Kementrian Lembaga: Komisi III DPR RI

  • Kejagung Sudah Geledah Rumah Pemilik Sugar Group yang Beri Rp 50 M ke Zarof Ricar
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        28 Mei 2025

    Kejagung Sudah Geledah Rumah Pemilik Sugar Group yang Beri Rp 50 M ke Zarof Ricar Nasional 28 Mei 2025

    Kejagung Sudah Geledah Rumah Pemilik Sugar Group yang Beri Rp 50 M ke Zarof Ricar
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Kejaksaan Agung
    melakukan penggeledahan di rumah
    Purwanti Lee
    , pemilik
    Sugar Group
    Companies, sehubungan dengan kasus dugaan
    tindak pidana pencucian uang
    (TPPU) yang melibatkan mantan Pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar.
    Penggeledahan ini dilakukan setelah Purwanti tidak memenuhi panggilan penyidik untuk pemeriksaan.
    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar menyampaikan, penyidik terpaksa mendatangi rumah Purwanti untuk melakukan pemeriksaan dan penggeledahan.
    “Salah satu pihak yang dipanggil adalah pengurus dari perusahaan itu. Tetapi, menurut penyidik, waktu dipanggil, yang bersangkutan tidak hadir (Purwanti), nah kemudian oleh penyidik dilakukan penggeledahan di rumahnya sesungguhnya,” kata Harli, saat ditemui di Gedung Penkum Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (28/5/2025).
    Dalam penggeledahan tersebut, penyidik tidak menemukan barang bukti yang dapat disita. Harli tidak merinci kapan penggeledahan tersebut dilaksanakan.
    Namun, penggeledahan ini dilaporkan dilakukan tidak lama setelah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, pada Selasa (20/5/2025).
    Hingga saat ini, penyidik belum melakukan penggeledahan di kantor Sugar Group.
    Nama Sugar Group muncul dalam konstruksi kasus TPPU setelah disebutkan oleh Zarof dalam persidangan.
    Pada Rabu (7/5/2025), Zarof mengaku menerima Rp 50 miliar untuk menangani perkara perdata antara Sugar Group dan Marubeni Corporation.
    Zarof mengeklaim menerima uang tersebut sebagai
    fee
    untuk membantu pengurusan sengketa Sugar Group di tingkat kasasi.
    Hal ini disampaikan saat ia diperiksa sebagai saksi mahkota untuk terdakwa suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dan Lisa Rachmat.
    Dalam persidangan, jaksa penuntut umum menanyakan kepada Zarof mengenai uang Rp 920 miliar yang disita dari brankas di rumahnya.
    Jaksa meminta Zarof menjelaskan apakah uang tersebut berasal dari kasus lain selain suap Ronald Tannur.
    “Bisa saksi jelaskan untuk yang kaitan kasus lain selain yang terdakwa Lisa Rachmat untuk perkara apa yang kemudian saksi peroleh sejumlah uang?” tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
    “Cuma yang paling besar itu yang, ada apa namanya, perkara yang kemarin disebut itu, Marubeni (Marubeni Corporation) atau apa itu,” jawab Zarof.
    Ia menuturkan, sengketa perdata dengan Marubeni terjadi antara tahun 2016 hingga 2018.
    “Waktu itu kalau enggak salah saya itu ada menerima yang pertama mungkin sekitar Rp 50 (miliar) benar,” tuturnya.
    “Dari siapa?” tanya jaksa.
    “Dari Sugar, itu anak buahnya dari Sugar,” kata Zarof.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anggota DPR dukung Prabowo luncurkan GovTech guna perangi korupsi

    Anggota DPR dukung Prabowo luncurkan GovTech guna perangi korupsi

    Arsip foto- Bambang Soesatyo (ANTARA/HO-MPR RI)

    Anggota DPR dukung Prabowo luncurkan GovTech guna perangi korupsi
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Rabu, 28 Mei 2025 – 10:25 WIB

    Elshinta.com – Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet mendukung rencana Presiden Prabowo Subianto meluncurkan super apps Government Technology (GovTech) sebagai langkah revolusioner untuk memerangi praktik korupsi di lingkungan pemerintahan.

    Dia menilai digitalisasi melalui GovTech akan menghadirkan mekanisme pengawasan yang lebih ketat dan mengurangi ruang manipulasi dalam pengadaan barang. Sistem ini juga memastikan transparansi anggaran melalui portal yang dapat diakses publik, meminimalkan praktik tender fiktif atau mark-up.

    “Dengan memusatkan semua layanan dalam satu platform, peluang untuk penyelewengan sumber daya publik dapat diminimalkan. Pengawasan terhadap pengelolaan anggaran pun dapat dilakukan dengan lebih efektif,” kata Bamsoet di Jakarta, Rabu.

    Menurut dia, GovTech dirancang untuk mengintegrasikan berbagai aplikasi yang saat ini beroperasi secara mandiri, sehingga memungkinkan sinergi data dan proses yang lebih baik. Saat ini, dia mengatakan bahwa layanan digital pemerintah tersebar di lebih dari 2.700 aplikasi kementerian/lembaga, tanpa adanya konektivitas yang signifikan. Hal itu tidak hanya menimbulkan pemborosan sumber daya, tetapi juga menyuburkan praktik-praktik korupsi.

    “Integrasi ini diestimasi menghemat anggaran hingga Rp100 triliun dalam beberapa tahun ke depan, khususnya dari pemotongan biaya operasional dan pencegahan korupsi,” katanya.

    Menurut dia, salah satu aspek penting dari GovTech adalah kewajiban bagi setiap keluarga untuk memiliki rekening bank. Kebijakan ini memastikan penyaluran bansos seperti BLT atau PKH langsung ke penerima dan menghilangkan perantara yang kerap menjadi sumber kebocoran.

    Data Dewan Ekonomi Nasional (DEN) mencatat sistem ini mampu mengurangi kebocoran hingga 30 persen, sekaligus meningkatkan akurasi target penerima. Namun, menurut dia, tantangan yang mungkin timbul saat implementasi GovTech, adalah kesenjangan literasi digital dan infrastruktur internet di daerah terpencil. Untuk itu, langkah seperti pelatihan bagi aparat desa dan kolaborasi dengan start-up lokal bisa menjadi solusi.

    “Selain itu, peningkatan daya saing digital Indonesia, dari peringkat 56 di tahun 2020 ke peringkat 43 di tahun 2024 menurut East Ventures Digital Competitiveness Index, menjadi modal kuat untuk percepatan implementasi GovTech,” kata dia.

    Untuk itu, dia menilai bahwa komitmen Presiden Prabowo untuk meluncurkan GovTech merupakan langkah strategis dan visioner yang sejalan dengan perkembangan dunia digital saat ini. Digitalisasi pemerintahan bukan hanya tentang teknologi, tetapi juga tentang menciptakan struktur pemerintahan yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.

    “Dengan pendekatan ini, diharapkan pemerintah dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, meningkatkan kepercayaan publik, serta meminimalisir praktik korupsi yang merugikan negara,” katanya.

    Sumber : Antara

  • Menilik BMW yang Tabrak Mahasiswa hingga Tewas, Ternyata Nunggak Pajak!

    Menilik BMW yang Tabrak Mahasiswa hingga Tewas, Ternyata Nunggak Pajak!

    Jakarta

    Menilik mobil BMW yang menabrak mahasiswa berinisial AA (19) hinggga tewas di Jalan Palagan Tentara Pelajar, tepatnya Simpang Tiga Dusun Sedan, Sariharjo, Ngaglik, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Sabtu (24/5) pukul 01.00 WIB.

    Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto menuturkan, peristiwa terjadi ketika sepeda motor Honda Vario bernomor polisi B-3373-PCG yang dikendarai AA melaju dari arah selatan ke utara di tepi barat jalan Palagan.

    Sebelum terjadi kecelakaan, AA diduga bermaksud berputar arah ke selatan. Tapi, bersamaan dengan itu dari arah belakang sepeda motor melaju sebuah mobil BMW B-1442-NAC yang dikemudikan CPP (21), berstatus mahasiswa.

    “Dari arah yang sama atau dari belakangnya, melaju BMW. Karena jarak yang dekat pengemudi BMW tidak bisa menghindar dan membentur sepeda motor,” kata Mulyanto dalam keterangannya dikutip dari CNN Indonesia.

    Benturan itu membuat AA dan motor yang dikendarainya terpental. Sementara BMW yang dikemudikan CPP oleng ke sebelah kanan dan membentur mobil Honda CRV terparkir di tepi timur jalan.

    Akibat kecelakaan itu, AA dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian dengan luka berupa cedera berat di kepala, bibir atas robek, paha kiri memar serta lecet tangan kiri.

    Menilik Samsat Banten, mobil BMW itu ternyata telat membayar pajak. Dari status registrasi kendaraan, mobil itu teregistrasi atas BMW 320i dengan warna putih metalik lansiran 2018. Tanggal akhir pajaknya 19 Mei 2025, artinya sudah terlambat 7 hari dari jadwal pembayaran pajak.

    Lebih rinci, BMW itu harus membayar pajak total Rp 11.317.000, dengan rincian sebagai berikut:

    – PKB Pokok: Rp 6.710.000
    – Opsen PKB Pokok: Rp 4.429.000
    – SWDKLLJ Pokok: Rp 143.000
    – SWDKLLJ Denda: Rp 35.000

    Total pajak yang harus dibayarkan Rp 11.317.000.

    Kasus ini menjadi sorotan berbagai pihak. Dikutip Antara, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta kepolisian untuk mengusut tuntas kasus mobil BMW yang menabrak seorang mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) hingga tewas di Sleman, Yogyakarta.

    Menurut dia, Polda DIY harus bersikap profesional, transparan, dan tidak pandang bulu dalam menangani kasus ini. Jangan sampai ada kesan hukum bisa ditekuk demi kepentingan pihak tertentu.

    “Apalagi isu yang bergulir, diduga orang tua dari anak ini memiliki uang dan pengaruh. Siapa peduli? Anaknya renggut nyawa orang, ya hadapi konsekuensi pidananya,” kata dia.

    Dia juga berkomitmen bakal memantau perkembangan kasus tersebut guna memastikan tidak adanya intervensi yang terjadi. Menurut dia, pelaku yang menyebabkan korban meninggal dunia harus benar-benar diminta pertanggungjawaban hukum sesuai perbuatannya.

    “Polisi awas jangan sampai digembosi. Ingat, publik memantau dan menilai,” kata dia.

    Pelaku juga diduga merupakan seorang mahasiswa UGM berinisial CP. Menurut Sahroni, bergulir isu bahwa orang tua pelaku mengerahkan banyak pengacara untuk membela anaknya.

    (riar/din)

  • Polri Terima 300 Peserta Didik Akpol di Tahun 2025

    Polri Terima 300 Peserta Didik Akpol di Tahun 2025

    Jakarta

    Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri membuka penerimaan peserta didik (serdik) untuk calon inspektur polisi di Akademi Kepolisian (Akpol) pada 2025 menjadi 300 orang. Kepala Lemdiklat Polri, Komjen Chryshnanda Dwilaksana, mengungkapkan saat ini penerimaan calon inspektur di Akpol masih dalam tahap seleksi.

    “Pembentukan inspektur khusus Akademi Kepolisian tahun 2025 ada 300,” kata Chryshnanda saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (26/5/2025).

    Paparan Kepala Lemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana di Komisi III DPR. (Tangkapan layar YouTube TV Parlemen)

    Ia menyebut jumlah penerimaan peserta didik baru pada 2025 naik dari tahun sebelumnya. Diketahui pada pada 2023 Akademik Kepolisian menerima calon inspektur polisi sebanyak 269 kemudian turun di 2024 menjadi 247 orang.

    “Kemudian gelombang untuk SIPSS (Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana) gelombang 1 ada 100 orang, gelombang 2 ada 95 otang, ini masih proses akan dibuka bulan Agustus,” katanya.

    Lemdiklat Polri juga mengusulkan untuk membangun laboratorium mempelajari artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan di Akademi Kepolisian (Akpol) hingga Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK/PTIK). Menurutnya kebaruan dalam teknologi harus dipelajari mengikuti perkembangan zaman.

    “Sehingga pendidikan maupun apa yang terjadi di lapangan ini saling terkait,” kata Chryshnanda.

    (dwr/fca)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Ini Gila, Merusak Generasi Muda

    Ini Gila, Merusak Generasi Muda

    Jakarta

    Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 2 ton di Laut Karimun, Kepulauan Riau (Kepri). Anggota Komisi III DPR RI, Pulung Agustanto, mengapresiasi kinerja BNN, namun di lain sisi juga sedih RI menjadi target peredaran barang haram.

    “Jika dilihat dari besarnya barang bukti, ini merupakan penangkapan terbesar dalam sekali operasi. Di satu sisi, ini prestasi. Sisi lainnya, kita sedih, ternyata negara kita terus menjadi pasar barang haram tersebut,” kata Pulung kepada wartawan, Senin (26/5/2025).

    Pulung mengatakan wajar jika Indonesia dikatakan memasuki darurat narkoba. Ia menyebut pendistribusian narkoba di RI hanya akan merusak generasi muda.

    “Bayangkan narkoba sebanyak itu masuk dan merusak generasi muda kita. Ini gila!” ujar Pulung.

    Anggota Panja Narkoba DPR RI mendorong peningkatan kerja sama internasional untuk memerangi narkoba. Ia menyebut BNN harus meningkatkan kerja sama menekan penyebaran narkoba masuk ke RI

    “Kejahatan transnasional hanya bisa diperangi dengan kerjasama antarnegara. Saya mendorong BNN untuk memperkuat kerjasama dengan lembaga sejenis dari berbagai negara,” katanya.

    “Setelah 5 bulan, akhirnya berhasil mengidentifikasi kapal yang dimaksud, yaitu Kapal Sea Dragon Tarawa yang berada di samping kita hari ini,” Kepala BNN RI, Komjen Marthinus Hukom, saat konferensi pers di Batam, Senin (26/5).

    Dia mengatakan informasi soal rencana penyelundupan narkoba itu diawali informasi yang menyebutkan ada jaringan sindikat narkotika dengan menggunakan kapal laut ke beberapa negara kawasan Asia Tenggara yang akan melewati perairan Batam. Narkoba tersebut diduga hendak diedarkan di Asia Tenggara.

    Petugas BNN dibantu Ditjen Bea-Cukai yang mengerahkan 2 kapal, Lantamal IV Batam yang mengerahkan 2 kapal tempur, serta didukung Polda Kepri dan BAIS TNI. Petugas gabungan berhasil menangkap dan membawa kapal tersebut ke dermaga Bea-Cukai di Pelabuhan Tanjung Uncang untuk penggeledahan isi muatan dan pemeriksaan awak kapal.

    “Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas gabungan menemukan 67 kardus yang berisi 2.000 bungkus narkoba jenis sabu seberat kurang lebih 2 ton atau 2.115.130 gram yang dibungkus dengan kemasan khas yang lazim digunakan sindikat jaringan narkotika Golden Triangle,” ucapnya.

    (dwr/lir)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Politik, dari perpanjang batas usia pensiun ASN hingga patroli Bawaslu

    Politik, dari perpanjang batas usia pensiun ASN hingga patroli Bawaslu

    Jakarta (ANTARA) – Beragam isu politik terjadi di sepanjang Jumat (23/5). Dari mulai batas usia pensiun aparatur sipil negara (ASN) yang naik hingga patroli masif Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

    Berikut rangkaian berita yang telah dirangkum Antara.

    1. Ketua MPR: Batas usia pensiun naik, ASN kompeten bisa terus mengabdi

    Jakarta (ANTARA) – Ketua MPR RI Ahmad Muzani menilai kenaikan batas usia pensiun aparatur sipil negara (ASN) bisa memberikan kesempatan bagi para ASN yang punya kompetensi untuk mengabdi lebih lama.

    Muzani menyebut banyak ASN yang masih dalam kondisi prima meski telah memasuki usia pensiun dan cukup banyak juga ASN yang punya kompetensi tinggi harus pensiun karena telah mencapai batas usia pengabdian.

    “Dia harus pensiun karena usia 58 atau 60 kalau eselon 1 ya, kalau enggak salah ya. Nah karena itu akan sangat sayang karena sesungguhnya investasi negara, investasi terhadap berbagai macam latihan, pendidikan dari yang bersangkutan sudah begitu banyak,” kata Muzani di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat.

    Baca di sini

    2. Anggota DPR: Penempatan M. Iqbal sebagai Sekjen DPD sudah sesuai UU

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil menegaskan penempatan Komjen Pol Mohammad Iqbal sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI sudah sesuai dengan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).

    Dia menjelaskan dalam UU ASN ditegaskan jika perwira tinggi Polri dapat ditugaskan di luar institusi Korps Bhayangkara. Untuk itu, kata dia, tidak ada aturan yang dilanggar dari pelantikan Iqbal sebagai Sekjen DPD RI.

    Baca di sini

    3. Gibran tekankan pentingnya perkuat rantai pasok pangan di Indramayu

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menekankan pentingnya memperkuat seluruh rantai pasok pangan, dimulai dari wilayah-wilayah strategis, seperti Indramayu, Jawa Barat.

    Hal itu dikatakannya saat meninjau aktivitas produksi Pabrik Beras CV Sandy Jaya di Desa Wirapanjunan, Blok Kungkung, Kandanghaur, Indramayu, Jawa Barat, Jumat.

    Baca di sini

    4. Komisi II DPR sebut usul kenaikan batas pensiun ASN harus punya dasar

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin mengatakan bahwa usulan kenaikan batas masa pensiun bagi aparatur sipil negara (ASN) yang disampaikan oleh KORPRI harus punya dasar yang jelas.

    Dia mengatakan bahwa dasar yang jelas tersebut harus menempuh proses riset. Menurut dia, masalah-masalah yang dialami ASN harus dicari tahu akar masalahnya untuk mengambil solusi.

    “Semua negara maju itu setiap kebijakannya, setiap alternatif kebijakan yang dihadirkan itu berdasarkan riset,” kata Zulfikar saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

    Baca di sini

    5. Ketua KPU-Bawaslu RI pantau langsung persiapan PSU Pilkada Palopo

    Makassar (ANTARA) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin bersama Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja memantau langsung persiapan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, yang akan berlangsung Sabtu, 24 Mei 2025.

    “Kita semua berharap PSU berjalan aman dan kondusif. Siapa pun yang terpilih, itulah yang terbaik dari pilihan rakyat. Mari kita jaga Kota Palopo tetap kondusif,” kata Ketua Ketua KPU RI MochammadAfifuddin melalui siaran persnya diterima, di Makassar, Jumat.

    Baca di sini

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Anggota DPR: Penempatan M. Iqbal sebagai Sekjen DPD sudah sesuai UU

    Anggota DPR: Penempatan M. Iqbal sebagai Sekjen DPD sudah sesuai UU

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil menegaskan penempatan Komjen Pol Mohammad Iqbal sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI sudah sesuai dengan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).

    Dia menjelaskan dalam UU ASN ditegaskan jika perwira tinggi Polri dapat ditugaskan di luar institusi Korps Bhayangkara. Untuk itu, kata dia, tidak ada aturan yang dilanggar dari pelantikan Iqbal sebagai Sekjen DPD RI.

    “Itu kan mereka diatur dalam UU ASN. Jadi, UU ASN mengatur soal penempatan Pati Polri di luar institusi polisi. Jadi, UU ASN-lah yang kemudian memberi ruang untuk semua itu,” kata Nasir di Jakarta, Jumat.

    Dia menjelaskan beleid yang mengatur penempatan Iqbal termaktub pada Pasal 19 dan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Dalam pasal 19 UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN pada poin ke-1, disebutkan bahwa jabatan ASN diisi dari pegawai ASN.

    Lalu, di poin ke-2 ditegaskan jabatan ASN tertentu dapat diisi dari prajurit TNI dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang dilaksanakan pada instansi pusat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang mengenai Tentara Nasional Indonesia dan Undang-Undang mengenai Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Selain itu, menurut dia, Pasal 20 UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN juga menyatakan bahwa pegawai ASN dapat menduduki jabatan di lingkungan TNI dan Polri sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan. Dia pun menekankan bahwa Polri adalah instansi sipil, bukan militer.

    “Kalau kita melihat ke polisi, dia kan memang organisasi sipil, atasan dia kan hukum, artinya ketika ada perwira tinggi bersalah pasti dihukum, tidak seperti militer, ada pengadilan militer. Pengadilannya ya pengadilan sipil. Jadi, polisi itu ya organisasi sipil,” kata dia.

    Sebelumnya Irjen Pol Mohammad Iqbal dilantik melalui Keppres 79/TPA. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah mengeluarkan telegram bernomor ST/488/III/KEP./2025 hingga ST/493/III/KEP./2025 yang ditandatangani pada 12 Maret 2025.

    Sejalan dengan hal tersebut Iqbal kemudian juga menerima kenaikan pangkat dari Irjen Pol menjadi Komjen Pol.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DPR Desak Polri Segera Tuntaskan Kasus Pembunuhan Siswa MI di Banyuwangi

    DPR Desak Polri Segera Tuntaskan Kasus Pembunuhan Siswa MI di Banyuwangi

    Jakarta (beritajatim.com) – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Surahman Hidayat mendesak Polri segera menuntaskan dan menangkap pelaku pembunuhan terhadap madrasah ibtidaiyah, CAN (7). Pembunuhan tersebut terjadi di sebuah kebun kosong di Desa Kalibarumanis, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, Jawa Timur pada 13 November 2024 silam.

    “Saya meminta pihak kepolisian untuk terus mengusut dan berupaya lebih keras lagi dalam mengungkap kasus pembunuhan CNA, siswi Madrasah Ibtidaiyah di Banyuwangi ini,” kata Surahman.

    Dia mengaku prihatin, kasus pembunuhan siswi MI di Banyuwangi yang tewas diduga akibat pukulan benda tumpul di kepala usai diperkosa, hingga lebij enam bulan belum juga menemukan titik terang dan ditemukan pelakunya.

    “Pengungkapan misteri kasus pembunuhan siswi madrasah ibtidaiyah di Banyuwangi harus terus ditindaklanjuti dengan serius oleh pihak kepolisian, jangan biarkan pelaku bebas berkeliaran dan membahayakan anak-anak lainnya” ujar Surahman.

    Surahman menambahkan, selain memberikan keadilan bagi korban, belum terungkapnya kasus ini juga telah membuat resah dan ketakutan bagi warga desa Kalibarumanis, kecamatan Kalibaru, Banyuwangi Jawa Timur akan keselamatan anak-anaknya ketika berangkat dan pulang sekolah.

    “Pelaku yang diduga telah memperkosa dan membunuh CNA masih bebas berkeliaran, hal tersebut tentunya berbahaya bagi anak-anak lainnya di desa Kalibarumanis. Karena bisa saja pelaku melakukan hal serupa dan berulang kepada anak lainnya,” ujar Surahman. [hen/ian]

  • Anggota DPR apresiasi respons cepat Polri ungkap kasus grup inses

    Anggota DPR apresiasi respons cepat Polri ungkap kasus grup inses

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono mengapresiasi respons cepat jajaran Polri atas keberhasilan mengungkap dan menangkap tersangka kasus konten inses di grup Facebook “Fantasi Sedarah” dan “Suka Duka”.

    “Kita patut memberikan penghargaan kepada Polri. Di tengah keresahan masyarakat yang memuncak akibat keberadaan grup ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’, Polri hadir dan merespons cepat dengan tindakan yang tegas, profesional, dan terukur,” kata Bimantoro dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

    Apresiasi tersebut dia berikan secara khusus kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Bareskrim Polri, dan Direktorat Siber Polda Metro Jaya yang telah menetapkan enam tersangka dalam kasus tersebut.

    “Ini adalah bukti nyata bahwa negara tidak tinggal diam. Polri hadir di tengah keresahan masyarakat dan menjalankan perannya sebagai pelindung dan penjaga moral bangsa,” ujarnya.

    Dia menilai keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak hanya menunjukkan kinerja cepat aparat, tetapi juga membuktikan keseriusan negara dalam menjaga ruang digital tetap bersih dan bermartabat.

    “Kami di Komisi III DPR RI mendukung penuh langkah-langkah yang diambil Polri. Tidak ada ruang bagi penyebar konten menyimpang di negeri ini. Penegakan hukum di ranah digital harus terus diperkuat,” kata dia.

    Sebelumnya, Polri menetapkan enam tersangka kasus dugaan asusila, pornografi, serta eksploitasi anak terkait konten inses di grup Facebook bernama Fantasi Sedarah dan Suka Duka.

    Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji mengatakan bahwa keenam tersangka tersebut berinisial MR, DK, MS, MJ, MA, dan KA, yang memiliki motif dan peran berbeda-beda.

    “Kami melakukan penangkapan terhadap enam orang tersangka, di antaranya dilakukan penangkapan di Jawa Barat, Jawa Tengah, Lampung, dan Bengkulu,” katanya dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (21/5).

    Keenam tersangka dijerat dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pengamat nilai reformasi bukan untuk diperingati melainkan diulangi

    Pengamat nilai reformasi bukan untuk diperingati melainkan diulangi

    “Yang kita perlukan adalah ulangi reformasi, bukan memperingati. Aktivis tidak pernah memperingati kelakuannya sendiri, dia mengulangi kelakuannya,”

    Jakarta (ANTARA) – Pengamat politik Rocky Gerung menilai bahwa momentum reformasi 1998 bukan sekadar untuk diperingati, melainkan untuk diulangi dalam kaitannya dengan transformasi demokrasi ekonomi di Indonesia.

    “Yang kita perlukan adalah ulangi reformasi, bukan memperingati. Aktivis tidak pernah memperingati kelakuannya sendiri, dia mengulangi kelakuannya,” kata Rocky dalam acara Sarasehan Aktivis Lintas Generasi Memperingati Reformasi 1998 bertema “Dari Demokrasi Politik Menuju Transformasi Demokrasi Ekonomi” di Jakarta, Rabu.

    Dia lantas menyoal pemilihan diksi “reformasi” ketimbang “revolusi” dalam sejarah tahun 1998 yang dinilainya sebagai kesalahan epistemik.

    Menurut dia, pemilihan diksi tersebut merupakan yang “paling lemah” karena sedianya gerakan mahasiswa kala itu menghendaki diksi “revolusi”, namun gugup akan perubahan total sehingga akhirnya digunakan lah “reformasi total”.

    “Revolusi artinya perubahan kualitatif dari satu rezim ke rezim lain, kualitasnya berubah; reformasi itu perubahan kuantitatif yang berubah susunan manusia,” ujarnya.

    Rocky yang menyatakan dukungannya terhadap ekonomi sosialis pun menyebut bahwa Presiden RI Prabowo Subianto menghendaki pula gagasan tersebut saat berdiskusi langsung dengan dirinya beberapa tahun lalu.

    “Kami bicara tentang masa depan. Saya tantang anda mau nggak jadi pemimpin sosialis Indonesia? Dia bilang, ‘Bahkan saya ingin jadi pemimpin sosialis Asia’,” katanya.

    Untuk itu, dia memandang perombakan kabinet (reshuffle) sebagai salah satu peluang bagi pemerintahan Presiden Prabowo untuk dapat mengejawantahkan gagasan ekonomi sosialis tersebut.

    “Maka tugas presiden mengganti mereka yang do not speak socialism, dan itu yang namanya perubahan paradigma baru,” tuturnya.

    Dia lantas berkata, “Jadi sekali lagi ada kesempatan bagi kita untuk mengulangi energi reformasi. Kita ingin, bukan memperingati reformasi, tapi mengulangi reformasi.”

    Pada kesempatan tersebut, turut hadir Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Pembaruan Jumhur Hidayat, Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Melkiades Laka Lena, hingga aktivis Malari 1974 Hariman Siregar, dan aktivis lintas generasi lainnya.

    Sementara itu, Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR RI yang juga Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco yang dijadwalkan turut hadir sebagai pembicara kunci batal hadir pada acara tersebut

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.