Kementrian Lembaga: Komisi III DPR RI

  • BNN Ungkap Ada 3,3 Juta Warga Pemakai Narkoba di 2023, Perputaran Uang Capai Rp500 Triliun – Page 3

    BNN Ungkap Ada 3,3 Juta Warga Pemakai Narkoba di 2023, Perputaran Uang Capai Rp500 Triliun – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Marthinus Hukom, mengungkapkan angka penyalahgunaan atau pemakai narkoba di RI pada 2023 mencapai 3,3 juta orang. Di mana menurut dia, mayoritas pemakai adalah usia produktif.

    Hal tersebut disampaikannya dalam rapat di Komisi III DPR RI, Jakarta, Senin (5/5/2025).

    “Angka prevalensi di Indonesia berdasarkan hasil survei prevalensi tahun 2023 sebesar 1,73% atau sebanyak 3,33 juta orang. Yang berusia 15 sampai 64 tahun mayoritas penyalahgunaan narkoba dari kalangan penduduk usia produktif yakni usia 15 sampai 49 tahun,” kata Martinus.

    Dia pun menuturkan, jumlah perputaran uang dari penggunaan narkoba tersebut mencapai Rp 500 Triliun. Ia juga membeberkan 5 provinsi dengan jumlah pemakai terbanyak.

    “Berdasarkan survei prevalensi penyalahgunaan narkoba tahun 2019 menunjukkan 5 provinsi tertinggi angka prevalensi yaitu Sumatera Utara sebesar 6,5%, Sumatera Selatan sebesar 5% DKI Jakarta sebesar 3,3%, Sulawesi Tengah sebesar 2,8% Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 2,3%,” jelasnya.

     Selain itu, Martinus menyebutkan ada 10 wilayah menjadi prioritas pengawasan penyelundupan narkoba, Sumut masih termasuk di dalamnya.

    “BNN menetapkan 10 titik wilayah prioritas pengawasan penyelundupan narkoba yakni Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, dan seluruh pesisir barat pantai Sulawesi.

    “10 titik wilayah ini adalah wilayah yang paling rawan menjadi pilihan jalur penyelundupan narkoba oleh jaringan narkoba internasional,” pungkasnya.

  • Riuh Rendah RUU Perampasan Aset dari Era SBY, Jokowi, hingga Prabowo

    Riuh Rendah RUU Perampasan Aset dari Era SBY, Jokowi, hingga Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto telah secara terbuka mendorong eksekusi pembahasan Rancangan Undang-undang atau RUU  Perampasan Aset. Pernyataan Prabowo itu menuai banyak sorotan baik yang pro maupun yang ragu ‘niat baik’ itu bakal terealisasi.

    Dalam catatan Bisnis, isu tentang RUU Perampasan Aset banyak digunjingkan publik ketika pemerintahan Presiden ke 7 Joko Widodo alias Jokowi. Namun sejatinya, upaya untuk mendorong RUU Perampasan Aset menjadi undang-undang telah muncul sejak pemerintahan Presiden ke 6 Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY. 

    Pada era SBY, pemerintah bahkan telah menyusun Naskah Akademik RUU Perampasan Aset Tindak Pidana. Naskah setebal 204 halaman itu memuat sejumlah substansi penting tentang penanganan aset tindak pidana. Pada bagian pertama, misalnya, pemerintah waktu itu mendesain tentang kategori aset hasil tindak pidana yang dirampas. Kemudian ada pula substansi mengenai mekanisme penelusuran aset.

    Menariknya, setelah SBY selesai menjabat, isu tentang RUU Perampasan Aset Tindak Pidana, redup. Nyaris tidak terdengar. Diskusi tentang RUU Perampasan Aset muncul kembali pada periode ke dua pemerintahan Jokowi.

    Salah satu momen yang paling banyak terekam media adalah, saat Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan pada waktu itu, Mahfud MD, rapat kerja bersama Komisi III DPR, yang masih diketuai oleh politikus PDI Perjuangan (PDIP), Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul. Rapat berlangsung akhir Maret 2023. 

    Mahfud pada waktu itu secara khusus meminta kepada DPR supaya segera membahas RUU Perampasan Aset. Namun reaksi dari Bambang Pacul tidak terduga. Bambang Pacul menyebut bahwa RUU Perampasan Aset dan tetek bengek-nya, termasuk RUU Pembatasan Uang Kartal, bisa dibahas secara mulus jika memperoleh izin dari Ketua Umum Parpol.

    “Pak Mahfud tanya kepada kita, ‘Tolong dong RUU Perampasan Aset dijalanin.’ Gampang Pak Senayan ini [DPR], lobinya jangan di sini Pak, ini Korea-korea ini [anggota dewan] semua nurut bosnya masing-masing,” ujar Pacul saat rapat dengan Mahfud di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2023) malam.

    Dia menjelaskan, para anggota DPR bisa saja berkomentar liar saat rapat di parlemen namun ketika ditegur pimpinan partainya masing-masing mereka akan langsung ciut. “Di sini boleh ngomong galak, Pacul ditelepon, ‘Pacul berhenti,’ ‘Siap!’. Laksanakan? laksanakan Pak,” ungkap politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu.

    Dalam catatan Bisnis, pemerintahan Jokowi telah menyusun naskah akademik RUU Perampasan Aset tahun 2022 lalu. Bedanya dengan era SBY, RUU era Jokowi jauh lebih tebal yakni 342 halaman. Pengaturan tentang mekanisme perampasan asetnya pun jauh lebih detail, misalnya soal waktu, kategori aset yang bisa dirampas, mekanisme penelusuran aset, hingga ke teknis pemblokiran aset yang terbukti hasil tindak pidana.

    Tak hanya itu, Jokowi bahkan telah mengirim surat presiden alias surpres ke DPR. Surpres adalah surat khusus yang ditujukan kepada DPR, biasanya substansinya terkait dengan pembahasan undang-undang atau fit and proper test calon pejabat publik yang mekanismenya melalui dewan.

    Namun karena status pembahasannya tidak kunjung jelas, RUU Perampasan Aset menjadi menjadi komoditas politik pada Pilpres 2024 lalu. Hampir semua pasangan calon alias Paslon yang bertarung berkomitmen untuk merealisasikan RUU Perampasan Aset.

    Isu tentang RUU itu juga pernah disinggung oleh Jokowi ketika tensi politik panas pada Pilkada 2024 lalu. Dia meminta kepada DPR supaya tidak sibuk soal Pilkada, tetapi juga mengesahkan RUU Perampasan Aset. 

    “Agar bisa diterapkan ke hal yang lain juga, yang mendesak, misalnya seperti RUU perampasan aset, yang juga sangat penting untuk pemberantasan korupsi. Juga bisa segera diselesaikan oleh DPR,” kata Jokowi.

    Sikap Prabowo Bagaimana?

    Sementara itu, Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset (RUU PA).

    Dia menekankan agar aturan yang sempat mandek di parlemen ini agar kembali dilanjutkan khususnya untuk memberantas praktik korupsi di Tanah Air.

    Hal ini disampaikan Prabowo dalam pidatonya di peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional (Monas) Jakarta, Kamis (1/5/2025).

    “Saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Enak saja, sudah nyolong, enggak mau kembalikan aset. Gue tarik aja lah itu,” ujarnya dengan nada tegas yang disambut riuh peserta aksi buruh.

    Meski begitu, Presiden Ke-8 RI itu juga menyayangkan fenomena demonstrasi yang justru mendukung pelaku tindak pidana korupsi. Demonstrasi yang mendukung pelaku tindak pidana korupsi seharusnya tidak terjadi. Apalagi koruptor jelas-jelas merugikan negara.

    “Saya heran, di Indonesia bisa ada demo dukung koruptor. Gue heran,” ujarnya.

    Pernyataan Prabowo mendapat sambutan dari Kejaksaan Agung (Kejagung), mereka mendukung sepenuhnya rencana Prabowo untuk mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset.

    Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar menilai pernyataan itu menandakan bahwa kepala negara telah memahami kebutuhan regulasi dalam memberantas korupsi.

    “Kita sependapat dan mendukung sikap Bapak Presiden terkait itu dan kami menilai Bapak Presiden sangat memahami kebutuhan regulasi bagi APH dalam menjalankan tugasnya utamanya dalam pemberantasan TPK,” ujarnya kepada wartawan, dikutip Sabtu (3/5/2025).

    Dia menambahkan bahwa regulasi perampasan aset ini dianggap penting bagi korps Adhyaksa dalam rangka pemulihan keuangan negara yang disebabkan oleh tindak pidana korupsi. 

    “UU perampasan aset penting dalam upaya pemulihan kerugian keuangan negara utamanya pengaturan perampasan aset tanpa harus menunggu putusan pidana atau NCB,”

    Komitmen DPR

    Di sisi lain, Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan mengaku bahwa pihaknya tidak memiliki tantangan tersendiri untuk membahas Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset (RUU PA) di Baleg DPR.

    “Sesungguhnya tidak ada tantangan di Baleg, karena sudah ada Prolegnas [Program Legislasi Nasional] dari usulan Pemerintah nomor urut 21,” bebernya kepada Bisnis, Jumat (2/5/2025).

    Meski demikian, dia enggan menjelaskan bagaimana kesiapan Baleg DPR dan konsolidasi politik di fraksi-fraksi DPR terhadap pembahas RUU PA.

    Sementara itu, pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah meragukan DPR RI akan segera membahas Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset (RUU PA).

    Menurutnya, jika memang DPR ada iktikad membahas RUU PA, seharusnya sudah dimulai sejak pertama kali Presiden RI Prabowo Subianto ber-statement (memberikan pernyataan). Hingga kini, dia melihat belum ada tindakan dari pernyataan itu.

    Terlebih, lanjutnya, mudah saja bagi Prabowo bila  ingin ada perampasan aset koruptor melalui RUU PA. Mengingat di Parlemen alias DPR, kekuatan presiden sudah mayoritas.

    “Parpol [partai politik] yang kadernya ada di Parlemen masih malas merespons isu perampasan aset ini, bahkan cenderung akan menghalang-halangi,” ungkapnya saat dihubungi Bisnis, Jumat (2/5/2025).

    Sebab itu, dia khawatir pernyataan yang disampaikan Prabowo saat acara Hari Buruh kemarin soal mendukung Undang-Undang Perampasan Aset hanya berupa lip service (basa-basi) saja.

    “Terlebih sebelumnya juga ada keraguan soal belas kasih ke keluarga koruptor, ini semakin menguatkan jika belum ada komitmen pemberantasan korupsi di era Prabowo ini yang bisa dibanggakan,” tegasnya.

  • Nasdem Dorong Pembahasan RUU Perampasan Aset Setelah Revisi KUHAP Rampung

    Nasdem Dorong Pembahasan RUU Perampasan Aset Setelah Revisi KUHAP Rampung

    Nasdem Dorong Pembahasan RUU Perampasan Aset Setelah Revisi KUHAP Rampung
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Fraksi Partai Nasdem DPR RI mendukung penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset jika itu merupakan prioritas Presiden
    Prabowo Subianto
    .
    Namun, Nasdem menilai pembahasan RUU tersebut sebaiknya dilakukan setelah Komisi III DPR RI merampungkan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
    “KUHAP menjadi panduan atau sekaligus pedoman pemberlakuan Undang-Undang organik atau material kita. Jadi ibarat kata, panduannya kita selesaikan dulu Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana ini,” ujar Anggota Komisi III DPR RI dari
    Fraksi Nasdem
    Rudianto Lallo saat dihubungi Kompas.com, Minggu (4/5/2025).
    “Setelah KUHAP ini, ya kalau memang menjadi keinginan Presiden, tentu kami di DPR, khususnya Fraksi Nasdem, mendukung penuh keinginan Presiden dalam rangka penyelesaian
    RUU perampasan aset
    ,” sambungnya.
    Menurut Rudianto, penyelesaian
    revisi KUHAP
    menjadi penting karena UU tersebut akan menjadi rambu-rambu dalam proses penegakan hukum, termasuk dalam konteks perampasan aset.
    Selama ini, kata Rudianto, praktik penyalahgunaan wewenang atau
    abuse of power
    oleh aparat penegak hukum (APH) hingga kini masih kerap terjadi.
    Oleh karena itu, diperlukan pengawasan yang lebih ketat terhadap APH lewat KUHAP baru.
    “Kalau hukum acara ini sudah selesai, kemudian bisa diselesaikan juga nantinya UU perampasan aset. Karena sudah ada panduan hukum acara, kan, sehingga tidak ada lagi kekhawatiran aparat penegak hukum menyalahgunakan kewenangan dan atau
    abuse of power,
    ” jelas Rudianto.
    Politikus Nasdem itu meyakini bahwa dengan selesainya revisi KUHAP, maka pembahasan
    RUU Perampasan Aset
    maupun UU lainnya akan lebih mudah dilakukan, karena sudah memiliki dasar atau “rel” yang jelas.
    “Kalau sudah ada jalur kita bikin, panduannya kita bikin, silakan saja bikin undang-undang organik baru, termasuk undang-undang perampasan aset,” pungkasnya Rudianto.
    Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungannya terhadap RUU Perampasan Aset dalam pidatonya pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025).
    “Saudara-saudara, dalam rangka juga pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Saya mendukung!” ujar Prabowo dari atas panggung.
    Prabowo pun melanjutkan seruannya dengan mengajak buruh untuk bersama-sama melanjutkan perlawanan terhadap korupsi di Indonesia.
    “Bagaimana? Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor?” tanya Prabowo, dijawab setuju oleh ratusan ribu buruh yang memadati Lapangan Monas.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pidato Prabowo soal Pengesahan RUU Perampasan Aset Cuma Dianggap Lawakan

    Pidato Prabowo soal Pengesahan RUU Perampasan Aset Cuma Dianggap Lawakan

    GELORA.CO – Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah alias Castro, menilai, pidato Presiden RI Prabowo Subianto di hadapan para buruh terkait dukungan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset hanya sekadar lelucon belaka.

    “Saya kira itu pernyataan lucu-lucuan dari Presiden,” kata Castro kepada Inilah.com, dihubungi dari Jakarta, dikutip Minggu (4/5/2025).

    Menurut Castro, Prabowo tak perlu banyak bicara, melainakan menunjukkan political will atau kemauan politik yang kuat. Salah satu bentuk keseriusannya adalah dengan memerintahkan fraksi-fraksi partai politik dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM),yang saat ini mendominasi parlemen, untuk segera membahas dan mengesahkan RUU tersebut.

    “Karena sangat bergantung dari political will atau kemauan Presiden. Apalagi, di parlemen itu kan mayoritas adalah pendukung Presiden. Itu 80–90% adalah dukungan mayoritas di dalam parlemen untuk Prabowo,” ucap Castro.

    Castro juga mengingatkan agar Prabowo tidak lagi melontarkan janji-janji manis dalam setiap pidatonya yang berapi-api. Ia menegaskan, Prabowo harus segera mendorong DPR membahas dan mengesahkan RUU Perampasan Aset agar aset koruptor dirampas hingga akar-akarnya sehingga dapat dimiskinkan.

    “Jadi tolong jangan buat lawakan lagi dong. Kalau memang serius, kalau memang punya kemauan politik yang kuat, sudah segera bahas tuh Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Segera sahkan sebagai modal kita untuk mengejar harta-harta para koruptor,” ucapnya.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025), menyatakan dukungannya terhadap percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset.

    “Dalam rangka juga pemberantasan korupsi saya mendukung UU Perampasan Aset, saya mendukung,” ujar Prabowo.

    Ia juga menegaskan komitmennya untuk menarik kembali aset negara yang dicuri oleh para koruptor. “Enak saja sudah nyolong enggak mau kembalikan aset, gue tarik saja lah itu. Setuju? Bagaimana kita teruskan? Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor?” kata Prabowo yang disambut sorakan massa buruh.

    Dalam kesempatan itu, Prabowo juga mengkritik praktik demonstrasi yang mendukung pelaku korupsi dan menyinggung fenomena demo bayaran. Ia pun mengingatkan para pejabat dan pegawai di instansi pemerintah agar menghentikan praktik korupsi.

    Asal tahu saja, hingga kini RUU Perampasan Aset belum juga dibahas secara konkret di DPR. RUU tersebut masih berada di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, sehingga belum dapat dibahas oleh Komisi III. “Undang-undang Perampasan Aset itu, RUU-nya itu ada di Baleg, bukan di Komisi III,” ujar Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, Jumat (2/5/2025).

    Ia memastikan bahwa pihaknya siap mempercepat pembahasan begitu RUU tersebut dilimpahkan ke Komisi III. “Kalau itu diserahkan ke Komisi III, ya kami akan, terus terang, fraksi Golkar yang ada di Komisi III akan bergerak cepat,” ujarnya.

    Soal lambatnya pembahasan selama era Presiden Joko Widodo, Soedeson mengaku tidak tahu pasti. “Pasti (mendorong), yang jelas sekarang tidak ada dinamika. Kami menunggu lebih jelas ini dari pemerintah supaya jalan,” tegasnya.

  • Sekjen PKS Sebut Program Pemprov Kaltim Sejalan dengan Pembangunan IKN  – Halaman all

    Sekjen PKS Sebut Program Pemprov Kaltim Sejalan dengan Pembangunan IKN  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Aboebakar Alhabsyi menyoroti upaya Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud yang menyuarakan kebutuhan infrastruktur dalam rapat bersama Komisi II DPR RI beberapa waktu lalu.

    Habib Aboe menyebut, Kaltim memang seyogianya bukan cuma menjadi penonton dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, tapi juga harus berkontribusi sejajar. 

    “Ini menunjukkan komitmen beliau bahwa Kaltim bukan sekadar penonton dalam pembangunan Ibu Kota Negara, tapi harus menjadi tuan rumah yang sejajar dan berdaulat,” kata Habib Aboe di sela agenda internal PKS, di Kalimantan Timur, Sabtu (3/5/2025).

    Anggota Komisi III DPR ini berkesempatan melawat ke Kaltim untuk bertemu dan berbincang dengan Rudy Mas’ud soal peluang dan tantangan Kalimantan di masa mendatang.

    Satu dari beberapa hal yang dibahas adalah pemulihan ekonomi lokal, pendidikan dan kesejahteraan masyarakat. 

    Habib Aboe mengapresiasi adanya kebijakan pembebasan denda dan pajak kendaraan bermotor hingga tahun 2025. Menurutnya hal ini selain dapat meringankan beban masyarakat, juga menjadi angin segar dalam upaya pemulihan ekonomi lokal.

    Sementara di bidang pendidikan, Habib Aboe menyoroti inisiasi program dari Pemprov Kaltim, Program Gratis Pol yang membebaskan biaya pendidikan bagi SMA dan SMK baik sekolah negeri maupun swasta, hingga jenjang universitas.  

    Sekjen PKS ini berharap program tersebut berjalan sesuai rencana sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia di Kaltim. 

    “Seorang Gubernur yang punya perhatian luar biasa terhadap dunia pendidikan. Kami mencatat, bahkan sebelum genap 100 hari kerja, Bapak Gubernur sudah meluncurkan Program Gratispoll—program revolusioner yang sangat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, terutama pelajar dan mahasiswa di Kaltim,” ujarnya. 

     

     

  • Sekjen PKS Sebut Program Pemprov Kaltim Sejalan dengan Pembangunan IKN  – Halaman all

    Sekjen PKS Sebut Program Pemprov Kaltim Sejalan dengan Pembangunan IKN  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Aboebakar Alhabsyi menyoroti upaya Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud yang menyuarakan kebutuhan infrastruktur dalam rapat bersama Komisi II DPR RI beberapa waktu lalu.

    Habib Aboe menyebut, Kaltim memang seyogianya bukan cuma menjadi penonton dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, tapi juga harus berkontribusi sejajar. 

    “Ini menunjukkan komitmen beliau bahwa Kaltim bukan sekadar penonton dalam pembangunan Ibu Kota Negara, tapi harus menjadi tuan rumah yang sejajar dan berdaulat,” kata Habib Aboe di sela agenda internal PKS, di Kalimantan Timur, Sabtu (3/5/2025).

    Anggota Komisi III DPR ini berkesempatan melawat ke Kaltim untuk bertemu dan berbincang dengan Rudy Mas’ud soal peluang dan tantangan Kalimantan di masa mendatang.

    Satu dari beberapa hal yang dibahas adalah pemulihan ekonomi lokal, pendidikan dan kesejahteraan masyarakat. 

    Habib Aboe mengapresiasi adanya kebijakan pembebasan denda dan pajak kendaraan bermotor hingga tahun 2025. Menurutnya hal ini selain dapat meringankan beban masyarakat, juga menjadi angin segar dalam upaya pemulihan ekonomi lokal.

    Sementara di bidang pendidikan, Habib Aboe menyoroti inisiasi program dari Pemprov Kaltim, Program Gratis Pol yang membebaskan biaya pendidikan bagi SMA dan SMK baik sekolah negeri maupun swasta, hingga jenjang universitas.  

    Sekjen PKS ini berharap program tersebut berjalan sesuai rencana sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia di Kaltim. 

    “Seorang Gubernur yang punya perhatian luar biasa terhadap dunia pendidikan. Kami mencatat, bahkan sebelum genap 100 hari kerja, Bapak Gubernur sudah meluncurkan Program Gratispoll—program revolusioner yang sangat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, terutama pelajar dan mahasiswa di Kaltim,” ujarnya. 

     

     

  • Ketua DPR RI Melalui Forum Parlemen Bela Palestina, Desak Serangan di Gaza Dihentikan – Page 3

    Ketua DPR RI Melalui Forum Parlemen Bela Palestina, Desak Serangan di Gaza Dihentikan – Page 3

    Dalam forum tersebut, Puan Maharani menyoroti bencana kemanusiaan tragis yang terjadi di Gaza. Ia menggambarkan kondisi memilukan di mana banyak anak-anak menderita kelaparan, rumah sakit runtuh, dan seluruh keluarga harus bertahan hidup tanpa akses terhadap kebutuhan dasar.

    “Tidak ada tanda-tanda kelegaan. Serangan Israel terhadap warga sipil, termasuk perempuan, anak-anak, dan orang tua, terus berlangsung di Gaza dan Tepi Barat,” ujar Puan.

    Puan juga menegaskan bahwa Indonesia secara konsisten mendukung perjuangan rakyat Palestina, sejalan dengan cita-cita para pendiri bangsa untuk menghapuskan penjajahan di dunia.

    “Rakyat Indonesia selalu mengingat pesan inspiratif dari bapak pendiri negara kita, Presiden Sukarno, yang pernah menyatakan, ‘Selama kebebasan Palestina belum dikembalikan kepada orang-orang Palestina, maka selamanya Indonesia akan berdiri menentang pendudukan Israel’,” ungkap cucu Presiden Sukarno tersebut.

    Menurut Puan, anggota parlemen di seluruh dunia tidak boleh tinggal diam. Ia menekankan bahwa tanggung jawab seorang wakil rakyat tidak hanya kepada konstituen di negaranya, tetapi juga terhadap nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan perdamaian dunia.

    Puan juga menyesalkan fakta bahwa gencatan senjata yang telah disepakati pada awal tahun 2025 belum berhasil ditegakkan. Ia mengajak seluruh parlemen dunia untuk bersuara bersama, mendesak agar situasi di Gaza segera dipulihkan dan Israel menghentikan agresinya.

    “Fase kedua gencatan senjata harus segera dijalankan tanpa penundaan. Parlemen di berbagai negara harus mendorong pemerintah mereka agar mengambil sikap yang lebih tegas,” seru Puan.

    Ia menambahkan, komunitas internasional perlu bersatu dalam satu suara untuk mendesak Israel agar mematuhi sepenuhnya ketentuan gencatan senjata.

    Puan juga menekankan pentingnya memastikan pengiriman bantuan kemanusiaan kepada rakyat Gaza yang cepat, aman, dan tanpa hambatan.

    “Memblokir bantuan kemanusiaan merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum humaniter internasional,” tegasnya.

    Ia menyerukan agar para anggota parlemen dari berbagai negara berani menyatakan bahwa tindakan tersebut tidak dapat diterima dan merupakan pelanggaran hukum.

    “Oleh karena itu, kita harus bergerak untuk memobilisasi sumber daya, membangun dukungan publik, dan mendesak pemerintah kita masing-masing untuk meningkatkan bantuan kemanusiaan ke Gaza,” kata Puan.

    Tak hanya itu, Puan juga menyinggung upaya pemindahan paksa warga Gaza ke luar wilayah Palestina. Ia menegaskan bahwa komunitas internasional harus menolak rencana Israel yang bertujuan mengusir rakyat Palestina dari tanah kelahirannya.

    Tolak Relokasi“Kita harus dengan tegas menolak segala bentuk pemindahan paksa warga Palestina. Gaza adalah rumah mereka. Tidak ada usulan untuk merelokasi warga Palestina ke luar tanah mereka yang boleh diterima,” tegas Puan dalam forum tersebut, seperti dilansir dari Emedia DPR Ri

    Lebih lanjut, Puan menyampaikan bahwa masa depan Gaza harus dipersiapkan dengan semangat membangun kembali, tidak hanya dalam bentuk fisik, tetapi juga dalam hal martabat, keadilan, dan harapan. “Pada saat yang sama, kita harus mulai mempersiapkan masa depan. Gaza perlu dibangun kembali tidak hanya dengan batu bata, tetapi dengan martabat, keadilan, dan harapan,” imbuh mantan Menko PMK itu.

    Puan menekankan bahwa rekonstruksi Gaza harus dipimpin langsung oleh Palestina berdasarkan kebutuhan dan prioritas mereka sendiri. Ia menilai komunitas internasional perlu mendukung proses tersebut tanpa mengendalikannya.

    “Mengingat beratnya situasi, kami menyerukan kepada Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mengerahkan pasukan penjaga perdamaian ke Gaza,” ucap Puan. Ia menambahkan, “Warga sipil harus dilindungi. Stabilitas harus dipulihkan. Dan parlemen harus mendukung dan memperkuat seruan untuk bertindak ini.”

    Seruan untuk Akui PalestinaDi hadapan pimpinan parlemen negara-negara pendukung Palestina, Puan mengingatkan bahwa tujuan akhir forum ini adalah terbentuknya negara Palestina yang berdaulat, damai, dan makmur melalui solusi dua negara. Ia mendorong para delegasi untuk memanfaatkan pengaruh dan otoritas moral masing-masing dalam mendorong pengakuan terhadap Palestina.

    “Pengakuan Palestina adalah langkah penting untuk mengakhiri siklus kekerasan. Pengakuan ini mengirimkan pesan kepada dunia bahwa rakyat Palestina penting, bahwa hak-hak mereka penting,” urai Puan.

    Puan menegaskan bahwa pengakuan tersebut juga mengirimkan pesan bahwa dunia tidak akan lagi mentolerir standar ganda dalam memperlakukan Palestina. “Oleh karena itu, kita perlu bekerja sama melalui forum antar-parlemen untuk memperkuat seruan solusi dua negara. Perdamaian di Gaza tidak hanya penting bagi warga Palestina tetapi juga penting bagi Timur Tengah. Dan perdamaian di Timur Tengah sangat penting bagi stabilitas dunia kita,” jelasnya.

    Serukan Kerja Sama GlobalSebagai sesama anggota parlemen, Puan mengingatkan pentingnya suara dan kekuatan legislatif untuk memengaruhi kebijakan negara masing-masing serta membentuk opini global.

    “Mari kita bekerja dengan keberanian, keyakinan, dan belas kasih untuk mewujudkan perdamaian di Palestina. Mari kita berdiri dengan teguh, berani untuk perdamaian, untuk keadilan, dan untuk rakyat Palestina,” ajaknya.

    Sebelum forum The Group of Parliaments in Support of Palestine resmi dimulai, Puan bersama para pimpinan parlemen lainnya sempat melakukan audiensi dengan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. Di sela acara, Puan juga melakukan pertemuan khusus dengan Ketua Parlemen Palestina.

    Dalam forum ini, Puan didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman, Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris, Wakil Ketua Komisi XII Dony Oekon, serta Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez.

     

    (*)

  • Kisah Miris Mbah Tupon, Tiba-Tiba Sertifikat Tanahnya Beralih Nama dan jadi Agunan Utang Rp1,5 Miliar

    Kisah Miris Mbah Tupon, Tiba-Tiba Sertifikat Tanahnya Beralih Nama dan jadi Agunan Utang Rp1,5 Miliar

    Sebelumnya Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan mengatakan laporan terkait kasus tersebut telah diterima pada 14 April 2025.

    Ihsan menuturkan dalam tahap penyelidikan tersebut, penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi untuk mengumpulkan bukti-bukti awal.

    Ditanya soal kemungkinan adanya modus mafia tanah dalam kasus ini, Ihsan menjelaskan bahwa hal tersebut masih dalam proses pendalaman. “Ini sementara masih didalami sama Reskrim. Kami dalami dengan memeriksa saksi-saksi terkait,” kata dia.

    Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai kasus Mbah Tupon ini merupakan satu dari ribuan kasus penyerobotan tanah rakyat oleh para mafia tanah.

    Para korban, kata dia, rata-rata sudah tua dan merupakan ahli waris yang cenderung mudah ditipu dan minim pengetahuan soal persuratan. “Saya yakin Polda DIY bisa selesaikan kasus ini dengan cepat,” kata Sahroni.

  • Operasi Pencarian Iptu Tomi Marbun Ditutup, Berikut Respons sang Istri – Halaman all

    Operasi Pencarian Iptu Tomi Marbun Ditutup, Berikut Respons sang Istri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Teluk Bintuni – Pencarian Iptu Tomi Marbun, mantan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, resmi ditutup setelah operasi Alpha Bravo Moskona 2025 berakhir.

    Pernyataan ini disampaikan oleh istri Tomi, Riah Tarigan, dalam konferensi pers di aula Polres Teluk Bintuni pada Kamis, 1 Mei 2025.

    Iptu Tomi Marbun dilaporkan hilang di Sungai Rawara, Distrik Moskana Barat, Kabupaten Teluk Bintuni pada 18 Desember 2024.

    Meskipun upaya pencarian melibatkan 510 personel gabungan dari Polri, TNI, Basarnas, dan Pemerintah Daerah, hasil pencarian belum memenuhi harapan keluarga.

    “Belum ada titik terang seperti yang kami harapkan,” ungkap Riah Tarigan.

    Keluarga Iptu Tomi Marbun berencana untuk menindaklanjuti laporan ke berbagai instansi, termasuk Mabes Polri dan Komnas HAM RI.

    “Kami juga sudah membuat laporan kehilangan orang di Polda Papua Barat,” jelas Riah.

    Meskipun merasa kecewa, Riah mengucapkan terima kasih kepada tim gabungan yang telah bekerja keras dalam pencarian suaminya.

    “Terima kasih untuk tim gabungan yang sudah bekerja dengan tulus untuk mencari suami saya,” kata Riah.

    Detail Operasi Pencarian

    Operasi Alpha Bravo Moskona 2025 melibatkan 510 personel, termasuk 155 dari Mabes Polri, 191 dari Polda Papua Barat, dan 74 dari Polres Teluk Bintuni.

    Dua jenderal dari Mabes Polri, Brigjen Gatot Mangkurat Putra Perkasa Jomantara dan Brigjen Auliansyah Lubis, juga turut memimpin misi ini.

    Dua helikopter, Bell 412 dan Bell 429, digunakan untuk mempercepat pencarian, dengan fokus pada area yang sulit dijangkau.

    “Kami melakukan patroli udara dan pemetaan lokasi dari udara,” kata Kompol Prasetyo Wibowo, pilot helikopter Bell 429.

    Kapolda Papua Barat, Johnny Eddizon Isir, menyatakan bahwa tim gabungan telah berusaha maksimal dalam pencarian.

    “Meski Iptu Tomi Marbun belum ditemukan, operasi besar pencarian ditutup. Hasilnya akan kami pertanggungjawabkan dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi III DPR RI,” tegasnya.

    (Tribunpapuabarat.com/Syahrul Said Refideso)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Benny K. Harman: Sempurnakan Gerbang Pendidikan Menuju Indonesia Emas

    Benny K. Harman: Sempurnakan Gerbang Pendidikan Menuju Indonesia Emas

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Memperingati Hari Pendidikan Nasional, Anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman, menyoroti kualitas, fasilitas hingga tantangan pendidikan di Indonesia saat ini.

    Berpacu dengan data yang diterbitkan pada tahun 2019, lewat platform X @BennyHarmanID, ia menjabarkan kualifikasi setiap bagian yang disoroti.

    “Bagaimana kualitas pendidikan kita? Sudah lebih maju? Di tahun 2019, kualitas pendidikan kita No.74 dari 79 diukur dari kemampuan membaca, matematika, dan sains anak Indonesia,” tulis Benny K. Harman dilansir X Sabtu, (3/5/2025).

    Bagian selanjutnya, yakni infrastruktur pendidikan, yang tentunya sangat berpengaruh dengan kenyamanan peserta didik.

    “Infrastruktur pendidikan? Data tahun 2019, 72% ruang kelas SD, 65% ruang kelas SMP, dan 55% ruang kelas SMA dalam kondisi rusak parah,” ungkapnya.

    Menurutnya, kondisi yang telah menjadi titik fokus berdasarkan data yang dilampirkan, akan menghambat kemajuan pendidikan apabila tidak ditangani dengan strategi yang tepat.

    “Bagaimana kita bisa mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua? Ini kondisi tentu saja menghambat kegiatan belajar mengajar dan prestasi pelajar kita,” sambungnya.

    Sebagai bentuk pengingat, Benny K. Harman menyebut bahwa kita belum mencapai target yang sesuai di dunia pendidikan, sehingga perhatian lebih harus tertuju tepat pada inti masalah.

    “Ini tantangan kita. Maka sudah tepat sekali jika Presiden Prabowo pada masa pemerintahannya memberikan perhatian penuh pada isu pendidikan,” ujarnya.

    Menutup isu yang diangkat dari lingkup pendidikan, Benny K. Hasman menggaris bawahi, untuk menuju Indonesia Emas 2025 tentu harus melewati gerbang pendidikan yang sempurna.