Kementrian Lembaga: Komisi III DPR RI

  • DPR: Polri di bawah Kemendagri adalah kemunduran

    DPR: Polri di bawah Kemendagri adalah kemunduran

    Wacana ini berisiko menempatkan Polri dalam potensi intervensi politik yang lebih besar

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Al-Habsyi menolak wacana mengembalikan Polri di bawah kendali Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan menyebut bahwa gagasan tersebut merupakan kemunduran besar dalam reformasi Polri.

    “Langkah tersebut merupakan bentuk merupakan bentuk kemunduran besar dan tidak sejalan dengan amanat reformasi Polri yang telah diperjuangkan,” kata Aboe Bakar dilansir dari keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu.

    Aboe Bakar mengatakan bahwa Polri dipisah dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) pada tahun 2000 dan dari Kemendagri pada tahun 1946 dengan tujuan untuk menjadikan institusi penegak hukum tersebut menjadi lembaga yang mandiri dan profesional.

    “Sudah pernah di bawah Kemendagri, pernah juga bareng TNI. Jadi, tak perlu mengulang masa lalu yang kurang baik,” ucapnya.

    Menurut dia, apabila memang terdapat oknum Polri yang tidak menjaga netralitas dengan terlibat dalam pilkada, seharusnya yang dilakukan adalah evaluasi dan pembenahan.

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Dicopot karena Kasus Sambo, Eks Kapolres Jaksel Budhi Herdi Susianto Naik Pangkat Jadi Brigjen

    Dicopot karena Kasus Sambo, Eks Kapolres Jaksel Budhi Herdi Susianto Naik Pangkat Jadi Brigjen

    Dicopot karena Kasus Sambo, Eks Kapolres Jaksel Budhi Herdi Susianto Naik Pangkat Jadi Brigjen
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes
    Budhi Herdi Susianto
    naik pangkat menjadi brigadir jenderal (brigjen) atau jenderal bintang 1.
    Dalam Surat Telegram bernomor ST/2517/XI/KEP./2024 yang diterbitkan pada 11 November 2024 lalu, Budhi tampak dipromosikan ke dalam jabatan baru. ST ini sudah dikonfirmasi oleh Kadiv Humas
    Polri
    Irjen Sandi Nugroho pada 12 November 2024 lalu.
    “Mutasi Pati dan Pamen Polri bulan November 2024. Terdapat 1 ST Mutasi pada tanggal 11-11-2024, ST/2517/XI/KEP./2024 sebanyak 55 personel,” ujar Sandi saat itu.
    Dalam surat mutasi tersebut, Budhi yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Pelayanan Hak (Kabagyanhak) Biro Perawatan Personel (Rowatpers) SSDM Polri naik jabatan menjadi Kepala Biro (Karo) Watpers SSDM Polri.
    Budhi menggeser posisi Brigjen Erthel Stephan yang dimutasi menjadi Karo Dalpers SSDM Polri.
    Itu artinya, Budhi pecah bintang menjadi jenderal bintang 1 karena mendapat kepercayaan untuk menjadi seorang kepala biro di lingkungan Mabes Polri.
    Budhi merupakan salah satu polisi yang pernah dicopot dari Kapolres Jaksel karena melanggar etik dalam penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang melibatkan eks Kadiv Propam Polri
    Ferdy Sambo
    .
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat itu menyebutkan bahwa Budhi Herdi terlalu cepat mengambil kesimpulan soal peristiwa penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau
    Brigadir J
    .
    Di awal mencuatnya kasus ini, Budhi menyampaikan bahwa Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
    Peristiwa itu disebut bermula dari dugaan pelecehan Brigadir J terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi.
    “Apa yang disampaikan oleh Kapolres tersebut tentunya terlalu cepat mengambil kesimpulan,” kata Sigit dalam rapat berdama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
    Sigit menjelaskan, Kombes Budhi menggelar konferensi pers empat hari setelah kematian Brigadir J atau pada Selasa (12/7/2022).
    Saat itu, Budhi mengatakan pihaknya telah melakukan olah TKP dan memeriksa 4 saksi di lokasi penembakan Brigadir J.
    Padahal, proses pemeriksaan itu diintervensi oleh Ferdy Sambo sehingga penyidikan dan olah TKP menjadi tidak profesional.
    “Narasi yang disampaikan oleh Kapolres secara umum menjelaskan bahwa penanganan peristiwa di Duren Tiga telah sesuai dengan prosedur dan kronologis, diawali dengan peristiwa pelecehan terhadap Saudara P,” terang Sigit.
    Kapolri mengungkap, saat itu Budhi juga menyampaikan hasil otopsi sementara terhadap jenazah Brigadir J.
    Disebutkan bahwa ada 7 luka tembak masuk dan 6 luka tembak keluar di tubuh Yosua
    “Kemudian didapati bahwa Kapolres datang terlambat pada saat datang ke TKP,” kata Sigit.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Potensi Politisasi Polri Sudah Diprediksi Sejak Lampau

    Potensi Politisasi Polri Sudah Diprediksi Sejak Lampau

    Potensi Politisasi Polri Sudah Diprediksi Sejak Lampau
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kekhawatiran tentang dugaan politisasi Kepolisian Republik Indonesia (
    Polri
    ) kembali menjadi isu yang hangat diperbincangkan.
    Sorotan ini mengemuka di tengah tudingan netralitas Polri dalam pesta demokrasi seperti
    Pemilu
    , Pilpres, Pileg, dan Pilkada.
    Sejarah mencatat, pada 1959, Kapolri pertama, Jenderal Raden Said Soekanto, memilih mundur dari jabatannya saat Polri dimasukkan ke dalam struktur Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).
    “RS Soekanto sangat menyadari potensi besar kepolisian untuk dijadikan alat politik kekuasaan saat itu,” kata pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, saat dihubungi
    Kompas.com
    , Minggu (1/12/2024).
    Era reformasi, kata Bambang, membawa harapan besar terhadap netralitas dan profesionalisme Polri. Setelah pemisahan TNI dan Polri serta pencabutan Dwi Fungsi ABRI, Polri diharapkan semakin profesional dan menjauh dari
    politik praktis
    .

    Polri, sebagai institusi sipil, seharusnya tunduk pada aturan hukum yang berlaku, berbeda dengan militer yang memiliki kultur dan fungsi yang berbeda.
    Bambang menilai, gagasan menempatkan Polri di bawah Panglima TNI justru merupakan langkah mundur dari semangat reformasi.
    “Sebaliknya menempatkan kepolisian di bawah panglima TNI, itu kemunduran dari semangat reformasi.
    Polisi
    bukan militer, dia harus tunduk pada aturan hukum sipil,” ujar Bambang.
    Akan tetapi, justru menjadi ironi ketika peran Polri dalam politik dirasakan semakin signifikan selepas reformasi.
    Menurut Bambang, keberadaan Polri yang langsung berada di bawah presiden memberikan ruang lebih besar bagi politisasi kekuasaan. Wacana menempatkan Polri di bawah kementerian dianggap menjadi salah satu langkah untuk membatasi keterlibatan Polri dalam politik praktis.
    “Wacana penempatan Polri di bawah kementerian adalah upaya membatasi kepolisian secara langsung dari upaya politisasi kekuasaan,” ucap Bambang.
    Sebelumnya diberitakan, isu politisasi Polri semakin memanas setelah tudingan Polri disebut sebagai ”
    Partai Coklat
    ” atau “Parcok.” Istilah ini pertama kali diungkapkan Sekretaris Jenderal PDI-Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang menyoroti dugaan pengerahan aparat dalam Pilkada Serentak 2024.
    “Di Jawa Timur relatif kondusif, tetapi tetap kami mewaspadai pergerakan
    partai coklat
    ya, sama dengan di Sumatera Utara juga,” ujar Hasto di kediaman Megawati Soekarnoputri, Rabu (27/11/2024).
    Pernyataan ini kemudian menyudutkan Polri yang dianggap tidak netral dalam pelaksanaan
    pemilu
    .
    Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menanggapi tudingan ini dengan menyebutnya sebagai kabar bohong atau hoaks.
    “Apa yang disampaikan oleh segelintir orang terkait parcok dan lain sebagainya itu, kami kategorikan sebagai hoaks,” ujar Habiburokhman dalam rapat Komisi III DPR RI, Jumat (29/11/2024).
    Ia juga menambahkan, anggota DPR yang melontarkan tuduhan serupa telah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
    Wacana ini membawa kembali usulan untuk menempatkan Polri di bawah kementerian atau bahkan TNI.
    Ketua DPP PDI-P, Deddy Yevri Sitorus, mengusulkan Polri ditempatkan di bawah Panglima TNI atau Kementerian Dalam Negeri. Menurut Deddy, kekalahan PDI-P di sejumlah wilayah dalam Pilkada Serentak 2024 diduga dipengaruhi oleh pengerahan aparat kepolisian.
    “Kami sedang mendalami kemungkinan agar Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali di bawah kendali Panglima TNI atau agar Kepolisian Republik Indonesia dikembalikan ke bawah Kementerian Dalam Negeri,” ungkap Deddy dalam konferensi pers, Kamis (28/11/2024).
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • GP Ansor: Penggabungan Polri ke TNI bertentangan amanah reformasi

    GP Ansor: Penggabungan Polri ke TNI bertentangan amanah reformasi

    Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor, A. Rifqi Al-Mubarok, mengatakan bahwa wacana penggabungan Polri ke dalam TNI bertentangan dengan amanah reformasi 1998.

    Rifqi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Minggu, mengatakan bahwa amanah reformasi tersebut tertuang dalam TAP MPR Nomor VI dan VII Tahun 2000 serta keputusan Presiden RI Ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang memisahkan Polri dan TNI.

    “Reformasi 1998 adalah tonggak penting bagi demokrasi Indonesia. Salah satu capaian utama gerakan mahasiswa dan elemen masyarakat sipil kala itu adalah memisahkan peran dan fungsi Polri dari TNI. Langkah ini menjadi simbol reformasi sektor keamanan yang mendukung supremasi sipil, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan penguatan demokrasi,” ucapnya.

    Pernyataan itu untuk menanggapi anggota Komisi III DPR RI Deddy Sitorus dari Fraksi PDIP menyampaikan wacana terkait penempatan Polri di bawah TNI ataupun Kemendagri.

    Ia juga mengungkapkan bahwa keputusan Gus Dur yang memisahkan Polri dari TNI adalah untuk menjadikan Korps Bhayangkara sebagai institusi sipil yang fokus pada penegakan hukum dan keamanan dalam negeri, sedangkan TNI diarahkan untuk menjaga kedaulatan negara dari ancaman eksternal.

    “Keputusan itu bukan sekadar kebijakan, melainkan fondasi untuk membangun sistem demokrasi yang lebih sehat,” ucapnya.

    Menurutnya, menggabungkan Polri ke dalam TNI akan mengkhianati semangat reformasi dan berpotensi melemahkan demokrasi.

    “Langkah itu hanya akan memperbesar risiko penyalahgunaan kekuasaan dan mengaburkan fungsi masing-masing institusi dalam sistem demokrasi kita,” ujarnya.

    Oleh karena itu, dirinya selaku Sekjen GP Ansor, mengajak generasi muda untuk terus mengawal demokrasi.

    “Sebagai generasi penerus, kita tidak boleh membiarkan perjuangan para pendahulu sia-sia. Reformasi bukan akhir, melainkan awal perjalanan menuju demokrasi yang lebih matang,” kata dia.

    Lebih lanjut, ia juga tegas menolak setiap upaya ataupun wacana mengenai penggabungan Polri ke dalam TNI.

    Hal yang senada juga diutarakan oleh Ketua Umum GP Ansor Addin Jauharudin yang juga menolak tegas wacana penggabungan ini.

    GP Ansor, kata dia, berharap pemerintah, termasuk Presiden Prabowo Subianto, tetap berpegang pada prinsip-prinsip reformasi.

    “Jangan pernah mundur. Indonesia membutuhkan komitmen kuat untuk mewujudkan negara yang adil, demokratis, dan sejahtera,” kata Addin.

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor: Guido Merung
    Copyright © ANTARA 2024

  • Polri di Tengah Tudingan “Parcok” dan Usulan Kembali Ke TNI/Kemendagri

    Polri di Tengah Tudingan “Parcok” dan Usulan Kembali Ke TNI/Kemendagri

    Polri di Tengah Tudingan “Parcok” dan Usulan Kembali Ke TNI/Kemendagri
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepolisian Republik Indonesia (
    Polri
    ) lagi-lagi menjadi sorotan publik. Institusi pecahan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) ini belakangan dituding sebagai ”
    Parcok
    ” atau
    Partai Coklat
    .
    Istilah ini disebut pertama kali oleh Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto yang menyinggung soal pergerakan “
    partai coklat
    ” perlu diantisipasi.
    Hasto menyampaikan ini ketika menegaskan seluruh jajaran PDI-P memantau pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024, Rabu (27/11/2024).
    “Di Jawa Timur relatif kondusif, tetapi tetap kami mewaspadai pergerakan partai coklat ya, sama dengan di Sumatera Utara juga,” ujar Hasto di kediaman Megawati Soekarnoputri, Rabu (27/11/2024).
    Istilah itu kemudian menyudutkan Polri karena disebut-sebut melakukan pengerahan aparat pada pemilihan umum, baik Pilpres, Pileg maupun Pilkada.
    Namun, DPR melihat isu
    parcok
    dalam
    Pilkada 2024
    adalah kabar bohong atau hoaks. Ini seperti disampaikan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.
    Adapun Komisi III merupakan mitra kerja Polri di DPR.
    “Apa yang disampaikan oleh segelintir orang terkait parcok dan lain sebagainya itu, kami kategorikan sebagai hoaks,” kata Habiburokhman di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (29/11/2024).
    Terkait partai coklat ini, Habiburokhman menyebut ada juga anggota DPR RI yang dilaporkan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI usai melontarkan tudingan itu.
    Namun, ia enggan mengungkap identitas anggota DPR yang dilaporkan ke MKD DPR itu.
    “Saya dengar orang tersebut sudah dilaporkan ke MKD. Kalau dilaporkan ke MKD tentu prosedurnya akan dipanggil, dimintai keterangan diminta untuk membuktikan. Kalau tidak bisa membuktikan, tentu ada konsekuensinya,” ucapnya.
    Selain dituding “Parcok”, Polri juga diusulkan kembali ke TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) imbas disebut-sebut mengerahkan aparat dalam Pilkada 2024.
    Usulan ini disampaikan oleh Ketua DPP PDI-P, Deddy Yevri Sitorus.
    Hal ini menyusul hasil Pilkada Serentak 2024 di sejumlah wilayah, di mana PDI-P merasa kekalahan mereka di wilayah-wilayah tersebut disebabkan oleh pengerahan aparat kepolisian atau “parcok”.
    “Kami sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali di bawah kendali Panglima TNI atau agar Kepolisian Republik Indonesia dikembalikan ke bawah Kementerian Dalam Negeri,” ujar Deddy dalam jumpa pers, Kamis (28/11/2024).
    Ia berharap, DPR RI nantinya bisa bersama-sama menyetujui agar tugas polisi juga direduksi sebatas urusan lalu lintas, patroli menjaga kondusivitas perumahan, serta reserse untuk keperluan mengusut dan menuntaskan kasus-kasus kejahatan hingga pengadilan.
    “Di luar itu saya kira tidak perlu lagi. Karena negara ini sudah banyak institusi yang bisa dipakai untuk menegakkan ini,” kata Deddy.
    Polri hanya bungkam ketika mendapat tudingan “Parcok” maupun usulan dikembalikan ke TNI/Kemendagri.
    Ketika ditanya mengenai dorongan PDI-P untuk mengembalikan Polri ke TNI atau Kemendagri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta wartawan bertanya kepada yang mengusulkan.
    “Tanya yang nanya,” ujar Listyo, di kompleks Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, pada Jumat (29/11/2024), saat acara wisuda Prabhatar Akademi TNI dan Akademi Kepolisian (Akpol).
    Sementara itu, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto yang hadir dalam acara tersebut juga memilih untuk tidak memberikan komentar dan mengikuti langkah Listyo.
    Tudingan soal “Parcok” dan usulan untuk kembali ke TNI/Kemendagri dinilai sebagai langkah Polri untuk melakukan introspeksi diri.
    Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid meminta institusi Polri mengoreksi diri terkait munculnya istilah “Partai Coklat” (Parcok) atau pengerahan aparat kepolisian pada pemilihan umum (pemilu), baik pilpres, pileg, maupun pilkada.
    “Kalau hari ini kemudian tidak dipercaya atau publik banyak dugaan berpolitik, ada sebutan parcok-lah, parpol-lah, itu menurut saya itu koreksi, harus didengar ini oleh institusi kepolisian,” kata Jazilul usai acara Musyawarah Nasional (Munas) V Perempuan Bangsa yang digelar di Jakarta, Jumat (29/11/2024) malam.
    Menurut dia, ada kemungkinan istilah Partai Coklat tidak terbukti. Meski begitu, Polri diminta mengoreksi diri lantaran isu ini kerap muncul.
    Jazilul mengakui tak menemukan bukti konkret juga soal tudingan keterlibatan Polri dalam pemilu. Namun, Jazilul mengaku pernah mendengar isu terkait hal ini.
    “Bahkan saya pernah dengar langsung ada seorang kepala desa begitu untuk memenangkan tertentu itu dipanggil, ditakut-takuti dengan kasus. Katanya begitu yang disampaikan ke saya,” kata dia.
    Anggota Komisi III DPR RI ini menilai Polri perlu melakukan koreksi di internal agar ke depannya isu tersebut tidak menjadi kegaduhan publik.
    Dia berpandangan, jangan sampai Polri yang seharusnya menjaga keamanan ketertiban, justru membuat ketidaktertiban publik.
    “Hari ini mungkin bisa ditangani, suatu saat enggak bisa ditangani akan terjadi masalah,” kata Jazilul.
    “Lebih baik menurut saya koreksi saja secara internal perbaiki, lakukan evaluasi supaya tidak lagi berpolitik, ini domainnya partai-partai dan juga partai-partai jangan ditarik-tarik institusi itu menjadi institusinya partai,” imbuh dia.
    PKB dalam posisi menghormati profesionalitas kepolisian.
    Menurutnya, PKB juga mengapresiasi jajaran kepolisian yang telah memastikan pilkada tahun ini berjalan lancar.
    “Meskipun ada dugaan penggunaan aparat dan semacam dugaan-dugaan seperti itu, tetapi pada umumnya sukseslah kerja yang dilakukan kepolisian,” tuturnya.
     Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso juga sepakat, Polri sebaiknya introspeksi.
    “Tunduk di bawah TNI atau kementerian tentu harus menjadi introspeksi pimpinan Polri,” ujarnya.
    Meski demikian, Sugeng menegaskan bahwa IPW tidak setuju dengan usulan Polri dikembalikan ke TNI/Kemendagri.
    Menurutnya, hal tersebut merupakan sebuah kemunduran.
    Sugeng menekankan perlunya introspeksi mendalam dari para pimpinan Polri.
    “Kepercayaan publik yang diukur melalui survei perlu dipertanyakan. Apakah surveinya benar atau abal-abal? Semua insan Polri harus kembali kepada jati diri,” jelasnya.
    Selain itu, tambah dia, jika Polri kembali berada di bawah TNI, potensi pelanggaran hak asasi manusia bisa meningkat.
    “Kembali lagi menjadi aparatur pendekatannya kekerasan,” tambahnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • [POPULER NASIONAL] MKD Bakal Panggil Anggota DPR Sebar Isu Partai Coklat | PKB Bantah Ogah-ogahan Menangkan RK-Suswono

    [POPULER NASIONAL] MKD Bakal Panggil Anggota DPR Sebar Isu Partai Coklat | PKB Bantah Ogah-ogahan Menangkan RK-Suswono

    [POPULER NASIONAL] MKD Bakal Panggil Anggota DPR Sebar Isu Partai Coklat | PKB Bantah Ogah-ogahan Menangkan RK-Suswono
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Isu tentang pengerahan aparat kepolisian atau diistilahkan dengan ”
    partai coklat
    ” pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 terus bergulir di kalangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
    Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menyatakan bakal memeriksa siapapun anggota legislatif yang melontarkan tudingan itu buat diklarifikasi.
    Sementara itu, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) membantah tidak bekerja keras memenangkan pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur Ridwan Kamil-Suswono pada
    Pilkada Jakarta 2024
    .
    Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Nazaruddin Dek Gam memastikan akan memeriksa siapa pun anggota Dewan yang dilaporkan dan terbukti untuk dimintai keterangannya.
    “Intinya begini, siapa pun yang masuk laporan ke MKD pasti kita periksa,” kata Nazaruddin kepada
    Kompas.com
    , Sabtu (30/11/2024).
    Ketua Komisi III DPR Habiburokhman sebelumnya mengungkap bahwa ada seorang anggota DPR yang dilaporkan usai melontarkan tudingan terkait pengerahan partai coklat (parcok) atau pengerahan aparat kepolisian pada Pilkada 2024. Namun, politikus Gerindra itu enggan mengungkap identitas anggota DPR yang dimaksud.
    Sementara itu, Nazaruddin menegaskan, pihaknya tak memandang latar belakang partai politik anggota Dewan yang dilaporkan.
    Menurutnya, siapa pun anggota Dewan yang dilaporkan, akan dimintai keterangannya jika memang terbukti terlibat.
    “Siapa pun dia, dari partai apa pun, kasus apa pun, pasti akan kita undang untuk kita minta klarifikasinya. Jadi kita enggak mandang apakah dari partai PDI-P, Gerindra, atau siapa pun,” ujar dia.
     
    Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid membantah tudingan yang menyebut PKB tidak bekerja memenangkan Ridwan Kamil-Suswono pada Pilkada Jakarta 2024.
    Jazilul mengatakan partainya sudah bekerja keras dan mengeluarkan uang banyak untuk memenangkan RK-Suswono.
    “Kalau yang dijual tidak laku mau apa? Bekerja secara kuat jadi semuanya bekerja, jangan ada tuduhan tidak bekerja, teman- teman ini bekerja bahkan keluar uang,” ujar Jazilul di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (29/11/2024).
    Jazilul juga mendapatkan laporan bahwa semua struktur di partai sudah bekerja keras memenangkan RK-Suswono. Namun, ia menilai sosok yang diusung di pilkada juga berperan menentukan kemenangan.
    “Teman-teman juga saya mendapatkan laporan seluruh anggota DPRD (PKB) Provinsi DKI semua bekerja, struktur semua bekerja, tapi saya sampaikan bahwa memang berbeda antara pileg dengan pilkada, pilkada sosok calon itu sangat menentukan juga,” ujar Jazilul.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Isu ‘Partai Coklat’ dalam Pilkada Dinilai sebagai Upaya Mencari ‘Kambing Hitam’

    Isu ‘Partai Coklat’ dalam Pilkada Dinilai sebagai Upaya Mencari ‘Kambing Hitam’

    GELORA.CO  – Polemik politik semakin memanas usai PDIP melontarkan usulan agar Polri kembali di bawah kendali TNI atau Kementerian Dalam Negeri.

    Usulan ini muncul setelah hasil Pilkada Serentak 2024 menunjukkan kekalahan PDIP di sejumlah wilayah yang dianggap sebagai basis kuat mereka. 

    PDIP bahkan menyebut bahwa kekalahan ini disebabkan oleh keterlibatan aparat kepolisian, yang mereka istilahkan sebagai “parcok” atau partai coklat.

    Ketua Umum Perjuangan Rakyat Nusantara (Pernusa), Kanjeng Pangeran Norman, menanggapi keras tudingan tersebut. Menurutnya, kekalahan PDIP tidak seharusnya dilimpahkan pada pihak lain, apalagi aparat keamanan. Karena itu adalah realita bahwa masyarakat sudah tidak simpatik terhadap PDIP.

    “PDIP kalah di kandang sendiri, jangan cari kambing hitam. Sejak Prabowo menjadi Presiden, PDIP sudah ditawarkan bergabung ke Koalisi Indonesia Maju (KIM), tapi mereka menolak dan merasa masih berkuasa sebagai pemenang legislatif,” ujar Norman kepada wartawan, Sabtu (30/11/2024).

    Norman juga mengingatkan bahwa dalam pemilihan gubernur dan kepala daerah, partai-partai pendukung pemerintah membentuk KIM Plus, yang menguasai 85 persen kekuatan parlemen sebagai pemenang adalah hal wajar karena semua saling bahu membahu ingin membangun bangsa lebih baik ke depan, kecuali PDIP.

    “Logikanya, 85% partai pro pemerintah melawan 15% yang di luar pemerintah, yaitu PDIP. Jangan kaget kalau PDIP kalah bahkan di kandang sendiri. Itu realita politik!” tegasnya.

    Norman juga menyoroti langkah PDIP yang menurutnya justru memperkeruh suasana dengan menyalahkan berbagai pihak, mulai dari aparat kepolisian hingga tokoh tertentu.

    “Kalau sudah kalah, jangan menyalahkan baju cokelat atau Mulyono. Mau mengadu ke parlemen? Jangan lupa, 85% sudah gabung ke KIM, kalau voting juga pasti kalah. Jangan cari kambing hitam lagi,” sindir Norman.

    Dia menutup pernyataannya dengan mencatat bahwa kekalahan PDIP menunjukkan bahwa basis pendukung mereka mulai rontok dan beralih ke partai lain, seiring dinamika politik yang berubah.

    Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkapkan, ada anggota DPR RI yang dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), karena menyebut Partai Cokelat alias aparat kepolisian ikut cawe-cawe dalam Pilkada Serentak 2024.

    Namun, Habiburokhman tidak menyebut nama anggota DPR yang dimaksud.

    “Apa yang disampaikan oleh segelintir orang terkait parcok (partai cokdlat) dan lain sebagainya itu kami kategorikan sebagai hoaks,” kata dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/11/2024).

    “Dan ada juga ada anggota DPR yang menyampaikan, dan orang tersrbut bahkan suda dilaporkan ke MKD karena saya juga anggota MKD,” imbuhnya.

    Habiburokhman menjelaskan bahwa MKD bakal memanggil yang bersangkutan, untuk meminta keterangannya terkait Partai Cokelat.

    Sebab pernyataan tersebut harus bisa dibuktikan dengan fakta, bukan hanya sekadar narasi.

    “Pokoknya saya mendengar saya kan anggota MKD, saya mendapat informasi ada anggota DPR yang dianggap menyampaikam informasi yang tidak tepat atau fitnah atau hoaks, informasi tanpa bukti bersifat tuduhan,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Habiburokhman mengatakan anggota DPR memiliki imunitas dalam setiap pernyataan yang diontarkan.

    Namun, kata dia, MKD memiliki mekanime tersendiri bagi anggota yang diduga melontarkan pernyataan tanpa didasari bukti.

    Oleh sebab itu, Habiburokhman mengingatkan rekan sesama anggota DPR untuk tidak asal bicara.

    “Kan anggota DPR itu kalau secara hukum memang imun tapi di MKD kami punya mekanisme supaya setiap pernyataan itu tidaklah bernuansa fitnah,” ujarnya.

    “Justru di situlah menerobos imunitas anggota DPR tersrbut, memang tidak dipersoalkan secara hukum tapi bisa dipermasalahkan di MKD,” pungkasnya

  • PP Persis Anggap Usulan Polri di Bawah TNI/Kemendagri Cederai Reformasi

    PP Persis Anggap Usulan Polri di Bawah TNI/Kemendagri Cederai Reformasi

    Jakarta

    Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Deddy Sitorus mengusulkan agar Polri ditempatkan di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) menganggap usulan ini bisa mencederai semangat reformasi.

    “Pemisahan lembaga kepolisian dari ABRI atau TNI merupakan produk reformasi yang berorientasi pada perbaikan lembaga Polri agar lebih profesional, modern dan independen dalam penegakan hukum. Gagasan pemisahan lembaga kepolisian dari ABRI atau TNI disampaikan pertama kali oleh presiden BJ Habibi pada tahun 1998, kemudian ditindaklanjuti dengan surat instruksi presiden pada tahun 1999 dan berujung diterbitkannya undang-undang mengenai Polri pada tahun 2002 pada era presiden Megawati,” ujar Sekretaris Bidang Jam’iyyah PP. Persis, Erdian dalam keterangannya, Sabtu (30/11/2024). Rilis keterangan Erdian berjudul ‘PP. Persis Respon Usulan Kepolisian dibawah TNI dan Kemendagri: Cara Pandang Parsial dan Kasuistik, Cederai Semangat Reformasi’.

    Menurut Erdian, tugas pokok yang diamanatkan dalam UU Nomor 2 tahun 2002 sudah sangat ideal untuk memberikan keleluasaan bagi institusi Polri dalam memberikan pelayanan kepada rakyat dan khidmat kepada bangsa dan negara.

    “Berdasarkan Undang-undang nomor 2 tahun 2002 kan, posisi Polri menjadi lembaga di bawah instruksi Presiden dan memiliki tiga tugas pokok. Yaitu menjaga keamanan dan ketertiban. Kedua, menegakkan Hukum. Dan ketiga, mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat,” lanjutnya.

    Erdian menegaskan usulan mengembalikan Polri di bawah kendali Panglima TNI serta Kemendagri dengan alasan karena ada oknum polisi yang melakukan hal-hal yang dianggap mencederai institusi Polri adalah cara pandang yang parsial dan kasuistik. Erdian menganggap pandangan tersebut setback ke paradigma orde baru dan menciderai semangat reformasi.

    “Terkait beberapa kasus pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum polisi yang terjadi akhir-akhir ini tentu harus ditindak tegas dan segara diproses sesuai hukum yang berlaku dan dilakukan secara transparan. Kasus-kasus tersebut pun harus menjadi momentum bagi institusi Polri terutama Kapolri untuk senantiasa melakukan perbaikan di tubuh Polri dan juga menjadi evaluasi terhadap sistem pendidikan di kepolisian agar ke depan lebih bagus lagi,” lanjutnya.

    “Hari ini, kami melihat di bawah kepemimpinan Kapolri Jendral Sigit, polisi mendapat kepercayaan masyarakat yang positif. Bahwa ada masalah yang menghinggapi institusi polisi oleh oknum-nya, namun selama ini, di bawah komando beliau, Polisi sudah on the track melaksanakan fungsi dan tugasnya dalam mewujudkan kamtibnas. Pilpres, pileg dan pilkada serentak tahun ini berjalan tertib, lancar, damai dan aman. Bila ada kekurangan, ya diperbaiki. Dan kami yakin, Kapolri sangat terbuka akan hal itu,” pungkasnya.

    Seperti diketahui, usulan Polri di bawah Kemendagri disampaikan oleh Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus. Deddy menyebut pihaknya mempertimbangkan usulan Polri di bawah Kemendagri supaya tak ada intervensi di ajang Pemilu.

    Deddy menilai baiknya kepolisian fokus terhadap tugas pengamanan terhadap masyarakat. Di luar kewenangan itu, baiknya bukan menjadi ranah kepolisian.

    “Tugas polisi mungkin jika nanti DPR RI bersama-sama bisa menyetujui. Menjaga lalu lintas kita supaya aman dan lancar. Berpatroli keliling dan rumah-rumah agar masyarakat hidup dengan tenang,” tutur anggota DPR RI ini.

    “Ada bagian reserse yang bertugas mengusut, melakukan, menyelesaikan kasus-kasus kejahatan untuk sampai ke pengadilan. Di luar itu saya kira tidak perlu lagi. Karena negara ini sudah banyak institusi yang bisa dipakai untuk menegakkan ini,” tambahnya.

    (isa/jbr)

  • Soal Isu Partai Coklat di Pilkada, MKD Bakal Panggil Anggota DPR yang Terlibat

    Soal Isu Partai Coklat di Pilkada, MKD Bakal Panggil Anggota DPR yang Terlibat

    Soal Isu Partai Coklat di Pilkada, MKD Bakal Panggil Anggota DPR yang Terlibat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Nazaruddin Dek Gam memastikan akan memeriksa siapa pun anggota Dewan yang dilaporkan dan terbukti untuk dimintai keterangannya.
    “Intinya begini, siapa pun yang masuk laporan ke MKD pasti kita periksa,” kata Nazaruddin kepada
    Kompas.com
    , Sabtu (30/11/2024).
    Ketua Komisi III DPR Habiburokhman sebelumnya mengungkap bahwa ada seorang anggota DPR yang dilaporkan usai melontarkan tudingan terkait pengerahan
    partai coklat
    (
    parcok
    ) atau pengerahan aparat kepolisian pada Pilkada 2024.
    Namun, politikus Gerindra itu enggan mengungkap identitas anggota DPR yang dimaksud.
    Sementara itu, Nazaruddin menegaskan, pihaknya tak memandang latar belakang partai politik anggota Dewan yang dilaporkan. Menurutnya, siapa pun anggota Dewan yang dilaporkan, akan dimintai keterangannya jika memang terbukti terlibat.
    “Siapa pun dia, dari partai apa pun, kasus apa pun, pasti akan kita undang untuk kita minta klarifikasinya. Jadi kita enggak mandang apakah dari partai PDI-P, Gerindra, atau siapa pun,” ujar dia.
    Sebelumnya, anggota DPR yang juga Ketua DPP PDI-P Deddy Sitorus mengatakan bahwa wilayah kekuasaan mereka atau yang dijuluki “Kandang Banteng” kini sudah bukan lagi di Jawa Tengah selepas Pilkada 2024.
    Dia bilang, di Jawa Tengah, calon gubernur-wakil gubernur usungan PDI-P, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, diprediksi kalah dari Ahmad Luthfi-Taj Yasin yang diusung 14 partai politik.
    “Sekarang rekan-rekan wartawan semua mulai hari ini bisa menyebut Jawa Tengah bukan sebagai kandang banteng lagi, tapi sebagai kandang bansos dan parcok,” kata Deddy dalam jumpa pers di Kantor DPP PDI-P, Jakarta, Kamis (28/11/2024).
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Soal “Partai Coklat”, PKB Minta Polri Koreksi Internal

    Soal “Partai Coklat”, PKB Minta Polri Koreksi Internal

    Soal “Partai Coklat”, PKB Minta Polri Koreksi Internal
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid meminta institusi Polri mengoreksi diri terkait munculnya istilah “Partai Coklat” (Parcok) atau pengerahan aparat kepolisian pada pemilihan umum (pemilu), baik pilpres, pileg, maupun pilkada.
    “Kalau hari ini kemudian tidak dipercaya atau publik banyak dugaan berpolitik, ada sebutan parcok-lah, parpol-lah, itu menurut saya itu koreksi, harus didengar ini oleh institusi kepolisian,” kata Jazilul usai acara Musyawarah Nasional (Munas) V Perempuan Bangsa yang digelar di Jakarta, Jumat (29/11/2024) malam.
    Menurut dia, ada kemungkinan istilah Partai Coklat tidak terbukti. Meski begitu, Polri diminta mengoreksi diri lantaran isu ini kerap muncul.
    Jazilul mengakui tak menemukan bukti konkret juga soal tudingan keterlibatan Polri dalam pemilu. Namun, Jazilul mengaku pernah mendengar isu terkait hal ini.
    “Bahkan saya pernah dengar langsung ada seorang kepala desa begitu untuk memenangkan tertentu itu dipanggil, ditakut-takuti dengan kasus. Katanya begitu yang disampaikan ke saya,” kata dia.
    Anggota Komisi III DPR RI ini menilai Polri perlu melakukan koreksi di internal agar ke depannya isu tersebut tidak menjadi kegaduhan publik.
    Dia berpandangan, jangan sampai Polri yang seharusnya menjaga keamanan ketertiban, justru membuat ketidaktertiban publik.
    “Hari ini mungkin bisa ditangani, suatu saat enggak bisa ditangani akan terjadi masalah,” kata Jazilul.
    “Lebih baik menurut saya koreksi saja secara internal perbaiki, lakukan evaluasi supaya tidak lagi berpolitik, ini domainnya partai-partai dan juga partai-partai jangan ditarik-tarik institusi itu menjadi institusinya partai,” imbuh dia.
     
     
    PKB dalam posisi menghormati profesionalitas kepolisian.
    Menurutnya, PKB juga mengapresiasi jajaran kepolisian yang telah memastikan pilkada tahun ini berjalan lancar.
    “Meskipun ada dugaan penggunaan aparat dan semacam dugaan-dugaan seperti itu, tetapi pada umumnya sukseslah kerja yang dilakukan kepolisian,” tuturnya.
    Diberitakan sebelumnya, isu soal “Partai Coklat” pernah disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto. Ia menyinggung soal pergerakan “partai coklat” yang perlu diantisipasi.
    Hasto menyampaikan ini ketika menegaskan seluruh jajaran PDI-P memantau pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024, Rabu (27/11/2024).
    Menurut Hasto, Pilkada di sejumlah daerah, misalnya Jawa Timur, berlangsung kondusi.
    “Di Jawa Timur relatif kondusif, tetapi tetap kami mewaspadai pergerakan partai coklat ya, sama dengan di Sumatera Utara juga,” ujar Hasto di kediaman Megawati Soekarnoputri, Rabu (27/11/2024).
    Berdasarkan hasil pemantauan internal PDI-P, kata Hasto, pelaksanaan Pilkada serentak di beberapa wilayah menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya, hujan deras dan banjir di wilayah Sumatera Utara.
    Selain itu, dia mengaku mendapatkan laporan adanya ketegangan antarkelompok masyarakat di tengah pelaksanaan Pilkada 2024 di wilayah Surakarta dan Boyolali, Jawa Tengah.
     
    Meski begitu, Hasto berharap seluruh rakyat Indonesia bisa menggunakan hak suaranya pada Pilkada Serentak 2024, tanpa intervensi dari pihak mana pun.
    “Kami berharap agar rakyat betul-betul dapat menggunakan hak miliknya secara bebas, merdeka. Tanpa intimidasi dan juga tanpa suatu pengaruh dari bansos yang akan digunakan sebagai bagian dari
    money politics
    yang terjadi,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.