Kementrian Lembaga: Komisi III DPR RI

  • Bamsoet Dorong Penggunaan Kendaraan Listrik untuk RI Lebih Bersih & Sehat

    Bamsoet Dorong Penggunaan Kendaraan Listrik untuk RI Lebih Bersih & Sehat

    Jakarta

    Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo mengapresiasi pembukaan showroom United E-Motor milik influencer Jhon LBF di Karawaci, Tangerang. Showroom ini hadir sebagai bagian dari ekspansi strategis untuk menghadirkan kendaraan listrik modern dan ramah lingkungan.

    Bamsoet mengatakan hadirnya showroom ini juga turut membuka lapangan pekerjaan baru serta membantu pemerintah dalam mengurangi subsidi pemerintah dalam hal bahan bakar minyak.

    “Penggunaan kendaraan listrik merupakan langkah strategis untuk mengatasi masalah lingkungan, mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil, dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Dengan dukungan dari pemerintah, masyarakat, dan industri, Indonesia berpotensi untuk menjadi salah satu pelopor dalam transisi menuju transportasi yang lebih berkelanjutan. Kendaraan listrik bukan hanya sekadar alternatif transportasi, tetapi sebuah kebutuhan mendesak untuk Indonesia yang lebih bersih dan sehat,” ujar Bamsoet dalam keterangannya, Sabtu (16/11/2024).

    Saat meresmikan pembukaan Showroom United E-Motor hari ini, Ketua MPR RI ke-15 ini menjelaskan salah satu alasan utama penggunaan kendaraan listrik adalah untuk mengurangi polusi udara.

    Penelitian dari World Health Organization (WHO) melaporkan polusi udara menjadi salah satu penyebab utama kematian, dengan lebih dari 230.000 kematian setiap tahunnya. Sementara itu Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencatat sektor transportasi menyumbang sekitar 26% dari total emisi gas rumah kaca di Indonesia. Dengan beralih ke kendaraan listrik, emisi CO2 dapat diminimalkan secara signifikan.

    “Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga mencatat dengan peralihan dari motor berbasis BBM ke motor listrik, maka diperkirakan subsidi BBM dari pemerintah bisa dihemat mencapai Rp 32,7 miliar per tahunnya. Selain penghematan subsidi BBM, program kendaraan listrik juga bisa meningkatkan penjualan listrik PT PLN hingga 15,2 Giga Watt hour (GWh) per tahun,” ucap Bamsoet.

    Anggota Komisi III DPR RI ini pun menambahkan, sebelumnya Presiden Jokowi telah mengeluarkan Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019 tentang Program Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk transportasi jalan.

    Pemerintah menargetkan pertumbuhan kendaraan listrik di Indonesia ini mencapai 2,2 juta kendaraan listrik pada tahun 2025, dan 13 juta kendaraan listrik pada tahun 2030. Di sisi lain, pembangunan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) ditargetkan mencapai 31.859 unit, dan pembangunan stasiun penukaran baterai kendaraan listrik umum (SPBKLU) mencapai 67.000 unit.

    “Penggunaan kendaraan listrik di Indonesia berpotensi membuka peluang baru dalam industri otomotif. Dengan meningkatnya permintaan untuk kendaraan listrik, Indonesia dapat menjadi bagian dari rantai pasok global bagi produksi baterai dan komponen kendaraan listrik lainnya. Hal ini sangat penting mengingat Indonesia memiliki cadangan mineral penting untuk pembuatan baterai, seperti nikel. Konsultan asal Amerika Serikat McKinsey & Company memperkirakan perputaran uang pada pasar kendaraan listrik global akan mencapai USD 2.5 triliun pada tahun 2030, dan Indonesia memiliki kesempatan emas untuk memanfaatkan potensi ini,” pungkas Bamsoet.

    Sebagai informasi, turut hadir pada peresmian ini, antara lain pemilik United E-Motor influencer Jhon LBF, Nikita Mirzani serta Kimberly Ryder.

    (akn/ega)

  • KPK Titip Harapan ke DPR Jelang Fit and Proper Test Capim

    KPK Titip Harapan ke DPR Jelang Fit and Proper Test Capim

    Jakarta, Beritasatu.com – DPR berencana menggelar fit and proper test calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK pekan depan. KPK mengharapkan melalui proses ini dapat menghasilkan sosok yang berintegritas.

    “Iya saya pikir yang dibutuhkan adalah pemimpin yang tentunya berintegritas dan memiliki determinasi untuk memimpin lembaga ini memberantas korupsi ke depannya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/11/2024).

    Tessa menekankan, pimpinan KPK periode mendatang mesti dapat memperkuat kerja bidang pencegahan maupun penindakan korupsi. Tak lupa, dibutuhkan sosok dengan kemampuan manajerial yang baik.

    “Tidak hanya mencegah, termasuk menindak juga. Jadi intinya integritas dan fungsi manajerial yang mumpuni,” ujar Tessa.

    Diketahui, Komisi III DPR akan menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan capim dan cadewas KPK periode 2024-2029 pada pekan depan, Senin (18/11/2024) hingga Kamis (21/11/2024). Waktu tersebut berdasarkan hasil rapat konsultasi Komisi III DPR dengan pimpinan DPR pada hari ini.

    “Senin siang langsung fit and proper untuk capim dan kemudian berlanjut cadewas dan berakhir pada Kamis 21 November,” ujar Ketua Komisi III DPR Habiburokhman di ruangan Komisi III gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/11/2024).

    Habiburokhman mengatakan pihaknya memberikan waktu masing-masing 90 menit kepada setiap capim dan cadewas KPK untuk memaparkan visi dan misinya sekaligus pendalaman dari anggota Komisi III DPR. Capim KPK dan cadewas KPK masing-masing terdiri dari 10 orang.

    Sebanyak 10 nama capim KPK itu adalah Agus Joko Pramono, Ahmad Alamsyah Saragih, Djoko Poerwanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Ida Budhiati, Johanis Tanak, Michael Rolandi Cesnanta Brata, Poengky Indarti, dan Setyo Budiyanto.

    Kemudian, 10 nama calon anggota Dewas KPK, antara lain Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Elly Fariani, Gusrizal, Hamdi Hassyarbaini, Heru Kreshna Reza, Iskandar Mz, Mirwaiz, Sumpeno, dan Wisnu Baroto.

  • Prabowo Dinilai Mampu Wujudkan Penegakan Hukum yang Adil, Begini Alasannya

    Prabowo Dinilai Mampu Wujudkan Penegakan Hukum yang Adil, Begini Alasannya

    Jakarta: Presiden Prabowo Subianto berulang kali menyampaikan penegakan hukum berkeadilan di Indonesia. Presiden kedelapan Indonesia itu diyakini bakal membuktikan ucapannya tersebut.

    Hal itu disampaikan pakar hukum tata negara Margarito Kamis dalam diskusi dialektika demokrasi KWP bertajuk Mendukung Upaya Pemerintah dalam Penegakan Hukum. Menurut dia, keyakinan tersebut terlihat dari sikap Prabowo yang selalu komitmen menjalankan ucapannya.

    “Itu terlihat betul dari sikap-sikapnya, dan itu satu. Yang kedua, saya senang Gerindra, khususnya Ketua Komisi III ini dari Gerindra dan yang di dalam hal ini diwakili oleh Ketua Komisi III itu memberikan sikap yang memang diperlukan dan pantas untuk diambil seperti itu,” kata Margarito melalui keterangan tertulis, Kamis, 14 November 2024.

    Margarito mengingatkan tidak semua hal bisa diurus Prabowo sebagai Kepala Negara. Dia menjelaskan seluruh organ di pemerintahan harus aktif menuuplai fakta dan informasi kepada Prabowo.

    “Sehingga Pak Prabowo dengan kewenangan presidensialnya itu dapat menerobos atau memberikan instruksi eksektif dalam the first time kepada pembantu-pembantunya untuk memecah persoalan-persoalan yang merusak peningkatan hukum dan merusak pemerintahan beliau itu,” kata Margarito.
     

    Pendapat serupa didukung anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo. Dia berharap jajaran lembaga penegak hukum bisa menerjemahkan arahan Prabowo dalam penegakan hukum di Tanah Air. Instruksi yang dimaksud yaitu penegakan hukum yang mengedepankan  moral yang berkeadilan.

    “Ini koreksi bersama kita apa yang salah gitu loh, nah ini kita harapkan karena arahan Presiden konsep pemberantasan kursi penegak hukum harusnya organ pembantunya menerjemahkan ini sebagai perintah sebagai sumber etis kebijakan sebagai panduan moral untuk sungguh-sungguh sekali lagi saya katakan untuk sungguh-sungguh menegakkan hukum,” kata Rudianto. 

    Politikus Partai NasDem ini juga mengingatkan kembali soal pemberantasan korupsi dan pendekatan hukum yang berulang-ulang kali ditekankan Prabowo dalam pidatonya. Menurutnya, pesan itu sebagai warning agar para pembantunya di pemerintahan, termasuk kepala daerah tidak mencoba terlibat dalam pelanggaran hukum, khususnya korupsi.

    “Tentunya reformasi hukum itu berkali-kali diucapkan di berbagai kesempatan, yang terakhir pada saat Pak Prabowo selaku Presiden mengumpulkan para menteri para gubernur pada forum pimpinan daerah itu kalau tidak salah, di situ juga Pak Prabowo menyampaikan instruksi arahan dalam pidatonya tentang pemberantasan korupsi,” ungkap dia.

    Atas hal tersebut, Legislator Dapil Sulawesi Selatan (Sulsel) I itu menekankan jika instruksi yang dikemas dalam pidato itu harus dianggap sebagai rujukan dalam menjalankan tugas. Terutama, lembaga penegakan hukum, yaitu Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    “Nah ini yang harus diterjemahkan oleh organ pembantu tadi ini penegak hukum ini supaya kejahatan-kejahatan yang hari ini tidak pernah tuntas diselesaikan bisa tuntas,” ujar dia.

    Jakarta: Presiden Prabowo Subianto berulang kali menyampaikan penegakan hukum berkeadilan di Indonesia. Presiden kedelapan Indonesia itu diyakini bakal membuktikan ucapannya tersebut.
     
    Hal itu disampaikan pakar hukum tata negara Margarito Kamis dalam diskusi dialektika demokrasi KWP bertajuk Mendukung Upaya Pemerintah dalam Penegakan Hukum. Menurut dia, keyakinan tersebut terlihat dari sikap Prabowo yang selalu komitmen menjalankan ucapannya.
     
    “Itu terlihat betul dari sikap-sikapnya, dan itu satu. Yang kedua, saya senang Gerindra, khususnya Ketua Komisi III ini dari Gerindra dan yang di dalam hal ini diwakili oleh Ketua Komisi III itu memberikan sikap yang memang diperlukan dan pantas untuk diambil seperti itu,” kata Margarito melalui keterangan tertulis, Kamis, 14 November 2024.
    Margarito mengingatkan tidak semua hal bisa diurus Prabowo sebagai Kepala Negara. Dia menjelaskan seluruh organ di pemerintahan harus aktif menuuplai fakta dan informasi kepada Prabowo.
     
    “Sehingga Pak Prabowo dengan kewenangan presidensialnya itu dapat menerobos atau memberikan instruksi eksektif dalam the first time kepada pembantu-pembantunya untuk memecah persoalan-persoalan yang merusak peningkatan hukum dan merusak pemerintahan beliau itu,” kata Margarito.
     

    Pendapat serupa didukung anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo. Dia berharap jajaran lembaga penegak hukum bisa menerjemahkan arahan Prabowo dalam penegakan hukum di Tanah Air. Instruksi yang dimaksud yaitu penegakan hukum yang mengedepankan  moral yang berkeadilan.
     
    “Ini koreksi bersama kita apa yang salah gitu loh, nah ini kita harapkan karena arahan Presiden konsep pemberantasan kursi penegak hukum harusnya organ pembantunya menerjemahkan ini sebagai perintah sebagai sumber etis kebijakan sebagai panduan moral untuk sungguh-sungguh sekali lagi saya katakan untuk sungguh-sungguh menegakkan hukum,” kata Rudianto. 
     
    Politikus Partai NasDem ini juga mengingatkan kembali soal pemberantasan korupsi dan pendekatan hukum yang berulang-ulang kali ditekankan Prabowo dalam pidatonya. Menurutnya, pesan itu sebagai warning agar para pembantunya di pemerintahan, termasuk kepala daerah tidak mencoba terlibat dalam pelanggaran hukum, khususnya korupsi.
     
    “Tentunya reformasi hukum itu berkali-kali diucapkan di berbagai kesempatan, yang terakhir pada saat Pak Prabowo selaku Presiden mengumpulkan para menteri para gubernur pada forum pimpinan daerah itu kalau tidak salah, di situ juga Pak Prabowo menyampaikan instruksi arahan dalam pidatonya tentang pemberantasan korupsi,” ungkap dia.
     
    Atas hal tersebut, Legislator Dapil Sulawesi Selatan (Sulsel) I itu menekankan jika instruksi yang dikemas dalam pidato itu harus dianggap sebagai rujukan dalam menjalankan tugas. Terutama, lembaga penegakan hukum, yaitu Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
     
    “Nah ini yang harus diterjemahkan oleh organ pembantu tadi ini penegak hukum ini supaya kejahatan-kejahatan yang hari ini tidak pernah tuntas diselesaikan bisa tuntas,” ujar dia.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ABK)

  • Lebih Lama, Calon Pimpinan dan Dewas KPK Akan Diuji DPR Selama 90 Menit

    Lebih Lama, Calon Pimpinan dan Dewas KPK Akan Diuji DPR Selama 90 Menit

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komisi III Habiburokhman menyebut ada perbedaan pelaksanaan fit and proper test terhadap Calon Pimpinan (Capim) dan Calon Dewan Pengawas (Cadewas) KPK periode 2024-2029, yang akan dimulai pada Senin (18/11/2024) besok.

    Hal yang berbeda ini merupakan durasi pelaksanaan fit and proper test, Capim dan Cadewas KPK nantinya akan diuji selama 90 menit oleh Komisi III DPR RI. Adapun, sebelumnya waktu pengujian selama 60 menit alias 1 jam.

    “Ada yang sedikit berbeda dengan periode sebelumnya, seperti fit and proper Hakim atau fit and proper Hakim Konstitusi yang rata-rata satu orang peserta diperiksa hanya 1 jam, kali ini 90 menit,” tuturnya di Ruang Komisi III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat (15/11/2024).

    Pembaruan durasi dilakukan, ujar Politikus Gerindra ini, karena ada tuntutan dari Anggota Komisi Ill periode ini, bahwa semaksimal mungkin anggota dewan diberikan kesempatan berbicara yang lama untuk mendalami visi dan misi Capim dan Cadewas KPK.

    Dengan demikian, lanjutnya, ada keleluasaan bagi para Anggota Komisi III DPR RI. Bahkan jika memang ada pertimbangan dari para anggota dewan, proses seleksi Capim dan Cadewas KPK ini kemungkinan bisa diperpanjang sampai pukul 24:00 WIB.

    “Jadi kalau kemarin dibatasi satu orang bicara hanya 5 menit, ternyata enggak efektif ya, kita pengen memang teman-teman ini serius mendalami visi-misi yang akan dibawa oleh para Capim dan Cadewas ini,” pungkasnya. 

    Sebagai informasi, Komisi III DPR bakal menggelar rapat pemilihan dan penetapan calon pimpinan KPK selama 18-21 November 2024. 

    Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengatakan pada periode yang sama pihaknya akan melakukan konsultasi dan pendalaman terhadap calon dewan pengawas KPK. 

    “Komisi III DPR akan melakukan pemilihan dan penetapan Calon Pimpinan KPK serta konsultasi dan pendalaman Calon Dewan Pengawas KPK pada tanggal 18 sampai dengan 21 November 2024,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (15/11/2024).

    Berikut 10 nama Capim dan Cadewas KPK : 

    Calon Pimpinan KPK 

    1. Agus Joko Pramono  

    2. Ahmad Alamsyah Saragih  

    3. Djoko Poerwanto   

    4. Fitroh Rohcahyanto   

    5. Ibnu Basuki Widodo   

    6. Ida Budhiati   

    7. Johanis Tanak   

    8. Michael Rolandi Cesnanta Brata   

    9. Poengky Indarti   

    10. Setyo Budiyanto  

    Calon Dewan Pengawas KPK   

    1. Benny Jozua Mamoto  

    2. Chisca Mirawati 

    3. Elly Fariani 

    4. Gusrizal 

    5. Hamdi Hassyarbaini 

    6. Heru Khresna Reza 

    7. Iskandar MZ 

    8. Mirwazi 

    9. Sumpeno 

    10. Wisnu Baroto

  • Dalami Kasus Tom Lembong, Komisi III DPR bakal Panggil Jampidsus – Espos.id

    Dalami Kasus Tom Lembong, Komisi III DPR bakal Panggil Jampidsus – Espos.id

    Perbesar

    ESPOS.ID – Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Lembong berjalan dengan mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung di Jakarta, Selasa (29/10/2024). (Antara/Rivan Awal Lingga)

    Esposin, JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengatakan Komisi III DPR RI bakal memanggil Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) untuk mendalami kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.

    Dia mengatakan sejauh ini Komisi III DPR RI belum akan membuat Panitia Kerja (Panja) yang khusus menangani kasus tersebut, walaupun sebelumnya ada usulan untuk membuat Panja itu.

    Promosi
    Transaksi Melalui BRImo Makin Mudah dan Aman dengan Fitur QRIS Transfer

    “Kita mau panggil Jampidsus dulu,” kata Abdullah, Jumat (15/11/2024), dilansir Antara.

    Dia pun menilai bahwa kasus-kasus yang melibatkan impor komoditas biasanya memiliki pola-pola yang sama, baik impor gula, impor daging, dan impor lainnya. Namun yang menjadi pertanyaan, adalah bagaimana aparat penegak hukum serius untuk membongkar-nya.

    Menurut dia, keuangan negara yang bisa diselamatkan dari kasus-kasus itu bisa bernilai fantastis. Aparat penegak hukum pun, kata dia, jangan sampai tebang pilih dalam menangani kasus.

    Dalam hal ini, dia pun tidak membela Tom Lembong atau siapa pun. Dia mengatakan bahwa penindakan kejahatan tidak boleh berdasarkan pesanan atau dorongan dari pihak luar.

    Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Soedison Tandra mendorong pembentukan Panitia Kerja (Panja) untuk mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.

    Dia menilai bahwa saat ini masyarakat bertanya-tanya mengenai kasus tersebut. Jangan sampai, kata dia, penegakan kasus yang menjerat Tom Lembong itu dituding sebagai politik balas dendam yang dilakukan rezim.

    “Kami mengusulkan ini dalam rangka juga membantu juga pihak kejaksaan, kami minta untuk membentuk Panja untuk mendalami kasus ini,” kata Tandra di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram “Solopos.com Berita Terkini” Klik link ini.

  • DPR Gelar Fit and Proper Test Capim dan Dewas KPK pada 18-21 November

    DPR Gelar Fit and Proper Test Capim dan Dewas KPK pada 18-21 November

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi III DPR akan menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 pada pekan depan, Senin (18/11/2024) hingga Kamis (21/11/2024). Waktu tersebut berdasarkan hasil rapat konsultasi Komisi III DPR dengan pimpinan DPR pada hari ini.

    “Senin siang langsung fit and proper untuk capim dan kemudian berlanjut cadewas dan berakhir pada Kamis tanggal 21 November,” ujar Ketua Komisi III DPR Habiburokhman di ruangan Komisi III gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/11/2024).

    Habiburokhman mengatakan pihaknya memberikan waktu masing-masing 90 menit kepada setiap capim dan cadewas KPK memaparkan visi dan misinya sekaligus pendalaman dari anggota Komisi III DPR. Capim KPK dan cadewas KPK masing-masing terdiri dari 10 orang.

    “Kali ini satu orang peserta diperiksa 90 menit. Kita akan berikan keleluasaan kepada teman-teman serius mendalami visi-misi capim dan cadewas ini,” kata.

    Sebanyak 10 nama capim KPK itu adalah Agus Joko Pramono, Ahmad Alamsyah Saragih, Djoko Poerwanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Ida Budhiati, Johanis Tanak, Michael Rolandi Cesnanta Brata, Poengky Indarti, dan Setyo Budiyanto.

    Kemudian, 10 nama calon anggota Dewas KPK, antara lain Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Elly Fariani, Gusrizal, Hamdi Hassyarbaini, Heru Kreshna Reza, Iskandar Mz, Mirwaiz, Sumpeno, dan Wisnu Baroto.

    Sebelumnya, pimpinan DPR menggelar rapat konsultasi persiapan pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon pimpinan KPK dan Dewas KPK periode 2024-2029 di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/11/2024). Rapat yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani tersebut berlangsung secara tertutup.

    Rapat dihadiri oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Adies Kadir. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman turut mengikuti rapat konsultasi tersebut.

    “Baru saja kami melakukan rapat konsultasi antara pimpinan DPR dengan pimpinan komisi III terkait untuk persiapan fit and proper test capim KPK dan calon Dewas KPK periode 2024-2029,” ujar Puan seusai rapat.

    Puan mengatakan, rapat ini digelar sebagai tindak lanjut dari surat presiden (surpres) nomor R60/PRES/11/2024 tanggal 4 November 2024. Berdasarkan aturan, DPR bertugas melakukan fit and proper test terhadap calon pimpinan KPK dan calon Dewas KPK yang dikirimkan Pemerintah.

    Fit and proper test calon pimpinan KPK dan Dewas KPK akan diselenggarakan Komisi III sebagai mitra lembaga anti-rasuah itu. “DPR telah menerima surpres tentang nama-nama calon pimpinan KPK dan calon Dewas KPK yang telah dibacakan dalam rapat paripurna pada 12 November kemarin,” tegas Puan.

    “Rapat hari ini menindaklanjuti surpres tentang capim KPK dan calon Dewas KPK. Sesuai mekanisme, pimpinan DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan proses fit and proper test dari nama-nama yang sudah disaring oleh pansel KPK,” sambung Puan.

  • DPR Gelar Rapat Pemilihan Capim dan Cadewas KPK 18-21 November

    DPR Gelar Rapat Pemilihan Capim dan Cadewas KPK 18-21 November

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi III DPR bakal menggelar rapat pemilihan dan penetapan calon pimpinan KPK selama 18-21 November 2024.

    Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengatakan pada periode yang sama pihaknya akan melakukan konsultasi dan pendalaman terhadap calon dewan pengawas KPK.

    “Komisi III DPR akan melakukan pemilihan dan penetapan Calon Pimpinan KPK serta konsultasi dan pendalaman Calon Dewan Pengawas KPK pada tanggal 18 sampai dengan 21 November 2024,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (15/11/2024).

    Dia menambahkan, rapat itu digelar usai mendapatkan surat Presiden Prabowo Subianto dengan nomor T/699/PW.11.01/11/2024 yang memerintahkan legislator untuk segera membahas Capim dan Cadewas KPK.

    “Sesuai dengan prinsip dan asas keterbukaan dan transparansi publik, maka Komisi III DPR RI dengan ini membuka seluas-luasnya terhadap masukan dari masyarakat selama proses tersebut,” tambahnya.

    Sebagai informasi, Komisi III DPR juga telah membuka ruang aspirasi dan masukan terkait pemilihan Capim dan Cadewas KPK melalui keterangan tertulis yang dikirimkan ke Sekretariat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II Paripurna Lantai 1 selama 18-21 November 2024.

    Berikut 10 nama Capim dan Cadewas KPK :

    Calon Pimpinan KPK

    1. Agus Joko Pramono 

    2. Ahmad Alamsyah Saragih 

    3. Djoko Poerwanto  

    4. Fitroh Rohcahyanto  

    5. Ibnu Basuki Widodo  

    6. Ida Budhiati  

    7. Johanis Tanak  

    8. Michael Rolandi Cesnanta Brata  

    9. Poengky Indarti  

    10. Setyo Budiyanto 

    Calon Dewan Pengawas KPK 

     1. Benny Jozua Mamoto

     2. Chisca Mirawati

    3. Elly Fariani

    4. Gusrizal

    5. Hamdi Hassyarbaini

    6. Heru Khresna Reza

    7. Iskandar MZ

    8. Mirwazi

    9. Sumpeno

    10. Wisnu Baroto

  • Ini Daftar Nama Capim-Dewas KPK yang Ikut Uji Kelayakan – Espos.id

    Ini Daftar Nama Capim-Dewas KPK yang Ikut Uji Kelayakan – Espos.id

    Perbesar

    ESPOS.ID – Ilustrasi KPK (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

    Esposin, JAKARTA — Komisi III DPR RI mengumumkan 20 nama Calon Pimpinan (Capim) dan Calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

    Adapun 20 nama itu terdiri dari 10 nama Capim KPK dan 10 nama Calon Dewas KPK, yang sebelumnya juga telah diumumkan oleh panitia seleksi. Ujian tersebut akan digelar oleh Komisi III DPR RI pada 18-21 November 2024.

    Promosi
    Transaksi Melalui BRImo Makin Mudah dan Aman dengan Fitur QRIS Transfer

    “Jadi ini nama yang sudah masuk, dan nanti tinggal kita minta juga masukan dari masyarakat terhadap calon,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/11/2024) sebagaimana dilansir Antara.

    Dia memastikan masyarakat bisa menyampaikan aspirasi terkait nama-nama calon pimpinan KPK yang akan ikut dalam uji kelayakan dan kepatutan tersebut. Aspirasi itu, kata dia, bisa disampaikan melalui Kesekretariatan Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta.

    Menurut dia, masyarakat diberi kesempatan untuk menyampaikan aspirasinya sebelum pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan berlangsung. Dia mengatakan aspirasi itu bisa disampaikan secara langsung maupun tertulis.

    Daftar nama peserta calon pimpinan KPK masa jabatan 2024-2029:
    1. Agus Joko Pramono,
    2. Ahmad Alamsyah Saragih,
    3. Djoko Poerwanto,
    4. Fitnah Rohcahyanto,
    5. Ibnu Basuki Widodo,
    6. Ida Budhiati,
    7. Johanis Tanak,
    8. Michael Rolandi Cesnanta Brata,
    9. Poengky indarti, dan
    10. Setyo Budiyanto.

    Daftar nama peserta calon Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029: 
    1. Benny Jozua Mamoto,
    2. Chisca Mirawati,
    3. Elly Fariani,
    4. Gusrizal,
    5. Hamdi Hassyarbaini,
    6. Heru Kreshna Reza,
    7. Iskandar MZ,
    8. Mirwazi,
    9. Sumpeno, dan
    10. Wisnu Baroto.

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram “Solopos.com Berita Terkini” Klik link ini.

  • DPR Gelar "Fit and Proper Test" Capim dan Dewas KPK pada 18-21 September 
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        15 November 2024

    DPR Gelar "Fit and Proper Test" Capim dan Dewas KPK pada 18-21 September Nasional 15 November 2024

    DPR Gelar “Fit and Proper Test” Capim dan Dewas KPK pada 18-21 September
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – DPR akan  menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau
    fit and proper test
     calon pimpinan
    KPK
    dan calon anggota Dewan Pengawas KPK selama 4 hari mulai Senin (18/11/2024) pekan depan.
    DPR telah menunjuk
    Komisi III DPR
    RI untuk melaksanakan
    fit and proper test
    kepada para kandidat.
    “Dapat kami sampaikan bahwa Komisi III DPR RI akan melakukan pemilihan dan penetapan Calon Pimpinan KPK serta konsultasi dan pendalaman Calon Dewan Pengawas KPK pada tanggal 18 sampai dengan 21 November 2024,” kata Ketua Komisi III DPR RI,
    Habiburokhman
    , ketika dikonfirmasi pada Jumat (15/11/2024).
    “Sesuai dengan prinsip dan asas keterbukaan data dan transparansi publik, maka Komisi III DPR RI dengan ini membuka seluas-luasnya terhadap masukan dari masyarakat selama proses tersebut,” lanjut dia.
    Seleksi ini sebagai tindak lanjut dari surat presiden (Surpres) Prabowo Subianto nomor R60/PRES/11/2024 tanggal 4 November 2024.
    Sebagai informasi, dalam surpres yang dikirimkan Prabowo, eks Menteri Pertahanan itu memutuskan untuk tidak merombak nama-nama capim dan calon Dewan Pengawas KPK yang telah dikirim Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
    Para kandidat yang mengikuti fit and proper test telah melalui seleksi yang dilaksanakan pemerintah melalui Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Anggota Dewan Pengawas KPK.
    Total ada 10 calon pimpinan KPK dan 10 calon anggota Dewan Pengawas KPK yang akan menjalani
    fit and proper test
    di DPR.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jaksa Agung Sebut Ribuan Anggotanya yang Bermain Judol Hanya Iseng, Ketua MUI: Masa Isengnya Langgar Hukum dan Norma Agama

    Jaksa Agung Sebut Ribuan Anggotanya yang Bermain Judol Hanya Iseng, Ketua MUI: Masa Isengnya Langgar Hukum dan Norma Agama

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut ribuan anggotanya yang bermain judi online (judol) hanya iseng. Hal itu menuai kritik.

    Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis mempersoalkan hal tersebut. Meski iseng, ia menyebut judol melanggar hukum dan norma agama.

    “Aduhhh, masa isengnya melanggar hukum dan norma agama,” kata Cholil dikutip dari unggahannya di X, Jumat (15/11/2024).

    Cholil meminta agar para jaksa tersebut ditindak tegas. Sehingga tidak ada lagi judol dengan dalih iseng.

    “Tolog ditindak tegas Pak jangan biarkan iseng itu bikin pusing negeri ini,” terangnya.

    Adapun data adanya ribuan jaksa yang bermain judol berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Data itu dikonfirmasi Komisi III DPR RI pada Burhanuddin saat rapat kerja di DPR.

    Burhanuddin mengonfirmasi hal tersebut. Namun ia menyebut hanya iseng.