Kementrian Lembaga: Komisi III DPR RI

  • Rapat Dengar Pendapat, Jovi Andrea Dicecar Anggota DPR
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        21 November 2024

    Rapat Dengar Pendapat, Jovi Andrea Dicecar Anggota DPR Nasional 21 November 2024

    Rapat Dengar Pendapat, Jovi Andrea Dicecar Anggota DPR
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga tak sepakat dengan cara Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Selatan (
    Tapsel
    ), Sumatera Utara,
    Jovi Andrea
    Bachtiar yang memviralkan penggunaan mobil dinas Mitsubishi Pajero Sport dan Toyota Innova kepala Kejari Tapsel oleh rekannya yang juga jaksa di Kejari Tapsel, Nella Marsela.
    Baginya, tindakan itu membuat citra Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi buruk di mata masyarakat.
    “Di mana letak dari pada satu tanggung jawabmu sebagai anak buah yang patuh kepada pimpinan, sebenarnya ini kau komunikasikan tidak perlu menggunakan media-media untuk membangun opini lalu menyudutkan dan menyalahkan, ini yang terjadi saya lihat,” ujar Mangihut di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2024).
    Mangihut yang juga berkarier selama 34 tahun di Kejagung menyatakan, sudah ada prosedur yang bisa ditempuh di internal organisasi jika ada ketidakpuasan atau pelanggaran yang dilakukan.
    Ia menilai, cara yang ditempuh Jovi akhirnya merugikan banyak pihak, termasuk institusi yang harusnya dijaga nama baiknya.
    “Kalau kita sudah bertaruh, cinta kita kejaksaan jangan membuat seperti ini, apalagi kau masih seumur jagung, baru satu tahun kau jadi jaksa sudah berani kau membuat
    framing
    seperti itu,” ucapnya.
    “Di mana wibawa kejaksaan kau bikin? Saya kira enggak pantas Adinda,” kata dia.
    Mangiyut pun tak bisa menerima alasan Jovi bahwa tindakannya itu dilakukan untuk suatu keadilan atau tindakan yang menghindari kerugian negara.
    Ia mengatakan, Jovi bisa saja melaporkan ketidakpuasannya atas tingkah laku rekan atau pimpinannya ke Jaksa Agung ST Burhanuddin tanpa perlu memviralkan persoalan itu melalui media sosial.
    “Yang saya lihat, andaikan kau harus memikirkan enggak perlu ini ramai, ada Jaksa Agung kalau kau enggak puas dengan perilaku Kajarimu,” ucap dia.
    Adapun persoalan ini saat ini tengah dipersidangkan di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan.
    Sebab, Nella merasa nama baiknya dicemarkan oleh Jovi dengan berbagai
    postingan
    -nya di media sosial.
    Jovi saat ini didakwa dengan Pasal 45 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Profil Agus Joko Pramono, Mantan Pimpinan BPK yang Berhasil Merebut Kursi Wakil Ketua KPK

    Profil Agus Joko Pramono, Mantan Pimpinan BPK yang Berhasil Merebut Kursi Wakil Ketua KPK

    Jakarta, Beritasatu.com – Agus Joko Pramono berhasil terpilih sebagai wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Melalui pemungutan suara, Agus Joko Pramono memperoleh 39 suara dari semua anggota Komisi III DPR yang hadir pada rapat pleno hari ini di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

    Agus Joko Pramono dipilih setelah melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang disusul dengan pemungutan suara pimpinan KPK periode 2024-2029 tersebut.

    Tidak hanya Agus Joko Pramono, terdapat empat pimpinan KPK yang juga terpilih, di antaranya Setyo Budianto, Fitroh Rohcayanto, Ibnu Basuki Widodo, dan Johanis Tanak.

    Sebelumnya, nama Agus Joko Pramono telah dikenal sebagai wakil ketua BPK periode 2019-2023. Berikut ini profil Agus Joko Pramono dan perjalanan kariernya.

    Profil Agus Joko Pramono
    Agus Joko Pramono lahir di Medan, Sumatera Utara, pada 8 Agustus 1971. Ia memiliki latar belakang pendidikan kuat, yang menjadi fondasi utama dalam perjalanan kariernya.

    Agus menyelesaikan pendidikan S-1 di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), yang memberinya keahlian mendalam di bidang ekonomi, akuntansi, dan pengelolaan keuangan negara.

    Setelah itu, dia melanjutkan pendidikan S-2 ekonomi di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan meraih gelar master of business administration (MBA) dari Monash University, Australia.

    Untuk memperdalam keahliannya, Agus juga menyelesaikan program doktoral di Universitas Padjadjaran (Unpad) dengan fokus pada akuntansi dan keuangan.

    Dalam bidang akuntansi, Agus memperoleh sertifikasi bergengsi, yaitu Certified Public Accountant (CPA) dan Certified Fraud Examiner (CFE), yang semakin memperkuat kompetensinya di sektor ini.

    Karier Agus dimulai sebagai auditor di lingkungan pemerintahan sebelum akhirnya bergabung dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 1996. Sejak bergabung dengan BPK, dia menempati berbagai posisi penting, termasuk anggota III BPK, hingga akhirnya menjabat sebagai wakil ketua BPK pada 2019.

    Dengan latar belakang pendidikan yang mumpuni dan pengalaman kerja yang panjang, Agus Joko Pramono dikenal sebagai tokoh yang kompeten dalam pengelolaan keuangan negara dan pemberantasan kecurangan. Tak ayal, Agus Joko Pramono berhasil menduduki kursi wakil ketua KPK periode 2024-2029.

  • Tiga dari Lima Pimpinan KPK Periode 2024-2029 Berstatus Orang Dalam

    Tiga dari Lima Pimpinan KPK Periode 2024-2029 Berstatus Orang Dalam

    Jakarta: Hasil uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Komisi III DPR telah menetapkan lima pimpinan baru untuk periode 2024-2029. Dari kelima nama yang terpilih, tiga di antaranya memiliki latar belakang sebagai orang dalam atau pernah menjabat di KPK, yaitu Setyo Budiyanto, Fitroh Rohcahyanto, dan Johanis Tanak. 

    Berikut profil singkat mereka:

    1. Setyo Budiyanto

    Setyo memulai kariernya di bidang reserse dengan berbagai penugasan, termasuk sebagai Kasat Serse Polres Jeneponto dan Kasat Tipikor Polda Lampung. Ia juga pernah menjabat sebagai Kapolres Biak Numfor, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua, hingga Kapoldo bua Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.

    Pada tahun 2020, Setyo menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK. Sebelum terpilih menjadi Ketua KPK, ia menjabat sebagai Inspektur Jenderal di Kementerian Pertanian RI sejak Maret 2024.

    Baca juga: Sebut OTT Tak Pas, Johanis Tanak Kembali Terpilih Jadi Pimpinan KPK

    2. Fitroh Rohcahyanto
    Fitroh adalah mantan Direktur Penuntutan KPK. Ia pernah terlibat dalam penanganan kasus besar seperti korupsi e-KTP dan suap proyek di Mandailing Natal pada 2013. Selama 11 tahun, ia mengabdi di KPK sebelum kembali ke Kejaksaan Agung. Sosoknya dikenal kuat dalam bidang penuntutan korupsi.

    3. Johanis Tanak
    Johanis Tanak saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua KPK. Ia sebelumnya adalah seorang jaksa yang pernah memegang jabatan Direktur Tata Usaha Negara di Kejaksaan Agung dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi. Ia bergabung ke KPK menggantikan Lili Pintauli Siregar pada 2022.

    Berikut 5 nama capim KPK terpilih:

    1. Johanis Tanak 48 suara 
    2. Fitroh Rohcahyanto 48 suara
    2. Setyo Budiyanto 46 suara
    4. Agus Joko Pramono 39 suara
    5. Ibnu Basuki Widodo 33 suara.

    Jakarta: Hasil uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Komisi III DPR telah menetapkan lima pimpinan baru untuk periode 2024-2029. Dari kelima nama yang terpilih, tiga di antaranya memiliki latar belakang sebagai orang dalam atau pernah menjabat di KPK, yaitu Setyo Budiyanto, Fitroh Rohcahyanto, dan Johanis Tanak. 
     
    Berikut profil singkat mereka:

    1. Setyo Budiyanto

    Setyo memulai kariernya di bidang reserse dengan berbagai penugasan, termasuk sebagai Kasat Serse Polres Jeneponto dan Kasat Tipikor Polda Lampung. Ia juga pernah menjabat sebagai Kapolres Biak Numfor, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua, hingga Kapoldo bua Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.
     
    Pada tahun 2020, Setyo menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK. Sebelum terpilih menjadi Ketua KPK, ia menjabat sebagai Inspektur Jenderal di Kementerian Pertanian RI sejak Maret 2024.
    Baca juga: Sebut OTT Tak Pas, Johanis Tanak Kembali Terpilih Jadi Pimpinan KPK

    2. Fitroh Rohcahyanto

    Fitroh adalah mantan Direktur Penuntutan KPK. Ia pernah terlibat dalam penanganan kasus besar seperti korupsi e-KTP dan suap proyek di Mandailing Natal pada 2013. Selama 11 tahun, ia mengabdi di KPK sebelum kembali ke Kejaksaan Agung. Sosoknya dikenal kuat dalam bidang penuntutan korupsi.

    3. Johanis Tanak

    Johanis Tanak saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua KPK. Ia sebelumnya adalah seorang jaksa yang pernah memegang jabatan Direktur Tata Usaha Negara di Kejaksaan Agung dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi. Ia bergabung ke KPK menggantikan Lili Pintauli Siregar pada 2022.

    Berikut 5 nama capim KPK terpilih:

    1. Johanis Tanak 48 suara 
    2. Fitroh Rohcahyanto 48 suara
    2. Setyo Budiyanto 46 suara
    4. Agus Joko Pramono 39 suara
    5. Ibnu Basuki Widodo 33 suara.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Anggota DPR: Setyo Budiyanto dipilih jadi Ketua KPK karena rekam jejak

    Anggota DPR: Setyo Budiyanto dipilih jadi Ketua KPK karena rekam jejak

    Jadi pengalaman ini, kematangan yang dia miliki, kemudian jaringan juga, membuat mayoritas memilih dia untuk menjadi ketua KPK lima tahun mendatang

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menilai Setyo Budiyanto dipilih menjadi Ketua KPK masa jabatan 2024-2029 karena sosok itu memiliki rekam jejak yang matang dalam penegakan hukum maupun pemberantasan korupsi.

    Menurut dia, mantan Direktur Penyidikan KPK tersebut memiliki penilaian yang baik dari setiap fraksi di DPR RI, sehingga hampir semua Anggota Komisi III DPR RI memilih dirinya untuk menjadi ketua.

    “Jadi pengalaman ini, kematangan yang dia miliki, kemudian jaringan juga, membuat mayoritas memilih dia untuk menjadi ketua KPK lima tahun mendatang,” kata Nasir di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

    Di samping itu, dia menilai bahwa sejauh ini tidak ada aturan yang mewajibkan adanya perwakilan dari setiap elemen bangsa dalam Pimpinan KPK. Kini formasi Pimpinan KPK terdiri dari anggota Polri sebagai ketua, kemudian dua orang jaksa, satu hakim, dan satu orang berlatar belakang auditor.

    “Jadi teman-teman CSO (civil society organization) tidak terwakili. Karena memang tidak ada aturan yang mengharuskan seperti itu, Undang-Undang KPK tidak memberikan mandat bahwa pimpinan KPK itu harus perwakilan,” kata dia.

    Sebelumnya, Calon Pimpinan KPK Setyo Budianto raih suara terbanyak untuk bisa terpilih menjadi Ketua KPK berdasarkan pemungutan suara yang dilakukan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

    Perwira tinggi Polri itu meraih 46 suara dan 45 suara di antaranya memilih dirinya untuk menjadi ketua. Selain Setyo, empat Calon Pimpinan KPK lainnya yang mendapatkan suara terbanyak yakni Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.

    Alhasil, Komisi III DPR RI menyetujui Calon Pimpinan KPK Setyo Budiyanto untuk menjadi Ketua KPK masa jabatan 2024-2029 berdasarkan hasil pemungutan suara. Sedangkan Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono, otomatis menjadi Wakil Ketua KPK.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2024

  • Profil Johanis Tanak yang Terpilih Menjadi Wakil Ketua KPK Periode 2024-2029

    Profil Johanis Tanak yang Terpilih Menjadi Wakil Ketua KPK Periode 2024-2029

    Jakarta, Beritasatu.com – Johanis Tanak baru saja terpilih sebagai wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Melalui pemungutan suara, Johanis Tanak memperoleh 48 suara dari semua anggota Komisi III DPR yang hadir pada rapat pleno hari ini.

    Johanis dipilih seusai melakukan uji kelayanan dan kepatutan (fit and proper test) yang disusul dengan pemungutan suara pimpinan KPK periode 2024-2029 tersebut.

    Selain Johanis Tanak, terdapat empat pimpinan KPK yang juga terpilih, di antaranya Setyo Budianto, Fitroh Rohcayanto, Ibnu Basuki Widodo, dan Agus Joko Pramono.

    Bagaimana sosok dan perjalanan karier Johanis Tanak? Berikut ini profilnya.

    Profil Johanis Tanak
    Johanis Tanak lahir di Toraja Utara pada 23 Maret 1961. Tanak merupakan anak dari Jusuf Tanak dan Thabita Sili. Johanis Tanak yang berasal dari latar belakang jaksa kini berlanjut menjadi wakil ketua KPK.

    Pria berusia 63 tahun ini, meraih gelar sarjana hukum dari Universitas Hasanuddin pada 1983. Kemudian, gelar magister dan doktor hukum dari Universitas Airlangga. Johanis Tanak pernah menjabat sebagai wakil kepala Kejaksaan Tinggi Riau pada 2014, kemudian menjabat sebagai kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, dan kepala Kejaksaan Tinggi Jambi pada 2016.

    Selain itu, dalam profil kepemimpinannya, Johanis Tanak pernah menjabat sebagai direktur tata usaha negara pada Jaksa Agung Muda dan Tata Usaha Negara. Pada 2021, Johanis Tanak juga menjabat sebagai pejabat fungsional di Kejaksaan Agung hingga akhirnya menjadi pimpinan KPK pada 2022.

  • Ketua Komisi III Ungkap Alasan Tak Ada Perempuan dalam Jajaran Pimpinan KPK 2024-2029

    Ketua Komisi III Ungkap Alasan Tak Ada Perempuan dalam Jajaran Pimpinan KPK 2024-2029

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemilihan calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 telah selesai dilakukan oleh Komisi III DPR. Namun, hasilnya menunjukkan tidak adanya perempuan yang terpilih dalam jajaran pimpinan KPK.

    Ketua Komisi III DPR Habiburokhman tidak memberikan jawaban tegas mengenai ketiadaan perempuan dalam jajaran pimpinan KPK. Ia menjelaskan, hasil pemilihan sepenuhnya bergantung pada suara anggota DPR.

    “Kalau perempuan, itu dia, makanya, itulah hasil suara dari teman-teman,” tegas Habiburokhman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2024).

    Dari 10 calon pimpinan KPK yang mengikuti proses seleksi, dua di antaranya adalah perempuan, yakni Ida Budhiati dan Poengky Indarti. Namun, Ida hanya memperoleh delapan suara, sedangkan Poengky meraih dua suara, sehingga keduanya tidak terpilih.

    Habiburokhman menegaskan, mekanisme pemilihan dilakukan melalui sistem voting untuk memastikan hak suara setiap anggota Komisi III DPR tetap terakomodasi.

    “Kenapa tidak musyawarah? Justru kami bermusyawarah dan keputusan musyawarah tersebut menggunakan sistem voting. Karena ini juga terkait hak individu anggota DPR, jadi anggota DPR itu selain anggota fraksi, juga punya hak untuk menentukan pilihannya,” kata Habiburokhman.

    Proses pemilihan dan penetapan lima pimpinan KPK serta lima dewas KPK ini dilakukan setelah Komisi III DPR menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 10 calon pimpinan KPK dan 10 calon dewas KPK.

    Berikut daftar pimpinan KPK terpilih periode 2024-2029:

    1. Setyo Budiyanto (Irjen Kementan): 46 suara
    2. Fitroh Rohcahyanto (mantan direktur penuntutan KPK): 48 suara
    3. Ibnu Basuki Widodo (hakim Pengadilan Tinggi Manado): 33 suara
    4. Johanis Tanak (wakil ketua KPK periode 2019-2024): 48 suara
    5. Agus Joko Pramono (wakil ketua BPK periode 2019-2023):  39 suara

    Daftar dewas KPK terpilih periode 2024-2029:

    1. Wisnu Baroto (staf ahli Jaksa Agung Muda bidang tindak pidana umum): 43 suara
    2. Benny Jozua Mamoto (mantan ketua harian Kompolnas): 46 suara
    3. Gusrizal (ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin): 40 suara
    4. Sumpeno (hakim Pengadilan Tinggi Jakarta): 40 suara
    5. Chisca Mirawati (anggota Asosiasi Bank Asing): 46 suara

  • Profil dan Jejak Karier Setyo Budiyanto, Ketua KPK Baru yang Dipilih DPR

    Profil dan Jejak Karier Setyo Budiyanto, Ketua KPK Baru yang Dipilih DPR

    Jakarta, Beritasatu.com – Setyo Budiyanto baru saja terpilih sebagai ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2024-2029. Pemilihan ketua KPK dilakukan oleh Komisi III DPR pada hari ini, dengan hasil Setyo Budiyanto sebagai profil capim yang meraih suara terbanyak dari anggota DPR.

    Setyo bersaing dengan empat pimpinan KPK lainnya, yaitu Fitroh Rohcahyanto, Johanis Tanak, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo.

    Adapun Setyo Budiyanto memperoleh 45 suara untuk posisi ketua dan total 46 suara dalam pemilihan pimpinan KPK, Fitroh Rohcahyanto satu suara untuk posisi ketua dan total 48 suara dalam pemilihan pimpinan KPK, Johanis Tanak dua suara untuk posisi ketua, dan total 48 suara dalam pemilihan pimpinan KPK, Agus Joko Pramono 39 suara total, dan Ibnu Basuki Widodo 32 suara total.

    Meskipun Fitroh dan Johanis memiliki suara terbanyak dalam pemilihan keseluruhan, Setyo memperoleh suara terbanyak untuk posisi ketua berdasarkan hasil voting tersebut. Berikut ini profil Setyo Budiyanto.

    Profil Setyo Budiyanto
    Setyo Budiyanto lahir pada 29 Juni 1967 di Surabaya. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1989 dan memiliki pengalaman yang luas dalam dunia kepolisian.

    Dalam kehidupan pribadi, dia menikah dengan Henny Setyobudi dan dikaruniai tiga orang anak. Setyo menyelesaikan pendidikan di Akademi Kepolisian pada 1989, kemudian melanjutkan ke Sekolah Tinggi Kepolisian pada 1999, Sekolah Staf dan Pimpinan Polri pada 2007, serta Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi pada 2017.

    Kariernya di kepolisian mencakup berbagai posisi strategis, seperti kapolres Biak Numfor, wakil direktur reserse kriminal Polda Papua, direktur reserse kriminal khusus Polda Papua, kapolda Sulawesi Utara, dan kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT).

    Selain itu, Setyo juga pernah menjabat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai direktur penyidikan, koordinator wilayah III, dan pelaksana tugas direktur penyidikan KPK.

    Sebelum terpilih sebagai ketua KPK, Setyo menjabat sebagai inspektur jenderal di Kementerian Pertanian sejak Maret 2024. Dengan pengalaman yang luas, Setyo dikenal sebagai sosok yang tegas dan berkomitmen dalam pemberantasan korupsi.

    Ia telah mempersiapkan perencanaan matang untuk memimpin KPK dan diharapkan mampu membawa perubahan positif dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

    Sebagai ketua KPK yang memiliki profil dan rekam jejak di lembaga antirasuah itu, Setyo Budiyanto diharapkan terus meningkatkan integritas dan efektivitas lembaga ini dalam memerangi korupsi demi terciptanya pemerintahan yang bersih.

  • Profil Ibnu Basuki Widodo Wakil Ketua KPK Terpilih Periode 2024-2029 – Page 3

    Profil Ibnu Basuki Widodo Wakil Ketua KPK Terpilih Periode 2024-2029 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Ibnu Basuki Widodo lolos seleksi akhir calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) di Komisi III DPR, Jakarta, Kamis (21/11/2024).  Dalam pemilihan final, Ibnu berhasil meraih dukungan sebanyak 33 suara dan terpilih menjadi wakil ketua KPK pada periode 2024-2029.

    Pada saat Fit and Proper Test, Selasa 19 November 2024, Ibnu Basuki Widodo sempat disinggung oleh Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo mengenai rekam jejak Ibnu karena telah memvonis bebas terdakwa tindak pidana korupsi.

    Rudianto juga menanyakan terkait alasan Ibnu ingin menjadi seorang pimpinan KPK dengan latar belakang seorang hakim. Bagi Ibnu hakim dan pimpinan KPK sama-sama memiliki tugas dan fungsi untuk mengadili, memproses suatu perkara termasuk tindak pidana korupsi.

    Sebelum mencalonkan diri sebagai Capim KPK, Ibnu telah menunjukkan dedikasinya dalam dunia hukum. Ia pernah bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan mengemban jabatan sebagai Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Manado. Saat ini, Ibnu menjabat sebagai Hakim Tinggi Pemilah Perkara Pidana Khusus di Mahkamah Agung, posisi yang memperkuat rekam jejaknya dalam menangani kasus-kasus pidana berat.

    Dikutip dari berbagai sumber, Ibnu Basuki tercatat pernah memvonis bebas terdakwa korupsi, Ida Bagus Mahendra Jaya Marth, pada Oktober 2014. 

    Kasus yang melibatkan terdakwa tersebut terkait dengan dugaan korupsi dalam pengadaan alat laboratorium IPA untuk madrasah tsanawiyah (MTs) di lingkungan Kementerian Agama pada tahun 2010.

    Karier

    Ibnu Basuki Widodo pernah bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan mengemban jabatan sebagai Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Manado. 

     

  • Mertua Kiky Saputri, Gusrizal, Terpilih Jadi Dewas KPK 2024-2029

    Mertua Kiky Saputri, Gusrizal, Terpilih Jadi Dewas KPK 2024-2029

    Jakarta: Nama Gusrizal, Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin sekaligus mertua komika Kiky Saputri, resmi terpilih sebagai anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. 

    Ia mendapatkan 40 suara dari total anggota Komisi III DPR yang hadir dalam rapat pleno di Senayan, Jakarta. Terpilihnya Gusrizal menjadi perhatian publik, mengingat posisinya yang strategis dalam mengawasi kerja KPK sekaligus hubungannya dengan sosok Kiky yang dikenal kritis terhadap isu-isu politik.

    Posisi Dewas KPK memiliki peran strategis dalam mengawasi pelaksanaan tugas komisioner KPK, termasuk memutuskan pelaksanaan penyadapan hingga evaluasi kerja lembaga tersebut. Gusrizal akan bergabung dengan nama-nama seperti Benny Mamoto dan Chisca Mirawati, yang juga terpilih sebagai anggota Dewas.

    Baca juga: Tiga dari Lima Pimpinan KPK Periode 2024-2029 Berstatus ‘Orang Dalam’

    Kiky Saputri, yang dikenal kerap menyindir isu politik lewat komedi, belum memberikan tanggapan terkait kabar ini. Namun, publik menduga dinamika menarik akan tercipta antara profesi Gusrizal sebagai pengawas lembaga anti-rasuah dan sosok Kiky yang sering berkomentar tentang isu-isu publik. 

    Kelima nama ini dipilih melalui voting setelah uji kelayakan dan kepatutan yang berlangsung sejak awal pekan. Berikut 5 nama terpilih:

    Benny Jozua Mamoto (46 suara)
    Chisca Mirawati (46 suara)
    Gusrizal (40 suara)
    Sumpeno (40 suara)
    Wisnu Baroto (43 suara)

    Adapun lima calon lainnya yang tidak terpilih adalah:

    Mirwazi (14 suara)
    Elly Fariani (1 suara)
    Hamdi Hassyarbaini (0 suara)
    Heru Kreshna Reza (2 suara)
    Iskandar Mz (8 suara)

    Jakarta: Nama Gusrizal, Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin sekaligus mertua komika Kiky Saputri, resmi terpilih sebagai anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. 
     
    Ia mendapatkan 40 suara dari total anggota Komisi III DPR yang hadir dalam rapat pleno di Senayan, Jakarta. Terpilihnya Gusrizal menjadi perhatian publik, mengingat posisinya yang strategis dalam mengawasi kerja KPK sekaligus hubungannya dengan sosok Kiky yang dikenal kritis terhadap isu-isu politik.
     
    Posisi Dewas KPK memiliki peran strategis dalam mengawasi pelaksanaan tugas komisioner KPK, termasuk memutuskan pelaksanaan penyadapan hingga evaluasi kerja lembaga tersebut. Gusrizal akan bergabung dengan nama-nama seperti Benny Mamoto dan Chisca Mirawati, yang juga terpilih sebagai anggota Dewas.
    Baca juga: Tiga dari Lima Pimpinan KPK Periode 2024-2029 Berstatus ‘Orang Dalam’
     
    Kiky Saputri, yang dikenal kerap menyindir isu politik lewat komedi, belum memberikan tanggapan terkait kabar ini. Namun, publik menduga dinamika menarik akan tercipta antara profesi Gusrizal sebagai pengawas lembaga anti-rasuah dan sosok Kiky yang sering berkomentar tentang isu-isu publik. 
     
    Kelima nama ini dipilih melalui voting setelah uji kelayakan dan kepatutan yang berlangsung sejak awal pekan. Berikut 5 nama terpilih:

    Benny Jozua Mamoto (46 suara)
    Chisca Mirawati (46 suara)
    Gusrizal (40 suara)
    Sumpeno (40 suara)
    Wisnu Baroto (43 suara)

    Adapun lima calon lainnya yang tidak terpilih adalah:

    Mirwazi (14 suara)
    Elly Fariani (1 suara)
    Hamdi Hassyarbaini (0 suara)
    Heru Kreshna Reza (2 suara)
    Iskandar Mz (8 suara)

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • DPR Sahkan Nama Pimpinan dan Dewas KPK Terpilih Dalam Rapat Paripurna Pekan Depan

    DPR Sahkan Nama Pimpinan dan Dewas KPK Terpilih Dalam Rapat Paripurna Pekan Depan

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi III DPR akan membawa daftar nama lima Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke rapat Paripurna terdekat, setelah mereka menetapkan nama-nama tersebut di rapat pleno hari ini, Kamis (21/11/2024).

    Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman seusai melakukan penetapan Pimpinan dan Dewas KPK, di Ruang Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari ini.

    “Iya betul, iya dong [dibawa ke Paripurna]. Rapur terdekat, hari rapur itu kalau nggak Selasa, Kamis. Iya, sama berbarengan [nama pimpinan dan dewas KPK],” ujarnya.

    Sebagai informasi, mekanisme penetapan ini dilakukan dengan voting atau pemungutan suara dari seluruh delapan fraksi yang ada di Parlemen dengan total 48 suara. 

    Voting dimulai dari Pimpinan Komisi III DPR RI dan dilanjut dengan para anggota fraksi-fraksi di DPR untuk memasukka surat suara ke dalam kotak suara.

    Dari hasil voting itu, Setyo Budianto terpilih sebagai Ketua KPK periode 2024-2029. Nantinya, dia akan didampingi oleh empat wakil ketua yaitu Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo.

    Kemudian, untuk Dewas KPK, DPR telah menetapkan lima nama di antaranya Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, Gusrizal, dan Sumpeno.

    Berikut 5 nama Pimpinan KPK periode 2024-2029:

    Setyo Budiyanto (Irjen Kementan): 46 suara sebagai pimpinan, 45 suara sebagai ketua
    Johanis Tanak (Wakil Ketua KPK periode 2019-2024): 48 suara sebagai pimpinan, 2 suara sebagai ketua
    Fitroh Rohcahyanto (mantan Direktur Penuntutan KPK): 48 suara sebagai pimpinan, 1 suara sebagai ketua
    Agus Joko Pramono (Wakil Ketua BPK periode 2019-2023): 39 suara sebagai pimpinan
    Ibnu Basuki Widodo (hakim Pengadilan Tinggi Manado): 33 suara sebagai pimpinan

    Berikut 5 nama Dewas KPK periode 2024-2029:

    Benny Jozua Mamoto (mantan Ketua Harian Kompolnas): 46 suara
    Chisca Mirawati (Anggota Asosiasi Bank Asing): 46 suara
    Wisnu Baroto (Staf Ahli Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum): 43 suara
    Gusrizal (Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin): 40 Suara
    Sumpeno (hakim Pengadilan Tinggi Jakarta): 40 suara