Kementrian Lembaga: Komisi III DPR RI

  • Anggota DPR minta aparat tindak tegas pelaku penyimpangan impor

    Anggota DPR minta aparat tindak tegas pelaku penyimpangan impor

    “Kami meminta kepolisian dan kejaksaan untuk segera melakukan penyelidikan mendalam. Kami juga mensinyalir adanya keterlibatan oknum aparat, khususnya di bidang bea cukai,”

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi III DPR RI Soedison Tandra meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap para pelaku penyimpangan impor, yang mengurangi potensi pendapatan negara.

    “Kami meminta kepolisian dan kejaksaan untuk segera melakukan penyelidikan mendalam. Kami juga mensinyalir adanya keterlibatan oknum aparat, khususnya di bidang bea cukai,” kata Soedison di Jakarta, Jumat.

    Dia menjelaskan bahwa bahwa penyimpangan dalam aktivitas impor telah berdampak negatif terhadap industri dalam negeri dan penerimaan negara. Menurut dia, ada dua jenis importir, yakni pemegang Angka Pengenal Importir Produsen (API-P) dan Angka Pengenal Impor Umum (API-U).

    “API-P seharusnya hanya digunakan untuk mengimpor bahan baku guna produksi, bukan untuk dijual bebas. Sementara itu, API-U tidak diperbolehkan mengimpor bahan jadi untuk langsung didistribusikan ke konsumen,” kata dia.

    Menurut dia, terdapat dua modus utama penyimpangan dalam aktivitas impor. Modus pertama adalah importir API-P yang justru memasukkan bahan jadi bukan bahan baku, sedangkan modus kedua adalah pengurangan pelaporan volume impor.

    “Misalnya mereka impor 100 unit, tetapi yang dilaporkan hanya 20 unit. Hal ini berdampak buruk pada industri tekstil dalam negeri,” katanya.

    Dia menegaskan, dampak dari praktik tersebut sangat luas, mulai dari persaingan usaha yang tidak sehat hingga menyebabkan kebangkrutan pelaku industri tekstil dalam negeri.

    “Ini merusak industri lokal, menghambat lapangan pekerjaan, bahkan berkontribusi terhadap meningkatnya angka pengangguran,” kata dia.

    Untuk itu, menurut dia, Komisi III DPR RI telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Barang Impor dan Narkotika sebagai respons terhadap maraknya penyimpangan dalam aktivitas impor.

    “Dalam waktu dekat Panja Pengawasan Penegakan Hukum Barang Impor dan Narkotika akan melakukan sidak mengenai dugaan kasus tersebut,” katanya.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • DPR Bentuk Panja Pengawasan Impor, Komisi III Minta Aparat Bertindak Tegas – Page 3

    DPR Bentuk Panja Pengawasan Impor, Komisi III Minta Aparat Bertindak Tegas – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Komisi III DPR RI telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Barang Impor dan Narkotika sebagai respons terhadap maraknya penyimpangan dalam aktivitas impor.

    Menurut Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar, Soedeson Tandra, hal itu dilakukan guna memjawab penyimpangan dalam aktivitas impor telah berdampak negatif terhadap industri dalam negeri dan penerimaan negara.

    Soedeson mencatat, ada dua jenis importir, yakni pemegang Angka Pengenal Importir Produsen (API-P) dan Angka Pengenal Impor Umum (API-U).

    “API-P seharusnya hanya digunakan untuk mengimpor bahan baku guna produksi, bukan untuk dijual bebas. Sementara itu, API-U tidak diperbolehkan mengimpor bahan jadi untuk langsung didistribusikan ke konsumen,” kata Soedeson seperti dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (21/2/2025).

    Dia melihat, terdapat dua modus utama penyimpangan dalam aktivitas impor. Modus pertama adalah importir API-P yang justru memasukkan bahan jadi, bukan bahan baku. Modus kedua adalah pengurangan pelaporan volume impor.

    “Misalnya mereka impor 100 unit, tetapi yang dilaporkan hanya 20 unit. Hal ini berdampak buruk pada industri tekstil dalam negeri,” ungkap Wakil Ketua Umum DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) ini.

    Soedeson menegaskan, dampak dari praktik tersebut luas, mulai dari persaingan usaha yang tidak sehat hingga menyebabkan kebangkrutan pelaku industri tekstil dalam negeri.

    “Ini merusak industri lokal, menghambat lapangan pekerjaan, bahkan berkontribusi terhadap meningkatnya angka pengangguran,” tegas Soedeson.

     

     

  • Politik kemarin, pelantikan kepala daerah hingga instruksi Megawati

    Politik kemarin, pelantikan kepala daerah hingga instruksi Megawati

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa politik telah diwartakan oleh pewarta Kantor Berita ANTARA pada Kamis (20/2). Berikut beberapa berita pilihan yang masih menarik dibaca pagi ini.

    1. Prabowo lantik serentak 961 kepala daerah di Istana Kepresidenan

    Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi melantik serentak 961 kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.

    Berdasarkan pantauan ANTARA, pelantikan dilakukan secara serentak untuk para kepala daerah yang terdiri atas gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil walikota terpilih.

    Baca selengkapnya di sini.

    2. Usai dilantik, Gubernur Bobby siap selaraskan program Prabowo di Sumut

    Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyatakan kesiapannya dalam menyelesaikan sejumlah program inisiatif Presiden RI Prabowo Subianto di daerah kepemimpinannya setelah pelantikan kepala daerah/wakil kepala daerah secara serentak di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis.

    “Penyelerasan program dari Pak Presiden sampai ke Sumatera Utara nantinya,” kata Bobby saat ditanya awak media mengenai program 100 hari kerja kepemimpinannya ketika ditemui di Istana Kepresidenan RI.

    Baca selengkapnya di sini.

    3. Ahmad Luthfi fokus benahi infrastruktur dan atasi kemiskinan di Jateng

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan akan fokus pada pembenahan infrastruktur hingga mengatasi masalah kemiskinan di Provinsi Jawa Tengah.

    “Semuanya program kita laksanakan dengan maksimal. Ya infrastruktur,” ujar Luthfi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

    Baca selengkapnya di sini.

    4. Komisi III DPR bentuk panja awasi barang impor dan narkotika

    Komisi III DPR RI membentuk Panitia Kerja Pengawasan Penegakan Hukum Barang Impor dan Narkotika guna merespons berbagai laporan atau pengaduan masyarakat terkait dengan impor barang-barang ilegal yang masuk ke Indonesia.

    Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo mengatakan DPR melalui Komisi III menaruh perhatian serius terhadap impor barang perdagangan, termasuk di dalamnya impor tekstil dan produk tekstil, karena selama ini banyak impor ilegal yang masuk di dalam negeri.

    Baca selengkapnya di sini.

    5. Megawati instruksikan kepala daerah PDIP tak ikut retret di Akmil

    Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menginstruksikan para kepala daerah yang diusung partainya untuk tidak mengikuti acara pembekalan atau retret yang digelar pada 21–28 Februari 2024 di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah.

    Hal itu termuat dalam surat resmi PDIP bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri pada Kamis (20/2).

    Baca selengkapnya di sini.

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

  • Di Forum Parlemen se-Asia, Puan Maharani Tekankan Dunia yang Setara bagi Semua Negara

    Di Forum Parlemen se-Asia, Puan Maharani Tekankan Dunia yang Setara bagi Semua Negara


    PIKIRAN RAKYAT
    – Ketua DPR Puan Maharani berbicara dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-15 forum parlemen negara-negara di Asia atau Asian Parliamentary Assembly (APA) yang digelar di Baku, Azerbaijan. Ia pun menyinggung soal isu kesetaraan semua negara hingga pentingnya tercipta perdamaian global, termasuk bagi Palestina.

    KTT APA atau APA Pleanary Meeting ke-15 digelar di Gedung Milli Majlis (Majelis Nasional) Azerbaijan di Baku. Puan bersama ketua parlemen negara-negara Asia lain menggunakan shuttle bus dari tempat penginapan menuju lokasi acara untuk menghadiri upacara pembukaan pada Rabu (19/2/2025) pagi waktu setempat.

    Inagurasi pembukaan APA Pleanary Meeting ke-15 dilangsungkan di Ruang Paripurna Milli Majlis Azerbaijan dipimpin oleh Ketua Parlemen Azerbaijan Sahiba Gafarova sebagai tuan rumah sekaligus Presiden APA tahun ini. Para ketua parlemen yang hadir mendapat giliran bicara di mana Puan menjadi urutan ke-3 usai Bahrain dan Bhutan.

    “Pertama dan terutama, saya ingin menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Milli Majlis Republik Azerbaijan karena telah menjadi tuan rumah Sidang Pleno ke-15 Majelis Parlemen Asia (APA),” kata Puan di awal sambutannya seperti keterangan tertulis yang diperoleh Parlementaria.

    Adapun KTT APA ke-15 mengambil tema ‘Peran Diplomasi Parlemen dalam Memperkuat Kerja Sama Multilateral di Asia’. Puan pun menekankan saat ini masyarakat dunia, termasuk warga Asia hidup di era ketidakpastian besar yang telah menciptakan dampak dan gangguan mendalam di banyak sektor, termasuk dalam hubungan internasional.

    “Tahun ini, kita juga telah memasuki akhir kuartal pertama abad ke-21. Periode yang telah ditandai oleh banyak peluang dan tantangan,” sebut perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

    Meskipun ada banyak kemajuan, Puan menilai dunia masih dihadapkan pada berbagai krisis. Seperti persaingan kekuatan besar, perang, bencana alam, dan perubahan iklim.

    “Sebagian orang mungkin bertanya ke mana kita akan melangkah dari sini? 25 tahun ke depan, akan menjadi momen krusial. Apakah kita akan mampu mewujudkan Abad Asia, Asia yang damai, stabil, dan sejahtera?” tutur Puan.

    Menurutnya, periode saat ini juga ditandai oleh dunia yang lebih multipolar. Situasi tersebut dianggap Puan telah memberikan kesempatan bagi negara-negara berkembang untuk memainkan peran yang lebih besar dalam urusan internasional.

    “Kita perlu memastikan bahwa multipolaritas akan membawa dunia yang lebih setara bagi semua negara. Multipolaritas akan memungkinkan kita untuk menghindari hegemoni kekuatan besar,” tegasnya.

    “Namun, tanpa sistem multilateral yang efektif, multipolaritas dapat menyebabkan dunia yang tidak stabil,” sambung Puan.

    Untuk mengurangi ketidakpastian yang besar, mantan Menko PMK itu menilai dibutuhkan multilateralisme yang lebih kuat berdasarkan hukum internasional. Puan menyebut, kerja sama multilateral berfungsi sebagai platform bersama bagi komunitas internasional untuk memobilisasi kolaborasi global.

    “Di era krisis berganda, kita harus memobilisasi kerja sama internasional, dan tidak mengambil tindakan sepihak. Kita tidak boleh memajukan kepentingan nasional kita, dengan mengorbankan negara lain,” urainya.

    “Kita boleh bersaing dengan negara lain, tetapi pada saat yang sama kita harus mempromosikan kerja sama bilateral yang bersahabat. Kita harus memajukan kepentingan nasional kita, sementara pada saat yang sama menghormati tatanan global, dan hukum internasional,” sambung Puan.

    Lebih lanjut Puan menyinggung adanya beberapa organisasi sub-regional di Asia, namun APA menjadi platform yang mencakup seluruh parlemen Asia.

    “Di sini, diplomasi parlementer di APA memiliki potensi untuk menjembatani kerja sama regional di antara organisasi-organisasi sub-regional di Asia,” ungkapnya.

    Puan menambahkan, APA memungkinkan parlemen di Asia untuk membahas isu-isu kepentingan bersama. Mulai dari perdamaian, ketahanan pangan hingga perlindungan lingkungan.

    “Pada saat yang sama, penting juga untuk memberikan ruang bagi diskusi tentang pemberdayaan perempuan dan kesetaraan gender di APA,” jelas Puan.

    Puan mengatakan, diskusi dalam APA sebagai forum parlemen negara-negara di Asia dapat dibawa ke negara asal masing-masing dan diterjemahkan ke dalam kerja sama konkret di antara negara-negara Asia.

    Melalui APA, parlemen se-Asia dinilai Puan juga dapat berkontribusi untuk menghadirkan kepastian di kawasan ini dengan berkonsultasi satu sama lain. 

    “Dengan demikian, kita dapat lebih memahami kebijakan masing-masing. Ini akan menjadi kontribusi penting karena perdamaian dan stabilitas merupakan prasyarat bagi pembangunan dan kemakmuran,” terangnya.

    Puan mengingatkan, diplomasi parlementer harus secara aktif berkontribusi untuk menciptakan perdamaian yang adil dan langgeng. Hal ini penting untuk menyelesaikan masalah global karena masalah tersebut secara langsung memengaruhi konstituen anggota dewan di lapangan.

    “Kita perlu mendukung penyelesaian damai atas perang dan konflik, di Gaza, Ukraina, dan bagian lain dunia,” ucap Puan.

    Mengenai masalah Palestina, Puan mengajak seluruh parlemen Asia memastikan bahwa gencatan senjata di Gaza dihormati dan dilaksanakan, sekaligus menjamin akses bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina.

    “Kita juga harus menolak gagasan untuk merelokasi penduduk Gaza dari tanah air mereka,” tukas cucu Bung Karno tersebut.

    Dalam forum APA ini, Ketua atau pimpinan Parlemen Asia juga banyak yang membicarakan isu perang Palestina.

    Di sisi lain, Puan mendorong semua yang hadir pada KTT APA ke-15 untuk mengambil tindakan berani dan mengesampingkan perbedaan. Apalagi saat ini dunia berada dalam era ketidakpastian yang besar.

    “Sehingga Asia dapat bangkit lebih kuat dari ketidakpastian saat ini. Bersama-sama, kita dapat menciptakan Asia dan dunia yang stabil, damai, dan sejahtera,” kata Puan.

    Usai Inagurasi pembukaan APA Pleanary Meeting ke-15, semua delegasi kemudian diundang menghadiri jamuan makan siang oleh parlemen Azerbaijan. Sidang Umum APA ke-15 di Baku akan diselenggarakan hingga tanggal 21 Februari mendatang.

    Sebagai bagian dari acara tersebut, akan diadakan pertemuan Dewan Eksekutif APA, sesi pleno, dan komite tentang urusan politik, ekonomi, anggaran, dan sosial. Rancangan resolusi tentang isu-isu utama akan dibahas pada pertemuan yang dihadiri lebih dari 30 parlemen ini dan organisasi internasional, hingga nantinya akan ada Deklarasi Baku dan laporan akhir Sekretariat APA untuk diadopsi bersama. 

    Pada kegiatan ini, Puan didampingi oleh Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera, Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris, dan Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez. Di sela-sela acara, Puan melakukan pertemuan bilateral dengan sejumlah Ketua Parlemen negara di Asia untuk membahas berbagai peningkatan kerja sama antar masing-masing negara.

    Puan telah bertemu Ketua Parlemen Azerbaijan Sahiba Gafarova pada Selasa (18/2) kemarin. Hari ini Puan akan melakukan pertemuan bilateral dengan Ketua Parlemen Belarus dan Bahrain.

    Follow Media Sosial DPR RI:

    Instagram: @dpr_ri

    Facebook: DPR RI

    Youtube: DPR RI

    TikTok: @dpr_ri

    X: @DPR_RI. ***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Anggota DPR minta kepala daerah yang baru dilantik tak lakukan korupsi

    Anggota DPR minta kepala daerah yang baru dilantik tak lakukan korupsi

    Ujian integritas ini sangat berat. Kepala daerah harus tetap menjaga integritasnya selama memimpin daerah

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Abdullah meminta 961 kepala daerah yang baru saja dilantik Presiden Prabowo Subianto hari ini menjaga integritas dan tidak melakukan korupsi.

    “Ujian integritas ini sangat berat. Kepala daerah harus tetap menjaga integritasnya selama memimpin daerah,” kata Abdullah dalam siaran pers resmi yang diterima ANTARA, di Jakarta, Kamis.

    Menurut Abdullah, ratusan kepala daerah itu sudah melewati proses pemilihan yang dilakukan secara demokratis berdasarkan perolehan suara terbanyak.

    Suara-suara masyarakat yang memilih mereka, lanjut Abdullah, harus dipertanggungjawabkan dengan cara memberikan pelayanan yang terbaik kepada rakyat.

    Lebih lanjut, Abdupllah menjelaskan hingga saat ini kasus yang paling banyak menimpa kepala daerah yakni korupsi. Hal tersebut berdasarkan data kasus yang ditangani KPK hingga 2024.

    “Selama 2004-2024, terdapat 167 kepala daerah di Indonesia yang terjerat kasus korupsi. Selain itu, sepanjang 2004-2024, KPK RI juga menangani sebanyak 618 kasus korupsi yang terjadi di pemerintahan kabupaten dan kota,” ucap Abdullah.

    Fenomena ini menjadi tantangan bagi para kepala daerah baru agar tidak mengikuti kepala daerah lain telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

    “Ini peringatan keras bagi para kepala daerah yang baru dilantik. Jangan ada lagi yang terjerumus kasus korupsi,” tegas Abdullah.

    Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi melantik serentak 961 kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.

    Berdasarkan pantauan ANTARA, pelantikan dilakukan secara serentak untuk para kepala daerah yang terdiri atas gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota terpilih.

    Acara pelantikan ini menandai babak baru dalam kepemimpinan daerah di seluruh Indonesia.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2025

  • Komisi III DPR bentuk panja awasi barang impor dan narkotika

    Komisi III DPR bentuk panja awasi barang impor dan narkotika

    Jakarta (ANTARA) – Komisi III DPR RI membentuk Panitia Kerja Pengawasan Penegakan Hukum Barang Impor dan Narkotika guna merespons berbagai laporan atau pengaduan masyarakat terkait dengan impor barang-barang ilegal yang masuk ke Indonesia.

    Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo mengatakan DPR melalui Komisi III menaruh perhatian serius terhadap impor barang perdagangan, termasuk di dalamnya impor tekstil dan produk tekstil, karena selama ini banyak impor ilegal yang masuk di dalam negeri.

    “Panja Pengawasan Penegakan Hukum Barang Impor dan Narkotika yang dibentuk Komisi III DPR ini adalah wujud pelaksanaan fungsi pengawasan DPR untuk melindungi kepentingan dan kebutuhan dalam negeri, industri, dan masyarakat kita,” kata Rudianto di Jakarta, Kamis.

    Dia mengatakan bahwa panitia kerja (panja) tersebut akan secepatnya bekerja menindaklanjuti berbagai laporan pengaduan dari masyarakat terkait impor barang-barang ilegal yang sudah masuk di Komisi III DPR.

    “Kami akan langsung ke lapangan melakukan pengecekan, termasuk kita akan memanggil pihak-pihak terkait,” katanya.

    Khusus barang impor, dia pun meminta pemerintah melakukan upaya taktis, cermat, dan tepat untuk menekan tingginya volume impor tekstil dan produk tekstil yang masuk ke Indonesia sehingga bisa melindungi industri tekstil dalam negeri dan masyarakat.

    Rudianto mengatakan tingginya volume impor tekstil dan produk tekstil punya basis data yang valid.

    Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per November 2024, impor tekstil dan produk tekstil kurun Januari–November 2024 mencapai 1,96 juta ton dengan nilai 8,07 miliar dolar AS, lebih tinggi 5 persen dibandingkan periode sama tahun 2023 sebanyak 1,79 juta ton dengan nilai 7,63 miliar dolar AS.

    Dia mengatakan praktik dugaan impor tekstil ilegal dan keberadaan mafia impor tekstil ilegal berserta jaringannya juga harus terus menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat penegak hukum baik Kejaksaan maupun Polri.

    Apalagi berdasarkan data Kementerian Perdagangan terdapat tujuh komoditas impor ilegal yang paling banyak membombardir pasar domestik Indonesia, yakni tekstil dan produk tekstil, pakaian jadi, keramik, elektronik, kosmetik, barang tekstil jadi, dan alas kaki.

    “Pemberantasan dugaan impor ilegal tekstil dan mafianya harus menjadi prioritas pemerintah dan aparat penegak. Siapa pun pelakunya harus ditindak tegas tanpa pandang bulu,” katanya.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Ketum IMI Ajak Komunitas Otomotif Perbanyak Kegiatan Sosial Selama Ramadan

    Ketum IMI Ajak Komunitas Otomotif Perbanyak Kegiatan Sosial Selama Ramadan

    Jakarta

    Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) dan Ketua Dewan Kehormatan Motor Besar Indonesia (MBI) Bambang Soesatyo (Bamsoet), mengajak komunitas otomotif memperbanyak kegiatan sosial selama bulan Ramadan yang akan dimulai pada awal Maret mendatang.

    Saat menerima Pengurus Motor Besar Indonesia di Jakarta, hari ini, Bamsoet mengatakan aktivitas sosial ini tidak hanya memberikan manfaat langsung kepada mereka yang membutuhkan, tetapi juga memperkuat solidaritas di antara anggota komunitas. Selain itu mendorong partisipasi masyarakat, dan memberikan contoh positif bagi komunitas lainnya.

    “Melalui kegiatan sosial, komunitas otomotif tidak hanya menjadi wadah untuk para anggotanya, tetapi juga menjadi agen perubahan yang aktif dalam mendukung kesejahteraan masyarakat. Karena itu, penting bagi setiap komunitas otomotif untuk memanfaatkan momentum bulan Ramadan sebagai kesempatan untuk berbagi dan berkontribusi lebih banyak kepada masyarakat,” ujar pria yang juga Anggota Komisi III DPR RI dalam keterangannya, Rabu (19/2/2025).

    Ketua MPR RI ke-15 ini menjelaskan kegiatan sosial yang dilakukan oleh komunitas otomotif selama bulan Ramadan dapat meningkatkan kesadaran sosial di kalangan anggotanya dan masyarakat umum. Komunitas otomotif dapat mengadakan acara berbagi makanan berbuka puasa (takjil) kepada masyarakat yang kurang mampu, santunan kepada anak yatim piatu ataupun kegiatan bakti sosial lainnya.

    “Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan di Indonesia pada 2024 sebesar 9,03 persen. Sementara, jumlah anak yatim di Indonesia pada tahun 2023 mencapai 4,5 juta jiwa. Acara berbagi seperti ini dapat memberikan langsung bantuan kepada orang-orang yang membutuhkan, serta mengedukasi anggota komunitas tentang pentingnya berbagi dalam masyarakat,” kata Bamsoet.

    Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini memaparkan kegiatan sosial dari komunitas otomotif juga dapat mendorong partisipasi masyarakat luas. Ketika komunitas otomotif melaksanakan program-program sosial, masyarakat yang bukan anggota juga bisa ikut berpartisipasi, baik melalui donasi atau hadir dalam acara tersebut.

    Hal itu menciptakan ikatan yang lebih luas antara komunitas otomotif dengan masyarakat umum dan menumbuhkan rasa saling mendukung.

    “Selain itu, kegiatan sosial selama Ramadan yang dilakukan oleh satu komunitas otomotif mampu memberikan contoh positif bagi komunitas lainnya. Ketika sebuah komunitas otomotif mengambil inisiatif untuk berbagi dan membantu, hal tersebut dapat mendorong komunitas lain untuk melakukan hal yang sama. Dengan banyaknya tayangan di media sosial, kegiatan positif dapat menyebar dengan cepat dan menginspirasi banyak orang,” pungkas Bamsoet.

    Sekadar informasi, Pengurus MBI yang hadir antara lain Ketua Majelis Kode Etik Brigjen Putu Putera, Ketua Umum Darus Raden Jayalalana, Sekjen Raden Fajar Nurrohman Purwanto, Ketua MBI Bandung Aom, Sekwil MBI Bandung Cristian, Kabid Kegiatan MBI Bandung Devry dan Kabid Humas MBI Bandung Fury. Turut hadir pula pengurus IMI Pusat, Hubungan Antar Lembaga Erwin MP serta Media dan Komunikasi Dwi Nugroho Marsudianto.

    (prf/ega)

  • Prabowo Hadiri Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung – Page 3

    Prabowo Hadiri Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung – Page 3

    Sekretaris Mahkamah Agung (Sesma) Sugiyanto memaparkan rincian anggaran institusinya, terkait dampak efisiensi pada tahun anggaran 2025. 

    Diketahui, pagu alokasi MA tahun 2025 sebesar Rp 12.684.119.652.000 yang akan digunakan untuk tiga kategori yakni belanja pegawai sebesar Rp 8.419.053.801.000; belanja barang Rp 2.980.421.100.000; belanja modal sebesar Rp 1.284.644.751.000

    “Rincian anggaran MA yang diblokir/diefisiensi pada tahun anggaran 2025 sebesar Rp 2.228.100.000.000 dengan rincian, belanja barang Rp 1.194.600.000.000 dan belanja modal Rp 1.093.500.000.000,” kata Sugiyanto saat rapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

    Sugiyanto merinci, efisiensi untuk perjalanan dinas sebesar 50% dari total Pagu sebesar Rp 506.965.673.000 yang berdampak pada tujuh unit eselon satu MA yaitu Badan Urusan Administrasi, Kepaniteraan, Ditjen Badilum, Ditjen Badilag, Ditjen Badmiltun, Badan Diklat dan Badan Pemgawasan.

    “Dampak pemblokiran ini menyebabkan bantuan transportasi Hakim hanya cukup 6 bulan; pelayanan terpadu sidang keliling, pengadilan negeri, pengadilan agama/mahkamah syariah hanya cukup 6 bulan dan pengadilan militer hanya cukup 1 kali setahun; biaya mutasi Hakim tidak bisa terbayar keseluruhan, pembebasan biaya perkara (prodeo), tidak terlaksananya perjalanan dinas luar negeri, dan lainnya,” jelas Sugiyanto.

    Meski begitu, Sugiyanto memastikan MA telah menyiapkan langkah-langkah untuk mendukung efisiensi anggaran dimaksud. 

  • Rapat Paripurna Setujui RUU KUHAP Jadi Usul Insiatif DPR

    Rapat Paripurna Setujui RUU KUHAP Jadi Usul Insiatif DPR

    loading…

    Rapat paripurna ke-13 DPR masa sidang II menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) menjadi RUU inisiatif DPR. FOTO/FELLDY UTAMA

    JAKARTA – Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP ) disetujui menjadi RUU inisiatif DPR . Hal ini diputuskan dalam forum rapat paripurna ke-13 DPR masa sidang II yang digelar pada hari ini, Selasa (18/2/2025).

    Dalam rapat paripurna, Wakil Ketua DPR Adies Kadir yang bertindak sebagai pimpinan melaporkan kepada seluruh anggota dewan pimpinan DPR telah menerima surat dari pimpinan Komisi III DPR . Surat tersebut berkaitan dengan usulan Komisi III mengenai RUU tentang KUHAP menjadi usul inisiatif DPR.

    Adies meminta persetujuan kepada seluruh anggota dewan yang hadir terkait usulan tersebut. “Sekarang, kami menanyakan kepada sidang yang terhormat, apakah acara rapat tersebut dapat disetujui?” tanya Adies.

    Seluruh anggota dewan yang hadir di ruang rapat menjawab setuju atas RUU KUHAP Ini menjadi usul inisiatif DPR RI.

    Sebelumnya, Pakar Hukum Suparji Ahmad menganggap konsep KUHAP (UU Nomor 8 Tahun 1981) yang menganut prinsip deferensial fungsional, setelah 43 tahun berlaku, baru terasa saat ini Aparat Penegak Hukum (APH) terkotak-kotak dalam kinerjanya. Hal itu, kata Suparji, tidak mencerminkan sistem peradilan pidana terpadu (integrated criminal justice system) yang diharapkan. Akibatnya, lanjut dia, tidak tercapai apa yang diharapkan karena terganggunya sinkronisasi dan harmonisasi kinerja APH.

    “Contohnya, dan ini hanya contoh teoris saja, apabila terjadi rekayasa berkas perkara dalam proses penyidikan, maka Jaksa tidak bakal tahu karena menurut KUHAP, Jaksa hanya membaca apa yang ada di berkas perkara. Seandainya itu benar-benar terjadi, maka yang dirugikan adalah para pencari keadilan,” ujar Suparji, Rabu (12/2/2025).

    Suparji mengatakan, sebenarnya kejaksaan tidak akan pernah memperluas kewenangan atau bahkan mengambil kewenangan lembaga lain. Namun hal yang harus didorong adalah perubahan paradigma dalam mekanisme kerja antara Penyidik dan Jaksa. Baca Juga Guru Besar Hukum Nilai Kejaksaan Lebih Dipercaya Dampak Kerja Cepat.

    “Jika dulunya antara penyidik dan jaksa bekerja secara terpisah, menjadi penyidik dan jaksa bekerja bersama-sama dalam menegakkan hukum pidana,” jelasnya.

    Kondisi kerja yang kolaboratif antara Penyidik dan Jaksa inilah, menurut Suparji yang harus diatur secara jelas dalam KUHAP mendatang. Menurutnya, penyidik dan jaksa adalah lembaga yang ada dalam satu rumpun eksekutif, sehingga organ kelengkapan di dalamnya tidak boleh terkotak-kotak.

  • Rapat Paripurna setujui RUU KUHAP menjadi RUU usul inisiatif DPR

    Rapat Paripurna setujui RUU KUHAP menjadi RUU usul inisiatif DPR

    Jakarta (ANTARA) – Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana atau KUHAP, menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.

    Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengatakan bahwa usulan tersebut berdasarkan surat dari pimpinan Komisi III DPR RI tanggal 12 Februari 2025 perihal penjadwalan agenda pengambilan keputusan di rapat paripurna.

    “Apakah RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, RUU usul inisiatif Komisi III DPR RI dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI,” kata Adies yang dijawab setuju oleh Anggota DPR RI yang hadir di rapat paripurna.

    Adapun persetujuan itu dilakukan setelah seluruh fraksi partai politik di DPR RI menyampaikan pandangannya secara tertulis mengenai RUU KUHAP sebagai RUU usul inisiatif DPR RI, oleh juru bicara fraksi masing-masing.

    Sejak memasuki masa sidang setelah masa reses awal tahun 2025, Komisi III DPR RI mulai melakukan pembicaraan mengenai RUU KUHAP dengan mengundang berbagai narasumber, di antaranya mengundang Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung.

    RUU KUHAP pun masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 yang diusulkan oleh Komisi III DPR RI. Komisi III DPR RI pun menyatakan bahwa RUU KUHAP urgen untuk segera dibahas karena UU KUHP yang baru, akan berlaku pada 1 Januari 2026.

    Selain itu, pengesahan KUHAP tersebut dinilai penting karena KUHAP adalah hukum formil yang mengoperasikan pemberlakuan KUHP sebagai hukum materiil. Semangat politik hukum KUHAP haruslah sama dengan politik semangat politik hukum yang terkandung dalam KUHP.

    Untuk itu, Komisi III DPR RI memastikan bakal melibatkan sebanyak-banyaknya elemen masyarakat dalam penyerapan aspirasi terkait penyusunan RUU KUHAP.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025