Kementrian Lembaga: Komisi III DPR RI

  • Usut Tuntas Dugaan Korupsi PT Pupuk Indonesia, Komisi III DPR: KPK Jangan Takut, Sikat hingga ke Akar-akarnya

    Usut Tuntas Dugaan Korupsi PT Pupuk Indonesia, Komisi III DPR: KPK Jangan Takut, Sikat hingga ke Akar-akarnya

    “Dugaan ini bukan sekadar opini, melainkan berdasarkan data yang kami peroleh. Oleh karena itu, kami mendesak Kejaksaan Agung, khususnya Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), untuk segera memeriksa Dirut dan Direktur Keuangan PT Pupuk Indonesia,” ujar Direktur Eksekutif Etos Indonesia Iskandarsyah, dikutip Senin (17/3/2024)

    Iskandarsyah mengungkapkan, temuan dugaan korupsi di PT Pupuk Indonesia berdasarkan audit independen, ditemukan adanya selisih laporan keuangan sebesar Rp8,3 triliun. Situasi ini diperburuk dengan temuan rekening yang tidak disajikan dalam neraca atau transaksi tunggal senilai hampir Rp7,98 triliun.

    “Angka tersebut terdiri dari jumlah kas yang dibatasi penggunaannya sebesar Rp707,87 miliar dan penempatan deposito berjangka sebesar Rp7,27 triliun,” ungkapnya.

    PT Pupuk Klaim Sesuai Standar Audit

    Tudingan dugaan manipulasi laporan keuangan ini telah mendapat respons dari manajemen PT Pupuk Indonesia (Persero). Melalui keterangan resminya, Jumat (7/3/2025), PT Pupuk Indonesia membantah isu dugaan manipulasi laporan keuangan perusahaan yang menyebabkan kerugian negara.

    Sekretaris Perusahaan Pupuk Indonesia Wijaya Laksana menyebut, laporan keuangan perusahaan telah dibuat sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan diaudit kantor akuntan publik independen.

    Selain itu, laporan keuangan itu telah ditinjau ulang oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai bagian dari pengawasan otoritas pasar modal terhadap emiten yang menerbitkan obligasi.

    “Pupuk Indonesia menegaskan bahwa pemberitaan mengenai dugaan manipulasi laporan keuangan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Kami berkomitmen menjalankan tata kelola perusahaan yang baik dan memastikan transparansi laporan keuangan yang diaudit oleh auditor independen serta di-review oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bagian Laporan Keuangan Pemerintah Pusat sesuai regulasi yang berlaku,” kata Wijaya seperti dikutip Antara.

  • Anggota DPR Desak Dokter Pemerkosa di RSHS Bandung Tak Cuma Diproses Hukum: Harus Ditindak Tegas

    Anggota DPR Desak Dokter Pemerkosa di RSHS Bandung Tak Cuma Diproses Hukum: Harus Ditindak Tegas

    PIKIRAN RAKYAT – Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra meminta pihak kepolisian untuk menindak tegas seorang dokter residen dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) berinisial PAP, yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Unggulan Nasional (RSUP) Hasan Sadikin, Bandung.

    “Menjaga orang tua yang sedang kritis, lalu dia yang skrg menghadapi kasus pemerkosaan yang menurut saya sangat keji yah. Harus ditindak secara tegas,” kata Soedeson kepada wartawan, Kamis, 10 April 2025.

    Selain itu Soedeson juga mendesak agar yang bersangkutan dicopot karena sudah melanggar etika profesi kedokteran.

    “Jadi bagi saya bukan saja dia diproses secara pidana, tapi harus dibawa juga dan dikeluarkan dari profesi karena terus terang melanggar etika profesi kedokteran,” ujarnya.

    Soedeson menilai yang bersangkutan sudah tidak pantas menjalani profesi sebagai dokter karena tugas dokter harusnya dijunjung tinggi

    “Dia bukan saja menjalani tugas dia sebagai pekerjaan, tapi dia menjalani diri sebagai profesi dalam rangka bagaimana untuk menolong, membantu orang susah. Malah dia bukan membantu, malah membuat orang lebih susah lagi,” tuturnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Pimpinan Komisi III DPR Ahmad Sahroni Mengaku Siap Bela Presenter Valentinus Resa – Halaman all

    Pimpinan Komisi III DPR Ahmad Sahroni Mengaku Siap Bela Presenter Valentinus Resa – Halaman all

    Pimpinan Komisi III DPR Ahmad Sahroni Mengaku Siap Pasang Badan Buat Presenter Valentinus Resa

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni, mengaku siap membela presenter berita sebuah stasiun televisi, Valentinus Resa yang disomasi oleh organisasi kemasyarakatan (Ormas) Perisai Kebenaran Nasional.

    Sebagai konteks, Valentinus Resa, disomasi karena dalam satu video yang beredar, narasi bergaya satir dan komedinya dianggap menyimpang dari isi pesan sebuah informasi yang dia bawakan.

    Atas hal itu, Sahroni mengaku akan membela sang presenter.

    “Saya sendiri yang akan pasang badan kalau Valentinus disomasi dan berhadapan dengan hukum,” kata Sahroni dalam keterangannya, Rabu (9/4/2025).

    Sahroni mengaku heran pada sikap ormas tersebut. Menurut dia, selain berasal dari media massa yang kredibel, informasi yang disampaikan Resa tidak menyalahi aturan.

    “Jadi untuk apa disomasi? Isi beritanya juga baik, tidak hoaks, tidak SARA atau menghina individu. Dan cara penyampaiannya kan justru bentuk kreativitas jurnalistik,” ucapnya.

    Dia juga menyatakan kalau kebebasan pers telah dijamin oleh Undang-undang Pers.

    “Saya juga ingatkan agar jangan jadikan somasi sebagai cara untuk menekan pers. Pers itu di Indonesia dilindungi oleh undang-undang kerjanya. Lagipula kenyataannya pembawaan Valentinus kan banyak yang bilang tersebut kreatif dan informatif, masyarakat banyak yang suka. Jadi nggak usah lebay dan overreact begitu,” kata Sahroni.

    HOST EKSENTRIK – Tangkap layar foto Valentinus Resa, host Metro TV yang viral karena gaya eksentrik dalam membawakan berita, Senin (7/4/2025). Sosok Valentinus Resa pun menjadi sorotan.

    Sosok Valentinus Resa

    Sosoknya dianggap kritis melalui ucapan-ucapan satirnya yang terlihat dari video viral di berbagai platform media sosial.

    Host di sebuah acara di stasiun televisi MetroTV ini kerap melontarkan kritik terhadap penguasa yang dibalut dengan komedi.

    Mengutip TribunJakarta, diketahui, Valentinus Resa telah berkecimpung di dunia media selama belasan tahun.

    Jika lazimnya host acara berita membawakan informasi dalam tampilan serius, hal itu berbeda dari gaya Valentinus Resa. 

    Dirinya justru tampil dengan ucapan-ucapan satir.

    Sejumlah videonya saat membawakan berita pun sering viral, baik di paltform media sosial TikTok maupun Instagram.

    Gaya eksentrik Resa ini rupanya disukai warganet.

    Ucapannya yang sering ‘mengena’ itu dianggap menjadi gaya baru dalam bentuk kritik terhadap kondisi sosial di masyarakat.

    Alih-alih banjir hujatan, gaya komedi satir Valentinus Resi justru disukai banyak warganet. 

    Cara Valentinus melempar guyonan atas sebuah informasi yang dia sajikan, membuat banyak warganet tergelak. 

    Siapa sebenarnya Valentinus Resa?

    Valentinus Resa lahir di Manado, Sulawesi Utara, tahun 1986. Dia berusia 39 tahun.

    Meski lahir di Manado, Valentinus menghabiskan masa kecil dan remajanya di Jakarta. Ia memiliki darah keturunan Jawa dan Ambon.

    Pendidikan formalnya ia tempuh di ibu kota, mulai dari SD Melania III, SMP Kanisius, hingga SMAN 68 Salemba.

    Minatnya di bidang jurnalistik makin terasah saat ia kuliah di Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta, jurusan Jurnalistik.

    Setelah lulus, dia sempat melamar ke berbagai media sebelum akhirnya diterima di Metro TV pada tahun 2011.

    Kariernya dimulai sebagai staf riset program Mata Najwa, lalu menjadi copywriter di sebuah situs berita online hingga akhirnya menjadi reporter.

    Tahun 2014 jadi titik balik kariernya. Ia lolos casting dan tampil sebagai presenter acara olahraga di Metro TV.

    Sejak itu, gaya penyampaiannya yang tajam dan penuh kritik perlahan jadi ciri khas.

    Kini, ia dikenal luas sebagai host Meet Nite Live dengan gaya satir nan khas.

     

    (umam/tribunnews/tribunjakarta/*)

     

  • DPR Minta MA hingga Kepolisian untuk Bertindak Basmi Dugaan Mafia Lahan di Batam – Halaman all

    DPR Minta MA hingga Kepolisian untuk Bertindak Basmi Dugaan Mafia Lahan di Batam – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – DPR RI meminta BP Batam, Mahkamah Agung, dan kepolisian segera menindaklanjuti permasalahan dugaan mafia lahan yang terjadi di Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

    Hal itu tertulis dalam surat edaran bernomor B/3238/PW.01/02/2025 yang ditandatangani langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pada 28 Februari 2025.

    Dalam surat itu, Dasco meminta agar BP Batam, Mahkamah Agung, serta aparat hukum terkait melaksanakan rekomendasi Komisi III untuk mengevaluasi soal pencabutan lahan dan perobohan Hotel Purajaya Batam.

    Komisi III DPR RI, saat RDPU dengan Kuasa Hukum Hotel Purajaya Batam pada 26 Februari 2024, meminta agar BP Batam serta aparat hukum terkait mengevaluasi atas pencabutan lahan dan perobohan bangunan Hotel Purajaya.

    “Pimpinan DPR RI meminta Saudara (Mahkamah Agung, BP Batam) untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut diatas sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan,” tulis keterangan Dasco dalam surat tersebut.

    Ketua Saudagar Rumpun Melayu Kota Batam sekaligus merupakan Direktur Utama Hotel Purajaya Rury Afriansyah membenarkan dan mengapresiasi surat yang dikeluarkan oleh DPR tersebut.

    “Saya sangat apresiasi dan berterima kasih atas surat rekomendasi yang dikeluarkan DPR dan Komisi III DPR RI tersebut,” kata Rury saat dimintai konfirmasi.

    Ia pun berharap Mahkamah Agung, BP Batam dan Kepolisian bisa menindaklanjuti surat dari DPR tersebut. 

    “Oleh karena itu saya dan masyarakat adat Melayu Batam meminta agar aparat hukum, Mahkamah Agung mengevaluasi segera terkait putusan dan perobohan Hotel Purajaya seperti dalam surat edaran pimpinan DPR tersebut,” pungkasnya.

    Rury juga berharap segera ada langkah penegakan hukum oleh pihak kepolisian terkait dugaan praktek melanggar hukum mafia lahan di Batam yang mengakibatkan dirobohkannya Hotel Purajaya, seperti tertulis dalam surat edaran pimpinan DPR diatas.

    Hotel Purajaya dikenal luas sebagai saksi sejarah berdirinya provinsi Kepulauan Riau. 

    Perobohannya mengundang keprihatinan banyak pihak termasuk masyarakat adat Melayu di Kota Batam serta provinsi Kepulauan Riau.

    Rury dan masyarakat adat Melayu Batam menuding ada campur tangan mafia lahan di Batam dalam perobohan Purajaya.

    Untuk itulah dalam berbagai kesempatan sejumlah kalangan di Batam termasuk tokoh masyarakat beberapa kali menggelar rapat dengar pendapat dengan pihak DPR RI.

     

  • Komisi III DPR Yakin Polisi Tuntaskan Pengusutan Kasus Kematian Mahasiswa UKI – Halaman all

    Komisi III DPR Yakin Polisi Tuntaskan Pengusutan Kasus Kematian Mahasiswa UKI – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro meyakini Polres Jakarta Timur (Jaktim) mampu menyelesaikan pengusutan kasus dugaan pengeroyokan yang menewaskan Kenzha Walewangko, mahasiswa Fakultas Fisipol, Universitas Kristen Indonesia (UKI).

    “Mari kita percayakan proses ini kepada penyidik Polri, saya yakin Polri memberikan pengayoman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dan kasus ini pasti akan diselesaikan oleh kepolisian dengan baik,” kata Dede dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (9/4/2025).

    Dede turut menyampaikan rasa duka mendalam kepada keluarga korban. 

    Ia juga prihatin atas adanya kasus pengeroyokan di lingkungan kampus apalagi hingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

    “Saya secara pribadi dan sebagai wakil rakyat turut berduka dan prihatin atas kejadian ini. Kehilangan seperti ini tentu meninggalkan luka yang dalam, terutama bagi keluarga dan rekan-rekan mahasiswa,” ujar dia.

    Legislator Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) itu mengingatkan bahwa sekarang bukan lagi era di mana perbedaan pandangan diselesaikan dengan kekerasan fisik. Para mahasiswa seharusnya bisa berargumen dan berpikir kritis.

    “Saya sangat menghormati semangat para mahasiswa dalam berpikir kritis dan berargumen. Tapi harus saya tekankan, sudah bukan zamannya lagi menyelesaikan perbedaan dengan otot bahkan sampai ada korban jiwa,” ucapnya.

    Dede juga mengingatkan bahwa pihak kampus, dalam hal ini UKI memiliki tanggung jawab penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif. 

    Kampus bukan hanya tempat menimba ilmu, tetapi juga ruang untuk membentuk mentalitas generasi muda agar selalu mengutamakan dialog dalam menyelesaikan perbedaan.

    “Pihak universitas punya peran penting dalam membina mahasiswa agar tumbuh dalam budaya akademik yang sehat dan damai. Lingkungan kampus harus mampu mendorong penyelesaian masalah dengan cara intelektual, bukan emosional,” ucapnya.

    Sebagai wakil rakyat, Dede menegaskan komitmennya dalam mendukung perlindungan terhadap generasi muda serta menciptakan ruang publik dan pendidikan yang damai, aman, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

  • Soroti Pasal yang Ganggu Kebebasan Pers, AJI Minta Larangan Siaran Langsung Persidangan Dihapus

    Soroti Pasal yang Ganggu Kebebasan Pers, AJI Minta Larangan Siaran Langsung Persidangan Dihapus

    JAKARTA – Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Nani Afrida, menyoroti pasal-pasal yang dianggap mengganggu kebebasan pers dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Misalnya, soal larangan peliputan dan siaran langsung persidangan. 

    “(Misalnya) Sidang itu tertutup, atau harus streaming, harus ada izin dari ketua pengadilan. Kita merasa itu mengganggu kerja-kerja PERS yang harusnya transparan, kita harus tahu apa yang terjadi di dalam,” ujar Nani, Selasa, 8 April.

    Nani yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil mendesak agar pasal-pasal yang menganggu kebebasan pers seperti itu dihapus. Karena peliputan persidangan dinilai bagian dari kepentingan umum. 

    “Makanya saya bersama dengan teman-teman dari koalisi ikut mencoba supaya pasal-pasal seperti ini yang mengganggu kita kerja-kerja sekarang, itu bisa dicopot dari situ, kalau bisa dihapuskan,” tegasnya.  

    “Karena itu hak semua bangsa, itu kan ada hubungan dengan kepentingan umum ketika sebuah proses pengadilan itu terjadi. Apalagi kalau misalnya melibatkan yang namanya kepentingan umum, kayak korupsi misalnya, atau pembunuhan berencana, dan yang lain-lain,” sambung Nani. 

    Kecuali, lanjutnya, jik pengadilan tentang kekerasan seksual mungkin bisa dilakukan secara tertutup. “Dan kita kan punya etika soal itu. Aku rasa wartawan-wartawan pasti paham dan mereka pasti nggak akan meliput,” katanya. 

    “Tapi yang berhubungan dengan kepentingan umum, ya pasti kita harus liput. Itu aja,” imbuh Nani. 

    Menurut Nani, dalih larangan siaran langsung persidangan agar para saksi tidak mencontek atau merubah keterangan bukanlah sebuah alasan. “Itu tidak bisa menjadi alasan. Tapi kalau di luar pengadilan mereka bisa saling ketahuan dari pengacaranya. Gimana cara nutupinya? Nggak mungkin juga,” ucapnya. 

    “Nah ini sekarang yang paling penting adalah membuka akses buat jurnalis juga untuk tahu apa yang terjadi di dalam pengadilan. Makanya kami dari AJI itu semangat untuk, kalau bisa jangan mengganggu kerja-kerja kita lah sebagai jurnalis. Ini enam tahun terakhir, proses pembuatan legislasi itu kan banyak kritik dari masyarakat,” lanjutnya. 

    Sebelumnya, advokat Juniver Girsang mengusulkan agar revisi KUHAP melarang media melakukan siaran langsung persidangan tanpa izin pengadilan. Hal itu disampaikan Juniver dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR, Senin, 24 Maret.  

    “Usul kami yang dimaksud pasal 253 ayat itu, ‘Setiap orang yang berada di ruang sidang pengadilan dilarang untuk mempublikasikan/liputan langsung proses persidangan secara langsung tanpa izin pengadilan,’” kata Juniver. 

    Meski begitu, Juniver menekankan siaran langsung bisa diperbolehkan jika mendapat izin langsung dari majelis hakim.

    “Dilarang mempublikasikan atau liputan langsung, tanpa seizin, bisa saja diizinkan oleh hakim, tentu ada pertimbangannya,” jelasnya. 

    Juniver pun mengungkapkan kekhawatirannya bahwa siaran langsung persidangan dapat membuat saksi yang belum diperiksa mengubah keterangannya.  

    “Kenapa ini harus kita setuju? Karena orang dalam persidangan pidana kalau diliput langsung, saksi-saksi bisa mendengar, bisa saling mempengaruhi, bisa nyontek, itu kita setuju itu,” kata Juniver.

     

  • Koalisi Sipil Minta DPR Jangan Kejar Tayang Bahas Revisi KUHAP

    Koalisi Sipil Minta DPR Jangan Kejar Tayang Bahas Revisi KUHAP

    Bisnis.com, JAKARTA — Koalisi Masyarakat Sipil mengingatkan DPR RI supaya tidak terburu-buru dalam membahas revisi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana alias KUHAP.

    Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur menekankan bahwa parlemen perlu hati-hati dalam membahas revisi KUHAP karena menyangkut kepentingan seluruh masyarakat.

    Dia mencontohkan, banyak sekali kejadian sehari-hari yang masyarakat alami seperti salah penangkapan tersangka, bahkan hingga ada penyiksaan dan orang meninggal dalam tahanan.

    “Jadi kami ingatkan agar pembahasan tidak terburu-buru, perlahan-lahan, dan tidak seolah ditargetkan akan selesai misalnya bulan Mei atau bulan Juni,” katanya seusai memenuhi undangan informasi dari Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (8/4/2025).

    Menurutnya, pembahasan revisi KUHAP haruslah menampung seluruh aspirasi dari pihak masyarakat terkait. Dia meminta agar DPR RI mengundang kelompok perempuan, buruh, nelayan, guru besar, hingga disabilitas.

    “Agar apa? Agar masalah-masalah yang selama ini tertampung dan tertangani. Jangan sampai ini kayak pembahasan yang dikejar waktu, tapi tidak menyelesaikan masalah,” terangnya.

    Lebih jauh, Isnur menyebut bahwa pihaknya mendorong perubahan yang fundamental, karena KUHAP bisa menjadi salah satu contoh takaran negara itu beradab atau tidak.

    “Karena inilah yang memutuskan orang dari bebas ditangkap dan dipenjara. Kalau selama ini proses yang masyarakat rasakan tidak adil dan tidak menghasilkan perubahan apa-apa, perbaikan yang serius dalam KUHAP, sama saja dengan kira-kira sia-sia atau cuma-cuma,” ungkapnya .

    Senada, Deputi ICJR Maidina Rahmawati juga berpendapat bahwa dalam membentuk Undang-Undang haruslah mencapai titik yang ideal, termasuk dalam revisi UU KUHAP ini.

    “Sesuai dengan standar asasi manusia, sesuai dengan standar ilmu pengetahuan gitu, bahwa harusnya dipisahkan yang melakukan upaya paksa dan yang menguji apakah perlu melakukan upaya paksa kan harusnya otoritasnya berbeda, karena untuk menjamin akuntabilitasnya itu kan,” jelasnya dalam kesempatan yang sama.

  • Catatan Mudik 2025 yang Lancar

    Catatan Mudik 2025 yang Lancar

    Jakarta – Mudik Lebaran 2025 dinilai banyak kalangan sebagai mudik terlancar semenjak tahun 2000-an. Pemerintah diapresiasi karena dipandang siap dalam menghadapi lonjakan pemudik. Mudik selalu terulang setiap tahun dan yang terjadi selama ini adalah keluhan kemacetan lalu lintas. Antisipasi pemerintah dengan menerapkan libur sekolah semenjak 21 Maret disusul dengan cuti bersama Hari Raya Nyepi lalu Lebaran dan cuti bersama Lebaran sejak tanggal 2 hingga 7 April terbukti mampu mengurai kepadatan lalu lintas.

    Meskipun prediksi pemerintah yang akan pulang kampung sebanyak 148,48 juta tidak menjadi kenyataan, banyak orang baik di desa maupun di kota mengatakan mudik 2025 lebih sepi dibanding tahun sebelumnya. Jika di kota bisa jadi mereka membatalkan pulang kampung karena menjadi korban PHK, pengangguran atau kesulitan keuangan sehingga niatan mudik terpaksa mereka urungkan.

    Sementara di desa Lebaran terasa sepi karena di desa sedang masa paceklik –tidak sedang panen bahkan beberapa daerah gagal panen karena banjir dan cuaca ekstrem. Langkah bijak tentu saja ditempuh sebagian warga kota yang membatalkan diri tidak jadi mudik karena kesulitan keuangan. Namun terlepas dari apapun situasi dan keadaannya mudik 2025 layak diapresiasi karena lancar.

    Ada sejumlah faktor yang menjadikan mudik ini lebih lancar. Bagi pemudik kepulangan ke kampung halaman bisa dimajukan karena ada libur sebelumnya sehingga mampu diantisipasi. Begitu juga kepulangan kembali ke kota pasca Lebaran masih ada cuti bersama yang cukup panjang sehingga tidak perlu buru-buru kembali ke kota. Ini memberi keleluasaan pemudik untuk berlama-lama silaturahmi dan tidak perlu terburu-buru pulang. Tindakan buru-buru adalah tindakan ceroboh yang kerap berujung fatal kecelakaan lalu lintas.

    Ada sejumlah aspek yang menyebabkan mudik 2025, kata Ketua Komisi III DPR Habiburrohman, paling lancar sepanjang sejarah. Pertama, meski volume kendaraan meningkat drastis mampu dikendalikan pemerintah. Terdapat antisipasi resiko terburuk dan ada pemberitahuan dari otoritas berwenang mengenai kondisi ini. Ini berkat koordinasi dari TNI, Polri, BPBD, Kementerian Perhubungan, relawan dan masyarakat.

    Volume kendaraan yang bertambah ditunjang dengan pemberlakuan pembayaran tarif tol yang diberikan potongan harga memudahkan pemudik. Penerapan sistem one way dari Jakarta atau Cikampek ke Jawa Tengah terbukti sangat membantu mengurai kemacetan. Baru kali ini one way searah diterapkan sangat masif ke arah Jawa Tengah sehingga perjalanan lancar. Ketika informasi one way diberlakukan dan pemudik tinggal mengikuti pasti tidak terjebak kemacetan parah.

    Kedua, antrean loket pembayaran tol elektronik mampu diantisipasi sehingga tidak menimbulkan kemacetan. Penerapan pembayaran secara elektronik terbukti memudahkan. Karena pembayaran tol dengan cara manual membutuhkan waktu minimal tiga menit karena harus menghitung kembalian. Ini tentu memerlukan waktu relatif lama. Belum lagi ketika keluar dari tol kendaraan pemudik bertemu dengan arus dari jalan nasional pantai utara Jawa yang juga sama-sama macet.

    Larangan kendaraan berat melintas selama Lebaran dan cuti bersama sangat membantu. Bagaimanapun mereka adalah penyebab utama kemacetan. Dengan adanya larangan terbukti di sepanjang ruas jalan tol, nasional dan provinsi lancar dan tanpa kendala berarti. Artinya sepanjang manajemen mudik diterapkan dengan benar kelancaran lalu lintas aman terjaga.

    Ketiga, libur dan cuti bersama Lebaran 2025 yang cukup panjang justru mempermudah dalam pengaturan arus mudik. Hampir semua pemudik berpikiran pulang ke kampung halaman lebih awal agar tidak terjebak kemacetan dan bisa beristirahat di desa mempersiapkan Lebaran. Hal ini penting agar tidak di waktu yang sama membludak di jalanan. Puncak arus mudik dan arus balik yang selama ini menjadi mitos mengerikan terbukti tidak terjadi. Justru menurut media prediksi puncak arus mudik dan arus balik terus berubah menyesuaikan situasi di jalanan.

    Saya sebenarnya berharap begitu macet panjang di ruas tol pemudik dibebaskan dari keharusan membayar tarif tol untuk menghindari risiko yang lebih buruk. Bagi pemudik macet di jalan tol jelas kesengsaraan bertubi-tubi. Di jalan tol baru tentu minim fasilitas karena berada di tengah-tengah sawah dan ladang penduduk. Tidak ada rumah makan, toilet, tempat beristirahat, stasiun pengisian bahan bakar. Meski bahan bakar sudah terisi penuh dari Jakarta sampai ke Jawa Tengah pasti sudah habis dengan harapan dapat mengisi bahan bakar di pantura.

    Belajar dari mudik 2025 yang lancar ke depan pengaturan jadwal kepulangan pemudik agar tidak membeludak di jalan raya penting dilakukan. Misalnya dengan memperpanjang liburan dan cuti bersama. Pengendalian angkutan mudik juga perlu diperhatikan. Memaksa pemudik menggunakan angkutan umum tidak akan berhasil selama pemudik masih senang dengan kendaraan pribadi dan sepeda motor. Selama angkutan di perdesaan tidak beres jangan harap mereka pulang naik angkutan umum.

    Pembatasan kendaraan juga sangat diperlukan. Pabrikan kendaraan terus berproduksi tanpa memperhitungkan panjang jalan raya. Usia kendaraan tidak pernah dibatasi. Lihat saja di jalur mudik kendaraan berusia lebih dari 20 tahun masih melintas di jalanan pemudik. Pemerintah menangguk untung besar dari pajak kendaraan bermotor namun tidak dipikirkan kemacetan terjadi dimana-mana.

    Antisipasi perlu dilakukan terkait pengaturan arus balik pasca Lebaran. Kendaraan dari Jawa Tengah menuju Jakarta menggunakan jalan tol secara one way. Sementara jalan nasional dari Jakarta ke Jawa tengah menggunakan jalan nasional. Informasi ini perlu diberitahukan semenjak dini agar pemudik yang akan kembali ke Jakarta dapat mengatur strategi dan melakukan mitigasi.

    Bagaimanapun mudik 2025 layak diberikan apresiasi. Kita juga berterima kasih kepada mereka yang kena PHK dan punya persoalan keuangan lain akibat kesulitan ekonomi batal mudik sehingga memperlancar arus lalu lintas. Pemerintah dianggap serius dan lebih siap mengelola pemudik. Tinggal bagaimana sekarang mereka duduk bersama para pihak agar pengalaman bagus ini menjadi pelajaran berharga di masa depan.

    Paulus Mujiran pemerhati sosial di Yayasan Kesejahteraan Keluarga Soegijapranata Semarang

    (mmu/mmu)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Tak Pantas dan Melanggar Aturan!

    Tak Pantas dan Melanggar Aturan!

    loading…

    Bupati Indramayu Lucky Hakim menjadi sorotan publik setelah foto-foto liburan mewahnya di Jepang saat musim mudik Lebaran 2025 tersebar luas di media sosial. Foto/Ist

    JAKARTA – Komisi III DPR menyoroti Bupati Indramayu Lucky Hakim yang liburan ke Jepang di tengah pelaksanaan musim mudik Lebaran 2025. Tindakan Lucky tersebut dinilai tak pantas dan berpotensi melanggar aturan.

    Apalagi ada Surat Edaran (SE) Mendagri yang mengatur setiap kepala daerah siap siaga mendukung kelancaran arus mudik 2025.

    “Seharusnya, sebagai kepala daerah yang bersangkutan tetap ada di daerahnya untuk mempermudah koordinasi bersama Forkopimda dan stakeholder lainnya. Jadi tidak justru berangkat liburan,” kata Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan dikutip Selasa (8/4/2025).

    “Yang dilakukannya bukan hanya tidak pantas, namun juga merupakan pelanggaran atas peraturan perundang-undangan dan SE tadi,” sambung Irawan.

    Ia menegaskan, SE Mendagri itu harus dilaksanakan oleh kepala daerah dan bersifat mengikat.

    “Bagaimana pun, arus mudik/arus balik pada libur lebaran idulfitri melibatkan perpindahan masyarakat dalam jumlah banyak yang harus difasilitasi oleh pemerintah, khususnya pemerintah daerah,” terang Irawan.

    “Pemda harus melakukan fasilitasi, sinergi, mengendalikan dan memantau arus mudik guna mencegah hal-hal yang merugikan masyarakat dan membuat masyarakat tidak nyaman dalam melakukan perjalanan mudik,” tegasnya.

  • Mudik 2025 paling lancar karena kemacetan turun drastis

    Mudik 2025 paling lancar karena kemacetan turun drastis

    Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Habiburokhman. (ANTARA/HO-Komisi III DPR RI)

    Habiburokhman: Mudik 2025 paling lancar karena kemacetan turun drastis
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Senin, 07 April 2025 – 14:39 WIB

    Elshinta.com – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menjelaskan terkait pernyataannya soal mudik 2025 paling lancar,  hal itu berdasarkan kondisi kemacetan yang turun drastis dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Dia mengatakan bahwa naik turunnya jumlah pemudik merupakan fenomena yang biasa di setiap tahunnya. Namun,  kemacetan tahun ini berkurang karena adanya pengaturan lalu lintas yang luar biasa oleh para petugas di lapangan.

    “Jadi kita jangan nafikan, jangan abaikan kerja keras orang-orang yang melancarkan arus mudik kali ini,” kata Habiburokhman dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin.

    Dia menyampaikan hal itu guna menanggapi banyaknya kritikan terhadapnya terkait pernyataan mudik 2025 paling lancar. Menurut dia, perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar. Dia pun mengungkapkan bahwa mudik 2025 paling lancar, salah satunya berdasarkan pengamatannya pada arus lalu lintas penyeberangan di Pelabuhan Merak. Biasanya, kata dia, kemacetan yang terjadi di pelabuhan itu bisa memakan waktu hingga 8-9 jam.

    “Kemarin itu nggak antre sama sekali teman-teman. Bukan hanya saya, sebagian besar pemudik nggak ngantri sampai 8 jam, mungkin paling 1 jam nunggu kapal,” kata ketua komisi yang membidangi sektor penegakan hukum itu.

    Menurut dia, PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry bahkan membuat kebijakan yang sebetulnya secara ekonomi merugikan, karena menghilangkan kapal eksekutif di hari-hari puncak mudik. Hal itu, dilakukan demi kelancaran arus mudik.

    “Orang-orang kecil juga di ASDP, di kepolisian yang tugas mengatur mudik 3-4 hari tidak pulang ke rumah. Itu juga harus kita hargai,” kata dia.

    Sebelumnya pada Selasa (1/4), dia mengatakan bahwa arus mudik tahun 2025 menjadi salah satu yang paling lancar sejak tahun 2000, saat meninjau arus mudik di Pelabuhan Merak, Banten. Ia mengungkapkan bahwa kelancaran tidak hanya terjadi di Pelabuhan Merak, tetapi juga di wilayah Banten dan seluruh Indonesia.

    Sumber : Antara