Kementrian Lembaga: Komisi III DPR RI

  • MKD aktifkan lagi Adies Kadir dan Uya Kuya sebagai anggota DPR 

    MKD aktifkan lagi Adies Kadir dan Uya Kuya sebagai anggota DPR 

    Jakarta (ANTARA) – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dalam putusan terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR nonaktif memutuskan untuk mengaktifkan kembali Adies Kadir dan Surya Utama alias Uya Kuya sebagai anggota DPR RI.

    MKD memutuskan keduanya tidak terbukti melanggar kode etik DPR RI sehingga Adies Kadir dan Uya Kuya bisa kembali bertugas normal sebagai anggota DPR RI aktif mulai hari ini.

    “Menyatakan teradu satu, Adies Kadir, diaktifkan sebagai anggota DPR terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Wakil Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun yang membacakan putusan di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.

    Hal tersebut diputuskan setelah MKD DPR RI membacakan berbagai pertimbangan berdasarkan keterangan saksi maupun ahli pada sidang-sidang sebelumnya.

    Khusus untuk Adies Kadir, Wakil Ketua MKD mengingatkan agar pria yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua DPR RI itu untuk berhati-hati dalam menyampaikan informasi, serta menjaga perilaku ke depannya. Namun, untuk Uya Kuya, MKD DPR RI tak membacakan poin peringatan apa pun.

    Sedangkan untuk tiga anggota DPR RI nonaktif lainnya yang menjadi teradu dalam kasus itu, yakni Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Hendro Purnomo, MKD menyatakan ketiganya terbukti melanggar kode etik.

    Sebelumnya, pada akhir Agustus 2025, sejumlah partai politik memutuskan untuk menonaktifkan kadernya yang menjadi anggota DPR RI karena menuai sorotan publik yang juga terkait adanya demonstrasi besar-besaran pada akhir Agustus 2025.

    Anggota DPR RI yang dinonaktifkan itu adalah Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dari Partai Golkar, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dan anggota DPR RI Nafa Urbach dari Partai NasDem, serta anggota DPR RI Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya dari Partai Amanat Nasional.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Adies Kadir paling terakhir tiba di DPR untuk sidang putusan MKD

    Adies Kadir paling terakhir tiba di DPR untuk sidang putusan MKD

    Jakarta (ANTARA) – Anggota DPR RI nonaktif Adies Kadir yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI, paling terakhir tiba di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu, setelah empat anggota DPR RI nonaktif lainnya hadir untuk menjalani sidang putusan kasus dugaan pelanggaran etik yang digelar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

    Dia tiba di Kantor MKD DPR RI yang berlokasi di Gedung Nusantara I sekitar pukul 11.57 WIB. Saat tiba, sidang yang beragendakan putusan kasus itu tengah berlangsung karena dimulai pada pukul 11.30 WIB.

    Adies pun irit bicara kepada awak media ketika tiba di lokasi. Sebelum memasuki ruangan, Adies pun tampak menyalami sejumlah orang, termasuk para petugas pengamanan yang berjaga.

    Selain Adies, sejumlah anggota DPR RI nonaktif yang menjadi teradu dalam kasus itu yakni Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, hingga Surya Utama alias Uya Kuya.

    Nafa menjadi pihak teradu yang paling pertama hadir ke ruangan MKD pada sekitar pukul 10.50 WIB. Kemudian disusul oleh Eko Patrio dan Uya Kuya yang hadir secara bersamaan, dan Ahmad Sahroni yang tampak berlari kecil ketika turun dari kendaraannya untuk menuju ruangan sidang.

    Saat sidang dimulai, Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam membacakan identitas pengadu kasus dugaan pelanggaran etik itu serta identitas para teradu yakni para anggota DPR RI nonaktif.

    Sejauh ini, menurut Dek Gam, MKD telah membacakan keterangan pengadu, mendengarkan saksi, dan keterangan ahli.

    Sebelumnya pada akhir Agustus 2025, sejumlah partai politik memutuskan untuk menonaktifkan kadernya yang menjadi anggota DPR RI karena menuai sorotan publik yang juga terkait adanya aksi demonstrasi besar-besaran pada akhir Agustus 2025.

    Sejumlah anggota DPR RI yang dinonaktifkan itu, di antaranya Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dari Partai Golkar, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dan anggota DPR RI Nafa Urbach dari Partai NasDem, serta anggota DPR RI Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan anggota DPR RI Surya Utama alias Uya Kuya dari Partai Amanat Nasional.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Sahroni hingga Uya Kuya tiba di DPR hadiri sidang putusan MKD

    Sahroni hingga Uya Kuya tiba di DPR hadiri sidang putusan MKD

    Jakarta (ANTARA) – Anggota DPR RI yang dinonaktifkan, yakni Ahmad Sahroni hingga Surya Utama alias Uya Kuya, tiba di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, sebagai teradu untuk menghadiri sidang putusan atas kasus dugaan pelanggaran etik yang digelar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

    Selain Sahroni dan Uya Kuya, anggota DPR RI nonaktif lainnya yang menghadiri sidang adalah Nafa Urbach dan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio. Sedangkan Adies Kadir yang juga turut menjadi teradu, diketahui masih dalam perjalanan dan belum tiba di lokasi.

    “Ya (sidang MKD), sidang dulu ya,” kata Eko saat tiba di Kantor MKD DPR RI.

    Ketika tiba dan turun dari kendaraannya, para anggota DPR RI nonaktif itu irit bicara dan langsung masuk ke gedung.

    Mereka langsung masuk ke Kantor MKD yang berada di Gedung Nusantara I, kompleks parlemen. Sidang pun dimulai ketika Sahroni, Nafa, Uya, dan Eko sudah masuk ke ruangan, meski Adies Kadir terlambat hadir.

    Saat sidang dimulai, Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam membacakan identitas pengadu kasus dugaan pelanggaran etik itu serta identitas para teradu, yakni para anggota DPR RI nonaktif.

    Sejauh ini, menurut dia, MKD telah membacakan keterangan pengadu, mendengarkan saksi, dan keterangan ahli.

    Sebelumnya, sejumlah partai politik memutuskan untuk menonaktifkan kadernya yang menjadi anggota DPR RI karena menuai sorotan publik yang juga terkait adanya aksi demonstrasi besar-besaran pada akhir Agustus 2025.

    Anggota DPR RI yang dinonaktifkan itu adalah Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, serta Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, dan Surya Utama alias Uya Kuya (ketiganya anggota DPR).

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ancang-ancang KPK Panggil Pihak-pihak Terkait Kereta Cepat Whoosh

    Ancang-ancang KPK Panggil Pihak-pihak Terkait Kereta Cepat Whoosh

    Ancang-ancang KPK Panggil Pihak-pihak Terkait Kereta Cepat Whoosh
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mulai melakukan pemanggilan sejumlah pihak terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) atau Whoosh.
    Meski begitu, KPK tak bisa mengungkapkan siapa saja pihak yang sudah dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
    “Tim penyelidik melakukan permintaan keterangan dengan mengundang sejumlah pihak, tentunya pihak-pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (31/10/2025).
    Budi mengatakan, setiap informasi yang disampaikan pihak-pihak ke KPK akan membantu mengungkap dugaan korupsi kereta cepat.
    “Terkait dengan materi ataupun pihak-pihak yang diundang untuk dimintai keterangan, saat ini kami belum bisa, belum bisa menyampaikan detilnya secara lengkapnya seperti apa, karena ini memang masih di tahap penyelidikan,” ujar dia.
    Selain itu, Budi meminta pihak-pihak yang dipanggil untuk dimintai keterangan agar bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan dan menyampaikan informasi yang dibutuhkan.
    “Kami tentunya juga mengimbau kepada siapa saja pihak-pihak yang diundang dan dimintai keterangan terkait dengan perkara KCIC ini, agar kooperatif dan menyampaikan informasi, data, dan keterangan yang dibutuhkan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (3/11/2025).
    Budi mengatakan, hingga saat ini, pihak yang dipanggil kooperatif dan membantu jalannya penyelidikan.
    Tim penyelidik, kata dia, terus menelusuri pihak-pihak lain untuk mengumpulkan keterangan.
    “Dan tentunya ini masih akan terus bergulir ya, karena tim masih akan terus menelusuri pihak-pihak lain untuk mengumpulkan keterangan-keterangan yang dibutuhkan dalam tahap penyelidikan,” ujar dia.
    Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mewanti-wanti KPK tidak pandang bulu dalam menindak pelaku dugaan korupsi dalam proyek kereta cepat Whoosh.
    Dia mengatakan, siapa pun yang terlibat dalam praktik dugaan korupsi, baik dari kalangan pemerintah, BUMN, maupun pihak swasta, harus diproses sesuai aturan hukum.
    “KPK tidak boleh pandang bulu. Jika dalam penyelidikan ditemukan tindak pidana korupsi, para pelakunya harus diseret ke jalur hukum tanpa pengecualian,” kata Abdullah, lewat keterangan tertulisnya, Kamis (30/10/2025).
    Menurut Politikus PKB ini, KPK tak perlu ragu menindaklanjuti setiap temuan pelanggaran dalam proyek strategis nasional tersebut.
    Sebab, keberadaan kereta cepat Whoosh saat ini tengah menjadi sorotan karena utang besar akibat pembangunannya hingga isu dugaan penggelembungan anggaran.
    Oleh karena itu, kata dia, keseriusan dan keberanian KPK dalam menangani perkara ini penting dilakukan untuk menjawab keresahan publik.
    “KPK tidak boleh takut dalam menangani kasus ini. Dugaan
    mark up
    anggaran dalam proyek kereta cepat harus diusut secara tuntas dan transparan,” kata Abdullah.
    “Proyek sebesar Kereta Cepat Whoosh seharusnya menjadi kebanggaan nasional, bukan malah menjadi beban akibat penyimpangan anggaran. Karena itu, kita harus dukung penuh KPK agar bisa menuntaskan kasus ini,” imbuh dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bamsoet Apresiasi Upaya Pemerintah Menjaga Efisiensi dan Transparansi

    Bamsoet Apresiasi Upaya Pemerintah Menjaga Efisiensi dan Transparansi

    Jakarta

    Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo menilai arah politik hukum Presiden Prabowo sudah tepat karena mampu menyeimbangkan efisiensi, antikorupsi, dan demokrasi. Ia mengingatkan agar kebijakan berani pemerintah dijalankan secara akuntabel agar hukum tidak disalahgunakan sebagai legitimasi kekuasaan.

    Prabowo mengambil sejumlah langkah berani seperti restrukturisasi BUMN, pemangkasan belanja negara Rp306,7 triliun, serta penindakan tegas terhadap korupsi dan pengusaha nakal. Kebijakan ini dinilai bisa menjadi terobosan besar jika dijalankan dengan akuntabilitas dan transparansi. Namun, tanpa pengawasan yang kuat, upaya tersebut berisiko menjadikan hukum sekadar alat pembenaran penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

    “Keberanian Presiden Prabowo mengambil keputusan besar tersebut perlu diapresiasi. Karena telah membawa perubahan besar dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Kita juga harus punya tekad yang sama dengan Presiden Prabowo, agar hukum tidak boleh diterapkan secara tebang pilih,” kata Bamsoet dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/11/2025).

    Dalam kuliah umum di Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur itu, Bamsoet juga meminta aparat penegak hukum seperti jaksa, polisi, dan hakim agar bertindak dengan nurani dan menghindari praktik yang merugikan masyarakat kecil.

    Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III ini menyoroti kebijakan pemangkasan belanja pemerintah sebagai langkah efisiensi besar. Ia merujuk pada pengurangan anggaran operasional kementerian/lembaga sekitar delapan persen dari total belanja nasional 2025.

    Transformasi politik hukum juga tercermin dari restrukturisasi BUMN. Pemerintah mengganti peran Kementerian BUMN dengan Badan Pengatur BUMN yang bertugas mempercepat reformasi dan membuka lebih luas akses investasi.

    “Perubahan besar seperti ini harus diimbangi penguatan lembaga pengawas. Kalau pemerintah ingin BUMN jadi lokomotif pembangunan, pastikan tata kelolanya bisa diawasi. Jangan sampai efisiensi dijadikan alasan untuk menutup ruang transparansi. Negara ini sudah terlalu sering kehilangan uang rakyat karena pengawasan yang lemah,” katanya.

    “Ketika putusan MK tidak dijalankan secara konsisten, itu artinya supremasi hukum dipinggirkan oleh kompromi politik. Sikap pemerintah dan DPR terhadap putusan MK akan menjadi barometer sejauh mana supremasi hukum benar-benar dihormati,” jelas Bamsoet.

    Bamsoet menegaskan politik hukum harus memperkuat kontrol publik, bukan membatasinya. Ia menilai setiap perubahan hukum besar perlu melibatkan partisipasi masyarakat dan uji publik yang transparan.

    “Demokrasi substantif bukan diukur dari banyaknya undang-undang yang dibuat. Tetapi, dari seberapa besar rakyat punya akses untuk memengaruhi kebijakan. Kalau rakyat tidak tahu untuk apa kebijakan dibuat, maka legitimasi politiknya akan rapuh,” pungkasnya.

    (akn/ega)

  • Setelah Bertamu ke Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Bertemu Dasco, Bahas Apa?

    Setelah Bertamu ke Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Bertemu Dasco, Bahas Apa?

    GELORA.CO –  Pendiri Pondok Pesantren Al-Mu’min Ngruki, Abu Bakar Ba’asyir bertandang ke kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/10) untuk menemui Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. 

    Momen silaturahmi diunggah legislator fraksi Gerindra itu melalui Instagram akunnya @sufmi.dasco, Kamis.

    “Menerima dan bersilaturahmi dengan tokoh ulama Abu Bakar Ba’asyir beserta beberapa tokoh lainnya di ruang pimpinan Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta,” demikian Dasco menulis di akunnya, Kamis.

    Tampak, Dasco didampingi Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dan Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam saat menyambut Abu Bakar Ba’asyir.

    Dasco terlihat mengenakan batik bernuansa krem dan hitam saat menyambut Abu Bakar Ba’asyir beserta rombongan.

    Sementara itu, Abu Bakar datang ke kompleks parlemen dengan mengenakan gamis dan jas hitam serta didampingi lima orang lain.

    Dasco bersama Abu Bakar Ba’asyir terlihat duduk di sebuah ruangan dengan logo DPR dan bendera Gerindra sebagai latar belakang.

    Ketua Harian Gerindra itu tampak menyimak dan sesekali tersenyum ketika berdialog dengan Abu Bakar Ba’asyir beserta rombongan.

    Dasco mengatakan pertemuannya dengan Abu Bakar Ba’asyir membahas berbagai hal seperti isu kebangsaan dan keumatan.

    “Dalam pertemuan banyak hal yang dibicarakan di antaranya terkait kemaslahatan umat serta persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia,” demikian legislator Dapil III Banten itu menuliskan di akunnya.

    Sebelum bertemu Dasco, Abu Bakar Ba’asyir lebih dahulu bertandang ke kediaman Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) di Solo, Jawa Tengah (Jateng), Senin (29/9).

    Pertemuan Ba’asyir dengan Jokowi berlangsung singkat sekitar 15 menit. Dalam pertemuan itu, Ba’asyir mengaku mengajak Jokowi untuk ikut memperjuangkan Islam.

  • Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba’asyir, Bahas Isu Kebangsaan

    Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba’asyir, Bahas Isu Kebangsaan

    Jakarta (beritajatim.com) – Wakil Ketua DPR RI Dasco menerima kunjungan tokoh ulama Abu Bakar Ba’asyir berserta beberapa tokoh lainnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/10/2025).

    Momen sikaturahmi itu diunggah Dasco dalam akun Instagram pribadinya. Dalam postingan itu, Dasco dan Abu Bakar duduk saling berhadapan. Pertemuan ini juga menjadi bagian dari upaya DPR RI menjalin komunikasi dengan berbagai elemen bangsa, termasuk tokoh agama, dalam rangka memperkuat semangat kebangsaan serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    “Menerima dan bersilaturahmi dengan Tokoh Ulama Abu Bakar Ba’asyir beserta beberapa tokoh lainnya, di ruang pimpinan Gedung Nusantara III Senayan Jakarta,” tulis akun @sufmi_dasco dikutip pada Kamis, 30 Oktober 2025.

    Turut hadir mendampingi Dasco dalam pertemuan itu, yakni Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dan Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam.

    Pada postingan itu juga dijelaskan jika Dasco dan Abu Bakar Ba’asyir saling bertukar pandangan mengenai isu kebangsaan mulai dari kemaslahatan umat hingga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

    “Dalam pertemuan banyak hal yang dibicarakan di antaranya terkait kemaslahatan umat serta persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia,” tulis akun Dasco. [hen/ian]

  • MKD Setuju Lanjutkan Perkara 5 Anggota DPR Nonaktif, dari Sahroni hingga Uya Kuya

    MKD Setuju Lanjutkan Perkara 5 Anggota DPR Nonaktif, dari Sahroni hingga Uya Kuya

    Bisnis.com, JAKARTA — Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menyatakan perkara lima anggota DPR RI nonaktif disetujui untuk ditindaklanjuti karena telah memenuhi ketentuan tata beracara MKD.

    Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam mengatakan lima anggota DPR RI nonaktif yang berperkara itu, yakni Adies Kadir, Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, dan Surya Utama alias Uya Kuya.

    “Menyetujui penanganan lanjutan terhadap beberapa Anggota DPR RI berstatus nonaktif,” kata Dek Gam dilansir dari Antara, Kamis (30/10/2025).

    Dia menyampaikan keputusan itu diambil dalam rapat Internal pada Rabu (29/10) yang berlangsung tertutup dan dihadiri empat dari lima unsur pimpinan, delapan anggota MKD, serta Sekretariat dan Tenaga Ahli MKD.

    Rapat itu membahas perkembangan perkara pengaduan yang masuk ke MKD DPR RI tersebut serta surat-surat resmi dari pihak terkait yang memerlukan tindak lanjut.

    Dia pun memastikan MKD akan terus menjalankan tugas konstitusionalnya secara profesional, independen, dan berpedoman pada prinsip-prinsip penegakan etik dalam menjaga marwah dan kehormatan lembaga legislatif.

    Sebelumnya, sejumlah partai politik memutuskan untuk menonaktifkan kadernya yang menjadi anggota DPR RI karena menuai sorotan publik yang juga terkait adanya aksi demonstrasi besar-besaran pada akhir Agustus 2025.

    Sejumlah anggota DPR RI yang dinonaktifkan itu adalah Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, serta Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, dan Surya Utama alias Uya Kuya (ketiganya anggota).

  • Dasco terima kunjungan Abu Bakar Ba’asyir bahas isu kebangsaan

    Dasco terima kunjungan Abu Bakar Ba’asyir bahas isu kebangsaan

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco menerima kunjungan tokoh ulama Abu Bakar Ba’asyir bersama beberapa tokoh lainnya membahas seputar isu kebangsaan yang berkembang, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

    Momen silaturahmi itu diunggah Dasco dalam akun Instagram resminya. Dalam unggahan itu, Dasco dan Abu Bakar duduk saling berhadapan sambil berbincang.

    “Menerima dan bersilaturahmi dengan Tokoh Ulama Abu Bakar Ba’asyir beserta beberapa tokoh lainnya, di ruang pimpinan Gedung Nusantara III Senayan Jakarta,” tulis akun @sufmi_dasco.

    Dalam keterangannya, Dasco menyampaikan bahwa isu kebangsaan yang dibahas mulai dari soal kemaslahatan umat hingga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

    Dia mengatakan pertemuan itu juga menjadi bagian dari upaya DPR RI menjalin komunikasi dengan berbagai elemen bangsa, termasuk tokoh agama, dalam rangka memperkuat semangat kebangsaan serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    Dalam pertemuan itu, turut hadir juga sejumlah Anggota DPR RI yakni Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dan Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Imam Budilaksono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • MKD sebut Anggota DPR nonaktif mulai disidang pekan depan

    MKD sebut Anggota DPR nonaktif mulai disidang pekan depan

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Nazaruddin Dek Gam menyampaikan bahwa kasus sejumlah Anggota DPR RI nonaktif yang dinonaktifkan oleh partai politiknya, akan mulai menjalani sidang pada pekan depan.

    Pada hari ini, dia mengatakan MKD DPR RI telah menggelar rapat verifikasi terhadap perkara tersebut.

    “Minggu depan ya, nanti saya kabarin, tenang saja,” kata Dek Gam di Jakarta, Rabu.

    Menurut dia, MKD DPR RI juga akan menggelar rapat pimpinan terlebih dahulu untuk menentukan jadwal persidangannya. Yang paling penting, kata dia, sidang terkait kasus itu akan terus berlanjut.

    “Yang penting lanjut sidangnya, jadwalnya kita atur,” kata dia.

    Sebelumnya, sejumlah partai politik memutuskan untuk menonaktifkan kadernya yang menjadi Anggota DPR RI karena menuai sorotan publik yang juga terkait adanya aksi demonstrasi besar-besaran pada akhir Agustus 2025.

    Sejumlah Anggota DPR RI yang dinonaktifkan itu, di antaranya Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, Anggota DPR RI Nafa Urbach, Anggota DPR RI Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, dan Anggota DPR RI Surya Utama alias Uya Kuya.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.