Kementrian Lembaga: Komisi III DPR RI

  • 5
                    
                        Kasus Tom Lembong, Kejagung Buka Peluang Periksa Eks Mendag Lain
                        Nasional

    5 Kasus Tom Lembong, Kejagung Buka Peluang Periksa Eks Mendag Lain Nasional

    Kasus Tom Lembong, Kejagung Buka Peluang Periksa Eks Mendag Lain
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kepala Pusat Penerangan Hukum
    Kejaksaan Agung
    (Kejagung) RI
    Harli Siregar
    menyatakan, penyidikan kasus impor gula yang menyeret eks
    Menteri Perdagangan
    (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias
    Tom Lembong
    masih terus dikembangkan.
    Dia pun tak menutup kemungkinan akan mendalami keterlibatan Mendag lainnya, jika ditemukan alat bukti yang memadai dan mengarahkan ke pejabat-pejabat sebelum dan sesudah Tom Lembong.
    “Iya, karena penyidikan itu kan membuat terang tindak pidana. Semua berpulang kepada bukti-bukti yang ada. Semua berpulang pada bukti yang ada,” ujar Harli saat ditemui di Gedung Kejagung RI, Jumat (15/11/2024).
    Meski begitu, Harli menegaskan bahwa penyidik Kejagung masih fokus dalam proses penyidikan dugaan korupsi impor gula untuk periode 2015-2016 yang menjerat Tom Lembong.
    Dia pun meminta semua pihak menunggu perkembangan penyidikan yang sedang dilakukan, untuk mengetahui ada atau tidaknya keterlibatan pihak-pihaknya lainnya dalam perkembangan tersebut.
    “Sudah ditetapkan tersangkanya sebanyak 2 orang. Nah penyidikan itu harus fokus terhadap satu perkara, begitu. Apakah misalnya ada pihak-pihak lain yang media selalu pertanyakan, nanti kita lihat perkembangannya,” kata Harli.
    Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil mengungkapkan keprihatinannya terhadap penetapan tersangka Tom Lembong oleh Kejagung (Kejagung) RI karena menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan masyarakat.
    Sebab, Kejagung sejauh ini hanya menjerat Tom Lembong dalam kasus impor gula, padahal mendag yang menjabat setelah Tom juga membuka impor gula yang dianggap menjadi sumber korupsi oleh Kejagung.
    “Kasus Tom Lembong menimbulkan banyak pertanyaan di tengah masyarakat, bahwa dia bukan satu-satunya
    menteri perdagangan
    . Ada banyak menteri perdagangan yang juga melakukan impor, dan tentu saja ada pimpinan yang di atas,” ujar Nasir dalam rapat kerja antara Komisi III DPR RI dan Kejagung, Rabu (13/11/2024).
    Nasir menegaskan pentingnya penegakan hukum yang berkeadilan dan humanis, terutama dalam perkara yang melibatkan Tom Lembong.
    Ia mengingatkan Kejagung bahwa asas pembuktian dalam pidana harus dijalankan secara tegas dan jelas untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
    Diketahui, Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait impor gula pada 2015-2016. Kejagung menilai bahwa Tom Lembong bersalah karena mengizinkan impor gula saat stok gula dalam negeri sedang surplus.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPR Tegaskan Panja Penegakan Hukum Tak Hanya Fokus pada Kasus Tom Lembong

    DPR Tegaskan Panja Penegakan Hukum Tak Hanya Fokus pada Kasus Tom Lembong

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, menegaskan bahwa Panitia Kerja (Panja) Penegakan Hukum yang dibentuk oleh Komisi III tidak akan fokus secara spesifik hanya pada kasus impor gula yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong. Menurut Nasir, Panja tersebut mencakup empat aspek utama penegakan hukum.

    “Tidak ada Panja khusus untuk kasus impor gula. Panja Penegakan Hukum ini mencakup empat bidang, yaitu kejahatan siber, kejahatan narkoba, kejahatan sumber daya alam, dan kejahatan mafia tanah,” ujar Nasir saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

    Terkait kasus dugaan korupsi impor gula yang menyeret nama Tom Lembong, Nasir Djamil menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Ia juga menghormati langkah hukum yang diambil Tom Lembong dengan mengajukan gugatan praperadilan.

    “Kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan, dan penetapan seseorang sebagai tersangka harus berdasarkan minimal dua alat bukti. Kita tunggu saja hasil praperadilan. Apakah status tersangka Tom Lembong akan digugurkan atau sebaliknya,” kata Nasir lebih lanjut.

    Sebelumnya, Anggota Komisi III lainnya, Soedison Tandra, mendorong agar DPR membentuk Panitia Kerja khusus untuk mendalami kasus dugaan korupsi impor gula yang melibatkan Tom Lembong. Menurut Soedison, masyarakat saat ini tengah mempertanyakan transparansi kasus tersebut.

    “Jangan sampai kasus ini justru dituding sebagai bentuk politik balas dendam dari rezim yang berkuasa,” ungkap Soedison. Ia menekankan bahwa penegakan hukum harus dilihat dalam perspektif yang lebih luas. Karena itu, Soedison mendorong Kejaksaan Agung untuk menyelidiki kasus ini secara teliti atau menghentikan penyidikan jika tidak ditemukan bukti kuat yang memberatkan Tom Lembong.

  • Janji Kapolri Sigit: Siap Mundur Jika Terima Duit Judi Online

    Janji Kapolri Sigit: Siap Mundur Jika Terima Duit Judi Online

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan keseriusan dirinya dan instansinya dalam memerangi judi online di Indonesia. Dia bahkan mengaku siap mundur jika diketahui terlibat dalam judi online.

    Jenderal Sigit menyampaikan pernyataan ini dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR yang berlangsung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024). Kapolri menyatakan akan mundur besok paginya jika kedapatan menerima judi online.

    “Tadi saya sudah sampaikan bahwa kami tidak akan ragu-ragu, Pak, untuk memberantas sampai… dari akar sampai paling atas. Bahkan saya, Pak, kalau saya kedapatan saya menerima judi online, saya besok pagi mundur, Pak,” kata Jenderal Sigit, dikutip dari detiknews, Jumat (15/11/2024).

    Seisi ruangan lantas memberi tepuk tangan atas pernyataan tegas Jenderal Sigit tersebut. Jenderal Sigit juga menyatakan komitmen serupa terhadap anak buahnya mengenai masalah judi online.

    “Demikian juga terhadap anggota saya, saya sudah perintahkan untuk berantas judi online. Jadi kalau di antara rekan-rekan tidak melaksanakan hanya dua, Anda terlibat, itu yang pertama, atau membiarkan, atau takut,” kata Jenderal Sigit.

    “Jadi saya kira bilanya kalau tidak sanggup silakan mundur. Sama dengan saya, Pak,” imbuh dia.

    Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Budi Gunawan menyebut proses hukum pada kasus judi online masih terus berlanjut. Saat ini prosesnya tengah ada di kewenangan Polri dan proses hukum terus berlanjut sampai ke aktornya.

    “Kita hormati apa yang dilakukan Polri ya, Polri sedang bekerja keras untuk terus mengungkap kasus kasus judi online juga proses hukum sampai dengan tuntas, kita tunggu saja nanti secara teknis bisa ditanyakan ke Polri gitu, namun kita juga harus menghormati upaya upaya hukum yang dilakukan oleh pihak pihak yang dipersangkakan,” kata Budi Gunawan di Jakarta, Kamis (14/11/2024).

    Mantan Kepala BIN ini tidak akan pandang bulu dalam memproses pihak yang terlibat. “Semua tidak ada toleransi dan kami meyakini itu karena sudah perintah pak presiden bahwa semuanya akan diproses,” sebut BG.

    Ketika ditanya potensi penangkapan pejabat tinggi, Budi Gunawan menegaskan belum bisa memastikan.

    “Ya kan belum arah ke sana secara terbuka yang disampaikan Polri, kita tunggu saja seperti apa. Karena judi online ini memang ada beberapa target yang disasar. Ada aktor, aktivitas maupun infrastruktur termasuk sistem pembayaran,” ujar BG.

    (haa/haa)

  • 2
                    
                        Mengapa Anggota DPR Kompak Mencecar Jaksa Agung Terkait Kasus Tom Lembong?
                        Nasional

    2 Mengapa Anggota DPR Kompak Mencecar Jaksa Agung Terkait Kasus Tom Lembong? Nasional

    Mengapa Anggota DPR Kompak Mencecar Jaksa Agung Terkait Kasus Tom Lembong?
    Penulis
    Penetapan eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (
    Tom Lembong
    ) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait
    impor gula
    pada tahun 2015-2016 menjadi sorotan dalam rapat kerja Komisi III
    DPR
    RI bersama Kejaksaan Agung (
    Kejagung
    ).
    Dalam rapat yang digelar pada Rabu, 13 November 2024, anggota DPR RI ramai-ramai mencecar
    Jaksa Agung
    Sanitiar Burhanuddin dan jajaran Kejagung untuk memberikan penjelasan terkait penanganan kasus impor gula karena menjadi sorotan publik.
    Pada awal rapat, Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Al Fath langsung menyinggung soal penetapan tersangka terhadap Tom Lembong.
    “Ada beberapa perkara yang memang sedang ditangani oleh Kejagung ini cukup menarik jadi publik benar-benar hari ini melihat kinerja dari Kejagung. Salah satunya dibicarakan oleh masyarakat itu perkara penetapan tersangka mantan menteri Tom Lembong,” ujar Rano.
    Diketahui, Tom Lembong ditetapkan menjadi tersangka karena mengizinkan impor gula saat stok gula di dalam negeri tengah surplus.
    Beberapa anggota Komisi III DPR RI kemudian menggali lebih dalam mengenai dugaan motif di balik penetapan tersangka terhadap Tom Lembong.
    Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan bahkan mendesak Kejagung memberikan penjelasan yang lebih rinci.
    Hinca mengungkapkan bahwa penanganan kasus impor gula tersebut menimbulkan dugaan adanya balas dendam politik.
    “Kami merasakan, mendengarkan percakapan di publik, penanganan penangkapan kasus Tom Lembong itu sarat dengan dugaan balas dendam politik,” ujar Hinca.
    Hinca pun berharap Kejagung dapat memberikan penjelasan yang lebih komprehensif tentang penanganan kasus ini, agar tidak terjadi kesalahpahaman yang semakin memperburuk citra hukum di mata publik.
    “Karena anggapan itu yang kami dengarkan, itu yang kami rekam, karena itu kami sampaikan. Harus dijelaskan ini ke publik lewat Komisi III ini supaya betul-betul kita dapatkan,” kata Hinca.
    Anggota DPR lainnya, Benny K Harman, ikut memberikan sorotan tajam. Dia berpendapat bahwa penetapan Tom Lembong sebagai tersangka jangan berhenti pada individu tersebut saja.
    Dia menyebut, Kejagung harus menggunakan ini untuk menjadikan kasus ini sebagai jalan untuk membongkar kasus korupsi yang lebih luas di sektor impor gula.
    “Itu pintu masuk, mudah-mudahan pintu masuk betul Pak Jaksa Agung. Jadi jangan sampai batas sampai di pintu masuk,” ujar Benny.
    Benny juga menyarankan agar Kejagung tidak hanya sekadar membuka satu pintu kasus, tetapi juga menggali lebih dalam untuk mengungkap dugaan korupsi yang lebih besar.
    “Masuk lebih dalam lagi, tapi bagaimana masuk lebih dalam kalau yang dangkal ini belum disentuh? Sentuh yang dangkal dulu baru masuk ke laut yang lebih dalam lagi. Kami menunggu,” ungkap Benny.
    Tidak sedikit anggota DPR yang menilai bahwa penetapan Tom Lembong sebagai tersangka terlalu terburu-buru.
    Politikus Partai Gerindra, Muhammad Rahul, mengungkapkan soal kekhawatirannya terkait cepatnya proses penetapan tersangka ini.
    “Saya langsung saja, menurut saya itu terlalu terkesan terburu-buru Pak Jaksa Agung. Dalam artian, proses hukum publik harus dijelaskan dengan detail konstruksi hukum kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” ujar Rahul.
    Dia khawatir bahwa ketergesaan dalam penetapan tersangka bisa menciptakan kesan bahwa hukum dipakai sebagai alat politik oleh pemerintah.
    “Pak Jaksa Agung jangan sampai kasus ini menggiring opini yang negatif kepada publik dan beranggapan bahwa pemerintah menggunakan hukum sebagai alat politik,” kata Rahul.
    Anggota Komisi III dari Fraksi PKS, Nasir Djamil lantas menyoroti masalah keadilan dalam penegakan hukum terkait kasus Tom Lembong. Dia mempertanyakan mengapa hanya Tom Lembong yang menjadi sorotan, padahal ada banyak Menteri Perdagangan lain yang juga terlibat dalam kebijakan impor.
    “Kasus Tom Lembong menimbulkan banyak pertanyaan di tengah masyarakat, bahwa dia bukan satu-satunya menteri perdagangan. Ada banyak menteri perdagangan yang juga melakukan impor, dan tentu saja ada pimpinan yang di atas,” ujar Nasir.
    Nasir juga menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan humanis, tanpa pandang bulu.
    Dia lalu mengingatkan Kejagung untuk memastikan bahwa proses hukum dilakukan dengan asas pembuktian yang jelas dan tegas.
    “Jadi ini harapan kami mudah-mudahan bisa dijawab dengan baik, meskipun tidak memengaruhi proses hukum yang sedang dijalankan Kejagung,” katanya.
    Menanggapi banyaknya pertanyaan dan kritik yang diajukan oleh anggota DPR, Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin dengan tegas membantah bahwa penanganan kasus ini memiliki motivasi politik.
    “Untuk kasus Tom Lembong, kami sama sekali tidak pernah maksud soal politik. Kami hanya yuridis, dan itu yang kami punya,” kata Burhanuddin.
    Burhanuddin juga menegaskan bahwa Kejagung mengusut kasus ini dengan sangat hati-hati, mengikuti prosedur yang berlaku.
    “Untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka itu tidak mudah. Kami melalui proses-proses tahapan-tahapan yang sangat rigit dan tidak mungkin kami menentukan seseorang sebagai tersangka, ini akan melanggar HAM. Kami pasti hati-hati,” katanya lagi.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPR Minta Lembaga dan Menteri Bisa Terjemahkan Instruksi Presiden Soal Penegakan Hukum

    DPR Minta Lembaga dan Menteri Bisa Terjemahkan Instruksi Presiden Soal Penegakan Hukum

    Jakarta, Beritasatu.com – Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo berharap jajaran lembaga penegak hukum bisa menerjemahkan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam penegakan hukum di Tanah Air. Terpenting, soal instruksi kepala negara agar hukum ditegakkan dengan mengedepankan moral yang berkeadilan.

    “Kita berharap organ pembantu Presiden Prabowo mampu menerjemahkan perintah sebagai sumber etis kebijakan, sebagai panduan moral untuk sungguh-sungguh menegakkan hukum,” ujar Rudianto dalam diskusi dialektika demokrasi bertajuk “Mendukung Upaya Pemerintah dalam Penegakan Hukum” di gedung DPR, kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (14/11/2024).

    Rudianto mengingatkan kembali soal pemberantasan korupsi dan pendekatan hukum yang berulang-ulang kali ditekankan Prabowo dalam pidatonya. Menurut dia, pesan itu sebagai peringatan agar para pembantunya di pemerintahan, termasuk kepala daerah benar-benar bersih dan tidak mencoba terlibat dalam pelanggaran hukum, khususnya korupsi.

    “Tentunya reformasi hukum itu berkali-kali diucapkan dalam berbagai kesempatan. Terakhir Presiden Prabowo mengumpulkan para menteri dan gubernur pada forum pimpinan daerah itu. Di situ Pak Prabowo menyampaikan instruksi arahan dalam pidatonya tentang pemberantasan korupsi,” jelas legislator Nasdem tersebut.

    Karena itu, Rudianto menekankan instruksi yang dikemas dalam pidato itu harus dianggap sebagai sumber etis kebijakan oleh anak buahnya, dalam hal ini menteri dan kepala lembaga negara lain. Menurut dia, terdapat tiga organ pembantu Presiden termasuk pemberantasan korupsi, yakni KPK, Kejaksaan, dan Polri.

    “Nah ini yang harus diterjemahkan oleh organ pembantu tadi ini penegak hukum ini supaya kejahatan-kejahatan yang hari ini tidak pernah tuntas diselesaikan bisa tuntas,” tandas Legislator Dapil Sulawesi Selatan (Sulsel) I itu.

    Sementara itu, anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengatakan hukum merupakan persoalan sensitif. Menurutnya, hukum bahkan sebuah masalah yang tak pernah berhenti dibicarakan dalam ruang publik.

    “Jadi masalah hukum ini memang masalah yang sangat sensitif karena itu menyangkut dengan rasa kemanusiaan kita, oleh karena itu kalau kemudian hari ini kita bicara soal penegakan hukum yang sudah pantas karena dia akan terus menjadi topik yang hangat untuk dibicarakan,” tutur Nasir.

    Dalam kesempatan sama, Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis meyakini Presiden Prabowo memiliki komitmen yang tinggi dalam menciptakan penegakan hukum berkeadilan. Sikap itu bahkan terus diperlihatkan Prabowo dalam beberapa agenda kenegaraan.

    Margarito mengingatkan tidak semua hal bisa diurus Prabowo sebagai kepala ngara. Dia menjelaskan seluruh organ di pemerintahan harus aktif menyuplai fakta dan informasi kepada Prabowo.

    “Pak Prabowo dengan kewenangan presidensialnya itu dapat menerobos atau memberikan instruksi eksekutif kepada pembantu-pembantunya untuk memecah persoalan-persoalan yang merusak peningkatan hukum dan merusak pemerintahan beliau itu,” kata Margarito.

  • Dankorbrimob Bantah Isu Pengepungan Gedung Kejagung: Tidak Ada yang Superior di Negara ini

    Dankorbrimob Bantah Isu Pengepungan Gedung Kejagung: Tidak Ada yang Superior di Negara ini

    Bisnis.com, JAKARTA – Komandan Korps Brimob (Dankorbrimob) Komjen Imam Widodo membantah Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait pengepungan Gedung Kejagung oleh Brimob Polri. 

    Imam menyampaikan tidak ada pengepungan yang dilakukan oleh pihaknya ke Kejagung. Dia juga menyatakan bahwa isu itu hanya framing semata.

    “Tidak ada. Framing saja. Tidak ada,” ujar Imam di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (14/11/2024). 

    Jenderal Polisi bintang tiga itu menyatakan bahwa lembaga di Tanah Air harus saling menguatkan, sebab tidak ada lembaga yang superior di Indonesia.

    “Jadi kita ini sama dalam republik tercinta ini. Tidak ada yang superior, tapi kita saling menguatkan. Yang menjadi prioritas daripada bangsa ini semua kementerian/lembaga ini saling memperkuat. Itu saja sebenarnya. Jadi tidak ada namanya kita yang itu adalah framing sajalah,” tambahnya. 

    Sebagaimana diketahui, beredar isu mobilisasi korps Bhayangkara terhadap Kejaksaan Agung pada Mei 2024. Saat itu, Kejagung tengah mengusut kasus timah.

    Salah satu dugaan teror itu yakni saat Kejagung meringkus anggota Polri yang kedapatan telah menguntit Jampidsus.

    Dalam pemeriksaan, anggota tersebut disebut tengah melakukan pembuatan profil atau profiling hingga pengambilan foto terhadap Jampidsus Febrie. Setelahnya, anggota tersebut diserahkan ke Direktorat Paminal Polri.

    Dia juga membenarkan ada konvoi yang dilakukan satuan Brimob di sekitar gedung kantor pusat Korps Adhyaksa. Konvoi itu menurutnya masih terkait dengan peristiwa penguntitan terhadap Jampidsus, Febrie Adriansyah oleh oknum Densus 88.

    Isu itu kembali mencuat usai anggota Komisi III Benny K Harman yang meminta kejelasan mengenai insiden tersebut dalam rapat Komisi III DPR pada Rabu (13/11/2024).

    Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan bahwa ada oknum anggota Brimob yang terlibat dalam pengepungan di Kejagung saat pengusutan kasus korupsi timah. 

    “Pengepungan Kejaksaan Agung dilakukan, jujur saja, dilakukan oleh oknum Brimob,” ujar Burhanuddin.

  • "Fit and Proper Test" Capim dan Dewas KPK Digelar Pekan Depan, Golkar Akan Didalami Ini
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        14 November 2024

    "Fit and Proper Test" Capim dan Dewas KPK Digelar Pekan Depan, Golkar Akan Didalami Ini Nasional 14 November 2024

    “Fit and Proper Test” Capim dan Dewas KPK Digelar Pekan Depan, Golkar Akan Didalami Ini
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisi III DPR RI
    akan segera melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (
    fit and proper test
    ) untuk calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
    Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra menyampaikan bahwa Fraksi Partai Golkar akan mendalami dua aspek penting dalam proses ini.
    “Kami dari (fraksi) Golkar itu, dua hal penting yang akan kami gali satu di bidang di ranah etika, dan yang kedua di ranah hukum,” kata Tandra saat dikonfirmasi pada Kamis (14/11/2024).
    Tandra menjelaskan,
    etika dan hukum
    saling berkaitan, sehingga kedua hal ini harus dipahami oleh para capim dan calon dewas KPK.
    Ia menegaskan juga soal pentingnya mendalami latar belakang para calon.
    “Kita akan gali latar belakang dari calon-calon baik itu calon pimpinannya komisioner maupun dewasnya, dari segi etikanya semuanya harus beres,” ujarnya.
    Anggota DPR dari Daerah Pemilihan (Dapil) Papua Tengah ini menekankan bahwa ia tidak ingin pejabat KPK periode mendatang terjerat kasus etik maupun hukum.
    “Baru kemudian kita melangkah lebih jauh ke arah yang persoalan teknis. Kita tidak ingin terulang, di masa periode yang lalu jangan sampai pimpinan KPK kena masalah kan,” ungkapnya.
    Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Nasir Djamil mengungkapkan bahwa pihaknya telah mempersiapkan jadwal untuk melaksanakan tahapan lanjutan dalam proses seleksi capim dan calon dewas KPK.
    Meskipun demikian, Nasir menyatakan bahwa hingga saat ini, jajaran Komisi III belum menerima surat presiden (Surpres) terkait capim dan dewas KPK yang telah diserahkan kepada pimpinan DPR.
    “Komisi III sudah menjadwalkan pekan depan untuk fit and proper test
    calon pimpinan KPK
    dan Dewas KPK. Tapi hari ini, Komisi III belum menerima surpres, surat dari presiden,” ujar Nasir kepada wartawan di Gedung DPR RI, Kamis (14/11/2024).
    Nasir menjelaskan bahwa pimpinan DPR RI telah membacakan surpres terkait capim dan dewas KPK dalam rapat paripurna pada Selasa (12/11/2024).
    Ia menambahkan bahwa pimpinan DPR RI juga telah memastikan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak mengubah nama-nama capim dan dewas KPK hasil seleksi pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
    Namun demikian, Nasir menegaskan bahwa surpres tersebut tetap perlu diterima oleh Pimpinan Komisi III sebelum memulai tahapan fit and proper test.
    “Sehingga dari Surpres itu, kita mengundang orang-orang yang ada dalam Surpres itu, tapi hanya administrasi saja sifatnya,” jelasnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Demi Swasembada Pangan, Kapolri Ajak Brimob Tanami Lahan Kosong – Espos.id

    Demi Swasembada Pangan, Kapolri Ajak Brimob Tanami Lahan Kosong – Espos.id

    Perbesar

    ESPOS.ID – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo ketika memberikan arahan kepada jajarannya sebagai respons cepat instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam kegiatan retret di Magelang, Jawa Tengah. (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

    Esposin, DEPOK — Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengajak jajarannya di Korps Brimob Polri untuk menanami lahan kosong sebagai keikutsertaan dalam program swasembada pangan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    “Saya pikir rekan-rekan Brimob juga bisa melaksanakan kegiatan-kegiatan swasembada pangan dengan memanfaatkan lahan-lahan yang kosong,” kata dia saat menghadiri HUT Ke-79 Korps Brimob Polri, di Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (14/11/2024). 

    Promosi
    Jambore Nasional Tim Elang Relawan BRI, Perkuat Kapasitas Hadapi Bencana

    Kapolri menjelaskan, Indonesia memiliki sumber daya alam (SDA) yang sangat besar. Sumber daya tersebut, kata dia, dapat menjadi potensi yang bisa dikelola untuk mengawal program pertumbuhan ekonomi.

    Adapun salah satu misi Astacita adalah memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.

    Menurutnya, seluruh insan Bhayangkara, termasuk Korps Brimob Polri, bisa berpartisipasi dalam mewujudkan misi tersebut dengan memanfaatkan sumber daya alam yang ada.

    “Di wilayah, para Kapolda saya lihat juga sudah mulai mempersiapkan diri mendukung swasembada dan mendorong ketahanan pangan,” ucapnya sebagaimana dilansir Antara. 

    Oleh karena itu, Kapolri turut mengajak personel Korps Brimob untuk ikut dalam pengelolaan sumber daya dengan memanfaatkan lahan kosong yang ada.

    Sebelumnya, Jenderal Polisi Listyo Sigit dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI pada Senin (11/11/2024), mengungkapkan beberapa langkah Polri dalam mendukung swasembada pangan.

    Langkah pertama ​​​​adalah membuat program Pekarangan Pangan Bergizi. Program tersebut dimotori oleh bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (bhabinkamtibmas) dengan mengedukasi dan menyosialisasikan tentang produksi pangan di pekarangan rumah.

    Berikutnya adalah menciptakan program pemanfaatan lahan-lahan yang tidak terpakai yang bekerja sama dengan Kementerian Pertanian (Kementan).

    Dari sisi pengawasan, Kapolri mengatakan bahwa kepolisian melakukan pengawasan distribusi pupuk dan alat serta mesin pertanian.

    Selain itu, Polri juga terus melakukan pengawalan terkait dengan kegiatan perizinan guna mempercepat penyelesaian sengketa lahan dan mencegah potensi konflik di sektor energi.

    Terakhir, dari sisi penguatan sumber daya manusia (SDM), Polri melakukan rekrutmen khusus bagi alumni SMK dari jurusan pertanian, peternakan, perikanan, dan gizi kesehatan masyarakat.

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram “Solopos.com Berita Terkini” Klik link ini.

  • Anies Baswedan Apresiasi Langkah DPR Cecar Jaksa Agung Soal Kasus Korupsi Tom Lembong

    Anies Baswedan Apresiasi Langkah DPR Cecar Jaksa Agung Soal Kasus Korupsi Tom Lembong

    Bisnis.com, JAKARTA – Anies Baswedan mendukung penuh upaya Komisi III DPR yang mencecar Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam menangani perkara yang tengah melibatkan tersangka Tom Lembong.

    Menurut Anies, DPR memiliki fungsi sebagai pengawas dan bertugas mengawasi setiap kementerian dan lembaga negara. Maka dari itu, Anies menilai jika Komisi III dalami kasus dugaan korupsi tersangka Tom Lembong, maka hal tersebut sangat wajar dan harus didukung.

    “Ketika Komisi III DPR itu menjalankan fungsi mereka melakukan pengawasan sekaligus me-review apa yang dikerjakan [Kejaksaan Agung], saya rasa rakyat Indonesia akan mengapresiasi itu,” tuturnya di Jakarta, Kamis (14/11).

    Anies mengatakan jika proses hukum ingin berjalan dengan baik dan benar, maka semua tahapannya harus diawasi dengan benar dan tepat.

    “Kita ini kan ingin proses hukum ini dapat berjalan dengan baik dan benar,” katanya.

    Berdasarkan catatan Bisnis, Komisi III DPR kompak menilai penangkapan tersangka eks Menteri Perdagangan Tom Lembong pada kasus importasi gula sarat dengan nilai politis. 

    Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Hinca Panjaitan menilai kasus Tom Lembong memunculkan persepsi negatif dan sarat akan balas dendam politik Menurutnya penetapan tersangka mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong yang tengah menjadi atensi masyarakat akibat kasus dugaan korupsi impor gula itu dilakukan secara terburu-buru. 

    “Kami merasakan, mendengarkan percakapan di publik, penanganan penangkapan kasus Tom Lembong itu sarat dengan dugaan balas dendam politik, ujarnya dalam Rapat Kerja Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan Komisi III di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2024).

  • Pekan Depan, DPR Bakal Gelar Fit and Proper Test Calon Pimpinan dan Dewas KPK

    Pekan Depan, DPR Bakal Gelar Fit and Proper Test Calon Pimpinan dan Dewas KPK

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi III DPR bakal menggelar fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon pimpinan (capim) dan calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 pada pekan depan. Fit and proper test ini akan berlangsung selama tiga hari, mulai Selasa (19/11/2024) hingga Kamis (21/11/2024).

    “Sudah dijadwalkan. Rencananya kalau tidak salah pada 19, 20, dan 21 (November),” ujar anggota Komisi III DPR Muhammad Nasir Djamil di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/11/2024).

    Nasir mengatakan jadwal fit and proper test tersebut masih menunggu Surat Presiden (Surpres) terkait pelaksanaan fit and proper test. Dia menyebutkan DPR belum menerima surat tersebut.

    “Informasi yang saya dapat, surat presiden terkait dengan fit and proper itu belum kita terima,” ucapnya.

    Terkait hal itu, kata Nasir, fit and proper test bakal ditunda jika DPR belum menerima surpres. Hanya saja, dia memprediksikan fit and proper test bakal dilakukan pada akhir masa sidang tahun ini. Apalagi, masa pimpinan dan Dewas KPK berakhir 20 Desember 2024.

    “Jadi, kalau misalnya surpresnya belum ada ya ditunda lagi. Apakah nanti pada akhir masa sidang atau pada masa sidang yang akan datang,” pungkas Nasir.

    Sebelumnya, pimpinan DPR sudah menerima Surat Presiden (Surpres) dari Presiden Prabowo Subianto menyangkut nama-nama calon pimpinan KPK dan calon dewan pengawas (Dewas) KPK. Nama-nama tersebut tidak berubah dengan yang diajukan Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya.

    “Enggak ada (perubahan). Pak Presiden Prabowo sudah membalas surat dari pimpinan DPR, tidak ada perubahan. Jadi, sama dengan yang diajukan oleh presiden sebelumnya Joko Widodo,” ujar Wakil Ketua DPR Adies Kadir di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024).

    Adies mengungkapkan Prabowo sudah mengirimkan Surpres pada 4 November 2024. Hal ini disampaikannya dalam rapat paripurna.

    “Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden Republik Indonesia Nomor R.60/Pres/11/2024 tanggal 4 November 2024 hal Calon Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan tahun 2024-2029,” ungkap dia.

    DPR, kata Adies, telah mengadakan rapat konsultasi pengganti rapat Bamus dengan fraksi-fraksi. Dari rapat tersebut, diputuskan nama-nama capim dan dewas KPK diserahkan kepada Komisi III DPR guna menjalani uji kelayakan dan kepatutan.

    “Nanti kita tinggal tunggu Komisi III sebelum fit and proper akan berkonsultasi dahulu dengan pimpinan DPR. Kapan mau mulai fit and proper-nya, bagaimana teknisnya dan lain-lain,” pungkasnya.