Kementrian Lembaga: Komisi III DPR RI

  • Perkuat Silaturahmi, Nasdem Jakarta Gelar Buka Bersama dan Santunan

    Perkuat Silaturahmi, Nasdem Jakarta Gelar Buka Bersama dan Santunan

    Jakarta: Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Jakarta menggelar buka puasa bersama serta santunan kepada ratusan anak yatim dan piatu di Akademi Bela Negara (ABN) NasDem, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu 15 Maret 2025.

    Mengambil tema “Menyambung Tali Silaturahmi, Menjaga Hubungan Persaudaraan” buka puasa tersebut dihadiri para Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi NasDem, serta pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) NasDem hingga lintas partai.

    Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI yang juga Bendahara Umum DPP Partai NasDem, Ahmad Sahroni, Wamendes-PDT Riza Patria, Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin, Perwakilan Fraksi PKS, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PSI dan Fraksi Partai Golkar.

    Ketua DPW NasDem Jakarta, Wibi Andrino mengajak peserta yang hadir untuk dapat lebih bersyukur dengan apa yang telah didapatkan. 

    “Kita boleh berekspektasi menginginkan lebih tetapi hari ini yang harus kita rawat. Saya mengajak temen-temen di DPC, DPD dan juga teman-teman yang kemarin berkonstentasi dalam pileg untuk merajut silaturahmi melalui kegiatan buka bersama ini,” ujar Wibi Andrino.

    Pada kesempatan yang sama, Wibi mengajak lintas partsi politik di Jakarta untuk bersama-sama dan berkolaborasi melahirkan kebijakan yang meringankan beban masyarakat.

    Wakil Ketua DPRD Jakarta ini mengatakan, santunan yang dilakukan DPW NasDem merupakan kegiatan rutin setiap tahunnya. 

    “Santunan terhadap ratusan anak yatim dan piatu di wilayah Jakarta ini merupakan kegiatan rutin tahunan. Mudah-mudahan dengan berbagai ini menjadikan partai yang lebih baik kedepannya,” imbuhnya. 

    Sementara itu, ketua panitia buka puasa bersama DPW NasDem Jakarta, Imamuddin menambahkan, dalam kegiatan setahun sekali yakni bulan Ramadan merupakan momentum para kader dan struktur untuk saling mempererat tali silaturahmi.

    “Dengan melibatkan ribuan kader dan pengurus tingkat kecamatan hingga tingkat kota ini diharapkan dapat lebih mempererat tali persaudaraan antar sesama,” imbuhnya.

    Jakarta: Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Jakarta menggelar buka puasa bersama serta santunan kepada ratusan anak yatim dan piatu di Akademi Bela Negara (ABN) NasDem, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu 15 Maret 2025.
     
    Mengambil tema “Menyambung Tali Silaturahmi, Menjaga Hubungan Persaudaraan” buka puasa tersebut dihadiri para Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi NasDem, serta pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) NasDem hingga lintas partai.
     
    Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI yang juga Bendahara Umum DPP Partai NasDem, Ahmad Sahroni, Wamendes-PDT Riza Patria, Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin, Perwakilan Fraksi PKS, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PSI dan Fraksi Partai Golkar.

    Ketua DPW NasDem Jakarta, Wibi Andrino mengajak peserta yang hadir untuk dapat lebih bersyukur dengan apa yang telah didapatkan. 
     
    “Kita boleh berekspektasi menginginkan lebih tetapi hari ini yang harus kita rawat. Saya mengajak temen-temen di DPC, DPD dan juga teman-teman yang kemarin berkonstentasi dalam pileg untuk merajut silaturahmi melalui kegiatan buka bersama ini,” ujar Wibi Andrino.
     
    Pada kesempatan yang sama, Wibi mengajak lintas partsi politik di Jakarta untuk bersama-sama dan berkolaborasi melahirkan kebijakan yang meringankan beban masyarakat.
     
    Wakil Ketua DPRD Jakarta ini mengatakan, santunan yang dilakukan DPW NasDem merupakan kegiatan rutin setiap tahunnya. 
     
    “Santunan terhadap ratusan anak yatim dan piatu di wilayah Jakarta ini merupakan kegiatan rutin tahunan. Mudah-mudahan dengan berbagai ini menjadikan partai yang lebih baik kedepannya,” imbuhnya. 
     
    Sementara itu, ketua panitia buka puasa bersama DPW NasDem Jakarta, Imamuddin menambahkan, dalam kegiatan setahun sekali yakni bulan Ramadan merupakan momentum para kader dan struktur untuk saling mempererat tali silaturahmi.
     
    “Dengan melibatkan ribuan kader dan pengurus tingkat kecamatan hingga tingkat kota ini diharapkan dapat lebih mempererat tali persaudaraan antar sesama,” imbuhnya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (MMI)

  • Golkar Minta Pemerintah Beri Alokasi Khusus Sekolah Kedinasan bagi NTT

    Golkar Minta Pemerintah Beri Alokasi Khusus Sekolah Kedinasan bagi NTT

    Jakarta, Beritasatu.com – Partai Golkar meminta pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menetapkan kebijakan afirmatif untuk Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya dalam bidang pendidikan. Kebijakan itu dengan memberikan alokasi khusus sekolah kedinasan untuk putra-putri dari NTT.

    “Selama ini, sangat jarang anak-anak NTT bisa masuk ke sekolah kedinasan, baik militer maupun sipil. Harus ada kebijakan afirmatif dari Presiden Prabowo,” ujar politisi senior Partai Golkar asal NTT yang merupakan anggota Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (15/3/2025).

    Mekeng mengungkapkan, sekolah kedinasan yang perlu mendapatkan alokasi khusus seperti Akademi Kepolisian (Akpol), Akademi Militer (Akmil), dan Akademi Angkatan Udara (AAU). Kemudian sekolah kedinasan sipil seperti Imigrasi, IPDN, Perhubungan, Statistik, dan sekolah kedinasan dari berbagai BUMN.

    “Anak-anak NTT bukan tidak pintar. Mereka sesungguhnya bisa bersaing dengan sekolah-sekolah lain di negeri ini, terutama yang ada di Jawa. Tetapi masalahnya, infrastruktur pendidikan di NTT masih sangat terbatas,” tandas dia.

    Mekeng mencontohkan, banyak gedung-gedung sekolah yang sudah tidak layak digunakan. Kemudian sekolah-sekolah yang tersedia, baik negeri maupun swasta, sangat minim memiliki laboratorium untuk praktik atau penelitian.

    Persoalan lainnya adalah fasilitas perpustakaan tidak ada sehingga buku-buku pelajaran pun sulit diperoleh .Di sisi lain, siswa-siswi yang memiliki handphone (HP) sangat sedikit. Apalagi yang punya komputer atau laptop hampir tidak ada.

    Tak hanya itu, kata Mekeng, jaringan informasi dan telekomunikasi belum tuntas sampai ke desa-desa. Hal ini membuat akses internet bagi siswa sulit dilakukan.

    “Kesulitan-kesulitan ini yang membuat anak-anak NTT selalu tertinggal dengan yang ada di Jawa. Ini berdampak sulitnya masuk sekolah kedinasan. Maka perlu kebijakan khusus dari negara,” tutur Ketua Fraksi Partai Golkar di MPR ini.

    Mekeng menilai, tanpa adanya kebijakan afirmasi khusus, mustahil masyarakat NTT akan berperan banyak dalam pembangunan di negara ini. Pasalnya, akses masuk sekolah-sekolah kedinasan tidak ada, padahal banyak pemimpin di republik ini hadir dari sekolah-sekolah kedinasan.

    “Ini penting bagi masyarkat NTT. Masyarakat terbelakang karena infrastruktur tidak mendukung. Perlu dibantu,” tegas Mekeng.

    Hal yang sama disampaikan Gubernur NTT yang juga Ketua DPD Golkar Provinsi NTT Emanuel Melkiades Laka Lena. Melki berkomitmen tidak hanya memperoleh kuota khusus, tetapi anak-anak NTT juga siap bersaing di tengah persaingan ketat sekolah kedinasan.

    “Kami akan mengadakan program pendidikan tambahan selama tiga tahun di SMA dengan dukungan dari TNI dan Polri. Program ini mencakup pelatihan fisik, pembinaan mental, serta bimbingan akademik untuk mempersiapkan para calon siswa menghadapi seleksi sekolah kedinasan yang terkenal ketat,” kata Melki.

    Sementara itu, politisi Partai Golkar yang juga anggota Komisi III DPR Umbu Rudy Kabunang menyebut permintaan kuota khusus sekolah kedinasan berangkat dari keprihatinan terhadap minimnya akses pendidikan berkualitas bagi putra-putri NTT. Kondisi ini berujung pada rendahnya peluang anak-anak NTT menembus institusi strategis negara.

    “Ini bukan sekadar permintaan, tetapi bagian dari upaya menciptakan keadilan dalam pemerataan kesempatan bagi daerah yang selama ini menghadapi tantangan besar,” ujar Rudy, anggota Komisi III DPR dari Golkar ini.

  • Pemberantasan Korupsi Bak Sandiwara, Sudah Waktunya Indonesia Hukum Berat Koruptor – Halaman all

    Pemberantasan Korupsi Bak Sandiwara, Sudah Waktunya Indonesia Hukum Berat Koruptor – Halaman all

    Pieter C Zulkifli
    Pengamat Hukum dan Politik, mantan Ketua Komisi III DPR RI

    TRIBUNNEWS.COM – Pemberantasan korupsi di Indonesia disebut tak lebih dari sandiwara untuk menipu publik. Uang rakyat bahkan terus dijarah oleh para ‘penyamun’ berseragam.

    Praktik culas di Tanah Air bukan lagi sekadar penyakit, tetapi telah menjadi sistem yang dilanggengkan oleh para penegak hukum itu sendiri.

    Sebab, bagaimana mungkin rakyat diminta percaya pada institusi penegak hukum, baik Kejaksaan Agung (Kejagung), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Mahkamah Agung (MA), ketika pejabat puncaknya justru meloloskan koruptor dengan kerugian negara triliunan rupiah.

    Dan masih banyak kasus-kasus besar lainnya kemudian menguap dan hilang tanpa bekas.

    Para elite bersandiwara dengan seolah-olah berjuang untuk rakyat. Padahal, justru menjadi aktor besar lalu merampok dan menjarah uang negara.

    Korupsi di Indonesia telah mencapai titik yang sangat mengkhawatirkan. Ironi terbesar terjadi ketika mereka yang seharusnya memberantas korupsi justru terjerat dalam pusaran korupsi itu sendiri. Meski terasa getir, namun fenomena memberantas sambil korupsi bukan lagi kasus yang mengejutkan.

    KPK yang dulu dianggap sebagai benteng terakhir pemberantasan praktik rasuah, kini mengalami kemunduran besar. Salah satu bukti nyatanya ialah, mantan ketua KPK Firli Bahuri yang terlibat dalam skandal korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Kasus ini menunjukkan bahwa KPK sudah tidak lagi steril dari praktik korupsi yang selama ini mereka perangi.

    Tak hanya KPK, Polri pun tercoreng oleh berbagai skandal. Misalnya, kasus Ferdy Sambo yang membunuh ajudannya sendiri demi menutupi kejahatan yang lebih besar. Serta Irjen Teddy Minahasa yang seharusnya memberantas narkoba, tetapi justru terlibat dalam jual beli barang haram, semakin memperjelas betapa bobroknya sistem penegakan hukum di negeri ini.

    Sementara itu, lembaga peradilan yang seharusnya menjadi benteng keadilan malah menjadi sarang mafia hukum. Baru-baru ini, tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya ditangkap karena menerima suap untuk memberikan vonis bebas bagi Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera.

    Penyidik bahkan menemukan uang suap sebesar Rp20 miliar yang tersebar di enam lokasi berbeda. Kasus ini semakin menegaskan bahwa hukum di Indonesia bukan lagi soal keadilan, tetapi soal rendahnya moral dan siapa yang memiliki modal banyak dapat mempengaruhi berbagai kebijakan.

    Yang lebih mengejutkan lagi, uang dalam jumlah besar bisa membeli jabatan dan kekuasaan. Ketika keadilan dapat diperjualbelikan, maka rakyat kecil hanya bisa pasrah memikul berbagai macam penderitaan dengan kenyataan bahwa selama ini hukum memang tidak pernah berpihak kepada mereka.

    Di samping dari itu, korupsi yang melibatkan hampir semua institusi penting di negeri ini membuktikan bahwa Indonesia kini dikuasai oleh para penyamun yang menjarah uang rakyat tanpa rasa malu.

    Korupsi di kalangan elite politik dan penegak hukum tidak hanya menghambat pembangunan, tetapi juga menghancurkan kepercayaan publik terhadap sistem pemerintahan.

    Rendahnya moral dan buruknya sistem menjadi faktor utama mengapa korupsi terus mengakar. Hingga kini, belum ada komitmen serius dari pimpinan partai politik untuk menciptakan sistem yang kuat dan bersih dari korupsi.

    Bahkan, dari tahun ke tahun, data menunjukkan tren peningkatan kasus korupsi yang melibatkan elite partai politik dan aparat penegak hukum.

    Meski telah ada undang-undang yang mengatur pemberantasan korupsi, namun implementasi payung hukum tersebut justru masih lemah. Ambiguitas regulasi, rendahnya sanksi hukum, serta kurangnya transparansi dalam pengawasan internal menjadi kendala utama dalam upaya menciptakan sistem hukum yang bersih.

    Tak hanya itu, dari rezim ke rezim badai korupsi terus menghantam berbagai lembaga negara dan BUMN. Kasus-kasus seperti dugaan rekening gendut Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp349 triliun yang pernah disampaikan oleh Mahfud MD.

    Lalu, skandal Asabri, Jiwasraya, Bumiputera, PLN, PT Timah, emas palsu Antam 109 ton, Pertamina, penjarahan yang mengakibatkan kerusakan hutan, kegiatan pertambangan ilegal menjadi bukti nyata betapa parahnya korupsi di negeri ini.

    Pertanyaannya, apakah penegak hukum benar-benar serius menangkap, menghukum, dan merampas harta para pelaku kejahatan korupsi untuk dikembalikan kepada negara? Ataukah semua ini hanya drama yang dimainkan untuk sekadar menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi masih berjalan?.

    Syarat menjadi negara maju bukan hanya soal pertumbuhan ekonomi dan pendapatan per kapita, tetapi juga tentang kepastian hukum, kualitas sumber daya manusia, kejujuran, serta profesionalisme dalam mengelola lembaga negara. Sayangnya, Indonesia masih terjebak dalam berbagai macam opini dan terminologi ‘middle income trap’ akibat korupsi yang merajalela.

    Untuk itu, ada empat catatan agar Indonesia keluar dari belenggu tersebut, yakni investasi dalam sumber daya manusia, dan pembangunan infrastruktur yang efisien dan tidak membebani keuangan negara.

    Lalu, transformasi ekonomi melalui kebijakan hilirisasi. Terakhir, membangun institusi dengan tata kelola yang bersih dan transparan.

    Namun, semua itu tidak akan terwujud tanpa adanya pemimpin yang berani mengambil tindakan tegas.

    Reformasi politik, hukum, dan anggaran negara harus menjadi agenda utama dalam membangun Indonesia yang lebih bermartabat. Di tengah kompleksitas geopolitik dunia, Indonesia membutuhkan pemimpin yang berani membuat gebrakan besar dalam pemberantasan korupsi.

    Hukuman bagi para koruptor selama ini masih terlalu ringan dan tidak memberikan efek jera. Sehingga, sudah saatnya Indonesia meniru negara-negara yang menerapkan hukuman paling keras bagi koruptor.

    Antara lain Tiongkok yang menghukum mati koruptor dengan skala besar. Ada juga, Arab Saudi yang menjatuhkan hukuman berat bagi pejabat yang terbukti korupsi tanpa pandang bulu. Di Singapura, harta pelaku korupsi disita, keluarga mereka diperiksa, dan mereka dibuat miskin. Bahkan paspor, SIM, serta akses ke rekening bank mereka dicabut.

    Indonesia tidak akan pernah bebas dari korupsi jika terus dipimpin oleh orang-orang yang korup dan takut mengambil tindakan tegas. Kita membutuhkan pemimpin yang berani membersihkan negeri ini dari para penjarah uang rakyat, menindak tegas para pelaku korupsi, dan mengembalikan kepercayaan rakyat terhadap hukum.

    Bila korupsi bukan sekadar masalah hukum, tetapi juga menjadi persoalan moral, etika, dan kepemimpinan yang jujur. Jika rakyat ingin melihat perubahan nyata, maka sudah saatnya menuntut pemimpin yang bersih, berani, dan tidak kompromi dengan koruptor.

    Sebab, selama para pengkhianat rakyat masih bercokol di kursi kekuasaan, selama itu pula mimpi tentang Indonesia yang adil dan makmur akan tetap menjadi ilusi belaka.

  • Bamsoet: Pancasila miliki landasan filosofi yang dapat satukan bangsa

    Bamsoet: Pancasila miliki landasan filosofi yang dapat satukan bangsa

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan dosen tetap Pascasarjana Universitas Pertahanan Bambang Soesatyo mengatakan bahwa Pancasila memiliki landasan filosofi yang dapat mempersatukan bangsa.

    “Pancasila sebagai ideologi bangsa juga memiliki peran yang sangat fundamental dalam menjaga keutuhan, identitas, dan kemajuan negara,” kata Bamsoet, sapaan akrabnya, dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Jumat.

    Menurut Bamsoet, Pancasila sangat tepat menjadi ideologi dasar negara karena menyisipkan semangat persatuan dan kesatuan bangsa. Hal tersebut sangat dibutuhkan bangsa mengingat masyarakat Indonesia terdiri atas beragam etnis suku, budaya dan agama.

    Selain itu, masyarakat Indonesia tinggal di ribuan pulau yang berbeda-beda sehingga membuat latar belakang dan kebudayaan setiap individu menjadi beragam.

    Dengan menerapkan prinsip-prinsip yang ada pada lima sila Pancasila, Bamsoet yakin seluruh masyarakat akan bersatu di tengah ragam perbedaan yang ada.

    “Pancasila, dengan lima silanya, menekankan nilai-nilai universal, seperti ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan sosial. Nilai-nilai ini menjadi panduan yang memungkinkan semua kelompok masyarakat merasa diakui dan dilindungi,” katanya.

    Tidak hanya soal persatuan, Bamsoet menambahkan Pancasila juga dianggap sebagai pondasi pembangunan ekonomi sosial. Hal itu terlihat dari beberapa kebijakan yang digulirkan pemerintah, seperti program kartu prakerja dan dana desa yang bertujuan mengurangi kesenjangan ekonomi antara daerah perkotaan dan perdesaan.

    Dengan terus berpedoman dengan nilai-nilai Pancasila, ia yakin Indonesia akan menjadi bangsa yang semakin kuat dan besar.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Usut Korupsi Pertamina, Kejagung Didukung Presiden

    Usut Korupsi Pertamina, Kejagung Didukung Presiden

    loading…

    Presiden Prabowo Subianto memberikan dukungan moral ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah

    JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menilai Presiden Prabowo Subianto memberikan dukungan moral ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023 hingga tuntas. Tujuannya, agar Korps Adhyaksa tidak takut mengusut kasus yang telah menjerat sembilan orang tersangka itu.

    “Bukan mengintervensi tapi memberi dukungan moral agar Kejagung jangan takut, jangan gentar untuk mengusut orang-orang di balik layar yang menikmati keuntungan itu. Harus dibersihkan agar minyak tidak kotor lagi,” kata Nasir, Jumat (14/3/2025).

    Kasus ini menjadi momentum bagi Presiden Prabowo untuk membersihkan Pertamina Patraniaga dari orang-orang yang tidak berkompeten. “Yang mungkin mereka hanya seperti wayang, yang digerakkan para dalang, Jika tidak dibersihkan, minyak kotor ini akan menggenangi Pertamina dan anak usahanya,” kata dia.

    Dia pun melihat Presiden Prabowo juga sedang ‘nge-gas’ masalah sawit, timah, dan sebagainya. “Jadi tidak ada kata takut untuk Presiden membersihkan Pertamina dari orang-orang yang ingin mengambil keuntungan dengan cara yang tidak benar,” ungkap Nasir.

    Menurut Nasir, jika ada perkara hukum yang disidik Pertamina memang akan mempengaruhi pada perekonomian negara. “Sedikit banyaknya memang akan mengganggu perekonomian nasional. Meskipun tidak banya memberikan dampak,” ungkapnya.

    Nasir melihat adanya pembiaran atau persekongkolan. Dia mengatakan, apa yang terjadi di Pertamina adalah karena lemahnya pengawasan internal. Termasuk dugaan praktik kongkalikong, persekongkolan jahat, yang menguntungkan sejumlah orang.

    Nasir bersyukur Kejagung bisa membongkar kasus dugaan korupsi di Pertamina. Menurut Nasir, kasus Pertamina melibatkan mafia yang terorganisir. “Baik di Indonesia maupun di luar Indonesia, sehingga persekongkolan ini terus terjadi” ungkapnya.

    “Harapan kita, penyidik Kejagung bisa menyasar ke aktor. Walaupun mereka menjabat direktur, tapi kan mereka digerakkan. Ini kan bagian dari perdagangan gelap. Jika hanya tujuh orang itu yang dijadikan tersangka maka aktor intelektual akan main lagi. Dengan demikian mata rantai ini hanya akan terputus sebentar,” kata Nasir.

    Jika aktor intelektual disikat habis, kata Nasir, akan lahir mata rantai baru, yang tidak akan merugikan keuangan negara. “Nama RC ini kan sudah lama. Bahkan pernah dicarilah. menjadi buronlah. Tapi kasusnya kemudian mengambang,” pungkasnya.

    (cip)

  • Anggota DPR: Mutasi AKBP Fajar tunjukkan langkah tegas Kapolri

    Anggota DPR: Mutasi AKBP Fajar tunjukkan langkah tegas Kapolri

    “Saya apresiasi dengan tindakan super tegas ini, apalagi ini langsung oleh Kapolri,”

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai bahwa keputusan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang mencopot AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dari jabatan Kapolres Ngada menunjukkan langkah tegas dalam menindak personel bermasalah.

    “Saya apresiasi dengan tindakan super tegas ini, apalagi ini langsung oleh Kapolri,” ucapnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

    Sebagai wakil ketua dari komisi yang membidangi urusan hukum, HAM, dan keamanan, Sahroni mengingatkan agar Polri memiliki kebijakan preventif agar masalah yang serupa tidak terulang.

    Dirinya juga meminta agar proses kenaikan jabatan dalam kepolisian dapat dilakukan dengan ketat.

    “Proses kenaikan pangkat atau kenaikan jabatan harus dengan prosedur yang ketat, misalnya dengan tes narkoba dan kejiwaan untuk naik jadi kapolres,” ujarnya.

    Diketahui, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada Polda NTT dan dimutasikan menjadi Pamen Yanma Polri.

    Pencopotan jabatan tersebut tertuang dalam surat telegram (ST) Kapolri bernomor ST/489/III/KEP./2025 yang ditandatangani oleh Irwasum Polri Komjen Pol. Dedi Prasetyo tertanggal 12 Maret 2025.

    Adapun Fajar pada Kamis (13/3) resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan asusila dan narkoba.

    “Dengan wujud perbuatan melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dan persetubuhan atau perzinahan tanpa ikatan pernikahan yang sah, konsumsi narkoba, serta merekam, menyimpan, mengunggah, dan menyebarluaskan video pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.

    Fajar juga diduga merekam perbuatan seksualnya dan mengunggah video tersebut ke situs atau forum pornografi anak di web gelap (darkweb). Polri masih mendalami motif yang bersangkutan melakukan perbuatan dimaksud.

    Sebagai tindak lanjut, Divisi Propam Polri akan menggelar sidang etik terhadap Fajar pada Senin (17/3).

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Dasco Tegaskan Langkah Polri Tangani Kasus Eks Kapolres Ngada Sudah Tepat

    Dasco Tegaskan Langkah Polri Tangani Kasus Eks Kapolres Ngada Sudah Tepat

    Jakarta

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan langkah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sudah tepat dalam menangani kasus pencabulan anak dan narkoba oleh eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. AKBP Fajar saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

    “Nggak. Saya pikir langkah yang dilkukan Polri sudah tepat bahwa perbuatan yang dilakukan itu adalah perbuatan yang tidak semestinya,” ujar Dasco usai inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (14/3/2025).Dasco menjawab pertanyaan apakah Komisi III DPR perlu memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus eks Kapolres Ngada.

    Dasco mendorong hukuman berat kepada eks Kapolres Ngada jika terbukti dalam kasus tersebut. Dia menyebut eks Kapolres Ngada AKBP Fajar juga harus dipecat.

    “Dan tentunya hukuman berat yang apabila benar-benar terbukti harus dilakukan disertai dengan, saya pikir harus, selain pidana juga harus dipecat dari Polri,” ujar Dasco.

    Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba dan asusila. Fajar saat ini ditahan di Bareskrim Polri. AKBP Fajar juga ditampilkan sebagai tersangka dalam rilis kasus kemarin.

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak tegas AKBP Fajar. Jenderal Sigit mengatakan pihaknya akan memproses AKBP Fajar baik secara etik maupun pidana.

    AKBP Fajar Widyadharma akan disidang etik Senin, 17 Maret 2025. “Selanjutnya, Divpropam Polri akan melaksanakan sidang kode etik terhadap terduga pelanggar, direncanakan hari Senin, 17 Maret 2025,” kata Karowabprof Divpropam Polri Brigjen Agus Wijayanto dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/3).

    (dwr/gbr)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Banyak Persoalan Pajak, Komisi III DPR Dorong MA Bentuk Kamar Khusus

    Banyak Persoalan Pajak, Komisi III DPR Dorong MA Bentuk Kamar Khusus

    Jakarta, Beritasatu.com – Anggota Komisi III DPR Stevano Rizki Adranacus mendorong Mahkamah Agung (MA) segera membentuk kamar khusus pajak karena banyaknya masalah pajak. Menurut Stevano, pembentukan kamar peradilan khusus pajak ini diyakini bisa mengoptimalkan peran MA dalam membantu keuangan negara.

    “Saat ini sengketa pajak berada di bawah kamar TUN. Koreksi saya jika salah Pak Sesma, saat ini hanya ada 7 hakim TUN dengan hanya 1 atau 2 orang yang benar-benar memiliki latar belakang keuangan dan pajak,” ujar Stevano dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Sekretaris dan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung (MA) di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

    Menurut Stevano, kamar khusus pajak penting karena dari 8.000 sengketa TUN, 7.200 di antaranya terkait persoalan pajak. Karena itu, kata dia, wajar jika masih terdapat banyak disparitas putusan atas permasalahan yang sama dalam sengketa pajak.

    “Jadi, tidak ada kepastian hukum. Contoh sengketa yang signifikan adalah kasus PPN PGN dengan nilai sengketa sekitar Rp 6 triliun. Kasusnya sama, sebagian menang DJP sebagian kalah DJP,” tandas legislator muda dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) ini. 

    Dia juga menjelaskan alasan lain pentingnya membentuk kamar khusus pajak di MA karena banyaknya masalah pajak. Bagi Stevano, pembentukan peradilan khusus pajak ini memiliki semangat yang sama dengan Presiden Prabowo Subianto dalam mencari pemasukan negara guna melaksanakan program-program untuk rakyat.

    Di sisi lain, wakil rakyat dari dapil NTT II itu mengapresiasi kerja MA pada 2024 yang sudah menyumbangkan Rp 15 triliun dan USD 85 juta ke negara melalui putusan pajak yang memenangkan pemerintah.

    Dia mengamini secara kasat mata angka itu memang terkesan fantastis. Namun, jika diteliti lebih lanjut, dari 7.200 sengketa pajak, pemerintah hanya memenangi 4% atau 288 putusan. Sedangkan, sisanya 6.912 putusan dimenangkan oleh swasta. 

    “Data yang saya sebutkan tadi tentu mengundang suatu kecurigaan-kecurigaan. Namun, kita juga harus bisa obyektif melihat kondisi hakim pajak kita. Saat ini di MA tidak memiliki kamar khusus pajak,” jelas dia.

    Karena itu, Stevano pun meminta pimpinan Komisi III DPR mendorong MA untuk segera memiliki kamar khusus pajak yang diisi oleh para hakim yang tidak hanya berlatar hukum semata, tetapi juga memiliki latar belakang keuangan atau pajak.

    “Ini merupakan hal konkret dan legacy yang luar biasa jika Komisi III dapat mendorong segera terbentuknya kamar khusus pajak ini. Saya yakin dengan dibuatnya kamar khusus pajak dapat mendorong optimalisasi penerimaan negara denhan adanya kesatuan putusan, percepatan penyelesaian sengketa pajak dengan minim disparitas putusan,” tegas Stevano.

    Tak hanya itu, Stevano optimistis Presiden Prabowo bakal mendukung penuh pembentukan kamar khusus pajak tersebut. Dia juga yakin dengan adanya kamar khusus pajak, peran MA dalam menyelamatkan uang negara akan lebih optimal.

    “Kepada ketua kita Bapak Habib, agar ini menjadi atensi khusus. Pak presiden pasti akan mendukung ini. Sebab, dengan keadaan sekarang, kontribusi MA sudah sangat luar biasa, bayangkan jika kita perkuat lagi dengan adanya kamar khusus pajak ini. Penyelamatan uang negara bisa semakin optimal melalui putusan pajak kita,” pungkas Stevano.

  • Ketua Komisi III DPR Minta Eks Kapolres Ngada Dihukum Berat

    Ketua Komisi III DPR Minta Eks Kapolres Ngada Dihukum Berat

    Jakarta

    Ketua Komisi III DPR Habiburokhman meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi hukuman berat kepada eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dalam kasus narkoba dan asusila. Habiburokhman meminta agar proses hukum dilakukan secara adil.

    “Terkait dengan isu yang beredar mengenai dugaan pencabulan yang melibatkan Kapolres Ngada, kami menekankan bahwa setiap tuduhan harus diproses secara adil dan transparan sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (13/3/2025).

    Menurutnya, tindakan itu telah merusak kepercayaan rakyat. Selain itu, kata dia, juga bertentangan dengan prinsip-prinsip etika dan integritas yang seharusnya dijunjung aparat penegak hukum.

    “Kami berharap pihak yang berwenang segera melakukan penyelidikan secara objektif dan memberikan sanksi yang seberat-beratnya jika terbukti bersalah, guna memberikan rasa keadilan bagi korban dan masyarakat luas,” ujarnya.

    Waketum Partai Geridra itu menilai eks Kapolres Ngada dapat dikenakan pasal berlapis, yakni UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Pasal 289 KUHP, UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dan UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

    AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba dan asusila. Polri menegaskan pihaknya tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum.

    Agus menegaskan Polri tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran. Apalagi, kata Agus, bila pelanggaran itu mencederai kehormatan dan nilai-nilai institusi Polri.

    “Dan tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran, khususnya yang mencederai kehormatan dan nilai-nilai institusi Polri,” kata Agus.

    (amw/rfs)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • 8
                    
                        Hinca Pertanyakan Rekrutmen Polri Kenapa AKBP Fajar Bisa Jadi Polisi
                        Nasional

    8 Hinca Pertanyakan Rekrutmen Polri Kenapa AKBP Fajar Bisa Jadi Polisi Nasional

    Hinca Pertanyakan Rekrutmen Polri Kenapa AKBP Fajar Bisa Jadi Polisi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat
    Hinca Pandjaitan
    mempertanyakan sistem rekrutmen di Polri.
    Dia heran, kenapa Kapolres Ngada non-aktif
    AKBP Fajar Widyadharma Lukman
    bisa lolos menjadi polisi.
    Fajar sebelumnya terjerat kasus pencabulan anak di bawah umur dan penggunaan narkoba.
    “Ini juga berdampak pada pertanyaan kita kepada sistem
    rekrutmen Polri
    selama ini, kenapa bisa lolos (polisi) yang beginian,” ujar Hinca, saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
    “Karena, apa ya ini, anomali ya. Saya kira dari sekian yang saya tahu, hampir 480.000 personel Polri ini, yang kayak begini ini baru, minimal selama saya di DPR lah, saya baru tahu ada kasus yang seperti ini,” sambung dia.
    Hinca menekankan, perbuatan AKBP Fajar ini betul-betul mencoreng wajah Indonesia di mata negara tetangga.
    Apalagi, kasus ini sampai menjadi perhatian otoritas Australia.
    “Ini sangat saya sesalkan, kita sesalkan, dilakukan oleh seorang aparat penegak hukum, levelnya kapolres lagi. Dan kejahatannya menurut saya di luar batas akal sehat kita yang enggak berkaitan dengan hal-hal yang kita duga,” tukas Hinca.
    Untuk itu, Hinca mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk langsung mendahulukan proses
    pemecatan AKBP Fajar
    .
    Menurutnya, sudah tidak ada ampun lagi bagi AKBP Fajar, demi menjaga kehormatan dan martabat Polri.
    “Bukan hanya sekadar dipecat, atau kode etiknya dulu, tapi juga pidananya. Saya kira justru menurut saya di institusi Polri enggak perlu lama-lama lagi, orang memang dia punya instrumen itu, dia punya masalah itu, tentu prosesnya berjalan,” ujar dia.
    “Tapi, jangan kelamaan, jangan terlalu lama, hak dia tetap diberi, tapi proses prosedur formal itu enggak boleh mengalahkan substansi kelukaan. Saya menyebut luka, keadilan masyarakat Indonesia yang sangat dalam, atas nama anak-anak kita, atas nama keluarganya, atas nama bangsa ini, atas nama keadilan,” imbuh Hinca.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.