Kementrian Lembaga: Komisi III DPR RI

  • Setop Impor Beras Patut Diapresiasi, Tali Perhitungannya Harus Akurat

    Setop Impor Beras Patut Diapresiasi, Tali Perhitungannya Harus Akurat

    Jakarta

    Tekad pemerintah untuk berhenti impor beras pada 2025 patut diapresiasi. Namun, tekad berhenti impor beras itu hendaknya berpijak pada prognosa yang penuh kehati-hatian dengan perhitungan akurat. Jangan lupa bahwa beras adalah komoditas paling sensitif, karena berkait langsung dengan kebutuhan sehari-hari masyarakat. Apapun model kebijakannya, pemerintah wajib memastikan bahwa ketersediaan beras harus selalu cukup untuk memenuhi permintaan masyarakat, dan dengan harga terjangkau.

    Impor beras dalam beberapa tahun belakangan ini dinilai sebagai langkah realistis yang harus dilakukan, sebagai respons terhadap laporan tentang defisit produksi beras di dalam negeri. Kalau defisit itu tidak ditutup dengan beras impor, akan terjadi kelangkaan di pasar dalam negeri. Kelangkaan menjadi alasan untuk menaikkan harga. Ketika beras langka dan harga melonjak, masyarakat menjadi tidak nyaman.

    Sebagaimana diketahui, Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan Indonesia tidak akan impor beras pada 2025. Impor beras dihentikan karena total kebutuhan beras pada tahun mendatang diperkirakan sudah bisa dipenuhi produksi dalam negeri. Informasi ini menggembirakan karena menjadi pertanda Indonesia mulai fokus pada upaya swasembada beras.

    Menurut Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi, semua institusi terkait mulai fokus pada peningkatan produksi beras. Langkah awalnya mencetak sawah seluas 750 ribu hektare selama tiga tahun berturut-turut, mulai dari 2025 hingga 2027. Tambahan areal sawah itu akan menambah volume produksi 2,5 juta ton beras.

    Pemerintah perlu berhati-hati dan sebaiknya belajar dari pengalaman, karena mencetak sawah baru pada 2025 belum tentu bisa menutup defisit beras produksi dalam negeri. Tahun lalu, Indonesia impor beras 3,5 juta ton ketika volume produksi dalam negeri per 2023 mencapai 31,10 juta ton, dan kebutuhan atau permintaan pasar lokal mencapai 22.639.224 ton. Tahun 2024 ini, kebutuhan beras nasional diperkirakan 31,2 juta ton, ketika produksi dalam negeri diproyeksikan 30,34 juta ton, atau turun 0,76 juta ton dari tahun sebelumnya.

    Selain mencetak areal sawah atau memperluas areal panen padi, ada dua faktor lain yang juga perlu diprioritaskan. Pertama adalah irigasi atau sistem pengairan sawah, dan kedua, memperhitungkan perubahan pola hujan akibat perubahan iklim.

    Bambang Soesatyo, Anggota DPR RI/Ketua MPR RI ke-15/Ketua DPR RI ke-20/Ketua Komisi III DPR RI ke-7/Dosen Tetap Pascasarjana Universitas Pertahanan (Unhan), Universitas Borobudur, Trisakti dan Jayabaya

    (akd/ega)

  • Anggota Komisi III DPR Usulkan Pembentukan Panja Penegakan Hukum Impor Ilegal – Page 3

    Anggota Komisi III DPR Usulkan Pembentukan Panja Penegakan Hukum Impor Ilegal – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Anggota Komisi III DPR, R. M. Nasir Djamil, mengusulkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) Penegakan Hukum Impor Ilegal untuk menangani masalah maraknya impor ilegal yang kian meresahkan.

    “Jika ini (pembentukan panja) berhasil, kita tidak hanya menyelamatkan pendapatan negara, tetapi juga mengembalikan kepercayaan publik pada hukum,” ujar Nasir dalam pernyataannya yang diterima di Jakarta, Minggu.

    Nasir menyebut usulan ini sejalan dengan instruksi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, yang meminta jajarannya menindak tegas pelaku impor ilegal. Menurut Nasir, jika persoalan ini dibiarkan tanpa solusi, negara akan menghadapi kerugian ekonomi yang bisa mencapai ribuan triliun rupiah.

    Ia juga menekankan bahwa impor ilegal menciptakan ketidakadilan dalam iklim bisnis nasional. Oleh sebab itu, Nasir dengan tegas mengusulkan agar Komisi III DPR RI segera membentuk Panja Penegakan Hukum Impor Ilegal.

    “Pertanyaannya, bagaimana barang ilegal bisa begitu mudah masuk tanpa deteksi? Ini kan ilegal berarti tertutup, (ini berarti) tanpa pajak, tanpa izin, dan melibatkan oknum-oknum tertentu. Ini harus dihentikan,” katanya. dilansir dari Antara.

     

  • Anggota DPR: Kasus Polisi Tembak Polisi jadi Momentum Evaluasi Penggunaan Senjata Api – Page 3

    Anggota DPR: Kasus Polisi Tembak Polisi jadi Momentum Evaluasi Penggunaan Senjata Api – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, M. Nasir Djamil, memandang tragedi polisi menembak polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat, sebagai momentum penting untuk mengevaluasi penggunaan senjata api di kalangan aparat penegak hukum.

    “Harus ada tes berkala untuk memastikan kesehatan fisik dan mental aparat yang diberi kewenangan membawa senjata api. Senjata tidak boleh digunakan sembarangan, apalagi untuk konflik pribadi,” kata Nasir dalam keterangannya, dikutip dari Antara, Minggu (24/11/2024).

    Nasir menegaskan, kasus ini menjadi pengingat bagi institusi kepolisian untuk memperketat pengawasan terhadap penggunaan senjata api. Ia juga menyerukan agar pelaku diproses hukum secara adil dan dijatuhi sanksi tegas.

    Penggunaan senjata api oleh anggota kepolisian kerap menjadi sorotan, terutama karena berbagai insiden penembakan antarpolisi. Padahal, prosedur penggunaannya telah diatur dengan jelas dalam Perkapolri Nomor 8 Tahun 2009, terutama Pasal 47 ayat (1), yang mengatur implementasi prinsip dan standar hak asasi manusia dalam tugas kepolisian.

    Sebelumnya, Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, menembak mati Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, di halaman Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat, pada Jumat (22/11) sekitar pukul 00.43 WIB.

     

  • Profil dan Harta Hasbiallah Ilyas, Anggota DPR yang Usul KPK Telepon Pejabat Terindikasi Korupsi ketimbang OTT
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        24 November 2024

    Profil dan Harta Hasbiallah Ilyas, Anggota DPR yang Usul KPK Telepon Pejabat Terindikasi Korupsi ketimbang OTT Nasional 24 November 2024

    Profil dan Harta Hasbiallah Ilyas, Anggota DPR yang Usul KPK Telepon Pejabat Terindikasi Korupsi ketimbang OTT
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota
    Komisi III DPR
    RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
    Hasbiallah Ilyas
    tengah jadi perbincangan karena pandangannya tentang operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ).
    Saat
    fit and propers test
    atau uji kelayakan dan kepatutan calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Hasbi menyatakan bahwa dirinya sependapat dengan mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan bahwa
    OTT KPK
    kampungan.
    Bahkan, Hasbi meminta tanggapan kepada calon Dewas KPK saat itu, Wisnu Baroto agar OTT KPK ditiadakan saja.
    “Saya minta tanggapan bapak bagaimana OTT ini kalau bisa tidak ada di negeri ini,” kata Hasbi saat uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III
    DPR
    RI pada 20 November 2024.
    Sebelumnya, Hasbi menyebut bahwa OTT KPK adalah bentuk kerugian keuangan negara dan pemborosan anggaran. Sebab, korupsi sudah terjadi dan negara kembali harus dirugikan untuk membiayai upaya tangkap tangan oleh KPK.
    “Saya pernah tanya salah satu mantan pimpinan KPK, untuk mengejar OTT satu tahun berapa banyak uang kita yang harus habis. Ini kan permasalahan di kita seperti ini, KPK ini lebih banyak pemborosannya kenapa? OTT satu tahun, sudah satu tahun setelah itu uang negara hilang dulu baru ditangkap,” ujarnya.
    Untuk menghindari kerugian negara tersebut, dia lantas menyarankan agar KPK menghubungi orang yang terindikasi korupsi tersebut. Sehingga, perbuatan korupsinya belum terjadi dan negara tidak dirugikan.
    “Kenapa kita tidak bisa kalau nanti bapak terpilih, bapak harus mengambil sikap ekstrem. Kalau sudah tahu misalnya salah satu pejabat negara, gubernur atau bupati melakukan korupsi atau indikasi melakukan korupsi itu paling tidak kita sampaikan, kita telepon, ‘Hai bapak jangan melakukan korupsi. Melakukan korupsi anda saya tangkap’. Kan selesai, tidak ada uang negara yang dirugikan,” katanya.
    Memiliki pandangan yang cukup ekstrem terkait upaya pemberantasan korupsi, siapa sebenarnya sosok Hasbiallah Ilyas?
    Sebelum menjadi wakil rakyat di Senayan, pria kelahiran Jakarta, 8 Maret 1974 ini ternyata duduk sebagai anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta periode 2019-2024.
    Bahkan, Hasbiallah Ilyas dipercaya menduduki posisi Ketua Fraksi PKB di DPRD DKI Jakarta pada periode tersebut.
    Dikutip dari laman resmi DPRD Jakarta, Hasbi sebenarnya sudah menjadi anggota DPRD DKI membawa bendera PKB pada periode 2009-2014.
    Dia kemudian kembali maju pada Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) 2019 dari daerah pemilihan (dapil) IV dan terpilih menjabat pada periode 2019-2024.
    Hasbi pun duduk di Komisi B yang mengurusi bidang perindustrian dan energi, kelautan dan pertanian, koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah dan perdagangan, pariwisata dan kebudayaan, penanaman modal dan promosi, ketahanan pangan, perhubungan, perikanan, peternakan, ketenagakerjaan dan transmigrasi, pemberdayaan aset/kekayaan daerah, perusahaan daerah.
    Pria yang akrab disapa Bang Haji Hasbi ini adalah lulusan sarjana S1 dari Damaskus University. Dia pernah menjabat sebagai ketua Pelajar Indonesia ketika berada di Damaskus.
    Setelah lulus kuliah, Hasbi mulai menapaki karier politiknya bersama PKB. Dia aktif bersama partai besutan Muhaimin Iskandar tersebut di wilayah Jakarta Timur.
    Hasbi juga memegang gelar Pascasarjana Institut Ilmu Qur’an Jakarta pada 2011.
    Selain di bidang politik, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Jakarta ini aktif mengajar Ilmu Agama di Pesantren Al-Kenanniyah, Pulo Nangka Barat 2 yang merupakan milik orangtuanya.
    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tanggal penyampaian 31 Maret 2024 untuk laporan periodik tahun 2023, Hasbiallah Ilyas memiliki harta kekayaan total mencapai Rp 17.200.210.808.
    Dikutip dari laman
    elhkpn.kpk.go.id
    , harta tersebut terdiri dari delapan bidang tanah dan bangunan di Bekasi, dan satu bidang di Jakarta Timur. Semua tanah dan bangunan itu tercatat dari hasil warisan yang nilainya mencapai Rp 16.823.460.000.
    Kemudian, dua unit mobil yang tercatat dari hasil sendiri, yakni Honda CRV tahun 2019 senilai Rp 310.000.000; dan Hyundai Creta tahun 2022 senilai Rp 322.000.000.
    Selanjutnya, Hasbi juga tercatat memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 7.010.808.
    Namun, Hasbi memiliki utang sebesar Rp 262.260.000. Sehingga, jika subtotal hartanya dikurangi utang maka totalnya mencapai Rp 17.200.210.808.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sentil Ridwan Kamil, Susi Pudjiastuti: Saya Happy Saja Jadi Janda

    Sentil Ridwan Kamil, Susi Pudjiastuti: Saya Happy Saja Jadi Janda

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan dirinya bahagia jadi janda. Itu diungkapkan menanggapi pernyataan Ridwan Kamil.

    “Saya happy-happy saja jadi janda,” kata Susi dikutip dari unggahannya di X, Minggu (24/11/2024).

    Sebagai janda, Susi menyebut dirinya lebih mandiri. Karena tidak mesti meladeni siapapun.

    “Lebih mandiri ndak usah kerja ngladenin siapa-siapa,” ucapnya.

    Ia juga menegaskan dirinya bangga menjadi diri sendiri.

    “Bangga menjadi diri sendiri 😀😀😍😍💃💃👍👍ayo mau omong apa?????” pungkasnya.

    Diketahui, pernyataan itu kini viral di media sosial. Melalui cuplikan video yang beredar.

    RK awalnya tampak sedang berpidato dalam sebuah kampanye akbar. Tampak kampanye tersebut juga dihadiri sejumlah tokoh politik seperti Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman hingga Anggota DPRD Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra, Ali Lubis.

    Dalam video itu, RK tampak menyinggung soal janda hingga wanita yang belum menikah. RK juga menyebut para perempuan tersebut akan diberikan santunan dari sejumlah tokoh yang namanya disebutkan di acara tersebut.

    “Nanti janda-janda akan disantuni oleh Pak Habiburokhman, akan diurus lahir-batin oleh bang Ali Lubis. Akan diberi sembako oleh bang Adnan. Dan kalau cocok akan dinikahi oleh bang Ryan,”
beber mantan Gubernur Jawa Barat itu. 
    “Tepuk tangan untuk wakil-wakil (rakyat) kita,” sambung RK.
(Arya/Fajar)

  • Profil 2 Calon Bupati Serang dan Wakilnya, Anak Ratu Atut Vs Istri Mendes PDT

    Profil 2 Calon Bupati Serang dan Wakilnya, Anak Ratu Atut Vs Istri Mendes PDT

    Bisnis.com, JAKARTA – KPU Kabupaten Serang telah menetapkan dua pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang Provinsi Banten Tahun 2024 yang akan berkompetisi dalam Pilkada Serentak Tahun 2024.

    Pasangan calon itu yakni Andika Hazrumy-Nanang Supriatna Kandidat dari Koalisi Bersama Partai Golkar, dan Ratu Rahmatu Zakiyah-Najib Hamas Kandidat dari Koalisi Bersama Partai Gerindra.

    Berikut profil paslon bupati dan wakil bupati Serang

    1. Andika Hazrumy

    Andika Hazrumy merupakan wakil Gubernur Banten periode 2017-2022. Andika merupakan lulusan UPH angkatan 2005, Program Studi Hubungan Internasional.

    Selama periode masa jabatan sebagai Wakil Gubernur, Andika menerima penghargaan Adhitya Karya Mahatva Yodha 2017 untuk kategori Kader Utama Terbaik.

    Dia juga sering diundang untuk menjadi pembicara seminar di berbagai Universitas di Tangerang. Dalam kuliah umum di kampus Untirta Tangerang, Andika aktif mengajak anak muda untuk ikut serta dalam pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah.

    Andika yang lahir 16 Desember 1985 pernah menjabat sebagai Anggota DPR-RI dari 2014 hingga 2016 mewakili daerah pemilihan Banten I dan Anggota DPD-RI dari 2009 hingga 2014.

    Pada Pemilihan Umum Legislatif tahun 2014, dia terpilih sebagai Anggota DPR-RI Dapil Pemilihan Banten I (Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak).

    Pada tanggal 24 Oktober 2016, Andika Hazrumy secara resmi mengundurkan diri sebagai Anggota DPR-RI untuk maju sebagai wakil gubernur pada Pemilu Kepala Daerah tingkat Provinsi Banten 2017.

    Kakeknya adalah almarhum H. Tubagus Chasan Sochib adalah sesepuh Banten, pengusaha dan tokoh pembentukan Provinsi Banten. Ayahnya almarhum H. Hikmat Tomet adalah anggota DPR-RI daerah pemilihan Banten II dari Partai Golkar. Ibunya, Hj. Ratu Atut Chosiyah adalah Gubernur Banten kedua, yang merupakan gubernur perempuan pertama di Indonesia.

    RIWAYAT PENDIDIKAN

    No
    Jenjang pendidikan
    Institusi pendidikan
    Gelar
    Tahun masuk
    Tahun keluar

    1
    SD
    SDN Merdeka Bandung
    Data tidak ada
    1992
    1997

    2
    S3
    Universitas Pasundan
    Doktor
    2019
    2023

    3
    S2
    Universitas Pasundan
    M.Ap
    2013
    2015

    4
    S1
    Universitas Pelita Harapan
    S.Sos
    2007
    2011

    5
    SMA
    SMAN 5 Bandung
    Data tidak ada
    2000
    2003

    6
    SMP
    SMPN 5 Bandung
    Data tidak ada
    1997
    2000

    RIWAYAT KURSUS/DIKLAT

    No
    Nama kursus dan diklat
    Lembaga penyelenggara
    Tahun masuk
    Tahun keluar

    1
    Diktat Karakterdes
    DPD II Partai Golkar Kota Serang
    2008
    2008

    2
    Training of Trainer
    DPD I Partai Golkar Provinsi Banten
    2011
    2011

    3
    Orientasi Fungsionaris
    DPD I Partai Golkar Provinsi Banten
    2012
    2012

    4
    Orientasi Fungsionaris Pusat Partai Golkar angkatan VIII
    DPP Partai Golkar
    2012
    2012

    5
    Diklat dan Penyegaran Jurkamnas Partai Golkar Tingkat Pusat
    DPP Partai Golkar
    2014
    2014

    6
    Pelatihan Taruna Siaga Bencana
    Dinas Sosial Provinsi Banten
    2008
    2008

    7
    International Youth Conference
    Kemenpora
    2009
    2009

    8
    Pembekalan Anggota DPD RI
    UNDP – DPD RI
    2009
    2009

    9
    5th World Youth Congress Minister of education of Turkey and Peace Child International
    Minister of education of Turkey and Peace Child International
    2010
    2010

    10
    Pelatihan Pemuda Kader Kewirausahaan Pemuda dan Fasilitas Akses Permodalan
    Kemenpora
    2013
    2013

    11
    Pembekalan Anggota MPR RI Terpilih Periode 2014-2019
    MPR-RI
    2014
    2014

    12
    Diklat dan Penyegaran Jurkamnas Partai Golkar Tingkat Pusat
    DPP Partai Golkar
    2014
    2014

    13
    Pelatihan dan Pemantapan Pemimpin Nasional Anggota DPR RI
    LEMHANAS – RI
    2014
    2014

    14
    Outlook Penegakan Hukum dan Perbaikan Kinerja
    Komisi III DPR-RI
    2015
    2015

    2. Nanang Supriatna

    Cabup Serang ini merupakan kelahiran Bandung 4 November 1966 dan terakhir menjabat sebagai Sekda Kabupaten Tangerang.

    RIWAYAT PENDIDIKAN

    No
    Jenjang pendidikan
    Institusi pendidikan
    Gelar
    Tahun masuk
    Tahun keluar

    1
    S2
    SATYAGAMA JAKARTA
    M.Si
    2000
    2002

    2
    S1
    STIA MAULANA YUSUF BANTEN
    S.Sos
    1994
    1998

    3
    D3
    APDN BANDUNG
    Data tidak ada
    1986
    1989

    4
    SMA
    SMAN 10 Bandung
    Data tidak ada
    1983
    1986

    5
    SMP
    Santa Maria Kota Madya Bandung
    Data tidak ada
    1980
    1983

    6
    SD
    SD Negeri Ciujung
    Data tidak ada
    1974
    1980

    RIWAYAT KURSUS/DIKLAT

    No
    Nama kursus dan diklat
    Lembaga penyelenggara
    Tahun masuk
    Tahun keluar

    1
    DIKLATPM TK.III

    2010
    2010

    RIWAYAT ORGANISASI

    No
    Nama organisasi
    Jabatan
    Tahun masuk
    Tahun keluar

    1
    SDASA (Pecinta Alam)
    Angota/Pengurus
    1985
    2024

    2
    Menwa Batalion XII APDN Bandung
    Dankima
    1987
    1989

    3
    Perbakin
    Anggota
    2021
    2024

    RIWAYAT PENGHARGAAN

    No
    Nama penghargaan
    Lembaga pemberi penghargaan
    Tahun

    1
    Satyalancana Karya Satya XX
    Presiden Republik Indonesia
    2013

  • Profil 2 Calon Bupati Serang dan Wakilnya, Anak Ratu Atut Vs Istri Mendes PDT

    Anak Ratu Atut Lawan Istri Mendes PDT Berebut Calon Bupati Serang, Simak Profilnya

    Bisnis.com, JAKARTA – KPU Kabupaten Serang telah menetapkan dua pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang Provinsi Banten Tahun 2024 yang akan berkompetisi dalam Pilkada Serentak Tahun 2024.

    Pasangan calon itu yakni Andika Hazrumy-Nanang Supriatna Kandidat dari Koalisi Bersama Partai Golkar, dan Ratu Rahmatu Zakiyah-Najib Hamas Kandidat dari Koalisi Bersama Partai Gerindra.

    Berikut profil paslon bupati dan wakil bupati Serang

    1. Andika Hazrumy

    Andika Hazrumy merupakan wakil Gubernur Banten periode 2017-2022. Andika merupakan lulusan UPH angkatan 2005, Program Studi Hubungan Internasional.

    Selama periode masa jabatan sebagai Wakil Gubernur, Andika menerima penghargaan Adhitya Karya Mahatva Yodha 2017 untuk kategori Kader Utama Terbaik.

    Dia juga sering diundang untuk menjadi pembicara seminar di berbagai Universitas di Tangerang. Dalam kuliah umum di kampus Untirta Tangerang, Andika aktif mengajak anak muda untuk ikut serta dalam pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah.

    Andika yang lahir 16 Desember 1985 pernah menjabat sebagai Anggota DPR-RI dari 2014 hingga 2016 mewakili daerah pemilihan Banten I dan Anggota DPD-RI dari 2009 hingga 2014.

    Pada Pemilihan Umum Legislatif tahun 2014, dia terpilih sebagai Anggota DPR-RI Dapil Pemilihan Banten I (Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak).

    Pada tanggal 24 Oktober 2016, Andika Hazrumy secara resmi mengundurkan diri sebagai Anggota DPR-RI untuk maju sebagai wakil gubernur pada Pemilu Kepala Daerah tingkat Provinsi Banten 2017.

    Kakeknya adalah almarhum H. Tubagus Chasan Sochib adalah sesepuh Banten, pengusaha dan tokoh pembentukan Provinsi Banten. Ayahnya almarhum H. Hikmat Tomet adalah anggota DPR-RI daerah pemilihan Banten II dari Partai Golkar. Ibunya, Hj. Ratu Atut Chosiyah adalah Gubernur Banten kedua, yang merupakan gubernur perempuan pertama di Indonesia.

    RIWAYAT PENDIDIKAN

    No
    Jenjang pendidikan
    Institusi pendidikan
    Gelar
    Tahun masuk
    Tahun keluar

    1
    SD
    SDN Merdeka Bandung
    Data tidak ada
    1992
    1997

    2
    S3
    Universitas Pasundan
    Doktor
    2019
    2023

    3
    S2
    Universitas Pasundan
    M.Ap
    2013
    2015

    4
    S1
    Universitas Pelita Harapan
    S.Sos
    2007
    2011

    5
    SMA
    SMAN 5 Bandung
    Data tidak ada
    2000
    2003

    6
    SMP
    SMPN 5 Bandung
    Data tidak ada
    1997
    2000

    RIWAYAT KURSUS/DIKLAT

    No
    Nama kursus dan diklat
    Lembaga penyelenggara
    Tahun masuk
    Tahun keluar

    1
    Diktat Karakterdes
    DPD II Partai Golkar Kota Serang
    2008
    2008

    2
    Training of Trainer
    DPD I Partai Golkar Provinsi Banten
    2011
    2011

    3
    Orientasi Fungsionaris
    DPD I Partai Golkar Provinsi Banten
    2012
    2012

    4
    Orientasi Fungsionaris Pusat Partai Golkar angkatan VIII
    DPP Partai Golkar
    2012
    2012

    5
    Diklat dan Penyegaran Jurkamnas Partai Golkar Tingkat Pusat
    DPP Partai Golkar
    2014
    2014

    6
    Pelatihan Taruna Siaga Bencana
    Dinas Sosial Provinsi Banten
    2008
    2008

    7
    International Youth Conference
    Kemenpora
    2009
    2009

    8
    Pembekalan Anggota DPD RI
    UNDP – DPD RI
    2009
    2009

    9
    5th World Youth Congress Minister of education of Turkey and Peace Child International
    Minister of education of Turkey and Peace Child International
    2010
    2010

    10
    Pelatihan Pemuda Kader Kewirausahaan Pemuda dan Fasilitas Akses Permodalan
    Kemenpora
    2013
    2013

    11
    Pembekalan Anggota MPR RI Terpilih Periode 2014-2019
    MPR-RI
    2014
    2014

    12
    Diklat dan Penyegaran Jurkamnas Partai Golkar Tingkat Pusat
    DPP Partai Golkar
    2014
    2014

    13
    Pelatihan dan Pemantapan Pemimpin Nasional Anggota DPR RI
    LEMHANAS – RI
    2014
    2014

    14
    Outlook Penegakan Hukum dan Perbaikan Kinerja
    Komisi III DPR-RI
    2015
    2015

    2. Nanang Supriatna

    Cabup Serang ini merupakan kelahiran Bandung 4 November 1966 dan terakhir menjabat sebagai Sekda Kabupaten Tangerang.

    RIWAYAT PENDIDIKAN

    No
    Jenjang pendidikan
    Institusi pendidikan
    Gelar
    Tahun masuk
    Tahun keluar

    1
    S2
    SATYAGAMA JAKARTA
    M.Si
    2000
    2002

    2
    S1
    STIA MAULANA YUSUF BANTEN
    S.Sos
    1994
    1998

    3
    D3
    APDN BANDUNG
    Data tidak ada
    1986
    1989

    4
    SMA
    SMAN 10 Bandung
    Data tidak ada
    1983
    1986

    5
    SMP
    Santa Maria Kota Madya Bandung
    Data tidak ada
    1980
    1983

    6
    SD
    SD Negeri Ciujung
    Data tidak ada
    1974
    1980

    RIWAYAT KURSUS/DIKLAT

    No
    Nama kursus dan diklat
    Lembaga penyelenggara
    Tahun masuk
    Tahun keluar

    1
    DIKLATPM TK.III

    2010
    2010

    RIWAYAT ORGANISASI

    No
    Nama organisasi
    Jabatan
    Tahun masuk
    Tahun keluar

    1
    SDASA (Pecinta Alam)
    Angota/Pengurus
    1985
    2024

    2
    Menwa Batalion XII APDN Bandung
    Dankima
    1987
    1989

    3
    Perbakin
    Anggota
    2021
    2024

    RIWAYAT PENGHARGAAN

    No
    Nama penghargaan
    Lembaga pemberi penghargaan
    Tahun

    1
    Satyalancana Karya Satya XX
    Presiden Republik Indonesia
    2013

  • Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua KPK 2024-2029

    Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua KPK 2024-2029

    Kamis, 21 November 2024 16:01 WIB

    Anggota DPR memasukkan kertas suara saat voting pemilihan dan penetapan Calon Pimpinan (Capim) KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2024). Komisi III DPR menetapkan Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua KPK periode 2024-2029 dengan meraih suara terbanyak diikuti Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo sebagai Wakil Ketua KPK. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom.

    Petugas mencatat perolehan suara saat voting pemilihan dan penetapan Calon Pimpinan (Capim) KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2024). Komisi III DPR menetapkan Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua KPK periode 2024-2029 dengan meraih suara terbanyak diikuti Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono dan Ibnu Basuki Widodo sebagai Wakil Ketua KPK. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom.

  • Bagaimana Respons Kapolri dan DPR Terkait Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        24 November 2024

    Bagaimana Respons Kapolri dan DPR Terkait Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan? Nasional 24 November 2024

    Bagaimana Respons Kapolri dan DPR Terkait Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan?
    Penulis
    Pada Jumat, 22 November 2024, terjadi insiden tragis di Polres
    Solok Selatan
    , Sumatera Barat (Sumbar). Insiden ini berupa penembakan
    polisi
    oleh anggota polisi.
    Kabag Ops Polres Solok Selatan,
    AKP Dadang Iskandar
    menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan,
    AKP Ulil Ryanto Anshari
    , hingga tewas.
    Peristiwa ini berlangsung di lokasi parkiran belakang kantor Polres Solok Selatan yang saat itu sedang dalam keadaan sepi.
    Kejadian ini menambah panjang daftar insiden serupa yang melibatkan aparat penegak hukum.
    Terkait kejadian ini, baik
    DPR
    RI maupun
    Kapolri
    memberikan respons yang signifikan, dengan penekanan pada pengusutan motif serta evaluasi terhadap penggunaan senjata api di Kepolisian.
    Komisi III DPR
    RI langsung merespons insiden penembakan ini dengan mengecam keras tindakan yang mencederai citra kepolisian.
    Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mendesak agar kasus ini segera diusut tuntas dan pelakunya dihukum berat.
    “Harus ada penegakan hukum yang tuntas, pelaku harus dihukum berat sekaligus dibongkar latar belakang motif perbuatanya apa,” kata Habiburokhman pada Jumat, 21 November 2024.
    Komisi III DPR RI juga berencana melakukan kunjungan ke Polda Sumbar dan Polres Solok Selatan pada Senin (25/11/2024) untuk meminta keterangan lebih lanjut.
    Tidak hanya itu, pada Kamis (28/11/2024), mereka juga akan memanggil Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Abdul Karim, bersama jajaran Polda Sumatera Barat serta Polres Solok Selatan.
    Pemanggilan Ini dilakukan untuk meminta penjelasan lebih lanjut terkait penembakan yang melibatkan anggota polisi.
    Sementara itu, anggota Komisi III dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil langsung mendesak agar oknum polisi yang melakukan penembakan dihukum mati.
    “Itu menurut saya layak juga dipertimbangkan (hukuman mati) karena dia membunuh polisi dalam keadaan sadar,” kata Nasir Djamil pada Jumat, 22 November 2024.
    Dia mencurigai bahwa insiden ini didorong oleh motif persaingan dalam mencari keuntungan dari tambang ilegal di wilayah tersebut.
    “Sangat disayangkan bahwa
    polisi tembak polisi
    hanya karena soal tambang galian C,” ujarnya.
    Kapolri Jenderal
    Polisi
    Listyo Sigit Prabowo tidak tinggal diam menyikapi insiden ini. Dalam sebuah pernyataan, dia menegaskan bahwa telah memerintahkan Kapolda Sumatera Barat untuk mengusut tuntas motif penembakan tersebut.
    “Saya sudah perintahkan agar kasus itu diproses tuntas terhadap pelakunya, oknum, pelaku dari institusi agar ditindak tegas apakah itu proses etik maupun pidananya,” tegas Kapolri.
    Listyo Sigit juga menambahkan bahwa jika penembakan ini ternyata terkait dengan praktik tambang ilegal, maka pelaku serta pihak yang membekingi tindakannya akan dihukum tanpa ampun.
    “Yang membekingi tindak tegas. Tinggal dilaporkan saja,” ujarnya menunjukkan komitmen kepolisian untuk menangani masalah ini dengan serius.
    Motif Dadang menembak mati Ulil, diduga terkait dengan konflik dalam penanganan tambang ilegal galian C di Solok Selatan.
    Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono mengatakan, Dadang merasa tidak puas dengan upaya penegakan hukum yang dilakukan Ryanto Ulil.
    “Bahwa seorang perwira (Dadang) yang juga barangkali salah satu yang kita anggap tersangka, oknum dari anggota kami juga berada pada posisi kontra terhadap penegakan hukum tersebut,” ujar dia.
    Ulil bersama jajarannya di Sat Reskrim Polres Solok Selatan diketahui telah beberapa kali menindak tegas para pelaku tambang ilegal galian C yang selama ini meresahkan warga setempat.
    Namun, tindakan tegas tersebut justru menimbulkan pro dan kontra, terutama di kalangan anggota kepolisian sendiri.
    Hanya saja, belum dipastikan motif sebenarnya dari Dadang menembak Ulil yang berujung pada kematian.
    Komisi III DPR pun mendesak agar motif penembakan tersebut dibongkar secara terang benderang, agar masyarakat tidak hanya melihat kejadian ini sebagai insiden semata, tetapi juga sebagai bagian dari fenomena yang lebih besar.
    “Kasus ini sebenarnya membuka kembali kotak pandora,” ujar Nasir Djamil.
    Menanggapi insiden ini, anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, mengajukan evaluasi menyeluruh terkait penggunaan senjata api di kalangan personel Polri.
    Dia mengingatkan bahwa setiap anggota yang diberi kewenangan untuk membawa senjata api harus menjalani pemeriksaan psikologis dan mental yang ketat.
    “Maka kesempatan ini kami minta kepada Pak Kapolri untuk berbenah dan melakukan evaluasi secara menyeluruh,” kata Tandra.
    Menurut dia, kesehatan mental dan kesiapan membawa senjata api harus benar-benar diperhatikan agar tragedi seperti ini tidak terulang lagi.
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun sepakat dengan perlunya evaluasi lebih lanjut.
    Dia lantas menginstruksikan kepada jajaran Polri untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan senjata api oleh anggota polisi.
    Langkah ini juga diambil sebagai bagian dari upaya untuk menjaga integritas dan moralitas aparat penegak hukum di Indonesia.
    Sementara itu, AKP Dadang Iskandar diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis.
    “Penyidik menjerat pelaku dengan pasal berlapis mulai dari pembunuhan berencana pasal 340 KUHP, kemudian subsider 338 dan subsider lagi 351,” ujar Dirreskrimum Polda Sumbar Andry Kurniawan didampingi Kabid Humas Polda Sumbar Dwi Sulistyawan saat jumpa pers pada Sabtu (23/11/2024).
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kunker Anggota Komisi III DPR RI ke Jawa Timur: Pengawasan Jalur Peredaran Narkoba Diperketat

    Kunker Anggota Komisi III DPR RI ke Jawa Timur: Pengawasan Jalur Peredaran Narkoba Diperketat

    TRIBUNJATENG.COM – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melaksanakan kunjungan kerja spesifik ke Jawa Timur dengan mengunjungi Kepolisian Daerah (Polda), Kejaksaan Tinggi (Kejati), dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) setempat.

    Agenda ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dalam pengawasan sektor hukum, pemberantasan narkoba, serta perbaikan regulasi impor.  

    Dalam pertemuan tersebut, salah satu anggota Komisi III mengusulkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) untuk mengawasi kuota impor sejumlah komoditas strategis, termasuk tekstil, kedelai, bawang putih, dan buah-buahan.

    Pengetatan pengawasan impor dianggap penting guna mencegah potensi kerugian di sektor swasta maupun pemerintah.

    “Kebijakan yang jelas sangat dibutuhkan agar kuota impor tidak melampaui batas dan tidak mengganggu pasar dalam negeri,” ujarnya.  

    Namun, perhatian juga diberikan pada sistem Surat Persetujuan Impor (SPI) di Indonesia. Ketentuan SPI yang seharusnya memberikan izin impor dengan pembatasan kuota sering kali menjadi celah penyalahgunaan.

    Kuota besar cenderung hanya diberikan kepada pihak-pihak tertentu, sehingga menciptakan ketimpangan yang merugikan pelaku usaha lain.

    “Sistem SPI perlu ditinjau kembali agar lebih transparan dan adil, sehingga distribusi kuota tidak hanya berpihak pada segelintir pihak,” tegas anggota tersebut.  

    Selain itu, sebagian besar industri dalam negeri masih bergantung pada bahan baku dan material yang belum tersedia di Indonesia, seperti produsen tas yang masih harus mengimpor komponen pegangan dan roda.

    Pengenaan biaya tambahan menjadi tantangan tersendiri. “Kita tidak bisa sepenuhnya menutup pasar impor, tetapi harus mengaturnya dengan baik agar dapat mengakomodasi semua pemangku kepentingan,” tambahnya.  

    Untuk itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro, SH, MH, berencana membawa usulan pembentukan Panja ini ke rapat internal komisi dengan kemungkinan mendorong Panja Penegakan Hukum Impor melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pelaku industri, pedagang, pemerintah, aparat penegak hukum, dan Kementerian-kementerian terkait .

    “Melalui Panja ini, kita akan merumuskan rancangan undang-undang impor yang tidak hanya mengakomodasi kebutuhan industri dalam negeri, tetapi juga memberikan manfaat maksimal bagi pendapatan negara. Selain itu, pengawasan akan diperketat untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan seperti masuknya barang terlarang ke Indonesia,” jelas Dede.  

    Isu lain yang menjadi perhatian adalah larangan masuknya pakaian bekas impor melalui pelabuhan di Indonesia.

    Langkah ini dinilai penting untuk melindungi industri tekstil dalam negeri sekaligus mencegah dampak negatif bagi kesehatan dan lingkungan.

    Sementara itu, jalur distribusi narkoba melalui pelabuhan kecil dari Dumai hingga pesisir timur Jawa Timur juga mendapatkan sorotan. Anggota Komisi III menekankan perlunya pengawasan yang lebih ketat.  

    Kunjungan ini diharapkan dapat menghasilkan langkah konkret yang memperkuat sinergi antara DPR RI dan instansi terkait dalam mengawasi perdagangan dan memperkuat penegakan hukum di Indonesia. (*)