Kementrian Lembaga: Komisi III DPR RI

  • PDIP Minta Prabowo Copot Kapolri Listyo Sigit

    PDIP Minta Prabowo Copot Kapolri Listyo Sigit

    GELORA.CO – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Sitorus meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mencopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya.

    Mulanya, Deddy menyoroti buruknya budaya politik yang terjadi sejak perhelatan Pilpres 2024 hingga Pilkada 2024, menyebutnya sebagai budaya Jokowisme.

    “Pemilu kita kemarin cacat karena berbagai tindakan pelanggaran yang TSM sifatnya, terstruktur, sistematis, dan masif. Budaya politik buruk ini kami menamakan sebagai budaya Jokowisme,” katanya di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 28 November 2024.

    Dalam budaya Jokowisme, Deddy menyebutkan akibat ambisi Jokowi itu akhirnya mereka menggerakkan instrumen aparat kepolisian atau yang disebut Partai Cokelat demi bisa menjalankan sisi gelap demokrasi.

    “Apa instrumen yang dipakai dengan politik pemilu ala Jokowisme ini? Tentu sesuatu yang sangat besar, berjaringan kuat, punya kemampuan untuk melakukan penggalangan dana, penggalangan kelompok-kelompok tertentu yang sudah menjadi pengetahuan publik. Sekarang kita mengenal ‘partai cokelat’,” jelas Deddy.

    Bahkan, kata Deddy, intervensi partai cokelat di Pilkada 2024 ini telah disinggung dalam rapat Komisi II dan Komisi III DPR RI.

    Ia mengatakan, pergerakan aparat kepolisian atau yang disebut Partai Cokelat ini bergerak sudah berdasarkan komando.

    Ia pun menuding pihak yang memberikan komando dibalik itu semua adalah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    “Jadi ini bukan sesuatu yang baru. Kami di PDI Perjuangan terus terang sedih, karena yang dimaksud Partai Coklat ini sudah barang tentu adalah oknum-oknum kepolisian. Cuma karena tidak hanya satu, tidak hanya satu tempat, mungkin sebaiknya kita tidak menyebut oknum-oknum,” katanya. 

    Atas dasar itu, ia meminta agar Listyo bertanggung jawab atas kelakuan anak buahnya.

    “Beliau bertanggung jawab terhadap institusi yang dia kendalikan, yang dia pimpin, yang ternyata merupakan bagian dari kerusakan demokrasi kita. Ini tanggung jawab yang saya kira harus dibebani di pikul sepanjang sejarah kita,” ujarnya. 

    Selain itu, ia juga meminta kepada pendukung Prabowo agar bisa mendesak presiden untuk mencopot Listyo Sigit dari jabatan Kapolri. Hal itu, kata dia, perlu dilakukan untuk memutus syahwat Jokowi.

    “Kami menyerukan kepada seluruh pendukung Pak Prabowo supaya memberikan keberanian kepada beliau untuk memutus syahwat kekuasaan yang terus-menerus dipertontonkan oleh seorang Joko Widodo,” jelasnya.

    “Dan itu harus dimulai dengan mengganti Listyo Sigit sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia dan melakukan evaluasi yang mendalam terhadap Kementerian Dalam Negeri. Dengan cara itu kami bisa melanjutkan partisipasi yang positif dalam masa Presiden Prabowo,” ujarnya.

  • DPR Batal Panggil Kadiv Propam Polri Soal Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

    DPR Batal Panggil Kadiv Propam Polri Soal Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan, DPR batal memanggil Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Abdul Karim pada hari ini, Kamis (28/11/2024), terkait kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).

    Selain kadiv Propam Polri, Komisi III DPR sebenarnya juga memanggil kapolda Sumatera Barat (Sumbar) dan kapolres Solok Selatan soal kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumbar.

    Habiburokhman mengatakan, pertemuan tersebut ditunda ke Senin (3/12/2024) pekan depan karena semua pihak termasuk anggota Komisi III DPR sedang mengawal Pilkada 2024.

    “Senin, Senin nih, pada liburan pilkada semua nih,” ujar Habiburokhman di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2024).

    Sebelumnya, Habiburokhman mengatakan Komisi III DPR akan memanggil Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Abdul Karim pada Kamis ini. Pemanggilan terkait dengan kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan.

    “Kami hari Kamis setelah pilkada, kami akan memanggil kapolda Sumbar, kapolres Solok Selatan, dan kadiv Propam Mabes Polri untuk membahas masalah ini,” ujar Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat jumpa pers di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2024).

    Habiburokhman mengatakan, Komisi III DPR akan mendalami pemantauan penggunaan senjata anggota polisi yang dilakukan oleh Propam Mabes Polri. Dia juga ingin mengetahui mekanisme pemberian senjata ke anggota polisi.

    “Kami juga ingin tahu, bagaimana pemantauan kelayakan anggota ini menggunakan senjata. Apakah ada mekanisme semacam medical checkup-nya dalam konteks kematangan kejiwaannya untuk memegang senjata yang dilakukan secara rutin tiap tahun atau seperti apa,” pungkas Habiburokhman.

    Peristiwa polisi tembak polisi terjadi pada Jumat (22/11/2024), yang dilakukan Kabag Ops AKP Dadang Iskandar. Ia menembak Kasatreskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar di Mapolsek Solok Selatan. Penembakan tersebut membuat AKP Ulil Riyanto tewas dan AKP Dadang Iskandar menyerahkan diri.

    Polri juga sudah resmi memutuskan AKP Dadang Iskandar dikenakan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) seusai menjalani Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dalam kasus polisi tembak polisi itu.
     

  • Kasus Polisi Tembak Siswa di Semarang, Anggota Komisi III DPR Desak Reformasi Total Polri

    Kasus Polisi Tembak Siswa di Semarang, Anggota Komisi III DPR Desak Reformasi Total Polri

    Jakarta, Beritasatu.com – Polri dinilai perlu melakukan reformasi total mulai dari rekrutmen hingga pembinaan para anggotanya terkait kasus polisi tembak siswa SMKN 4 di Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

    Menurut anggota Komisi III DPR Wayan Sudirta hal tersebut perlu dilakukan agar rangkaian kasus penembakan yang dilakukan polisi belakangan ini, termasuk kasus polisi tembak siswa di Semarang tidak terjadi lagi.

    “Kepercayaan dan kepuasan masyarakat tentu harus dipulihkan supaya tidak ada lagi keraguan, terutama agar masyarakat tetap menghargai polisi sebagai penegak hukum dan pengayom masyarakat. Kedaruratan ini harus segera disikapi dengan kebijakan dan implementasi konkret,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (26/11/2024).

    Wayan mengaku prihatin dan menyayangkan sejumlah kasus yang melibatkan aparat kepolisian belakang ini. Mulai dari kasus meninggalnya tahanan di Sumatera Barat dan Sulawesi Tengah; kasus meninggalnya pelajar karena patroli polisi di Bekasi; kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan, dan terakhir kasus polisik tembak siswa di Semarang.

    Kasus-kasus tersebut, kata dia, telah mencoreng wajah Polri sehingga publik kadang menganggap polisi dengan penyalahgunaan kewenangan, kriminalisasi, backing atau keterlibatan dalam pelanggaran hukum, penegakan hukum yang tidak transparan dan akuntabel, dan rentan intervensi. Belum lagi dikaitkan pula budaya hidup mewah, kekerasan, arogansi, dan kegiatan berpolitik.

    “Bagi saya dan tentunya Komisi III DPR, upaya reformasi atau transformasi Polri tentu bukan sama sekali tidak berjalan. Banyak inovasi layanan publik yang telah dilahirkan dan peran Polri di masyarakat yang patut diapresiasi,” tegas dia.

    Meskipun demikian, kata Wayan, semua pihak termasuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus mengakui tidak semua program perubahan tersebut berjalan mulus. Menurut dia, sejumlah persoalan tetap terjadi seperti kasus penembakan oleh polisi yang membutuhkan perubahan yang signifikan dan reformatif.

    “Dimulai dari sistem kepemimpinan, strategi reformasi budaya dan struktur Polri, pengawasan, pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai aturan, pelatihan/pendidikan, hingga sistem rekrutmen polisi yang perlu untuk diperbaiki dan ditingkatkan segera. Hal ini menjadi urgen untuk segera diperbaiki,” imbuh politikus PDIP tersebut.

    Wayan menambahkan, Polit perlu melaukan rekrutmen yang bersih dari pungli, pelatihan HAM dan pendidikan mental, serta kualitas yang terintegrasi dan berintegritas, pengawasan melekat dan ketat, sistem reward and punishment yang jelas dan terukur.

    “Sistem kepemimpinan yang menjunjung tinggi pelayanan dan profesionalitas menjadi beberapa kunci untuk mengubah citra Polri yang buruk,” ucap dia.

    Wayan mengimbau agar kasus penembakan yang melibatkan polisi termasuk kasus polisi tembak siswa di Semarang, harus diusut secara tuntas dan transparan baik dari sisi hukum dan etika. Menurut dia, tidak hanya pelaku, semua pihak yang terlibat harus ditindak tegas.

    Dia menegaskan, Komisi III DPR, akan terus mengawal dan mengawasi penanganan kasus polis tembak siswa di Semarang agar masyarakat dapat terus mengetahui motif dan penindakannya.

    “Jikalau diperlukan, seluruh pihak dapat memberi masukan kepada Komisi III DPR untuk mengevaluasi kinerja Polri dan perubahan UU Polri untuk mengevaluasi kewenangan, tugas, dan fungsi, serta peran Polri agar dapat terawasi dan terkendali dengan baik,” pungkas Wayan.

    Seperti diketahui, siswa berinisial GR yang masih berusia 17 tahun harus kehilangan nyawanya seusai mendapati luka tembak pada bagian pinggul. GR dilaporkan tertembak oleh oknum polisi di kawasan Perumahan Paramount, Semarang Barat, pada Minggu (24/11/2024).

    Dugaan sementara yang diklaim oleh Polrestabes Semarang, GR ditembak akibat terlibat dalam aksi tawuran. Sementara itu Wakil Kepala Sekolah SMK N 4 Semarang mengaku jika korban kasus polisi tembak siswa, GR dikenal sebagai pribadi yang baik dan merupakan anggota paskibraka.

  • Ahmad Sahroni Minta Polisi Terapkan Kebijakan Pinjam Pakai Barang Bukti Korban Laka Lantas

    Ahmad Sahroni Minta Polisi Terapkan Kebijakan Pinjam Pakai Barang Bukti Korban Laka Lantas

    Jakarta, Beritasatu.com – Polisi diminta menerapkan kebijakan ‘pinjam pakai’ atas barang-barang korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas). Alasannya, barang-barang tersebut termasuk barang-barang pribadi di TKP yang disita polisi sebagai barang bukti hingga persidangan selesai.

    Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan, barang-barang tersebut masih dibutuhkan korban untuk beraktivitas memenuhi kebutuhan sehari-hari. Jika dibutuhkan di persidangan dapat dihadirkan kembali.

    “Benda-benda seperti motor itukan dibutuhkan oleh korban untuk aktivitas sehari-hari. Jadi bisa pinjam pakai. Walaupun memang, kembali pada pertimbangan penyidiknya,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (26/11/2024).

    Menurut Sahroni, pada era saat ini sebenarnya polisi bisa memanfaatkan CCTV untuk mendapatkan barang bukti dari suatu kejadian. Rekaman CCTV tersebut dapat memudahkan polisi dalam melihat dan mengambil barang bukti atas suatu kejadian.

    “Jadi sebenarnya itu sudah cukup, barang bukti (laka lantas) fisiknya bisa kembali dimanfaatkan oleh korban sampai proses persidangan selesai,” ujarnya.

    Sahroni menambahkan, jika sudah diberikan barang pinjam pakai, korban juga harus menjaga barangnya dengan baik. Alasannya, sebagai alat bukti peradilan, barang tersebut akan sangat penting dalam persidangan nantinya.

    “Jadi memang boleh dan bisa. Jangan sampai berubah bentuk, atau rusak, atau hilang karena akan menyulitkan persidangan nantinya dan yang rugi ya masyarakat juga,” pungkas Sahroni.

    Belakangan sedang marak terjadi berbagai kasus laka lantas yang mengharuskan perkaranya berakhir di kepolisian, bahkan sampai di persidangan. Dalam praktiknya, ketika proses hukum bergulir, barang pribadi yang ada di TKP milik para pihak akan menjadi barang bukti yang akan disita polisi sampai persidangan selesai. Hal tersebut membuat korban atau pihaknya lain yang barangnya disita, tidak bisa beraktivitas kembali.

  • Sahroni Minta Tutup Tambang Ilegal di Sumbar: Siapa Pun Bekingnya

    Sahroni Minta Tutup Tambang Ilegal di Sumbar: Siapa Pun Bekingnya

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad sahroni meminta kepolisian agar menutup semua tambang ilegal, khususnya di Sumatra Barat (Sumbar).

    Sahroni telah meminta kepada Kapolda Sumbar agar menutup tambang ilegal di wilayah hukumnya tanpa pandang bulu.

    Pasalnya, penutupan tambang ini dilakukan agar bisa menekan oknum-oknum aparat penegak hukum dalam membekingi tambang ilegal.

    “Semua tambang ilegal itu harus ditutup, siapapun yang punya, siapapun bekingnya, kita minta tutup agar tidak terjadi hal-hal, pemikiran-pemikiran si A, si B, si C dan seterusnya,” ujarnya di Kejagung, Selasa (26/11/2024).

    Dia menambahkan, saat ini Polda Sumbar telah melakukan penutupan tambang ilegal yang diminta DPR.

    “Saya lihat perkembangan tadi malam, Kapolda juga sudah menutup tambang ilegal yang kita minta,” pungkasnya.

    Adapun, pernyataan Sahroni itu merupakan imbas dari kasus polisi tembak polisi yang diduga dipicu oleh oknum anggota yang diduga membekingi pengerjaan tambang ilegal di Solok Selatan.

    Kasus Solok Selatan 

    Peristiwa polisi tembak polisi ini melibatkan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar dengan korban Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar.

    Kronologinya, kasus ini terjadi pada Jumat (22/11) sekitar pukul 00.43 WIB, di halaman Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat.

    Awalnya, Ryanto selaku Kasatreskrim telah menangkap pelaku pengerjaan tambang jenis secara ilegal C. Tak terima dengan penangkapan itu, Dadang kemudian menembak Ryanto.

    Korban kemudian tewas di tempat akibat dua luka tembakan di kepala. Sedangkan Dadang langsung menyerahkan diri ke Polda Sumatera Barat (Sumbar).

    Belakangan, motif AKP Dadang menembak Ryanto lantaran dipicu penangkapan terhadap pelaku pengerjaan tambang secara ilegal. Usut punya usut, pelaku yang ditangkap Ryanto.

  • Ahmad Sahroni Sambangi Kejagung, Cek Alat Pengadaan Barang Intelijen

    Ahmad Sahroni Sambangi Kejagung, Cek Alat Pengadaan Barang Intelijen

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad sahroni mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk meninjau alat intelijen milik Korps Adhyaksa tersebut.

    Sahroni mengatakan, alat tersebut telah berfungsi dengan baik untuk mendukung sejumlah beragam tugas dari Kejagung.

    “Dan luar biasa di luar ekspektasi saya ini canggih sekali karena alat-alat ini berfungsi untuk segala macam hal mendukung pekerjaan terkait dengan Kejaksaan Agung,” ujarnya di Kejagung, Selasa (26/11/2024).

    Hanya saja, Sahroni tidak menjelaskan secara detail terkait alat intelijen yang telah dilakukan pengecekan oleh dirinya tersebut. Pasalnya, alat-alat intelijen tersebut bersifat rahasia dan tertutup untuk publik.

    Dia menambahkan, meskipun saat ini alat intelijen yang dimiliki Kejagung sudah cukup canggih, namun tetap harus dilakukan pembaharuan dengan mengikuti perkembangan zaman.

    “Nah itu tadi ada beberapa kekurangan yang mungkin harus ditambahkan dalam perlengkapan yang nanti yang akan datang,” tambahnya.

    Di sisi lain, Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar menyatakan bahwa pengecekan yang dilakukan DPR ini merupakan bukti akuntabilitas soal pengadaan barang yang dilakukan korps Adhyaksa.

    Selain itu, pengecekan ini juga sekaligus respons dari Kejagung untuk menjawab isu miring terkait dengan pengadaan barang yang disebut tertutup.

    “Ya tentu itu, karena di tengah adanya isu informasi bahwa ada pengadaan alat yang tertutup, karena memang itu alat alat intelijen dan  pengadaannya harus tertutup, kemudian bahwa spek mungkin tidak sesuai, tadi beliau sudah cek satu per satu,” pungkas Harli

  • PKB tegur kader yang sebut OTT KPK kampungan

    PKB tegur kader yang sebut OTT KPK kampungan

    Petugas menggiring Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (kanan) dan Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (tengah) menuju ruang konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Minggu (24/11/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan

    PKB tegur kader yang sebut OTT KPK kampungan
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Senin, 25 November 2024 – 17:00 WIB

    Elshinta.com – Ketua Harian DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ais Shafiyah Asfar menegur anggota Komisi III DPR RI yang juga kader partai politik tersebut, Hasbiallah Ilyas, yang menyebut operasi tangkap tangan (OTT) KPK sebagai kegiatan yang kampungan.

    Menurut dia, OTT memang bukan indikator utama praktik haram korupsi menurun di Indonesia, melainkan OTT adalah salah satu instrumen yang tetap perlu dalam pemberantasan korupsi.

    “Pak Hasbi saya kira agak keliru soal OTT. Bagi saya OTT bukan kampungan, bukan juga pemborosan, melainkan OTT ini salah satu instrumen pemberantasan korupsi yang tetap perlu dilakukan,” kata Ais di Jakarta, Senin.

    Terlepas adanya OTT atau tidak, kata Ais, pemberantasan korupsi bisa dikatakan berhasil bila angka kasus korupsi menurun secara signifikan.

    “Harus digarisbawahi prinsip utama dalam pemberantasan korupsi adalah upaya pencegahan. Pencegahan lebih efektif ketimbang penindakan dalam jumlah masif,” ujar dia.

    Ais mengemukakan bahwa penegak hukum akan lebih baik jika fokus pada pencegahan di semua lini. Sementara itu, pemerintah Indonesia harus berkomitmen memperkuat sekaligus memperketat sistem keuangan, termasuk sistem politik dengan lebih transparan.

    Jika langkah tersebut bisa dijalankan dengan baik, menurut dia, praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dapat diminimalisasi, bahkan bukan tidak mungkin bisa dihilangkan.

    Apabila sistem keuangan diperketat lagi, misalnya dengan e-planning, e-budgeting, dan e-procurement, dia yakin KKN bisa dihentikan sehingga tentu akan mengurangi atau menghilangkan OTT.

    Selain itu, Ais memandang perlu ada komitmen untuk reformasi sistem politik. Kalau muara masalah korupsi banyak yang bilang dari sistem politik yang transaksional, seharusnya ini yang diubah, diperbaiki lagi.

    Sumber : Antara

  • Marak Kasus Penembakan, Pria di Kuningan Jaksel Todong Airgun untuk Rampas Ponsel

    Marak Kasus Penembakan, Pria di Kuningan Jaksel Todong Airgun untuk Rampas Ponsel

    TRIBUNJAKARTA.COM – Kasus penembakan tengah marak di sejumlah daerah. Dari mulai kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat hingga penembakan siswa SMK di Semarang, Jawa Tengah.

    Di Jakarta, terjadi penodongan menggunakan senjata angin alias airgun demi merampas ponsel.

    Beruntung tidak ada korban jiwa, dan pelaku  dalam pengejaran polisi.

    Mengutip Kompas.com, seorang pria berinisial RR menodongkan airgun kepada beberapa orang di Jalan Dogol, Kuningan, Jakarta Selatan. 

    Pelaku memaksa korban menyerahkan ponsel dan uang tebusan sebesar Rp 3.000.000.

    Peristiwa tersebut bermula ketika RR menghubungi korban berinisial F dengan alasan menebus ponsel milik temannya.

    Namun, RR yang datang bersama empat orang lainnya malah mengintimidasi F dan dua temannya.

    “Salah satu pelaku (RR) mengeluarkan satu pucuk airgun sambil menodongkan ke salah satu teman korban dan meminta untuk mengumpulkan HP korban beserta teman korban,” ujar Kapolsek Pancoran Kompol Firman, Senin (25/11/2024).

    Pelaku juga membawa F ke lokasi yang lebih sepi sebelum aksinya terhenti.

    Beberapa teman korban yang menyaksikan kejadian itu berteriak meminta bantuan warga sekitar.

    RR berhasil melarikan diri sambil membuang senjatanya ke semak-semak.

    Namun, tiga rekan RR ditangkap polisi di lokasi kejadian. “Yang (bawa) airgun itu kabur. Itu (air softgun) dibuang di sekitar TKP kita temukan,” tambah Firman.

    Polisi telah menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka, sementara RR masih dalam pengejaran.

    Polisi Tembak Polisi

    Sebagai informasi, kasus polisi tembak polisi itu sendiri terjadi di halaman parkir Polres Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, pada Jumat dini hari (22/11/2024), pukul 00.43 WIB.

    Kasus ini terjadi setelah Satuan Reskrim Polres Solok Selatan mengungkap dan menangkap pelaku tambang galian C.

    AKP Dadang Iskandar, yang merupakan Kabag Ops Polres Solok Selatan, diduga tidak senang dengan pengungkapan tersebut.

    Mulanya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, mendapat telepon dari AKP Dadang terkait penangkapan terhadap pelaku tambang galian C yang dilakukan timnya.

    Saat itu, AKP Ryanto bersama timnya dan pelaku yang diamankan sedang dalam perjalanan ke Mapolres.

    Sesampainya di Mapolres, pelaku diperiksa oleh penyidik, sementara AKP Ryanto bertemu dengan AKP Dadang. 

    Saat pemeriksaan itu berlangsung, penyidik mendengar bunyi tembakan dari luar ruangan. Mereka pun langsung mengecek sumber suara. 

    Di halaman Mapolres, mereka melihat AKP Ryanto tergeletak dengan luka tembakan.

    Sementara itu AKP Dadang yang diduga sebagai pelaku terlihat pergi meninggalkan Mapolres dengan mobil dinas Polri.

    Saat dibawa dan diperiksa di Puskesmas setempat, AKP Ryanto terkena dua tembakan di bagian kepala, yakni di bagian pelipis dan pipi kanan. Nyawanya pun tidak tertolong.

    Adapun AKP Dadang menembak AKP Ryanto menggunakan senjata api pendek pistol jenis HS bernomor 260139. 

    Barang bukti tersebut sudah diamakan bersamaan dengan beberapa selongsong peluru.

    Selain dua selongsong peluru di lokasi kejadian, polisi juga mengamankan tujuh selongsong peluru di Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan.

    AKP Dadang pun disangkakan dengan pasal pembunuhan berencana, yaitu Pasal 340 KUHP, subsider Pasal 338 KUHP (pembunuhan), dan subsider Pasal 351 ayat (3) tentang penaniayaan berat. 

    AKP Dadang tega menembak mati rekan sesama pimpinan Polres Solok Selatan diduga karena tambang galian C ilegal yang dibekingnya ditindak.

    Mengutip Kompas.com Yang dimaksud tambang galian C adalah jenis pertambangan dengan hasil industri.

    Berikut contoh bahan galian golongan C: Gips, Oker, Grafit, Kalsit, Kaolin, Granit,Asbes, Tawas, Andesit, Magnesit, Marmer, Obsidian, Dolomit, Tanah liat, Batu tulis, Batu kapur, Batu apung, Kasie kuarsa ,Garam batu, Nitrat-nitrat, Fosfat-fosfat, Tanah serap, Tanah diatome, Batu permata dan setengah permata

    Dirreskrimum Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, memastikan, pihaknya akan mengusut sosok di balik tambang galian C ilegal yang dibeking AKP Dadang.

    “Pemeriksaan tetap masih berlanjut, pendalaman dan meminta keterangan ahli lainnya,” kata Andry pada konferensi pers yang sama.

    Andry menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka, motif dirinya menghabisi nyawa Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil karena rasa tidak senang dengan penegakan hukum yang dilakukan terhadap rekanannya.

    “Ketika yang bersangkutan (AKP Dadang) mencoba meminta tolong kemudian tidak ada respons, selanjutnya yang bersangkutan melakukan penembakan,” uja Andry dikutip dari TribunPadang.

    “Jadi sementara keterangan tersangka kami dapatkan. Tentu kami penyidik mendalami. Iya (beking), ini akan kami dalami kembali terkait perannya dalam tambang ini,” imbuh.

    Terkait tambang galian C ilegal, Andry mengaku sudah menangkap salah satu sopir dari tambang tersebut.

    Pernyataan Terbaru Kapolda Sumbar

    Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono, menyebut pihak siap membongkar kasus beking tambang ilegal.

    Namun, saat dikunjungi jajaran Komisi III hari ini, Senin (25/11/2024), Suharyono mengaku belum mau membocorkan penyelidikannya.

    “Tentunya ita belum akan membuka sekarang, kalau namanya operasi dibuka berarti bocor. Apakah besok atau lusa, atau hari ini itu nanti. Seperti yang disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI,” ujar Suharyono di Mapolda Sumbar, dikutip dari TribunPadang.

    Untuk operasi menumpas tambang ilegal di Sumbar, akan disampaikan seperti apa hasilnya nanti. Diharapkannya untuk ditunggu kapan waktu pastinya. Operasi tersebut akan dilaksanakan dengan cara yang santun, bukan menggebu-gebu.

    “Jangan sampai menyelesaikan masalah, kemudian muncul permasalahan baru. Kami tetap akan menjaga kondisi agar tidak panas, ingin menjaga situasi kondisi wilayah Sumatera Barat tetap kondusif,” ujarnya.

    Siswa SMK di Semarang Tewas Ditembak

    Siswa SMK di Semarang tewas ditembak tengah malam. Pelaku diduga oknum polisi.

    Total, korban penembakan tiga orang. Mereka siswa SMKN 4 Semarang.

    Dua selamat, namun belum bisa memberi keterangan karena masih trauma.

    Kasus ini merebak pertama kali di media sosial.

    Akun bernama Kyai Mbeler mengabari soal adanya siswa SMK yang ditembak polisi.

    Saat TribunJateng berusaha menghubungi akun tersebut, tidak ada jawaban.

    Korban tewas penembakan itu adalah Gamma Rizkynata Oktafandi atau GRO (16).

    Dua siswa SMKN 4 Semarang lain juga menjadi korban penembakan, yakni inisial S (16) dan A (17).

    Peristiwa  ini terjadi pada Minggu (24/11/2024) sekira pukul 01.58 WIB.

    GRO sempat dilarikan ke RSUP Kariadi Semarang, namun nyawanya tak tertolong.

    Untuk lokasi kejadian sendiri masih samar.

    TribunJateng mencoba menelusuri perkiraan lokasi kejadian dari kawasan Sam Poo Kong hingga Perumahan Paramount di Ngaliyan, namun sejumlah pihak di lapangan, termasuk satpam, pekerja pabrik, dan warga sekitar, tidak mendengar adanya keributan pada waktu tengah malam itu.

    Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto masih enggan memberikan keterangan terkait kasus  ini.

    “Saya sedang di Polrestabes mau cek. Nanti bisa langsung ke Polrestabes,” katanya.

    Adanya dugaan polisi tembak pelajar SMA, Kombes Artanto masih hendak memastikan.

    “Ya kita lihat dulu perkembangannya,” katanya. (dugaan polisi tembak siswa) Itu biar nanti Kapolrestabes (yang menjelaskan),” bebernya.

    Sementara Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar enggan memberikan keterangan soal kasus ini ketika dikonfirmasi melalui layanan pesan singkat.

    “Wait (tunggu). Nanti kami rilis (kasus), lihat sikon (situasi dan kondisi) suasana kebatinan keluarga yang meninggal dunia,” ungkapnya.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • PBHI Sebut AKP UIil Harus ‘Dibangkitkan’, Pengungkapan Beking Tambang Ilegal di Sumbar Bikin Pesimis

    PBHI Sebut AKP UIil Harus ‘Dibangkitkan’, Pengungkapan Beking Tambang Ilegal di Sumbar Bikin Pesimis

    TRIBUNJAKARTA.COM – Marwah Polri lenyap seiring dibunuhnya AKP Ulil Ryanto Anshari saat menindak pertambangan ilegal.

    Perkembangan kasus yang melibatkan AKP Dadang Iskandar sebagai pelakunya pun bikin pesimis.

    Polda Sumatera Barat (Sumbar) yang menangani kasus pembunuhan dan juga beking-membeking tambang ilegal itu belum menunjukkan perkembangan meyakinkan.

    Hal itui disampaikan Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia, Julius Ibrani, saat berbicara di Kompas Petang, Kompas TV, Senin (25/11/2024).

    “Menurut kami sampai saat ini belum pernah ada preseden mengungkap bekingan tambang-tambang illegal seperti ini  yang mengena pada oknum aparat negara, baik TNI, Polri atau malah KLHK. Karenanya, tidak pernah terusut tuntaslah kasus-kasus seperti ini.”

    “Tanpa perlu pengawasan Pak Kapolri, tanpa tekanan DPR RI, cukup dari satu nyawa perwira bernama Ulil itu terkandung Undang-Undang Polri yang hidup.”

    “Sekarang Undang-Undang Polri yang ada di AKP Ulil telah meninggal dunia, oleh karenanya harus dibangkitkan Kembali,” kata Julius.

    Julus menekankan, Polri harus “membangkitkan” AKP Ulil dengan segala nilai-nilai Bhyangkara yang dipegang teguhnya.

    Caranya adalah dengan benar-benar mengusut tuntas kasus beking-membeking tambang ilegal.

    “Dengan cara apa, dengan cara mengusut tuntas siapap yang bermain tambang di situ, siapa operatornya, siapa bekingnya,” kata Julius.

    “Jika tidak, kita bisa menganggap marwah intitusi Polri telah meninggal Bersama Ulil dan Undang-Undang Polri juga telah meninggal di situ juga bersama seorang martir Bernama Uli,” tambahnya.

    Julius sendiri pesimis. Ia tidak mendengar komitmen tegas untuk pemberantasan kasus beking tambang keluar dari Polda Sumbar.

    “Tetapi dalam perkembangan terakhir pernyataan-pernyataan publik yang dikeluarkan Polda Sumbar itu masih mengatakan ‘Oh belum tahu, masih diperiksa’ segala macam.”

    “Ini bukan kelambatan dalam investigasi, tetapi kami menduga ini akan ada kompromi untuk menutupi masalah-masalah eperti ini,” kata Julius.

    Kronologi

    Sebagai informasi, kasus polisi tembak polisi itu sendiri terjadi di halaman parkir Polres Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, pada Jumat dini hari (22/11/2024), pukul 00.43 WIB.

    Kasus ini terjadi setelah Satuan Reskrim Polres Solok Selatan mengungkap dan menangkap pelaku tambang galian C. AKP Dadang diduga tidak senang dengan pengungkapan tersebut.

    Mulanya AKP Ryanto mendapat telepon dari Dadang terkait penangkapan terhadap pelaku tambang galian C yang dilakukan timnya.

    Saat itu, AKP Ryanto bersama timnya dan pelaku yang diamankan sedang dalam perjalanan ke Mapolres.

    Sesampainya di Mapolres, pelaku diperiksa oleh penyidik, sementara AKP Ryanto bertemu dengan AKP Dadang. 

    Saat pemeriksaan itu berlangsung, penyidik mendengar bunyi tembakan dari luar ruangan. Mereka pun langsung mengecek sumber suara. 

    Di halaman Mapolres, mereka melihat AKP Ryanto tergeletak dengan luka tembakan.

    Sementara itu AKP Dadang yang diduga sebagai pelaku terlihat pergi meninggalkan Mapolres dengan mobil dinas Polri.

    Saat dibawa dan diperiksa di Puskesmas setempat, AKP Ryanto terkena dua tembakan di bagian kepala, yakni di bagian pelipis dan pipi kanan. Nyawanya pun tidak tertolong.

    Adapun AKP Dadang menembak AKP Ryanto menggunakan senjata api pendek pistol jenis HS bernomor 260139. 

    Barang bukti tersebut sudah diamakan bersamaan dengan beberapa selongsong peluru.

    Selain dua selongsong peluru di lokasi kejadian, polisi juga mengamankan tujuh selongsong peluru di Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan.

    AKP Dadang pun disangkakan dengan pasal pembunuhan berencana, yaitu Pasal 340 KUHP, subsider Pasal 338 KUHP (pembunuhan), dan subsider Pasal 351 ayat (3) tentang penaniayaan berat. 

    Membeking Tambang

    AKP Dadang tega menembak mati rekan sesama pimpinan Polres Solok Selatan diduga karena tambang galian C ilegal yang dibekingnya ditindak.

    Mengutip Kompas.com Yang dimaksud tambang galian C adalah jenis pertambangan dengan hasil industri.

    Berikut contoh bahan galian golongan C: Gips, Oker, Grafit, Kalsit, Kaolin, Granit,Asbes, Tawas, Andesit, Magnesit, Marmer, Obsidian, Dolomit, Tanah liat, Batu tulis, Batu kapur, Batu apung, Kasie kuarsa ,Garam batu, Nitrat-nitrat, Fosfat-fosfat, Tanah serap, Tanah diatome, Batu permata dan setengah permata

    Dirreskrimum Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, memastikan, pihaknya akan mengusut sosok di balik tambang galian C ilegal yang dibeking AKP Dadang.

    “Pemeriksaan tetap masih berlanjut, pendalaman dan meminta keterangan ahli lainnya,” kata Andry pada konferensi pers yang sama.

    Andry menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka, motif dirinya menghabisi nyawa Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil karena rasa tidak senang dengan penegakan hukum yang dilakukan terhadap rekanannya.

    “Ketika yang bersangkutan (AKP Dadang) mencoba meminta tolong kemudian tidak ada respons, selanjutnya yang bersangkutan melakukan penembakan,” uja Andry dikutip dari TribunPadang.

    “Jadi sementara keterangan tersangka kami dapatkan. Tentu kami penyidik mendalami. Iya (beking), ini akan kami dalami kembali terkait perannya dalam tambang ini,” imbuh.

    Terkait tambang galian C ilegal, Andry mengaku sudah menangkap salah satu sopir dari tambang tersebut.

    Pernyataan Terbaru Kapolda Sumbar

    Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono, menyebut pihak siap membongkar kasus beking tambang ilegal.

    Namun, saat dikunjungi jajaran Komisi III hari ini, Senin (25/11/2024), Suharyono mengaku belum mau membocorkan penyelidikannya.

    “Tentunya ita belum akan membuka sekarang, kalau namanya operasi dibuka berarti bocor. Apakah besok atau lusa, atau hari ini itu nanti. Seperti yang disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI,” ujar Suharyono di Mapolda Sumbar, dikutip dari TribunPadang.

    Untuk operasi menumpas tambang ilegal di Sumbar, akan disampaikan seperti apa hasilnya nanti. Diharapkannya untuk ditunggu kapan waktu pastinya. Operasi tersebut akan dilaksanakan dengan cara yang santun, bukan menggebu-gebu.

    “Jangan sampai menyelesaikan masalah, kemudian muncul permasalahan baru. Kami tetap akan menjaga kondisi agar tidak panas, ingin menjaga situasi kondisi wilayah Sumatera Barat tetap kondusif,” ujarnya.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Ketua Harian PKB Kritik Legisator Hasbiallah: OTT KPK Bukan Kampungan!

    Ketua Harian PKB Kritik Legisator Hasbiallah: OTT KPK Bukan Kampungan!

    Jakarta

    Ketua Harian DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ais Shafiyah Asfar, merespons pernyataan anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang selama ini kerap dilakukan KPK. Menurutnya OTT merupakan salah satu instrumen yang bisa dilakukan untuk memberantas korupsi.

    “Pak Hasbi saya kira agak keliru soal OTT, bagi saya OTT bukan kampungan, bukan juga pemborosan, tapi OTT ini salah satu instrumen pemberantasan korupsi yang tetap perlu dilakukan,” kata Ais dalam keterangan, Senin (25/11/2024).

    Kendati demikian, Ais menyebut pemberantasan korupsi baru dikatakan berhasil jika telah terjadi penurunan kasus korupsi. Ia mendukung perlu adanya upaya pencegahan dari lembaga antirasuah itu.

    “Harus kita garis bawahi prinsip utama dalam pemberantasan korupsi adalah upaya pencegahan. Pencegahan lebih efektif ketimbang penindakan dalam jumlah masif,” ujar Ais.

    Ais menambahkan, penegak hukum akan lebih baik jika fokus pada pencegahan di semua lini. Sementara pemerintah harus berkomitmen memperkuat sekaligus memperketat sistem keuangan, termasuk sistem politik dengan lebih transparan.

    “Sebetulnya kalau sistem keuangan kita diperketat lagi, misalnya dengan e-planning, e-budgeting, e-procurement, saya yakin KKN bisa dihentikan. Dengan begitu juga akan mengurangi dan menghilangkan OTT,” ujar Ais.

    Adapun pernyataan Hasbiallah sempat dilontarkan kala fit and proper calon Dewas KPK, Wisnu Baroto, beberapa hari yang lalu. Ia mengaku sepakat dengan pernyataan Luhut Binsar Panjaitan terkait OTT.

    “Saya setuju dengan Pak Luhut kalau OTT itu hanya kampungan, sebab OTT itu hanya merugikan uang negara. Saya pernah tanya salah satu pimpinan KPK, untuk mengejar OTT itu satu tahun, berapa banyak uang kita yang harus habis. Ini kan permasalahan di kita seperti ini, KPK ini lebih banyak pemborosannya kenapa? OTT satu tahun, setelah itu uang negara hilang dulu baru ditangkap,” ujar Hasbi.

    (dwr/gbr)