Kementrian Lembaga: Komisi III DPR RI

  • Soroti Aksi Premanisme, Kapolda Metro Koordinasi dengan Pimpinan TNI untuk Langkah Hukum
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Mei 2025

    Soroti Aksi Premanisme, Kapolda Metro Koordinasi dengan Pimpinan TNI untuk Langkah Hukum Megapolitan 8 Mei 2025

    Soroti Aksi Premanisme, Kapolda Metro Koordinasi dengan Pimpinan TNI untuk Langkah Hukum
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –

    Kapolda Metro Jaya
    Irjen Pol Karyoto menyoroti tentang aksi
    premanisme
    di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
    Aksi premanisme turut menjadi salah satu topik yang dibahas dalam pertemuan Komisi III DPR RI bersama Polda Metro Jaya, Kejaksaan Tinggi Jakarta, dan BNNP Jakarta dalam rangka kunjungan kerja di Polda Metro Jaya.
    “Kemudian masalah premanisme juga menjadi atensi betul,” kata Karyoto saat ditemui di Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ), Kamis (8/5/2025).
    Setelah aksi premanisme yang marak beberapa waktu lalu, Karyoto mengaku telah berkoordinasi dengan pimpinan TNI untuk langkah hukum selanjutnya.
    Hanya saja, Karyoto tidak menjelaskan secara rinci tentang aksi premanisme yang dia maksud.
    “Bahkan kami juga sedang mengkaji apakah yang kemarin terjadi, yang menjadi isu itu bisa dilakukan langkah hukum ketika ada pihak-pihak yang merasa dihina,” kata Karyoto.
    Selain membahas soal premanisme, Komisi III DPR RI juga membicarakan topik tentang peredaran narkoba di Jakarta.
    Karyoto mengatakan, pihaknya menangkap lebih dari 100 pengguna narkoba setiap minggu.
    Oleh karena itu, Karyoto memastikan, penindakan demi memberantas kasus narkoba di Jakarta kerap dilakukan setiap saat oleh Polda Metro Jaya.
    “Penindakan hampir setiap saat, bahkan penangkapan terhadap penyalahgunaan atau pengguna ini per minggunya di atas 100,” kata Karyoto.
    Namun, eks Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu tidak menampik bahwa peredaran narkoba di Jakarta masih terus berlangsung sampai saat ini.
    “Kami sedang gencar melakukan pengungkapan ke atasnya. Kalau barang ini dipakai, tentu ada pengedar, pengedar tentunya ada bandar, bandar tentu ada bandar lebih besar lagi,” ujar Karyoto.
    Di sisi lain, Karyoto menyebut bahwa para pengguna narkoba merupakan korban dari peredaran barang haram tersebut.
    “Kami selalu menganggap sebagai korban. Korban ini dimaksimalkan untuk dilakukan rehabilitasi dan itu menjadi tanggung jawab negara,” tegas Karyoto.
    Selain melakukan penangkapan, Karyoto menambahkan bahwa Polda Metro Jaya juga rutin mengadakan penyuluhan sebagai upaya preventif untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Soroti Aksi Premanisme, Kapolda Metro Koordinasi dengan Pimpinan TNI untuk Langkah Hukum
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Mei 2025

    Tawuran Manggarai Kembali Terulang, Kapolda Metro Singgung Polisi RW Megapolitan 8 Mei 2025

    Tawuran Manggarai Kembali Terulang, Kapolda Metro Singgung Polisi RW
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –

    Kapolda Metro Jaya
    Irjen Pol Karyoto menyinggung soal
    polisi RW
    dalam pencegahan
    tawuran
    di wilayah Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan.
    Menurut Karyoto, program polisi RW akan sangat optimal jika jumlah petugas sangat banyak.
    Program polisi RW ini juga menjadi salah satu pembahasan saat Karyoto menerima kunjungan kerja (kunker)
    Komisi III DPR RI
    di Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ), Kamis (8/5/2025).
    “Ini (tawuran Manggarai kembali berulang) menjadi salah satu sorotan dari anggota komisi juga. Kalau mungkin, apa polisi RW dihidupkan? Sebenarnya mungkin, kalau jumlah polisinya banyak,” kata Karyoto di BPMJ, Kamis.
    Kendati demikian, Karyoto mengaku telah memperhitungkan jumlah penduduk Jakarta yang mencapai sekitar 22 juta jiwa dibandingkan dengan jumlah personel polisi yang hanya sekitar 3.000 hingga 4.000 orang.
    “Dan kalau dibandingkan, satu polisi harus menjaga 758 (warga). Ini yang sangat tidak mungkin ketika kita harus menghidupkan polisi RW,” ujar dia.
    “Artinya, kalau harus dihidupkan polisi RW, kan satu RW itu satu polisi. Belum mencukupi jumlahnya. Kalau jumlahnya ada, sangat bagus. Jadi bisa melakukan deteksi sejak awal,” urai Karyoto lagi.
    Jika jumlahnya memungkinkan, Karyoto berujar, polisi akan mengawasi secara maksimal.
    “Tapi itu sangat-sangat belum memungkinkan untuk saat ini,” tegas dia.
    Sebelumnya, tawuran antarwarga di Manggarai terjadi pada Minggu (4/5/2025) malam. Mereka terlibat saling lempar batu hingga petasan. 
    Tawuran
    di Manggarai kembali pecah pada Senin (5/5/2025). Kapolsek Tebet Kompol Iwan Gunawan menyebutkan tawuran dipicu oleh bunyi petasan yang dilemparkan salah satu kelompok warga. 
    “Jadi memang dipicu dari bunyi petasan, informasinya dari RW 12 yang mengarah ke RW 4. Kebetulan ya karena ada bunyi-bunyi begitu, mungkin direspons sama RW 4 ya akhirnya timbul terjadi ribut,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih kepada wartawan, Senin.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kapolda Metro Jaya: Tawuran Sering Kali Berawal Saling Menantang di Instagram – Halaman all

    Kapolda Metro Jaya: Tawuran Sering Kali Berawal Saling Menantang di Instagram – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menerima kunjungan kerja spesifik anggota Komisi III DPR RI di Gedung BPMJ Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/5/2025).

    Dalam kesempatan itu dibahas sejumlah isu termasuk fenomena tawuran.

    Menurutnya, tawuran yang terjadi di Jakarta sering kali bermula dari tantangan menantang di Instagram.

    “Jadi model tawuram sekarang ini di IG (Instagram) kemudian disiarkan live,” ucap Karyoto.

    Dari saling menantang di Instagram itu, kemudian kedua kelompok bertemu di suatu tempat.

    “Namanya tawuran live Instagram,” tambahnya.

    Polisi sudah melakukan deteksi dini dengan cara mengikuti sejumlah akun Instagram yang kerap memprovokasi tawuran. 

    Selain melakukan deteksi dini, polisi pun rutin melakukan penyuluhan ke masyarakat sebagai upaya pencegahan.

    “Sudah ada puluhan perkara yang kami lacak sejak awal,” ucapnya.

    Karyoto juga menyebut bahwa jumlah polisi di Polda Metro Jaya masih minim dan tidak sebanding dengan jumlah penduduk di Jakarta.

    Hal itu membuat deteksi dini sulit dilakukan oleh aparat kepolisian.

    “Kalau harus dihidupkan polisi RW kan 1 RW itu satu polisi. Belum mencukupi jumlahnya. Kalau jumlahnya ada, sangat bagus. Jadi bisa melakukan deteksi sejak awal,” jelasnya.

    Dia meyakini apabila jumlah anggota polisi cukup maka orang yang suka keluar malam dapat diawasi dengan baik.

    Namun hal itu belum dapat dilakukan mengingat keterbatasan jumlah personel. 

    Diketahui, Kepolisian Republik Indonesia menaruh perhatian terhadap insiden tawuran yang kerap terjadi di wilayah Manggarai Jakarta Selatan.

    Konflik antara warga Gang Tuyul dan warga Tambak bukanlah cerita baru.

    Tawuran kedua kubu ini juga acap kali memakan korban.

    Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal menyiapkan langkah-langkah untuk mengakhiri tawuran di Manggarai.

    Satu di antaranya adalah membangun posko di TKP bentrokan antar warga.

    “Kami membangun posko terpadu antisipasi tawuran maupun balapan liar yang ada di wilayah Manggarai,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (6/5/2025).

    Kemudian, melakukan patroli rutin yang dijadikan skala prioritas secara terpadu serta mensosialisasikan nomor telepon darurat bantuan kepolisian 110.

    Selanjutnya, kerjasama dengan semua stakeholder terkait.

    “Hal ini sangat penting dilakukan karena peristiwa tawuran tersebut ada dua wilayah hukum atau wilayah kependudukan yaitu antara warga jalan Tambak Jakarta Pusat dan warga Manggarai Jakarta Selatan,” ucapnya.

    Kapolres menambahkan bawa polisi tidak akan ragu melakukan langkah penegakan hukum jika ditemukan pelaku tawuran membawa parang senapan angin maupun senjata tajam lainnya.

    “(Pasti) proses sesuai aturan hukum yang berlaku,” tandas dia.

    Sebelumnya, polisi menyampaikan tawuran yang terjadi pada Minggu (4/5/2025) di jembatan pintu air Manggarai Jakarta merupakan dua kelompok remaja.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan kejadian tawuran berawal dari Remaja Gang Tuyul Tebet yang memancing menyerang Remaja Tambak dengan menggunakan petasan.

    Menurutnya, serangan tersebut membuat Remaja Tambak terpancing hingga terjadilah tawuran saling serang tak cuma petasan tapi juga botol kaca dan batu. 

    “Piket fungsi dan Patroli Presisi Polres Metro Jakarta Pusat mendatangi TKP tawuran di jembatan pintu air Manggarai,” ungkap Ade Ary kepada wartawan, Senin (5/4/2025).

    Kemudian aparat kepolisian Polsek Menteng mengimbau agar kedua remaja kmbali masuk ke rumah masing-masing.

    Disusul lalu aparat kepolisian Polsek Tebet yang menembakkan gas air mata untuk membubarkan tawuran. 

    “Pada pukul 19.45 WIB tawuran di Jembatan Pintu Air Manggarai berhasil diredam oleh aparat kepolisian sampai situasi kondusif terkendali. Aparat Kepolisian Polsek Metro Menteng,” paparnya.

    Kasie Humas Polres Jakarta Selatan Kompol Murodih menjelaskan tawuran di Manggarai terjadi sekitar pukul 19.30 WIB dan kemudian diketahui pukul 20.30 WIB.

    “Memang awalnya mancing-mancing hingga terjadilah tawuran dengan media macam-macam pakai batu, ada korban satu kena bacok di bagian kepala dan sekarang sedang dirawat di RSCM,” ucapnya kepada wartawan, Senin (5/5/2025).

    Pihak kepolisian sudah melalukan tindakan cek TKP dan interogasi terhadap saksi-saksi yang ada.

    “Kita juga sudah buatkan visum, korban itu adalah mereka tawuran yang berada di sekitar itu.Intinya mereka jadi korban di situ,” tambahnya.

    Polisi mengimbau ketua lingkungan untuk mengingatkan warganya agar tidak lagi melakukan keributan dan saling berkordinasi antar warga.

    Murodih berujar pentingnya kesadaran bahwa tawuran tidak bermanfaat dan hanya menimbulkan korban kerugian masyarakat yang lewat jadi terganggu.

     

     

  • Kapolda Metro Jaya: Tawuran Sering Kali Berawal Saling Menantang di Instagram – Halaman all

    Kapolda Metro Jaya Irit Bicara saat Ditanya Perkembangan Kasus Firli Bahuri: Nanti Urusan Saya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto tidak banyak berkomentar mengenai perkembangan kasus mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

    Momentum itu terjadi usai Karyoto menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR di BPMJ Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/5/2025).

    Pada pukul 12.10 WIB, Karyoto beserta sejumlah anggota Komisi III DPR turun dari lantai 2 ke tempat doorstop dengan awak media.

    Dia mulanya menyampaikan pertemuan tersebut membahas sejumlah isu besar di antaranya yakni pemberantasan narkoba dan premanisme.

    Kapolda menjelaskan secara runut permasalahan narkoba yang satu nafasdengan Kejati DKI Jakarta.

    “Penyalahgunaan narkoba untuk pengguna kami selalu menganggap sebagai korban, korban ini dimaksimalkan untuk dilakukan rehabilitasi dan itu menjadi tanggung jawab negara dan langkah-langkah preventif seperti penyuluhan, penindakan hampir setiap saat, bahkan penangkapan,” ungkapnya.

    Kemudian masalah premanisme juga mendapat atensi pimpinan Polri dan TNI.

    Polda Metro Jaya tengah mengkaji langkah hukum ketika ada pihak-pihak yang merasa dihina atas tindakan premanisme.

    Ketika ditanya mengenai kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri yang mandek setahun lebih, Karyoto terkesan enggan menanggapi.

    Irjen Karyoto langsung menyudahi sesi wawancara dengan awak media padahal dalam kesempatan itu hadir beberapa anggota Komisi III DPR RI.

    “Nanti urusan saya,” singkatnya.

    Urung Tepati Janji

    Sebelumnya Irjen Karyoto berjanji akan menuntaskan sejumlah kasus pidana yang menyeret pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Menurutnya, pengusutan kasus  mantan Ketua KPK Firli Bahuri akan diselesaikan hingga tuntas.

    Karyoto menegaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dewas KPK termasuk untuk kasus Firli Bahuri yang sudah menjadi tersangka.

    “Sudah kita koordinasi, itu sebagai bahan untuk klarifikasi. Dan Insya allah, semuanya termasuk Pak Firli, nanti segera kita selesaikan, utang saya itu,” ujar Jenderal Bintang Dua Polri tersebut.

    Dalam hal ini, Firli Bahuri sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemerasan kepada SYL.

    Penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan gelar perkara setelah melakukan langkah-langkah dalam proses penyidikan.

    Adapun dalam kasus ini pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.

    Belakangan, polisi menyebut belum menahan Firli karena tengah melakukan pengembangan dari kasus pemerasan tersebut.

    Dalam perjalanannya, polisi juga mengusut perkara pasal 36 juncto Pasal 65 Undang-Undang KPK terkait larangan pertemuan pimpinan dengan orang yang berperkara.

    Perkara tersebut kini sudah ditingkatkan ke penyidikan setelah penyidik melakukan gelar perkara.

    Selain itu, polisi juga mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas kasus tersebut.

     

     

  • Anggota DPR sebut BIN perlu investasi teknologi intelijen terkini

    Anggota DPR sebut BIN perlu investasi teknologi intelijen terkini

    Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Kamis (17/4/2025). ANTARA/Fath Putra Mulya.

    Anggota DPR sebut BIN perlu investasi teknologi intelijen terkini
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Kamis, 08 Mei 2025 – 09:39 WIB

    Elshinta.com – Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengatakan bahwa Badan Intelijen Negara (BIN) yang sudah genap berusia 79 tahun itu perlu melakukan investasi pada teknologi intelijen terkini demi meningkatkan kapasitas dalam menjaga keamanan dan kedaulatan bangsa Indonesia.

    Menurut dia, transformasi digital di tubuh BIN dan penguatan analisis prediktif menjadi sebuah keniscayaan, di tengah era disrupsi teknologi yang membuat BIN tidak bisa lagi hanya mengandalkan metode konvensional semata.

    “Di usianya yang ke-79, BIN tidak hanya merayakan sejarah panjang pengabdiannya, tetapi juga merefleksikan tantangan berat di masa depan,” kata Bamsoet di Jakarta, Kamis.

    Menjadi ‘mata dan telinga’ negara yang tajam dan terpercaya di tengah pusaran ancaman siber dan terorisme global, menurut dia, BIN harus berkomitmen tanpa batas untuk bangsa dan negara Indonesia.

    “Perjalanan senyap BIN dalam menjaga negeri harus terus berlanjut, memastikan setiap warga negara dapat merasa aman dan terlindungi,” kata dia.

    Dia mengatakan ancaman siber bukan lagi sekadar peretasan situs web biasa, melainkan sudah berubah menjadi spionase siber canggih, serangan terhadap infrastruktur kritis nasional, pencurian data sensitif berskala besar, hingga operasi disinformasi dan misinformasi yang bertujuan mengganggu stabilitas politik dan sosial.

    Menurut dia, berbagai insiden kebocoran data di lembaga pemerintah maupun swasta dalam beberapa waktu terakhir menjadi contoh nyata. BIN dituntut tidak hanya reaktif, tetapi proaktif dalam memetakan aktor-aktor ancaman siber. Upaya ini mencakup peningkatan kapabilitas intelijen sinyal, intelijen siber dan kolaborasi erat dengan BSSN, Kementerian Kominfo, serta penyedia layanan internet.

    Selain itu, dia mengatakan bahwa penguatan sumber daya manusia intelijen yang ahli teknologi siber dan penguasaan big data analytics serta kecerdasan buatan (AI) mutlak diperlukan.

    Terlebih lagi, dia menilai bahwa Indonesia menjadi target yang potensial untuk peretasan data karena memiliki pengguna internet mencapai 221,56 juta orang di tahun 2024. Data dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di tahun 2023, telah terjadi lebih dari 400 juta upaya serangan siber dan anomali trafik di Indonesia.

    “Meskipun detail operasi BIN bersifat rahasia, perannya dalam memberikan peringatan dini dan analisis intelijen mendalam terkait potensi serangan siber terhadap target-target strategis nasional menjadi sangat krusial,” kata dia.

    Di samping itu, dia mengatakan bahwa Indonesia mencatatkan nol serangan terorisme selama dua tahun terakhir. Keberhasilan itu, menurut dia, tidak terlepas dari peran aktif BIN dalam koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Detasemen Khusus 88 Polri dalam melakukan pencegahan, penindakan, dan deradikalisasi.

    “Langkah-langkah seperti pemantauan aktivitas online, penangkapan pelaku terorisme, dan program deradikalisasi telah memberikan dampak positif dalam menekan aktivitas terorisme di Indonesia,” kata dia.

    Sumber : Antara

  • Baintelkam: Kritik Aktivis Bagian dari Demokrasi, Polri Siap Kawal Stabilitas dan Reformasi Hukum – Halaman all

    Baintelkam: Kritik Aktivis Bagian dari Demokrasi, Polri Siap Kawal Stabilitas dan Reformasi Hukum – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Ekonomi Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ratno Kuncoro, menegaskan bahwa kritik publik, termasuk dari kalangan aktivis dan mahasiswa, merupakan bagian sah dalam proses demokrasi.

    Pernyataan ini disampaikan menanggapi isu yang ramai di media sosial terkait tagar #IndonesiaGelap yang digaungkan oleh aktivis hukum, Feri Amsari.

    “Kami setuju dengan semangat Habis Gelap Terbitlah Terang. Namun, kondisi saat ini saya pandang sebagai bagian dari proses kehidupan berbangsa dan bernegara. Setiap pemimpin pasti memiliki kelebihan dan kekurangan. Yang terpenting adalah memastikan arah bangsa tetap pada jalur yang sesuai dengan harapan masyarakat,” ujar Ratno.

    Menurutnya, tantangan utama bangsa saat ini adalah menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan. Untuk itu, Polri terus menjalin kerja sama erat dengan TNI sebagai bagian dari pemerintahan.

    “Polri harus memastikan tidak ada dinamika sosial dan politik yang mengganggu ketertiban masyarakat. Isu-isu seperti obstruction of justice pun akan kami dalami secara serius sesuai sistem peradilan pidana yang berlaku,” tegasnya.

    Reformasi Hukum dan KUHAP Baru

    Ratno juga mengungkapkan keterlibatan dirinya dalam penyusunan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. KUHAP 2023 direncanakan akan mulai berlaku pada 1 Januari 2026, menggantikan KUHAP 1981 yang dinilai sudah tidak relevan.

    “Sudah saatnya KUHAP diperbarui. Kami mohon dukungan dari seluruh masyarakat. DPR juga membuka ruang seluas-luasnya bagi publik untuk memberi masukan,” jelasnya, mengutip pernyataan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrahman.

    Ia juga menekankan pentingnya kebebasan pers sebagai elemen utama dalam demokrasi. Wartawan, menurutnya, tidak boleh ditekan atau diteror, dan semua sengketa pers semestinya diselesaikan melalui mekanisme Dewan Pers, bukan melalui kriminalisasi.
    Pendekatan Restoratif dan Pemberantasan Korupsi

    Ratno menekankan perlunya pendekatan Restorative Justice dalam penanganan perkara ringan, sebagai bagian dari reformasi hukum yang berpihak pada keadilan dan efisiensi.

    “Hukum adat dan kearifan lokal bisa menjadi dasar penyelesaian masalah secara berkeadilan. Ini bagian dari reformasi hukum,” ujarnya.

    Dalam hal pemberantasan korupsi, Ratno mengajak semua pihak untuk belajar dari negara-negara yang memiliki indeks persepsi korupsi rendah.

    “Kita harus komitmen menurunkan tingkat korupsi, sejalan dengan harapan masyarakat dan Presiden Prabowo,” katanya.

    Netralitas Polri dan Penanganan Aksi

    Di tengah dinamika politik, Ratno menegaskan bahwa Polri tetap netral dan bertindak sebagai pengawal demokrasi.

    “Kami tidak berpolitik. Silakan kritik, silakan demo. Polisi di lapangan tidak boleh menganggap massa aksi sebagai musuh,” tegasnya.

    Ia memastikan bahwa pengamanan aksi dilakukan secara humanis dan profesional, sesuai standar operasional prosedur.

    “Semua kritik yang konstruktif adalah booster bagi kami untuk mempercepat penyelesaian masalah bangsa dan menyukseskan program pemerintah,” pungkasnya.

    Respons terhadap Isu Global dan Kritik Feri Amsari

    Terkait kondisi global, Ratno menyebut bahwa Indonesia relatif lebih stabil dibanding negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara yang terdampak perang dagang dan tarif Amerika Serikat.

    “Thailand, Vietnam, dan Filipina mengalami koreksi pertumbuhan karena ketergantungan terhadap ekspor ke Amerika. Kita lebih kuat karena sumber daya yang luar biasa. Koreksi dari IMF untuk Indonesia hanya dari 5,1 persen ke 4,7%, masih relatif baik,” paparnya.

    Sementara itu, pengamat hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, menilai tagar #IndonesiaGelap mencerminkan keresahan mendalam masyarakat terhadap arah kebijakan negara. Ia menyebut ada berbagai pelanggaran konstitusional dan kelemahan birokrasi di masa pemerintahan Prabowo-Gibran.

    “Pembentukan undang-undang yang tertutup, kembalinya peran TNI-Polri di luar konstitusi, dan program Makan Bergizi Gratis yang masih bermasalah adalah bagian dari kegelisahan publik,” ujar Feri, Rabu (7/5/2025).

    Ia juga menyoroti lemahnya sektor peradilan, dengan kasus suap yang melibatkan hakim hingga Rp60 miliar dan praktik obstruction of justice oleh aparat.

    Menurutnya, TNI dan Polri seharusnya diprofesionalkan sesuai amanat konstitusi, bukan justru menambah beban kerja baru.

    Feri juga menyoroti kekosongan posisi Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat sejak 2023, yang menurutnya mengganggu komunikasi diplomatik.

    “Presiden Prabowo sebaiknya segera mengisi posisi Dubes RI di AS. Selain itu, diplomasi luar negeri dan ruang-ruang strategis pemerintahan perlu diperbaiki,” tegasnya.

    Feri mengingatkan pentingnya konsolidasi dalam sistem presidensial.

    “Dalam sistem presidensial, presiden sebelumnya harus memberi ruang kepada presiden baru untuk bekerja secara transparan, bukan menciptakan matahari kembar,” tutupnya.

  • Bamsoet Dorong Indonesia Jadi Pusat Ekonomi Digital Berbasis Kripto – Halaman all

    Bamsoet Dorong Indonesia Jadi Pusat Ekonomi Digital Berbasis Kripto – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia Bambang Soesatyo menuturkan, masa depan bursa berjangka aset kripto di Indonesia akan sangat ditentukan oleh bagaimana negara mampu menyeimbangkan dorongan inovasi dan kebutuhan perlindungan. 

    Menurutnya, bursa berjangka aset kripto bukan hanya tentang perdagangan, tetapi tentang menciptakan kepercayaan di dunia baru yang cepat, kompleks, dan terdesentralisasi. Jika berhasil, Indonesia bisa menjadi pionir di kawasan Asia, bahkan mencetak keunggulan kompetitif di ranah ekonomi digital global. 

    Hal itu dia sampaikan dalam diskusi terbatas perkembangan perdagangan aset kripto di Indonesia dengan Direksi Central Finansial X (CFX) di Gedung CFX Jakarta, Rabu (7/5/25).

    “Indonesia memiliki potensi besar menjadi pusat ekonomi digital berbasis kripto. Populasi generasi muda, tingkat adopsi teknologi yang tinggi, serta pasar finansial yang masih berkembang menjadi fondasi yang kuat,” ujar Bamsoet.

    “Untuk mencapainya, dibutuhkan sinergi antar lembaga, seperti pihak regulator, pelaku industri, akademisi, dan masyarakat. Pemerintah juga perlu membuat roadmap pengembangan industri kripto yang terukur dan terbuka terhadap masukan,” sambungnya.

    Ketua MPR ke-15 dan Ketua DPR ke-20 ini memaparkan, bursa berjangka aset kripto memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk berinvestasi dalam berbagai aset digital. Perkembangan inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital, dan pasar aset kripto di Indonesia terus menunjukkan perkembangan pesat dan signifikan.

    Hal ini juga dapat dilihat dari perkembangan total nilai transakasi aset kripto di Indonesia sepanjang tahun 2024 mencapai Rp 650,61 triliun. Memasuki tahun 2025, data per Januari menunjukkan nilai transaksi sebesar Rp 44,07 triliun. 

    “Meskipun angka ini mencakup pasar fisik (spot), minat terhadap derivatif kripto juga terlihat meningkat. Secara global, per 23 April 2025, total volume perdagangan derivatif kripto mencapai USD 888 miliar atau sekitar Rp 14,98 kuadriliun, menandakan besarnya pasar ini,” kata Bamsoet.

    Ketua Komisi III DPR RI ke-7 dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menjelaskan, peralihan kewenangan pengawasan perdagangan aset kripto dan derivatif keuangan dari Bappebti ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang efektif per Januari 2025 menjadi tonggak penting. Melalui transisi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepastian hukum, perlindungan investor yang lebih kuat, dan integrasi yang lebih baik dengan sektor jasa keuangan lainnya. 

    OJK telah mulai menunjukkan perannya, termasuk dengan menerbitkan peraturan terkait derivatif keuangan dan menyatakan fokus pada pengawasan risiko, tata kelola, dan dampak sistemik. Perubahan ini menandai era baru di mana kripto tidak lagi sekadar komoditas, tetapi aset keuangan digital yang terintegrasi dengan sistem finansial nasional.

    “Bagi bursa berjangka kripto seperti CFX, adaptasi terhadap kerangka regulasi OJK menjadi krusial. Meskipun izin awal diperoleh dari Bappebti, operasional selanjutnya akan tunduk pada arahan dan kebijakan OJK. Hal ini untuk memastikan standar produk derivatif yang ditawarkan, mekanisme pengawasan pasar, hingga perlindungan konsumen,” terang Bamsoet. 

    Sebagai informasi, transaksi kripto di Indonesia didominasi oleh 5 besar mata uang kripto (token) antara lain Tether USD (USDT), Bitcoin (BTC), Ripple (XRP), Solana (SOL) dan Ethereum (ETH).

    Sementara top market share perdagangan bursa kripto Indonesia didominasi oleh 6 besar pemain. Antara lain, Indodax, Tokocrypto, Pintu, Ajaib, Pluang dan Reku

  • Yang Benar Saja DPR! Sudah Mangkrak 13 Tahun, Masih Tunda Lagi Bahas RUU Perampasan Aset

    Yang Benar Saja DPR! Sudah Mangkrak 13 Tahun, Masih Tunda Lagi Bahas RUU Perampasan Aset

    GELORA.CO – Nampaknya tak ada keseriusan dari DPR untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Padahal Presiden Prabowo Subianto belum lama ini menyatakan dukungan dan dorongan agar RUU ini segera disahkan.

    Ketua DPR RI Puan Maharani menjelaskan, saat ini Komisi III DPR sedang merampungkan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sehingga pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset menjadi tertunda.

    “Memang sesuai dengan mekanismenya kita akan membahas KUHAP dulu. Namun kita awalnya tidak akan tergesa-gesa. Kita akan mendapatkan masukan dari seluruh elemen masyarakat dulu sesuai dengan mekanismenya,” tutur Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/5/2025).

    Setelah itu, lanjut dia, baru kemudian DPR akan membahas RUU perampasan aset.

    “Bagaimana selanjutnya, ya itu juga kita akan minta masukkan pandangan dari seluruhnya. Karena kalau tergesa-gesa nanti tidak akan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada. Itu akan rawan. Jadi ya seperti itu,” tandasnya.

    Sebelumnya, Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) Bob Hasan mengaku pihaknya memang belum membahas RUU Perampasan Aset sampai saat ini. Ia menyebut, hal itu masuk ke dalam prolegnas jangka menengah 2025-2029.

    “Tetapi dalam prolegnas perampasan aset itu menjadi target sebagai inisiatif pemerintah di dalam prolegnas jangka menengah,” kata Bob kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2025).

    Meski begitu, mengingat sudah ada sinyal dari Presiden Prabowo Subianto saat peringatan Hari Buruh internasional beberapa waktu lalu, Bob mengaku akan mengambil langkah awal.

    “Tentunya akan kami coba lakukan satu proses, di mana kita ketahui sama-sama bahwa perampasan aset itu muatan materinya masih memerlukan satu pemutakhiran kembali,” tuturnya.

    Pakar Hukum dan Pembangunan dari Universitas Airlangga (Unair), Hardjuno Wiwoho pesimistis RUU Perampasan Aset bakal dibahas apalagi disahkan. Dia membeberkan perjalanan panjang RUU Perampasan Aset yang tak kunjung disahkan sejak zaman pemerintahan SBY. Bahkan berkali-kal masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) mulai 2012, namun terkatung-katung hingga saat ini.

    “Akibatnya apa, terkatung-katung pula nasib uang negara yang seharusnya bisa dikembalikan ke kas negara. Bisa digunakan untuk membiayai sejumlah program pembangunan pro-rakyat dari pemerintah,” ungkapnya.

    Di era Jokowi, lanjut Hardjuno, draf RUU Perampasan Aset kembali dimasukkan Menko Polhukam Mahfud MD. Lagi-lagi macetnya di parlemen. “Kalau sekarang masih juga mandek, pertanyaannya, siapa yang sebenarnya takut? Rakyat bisa menilai itu,” tegas Hardjuno.

    Berdasarkan catatan Hardjuno, RUU Perampasan Aset terakhir kali diajukan pemerintah ke DPR, melalui Surat Presiden Nomor R-22/Pres/05/2023 pada Mei 2023. Namun hingga kini belum juga masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025. (*)

  • Puan: Pembahasan RUU Perampasan Aset tunggu RUU KUHAP rampung dulu

    Puan: Pembahasan RUU Perampasan Aset tunggu RUU KUHAP rampung dulu

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani mengatakan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset menunggu pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) rampung terlebih dahulu.

    “Pertama, memang sesuai dengan mekanismenya kami akan membahas KUHAP dulu,” kata Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, menanggapi soal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

    Dia mengatakan DPR RI tidak ingin pembahasan RUU KUHAP dan RUU Perampasan Aset dilakukan secara tergesa-gesa.

    “Karena kalau tergesa-gesa, nanti tidak akan sesuai dengan aturan yang ada dan kemudian tidak sesuai dengan mekanisme yang ada. Itu akan rawan,” ucapnya.

    Untuk itu, Puan mengatakan pembahasan RUU KUHAP akan dilalukan dengan terlebih dahulu menampung masukan dan aspirasi dari elemen masyarakat.

    Setelah pembahasan RUU KUHAP selesai, Puan mengatakan DPR RI baru akan melanjutkan proses legislasi RUU Perampasan Aset dengan melalui tahapan awal yang sama, yakni pelibatan partisipasi publik.

    “Setelah itu, baru kami akan masuk ke (RUU) Perampasan Aset. Bagaimana selanjutnya, ya itu juga kami akan minta masukan pandangan dari (masyarakat) seluruhnya,” katanya.

    Sebelumnya, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sekaligus anggota Komisi III DPR RI Bob Hasan mengatakan bahwa RUU KUHAP akan rampung tahun ini.

    “Dinyatakan bahwa oleh pimpinan (Komisi III) itu tahun ini akan diselesaikan,” kata Bob di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/5).

    Bob mengatakan Komisi III DPR RI mulai melakukan tahapan pelibatan partisipasi publik dengan menggelar rapat dengar pendapat umum bersama sejumlah elemen masyarakat untuk menampung masukan dan aspirasi terkait RUU KUHAP.

    “Ini contohnya, pada hari ini Komisi III menyelenggarakan proses partisipasi publik, mendapatkan masukan-masukan,” katanya.

    Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir lebih dulu menyampaikan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset masih menunggu RUU KUHAP rampung terlebih dahulu sebab dalam KUHAP nantinya akan memuat mekanisme ketentuan perampasan aset hasil tindak pidana.

    “Seluruh pidana intinya di KUHAP. KUHAP ini nanti yang mengatur bagaimana tentang perampasan aset ini,” ucap Adies di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (2/5).

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • 7 Respons Kuasa Hukum, Bupati, Kanwil BPN DIY hingga DPR soal Kasus Mafia Tanah yang Rugikan Mbah Tupon – Page 3

    7 Respons Kuasa Hukum, Bupati, Kanwil BPN DIY hingga DPR soal Kasus Mafia Tanah yang Rugikan Mbah Tupon – Page 3

    Kasus yang dialami oleh Mbah Tupon (68) warga Ngentak, Bangunjiwo, menjadi perhatian. Pasalnya, hal ini dikaitkan dengan dugaan mafia tanah yang di mana membuat tanahnya seluas 1.655 meter persegi miliknya terancam hilang.

    Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta pihak kepolisian dalam hal ini Polda DIY dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional bisa menindaklanjuti hal ini.

    “Saya minta Polri dan Kementerian ATR/BPN menaruh atensi penuh terhadap kasus ini. Jangan sampai tanah rakyat habis dicuri oleh mafia tanah,” kata dia dalam keterangannya, Senin 28 April 2025.

    Politikus NasDem ini yakin pihak Polda DIY bisa menyelesaikan dengan cepat.

    “Saya yakin Polda DIY bisa selesaikan kasus ini dengan cepat,” ungkap Sahroni.

    Lebih lanjut, Sahroni pun menyebut kasus yang dialami Mbah Tupon bisa terjadi dengan siapa saja.

    “Mereka ini rata-rata sudah tua, ahli waris, yang cenderung mudah ditipu dan minim pengetahuan soal persuratan,” jelas dia.

    Sahroni pun menegaskan, pemerintah harus bisa memberikan edukasi ke masyarakat.

    “Di satu sisi harus edukatif terhadap masyarakat, di satu sisi harus tegas terhadap para mafia tanah,” tutup dia.

    Senada, Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), MY Esti Wijayati, siap mengawal proses hukum penyelesaian kasus tanah yang menimpa Tupon Hadi Suwarno (Mbah Tupon), warga Pedukuhan Ngentak, Kelurahan Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

    MY Esti dan anggota DPR Rieke Diah Pitaloka mengunjungi keluarga Mbah Tupon, lansia yang jadi korban mafia tanah, Sabtu 3 Mei 2025. Kedatangan keduanya untuk memberikan ketenangan kepada Mbah Tupon dalam menghadapi proses penyelesaian masalah.

    “Tentu saja, selain memberikan ketenangan kepada Si Mbah, kita tetap akan mengawal bagaimana supaya nanti proses percepatan untuk bisa sertifikat tanah ini kembali kepada Mbah Tupon, atas nama Mbah Tupon akan bisa berjalan,” kata Esti dilansir Antara.

    Esti mengatakan, berbagai pihak yang peduli akan mengikuti proses-proses hukum, termasuk sidang di pengadilan yang akan berjalan dalam rangka pengembalian hak atas tanah Mbah Tupon.

    Menurut Esti, terkait kasus Mbah Tupon ini ada pelajaran penting yang perlu diperhatikan, yaitu pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam memberikan kepercayaan, terutama dalam urusan legalitas lahan dan kredit.

    “Kasus ini berawal dari kepercayaan. Proses-proses yang harus dilakukan oleh dunia perbankan saat memberikan pinjaman harus benar-benar detail. Tidak hanya melihat sertifikatnya, tetapi juga harus melakukan verifikasi dan identifikasi secara menyeluruh,” kata anggota DPR Fraksi PDIP.

    Esti juga menyoroti pentingnya pendekatan manusiawi bagi kelompok rentan yang mungkin mengalami keterbatasan dalam membaca atau memahami dokumen-dokumen legal.

    “Kalau orang buta huruf, harus ada yang membacakan. Harus diberikan penjelasan. Jangan sampai dibawa pergi tanpa tahu apa-apa,” kata Esti.

    Keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawal kasus Mbah Tupon ini, kata Esti, menunjukkan bahwa semangat gotong royong dan kepedulian sosial masih hidup kuat di tengah masyarakat Yogyakarta.

    “Sebagai wakil rakyat dari Yogyakarta, saya berterima kasih. Ini pelajaran tentang bagaimana masyarakat bersama-sama gotong royong, meluruskan sesuatu yang tidak benar, menjaga dan mem-backup supaya kasus-kasus seperti ini tidak terjadi lagi,” jelas Esti.