Kementrian Lembaga: Komisi III DPR RI

  • Soal Kasus Pertamina, Status Erick & Boy Thohir, hingga Tuntutan Hukuman Mati

    Soal Kasus Pertamina, Status Erick & Boy Thohir, hingga Tuntutan Hukuman Mati

    Bisnis.com, JAKARTA–Kejaksaan Agung memastikan perkara korupsi tata kelola minyak mentah tidak berkaitan dengan PT Pertamina secara korporasi. Kasus ini hanya perbuatan nakal segelintir oknum.

    Jaksa Agung, Sanitiar (ST) Burhanuddin mengakui bahwa perkara korupsi tersebut sudah membuat gaduh masyarakat dan PT Pertamina juga ikut disalahkan dalam kasus itu. 

    Namun, Burhanuddin memastikan bahwa perbuatan korupsi tersebut tidak terkait dengan korporasi, tetapi hanya perbuatan oknum di internal PT Pertamina.

    “Namun perlu kami tegaskan perbuatan itu dilakukan oleh segelintir oknum yang saat ini telah dinyatakan tersangka dan ditahan dan tindakan itu tidak terkait dengan kebijakan yang ada di Pertamina,” tuturnya di Jakarta, Kamis (6/3/2025).

    Menurut Burhanuddin, pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan PT Pertamina untuk melakukan bersih-bersih di internal PT Pertamina.

    “Kejaksaan Agung dan PT Pertamina akan kolaborasi dalam rangka bersih-bersih BUMN menuju Pertamina dengan good governance dengan melakukan perbaikan tata kelola pada PT Pertamina,” katanya.

    Selain itu, dia juga memastikan penyidik Kejagung bakal menangani perkara itu dengan profesional dan transparan tanpa ada intervensi dari pihak mana pun.

    “Perlu saya tegaskan dalam penanganan perkara ini tidak ada intervensi dari pihak manapun melainkan murni penegakan hukum dalam rangka mendukung astacita pemerintahan menuju Indonesia 2045,” ujarnya.

    Erick Thohir dan Boy Thohir

    Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan belum menemukan keterlibatan Menteri BUMN Erick Thohir dan Garibaldi “Boy” Thohir dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina (Persero).

    Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah menyebut menuturkan bahwa proses hukum terus berlangsung dan kasus tersebut masih dalam proses penyidikan. 

    “Belum ada [keterlibatan]. Masih proses penyidikan,” ungkapnya seusai rapat dengan Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (5/3/2025).

    Febrie melanjutkan, semua proses hukum memiliki jalurnya. Dengan demikian, hal yang dibuktikan oleh penyidik Kejagung tentunya orang  yang memang berada di dalam lingkup pemeriksaan. 

    “Ini kan semua proses hukum sudah ada relnya. Apa yang kita buktikan, perbuatannya apa, siapa yang bertanggung jawab tentunya dia dalam lingkup pemeriksaan. Yang kalau tidak dalam lingkup itu tentunya juga penyidik tidak akan periksa,” jelasnya.

    Maka demikian, berkenaan dugaan keterlibatan Thohir bersaudara tersebut, Febrie menyebut semua akan dikembalikan lagi kepada penyidik.

    “Kembali kepada penyidik, nanti disampaikan oleh penyidik,” tegasnya.

    Prabowo Panggil Dirut Pertamina 

    Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto memanggil Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri ke Istana Kepresidenan pada hari ini, Rabu (5/3/2025).

    Pertemuan antara Presiden Prabowo dan Dirut Pertamina tersebut memunculkan tanda tanya besar terkait pembahasan yang dilakukan antara keduanya. Pasalnya, saat ini tengah ramai mengenai kasus korupsi di perusahaan plat merah itu.

    Dengan mengenaka kemeja putih, Simon Aloysius memberikan sedikit keterangan kepada wartawan setelah keluar dari Istana. 

    Dia menyebutkan bahwa pertemuan tersebut lebih membahas kesiapan Pertamina dalam menghadapi Arus Mudik Lebaran 2025 yang akan datang.

    “Bahas umum aja kesiapan menyambut mudik, kami pastikan operasional juga lancar penyediaan energi lancar semuanya,” ujar Simon kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (6/3/2025).

    Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai kemungkinan ada kaitannya dengan masalah internal Pertamina atau perkembangan kasus yang melibatkan perusahaan energi terbesar di Indonesia tersebut, Simon tidak memberikan jawaban lebih lanjut. 

    “Maaf saya misa jam 5 di Katedral, hari ini ada Rabu Abu,” ujarnya singkat, sambil dengan hormat memasuki kendaraan dinasnya.

  • Cucun Pastikan Tak Ada Ego Sektoral dalam Tangani Banjir Jabodetabek

    Cucun Pastikan Tak Ada Ego Sektoral dalam Tangani Banjir Jabodetabek

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal memastikan tidak ada lagi ego sektoral antara pemerintah daerah dalam menangani banjir Jabodetabek. Menurut Cucun, pemerintah daerah di wilayah itu dan juga pemerintah pusat, harus bekerja kolaboratif menangani banjir.

    Hal ini disampaikan Cucun setelah meninjau lokasi banjir di kawasan Kebon Pala, Kampung Melayu, Jakarta Timur, Kamis (6/3/2025). Dalam kegiatan tersebut, Cucun ditemani oleh anggota Komisi III DPR dari daerah pemilihan Jakarta Timur Hasbiallah Ilyas dan Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian.

    “Semua sektor akan berkolaborasi, dari semua komponen masyarakat juga pemerintah. Pemerintah juga tidak ada ego sektoral. Semua pemerintah adalah pelayan bagi masyarakat. Kita memastikan itu, sekarang tidak ada ego sektoral,” ujar Cucun.

    Cucun menegaskan, banjir merupakan masalah bersama yang perlu diurus secara kolaboratif. Apalagi, kata dia, terdapat nilai-nilai kemanusiaan dalam penanganannya khususnya bagi masyarakat terdampak banjir Jabodetabek.  

    “Ketika ada bencana semua benar-benar harus turun. Kemanusiaan lebih penting ketimbang tadi,” tandas dia.

    Cucun juga mengatakan, dirinya meninjau lokasi banjir Jabodetabek untuk memastikan negara hadir ketika masyarakat sedang dalam bencana. Kehadiran negara, kata dia, bisa dilihat dari perangkat-perangkat yang turun langsung seperti BNPT dan Kementerian Sosial untuk melayani kebutuhan warga-warga yang terdampak banjir.

    “Memastikan bahwa kehadiran negara, kehadiran perangkat negara seperti BNPB, Kemensos, yang ditugaskan untuk melakukan tanggap darurat ketika ada bencana, ketika ada insiden seperti banjir, yang ini siklusnya cukup luar biasa ya. Ini sudah diprediksi ketika bencana Sukabumi waktu itu,” ungkap dia terkait banjir Jabodetabek.

    Selain itu, Cucun mengatakan pihaknya juga menyerahkan bantuan kepada warga terdampak banjir di Kampung Melayu Jakarta.

    “Kemudian, family kit yang sudah disiapkan, berapa stok yang ada. Nah, ini yang harus kita pastikan. Apakah anggarannya masih tersedia atau tidak. Kita harus cek semua itu, termasuk paket yang diberikan dari kami, dari BNPB, dari DPR. Mungkin tidak selamanya juga, paling hanya untuk satu hari atau dua hari,” pungkas Cucun terkait bantuan untuk korban banjir Jabodetabek.

  • Kejagung: Jangan Tinggalkan Pertamina, Harus Tetap Cintai Produk Sendiri

    Kejagung: Jangan Tinggalkan Pertamina, Harus Tetap Cintai Produk Sendiri

    Bisnis.com, JAKARTA – Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah menyampaikan kepada masyarakat agar jangan khawatir untuk membeli produk di PT Pertamina (Persero).

    Pertamina, kata Febrie, sudah melakukan pengujian produk Pertamax dan produk-produk lain yang menjadi konsumsi masyarakat. Dari hasil pengujian itu, disebut sudah memenuhi standar.

    “Saya sampaikan kepada masyarakat, ini Pertamina menjadi kebanggaan kita semua, sehingga kita tetap harus menjaga Pertamina ini bisnisnya bisa berlangsung lebih baik,” tuturnya seusai rapat tertutup dengan Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/3/2025).

    Akan tetapi, dia juga menerangkan bahwa kasus BBM yang dipolos hingga memengaruhi RON pada produk Pertamina terjadi hingga 2023. Namun, saat ini produk Pertamina sudah sesuai dengan spesifikasinya.

    “Kemarin yang jelas naik penyidikan itu ‘kan pasti ada. Ya, pasti ada kesalahan sampai 2023. Ingat ya sampai 2023,” tegasnya.

    Dia kembali menegaskan, Kejagung dan Pertamina juga terus berkoordinasi, sehingga pihaknya bisa memastikan produk yang beredar di tengah masyarakat telah sesuai dengan standar.

    Sebab itu, Febrie mengimbau agar masyarakat jangan beralih dari Pertamina. Menurutnya, masyarakat harus tetap mencintai produk dalam negeri.

    “Kepada masyarakat, kami imbau, jangan tinggalkan Pertamina. Karena kita harus tetap mencintai produk kita sendiri,” tegasnya.

  • Tak Diperiksa, Kejagung Bantah Keterlibatan Erick Thohir di Kasus Pertamina, Loyalis Ahok Geram: Layak Dilempar Telur Busuk

    Tak Diperiksa, Kejagung Bantah Keterlibatan Erick Thohir di Kasus Pertamina, Loyalis Ahok Geram: Layak Dilempar Telur Busuk

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat media sosial Jhon Sitorus kembali melontarkan kritik tajam terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan mega korupsi di Pertamina Patra Niaga yang disebut mencapai Rp1.000 triliun.

    Ia menilai Kejagung tidak serius dalam menangani kasus ini dan justru terkesan menutupi pihak-pihak yang seharusnya diperiksa.

    “Korupsi Pertamina, Aroma telur busuk di Kejagung. Wajar jika publik menilai Kejagung tidak serius menuntaskan korupsi Pertamina Rp 1.000 Triliun ini,” ujar Jhon di X @JhonSitorus_18 (6/3/2025).

    Jhon menyoroti sikap Kejagung yang awalnya menyatakan kemungkinan memanggil Menteri BUMN Erick Thohir, namun belakangan justru bertemu secara diam-diam hingga larut malam.

    “Awalnya Kejagung menyatakan berpeluang akan memanggil Erick Thohir, ternyata malah bertemu diam-diam hingga larut malam,” cetusnya.

    Selain itu, Kejagung juga menggelar rapat tertutup dengan Komisi III DPR RI, padahal perhatian publik sedang tertuju pada perkembangan kasus ini.

    “Lalu kemarin rapat tertutup dengan komisi III DPR RI, padahal atensi publik sedang ramai-ramainya,” Jhon menuturkan.

    “Saya menduga banyak yang ditutupi, setidaknya soal bohir besar yang disebut-sebut belakangan ini,” tambahnya.

    Yang lebih mengejutkan, kata Jhon, Kejagung justru seolah menjadi juru bicara Erick Thohir dengan menyatakan bahwa mantan Presiden Inter Milan itu tidak terlibat.

    “Yang mengejutkan, Kejagung seolah menjadi juru bicara Erick Thohir sendiri dengan menyatakan Erick tidak terlibat,” imbuh loyalis Ahok ini.

  • Usai Bertemu Erick Thohir, Kejagung Rapat Tertutup dengan DPR, Loyalis Ahok: Publik Makin Tidak Percaya

    Usai Bertemu Erick Thohir, Kejagung Rapat Tertutup dengan DPR, Loyalis Ahok: Publik Makin Tidak Percaya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung rapat tertutup dengan Komisi III DPR RI. Hal ini menuai sirotan.

    Apalagi setelah pertemuan dengan Menteri BUMN Erick Thohir hingga larut malam. Salah satunya dari Pegiat media sosial, John Sitorus.

    Rapat dengar pendapat secara tertutup dengan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.

    Komisi III mendalami kasus Pertamina hingga impor gula dalam rapat tersebut.

    Hal inilah yang kemudian disorot oleh John Sitorus. Melalui cuitan di akun X pribadinya ia kembali menyindir terkait rapat hingga larut malam bersama Erick Thohir.

    “Habis larut malam, sekarang rapat tertutup,” tulisnya dikutip Kamis (6/3/2025).

    “Saat kita sibuk dengan isu banjir hari ini, diam-diam Kejaksaan Agung rapat tertutup dengan Komisi III hari ini soal kasus korupsi Pertamina,” tuturnya.

    Ia pun kemudian mempertanyakan terkait alasan rapat ini yang digelar tertutup. Dengan menyebut ada sesuatu yang ditutup-tutupi.

    “Kenapa tertutup? Jelas karena ada yang ditutupi. Kalo benar, kenapa tidak terbuka?,” ujarnya.

    “Wajar jika publik makin tidak percaya dengan penanganan korupsi Pertamina apalagi baru bertemu Erick Thohir sampai larut malam,” sebutnya.

    John berharap kasus ini bisa terus dikembangkan agar para tersangka dalam kasus megah korupsi ini bisa kembali terungkap.

    “Seharusnya, para tersangka baru bisa muncul jika kasus ini dikembangkan lebih luas, jika rapat begini terbuka tanpa ditutupi,” pungkas loyalis Ahok ini.

    Sebelumnya, Anggota DPR Benny K Harman, mengungkap tiga masalah dalam penanganan kasus korupsi di Pertamina.

  • Peradi Sebut KUHAP Sudah Tidak Relevan, Harus Segera Direvisi

    Peradi Sebut KUHAP Sudah Tidak Relevan, Harus Segera Direvisi

    Bisnis.com, JAKARTA–Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) meminta pemerintah dan Komisi III DPR melakukan revisi KUHAP yang dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi hari ini.

    Ketua Umum Peradi, Luhut Pangaribuan berpandangan bahwa KUHAP yang kini diterapkan di Indonesia sudah lahir sejak tahun 1981 atau lebih dari 4 dekade lalu, tanpa ada pembaruan. 

    Menurutnya, KUHAP tersebut kini sudah ketinggalan zaman di tengah tantangan baru dalam penegakan hukum di Indonesia.

    “Dalam kurun waktu itu, lanskap sosial, hukum, dan teknologi di Indonesia telah mengalami transformasi besar,” tuturnya di Jakarta, Rabu (5/3/2025).

    Dia pun menyoroti tiga masalah utama di dalam KUHAP yang harus segera diperbaiki agar sistem peradilan pidana bisa lebih adil, transparan, sekaligys menjunjung hak asasi manusia. 

    Pertama, katanya, KUHAP saat ini belum sepenuhnya terintegrasi dengan konstitusi, terutama untuk memastikan sistem peradilan pidana yang berpihak pada keadilan substantif. 

    “Advokat sebagai bagian dari sistem peradilan pidana masih diposisikan secara marginal, seakan hanya sebagai pelengkap dalam proses hukum,” katanya. 

    Kedua, kata Luhut, sistem peradilan pidana yang diterapkan saat ini lebih bersifat administratif dan diskresioner ketimbang berorientasi pada pencapaian keadilan substantif. 

    Bahkan, menurutnya, hukum seringkali lebih menitikberatkan pada prosedur formal daripada memastikan keadilan bagi pihak yang terlibat. 

    “Ketiga, hak asasi manusia dalam praktik peradilan pidana masih bersifat retoris dan banyak kasus menunjukkan bagaimana penangkapan, penahanan, dan upaya paksa lainnya dilakukan tanpa kontrol yudisial yang ketat. Hak asasi manusia tidak boleh sekadar jargon,” ujarnya.

  • Kejagung Bantah Kabar Erick dan Boy Thohir Terlibat Kasus Korupsi Pertamina: Enggak Ada Fakta Itu – Halaman all

    Kejagung Bantah Kabar Erick dan Boy Thohir Terlibat Kasus Korupsi Pertamina: Enggak Ada Fakta Itu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) tak menemukan fakta adanya keterlibatan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan kakaknya, pemilik PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADARO) Garibaldi Thohir atau Boy Thohir, dalam kasus dugaan tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

    Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menyatakan, tim penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah mengklarifikasi informasi di berbagai platform media sosial (medsos) yang mengaitkan Erick Thohir dan Boy Thohir dengan kasus yang merugikan negara Rp 193,7 triliun itu.

    “Enggak ada informasi fakta soal itu,” kata Harli saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (5/3/2025).

    Kejagung, kata Harli, pun menyayangkan informasi-informasi yang tersaji di publik terkait kasus minyak mentah dan produk kilang tersebut, namun tak berbasis pada fakta-fakta penyidikan. “Dari mana sebenarnya informasi-informasi seperti itu?,” kata Harli.

    Dia menegaskan, penyidikan korupsi yang dilakukan oleh tim di Jampidsus, berbasis pada fakta-fakta hukum dan temuan alat-alat bukti. Dan hingga saat ini, dalam kasus tersebut tak ada menemukan hubungannya dengan Erick, maupun Boy.

    Terpisah, Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah saat ditemui di Gedung DPR RI, Rabu (5/3/2025) juga menyampaikan hal yang sama perihal isu dugaan keterlibatan Erick Thohir dan Boy Thohir di kasus korupsi Pertamina ini.

    Ia menegaskan belum ada bukti petunjuk perihal dugaan keterlibatan Erick Thohir maupun Boy Thohir.

    Febrie menegaskan bahwa saat ini kasus korupsi Pertamina masih dalam proses penyidikan.

    “Belum ada [keterlibatan]. Masih proses penyidikan,” ujar Febrie usai rapat dengan Komisi III DPR RI. 

    Febrie menjelaskan, semua proses hukum memiliki jalurnya. Dengan demikian, hal yang dibuktikan oleh penyidik Kejagung tentunya orang  yang memang berada di dalam lingkup pemeriksaan.  

    “Ini kan semua proses hukum sudah ada relnya. Apa yang kita buktikan, perbuatannya apa, siapa yang bertanggung jawab tentunya dia dalam lingkup pemeriksaan. Yang kalau tidak dalam lingkup itu tentunya juga penyidik tidak akan periksa,” jelasnya. 

    Berkenaan dugaan keterlibatan Thohir bersaudara tersebut, kata Febrie, seluruhnya akan dikembalikan lagi kepada penyidik.

    “Kembali kepada penyidik, nanti disampaikan oleh penyidik,” tegasnya. (Tribunnews.com/Yulis Sulistyawan)

  • Kejagung Tegaskan Erick & Boy Thohir Tak Terlibat Kasus Pertamina

    Kejagung Tegaskan Erick & Boy Thohir Tak Terlibat Kasus Pertamina

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan Menteri BUMN Erick Thohir dan Garibaldi “Boy” Thohir tidak terlibat dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina (Persero).

    Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah menyebut menuturkan bahwa proses hukum terus berlangsung dan kasus tersebut masih dalam proses penyidikan. 

    “Belum ada [keterlibatan]. Masih proses penyidikan,” ungkapnya seusai rapat dengan Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (5/3/2025).

    Febrie melanjutkan, semua proses hukum memiliki jalurnya. Dengan demikian, hal yang dibuktikan oleh penyidik Kejagung tentunya orang  yang memang berada di dalam lingkup pemeriksaan. 

    “Ini kan semua proses hukum sudah ada relnya. Apa yang kita buktikan, perbuatannya apa, siapa yang bertanggung jawab tentunya dia dalam lingkup pemeriksaan. Yang kalau tidak dalam lingkup itu tentunya juga penyidik tidak akan periksa,” jelasnya.

    Maka demikian, berkenaan dugaan keterlibatan Thohir bersaudara tersebut, Febrie menyebut semua akan dikembalikan lagi kepada penyidik.

    “Kembali kepada penyidik, nanti disampaikan oleh penyidik,” tegasnya.

    Prabowo Panggil Dirut Pertamina 

    Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto memanggil Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri ke Istana Kepresidenan pada hari ini, Rabu (6/3/2025).

    Pertemuan antara Presiden Prabowo dan Dirut Pertamina tersebut memunculkan tanda tanya besar terkait pembahasan yang dilakukan antara keduanya. Pasalnya, saat ini tengah ramai mengenai kasus korupsi di perusahaan plat merah itu.

    Dengan mengenaka kemeja putih, Simon Aloysius memberikan sedikit keterangan kepada wartawan setelah keluar dari Istana. 

    Dia menyebutkan bahwa pertemuan tersebut lebih membahas kesiapan Pertamina dalam menghadapi Arus Mudik Lebaran 2025 yang akan datang.

    “Bahas umum aja kesiapan menyambut mudik, kami pastikan operasional juga lancar penyediaan energi lancar semuanya,” ujar Simon kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (6/3/2025).

    Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai kemungkinan ada kaitannya dengan masalah internal Pertamina atau perkembangan kasus yang melibatkan perusahaan energi terbesar di Indonesia tersebut, Simon tidak memberikan jawaban lebih lanjut. 

    “Maaf saya misa jam 5 di Katedral, hari ini ada Rabu Abu,” ujarnya singkat, sambil dengan hormat memasuki kendaraan dinasnya.

  • 100.000 Rumah Subsidi untuk Polri, Sahroni Minta Polisi Fokus Kerja dan Tak Korupsi

    100.000 Rumah Subsidi untuk Polri, Sahroni Minta Polisi Fokus Kerja dan Tak Korupsi

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meresmikan pembangunan 100.000 rumah subsidi bagi personel Polri di Karawang, Jawa Barat, Selasa (4/3/2025). Menurut Sahroni, langkah tersebut merupakan bentuk perhatian negara kepada para anggota yang telah mengabdikan dirinya.

    Sahroni berharap langkah tersebut membuat para polisi fokus bekerja dan tidak melakukan korupsi karena negara telah menyediakan fasilitas termasuk fasilitas rumah.

    “Negara menjamin kesejahteraan anggota Polri dengan memberikan rumah, pendidikan, kesehatan, dsb. Makanya anggota harus fokus kerja dan jangan berbuat yang tidak-tidak. Jangan ada lagi oknum yang coba-coba korup, berbuat intimidatif, dan hal-hal lainnya yang mencoreng nama baik institusi. Selalu jaga amanah profesi dan ayomi masyarakat secara profesional,” ujar Sahroni di Jakarta, Rabu (5/3/2025).

    Sahroni juga berharap nantinya rumah subsidi tersebut dapat diterima oleh jajaran yang memang membutuhkan. Pasalnya, memang tidak sedikit polisi yang belum memiliki tempat tinggal.

    “Saya harap nantinya rumah subsidi tersebut bisa diberikan kepada jajaran yang tepat. Mereka-mereka yang memang perlu mendapat perhatian lebih secara ekonomi, tidak pernah membuat pelanggaran, dan selalu bekerja profesional,” tutur dia.

    “Yang punya catatan baik seperti itu yang harus diprioritaskan. Yang banyak tingkah nanti dulu, enak aja. Ini subsidi untuk mereka yang betul-betul mengabdi kepada masyarakat dan negara, bukan untuk mereka yang suka cari gara-gara,” kata Sahroni menambahkan.

    Lenin lanjut, Sahroni berharap pembangunan rumah untuk jajaran Polri ini dapat tersebar secara merata, hingga daerah perbatasan dan terluar.

    “Pembangunan 100.000 unit rumah ini juga harus merata, tidak boleh hanya di kota-kota besar saja. Perhatikan juga jajaran yang bertugas di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar. Pengabdian mereka besar untuk negara,” pungkas Sahroni.

    Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan program 100.000 rumah subsidi untuk jajaran polisi merupakan bagian dari kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam pembangunan 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Polri, kata Listyo, menargetkan pembangunan 100.000 unit rumah di seluruh Indonesia dengan 14.000 unit di antaranya akan dibangun di wilayah jajaran polda.

  • Maqdir Ismail Bantah Usulan Penahanan Tersangka Usai Vonis Buat Hasto

    Maqdir Ismail Bantah Usulan Penahanan Tersangka Usai Vonis Buat Hasto

    Bisnis.com, JAKARTA — Advokat Maqdir Ismail membantah usulan dirinya terhadap revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) berkaitan dengan kasus Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

    Perlu diketahui, Maqdir mengusulkan agar penahanan tersangka baru boleh dilakukan seusai adanya putusan dari pengadilan. Hal ini dia sampaikan dalam rapat dengar pendapat umum bersama Komisi III DPR RI.

    “Tidak, tidak ada kaitannya dengan Mas Hasto. Tidak ada urusan Mas Hasto. Ini adalah urusannya dengan kemanusiaan, itu yang pertama,” terangnya seusai rapat, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/3/2025).

    Dia melanjutkan alasan kedua dirinya mengusulkan hal itu karena saat ini lembaga pemasyarakatan (LP) alias rumah tahanan sudah penuh.

    “Maka menurut hemat saya, itu yang saya sampaikan tadi, penahanan itu harus dilakukan ketika orang menjalani hukuman. Jadi bukan dalam proses ketika sesudah ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Maqdir.

    Dia mengakui bahwa dirinya sudah sering menyampaikan usulan tersebut. Maka demikian, dia kembali menegaskan usulan itu sama sekali tak berhubungan dengan Hasto.

    Jika berbicara soal Hasto, kata Maqdir, pihaknya menduga ada kriminalisasi dalam penahanan Hasto. Untuk membuktikan tidak adanya kriminalisasi, seharusnya Hasto tidak dilakukan penahanan.

    Maqdir menerangkan, proses penetapan Hasto sebagai tersangka ini momentumnya berhimpitan dengan keadaan ketika Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution dipecat dari PDI Perjuangan (PDIP).

    “Tiga hari kemudian, beberapa hari kemudian [Hasto] ditetapkan sebagai tersangka, dan saya kira ini sesuatu yang tidak sepatutnya dilakukan,” pungkasnya.