Kementrian Lembaga: Komisi III DPR RI

  • Klaim Capim dan Cadewas KPK Tanpa Celah, Habiburokhman Sebut Komisi III Dilema

    Klaim Capim dan Cadewas KPK Tanpa Celah, Habiburokhman Sebut Komisi III Dilema

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Seleksi Calon Pimpinan (Capim) dan Calon Dewan Pengawas (Cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini sudah tahap fit and proper test di Komisi III DPR RI.

    Di tengah proses fit and proper test itu, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menyebut pihaknya menghadapi dilema dalam memilih masing-masing lima Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

    “Komisi III dilema karena dari semua calon nyaris semua kualitasnya sama,” kata legislator Fraksi Gerindra itu ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dilansir jpnn, Senin (18/11).

    Sebab, kata Habiburokhman, para Capim dan Cadewas KPK yang menjadi usulan panitia seleksi demi menjalani uji kelayakan serta kepatutan (fit and proper test) memiliki kualitas mumpuni bertugas di lembaga antirasuah.

    “Berintegritas, berkualitas, punya gagasan besar, track record bagus, dan hampir enggak ada celah,” lanjut dia.

    Diketahui, DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin ini melaksanakan fit and proper test terhadap masing-masing sepuluh Capim dan Cadewas KPK.
    Habiburokhman mengatakan pihaknya hanya bisa memilih lima dari dari sepuluh Capim dan Cadewas KPK yang sudah disuguhkan.

    Dia mengaku Komisi III sebenarnya ingin meloloskan semua kandidat, tetapi undang-undang membatasi masing-masing lima orang menjabat Pimpinan dan Dewas KPK.
    “Kalau boleh kami pilih semua, tetapi undang-undang mengharuskan kami hanya memilih 5 di antaranya,” kata Habiburokhman.

    Berikut sepuluh nama peserta calon pimpinan KPK masa jabatan 2024-2029 sebagai berikut:

  • Capim Poengky soal KPK Kalah di Praperadilan Sahbirin: Sangat Memalukan

    Capim Poengky soal KPK Kalah di Praperadilan Sahbirin: Sangat Memalukan

    Jakarta

    Mantan Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, menjalani uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan (capim) KPK di DPR RI. Anggota Komisi III DPR pun meminta pandangan Poengky terkait kalahnya KPK pada praperadilan Sahbirin Noor atau Paman Birin.

    Hal itu salah satunya ditanyakan oleh anggota Komisi III DPR RI Frederik Kalalembang dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI, Jakarta, Senin (18/11/2024). Frederik menyinggung soal KPK yang baru saja kalah praperadilan dengan Sahbirin.

    “Seperti yang baru-baru terjadi kasus praperadilan Gubernur Kalsel, kita tau bahwa KPK sudah menetapkan tersangka pada gubernur, dan kemudian tentunya dengan penetapan tersangka ini sudah mencukupi 2 alat bukti. Itu menurut KPK,” kata Frederik.

    “Apa pendapat Ibu dengan menangnya tersangka di praper ini menggugurkan bahwa KPK ini kurang fokus pada pekerjaannya,” tambahnya.

    Menjawab itu, Poengky mengatakan bahwa terkait kalahnya KPK di praperadilan, terutama di perkara Sahbirin Noor, merupakan hal yang memalukan. Meski begitu, karena sudah kalah, maka harus dilakukan evaluasi.

    “Terkait dengan pertanyaan Gubernur Kalimantan Selatan bisa bebas ya, praperadilannya kalah KPK. Saya rasa ini sangat memalukan,” kata Poengky.

    “Jangan sampai dalam kasus-kasus ke depan KPK kalah terus. Jadi ini kan berarti penguasaan hukumnya juga bermasalah. Terus kemudian terkait dengan upaya-upaya formilnya juga salah ya, jangan sampai ini terjadi lagi,” sebutnya.

    (ial/lir)

  • Ditanya soal Ego Sektoral Pemberantasan Korupsi Politikus Golkar Rizki Faisal, Setyo Budiyanto Jawab Begini

    Ditanya soal Ego Sektoral Pemberantasan Korupsi Politikus Golkar Rizki Faisal, Setyo Budiyanto Jawab Begini

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Komisi III DPR RI melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Capim dan Cadewas KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11).

    Dalam kesempatan itu, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar, Rizki Faisal menyinggung soal ego sektoral dalam upaya pemberantasan korupsi ketika berkesempatan bertanya dengan Calon Pimpinan KPK, Setyo Budiyanto.

    Rizki dalam fit and proper test itu menyebut urusan pemberantasan korupsi seringkali dihadapkan dengan tantangan tumpang tindih kewenangan.

    “Dalam konteks pemberantasan korupsi, koordinasi antarlembaga seringkali dihadapkan pada tatangan seperti ego sektoral, sering terjadi juga tumpang tindih kewenangan, serta kurangnya harmonisasi kebijakan,” katanya, Senin.

    Oleh karena itu, Legislator Dapil Kepri itu bertanya konsep menangani ego sektoral terhadap Setyo agar pemberantasan korupsi bisa maksimal. “Bagaimana anda memastikan koordinasi antarlembaga penegak hukum, pemerintah dan lembaga terkait lainnya dapat berjalan efektif tanpa menimbulkan konflik atau hambatan birokrasi,” tanya Rizki.

    Selain itu, Presidium Pena 98 Kepri itu dalam fit and proper test juga mempertanyakan cara-cara mendukung pencegahan korupsi apabila Irjen Kementan itu menjadi Pimpinan KPK.

    “Bagaimana KPK di bawah kepemimpinan anda akan menjadi motor penggerak dalam menciptakan sinergi tersebut untuk mendukung pencegahan pemberantasan korupsi secara komperehensif,” ungkap Rizki Faisal.

    Menanggapi hal itu, Setyo mengaku akan transparan dalam segala bentuk koordinasi yang dilakukan. Baik itu, koordinasi internal maupun eksternal.

  • Ibunda Almarhum Dokter Aulia Menangis dalam Rapat di Komisi III DPR

    Ibunda Almarhum Dokter Aulia Menangis dalam Rapat di Komisi III DPR

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan kuasa hukum almarhumah dokter Aulia Risma Lestari mengenai dugaan tindak pidana perundungan dan pemerasan pada peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip).

    Ibunda dokter Aulia, Nuzmatun Malinah, turut hadir dalam RDPU tersebut. Ia menceritakan rasa sedihnya kehilangan sang anak dan juga suami.

    Menurutnya kehilangan anak dan juga suami itu disebabkan sistem pendidikan yang tidak jelas.

    “Mau bagaimana nanti ada korban-korban lagi? Saya sudah cukup saya dan suami saya, dua nyawa. Model pendidikan macam apa, ya Allah,” kata Nuzmatun Malinah sambil menangis di ruang rapat Komisi III DPR, pada Senin (18/11/2024).

    Nuzmatun juga menyebut, seharunya, anaknya mendapatkan ilmu untuk masyarakat yang lebih luas, tetapi malah mendapatkan siksaan. Nuzmatun kemudian meminta agar Komisi III membantunya.

    “Harusnya anak saya sekolah dapat ilmu untuk masyarakat yang lebih luas, tetapi apa perlakuannya? Bukan mendapat ilmu malah disiksa,” ujarnya.

    Seperti diketahui, dokter Aulia Risma ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya. Ia merupakan dokter RSUD Kardinah Tegal yang juga mahasiswa PPDS program studi anestesia FK Undip. Ia ditemukan meninggal dunia pada Senin (12/8/2024) diduga karena bunuh diri.

    Kasus perundungan yang dialami oleh dokter Aulia Risma selama menjalani pendidikan membuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kemudian menghentikan PPDS program studi anestesia di RSUP Dr Kariadi Semarang tempat korban menempuh pendidikan.

    Tak terima dengan kasus yang dialami sang buah hati, ibunda dokter Aulia Risma yakni Nuzmatun Malinah akhirnya memolisikan sejumlah senior korban ke Polda Jawa Tengah terkait pemerasan, pengancaman hingga intimidasi. Pihak keluarga membawa bukti chat, hingga rekening korban.

  • Pemerintah kembali ajukan RUU Perampasan Aset dalam prolegnas

    Pemerintah kembali ajukan RUU Perampasan Aset dalam prolegnas

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memberantas tindak pidana korupsi dengan mengusulkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2025–2029.

    “Pemerintah berkomitmen memberantas korupsi dengan pengusulan RUU Perampasan Aset, kami letakkan di urutan ke-5 dari 40 usulan RUU Prolegnas Jangka Menengah 2025–2029,” kata Supratman dalam keterangan resminya saat mendatangi rapat dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Jakarta, Senin.

    Menurut Supratman, pemerintah sebelumnya juga telah mengusulkan RUU Perampasan Aset pada prolegnas periode sebelumnya, namun pembahasan itu terganjal dinamika politik hingga akhirnya tidak tuntas di Komisi III DPR RI.

    Kini, pemerintah kembali mengajukan RUU Perampasan Aset dalam prolegnas agar RUU tersebut dapat dibahas hingga akhirnya disahkan sebagai undang-undang oleh DPR.

    Supratman memastikan pengajuan RUU Perampasan Aset ini merupakan bukti keseriusan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas tindak pidana korupsi.

    “Saya jamin Presiden akan melakukan tindakan yang keras terhadap upaya pemberantasan korupsi, itu komitmen,” katanya.

    Pemerintah tidak hanya mengajukan pembahasan RUU Perampasan Aset pada prolegnas periode ini.

    “Pemerintah mengusulkan delapan RUU untuk masuk prioritas, empat di antaranya merupakan RUU carry over. yaitu RUU Hukum Acara Perdata, RUU Narkotika dan Psikotropika, RUU Desain Industri, dan RUU Pengelolaan Ruang Udara,” kata Supratman.

    Sedangkan empat RUU lainnya, yaitu RUU tentang Hukum Perdata Internasional, RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik, RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, dan RUU Ketenaganukliran.

    Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menyampaikan jumlah RUU yang diajukan dalam prolegnas belum dapat dipastikan karena kemungkinan akan terus bertambah.

    “Sampai rapat persiapan berakhir, terdapat 150 RUU Prolegnas Jangka Menengah 2025–2029 dan 42 RUU Prioritas 2025. Pembahasan lebih lanjut terkait jumlah keseluruhan usulan-usulan nantinya akan dilakukan dalam rapat Panitia Kerja,” ujar Bob Hasan.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • PKB Desak Judol Dikategorikan sebagai Kejahatan Luar Biasa

    PKB Desak Judol Dikategorikan sebagai Kejahatan Luar Biasa

    Jakarta (beritajatim.com) – Judi online (Judol) atau judi daring memberikan dampak negatif luar biasa bagi masyarakat. Karenanya, Fraksi PKB DPR RI pun mendesak pemerintah agar judol dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime).

    “Kalau dari klasifikasinya kami menilai judi online layak ditetapkan sebagai kejahatan luar biasa. Dengan demikian intensitas penanganannya bisa lebih komprehensif baik dari sisi landasan hukum, operasional, hingga evaluasinya,” ujar Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid, Senin (18/11/2024).

    Menurutnya, extraordinary crime memiliki beberapa ciri tertentu. Di antaranya kejahatan tersebut dilakukan secara sistematis dan terorganisir, memberikan kerugian besar secara sosial dan ekonomi, hingga memicu ketergantungan yang merusak secara mental bagi korbannya.

    “Kami menilai judi online memiliki ciri-ciri yang bisa dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa, jika ini terus dibiarkan maka dampak negatifnya akan semakin besar bagi masyarakat kita,” kata Gus Jazil-sapaan akrab Jazilul Fawaid.

    Kejahatan judi online, kata Gus Jazil bisa dipastikan dilakukan secara sistematis dan terorganisir. Hal ini dibuktikan dari terus tumbuhnya situs-situs judi online meskipun tiap hari di-take down. Kejahatan judi online juga dilakukan dengan melibatkan berbagai kalangan dari bandar, influencer, operator, hingga melibatkan oknum aparatur negara.

    “Kasus terbongkarnya keterlibatan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital yang harusnya menjadi garda terdepan pemberantasan situs judol menjadi indikasi kuat jika kejahatan ini dilakukan secara sistematis dan terorganisir,” katanya.

    Dia pun menilai fenomena judi online kian hari kian meresahkan. Dari perputaran uang dari judol misalnya terjadi peningkatan luar biasa. Berdasarkan data PPATK di 2017 perputaran uang terkait judol hanya sekitar Rp2 triliun, sedangkan di 2024 atau hanya berjarak tujuh tahun perputaran uang terkait judol meningkat menjadi Rp283 triliun.

    “Ironisnya 80% korban judi online ini atau penyumbang terbesar perputaran uang tersebut adalah masyarakat yang masuk kategori pra sejahtera,” katanya.

    Anggota Komisi III DPR RI ini juga mengungkapkan dampak sosial judi online ini juga begitu besar. Ada ayah tega menjual anaknya seharga Rp15 juta untuk judi online, ada istri bakar suami, hingga ada kepala pos yang mengelapkan dana bantuan sosial agar bisa ikut bertaruh judi online.

    “Ratusan orang juga dirawat di ruang pskiatri rumah sakit-rumah sakit karena depresi atau mengalami gangguan jiwa karena judi online,” katanya.

    Gus Jazil menegaskan jika judol diklasifikasikan sebagai kejahatan luar biasa maka memberikan dampak besar bagi upaya pemberantasannya. Pemerintah bisa membuat Satgas khusus dengan otoritas lebih luas dalam memburu para bandar dan operator yang terorganisir. Termasuk memburu individu atau entitas yang memberikan backing kepada para bandar judol.

    “Satgas ini juga bisa melakukan kerjasama internasional dengan aparat penegak hukum negara lain karena biasanya operasional judol ini dilakukan lintas negara,” tegasnya. (ted)

  • Capim KPK Setyo Budiyanto bakal tiadakan lift khusus pimpinan di KPK

    Capim KPK Setyo Budiyanto bakal tiadakan lift khusus pimpinan di KPK

    “Selama ini pimpinan itu turun di basement, kemudian masuk lift VIP sampai ke lantai 15 dan tidak pernah ketemu dengan pegawai, tidak pernah berinteraksi dengan pegawai, kemudian pulang juga seperti itu,”

    Jakarta (ANTARA) – Calon Pimpinan (Capim) KPK Setyo Budiyanto bakal meniadakan lift VIP yang digunakan khusus para Pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, karena hal itu membuat interaksi dengan pegawai menjadi minim.

    Menurut dia, hal itu menjadi salah satu visinya agar para Pimpinan KPK lebih berintegritas. Sehingga nantinya seluruh fasilitas lift yang ada di Gedung KPK akan berlaku secara umum untuk digunakan pegawai maupun pejabat.

    “Selama ini pimpinan itu turun di basement, kemudian masuk lift VIP sampai ke lantai 15 dan tidak pernah ketemu dengan pegawai, tidak pernah berinteraksi dengan pegawai, kemudian pulang juga seperti itu,” kata Setyo saat uji kelayakan dan kepatutan Capim KPK yang digelar Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

    Dengan kondisi demikian, dia menilai hubungan antara pimpinan dan pegawai di KPK sangat jarang. Menurut dia, hubungan yang terbangun di antara para pimpinan dan pegawai KPK akan lebih bagus.

    Di samping itu, dia pun ingin agar para Pimpinan KPK bersifat lebih kolektif kolegial dalam memimpin lembaga antirasuah itu. Menurut dia, sikap kolektif kolegial secara maksimal akan menjadi kekuatan dalam pemberantasan korupsi.

    “Kami berharap bahwa pimpinan betul-betul kolektif kolegial, tidak ada lagi istilahnya 3-2, 4-1, tapi betul-betul kolektif kolegial,” kata mantan Direktur Penyidikan KPK itu.

    Adapun Setyo Budianto selaku Calon Pimpinan KPK yang berlatar belakang perwira tinggi Polri itu menjadi peserta pertama yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan. Pada Senin ini, ada tiga capim KPK lainnya yang juga akan mengikuti uji kepatutan, yakni Poengky Indarti, Fitroh Rohcahyanto, dan Michael Rolandi Cesnanta.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2024

  • Uji Kelayakan Capim KPK, DPR RI Cari Sosok Tegas dan Berani Lawan Korupsi Tanpa Pandang Bulu – Page 3

    Uji Kelayakan Capim KPK, DPR RI Cari Sosok Tegas dan Berani Lawan Korupsi Tanpa Pandang Bulu – Page 3

    Diketahui, Komisi III DPR mulai menggelar rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Calon Pimpinan (Capim) dan Calon Dewan Pengawas (Cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan 2024-2029.

    Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman kemudian membuka tahapan pengambilan nomor urut dan pembuatan makalah Capim dan Cadewas KPK dengan sebait pantun.

    “Selamat datang Capim dan Cadewas. Semuanya keren-keren dan berkelas. Pergi ke Cakung membeli beras. Kita dukung KPK berintegritas,” kata Habiburokhman di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024).

    Dia lantas menyebut bahwa rangkaian tahapan uji kelayakan Capim dan Cadewas KPK sedianya digelar pada Senin hingga Kamis, 18-21 November.

    Adapun, lanjut dia, rapat pleno penetapan hasil uji kelayakan Capim dan Cadewas KPK dilakukan pada Kamis (21/11), namun dia menyebut bisa saja jadwal sewaktu-waktu dimajukan.

    “Jadi tentatif juga kalau misal lebih cepat misalnya besok (Selasa) harusnya ada paripurna, kalau tidak ada paripurna maka bisa kami majukan,” ujarnya dikutip dari Antara.

    Dia lantas berkata, “Jadi kami minta bapak/ibu stand by saja di sekitar Jakarta siapa tahu ada jadwal dimajukan.”

    Setelah tahapan pengambilan nomor urut dan pembuatan makalah, Komisi III DPR RI akan mulai melakukan pendalaman terhadap 10 Capim KPK pada Senin siang sekitar pukul 13.00 WIB, setelahnya baru dilanjutkan terhadap 10 Cadewas KPK.

    “Iya hari ini mulai jam 13.00 WIB, Capim dulu, 10 Capim. Lalu 10 Cadewas, mungkin sampai lusa masih Capim (urutannya yang akan dilakukan pendalaman),” ujar Habiburokhman ditemui usai membuka uji kelayakan.

  • DPR RI mulai rangkaian ‘fit and proper test’ Capim dan Cadewas KPK

    DPR RI mulai rangkaian ‘fit and proper test’ Capim dan Cadewas KPK

    ANTARA – Komisi III DPR RI mulai menjalankan rangkaian ‘fit and proper test’ bagi 10 Calon Pimpinan dan 10 Calon Dewan Pengawas KPK, di Kompleks Parlemen Jakarta, Senin (18/11) Rencananya tes tersebut akan berlangsung selama 4 hari hingga Kamis 21 November mendatang. (Aria Cindyara/Afra Augesti/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)

  • 3
                    
                        Menangis di DPR, Ibunda Dokter Aulia: Anak Saya Bukan Dapat Ilmu Malah Disiksa
                        Nasional

    3 Menangis di DPR, Ibunda Dokter Aulia: Anak Saya Bukan Dapat Ilmu Malah Disiksa Nasional

    Menangis di DPR, Ibunda Dokter Aulia: Anak Saya Bukan Dapat Ilmu Malah Disiksa
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Tangis ibu almarhum
    dokter Aulia Risma
    Lestari, Nuzmatun Malinah, pecah saat mengadukan proses penanganan kasus
    perundungan
    hingga pemerasan yang menimpa anaknya ke
    Komisi III DPR
    RI, Senin (18/11/2024).
    Dokter Aulia adalah peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS)
    Universitas Diponegoro
    (Undip) yang meninggal dunia diduga karena bunuh diri akibat perundungan yang dialaminya selama menjalani masa studi.
    Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) tersebut, Nuzmatun mengungkapkan kesedihannya kehilangan anak dan juga suami dalam kurun waktu yang berdekatan.
    “Saya minta tolong bapak ibu selaku wakil-wakil saya. Saya sudah kehilangan anak yang luar biasa. Tidak cuma itu, bapaknya juga begitu selesai pemakaman dirawat rumah sakit. Kami sudah berusaha tapi akhirnya menyusul juga,” ujarnya di ruang rapat, Senin.
    Nuzmatun bercerita bahwa Aulia tetap bersemangat menyelesaikan pendidikan meski tengah sakit. Menurut dia, Aulia sempat mengeluh sakit pada bulan Juni lalu.
    “Saat itu, saya sudah bilang, ‘Udah pulang saja, enggak usah diteruskan,’ tetapi anak saya bilang, ‘Saya mau menyelesaikan, saya mau berobat,’” kata Nuzmatun sambil terisak.
    Nuzmatun kemudian mengungkapkan bahwa Aulia juga menjalani operasi pada Juli 2024. Setelahnya, Aulia kembali beraktivitas sampai akhirnya harus dirawat lagi di RS pada 1 Agustus.
    Pada Senin, 12 Agustus 2024, lanjut Nuzmatun, Aulia ditemukan meninggal dunia di kosnya di Semarang. Sebelum itu, Nuzmatun menyebutkan bahwa putrinya menghadapi beban tugas yang berat, bahkan sempat menyuntikkan obat untuk meredakan rasa sakit.
    “Di hari itu, anak saya menghadapi tugas yang luar biasa berat. Dia ingin menjalankan tugasnya dengan baik. Akhirnya dia menyuntikkan obat untuk mengurangi sakitnya. Tapi akhirnya, Allah mengambil anak saya,” tutur Nuzmatun sambil menangis.
    Dalam kesempatan itu, Nuzmatun pun mempertanyakan sistem pendidikan yang dijalani anaknya. Sebab, Aulia seharusnya mendapatkan ilmu dan pengalaman, bukan justru menghadapi penderitaan yang berujung kematian.
    “Pendidikan macam apa ini, Bapak? Ya Allah. Harusnya anak saya sekolah untuk mendapatkan ilmu, tapi bukan mendapatkan ilmu malah disiksa. Saya minta tolong dibantu bapak ibu selaku wakil saya,” pinta Nuzmatun kepada para anggota dewan.
    Merespon hal itu, Ketua Komisi III DPR RI
    Habiburokhman
    menyampaikan belasungkawa kepada Nuzmatun. Dia berjanji akan menindaklanjuti kasus ini dan memastikan oknum yang terlibat bertanggung jawab secara hukum.
    “Kami turut berduka cita dan turut bersimpati juga ibu. Insya Allah oknum-oknum yang bertanggung jawab kita pasti bertanggung jawab secara hukum,” ujar Habiburokhman.
    Selain itu, Habiburokhman juga berjanji akan mendorong perbaikan sistem pendidikan, agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
    “Dan sistem pendidikannya kita dorong untuk bersama-sama diperbaiki. Yang tabah ya bu. Kita mendoakan agar almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah,” kata politikus Partai Gerindra itu.
    Sebelumnya diberitakan, Aulia merupakan mahasiswa PPDS prodi anestesi Universitas Diponegoro yang ditemukan meninggal pada Senin (12/8/2024) di kamar kosnya.
    Buntutnya, Kemenkes menghentikan PPDS Prodi anestesi di RSUP Dr Kariadi Semarang setelah ditemukan adanya dugaan perundungan di tempat studi almarhumah itu.
    Kendati demikian, Undip membantah terjadinya perundungan terhadap mahasiswinya itu.
    Belakangan, ibu korban Nuzmatun Malinah, adik kandung korban Nadia, dan pengacaranya melaporkan sejumlah senior PPDS Anestesi Undip ke Polda Jawa Tengah pada Rabu (4/9/2024).
    Mereka dilaporkan terkait pemerasan, pengancaman hingga intimidasi terhadap korban. Pihak keluarga membawa bukti chat, hingga rekening korban.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.