Kementrian Lembaga: Komisi III DPR RI

  • Bamsoet: RUU Perampasan Aset Jadi Instrumen Hukum Berantas Korupsi dan Segala Kejahatan Ekonomi  – Halaman all

    Bamsoet: RUU Perampasan Aset Jadi Instrumen Hukum Berantas Korupsi dan Segala Kejahatan Ekonomi  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo menyebut, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai instrumen hukum yang sangat penting dalam upaya memberantas korupsi dan berbagai bentuk kejahatan ekonomi. 

    Dengan memberikan kekuatan hukum untuk merampas aset yang diperoleh dari tindakan pidana, RUU ini diharapkan dapat menghasilkan dampak yang signifikan terhadap pengembalian kerugian negara dan memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan.

    “RUU Perampasan Aset tidak hanya sekadar langkah hukum, tetapi merupakan terobosan untuk mengubah paradigma pemberantasan kejahatan ekonomi dan korupsi di Indonesia.

    Dengan memfasilitasi perampasan aset tanpa perlu menunggu putusan pengadilan, negara dapat lebih signifikan dalam memulihkan kerugian akibat tindak pidana,” kata pria yang akrab disapa Bamsoet itu kepada wartawan Jumat (2/5/2025).

    Untuk diketahui, RUU Perampasan Aset sempat masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) DPR RI tahun 2023 dan 2024.

    Namun hingga masa sidang DPR berakhir, RUU ini tidak juga dibahas. 

    Di tahun 2025, RUU Perampasan Aset ini terpental dan tidak masuk dalam Prolegnas 2025.

    Bamsoet menjelaskan, Indonesia belum memiliki undang-undang khusus yang mengatur perampasan aset secara komprehensif. 

    Beberapa ketentuan penyitaan aset tersebar di UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), UU Korupsi, dan UU Narkotika, namun masih terdapat kelemahan. 

    Diantaranya, proses perampasan aset sering terhambat karena harus menunggu putusan pengadilan, sulit membuktikan hubungan langsung antara aset dengan tindak pidana, serta aset-aset hasil kejahatan sering dialihkan atau disembunyikan sebelum proses hukum selesai.  

    “Tingkat pengembalian aset hasil kejahatan di Indonesia masih relatif rendah dibandingkan dengan total kerugian negara yang ditimbulkan. KPK dan Kejaksaan Agung terus berupaya, namun instrumen hukum yang ada seringkali belum memadai untuk mengejar aset yang disembunyikan atau dialihkan secara kompleks,” ujarnya.

    “Berdasarkan data PPATK di tahun 2023, sekitar Rp 300 triliun aset korupsi dan kejahatan keuangan lainnya belum berhasil dikembalikan ke negara. RUU Perampasan Aset diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pemulihan aset negara yang hilang akibat korupsi,” imbuh Bamsoet.

    Ketua MPR RI ke-15 dan Ketua DPR RI ke-20 itu menerangkan, dalam RUU Perampasan Aset akan digunakan mekanisme non-conviction based asset forfeiture (NCB) atau perampasan aset tanpa perlu menunggu vonis pengadilan. 

    Dalam paradigma hukum yang ada saat ini, proses hukum sering kali memerlukan putusan pidana untuk merampas aset. 

    Namun, dengan adanya RUU Perampasan Aset, negara dapat melakukan perampasan bahkan dalam kasus di mana pelaku belum dihukum atau proses hukumnya masih berjalan. 

    Hal tersebut merupakan langkah inovatif yang bertujuan untuk memecahkan kendala-kendala yang selama ini menghambat penegakan hukum dalam kasus-kasus korupsi, pencucian uang, dan terorisme.

    “Data Transparency International menunjukkan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada tahun 2024 berada di angka 35 dari skala 0-100, di mana angka 0 menunjukkan tingkat korupsi yang sangat tinggi. Menempatkan Indonesia di peringkat 110 dari 180 negara yang disurvei. Hal ini mempertegas perlunya langkah-langkah hukum yang lebih kuat dan efektif dalam memerangi korupsi,” ucap Bamsoet. 

    Wakil Ketua Umum/Kepala Badan Bela Negara FKPPI dan Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menambahkan, keberadaan RUU Perampasan Aset dapat memperkuat posisi Indonesia di dunia internasional. 

    Negara-negara lain sudah lebih dahulu menerapkan sistem serupa, seperti Australia, Amerika Serikat, Thailand, Inggris, Swiss, Italia, Kanada, Afrika Selatan, Singapura, Malaysia serta sejumlah negara lainnya. 

    Dengan menerapkan RUU Perampasan Aset, Indonesia tidak hanya akan mendapatkan keuntungan dalam hal pemulihan aset, tetapi juga meningkatkan reputasinya di mata masyarakat internasional dalam hal komitmen anti korupsi.

    “Nantinya, implementasi RUU Pengawasan Aset memerlukan dukungan politik yang kuat dan pengawasan ketat agar tidak disalahgunakan,” katanya.

    “Potensi penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat penegak hukum menjadi tantangan yang perlu waspadai, sehingga mekanisme pengawasan dan akuntabilitas menjadi sangat krusial. Pelibatan berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat sipil dan lembaga non pemerintah, dalam pengawasan proses perampasan aset patut dipertimbangkan,” pungkas Bamsoet. 

    Dukungan Presiden Prabowo Subianto agar DPR segera membahas RUU Perampasan Aset disampaikan dalam pidato peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025).

    “Saudara-saudara, dalam rangka juga pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Saya mendukung!” kata Prabowo.

    Dalam acara itu, ribuan massa buruh hadir. Prabowo mengajak buruh untuk meneruskan perlawanan terhadap kasus korupsi di Indonesia.

    “Bagaimana? Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor?” tanya Prabowo yang selanjutnya dijawab setuju oleh para buruh yang memadati Lapangan Monas.

    Prabowo juga mengklaim akan memberantas maling negara dan tidak boleh ada kompromi terhadap para koruptor yang tidak mau mengembalikan uang hasil kejahatannya.

    “Enak saja, udah nyolong, enggak mau kembalikan aset. Gue tarik aja deh itu,” kata Prabowo, yang langsung disambut teriakan antusias dari massa buruh, “Setuju!”

     

     

  • Soedeson Golkar Sebut Partainya Mendukung Dibahasnya RUU Perampasan Aset di DPR – Page 3

    Soedeson Golkar Sebut Partainya Mendukung Dibahasnya RUU Perampasan Aset di DPR – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, di mana dia menyatakan dukungannya terhadap percepatan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset oleh DPR RI.

    Terkait hal tersebut, Politikus Golkar Soedeson Tandra mengatakan, partainya mendukung RUU Perampasan Aset segera dibahas di DPR.

    “Saya pribadi dan Partai Golkar mendukung sekali,” kata dia saat dikonfirmasi, Jumat (2/5/2025).

    Anggota Komisi III DPR RI ini melihat, pembahasan perampasan aset ini menjadi penting mengingat bagian untuk mencegah tindak pindana korupsi.

    “Undang-Undang perampasan aset ini kan merupakan salah satu undang-undang di bidang penjagaan korupsi. Kita punya undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi sudah ada, KPK sudah ada, semua sudah ada. Tetapi, berkaitan dengan perampasan aset ini, ini penting sekali diatur,” ungkap Soedeson.

    “Sehingga undang-undang perampasan aset ini perlu sekali untuk, bagaimana kita di dalam rangka memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya, kita dapat memulihkan kerugian negara sebesar-besarnya,” sambungnya.

    Kendati demikian, dia mengaku saat ini RUU Perampasan Aset berada di badan legislasi (Baleg) DPR RI. Namun, jika pembahasan RUU tersebut dilimpahkan ke Komisi III DPR maka dia akan mendorong untuk segera dibahas.

    “Undang-undang perampasan aset itu, RUU-nya itu ada di Baleg, bukan di Komisi III. Tetapi kalau itu diserahkan ke Komisi III, ya kami akan terus terang fraksi Golkar yang ada di Komisi III akan bergerak cepat. Karena itu sudah merupakan arahan dari partai ya, arahan dari fraksi bahwa kami segera melaksanakan itu, manakala itu dibahas,” pungkasnya.

  • KPK Minta Segera Sahkan UU Perampasan Aset yang Dijanjikan Prabowo di Hari Buruh – Halaman all

    KPK Minta Segera Sahkan UU Perampasan Aset yang Dijanjikan Prabowo di Hari Buruh – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset menjadi undang-undang.

    Pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi undang-undang djanjikan Presiden RI Prabowo Subianto saat berpidato di depan ribuan buruh di Hari Buruh, Kamis, 1 Mei 12025.

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan pernyataan Prabowo merupakan pengingat bagi DPR agar secepatnya membahas dan mengesahkan RUU Perampasan Aset.

    “Pernyataan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset menjadi penting untuk segera diselesaikan oleh para wakil rakyat di DPR RI,” ucap Tessa, melalui keterangannya kepada wartawan, Jumat (2/5/2025).

    Menurut Tessa, pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi hal penting karena akan mempermudah aparat penegak hukum (APH) dalam mendukung upaya pemerintah memulihkan aset negara.

    Tessa kemudian mengatakan, RUU ini bertujuan memberikan kepastian hukum bagi negara untuk merampas aset hasil kejahatan secara cepat, tanpa harus menunggu putusan pidana. 

    Oleh karena itu, perampasan aset menjadi penting untuk mencegah pelaku kejahatan menyembunyikan atau mengalihkan aset. 

    Dengan demikian, pengesahan RUU Perampasan Aset juga akan membuat upaya pemberantasan korupsi dilakukan secara lebih efektif.

    “Agar upaya pemberantasan korupsi dapat dilakukan secara lebih efektif dalam rangka mendukung pemerintah Republik Indonesia melakukan pemulihan aset yang dikorupsi demi tujuan akhir mensejahterakan masyarakat Indonesia,” tutur Tessa.

    Sebelumnya, dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025, Presiden RI Prabowo Subianto mengungkap komitmennya dalam memberantas korupsi.

    Yakni dengan mendukung penuh pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset.

    Hal ini disampaikan Prabowo dalam pidatonya di hadapan ribuan buruh di lapangan Monas, Kamis (1/5/2025).

    “Saudara-saudara, dalam rangka juga pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Saya mendukung!” ujar Prabowo di atas panggung.

    Kemudian, Prabowo mengajak para buruh untuk meneruskan perlawanan terhadap kasus korupsi di Indonesia.

    “Bagaimana? Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor?” tanya Prabowo yang selanjutnya dijawab setuju oleh para buruh yang memadati Lapangan Monas.

    Prabowo juga tegas akan menyikat maling negara dan tidak boleh ada kompromi terhadap para koruptor yang tidak mau mengembalikan uang hasil kejahatannya.

    “Enak aja, udah nyolong, enggak mau kembalikan aset. Gue tarik aja deh itu,” kata Prabowo, yang langsung disambut teriakan antusias dari massa buruh, “Setuju!”

    Seperti diketahui, pengesahan UU Perampasan Aset juga menjadi satu dari enam tuntutan buruh pada May Day 2025.

    Lima tuntutan buruh yang lain mencakup:
    • Menghapus sistem outsourcing
    • Membentuk satuan tugas (satgas) PHK (Pemutusan Hubungan Kerja)
    • Pemberian upah yang layak
    • Pengesahan RUU Ketenagakerjaan Baru tanpa nuansa Omnibus Law, dan
    • RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

    DPR Akan Bahas RUU Perampasan Aset Jika Seluruh Fraksi Sepakat

    Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar, Soedeson Tandra, menyambut positif rencana Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, terkait komunikasi dengan seluruh partai politik di parlemen untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. 

    Menurut Soedeson, RUU ini merupakan salah satu instrumen penting dalam upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi.

    “Ya, tentu kita menyambut baik apa yang disampaikan oleh Menkum dalam hal ini mewakili pemerintah. Jadi, kalau itu (RUU Perampasan Aset) kemudian dibahas, dimasukkan ke dalam atau dibawa ke dalam DPR, tentu akan segera kita bahas,” kata Soedeson saat dihubungi, Rabu (16/4/2025).

    RUU Perampasan Aset sejatinya telah tercantum dalam daftar program legislasi nasional (prolegnas) jangka menengah 2025–2029, meskipun belum masuk dalam daftar prioritas tahun ini. 

    Namun, menurut Soedeson, peluang pembahasan RUU tersebut tetap terbuka pada masa sidang kali ini, selama seluruh fraksi di parlemen sepakat.

    “Kalau itu, enggak bisa saya pastikan, tetapi kemungkinan itu terbuka saja. Kalau semua partai politik yang ada di parlemen itu sepakat, ya tentu kita akan segera membahasnya,” ujarnya.

    Dia menambahkan, RUU tersebut sejalan dengan arah politik hukum nasional yang menempatkan pemberantasan korupsi sebagai prioritas utama.

    Meski Indonesia telah memiliki kerangka hukum seperti Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dan Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Soedeson menilai regulasi yang ada belum mengatur secara rinci tentang perampasan aset.

  • Kericuhan Demo Buruh di Semarang, Sahroni DPR Minta Polisi Tindak Tegas Para Provokator – Page 3

    Kericuhan Demo Buruh di Semarang, Sahroni DPR Minta Polisi Tindak Tegas Para Provokator – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Aksi unjuk rasa Hari Buruh di di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, pada Kamis sore (1/5/2025) berakhir ricuh. Pihak kepolisian pun telah menangkap sejumlah pihak yang diduga berasal dari kelompok anarko.

    Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai tindakan kelompok perusuh tersebut sangat jauh dari substansi perjuangan Hari Buruh.

    “Saya mengapresiasi jalannya peringatan Hari Buruh di seluruh Indonesia pada 1 Mei kemarin yang damai, kondusif dan lancar. Namun terjadi juga aksi ricuh pada demo May Day di Semarang yang disebabkan oleh geng anarko. Mereka memang hanya mau ribut dengan melakukan pembakaran ban, pelemparan kayu, hingga pengrusakan pagar,” kata dia dalam keterangannya, Jumat (5/2/2025).

    Karena itu, Politikus NasDem ini meminta kepolisian bertindak tegas. Sahroni menyebut tindakan brutal mereka mencoreng peringatan Hari Buruh yang sebelumnya berjalan lancar dan aspiratif.

    “Karenanya, saya minta polisi segera menindak mereka yang menyebabkan kerusuhan. Apapun bentuknya harus ditindak langsung oleh Polda Jawa Tengah, karena ini sangat merusak semangat dari peringatan Hari Buruh yang sudah baik, dan berjalan lancar,” pungkasnya.

    Sebelumnya, aksi unjuk rasa Hari Buruh di di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, pada Kamis sore (1/5/2025) berakhir ricuh. Sejak pagi, aksi memperingati Hari Buruh itu diikuti para pekerja dari berbagai organisasi.

    Sekelompok orang berpakaian hitam kemudian ikut bergabung ke dalam massa aksi sekitar pukul 15.00 WIB. Kericuhan pecah setelah kelompok buruh akan membubarkan diri setelah menyelesaikan aksi.

    Kelompok yang menyusup di antara para buruh tersebut diduga memicu kericuhan dengan melempar batu, botol, serta batang kayu. Petugas gabungan yang sudah bersiaga sejak awal, berupaya membubarkan aksi dengan menembakkan gas air mata serta meriam air.

    Massa yang dibubarkan kemudian mundur ke arah selatan maupun utara ke sekitar komplek Kampus Undip Semarang.

    Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto mengatakan petugas tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam mengamankan aksi buruh.

    “Kami menghargai rekan buruh yang konsisten menjaga aksi tetap berjalan damai,” katanya.

  • Polisi Diminta Usut Asal Senpi Laras Panjang yang Dibawa Sejumlah Pria saat Bentrokan di Kemang – Halaman all

    Polisi Diminta Usut Asal Senpi Laras Panjang yang Dibawa Sejumlah Pria saat Bentrokan di Kemang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, meminta polisi mengusut asal usul senjata laras panjang yang dibawa oleh sekelompok pria dalam aksi bentrokan di daerah Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2025).

    Bentrokan tersebut melibatkan dua kelompok warga yang diduga terlibat sengketa lahan.

    Dalam rekaman video yang beredar, sekelompok pria tampak membawa senjata laras panjang di tengah aksi tersebut.

    “Kami sudah meminta kepolisian khususnya Polres Metro Jakarta Selatan untuk mengambil tindakan,” kata Soedeson saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu malam.

    Menurut Soedeson, berdasarkan informasi yang ia terima, sejauh ini sudah ada 19 orang yang diamankan terkait peristiwa itu. 

    Namun, politikus Partai Golkar ini menegaskan bahwa proses penegakan hukum tidak boleh berhenti sampai di situ.

    “Kami meminta dengan tegas agar pihak berwajib itu memburu mereka semua dan menangkap karena ini sudah mengganggu keamanan,” ujar Soedeson.

    Soedeson juga meminta aparat kepolisian untuk mengusut asal usul senjata laras panjang yang mereka gunakan.

    “Lalu menyelidik secara tuntas asal usul senjata itu. Karena itu dipertontonkan di depan umum dan kita minta untuk ditangkap,” tegasnya.

    Menurutnya, meskipun senjata tersebut diduga merupakan jenis soft gun, aparat tetap harus menindak tegas siapa pun yang membawanya.

    “Saya sudah mengecek kepada pihak kepolisian dan diduga itu senjata soft gun. Tetapi apapun kalau soft gun atau apa pun, kami minta untuk ditindak ya dan harus cepat,” ucap Soedeson.

    Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal mengatakan, pihaknya menduga senjata yang dipakai adalah senapan angin.

    “Senapan angin kalau dilihat dari bunyinya,” kata Ade saat dihubungi, Rabu malam.

    Meski begitu, Ade mengatakan saat ini pihaknya masih mencari keberadaan senjata tersebut.

    Hal itu juga untuk memastikan jenis senjata tersebut apakah termasuk senapan angin atau senjata yang lain.

    “Tapi pastinya masih kita cari senapan tersebut, karena sudah mereka sembunyikan,” ucapnya.

  • Aksi Penyerangan Terjadi Dekat Rumah Ahmad Sahroni di Tanjung Priok, 2 Warga Alami Luka-luka – Halaman all

    Aksi Penyerangan Terjadi Dekat Rumah Ahmad Sahroni di Tanjung Priok, 2 Warga Alami Luka-luka – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Penyerangan oleh sekelompok orang dengan membawa senjata tajam (sajam) terjadi di Jalan Swasembada Barat X, Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Kamis (1/5/2025) dini hari.

    Adapun peristiwa tersebut terjadi tak jauh dari kediaman Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

    Dikutip dari Tribun Jakarta, aksi tersebut terekam CCTV di mana para pelaku membawa sajam berupa celurit dan klewang.

    Berdasarkan rekaman CCTV tersebut, mereka terlihat mengejar seseorang yang berakhir menyerang warga secara acak.

    Belum diketahui penyebab terjadinya aksi penyerangan tersebut. Namun, diduga para pelaku tengah mencari musuh.

    Akibat insiden ini, dilaporkan ada dua warga setempat menderita luka-luka akibat diserang oleh gerombolan pelaku tersebut.

    Sementara, menurut pengakuan Ketua RT setempat, Subari, para pelaku penyerangan tersebut bukan warga setempat, melainkan penduduk dari wilayah lain.

    “Mereka itu sebenarnya orang luar ingin mencari seseorang yang dianggap musuh mereka lah, yang jadi korban warga setempat yang nggak tahu apa-apa masalahnya. Mereka pas malam itu pas waktu kejadian ada warga yang dikejar-kejar lari lah ke wilayah kami ini,” kata Subari.

    Subari pun membenarkan penyerangan terjadi di dekat kediaman Ahmad Sahroni.

    “Iya, kejadiannya itu dekat, depan rumahnya Pak Sahroni, anggota DPR,” kata Subari.

    Di sisi lain, Subari mengaku aksi penyerangan memang kerap terjadi semenjak bulan Ramadan lalu.

    Dia pun kembali menegaskan bahwa mayoritas pelaku penyerangan bukanlah warga setempat.

    “Pas waktu bulan puasa awal itu mereka itu anak-anak ini sering masuk kemari menyerang warga sini, nggak tahu mungkin ada musuhnya atau apa saya nggak tahu juga,” ujar Subari.

    Dia menyebut mayoritas pelaku merupakan remaja hingga anak-anak dan memang kerap membawa sajam saat menjalankan aksinya.

    “Mereka itu rata-rata anak-anak 20 tahunan. Di bawah 20 tahun, seperti anak-anak pelajar. Nggak ada kayak orang tua itu nggak ada,” tuturnya.

    Subari mengeklaim bahwa warga di kawasan tempat tinggalnya tidak pernah tawuran atau melakukan aksi penyerangan.

    “Di sini mah aman-aman aja, nggak ada yang tawuran orang-orangnya. Pelakunya menyasar ke mana-mana akhirnya ke wilayah sini,” pungkasnya.

    Sebagian artikel telah tayang di Tribun Jakarta dengan judul “Brutal, Gang Dekat Rumah Ahmad Sahroni di Tanjung Priok Diserang Gerombolan Pemuda Pelaku Tawuran”

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jakarta/Gerald Leonardo Agustino)

     

  • Hari Buruh harus jadi momen atasi pengangguran

    Hari Buruh harus jadi momen atasi pengangguran

    Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Kamis (17/4/2025). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

    Anggota DPR: Hari Buruh harus jadi momen atasi pengangguran
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Kamis, 01 Mei 2025 – 21:21 WIB

    Elshinta.com – Anggota DPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet menuturkan perayaan Hari Buruh di Indonesia harus menjadi momentum refleksi dan aksi nyata untuk mengatasi isu-isu mendesak seperti masalah pengangguran, kesejahteraan, dan upah layak.

    Menurut dia, upaya peningkatan ketersediaan lapangan kerja dan penetapan upah yang adil adalah langkah krusial untuk menjamin kesejahteraan pekerja. Hari Buruh tidak hanya menjadi perayaan, tetapi juga tonggak perubahan signifikan bagi nasib pekerja di Indonesia.

    “Dengan adanya upaya kolaboratif dari semua pihak, diharapkan Indonesia dapat berjalan menuju solusi yang berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas hidup pekerja dan mengurangi angka pengangguran,” kata Bamsoet di Jakarta, Kamis.

    Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2024, dia menyampaikan bahwa tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Indonesia mencapai 5 persen dari angkatan kerja. Hal yang mengkhawatirkan adalah TPT di kalangan generasi muda, antara usia 15-24 tahun, jauh lebih tinggi dari rata-rata nasional.

    Dia mengatakan bahwa fenomena ‘sarjana menganggur’ masih menjadi ironi, di mana lulusan perguruan tinggi kesulitan menemukan pekerjaan yang sesuai dengan kualifikasi mereka. Ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara output sistem pendidikan dan kebutuhan riil industri.

    “Angka ini menunjukkan adanya tantangan serius dalam menciptakan lapangan kerja baru di Indonesia yang memiliki populasi besar dan angkatan kerja yang terus bertambah,” kata dia.

    Selain itu, dia mengatakan perayaan Hari Buruh juga harus dimanfaatkan oleh para pekerja untuk menuntut hak mereka, termasuk upah yang layak. Upah minimum di sejumlah provinsi di Indonesia, menurut dia, masih di bawah standar kebutuhan hidup layak.

    Meskipun banyak perusahaan telah menerapkan upah minimum, dia menyampaikan bahwa masih ada kesenjangan signifikan antara kebutuhan hidup layak dan penghasilan pekerja.

    “Menurut survei yang dilakukan oleh Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, lebih dari 40 persen pekerja di sektor informal masih menerima upah di bawah standar kebutuhan hidup yang layak,” kata dia.

    Dia mengatakan bahwa masalah pengangguran dan ketidakadilan upah saling terkait. Pasalnya jika tingkat pengangguran tinggi, maka banyak pekerja yang bersedia menerima pekerjaan dengan upah di bawah standar demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.

    Akibatnya, menurut dia, hal ini dapat mengakibatkan penurunan kesejahteraan secara keseluruhan dan memperburuk kondisi pasar kerja.

    “Fenomena ini menciptakan siklus yang sulit diputus, di mana upah yang rendah berkontribusi pada ketidakpuasan dan kondisi kerja yang memprihatinkan,” katanya.

    Sumber : Antara

  • Hari Buruh Harus Jadi Momentum Peningkatan Kesejahteraan Pekerja

    Hari Buruh Harus Jadi Momentum Peningkatan Kesejahteraan Pekerja

    Jakarta

    Anggota DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia Bambang Soesatyo menuturkan perayaan Hari Buruh di Indonesia harus menjadi momentum refleksi dan aksi nyata untuk mengatasi isu-isu mendesak seperti pengangguran, kesejahteraan, dan upah layak.

    Masyarakat, pemerintah, dan pihak swasta perlu bekerja sama untuk menciptakan solusi yang berkelanjutan. Upaya peningkatan ketersediaan lapangan kerja dan penetapan upah yang adil adalah langkah krusial untuk menjamin kesejahteraan pekerja. Sehingga Hari Buruh tidak hanya menjadi perayaan, tetapi juga tonggak perubahan signifikan bagi nasib pekerja di Indonesia.

    “Perayaan Hari Buruh di Indonesia setiap tahun seharusnya bukan hanya sekadar ajang demonstrasi dan penyaluran aspirasi. Tetapi juga menjadi refleksi bersama terhadap kondisi pekerja yang terpuruk akibat pengangguran dan upah yang tidak layak. Dengan adanya upaya kolaboratif dari semua pihak, diharapkan Indonesia dapat berjalan menuju solusi yang berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas hidup pekerja dan mengurangi angka pengangguran,” ujar Bamsoet di Jakarta, Kamis (1/5/2025).

    Ketua MPR RI ke-15 dan Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2024, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Indonesia mencapai 5% dari angkatan kerja. Hal yang mengkhawatirkan adalah TPT di kalangan generasi muda, antara usia 15-24 tahun, jauh lebih tinggi dari rata-rata nasional. Fenomena ‘sarjana menganggur’ masih menjadi ironi, di mana lulusan perguruan tinggi kesulitan menemukan pekerjaan yang sesuai dengan kualifikasi mereka. Ini menunjukkan adanya mismatch antara output sistem pendidikan dan kebutuhan riil industri.

    “Angka ini menunjukkan adanya tantangan serius dalam menciptakan lapangan kerja baru di Indonesia yang memiliki populasi besar dan angkatan kerja yang terus bertambah. Meski pemerintah telah mengimplementasikan berbagai program pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19, kenyataannya pengangguran masih menjadi isu krusial yang memerlukan perhatian lebih,” kata Bamsoet.

    Ketua Komisi III DPR RI ke-7 dan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini memaparkan, perayaan Hari Buruh juga harus dimanfaatkan oleh para para pekerja untuk menuntut hak mereka, termasuk upah yang layak. Upah minimum di sejumlah provinsi di Indonesia dirasa masih di bawah standar kebutuhan hidup layak. Semisal UMP 2025 di pulau Jawa, UMP Jawa Barat sebesar Rp 2.191.232, UMP Jawa Tengah Rp 2.169.348 serta UMP Jawa Timur Rp 2.035.985, masih dirasa tidak seimbang dengan inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

    Wakil Ketua Umum/Kepala Badan Bela Negara FKPPI dan Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menambahkan, masalah pengangguran dan ketidakadilan upah saling terkait. Ketika tingkat pengangguran tinggi, banyak pekerja yang bersedia menerima pekerjaan dengan upah di bawah standar demi memenuhi kebutuhan sehari-hari. Akibatnya, hal ini dapat mengakibatkan penurunan kesejahteraan secara keseluruhan dan memperburuk kondisi pasar kerja.

    “Dalam banyak kasus, pekerja terpaksa menerima pekerjaan dengan upah rendah karena keterbatasan pilihan akibat pengangguran yang tinggi. Fenomena ini menciptakan siklus yang sulit diputus, di mana upah yang rendah berkontribusi pada ketidakpuasan dan kondisi kerja yang memprihatinkan,” pungkas Bamsoet.

    (ega/ega)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • DPR Minta Polda Metro Dalami Kejanggalan Kematian Mahasiswa UKI Kenzha Ezra Walewangko – Halaman all

    DPR Minta Polda Metro Dalami Kejanggalan Kematian Mahasiswa UKI Kenzha Ezra Walewangko – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka berjanji akan mengawal secara serius kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Ezra Walewangko. 

    Martin menilai ada sejumlah kejanggalan dalam proses penanganan perkara ini yang ditangani Polres Jakarta Timur. 

    Martin mengungkapkan, sejak kasus ini mencuat, dirinya menerima banyak pesan dari masyarakat Sulawesi Utara yang meminta penjelasan dan perkembangan penanganan.

    “Jadi saya mewakili masyarakat Sulawesi Utara tentu berterima kasih kepada pimpinan Komisi III dan juga yang sudah melaksanakan RDPU ini sehingga nantinya kami harapkan bisa menjadi terang benderang permasalahan ini,” kata Martin dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR bersama keluarga korban di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

    Martin menyayangkan pernyataan dini dari pihak Polres Jakarta Timur yang menyimpulkan bahwa penyebab kematian Kenzha adalah konsumsi minuman keras. 

    Dia menilai, kesimpulan tersebut terlalu dini dan tidak mempertimbangkan keterangan dari sejumlah saksi kunci yang menyatakan hal berbeda.

    KEMATIAN MAHASISWA UKI – Keluarga Kenzha mahasiswa UKI yang tewas mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (28/4/2025) dengan membawa dua saksi baru ke penyidik Ditreskrimum. Pihaknya berharap kasus ini diusut tuntas. (Tribunnews.com/ Reynas Abdila)

    “Kami melihat di sini bahwa ini permasalahan ini adalah permasalahan yang cukup serius karena meninggalnya atau hilangnya nyawa seseorang. Jadi, saya sangat menyesalkan terlalu dini pihak Polres untuk menyatakan bahwa kasus ini karena disebabkan karena minuman keras,” ujar Martin.

    Dia menegaskan, pernyataan Polres Jakarta Timur berbeda dengan temuan yang ia terima. Di mana, banyak kejanggalan dalam kasus tersebut.

    “Kami melihat ada beberapa kejanggalan tentunya di sini yang perlu didalami harusnya. Jangan sampai ini seperti disampaikan keluarga tadi, dibelokkan faktanya. Meninggal karena minuman keras. Tapi ternyata ada beberapa saksi yang lain, saksi kunci menyatakan hal yang berbeda, pak,” tegasnya.

    Martin menyoroti tiga nama yang disebut berada di lokasi kejadian, yakni Gery, Thomas, dan Delon, namun hingga kini belum dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Dia meminta agar ketiganya segera diperiksa guna memperjelas duduk perkara.

    “Jadi kami di sini meminta untuk dilakukan pendalaman lagi oleh pihak Polda Metro Jaya karena sudah dilaporkan ke Polda. Tentu, kami berharap Polda melakukan pendalaman lagi, pak,” ucapnya.

    “Jadi saya pasti akan terus mengawal proses ini sampai masalah ini terang benderang dan keluarga yang ditinggal juga mendapat informasi dan jelas, dan mereka bisa tenang juga atas peristiwa ini,” ungkap Martin.

    EH Happy Walewangko, ayah dari Kenzha, membantah keterangan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengenai kematian anaknya.

    Happy mengatakan, pada Selasa (4/3/2025) sekitar pukul 16.30 WIB, sejumlah mahasiswa, termasuk Kenzha, berkumpul di area payungan dua kampus UKI dan mengonsumsi minuman beralkohol. 

    Meskipun Kenzha mulai dalam kondisi mabuk, suasana saat itu disebut masih dalam keadaan kondusif.

    “Jam 18.30 WIB keributan mulai terjadi di sekitar area payungan, Kenzha dalam keadaan mabuk mulai berteriak-teriak, memicu perhatian petugas keamanan kampus dan mahasiswa lain,” kata Happy.

    Happy menuturkan, beberapa teman-temannya pun kemudian berupaya membawa Kenzha keluar dari area kampus untuk menghindari keributan.

    “Dan pukul 19.30 WIB ketika hujan mulai reda, mahasiswa lain bernama Thomas, Gery, dan Delon terlihat mendekati Kenzha yang masih berteriak sambil menggoyangkan pagar besi. Gery diduga memukul Kenzha hingga jatuh bersama pagar besi yang roboh bersamaan,” ujarnya.

    Dia menjelaskan bahwa posisi jatuhnya Kenzha berada di atas pagar besi yang ambruk secara lurus, bukan miring.

    Happy membantah dugaan bahwa kepala anaknya membentur baut di dalam got, seperti disebutkan pihak kepolisian.

    “Jadi bersamaan robohnya, Kenzha adanya di atas pagar. Dan pagar jatuhnya bukan miring, itu lurus dan Kenzha di atas.”

    “Jadi tidak ada benturan sampai ada kepala sebelah kanan yang bocor yang dikatakan oleh Kapolres itu pernah kena di baut, baut yang ada di dalam got. Di situ tidak ada baut dan gotnya sebagai informasi tingginya hanya sekitar 40 cm,” ucapnya.

    Kasus kematian Kenzha Ezra Walewangko awalnya ditangani Polres Jakarta Timur. Namun, penyelidikan telah dihentikan karena dinilai tidak ditemukan unsur tindak pidana.

  • Anggota DPR Minta Polda Metro Jaya Dalami Kejanggalan terkait Kematian Mahasiswa UKI  – Halaman all

    Anggota DPR Minta Polda Metro Jaya Dalami Kejanggalan terkait Kematian Mahasiswa UKI  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka, menyatakan komitmennya untuk mengawal secara serius kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko. 

    Martin menilai, terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses penanganan perkara ini yang ditangani oleh Polres Jakarta Timur. 

    Martin mengungkapkan, sejak kasus ini mencuat, dirinya menerima banyak pesan dari masyarakat Sulawesi Utara yang meminta penjelasan dan perkembangan penanganan.

    “Jadi saya mewakili masyarakat Sulawesi Utara tentu berterima kasih kepada pimpinan Komisi III dan juga yang sudah melaksanakan RDPU ini sehingga nantinya kami harapkan bisa menjadi terang benderang permasalahan ini,” kata Martin dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR bersama keluarga korban di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

    Martin menyayangkan pernyataan dini dari pihak Polres Jakarta Timur yang menyimpulkan bahwa penyebab kematian Kenzha adalah konsumsi minuman keras. 

    Dia menilai, kesimpulan tersebut terlalu dini dan tidak mempertimbangkan keterangan dari sejumlah saksi kunci yang menyatakan hal berbeda.

    “Kami melihat di sini bahwa permasalahan ini adalah permasalahan yang cukup serius karena meninggalnya atau hilangnya nyawa seseorang. Jadi, saya sangat menyesalkan terlalu dini pihak Polres untuk menyatakan bahwa kasus ini karena disebabkan karena minuman keras,” ujar Martin.

    Dia menegaskan, pernyataan Polres Jakarta Timur berbeda dengan temuan yang ia terima. Di mana, banyak kejanggalan dalam kasus tersebut.

    “Kami melihat ada beberapa kejanggalan tentunya di sini yang perlu didalami harusnya. Jangan sampai ini seperti disampaikan keluarga tadi, dibelokkan faktanya. Meninggal karena minuman keras. Tapi ternyata ada beberapa saksi yang lain, saksi kunci menyatakan hal yang berbeda, pak,” tegasnya.

    Martin menyoroti tiga nama yang disebut berada di lokasi kejadian, yakni Gery, Thomas, dan Delon, namun hingga kini belum dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. 

    Dia meminta agar ketiganya segera diperiksa guna memperjelas duduk perkara.

    “Jadi kami di sini meminta untuk dilakukan pendalaman lagi oleh pihak Polda Metro Jaya karena sudah dilaporkan ke Polda. Tentu, kami berharap Polda melakukan pendalaman lagi, pak,” ucapnya.

    “Jadi saya pasti akan terus mengawal proses ini sampai masalah ini terang benderang dan keluarga yang ditinggal juga mendapat informasi dan jelas, dan mereka bisa tenang juga atas peristiwa ini,” ungkap Martin.

    EH Happy Walewangko, ayah dari Kenzha, membantah keterangan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengenai kematian anaknya.

    Happy mengatakan, pada Selasa (4/3/2025) sekitar pukul 16.30 WIB, sejumlah mahasiswa, termasuk Kenzha, berkumpul di area payungan dua kampus UKI dan mengonsumsi minuman beralkohol. 

    Meskipun Kenzha mulai dalam kondisi mabuk, suasana saat itu disebut masih dalam keadaan kondusif.

    “Jam 18.30 WIB keributan mulai terjadi di sekitar area payungan, Kenzha dalam keadaan mabuk mulai berteriak-teriak, memicu perhatian petugas keamanan kampus dan mahasiswa lain,” kata Happy.

    Happy menuturkan, beberapa teman-temannya pun kemudian berupaya membawa Kenzha keluar dari area kampus untuk menghindari keributan.

    “Dan pukul 19.30 WIB ketika hujan mulai reda, mahasiswa lain bernama Thomas, Gery, dan Delon terlihat mendekati Kenzha yang masih berteriak sambil menggoyangkan pagar besi. Gery diduga memukul Kenzha hingga jatuh bersama pagar besi yang roboh bersamaan,” ujarnya.

    Dia menjelaskan bahwa posisi jatuhnya Kenzha berada di atas pagar besi yang ambruk secara lurus, bukan miring.

    Oleh karena itu, Happy membantah dugaan bahwa kepala anaknya membentur baut di dalam got, seperti disebutkan pihak kepolisian.

    “Jadi bersamaan robohnya, Kenzha adanya di atas pagar. Dan pagar jatuhnya bukan miring, itu lurus dan Kenzha di atas. Jadi tidak ada benturan sampai ada kepala sebelah kanan yang bocor yang dikatakan oleh Kapolres itu pernah kena di baut, baut yang ada di dalam got. Di situ tidak ada baut dan gotnya sebagai informasi tingginya hanya sekitar 40 cm,” ucapnya.

    Diketahui, kasus kematian Kenzha Ezra Walewangko awalnya ditangani oleh Polres Jakarta Timur. 

    Namun, penyelidikan telah dihentikan karena dinilai tidak ditemukan unsur tindak pidana.