Kementrian Lembaga: Komisi III DPR RI

  • 4 Fakta Kasus Dugaan Eksploitasi Pemain Sirkus OCI: Kisah Kelam di Balik Tawa – Page 3

    4 Fakta Kasus Dugaan Eksploitasi Pemain Sirkus OCI: Kisah Kelam di Balik Tawa – Page 3

    Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyarankan eks pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) dan pengelola untuk melakukan mediasi demi menyelesaikan masalah. Hal tersebut disampaikan dalam rapat di ruang Komisi III DPR RI, Jakarta, Senin 21 April 2025.

    Terkait hal tersebut, pihak OCI mengaku belum dapat memberikan kepastian, lantaran masih menunggu kembalinya Hamdan Zoelva dari Tanah Suci. Adapun, Hamdan Zoelva merupakan kuasa hukum OCI.

    Sebelumnya, Sahroni memberikan waktu satu minggu atau tujuh hari kepada pihak Oriental Circus Indonesia (OCI) di Taman Safari Indonesia dan eks pemain sirkus OCI untuk duduk bersama.

    Hal ini dimintanya usai melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

    “Baik pengelola dan para pemain mantan sirkus itu duduk sama-sama untuk mencari titik tengah apa yang diharapkan oleh si para pemain sirkus dan si pengelola,” kata Sahroni kepada wartawan di Jakarta, Senin (21/4/2025).

    “Dan akhirnya, saya minta waktu, kasih waktu ke mereka tujuh hari. Kalau tujuh hari tidak diselesaikan, maka silakan melalui proses penegakan hukum yang nanti akan kita awasi,” sambungnya.

    Menurutnya, jika permasalahan tersebut dibawa ke ranah hukum, maka kasusnya sudah masuk kategori kedaluwarsa karena sudah terjadi 35 tahun lalu.

    Namun, eks pemain sirkus disebutnya masih mempunyai harapan agar pihak perusahaan memenuhi tuntutan mereka karena ada dugaan eksploitasi dan penganiayaan.

    “Nah, ini kan kasus perkara sudah 35 tahun. Kalau ngomong dalam aturan hukum, ini udah kedaluwarsa. Enggak bisa ini barang,” sebutnya.

    “Cuman karena kan si pelapor mengharapkan ada keadilan yang di mana, tolong dong lu perhatiin gue dalam keadaan seperti dulu tuh gue di-eksploitasi,” tambahnya.

  • Amnesty International Desak Komisi III DPR Panggil Kapolri, Usut Dugaan Pelanggaran HAM Sirkus OCI – Halaman all

    Amnesty International Desak Komisi III DPR Panggil Kapolri, Usut Dugaan Pelanggaran HAM Sirkus OCI – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Amnesty International Indonesia mendesak Komisi III DPR untuk memanggil Kapolri usut dugaan praktik eksploitasi dan penyiksaan yang dialami sejumlah mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI).

    Diketahui sejumlah mantan pemain OCI mengadu ke Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/4/2025) kemarin.

    “Audiensi dengan Komisi III DPR RI adalah momen penting dalam upaya para korban mencari keadilan atas dugaan pelanggaran HAM berat yang mereka alami di masa lalu,” kata Usman Hamid, Selasa (22/4/2025).

    Oleh karena itu Komisi III, kata Usman Hamid harus menindaklanjuti pertemuan tersebut dengan memanggil Polri. 

    Hal itu dinilainya penting agar Komisi III dapat menanyakan langsung kepada Polri terkait alasan mereka melakukan SP3 terhadap kasus tersebut di masa lalu. 

    “Komisi III harus meminta Kapolri untuk membuka kembali penyidikan terhadap kasus ini agar kegagalan negara di masa lalu dalam menghadirkan keadilan bagi korban tidak terulang,” imbuhnya.

    Komisi III dikatakan Usman Hamid perlu membentuk tim pencari fakta untuk menginvestigasi dugaan pelanggaran HAM berat yang dialami oleh eks pemain sirkus OCI ini. 

    “Tim pencari fakta ini penting untuk mengungkap kegagalan negara di masa lalu dalam menghadirkan keadilan bagi para korban. Di saat yang sama Polri dan Komnas HAM juga harus tetap melaksanakan tugas mereka menginvestigasi kasus ini secara terpisah,” jelasnya.

    Sebelumnya sejumlah mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) mengadu ke Komisi III DPR RI.

    Mereka mengungkapkan pengalaman mendapatkan kekerasan fisik dan perlakuan tidak manusiawi yang dialami puluhan tahun lalu selama bekerja di lingkungan sirkus.

    Salah satu mantan pemain, Yuli, mengaku bahwa dirinya dan sejumlah rekannya terpaksa melarikan diri dari OCI karena merasa terancam

    “Kita nih semua, kabur dari circus itu. Jadi kita memang sebisa mungkin bersembunyi dari mereka. Agar enggak ketangkep,” kata Yuli dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU).

    Yuli menuturkan, ia sempat mencoba melarikan diri pada tahun 1986. Namun, usahanya gagal dan berujung pada tindakan kekerasan yang diterimanya.

    “Soalnya saya pernah kabur tahun 86, saya ditangkap, dipukuli. Kakak saya pun gitu, kabur, ditangkap, dipukuli,” ujarnya.

    Menurutnya, tindakan kekerasan itu dilakukan oleh pihak Oriental Circus Indonesia. “Pihak Circus (yang melakukan pemukulan). Itu yang melakukan Pak Frans Manansang,” ungkapnya.

    Kepada Komisi III DPR, Yuli meminta keadilan atas perlakuan yang ia dan rekan-rekannya terima.

    “Ya kita bagaimana baiknya lah. Kita pengennya mereka diadili apa bagaimana. Soalnya kan kalau saya tidak menerima yang seperti Vivi sampai disetrum, seperti Butet dikasih kotoran gajah mulutnya,” ucapnya.
     

     

  • Anggota DPR Minta Negara Hadirkan Keadilan Bagi Eks Pemain Sirkus OCI Taman Safari

    Anggota DPR Minta Negara Hadirkan Keadilan Bagi Eks Pemain Sirkus OCI Taman Safari

    PIKIRAN RAKYAT – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar kasus dugaan penganiayaan dan eksploitasi para eks pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) Taman Safari diusut secara tuntas agar fakta yang terjadi di masa lalu benar-benar terungkap. Menurutnya, harus ada tanggung jawab yang diberikan kepada korban.

    “Kasus ini sebenarnya seperti pucuk es. Kejadian sudah lama, namun baru ramai terungkap sekarang. Meski begitu, negara harus menghadirkan keadilan bagi para mantan pemain sirkus di Taman Safari ini,” kata Gilang Dhielafararez, kepada wartawan Selasa, 22 April 2025.

    Dengan begitu Gilang menilai negara harus menghadirkan keadilan bagi para eks pemain sirkus OCI Taman Safari yang selama ini merasa kasusnya belum tuntas.

    “Konstitusi sudah mengatur jaminan dari negara untuk pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi setiap warganya. Jadi kasus ini harus diusut secara terang benderang, apalagi juga ada bantahan dari pemilik sirkus,” ujarnya. 

    Selain ituGilang pun menilai, rekomendasi Amnesty Internasional Indonesia soal tim pencari fakta (TPF) perlu untuk dipertimbangkan. 

    Dia mengatakan, Tim pencari fakta ini dianggap penting untuk mengungkap kegagalan negara di masa lalu dalam menghadirkan keadilan bagi para korban sekaligus untuk menginvestigasi dugaan pelanggaran HAM berat yang dialami eks pemain sirkus OCI. 

    “Negara perlu mengakomodir para pemain sirkus ini agar mereka mendapat keadilan. Dan saya kira, DPR bisa ikut memfasilitasinya,” ungkapnya.

    Terlebih, kata Gilang, dugaan kasus eksploitasi dan penganiayaan mantan pegawai sirkus OCI harus dipertanggungjawabkan di mata hukum.

    “Kita tidak boleh berhenti bahwa kasus ini sudah kedaluwarsa. Walau kasus lama, masih bisa dibuka lagi dan diusut tuntas. Kasus kedaluwarsa bukan berarti para korban ini tidak berhak memperoleh keadilan,” ujarnya.

    “Dan perlu ditelusuri juga mengapa saat itu kasus hukumnya dihentikan. Kalau kurang bukti, kenapa tidak ditelusuri secara mendalam? Ini menyangkut hak asasi manusia yang terlanggar lho,” imbuhnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Pabrik BYD Diganggu Ormas, Jangan Sampai Investor Merasa Tak Aman

    Pabrik BYD Diganggu Ormas, Jangan Sampai Investor Merasa Tak Aman

    Jakarta

    Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno bilang iklim investasi di Indonesia bisa terganggu jika masalah premanisme dan gangguan organisasi masyarakat terhadap agen pemegang merek (APM) tidak dihilangkan. Baru-baru ini, dia mendapat laporan pabrik BYD mengalami masalah tersebut.

    Eddy Soeparno mengetahui hal ini saat memenuhi undangan Pemerintah China dalam rangkaian kunjungan di Shenzhen, China.

    “Sempat ada permasalahan terkait premanisme, ormas yang mengganggu pembangunan sarana produksi BYD. Saya kira itu harus tegas. Pemerintah perlu tegas untuk kemudian menangani permasalahan ini,” kata Eddy dalam akun instagramnya dikutip Minggu (20/4/2025).

    Diketahui, saat ini BYD tengah membangun plant atau pabrik produksi di Indonesia yang berlokasi di Subang, Jawa Barat. Eddy tidak mengungkapkan nama ormas yang mengganggu pembangunan pabrik BYD tersebut.

    “Jangan sampai kemudian investor datang ke Indonesia dan merasa kemudian tidak mendapatkan jaminan kemanan, jaminan keamanan itu adalah hal yang paling mendasar bagi investasi untuk masuk ke Indonesia,” tambah dia.

    Pengamat otomotif dari Akademisi Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Pasaribu menjelaskan lingkungan usaha yang tidak kondusif karena gangguan preman dan ormas membuat investor ragu untuk menanamkan modal. Hal ini bisa merugikan dalam jangka panjang, kehilangan peluang kerja dan pendapatan daerah.

    “Reputasi Indonesia sebagai lokasi yang ramah investasi dan yang menjanjikan juga tampaknya terancam, terutama dalam sektor strategis seperti memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global industri EV dunia,” ujar Yannes kepada detikOto, Senin (21/4/2025).

    Dalam keterangan yang disampaikan Badan dan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), pabrik BYD di Indonesia ini akan menjadi pabrik otomotif terbesar di ASEAN. Saat ini, luas lahan pabrik BYD adalah 108 hektare (Ha) dan telah memutuskan pengembangan serta penambahan baru menjadi 126 Ha.

    Rencananya BYD Indonesia akan menambah kapasitas produksi dari yang awalnya 150.000 unit per tahun. Kemudian terbuka untuk pengembangan fasilitas baterai dan kendaraan jenis Plug In Hybrid Electric Vehicle (PHEV) premium di awal tahun depan.

    Disebutkan penambahan kapasitas produksi ini rencananya akan menambah total tenaga kerja dari sebelumnya 8.700 orang menjadi 18.814 orang. Pembangunan pabrik ini ditargetkan akan memulai produksi komersialnya pada awal 2026.

    Lihat juga Video ‘Mobil Polisi Dibakar Ormas di Depok, Komisi III DPR: Jangan Kalah Sama Preman’:

    (riar/din)

  • Ahmad Sahroni: Pertemuan Jokowi dan Sespimmen Gak Perlu Diunggah, Kurang Pas

    Ahmad Sahroni: Pertemuan Jokowi dan Sespimmen Gak Perlu Diunggah, Kurang Pas

    Bisnis.com, JAKARTA — Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni ikut menanggapi soal kunjungan Peserta Didik Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri (Sespimmen Lemdiklat Polri) ke kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

    Secara pribadi, Sahroni menilai hal tersebut sah-sah saja, asalkan momen pertemuan itu tidak diunggah sama sekali ke publik.

    “Ini pribadi ya, kurang pas. Karena sekarang Pak Jokowi kan mantan presiden. Kecuali masih presiden, boleh aja. Tapi kan ini institusi yang notabene lagi sekolah. Ya mungkin dapat arahan sewajarnya kalau dia tertutup aja, fine.” katanya di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025).

    Sebab itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini berpandangan bahwa publik dapat memberikan penilaian yang berbeda-beda karena momen pertemuan itu pun telah tersebar di publik.

    “Kan orang anggapannya jadi beda-beda. Wah ini jangan-jangan Pak Jokowi masih post power syndrome? Jadi pengen juga terus tampil dalam kondisi. Secara niat baik, baik sekali ya Pak. Tapi enggak usah di-upload lah,” tegasnya.

    Meski demikian, dia menepis hal tersebut memunculkan adanya dualisme kepala negara alias matahari kembar. Namun, dia kembali menegaskan bahwa sebaiknya memang pertemuan itu jangan terunggah di publik.

    “Kalau terbuka, nanti kan anggapannya oh ini tuh sekelas mantan Presiden kok masih panggil-panggil orang gitu,” ucap legislator NasDem tersebut.

    Adapun, Komisi III DPR menurut Sahroni berpandangan bahwa sebaiknya para peserta didik Sespimmen Lemdiklat Polri datang ramai-ramai dengan mengenakan  baju biasa tanpa pakaian dinas.

    “Tapi kalau udah pakai baju biasa, dia harus izin sama komandannya. Teman-teman tolong tanyain, komandannya udah izinin apa belum? Nah, kalau udah diizinin, berarti komandannya juga tanya lagi, udah izin lagi belum sama Pak Kapolri? Nah, itu aja,” tutupnya.

  • Sahroni Kritik Jokowi Pamer Ketemu Sespimen Polri di Medsos: Kan sudah Mantan Presiden

    Sahroni Kritik Jokowi Pamer Ketemu Sespimen Polri di Medsos: Kan sudah Mantan Presiden

    GELORA.CO – Kunjungan perwira polisi peserta didik sekolah staf dan pimpinan menengah (Serdik Sespimmen) Polri ke kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi pada Kamis 17 April 2025 lalu kurang tepat.

    Hal ini dikatakan Wakil Ketua Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni kepada wartawan, Selasa 22 April 2025.

    Apalagi, kata politikus Nasdem ini, pertemuan itu diunggah Jokowi melalui akun media sosialnya.

    “Kalau dia tidak upload di ruang publik, gue rasa nggak apa-apa. Tapi kalau di ruang publik, menurut gue kurang pas. Ini pribadi ya, kurang pas. Karena sekarang Pak Jokowi kan mantan presiden,” kata Sahroni.

    “Kecuali masih presiden, boleh aja. Tapi kan ini institusi yang notabene lagi sekolah,” sambungnya.

    Seharusnya, kata Sahroni, pertemuan itu tidak diunggah di media social, karena bisa menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.

    “Ya mungkin dapat arahan sewajarnya kalau dia tertutup aja, fine. Tapi kalau di ruang terbuka kan orang anggapannya jadi beda-beda. Wah ini jangan-jangan Pak Jokowi masih post power syndrome. Jadi pengen juga terus tampil dalam setiap kondisi,” ujar Sahroni.

    Menurutnya, pertemuan itu baik, tapi tidak elok untuk dikonsumsi publik.

    “Secara niat baik, baik sekali ya Pak. Tapi nggak usah di-upload lah. Ini pribadi ya, bukan atas nama partai,” tutupnya.

    Sebelumnya viral di media sosial cuplikan-cuplikan rekaman video yang menampilkan Serdik Sespimmen Polri datang ke rumah Jokowi di Solo. Ada pula rekaman video lain yang menampilkan para serdik itu berbincang dengan Jokowi.

    Kunjungan itu turut menjadi perbincangan di media sosial. Terlebih, kunjungan itu ditengah isu ‘matahari kembar’ yang belakangan mencuat.

  • OCI Utamakan Jalur Kekeluargaan, Langkah Hukum Jadi Opsi Terakhir Hadapi Eks Pemain Sirkusnya – Halaman all

    OCI Utamakan Jalur Kekeluargaan, Langkah Hukum Jadi Opsi Terakhir Hadapi Eks Pemain Sirkusnya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kuasa hukum Oriental Circus Indonesia (OCI), Ricardo Kumontas, menegaskan kliennya memilih untuk mengutamakan jalur kekeluargaan dalam menghadapi polemik yang tengah berlangsung, terkait dugaan eksploitasi pemain sirkus.

    Menurutnya, langkah hukum hanya akan diambil sebagai opsi terakhir apabila situasi sudah tidak memungkinkan untuk diselesaikan secara damai.

    “Jadi menurut Pak Jansen (Pendiri OCI) ya, apapun yang terjadi beliau tetap mengutamakan penyelesaian kekeluargaan. Karena mereka seperti adik-adiknya,” kata Ricardo.

    Ricardo menyebut bahwa kliennya merasa terpukul dengan berbagai narasi yang beredar di media sosial.

    Dia menilai banyak informasi yang berpotensi menyesatkan publik dan tidak mencerminkan keadaan yang sebenarnya.

    “Jadi sebenarnya tindakan hukum itu pilihan terakhir buat beliau. Makanya beliau tuh sebenarnya terpukul sekali ya sama cerita-cerita yang muncul di medsos ya, sedih sekali gitu loh,” ujarnya.

    Menanggapi kemungkinan adanya gugatan dari pihak yang mengaku korban, Ricardo memastikan bahwa OCI akan bersikap kooperatif dan menanggapi sesuai ketentuan hukum.

    Ricardo mengklaim jika pihaknya siap menghadapi gugatan perdata atau laporan pidana dari pihak mantan pemain sirkus OCI. 

    “Ya kami akan counter sesuai dengan perundangan yang berlaku,” tutupnya.

    Kuasa Hukum Eks Pemain Sirkus Desak Kasus Diusut Lewat Pengadilan HAM

    Sejumlah mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) mengadu ke Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/4/2025).

    Kuasa Hukum Mantan Pemain Sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI), Muhammad Soleh, menyampaikan kekecewaannya terhadap respons dari pihak OCI dan pengelola Taman Safari.

    “Kalau ada itikad baik dari OCI maupun Taman Safari kita akan terima, tetapi kalau dilihat dari sambutan jawaban di media kok menurut saya kecil untuk bisa. Sebab, mereka juga sangat tersakiti karena jawabannya tidak mengakui,” kata Soleh dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU).

    Soleh menegaskan, meskipun pembuktian kekejaman sulit, ada aspek pelanggaran HAM yang dapat dibuktikan dengan mudah, seperti pemisahan anak-anak dari orang tuanya sejak usia dini.

    Menurutnya, praktik tersebut merupakan bentuk pelanggaran HAM berat yang harus diusut tuntas.

    “Ini pelanggaran HAM berat apalagi di dalamnya terjadi perbudakan dan terus terang ini sejarah kelam yang menurut saya, ayo kita ungkap, kita akhiri,” tegas Soleh.

    Oleh karena itu, Soleh berharap aduan mereka ke Komisi III DPR berbuah keadilan bagi para korban.

    “Tolong jangan langsung diberikan kepada pihak kepolisian, nyatanya kasus ini sudah pernah di-SP3 oleh pihak kepolisian dan itu sungguh mengecewakan buat kita, 1997 dilaporkan, 1999 SP3 tanpa pelapor juga dikasih tahu,” ujarnya.

    Dia berharap Komisi III dapat mendorong penggunaan Undang-undang tentang Pengadilan HAM untuk mengusut dugaan pelanggaran tersebut secara menyeluruh.

    “Jadi sekali lagi kami berharap ada keadilan di sini ada peluang Undang-undang HAM digunakan Undang-undang pengadilan HAM digunakan supaya sejarah kelam ini bisa mendapatkan keadilan,” ucap Soleh.

  • TSI: Laporan Penyiksaan Pemain Sirkus Pernah Ada pada 1997

    TSI: Laporan Penyiksaan Pemain Sirkus Pernah Ada pada 1997

    Jakarta, Beritasatu.com – Laporan mengenai dugaan penyiksaan dan penganiayaan anak-anak pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) di lingkungan Taman Safari Indonesia ternyata pernah ada pada tahun 1997. Namun, setelah dilakukan penyelidikan mendalam, tidak ditemukan adanya penyiksaan dan penganiayaan oleh pihak OCI.

    “Pada tahun 1997 memang ada pelaporan dari Komnas HAM terkait dengan dugaan pelanggaran hak anak-anak pemain sirkus, termasuk tuduhan penganiayaan dan penyiksaan pemain sirkus di lingkungan Oriental Circus,” ujar Direktur Taman Safari Indonesia (TSI) Group Jansen Manansang, saat menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/4/2025).

    RDPU ini juga dihadiri oleh para mantan pemain OCI serta perwakilan dari pihak OCI.

    Jansen Manansang menjelaskan, Komnas HAM kemudian melakukan pemeriksaan investigasi secara komprehensif dengan membentuk tim pencari fakta untuk menelusuri laporan-laporan kasus dugaan penganiayaan dan penyiksaan tersebut.

    “Penyelidikan dilakukan oleh Komnas HAM untuk mencari alat-alat bukti dan melakukan peninjauan lokasi.”

    “Prosesnya cukup lama pada waktu itu, karena tim investigasi melakukan wawancara kepada pihak pengelola dari Oriental Sirkus, dan kami juga didampingi oleh pengacara yang saat itu bernama almarhum Bapak Poltak Hutajulu, serta Bapak Hamdan (Hamdan Zoelva),” jelas Jansen.

    “Semua laporan dan saksi-saksi diperiksa secara menyeluruh, termasuk juga peninjauan lokasi sirkus yang ada di Cisarua dan di berbagai tempat lainnya,” tambahnya.

    Setelah proses investigasi yang cukup panjang, Komnas HAM kemudian menerbitkan surat hasil penyidikan atas laporan tersebut pada tanggal 1 April 1997. Dalam laporan resmi tersebut dinyatakan bahwa tidak ditemukan adanya penganiayaan dan penyiksaan terhadap pemain sirkus.

    “Dalam rekomendasi tersebut tertuang kesimpulan bahwa tidak ada penganiayaan maupun penyiksaan. Selain itu, terdapat juga rekomendasi terkait asal-usul anak kepada Komnas HAM bersama Oriental Sirkus untuk mencari tahu asal-usul anak-anak pemain sirkus dan melakukan upaya pencarian orang tua mereka di beberapa lokasi,” tutur Jansen.

    Untuk meyakinkan implementasi rekomendasi Komnas HAM, pihak OCI ditegaskan untuk menyediakan fasilitas pendidikan bagi anak-anak pemain sirkus dengan sistem homeschooling atau privat.

    “Awalnya, karyawan yang bertugas mengawasi pendidikan diganti dengan guru privat yang biasa berkeliling. Kemudian, ada upaya agar anak-anak tersebut dapat masuk ke sekolah formal.”

    “Jadi, rekomendasi dari Komnas HAM terkait pendidikan pemain sirkus dan juga temuan Komnas HAM tersebut telah dikomunikasikan dengan semua pihak, dan kami menganggap bahwa kami telah melakukan apa yang direkomendasikan oleh Komnas HAM,” pungkas Jansen, terkait isu dugaan penyiksaan pemain sirkus.

     

  • Jansen Manansang Bantah Penyetruman Pemain Sirkus OCI: Hewan Saja Kita Sayang, Apalagi Manusia – Halaman all

    Jansen Manansang Bantah Penyetruman Pemain Sirkus OCI: Hewan Saja Kita Sayang, Apalagi Manusia – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pendiri Oriental Circus Indonesia (OCI), Jansen Manansang tegas membantah adanya kekerasan berupa penyetruman pada pemain sirkus OCI.

    Hal itu diungkapkan Jansen di hadapan Komisi III DPR RI, di di Gedung Parlemen Senayan, Senin (21/4/2025).

    Jansen menegaskan, pihaknya tak pernah melakukan kekerasan fisik kepada para pemain sirkus OCI.

    Termasuk membantah soal adanya kekerasan dengan alat setrum seperti pengakuan salah satu mantan pemain sirkus OCI sebelumnya.

    Jansen menyebut, pihaknya tak mungkin melakukan kekerasan kepada para pemain OCI, karena hewan saja selalu ia sayang, apalagi manusia.

    “Hewan saja kita sayang, apalagi manusia,” kata Jansen dilansir Kompas.com, Senin (21/4/2025).

    Lebih lanjut Jansen menekankan, penggunaan setrum ini bisa membuat gajah mati.

    Namun penggunaan alat setrum ini sebenarnya sudah ada aturannya sendiri, terutama ketika digunakan untuk menjaga gajah yang mengamuk.

    “Kalau di setrum pakai setrum gajah itu langsung mati. Setrum itu ada untuk menjaga gajah ngamuk. Aturan penggunaan senjata itu kan ada,” terangnya.

    Jansen lalu menyinggung juga soal kekerasan lainnya, yakni soal pemukulan di dalam area sirkus yang disebut-sebut dilakukan oleh pihak internal.

    Menurut dia, secara fisik, kondisi di lapangan justru tidak memungkinkan untuk melakukan tindakan tersebut.

    “Kalau patok sirkus itu satu setengah meter, untuk memukul orang angkat dua tangan saja tidak bisa, berat,” ucap Jansen.

    Cerita Eks Pemain Sirkus OCI Alami Penyiksaan

    Eks pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI), Vivi dan Butet menceritakan pengalaman kelam saat mengalami dugaan penyiksaan.

    Keduanya mengaku kerap disiksa oleh pria bernama Frans dan Jansen yang diduga merupakan pemilik saham Taman Safari Indonesia (TSI).

    Vivi menceritakan, selama jadi pemain sirkus, dirinya tinggal bersama sang bos.

    “Waktu di sirkus, Frans sama Pak Yansen, yang sering menyiksa,” kata Vivi dikutip dari Youtube Forum Keadilan TV, Kamis (16/4/2025).

    Menurut Vivi, saat usianya belasan tahun, dirinya sempat mencoba kabur. Vivi yang tidak pernah tahu siapa orangtuanya itu nekat kabur karena sudah tidak tahan dengan penyiksaan.

    Ia sempat sembunyi di rumah seorang karyawan TSI di daerah Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Namun saat dirinya hendak pergi ke tempat yang lebih jauh lagi, Vivi keburu ditemukan oleh security TSI.

    “Saya kenal security itu bernama Bapak Odo,” jelasnya.

    Vivi lalu dibawa oleh security itu dengan iming-iming tidak akan dipukuli. Setelah dibawa kembali ke pos security TSI, dirinya dijemput oleh Frans dan istrinya untuk dibawa pulang.

    Vivi kemudian dibawa pulang oleh Frans dengan menaiki mobil menuju ke rumahnya. Selama perjalanan, Vivi mengaku dipukuli oleh Frans.

    “Sampai rumah saya diseret, ditarik dari mobil dibawa ke kantornya, nggak lama dia ambil setruman panjang. Saya disetrum badan saya, sampai ke alat kelamin saya,” bebernya.

    Setelah lemas usai dipukuli oleh bos Taman Safari itu, Vivi pun terjatuh dan meminta ampun.

    “Saya ditarik rambutnya, ditendang perutnya sampai ngompol,” kata Vivi menahan tangis.

    Tak cukup sampai di situ, ia pun kembali dihukum dengan cara dipasung. 

    “Dipasung selama dua minggu, nggak boleh ke mana-mana. Selama dua minggu dirantai di tempat tidur,” katanya.

    Setelah dua minggu, Vivi kemudian dibebaskan dari pasung dan dipaksa latihan sirkus seperti biasa lagi.

    “Saya masih merasa tertekan, sempet pengen minta tolong ke pengunjung tapi nggak berani, takut tidak ada yang percaya,” ungkap dia.

    Beruntung, Vivi dibantu oleh karyawan TSI yang sempat jadi guru silatnya hingga akhirnya dibawa kabur ke Semarang, Jawa Tengah.

    (Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/willy Widianto)(Kompas.com/Kiki Safitri)

    Baca berita lainnya terkait Pemain Sirkus dan Kehidupannya.

  • Sahroni Minta OCI-Taman Safari Duduk Bareng Selesaikan Eksploitasi Sirkus

    Sahroni Minta OCI-Taman Safari Duduk Bareng Selesaikan Eksploitasi Sirkus

    Jakarta

    Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan pihak Oriental Circus Indonesia (OCI) dan Taman Safari terkait dugaan eksploitasi sirkus yang terjadi. Komisi III DPR meminta agar kedua belah pihak duduk bersama untuk menyelesaikan kasus ini.

    “Saya minta tadi kalau bapak (pihak Taman Safari) dirugikan dengan situasi ini, di sini (pihak OCI) juga merasa dirugikan dengan kondisi yang berbeda, makanya duduk sama-sama, pak,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dalam rapat tersebut, di ruang Komisi III DPR RI, Jakarta, Senin (21/4/2025).

    Jika kedua belah pihak saling membantah satu sama lain, maka kasus ini tidak akan selesai. Pihak kepolisian nantinya bisa jadi penengah pembahasan antar keduanya.

    “Kita harapannya pak, Pak Jansen dan pihak sini duduk sama-sama, pak. Duduklah. Nanti orang tengahnya orang Dirkrimum Polda Jabar,” sebutnya.

    Ia juga menyarankan para pihak terkait jangan terlalu banyak bicara ke media karena dapat menimbulkan kegaduhan. Jika perkara ini tidak selesai dalam waktu 1 minggu, bisa kembali mengadu ke Komisi III DPR.

    “Berkenan jangan lagi ngomong di berita, udah setop di berita. Udah duduk sama-sama kalau seminggu nggak selesai datang lagi sini baru kita lapor polda, mana yang bener mana yang salah baru berlanjut prosesnya,” ucapnya.

    “Kemarin saya menerima audiensi dari para korban kekerasan, pelecehan dan dugaan perbudakan. Dari keterangan yang para korban yang semuanya perempuan ini, diduga telah terjadi Pelanggaran HAM. Kejadian ini sudah puluhan tahun yang lalu di tempat mereka bekerja yaitu sebuah bisnis pengelola hiburan sirkus,” ujar Mugiyanto, dalam unggahannya di akun resmi Instagramnya, dilihat Rabu, (16/4).

    KemenHAM akan memanggil pihak Taman Safari. Pemanggilan itu untuk mendengarkan penjelasan dari dua belah pihak.

    (ial/maa)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini