, sehingga efisiensi dari KPK mencapai Rp201 miliar,” terang Agus.

    Sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, KPK menyesuaikan anggarannya untuk mendukung kebijakan tersebut.

    Mata anggaran pada pos belanja barang disesuaikan menjadi Rp239 miliar dari sebelumnya Rp428 miliar atau mencapai 45 persen. 

    Pada pos belanja modal, dilakukan efisiensi sebesar 37 persen, sehingga menjadi Rp11,82 miliar yang sebelumnya adalah Rp18,72 miliar. 

    “Upaya ini merupakan bentuk dukungan penuh KPK kepada pemerintah,” kata Agus.

    Langkah rekonstruksi anggaran lainnya dilakukan KPK dengan penyesuaian pada sejumlah aspek, di antaranya terkait perjalanan dinas, optimalisasi teknologi informasi untuk kegiatan rapat dan seminar, pembatasan kegiatan seremonial, pengadaan souvenir, serta efisiensi penggunaan jasa konsultan/ahli.

    “Dalam konteks biaya pemeliharaan, belanja barang dan jasa, KPK juga sudah cukup efisien, karena kami tidak menyediakan fasilitas rumah dan kendaraan dinas bagi pejabat dan pegawai,” ujar Agus.

    Meski demikian, Agus menegaskan, rekonstruksi anggaran tidak berdampak signifikan pada upaya pemberantasan korupsi. 

    Hal ini selaras dengan Asta Cita pemerintahan Prabowo Subianto untuk memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi. 

    “Agar tetap berjalan optimal, Insan KPK akan mendapat tugas dan tanggung jawab yang lebih besar dari sebelumnya,” sebut Agus.

    Rekonstruksi anggaran yang dilakukan KPK direspons positif anggota komisi III DPR RI. 

    Salah satunya, Rudianto Lallo, yang menyebut para penegak hukum harus tetap kuat dan berkomitmen dalam menjalankan tugasnya.

    “Pedang keadilan bisa ikut serta mensejahterakan rakyat, dengan cara apa? Tentu dengan penegakan hukum. Bagaimana penerimaan negara bisa masuk dari pemulihan aset di bidang pemberantasan korupsi, minimal dengan menekan potensi kebocoran di sejumlah sektor,” katanya.

    Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa, perwakilan dari Biro Keuangan KPK, dan Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi KPK.

  • Politik kemarin, Prabowo sambut Erdogan sampai rapat efisiensi

    Politik kemarin, Prabowo sambut Erdogan sampai rapat efisiensi

    “Perkenankan pimpinan menyampaikan agenda rapat; yang pertama, penjelasan mitra kerja terkait langkah-langkah efisiensi anggaran kementerian/lembaga tahun anggaran 2025 sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia; lalu ada pendalaman,”

    Jakarta (ANTARA) – Beberapa peristiwa politik kemarin (12/2) menjadi sorotan, di antaranya pertemuan antara Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan di Istana Bogor, Jawa Barat, sampai dengan rangkaian rapat di DPR RI membahas efisiensi anggaran.

    Berikut lima berita pilihan ANTARA yang dapat kembali dibaca:

    1. Prabowo terima kunjungan kenegaraan Presiden Turki di Istana Bogor

    Presiden RI Prabowo Subianto menerima kunjungan kenegaraan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan di Istana Kepresidenan RI, Bogor, Jawa Barat, Rabu.

    Presiden Erdogan dan rombongan tiba di Istana Bogor sekitar pukul 11.25 WIB.

    Selengkapnya baca di sini.

    2. Komisi III rapat dengan seluruh mitra kerja bahas efisiensi anggaran

    Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja dengan seluruh mitra kerja terkait dalam rangka meminta penjelasan terkait efisiensi anggaran oleh kementerian/lembaga tahun anggaran 2025, sebagaimana Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

    “Perkenankan pimpinan menyampaikan agenda rapat; yang pertama, penjelasan mitra kerja terkait langkah-langkah efisiensi anggaran kementerian/lembaga tahun anggaran 2025 sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia; lalu ada pendalaman,” kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Selengkapnya baca di sini.

    3. Mendagri resmi lantik Muzakir Manaf – Fadhlullah

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik Muzakir Manaf – Fadhlullah (Mualem-Dek Fadh) menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030.

    Prosesi pelantikan berlangsung di dalam sidang paripurna istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan disaksikan oleh Mahkamah Syar’iyah Aceh, di Banda Aceh, Rabu.

    Selengkapnya baca di sini.

    4. KemenPANRB targetkan PP gaji ke-13 dan ke-14 terbit sebelum Ramadhan

    Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menargetkan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur gaji ke-13 dan ke-14 aparatur sipil negara (ASN) dapat terbit sebelum Ramadhan atau bulan puasa.

    “Ya mudah-mudahan nanti sebelum bulan puasa sudah keluar PP-nya,” kata Menteri PANRB Rini Widyantini saat ditemui para jurnalis usai menghadiri Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Selengkapnya baca di sini.

    5. Istana: Tidak benar anggaran BMKG dipangkas 50 persen

    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi membantah bahwa anggaran Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) tahun ini terkena efisiensi 50 persen sebagaimana informasi yang beredar hingga dikhawatirkan menurunkan akurasi alat info cuaca dan deteksi gempa.

    Pernyataan Hasan tersebut merespons soal dampak efisiensi anggaran pada BMKG sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.

    Selengkapnya baca di sini.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • MA Kena Efisiensi Anggaran Rp 2,2 T: Transportasi Hakim Terdampak

    MA Kena Efisiensi Anggaran Rp 2,2 T: Transportasi Hakim Terdampak

    Jakarta

    Mahkamah Agung (MA) mengungkap pihaknya melakukan efisiensi anggaran senilai Rp 2,2 triliun dari pagu anggaran 2025 yang telah ditetapkan DPR RI sebesar Rp 12,6 triliun. Pihak MA mengatakan efisiensi ini berdampak pada transportasi hakim hingga pelaksanaan sidang keliling.

    “Pagu alokasi MA sebesar Rp 12,684,119,652 telah merealisasikan anggaran sebesar Rp 1,462,060,218,817, sedangkan sisa anggaran sekitar Rp 11,2 triliun. Total anggaran yang diblokir sebesar Rp 2.288.100.000.000,” kata Sekretaris MA Sugiyanto di rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2025).

    Sugiyanto mengatakan pihaknya telah melakukan efisiensi terhadap perjalanan dinas sebesar 50%. Namun, ia menyebut efisiensi berdampak ke bantuan transportasi hakim yang hanya cukup sampai 6 bulan.

    “Ini sangat berdampak pada MA yaitu, satu bantuan transportasi hakim hanya cukup 6 bulan. Dua, pelayanan terpadu sidang keliling pengadilan negeri, Pengadilan Agama atau Mahkamah Syariah hanya cukup 6 bulan dan pengadilan militer hanya 1 kali dalam setahun. Tiga, biaya mutasi hakim tidak bisa terbayar keseluruhan,” kata dia.

    Berikut dampak pemblokiran akun yang disampaikan Sekretaris MA:

    1. bantuan transportasi hakim hanya cukup 6 bulan
    2. Pelayanan terpadu sidang keliling pengadilan negeri, Pengadilan agama/Mahkamah syariah hanya cukup 6 bulan dan pengadilan militer hanya 1 kali dalam setahun
    3. Biaya mutasi hakim tidak bisa terbayar keseluruhan
    4. Pembebasan biaya perkara (prodeo)
    5. Pendidikan dan pelatihan calon hakim pada Diklat Kumdil
    6. Pelatihan teknis Yudisial hak kekayaan intelektual
    7. Pelatihan sertifikasi hakim niaga
    8. Pelatihan sertifikasi hakim mediator
    9. Penyusunan dan implementasi data informasi pengadilan
    10. Penyusunan RKA+K/L dan DIPA
    11. Penyusunan laporan atau perjanjian Kinerja atau review IKU
    12. Pelatihan dan sosialisasi kebijakan MA
    13. Tidak terlaksananya perjalanan dinas ke luar negeri

    (dwr/azh)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Pimpinan DPR Dorong Keterbukaan Informasi Untuk Dekatkan Generasi Muda dengan Legislator Senayan – Halaman all

    Pimpinan DPR Dorong Keterbukaan Informasi Untuk Dekatkan Generasi Muda dengan Legislator Senayan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menjelaskan soal adanya misinformasi antara generasi muda dan DPR selama ini.

    Dia berpandangan, media sosial kerap berperan tanpa adanya konfirmasi dan verifikasi.

    “Tetapi dengan informasi yang didorong DPR membuka informasi yang lebih luas, kami sekarang lebih dikontrol rakyat, karena civil society juga bagian dari perjuangan kami,” kata Cucun dalam acara DPR Connect yang diadakan Harian Kompas di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (12/2/2025).

    Dia pun mengajak generasi muda untuk lebih dekat mengetahui kinerja para legislator di Senayan.

    “Impact dari keputusan-keputusan yang kami ambil ini pasti secara langsung akan dirasakan ya sahabat-sahabat mahasiswa. Misalkan ada informasi soal kenaikan UKT, ya adik-adik langsung ingin tahu seperti apa sih pembahasannya begitu,” kata Cucun.

    Dengan begitu, Legislator PKB itu mengatakan bagaimana civitas akademika juga ikut mengontrol peran DPR.

    Cucun mengatakan lebih lanjut soal bagaimana DPR berperan terkait isu-isu yang ramai dibahas publik.

    Bahkan, Cucun yang duduk di Komisi III DPR RI, sudah akrab dengan istilah ‘No Viral No Justice’ yang kerap disuarakan di media sosial.

    “Saya mengingatkan kepada mitra saya, tak ada lagi kalimat ‘No Viral No Justice’, bagaimana memaksimalkan fungsi aparat mitra kami yang diberikan amanat dan APBN untuk bekerja maksimalkan sesuai hasil pembahasan dan perencanaan di DPR,” kata Cucun.

    “Kami siapkan regulasinya, apa yang dibutuhkan, karena perkembangan yang terjadi di negara kita ini perlu ada penguatan regulasi,” tandasnya.

  • Polisi Aceh Paksa Pacar Aborsi, Ipda YF Dijatuhi Sanksi Etik dan Jabatannya Dicopot

    Polisi Aceh Paksa Pacar Aborsi, Ipda YF Dijatuhi Sanksi Etik dan Jabatannya Dicopot

    Banda Aceh, Beritasatu.com – Propam Polda Aceh memberikan sanksi etik dan mencopot jabatan Ipda Yohananda Fajri alias Ipda YF dari perwira Samapta Polres Bireuen, karena memaksa pacarnya yang hamil melakukan aborsi.

    Kasus Ipda YF memaksa pacarnya berinisial VFA yang merupakan pramugari untuk aborsi atau menggugurkan kandungan hasil hubungan badan di luar nikah keduanya viral di media sosial.

    Ipda YF diduga memaksa pacar melakukan aborsi untuk menyelamatkan kariernya sebagai lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2023 yang pernah menjabat sebagai kanitopsnal Satreskrim Polres Bireuen.

    Ipda YF menjalani sidang etik di Bidang Propam Polda Aceh dan dijerat dengan Pasal 348 KUHP tentang Aborsi dan Pasal 60 Undang-Undang Kesehatan tentang Aborsi.

    Kabid Humas Kombes Joko Krisdiyanto dalam mengatakan Polda Aceh Ipda YF masih dalam proses pemeriksaan oleh Bidang Propam. Selain itu, Polda Aceh juga akan menindaklanjuti aspek hukum lainnya dengan tetap mempertimbangkan unsur keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

    “Kepolisian berkomitmen dalam menegakkan hukum secara presisi,  profesional, melindungi hak-hak korban, serta memastikan bahwa setiap bentuk kekerasan seksual mendapatkan penanganan yang sesuai dengan prinsip keadilan dan transparansi,” ujarnya dalam keterangan diterima Beritasatu.com, Rabu (12/2/2025).

    Joko menegaskan kepolisian tidak akan mentoleransi pelanggaran hukum dan akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Komisi III DPR RI, serta lembaga perlindungan perempuan dan anak, guna memastikan bahwa kasus ini diselesaikan secara adil dan transparan.

    Dalam rangka penyelesaian kasus ini, Polda Aceh telah melakukan proses mediasi antara pihak-pihak terkait untuk memberikan solusi yang terbaik bagi korban. Mediasi dilakukan dengan tetap memerhatikan kepentingan korban serta memastikan hak-haknya tetap dilindungi.

    Polda Aceh juga mengajak organisasi masyarakat sipil dan lembaga perlindungan perempuan untuk turut serta memberikan masukan terkait penanganan kasus serupa ke depan, sehingga mekanisme penyelesaian yang dilakukan benar-benar berorientasi pada pemulihan korban serta kepastian hukum bagi semua pihak.

    Joko menambahkan Polda Aceh akan terus memberikan informasi yang akurat dan bertanggung jawab mengenai perkembangan kasus Ipda YF memaksa pacar aborsi sebagai bentuk transparansi.

  • Terdampak Efisiensi Rp20 T, Anggaran Polri Turun Jadi Rp106 T

    Terdampak Efisiensi Rp20 T, Anggaran Polri Turun Jadi Rp106 T

    JAKARTA – Asisten Utama Kapolri bidang Perencanaan dan Anggaran (Astamarena) Komjen Wahyu Hadiningrat menyampaikan bahwa Kepolisian RI terdampak efisiensi anggaran sebesar Rp20,5 triliun dari pagu anggaran sejumlah Rp126,6 triliun pada Tahun 2025. Sehingga setelah rekonstruksi anggaran Polri kini tinggal Rp106 triliun.

    Hal itu disampaikan Komjen Wahyu dalam rapat kerja bersama mitra Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 Februari.

    “Postur anggaran Polri sesuai surat Menteri Keuangan bahwa postur angaran Polri sejumlah Rp126,6 triliun. Di sini kalau kita lihat dalam kelompok perbelanjaan terdiri dari belanja pegawai 46,9 persen sebesar Rp59,44 triliun kemudian belanja barang sebesar 26,91 persen terdiri dari Rp34,077 triliun. Belanja modal 26,14 persen sebesar Rp33,09 triliun,” ujar Komjen Wahyu.

    Wahyu mengatakan, Polri membagi alokasi anggaran berdasarkan dua bagian. Yakni per program dan per sumber anggaran.

    “Dalam per program itu profesionalisme SDM Rp2,4 triliun, lidik-sidik Rp5,6 triliun, almatsus dan sarpras Rp45,7 triliun harkamtikmas Rp20,3 triliun, dan dukungan manajemen Rp52,5 triliun. Sedangkan per sumber anggaran ini diurai menjadi 6 mulai dari rupiah murni, PLN, PDN, PNBP, BLU, SBSN dan RMP,” imbuhnya.

    Kemudian di dalam rekonstruksi anggaran Polri sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025, lanjut Wahyu, hasil rapat dengan dengan Kementerian Keuangan menghasilkan jumlah efisiensi anggaran Polri sebesar Rp20,5 triliun.

    “Ini sebesar 16,26 persen dari anggaran Polri Tahun 2025,” kata Wahyu.

    Jika diurai, menurut Wahyu, belanja yang terkena rekonstruksi adalah belanja barang dan belanja modal. Belanja barang Rp6,6 triliun sebesar 19,62 persen dari pagu awal belanja barang. Untuk belanja modal jumlahnya Rp13,9 sebesar 42 persen dari pagu awal belanja modal.

    “Proses exercise sedang dilakukan. Kemudian tindak lanjut dari pada rekonstruksi anggaran sehingga menghasilkan postur anggaran Polri saat ini menjadi Rp106 triliun,” kata Komjen Wahyu.

    “Kalau kita lihat dari dua kelompok besar kita urai per jenis anggaran dan per sumber anggaran. Untuk per jenis belanja-belanja pegawai menjadi Rp59,4 T ini tetap, belanja barang menjadi Rp27,3, belanja modal jadi Rp19,1 triliun,” pungkasnya.

  • Efisiensi Anggaran Diharapkan Tak Ganggu Penegakan Hukum
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        12 Februari 2025

    Efisiensi Anggaran Diharapkan Tak Ganggu Penegakan Hukum Regional 12 Februari 2025

    Efisiensi Anggaran Diharapkan Tak Ganggu Penegakan Hukum
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kebijakan
    efisiensi anggaran
    yang dilakukan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto diharapkan tak mengganggu penegakan hukum yang berdampak langsung pada masyarakat.
    Anggota Komisi III DPR RI Stevano Rizki Adranacus mengingatkan bahwa Presiden Prabowo telah berkomitmen dalam memperkuat sistem hukum di Indonesia.
    Sehingga, penegakan hukum harus tetap menjadi prioritas meskipun anggaran negara sedang diperketat.
    “Wajah penegakan hukum adalah wajah dari negara itu sendiri. Persepsi masyarakat terhadap negara kita sangat tergantung dari kebijakan penegakan hukum,” ujar Stevano dilansir Antara, Rabu (12/2/2025).
    Stevano menegaskan bahwa pemangkasan anggaran bukan hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga dilakukan oleh negara-negara besar di tengah ketidakpastian ekonomi global.
    “Tren efisiensi ini bukan hanya dilakukan di negara kita, tapi negara superpower seperti Amerika, China, bahkan Vietnam semuanya melakukan efisiensi,” katanya.
    Menurutnya, langkah efisiensi ini tidak perlu ditangisi atau disesalkan, karena merupakan kebijakan yang sudah seharusnya dilakukan untuk menyesuaikan kondisi ekonomi dunia.
    Namun, ia mengingatkan bahwa meskipun efisiensi diperlukan, rasa keadilan dalam masyarakat tidak boleh berkurang.
    “Saya dan rekan-rekan di Komisi III sangat senang bahwa Bapak Presiden memiliki perhatian besar terhadap penegakan hukum di Indonesia,” tegasnya.
    Anggaran Polri hingga KPK Dipangkas
    Sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, beberapa lembaga penegak hukum terkena kebijakan efisiensi anggaran, di antaranya:
    Stevano berharap pemangkasan ini tidak menghambat upaya penegakan hukum, terutama yang berkaitan langsung dengan masyarakat dan keamanan nasional.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.