Kementrian Lembaga: Komisi III DPR RI

  • Biaya Perpanjang SIM Disebut Bebani Masyarakat, Segini Tarifnya

    Biaya Perpanjang SIM Disebut Bebani Masyarakat, Segini Tarifnya

    Jakarta

    Biaya perpanjangan SIM disorot anggota DPR karena dianggap membebani masyarakat. Segini tarif perpanjang SIM.

    Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding mengusulkan agar SIM, STNK dan TNKB hanya diperpanjang satu kali. Hal ini kata Sudding agar tak membebani masyarakat, utamanya dalam hal biaya. Menurut Sudding, biaya perpanjang SIM yang dilakukan lima tahun sekali itu cukup tinggi sehingga membebani masyarakat.

    “Ini selembar SIM, ukurannya tidak seberapa, STNK tidak seberapa, tapi biayanya sangat luar biasa. Dan itu dibebankan kepada masyarakat. Dan saya minta dalam forum ini agar dikaji ulang. Perpanjangan SIM, STNK, TNKB cukup sekali. Supaya meringankan beban masyarakat, sama kayak KTP, KTP itu kan berlaku seumur hidup. SIM juga harus begitu, berlaku seumur hidup,” kata Sudding dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI dengan Korlantas Polri.

    Lebih lanjut, menurut Sudding, kalau ada pemegang SIM yang melanggar lalu lintas, tinggal diberi tanda. Tiga kali melakukan pelanggaran, SIM dicabut dan tidak dibolehkan mengemudi lagi.

    “Kalau terjadi pelanggaran cukup dibolongin aja, tiga kali dibolongin sudah, tidak perlu lagi (mengemudi) sekian tahun baru kemudian bisa mendapatkan SIM,” katanya.

    Seperti diketahui bersama, SIM memiliki masa berlaku selama lima tahun. Bila masa berlakunya habis, maka harus dilakukan perpanjangan sebelumnya. Jika telat melakukan perpanjangan walaupun hanya satu hari, maka pemilik SIM harus mengurusnya dengan mekanisme buat baru.

    Biaya Perpanjang SIM

    Adapun biaya perpanjang SIM yang dikenakan mengacu pada PP Nomor 76 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri dengan rincian berikut ini.

    Perpanjangan SIM A: Rp 80.000Perpanjangan SIM A Umum: Rp 80.000Perpanjangan SIM BI: Rp 80.000Perpanjangan SIM BI: Rp 80.000Perpanjangan SIM BI Umum: Rp 80.000Perpanjangan SIM BII: Rp 80.000Perpanjangan SIM BII Umum: Rp 80.000Perpanjangan SIM C: Rp 75.000Perpanjangan SIM CI: Rp 75.000Perpanjangan SIM CII: Rp 75.000Perpanjangan SIM D: Rp 30.000Perpanjangan SIM DI: Rp 30.000

    Perlu dicatat, untuk perpanjang SIM di Satpas, tak termasuk biaya kesehatan dan tes psikologi. Pemeriksaan kesehatan dan psikologi itu dilakukan di luar area Gedung Satpas sebagaimana tertuang dalam surat telegram ST/2387/X/YAN.1.1./2022 yang ditandatangani Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    (dry/din)

  • DPR Gelar Paripurna Penetapan Pimpinan dan Dewas KPK Hari Ini

    DPR Gelar Paripurna Penetapan Pimpinan dan Dewas KPK Hari Ini

    Bisnis.com, JAKARTA — DPR menggelar rapat paripurna untuk menetapkan 5 nama pimpinan KPK dan 5 dewan pengawas atau dewas KPK pada, Kamis (5/12/2024).

    Kelima nama tersebut sebelumnya telah lolos dalam uji kelayakan dan kepatutan alias fit and proper test yang dilakukan oleh Komisi III DPR RI sebelumnya selama empat hari berturut.

    Setelah dari sidang paripurna, nama-nama itu akan diserahkan ke pemerintah untuk tahap selanjutnya yaitu pelantikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

    “Jadi kita menunggu bagaimana penetapan atau pelantikannya setelah sidang paripurna yang InsyaAllah akan kita lakukan 5 Desember mendatang,” kata Ketua DPR Puan Maharani.

    Sebagai informasi, Komisi III DPR RI telah menetapkan nama lima pimpinan KPK dan lima dewan pengawas KPK untuk periode 2024-2029 mendatang. Nama-nama ini dilakukan melalui mekanisme voting atau pemungutan suara dari seluruh delapan fraksi yang ada di parlemen.

    Hasilnya adalah lima orang pimpinan KPK yang telah disetujui adalah Setyo Budiyanto sebagai ketua, kemudian ada Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono, yang menjadi wakil ketua.

    Selanjutnya, lima orang yang disetujui menjadi anggota dewan pengawas KPK di antaranya Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Gusrizal, Sumpeno, dan Wisnu Baroto.

  • Korlantas susun SKB pengaturan lalu lintas Natal-Tahun Baru 2024/2025

    Korlantas susun SKB pengaturan lalu lintas Natal-Tahun Baru 2024/2025

    Itu ada pembatasan untuk (kendaraan) sumbu 3 ke atas

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan pihaknya tengah menyusun Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pengaturan lalu lintas selama momentum Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

    Dia mengatakan SKB yang berisi regulasi tersebut disusun bersama dengan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, dan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

    “Ini nantinya regulasi ini akan menjadi panduan atau pedoman seluruh pemangku kepentingan atau stakeholders dalam mengelola arus mudik, arus balik, arus wisata selama Nataru (Natal-Tahun Baru) 2024 ini,” kata Aan setelah rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Di lantas membeberkan sejumlah hal yang akan dituangkan dalam SKB tersebut. Pertama, pembatasan angkutan darat di jalan tol dan arteri tertentu.

    “Itu ada pembatasan untuk (kendaraan) sumbu 3 ke atas,” ucapnya.

    Selanjutnya, penambahan lajur lawan arah (contraflow) dan satu arah (one way) di penggal-penggal jalan tertentu. “One way apabila diperlukan, kami siapkan di regulasi tersebut,” ujarnya.

    Kemudian, pengaturan atau pembagian pelabuhan penyeberangan, terutama di Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, hingga Gilimanuk.

    Dia lantas mencontohkan tiga pelabuhan di Banten sendiri, yaitu Pelabuhan Merak, Ciwandan, dan Bandar Bakau Jaya (BBJ) nantinya akan dibagi penggunaannya berdasarkan golongan kendaraan.

    “Kemudian di (Pelabuhan) Ketapang-Gilimanuk juga kami melakukan beberapa pengaturan tentang penggunaan pelabuhan atau Dermaga Bulusan. Kemudian, (Pelabuhan) Jangkar-Lembar ada di NTB. Ini kami atur semua,” tuturnya.

    Selain itu, dia menyebut ada pula pengaturan tentang skema penerapan penundaan perjalanan atau delaying system.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2024

  • Video Peluru Masih di Usus Gamma Paskibra Semarang Ditembak Polisi, Kok Bisa?

    Video Peluru Masih di Usus Gamma Paskibra Semarang Ditembak Polisi, Kok Bisa?

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Berikut ini video eluru Masih di Usus Gamma Paskibra Semarang Ditembak Polisi, Kok Bisa?

    Rapat dengar pendapat antara Polda Jateng dan Komisi III DPR RI mengungkap fakta baru dalam kasus penembakan pelajar SMK, Gamma (17), oleh Aipda Robig Zaenudin.

    Proyektil peluru diketahui masih bersarang di tubuh Gamma, tepatnya di bawah usus.

    Peristiwa penembakan itu terjadi di depan Alfamart Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, Minggu (24/11/2024) pukul 00.19 WIB.

    Polisi menembakkan peluru ke arah pinggul Gamma saat menghadangnya.

    Polisi menjelaskan bahwa peluru masih berada di tubuh korban karena keluarga semula menolak autopsi.

    “Ada permintaan dari keluarga untuk tidak dilakukan autopsi, sehingga penyidik menghormati keputusan tersebut,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Rabu (4/12/2024).

    Namun, pihak kepolisian akhirnya mengajukan permohonan ekshumasi atau pembongkaran makam untuk keperluan penyidikan.

    Langkah ini bertujuan mengambil proyektil peluru sebagai barang bukti.

    “Kami yakin peluru masih berada di tubuh korban. Oleh karena itu, kami memohon persetujuan keluarga untuk ekshumasi, dan keluarga sudah mengizinkan,” jelas Artanto.

    Artanto mengakui bahwa ada jeda waktu panjang sebelum keluarga diberi tahu terkait kematian Gamma.

    Setelah kejadian, polisi kesulitan mengidentifikasi korban karena tidak ditemukan identitas di tubuhnya.

    “Identitas korban baru diketahui siang harinya. Sebelumnya, kami sempat kesulitan karena rekam sidik jari tidak langsung keluar,” tuturnya.

    Namun, pihak keluarga menyayangkan keterlambatan tersebut.

    Paman korban, Agung, menuturkan bahwa polisi berpakaian preman sebenarnya sudah mencari rumah keluarga sejak pagi.

    Juru bicara keluarga Gamma, Subambang, mengungkapkan kekhawatiran akan potensi penghilangan barang bukti dalam kasus ini.

    Barang-barang milik korban seperti tas, dompet, handphone, dan motor hingga kini belum dikembalikan polisi.

    “Kami khawatir barang-barang ini penting untuk mengungkap fakta sebenarnya,” kata Subambang.

    Ayah Gamma, Andi Prabowo, juga berharap agar barang-barang milik anaknya segera dikembalikan.

    “Sampai sekarang, barang pribadi Gamma belum ada yang dikembalikan,” ujarnya.

    Sebelumnya diberitakan, anggota Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin, menembak hingga tewas Gamma, pelajar SMK N 4 Semarang.

    Selain Gamma, dua pelajar lainnya, AD (17) dan SA (16), mengalami luka tembak di tangan dan dada.

    Peristiwa ini bermula ketika Gamma dan teman-temannya diduga tengah terlibat tawuran.

    Namun, keluarga Gamma membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa ia hanyalah seorang pelajar biasa.

    Kabid Humas Polda Jateng meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait insiden ini.

    “Semua fakta akan terungkap di persidangan. Kami imbau masyarakat untuk menunggu proses hukum berjalan,” tandasnya.

  • SIM hingga STNK Diusulkan Berlaku Seumur Hidup pada Rapat Komisi III DPR

    SIM hingga STNK Diusulkan Berlaku Seumur Hidup pada Rapat Komisi III DPR

    Jakarta, Beritasatu.com – Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), hingga Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) diusulkan berlaku seumur hidup.

    “Saya minta dalam forum ini agar dikaji ulang perpanjangan SIM, STNK, dan TNKB cukup sekali,” kata Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding  dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Polisi Aan Suhanan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2024), dilansir dari Antara.

    Hal itu dia ungkapkan berkaca dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang berlaku seumur hidup. “KTP itu kan berlaku seumur hidup sekali. SIM juga harus begitu, berlaku seumur hidup,” tambah dia.

    Dengan SIM, STNK, dan TNKB berlaku seumur hidup, masyarakat akan berkurang bebannya. Pasalnya, masyarakat kerap menemui hambatan-hambatan ketika melakukan perpanjangan surat-surat berkendara tersebut.

    “Ini selembar SIM ukurannya tidak seberapa, STNK juga tidak seberapa, tetapi biayanya sangat luar biasa, kan begitu? Dan itu dibebankan kepada masyarakat,” jelas dia.

    Perpanjangan surat-surat berkendara itu, kata dia, menguntungkan vendor pengadaan. “Karena ini hanya untuk kepentingan vendor, pak. Kepentingan pengusaha, bukan untuk mengejar target PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak),” kata dia.

    Jika terjadi pelanggaran dalam berkendara, dia melanjutkan, surat-surat berkendara tersebut cukup dilubangi sebagai tanda. Kemudian, jika sudah mencapai limit tertentu, maka kepemilikannya dapat dicabut.

    “Tiga kali dibolongi, sudah tidak perlu lagi sekian tahun bisa mendapatkan lagi SIM. Jangan ada perpanjangan supaya meringankan masyarakat dalam kondisi yang sangat susah ini,” tuturnya.

    Usulan tersebut, kata Sudding, sudah pernah disampaikan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan mendapatkan respons akan dilakukan evaluasi.

    “Saya minta Pak Kakorlantas agar dikaji dan diusulkan ulang perpanjangan SIM, STNK itu cukup sekali (seumur hidup),” katanya.

  • Beberapa Titik Jalan Tol yang Rawan Macet saat Libur Nataru

    Beberapa Titik Jalan Tol yang Rawan Macet saat Libur Nataru

    Jakarta

    Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengungkapkan beberapa titik jalan tol yang rawan mengalami kemacetan. Untuk mengurai kemacetan, Korlantas Polri telah menyiapkan berbagai strategi.

    Kemacetan diprediksi akan terjadi di beberapa titik di Tol Jakarta Cikampek (Japek). Beberapa penyebab seperti penyempitan jalan, pertemuan dari beberapa ruas tol, sampai rest area yang penuh diprediksi akan menimbulkan kemacetan.

    “Ada beberapa penyempitan di Tol Jakarta-Cikampek, itu di KM 48 sampai dengan 60, kemudian 60 sampai dengan 72. Di situ didapatkan VC ratio (rasio kapasitas volume/VCR) yang tidak moderat, kalau kita tidak melakukan intervensi itu akan terjadi perlambatan dan sampai kepada kemacetan, sehingga ini menjadi acuan kita untuk melakukan contraflow, pembatasan angkutan barang, maupun one way nantinya,” ujar Aan dalam Rapat dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (4/11/2024).

    “Ada beberapa penggal yang VCR-nya masuk kategori merah, nanti ini dapat kita intervensi, setelah kita intervensi dengan pembatasan angkutan barang, volume capacity rationya menjadi sangat moderat,” ujarnya.

    Aan membeberkan, ada beberapa titik krusial di Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Mulai dari KM 25 yang perlu diantisipasi karena merupakan pertemuan dengan Tol JORR Cimanggis-Cibitung maupun Cilincing-Cibitung.

    “Kemudian di KM 47-48 pertemuan dari MBZ dengan reguler yang ada di bawah sehingga terjadi bottleneck di sana, kita juga akan melakukan rekayasa lalu lintas di titik tersebut. Kemudian kepadatan arus di rest area, ini juga masih menjadi perhatian kita di rest area ini sering terjadi perlambatan karena kapasitas rest area yang sangat terbatas,” katanya.

    “Kemudian di Transjawa Cipali-Surabaya juga ada beberapa yang harus kita jadi perhatian, di KM 72 kemudian di Batang, ini kalau kita tidak antisipasi ini bisa terjadi perlambatan dan kemacetan,” sambungnya.

    Beberapa ruas jalan tol seperti Tol Bali, Medan, dan Purbaleunyi juga sudah dimitigasi titik-titik yang rawan kecelakaan dan kemacetan.

    (rgr/din)

  • Anggota Komisi III DPR usul SIM hingga STNK berlaku seumur hidup

    Anggota Komisi III DPR usul SIM hingga STNK berlaku seumur hidup

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding mengusulkan agar pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), hingga Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) masa berlakunya seumur hidup.

    “Saya minta dalam forum ini agar dikaji ulang perpanjangan SIM, STNK, dan TNKB cukup sekali,” kata Sudding saat rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Polisi Aan Suhanan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Hal tersebut sebagaimana penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang berlaku seumur hidup. “KTP itu kan berlaku seumur hidup sekali. SIM juga harus begitu, berlaku seumur hidup,” ucapnya.

    Menurut Sudding, penerbitan SIM, STNK, dan TNKB yang berlaku seumur hidup dapat meringankan beban masyarakat sebab seringkali masyarakat menemui hambatan-hambatan ketika melakukan perpanjangan surat-surat berkendara tersebut.

    “Ini selembar SIM ukurannya tidak seberapa, STNK juga tidak seberapa, tetapi biayanya sangat luar biasa, kan begitu? Dan itu dibebankan kepada masyarakat,” ujarnya.

    Terlebih perpanjangan surat-surat berkendara tersebut menguntungkan vendor pengadaan. “Karena ini hanya untuk kepentingan vendor, pak, kepentingan pengusaha, bukan untuk mengejar target PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak),” tambahnya.

    Menurut dia, apabila terjadi pelanggaran berkendara maka surat-surat berkendara tersebut cukup dilubangi sebagai tanda dan apabila telah mencapai limit tertentu maka kepemilikannya dapat dicabut.

    “Tiga kali dibolongi, sudah tidak perlu lagi sekian tahun bisa mendapatkan lagi SIM. Jangan ada perpanjangan supaya meringankan masyarakat dalam kondisi yang sangat susah ini,” tuturnya.

    Sudding menambahkan bahwa usulan tersebut sebelumnya pernah disampaikan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan mendapatkan respons akan dilakukan evaluasi.

    “Saya minta Pak Kakorlantas agar dikaji dan diusulkan ulang perpanjangan SIM, STNK, itu cukup sekali,” katanya.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Anggota Komisi III DPR usul SIM hingga STNK berlaku seumur hidup

    Kakorlantas: 110,6 juta warga lakukan perjalanan Natal-Tahun Baru 

    daerah tujuan tertinggi dari masyarakat yang melakukan pergerakan selama momen libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 adalah Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, DI Yogyakarta, dan Sumatera Utara

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Aan Suhanan memprediksi potensi pergerakan masyarakat Indonesia secara nasional sebanyak 110,6 juta yang melakukan pergerakan atau perjalanan selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

    Hal itu, kata dia, berdasarkan data survei yang dilakukan oleh Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk Tahun Baru 2024-2025.

    “Ada potensi pergerakan masyarakat Indonesia secara nasional sebanyak 110,6 juta. Artinya, ada peningkatan dari tahun 2023 sebanyak 2,8 persen,” kata Aan saat rapat kerja perdana bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Dari jumlah tersebut, dia mengatakan bahwa masyarakat yang akan melakukan pergerakan antarprovinsi sebesar 19,84 persen dan pergerakan dalam provinsi sebesar 19,46 persen.

    Adapun, lanjut dia, daerah tujuan tertinggi dari masyarakat yang melakukan pergerakan selama momen libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 adalah Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, DI Yogyakarta, dan Sumatera Utara.

    Sementara itu, pilihan moda transportasi tertinggi dari masyarakat yang akan melakukan pergerakan selama momen libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 adalah mobil pribadi (36,07 persen), sepeda motor (17,71 persen), bus (15,04 persen), kereta api (12,85 persen), dan pesawat (8,85 persen).

    Selain itu, tambah dia, pergerakan masyarakat selama momen libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di jalan tol arah Jakarta ke Merak (29 persen), dari Jakarta ke Jagorawi (23 persen), Jakarta ke Cikampek (48 persen), Cikampek ke arah Cipali (52 persen), dan dari KM 66 ke arah jalan tol Purbaleunyi (23 persen).

    “Ini menjadi indikator kami untuk melakukan beberapa rekayasa lalu lintas dengan jumlah atau prediksi pergerakan kendaraan yang akan melakukan perjalanan ke arah barat, Sumatera, ke timur, kemudian ke selatan,” kata dia.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2024

  • Anggota Komisi III apresiasi penggunaan ETLE hilangkan stigma negatif

    Anggota Komisi III apresiasi penggunaan ETLE hilangkan stigma negatif

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi III DPR Stevano Rizki Adranacus mengapresiasi penggunaan sistem tilang online Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang diterapkan oleh Polri sebab mampu menghilangkan stigma negatif terhadap Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

    “Di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui terobosan beliau mengedepankan program ETLE, stigma-stigma buruk dari Korlantas yang sebelumnya sama-sama kita ketahui sudah pelan-pelan mulai hilang, dan ini sesuatu yang sangat baik bagi citra institusi Polri sehingga saya ucapkan apresiasi kepada Korlantas agar terus bisa mempertahankan hal ini,” kata Stevano di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Hal itu disampaikannya saat rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan dan seluruh Korlantas Polda seluruh Indonesia.

    Dia juga menilai penerapan ETLE mampu memberikan dampak positif terhadap citra institusi Polri itu sendiri.

    Untuk itu, dia mendukung Korlantas Polri untuk memperbanyak kamera ETLE di seluruh Indonesia sebab telah terbukti positif dalam mereformasi penindakan pelanggaran lalu lintas.

    Terlebih, kata dia, penggunaan ETLE juga terbukti meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

    “Saya usul kalau bisa kita terus dukung program-program pengadaan almatsus (alat material khusus) seperti itu lewat politik anggaran yang kami bisa berikan,” tuturnya.

    Adapun terkait Operasi Pengamanan Hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, dia mengajak seluruh jajaran Korlantas untuk menjalankan tugasnya sebagai tugas kemanusiaan.

    Mengingat, tambah dia, libur Natal dan tahun baru menjadi momen tahunan masyarakat untuk mudik sekaligus menikmati liburan akhir tahun setelah sehari-hari bekerja selama setahun.

    “Saya ingin mengajak teman-teman Korlantas untuk meyakini bahwa operasi ini bukan saja operasi hukum, tetapi operasi kemanusiaan yang saya yakin amal ibadahnya sangat besar bagi teman-teman Polisi Lalu Lintas,” katanya dalam rilis resmi.

    Dia berharap kesadaran psikologis masyarakat tersebut dapat menjadi acuan utama jajaran Korlantas dalam menjalani operasi Natal dan tahun baru dengan prinsip utama pendekatan yang humanis.

    “Pastinya di tengah-tengah euforia masyarakat akhir tahun ini akan banyak terjadi pelanggaran-pelanggaran lalu lintas. Saya harap teman-teman yang di lapangan hindari pendekatan yang represif dan dapat melayani masyarakat dengan senyuman, niscaya amal ibadah saudara-saudara Polantas akan dibalas oleh Tuhan,” ucapnya.

    Dia juga mengingatkan Kakorlantas membuat posko-posko penjagaan bekerja sama dengan Kepala Bidang Dokter Kesehatan (Kabid Dokkes) untuk menyediakan perawat atau dokter untuk menganisipasi masyarakat yang kelelahan hingga kecelakaan di momen-momen Nataru kali ini.

    “Terakhir saya juga mendengar aspirasi dari masyarakat bahwa sering kali dalam momen mudik seperti ini terjadi penumpukan yang sangat padat di rest area. Saya rasa Korlantas harus jadi memikirkan bagaimana rekayasa lalu lintas di titik-titik rest area ini,” kata dia.

    Terakhir, dia menyampaikan harapan agar Operasi Pengamanan Natal berjalan sukses guna menutup tahun 2024 dengan positif.

    “Semua ini bisa terjadi jika Kakorlantas dan segenap jajaran serius dalam menjaga Lalu Lintas selama Nataru ini,” ujar dia.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2024

  • Komisi III rapat dengan Kakorlantas bahas kesiapan Natal-Tahun Baru

    Komisi III rapat dengan Kakorlantas bahas kesiapan Natal-Tahun Baru

    “Kesiapan jajaran Korlantas terkait pengamanan, baik darat maupun laut, dalam menghadapi Hari Raya Natal 25 Desember 2024 maupun Tahun Baru 2025, termasuk pemetaan titik-titik rawan nanti tolong dijelaskan,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Al

    Jakarta (ANTARA) – Komisi III DPR RI menggelar rapat perdana dengan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Aan Suhanan untuk membahas kesiapan pengamanan lalu lintas menghadapi Hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

    “Kesiapan jajaran Korlantas terkait pengamanan, baik darat maupun laut, dalam menghadapi Hari Raya Natal 25 Desember 2024 maupun Tahun Baru 2025, termasuk pemetaan titik-titik rawan nanti tolong dijelaskan,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath saat membuka jalannya rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Adapun agenda kedua, yakni pembahasan terkait capaian target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2024 dan pemanfaatannya, serta penjelasan terkait postur dukungan anggaran Tahun Anggaran 2025.

    Agenda pembahasan selanjutnya ialah terkait pelaksanaan pokok dan fungsi (tupoksi) Korlantas Polri dalam sistem pembinaan penyelenggaraan fungsi lalu lintas.

    Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan lantas menyampaikan salam dan terima kasih atas undangan rapat perdananya bersama Komisi III DPR RI tersebut.

    “Saya sendiri Kakorlantas Polri ini tinggal menghitung bulan, 1 Februari (2025) selesai (bertugas). Ini mungkin rapat pertama, mungkin nanti evaluasi masih bisa setelah Natal dan tahun baru, lebaran nanti kami sudah jadi peserta mudik,” tuturnya.

    Dia menuturkan bahwa dirinya didampingi pula oleh Direktur Keamanan dan Keselamatan Lalu lintas (Dirkamsel) Korlantas Polri Brigjen Pol. Bakharuddin Muhammad Syah, Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, hingga Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Korlantas Polri Kombes Pol. Aries Syahbudin.

    Selain itu, dia menyebut ikut menghadirkan pula para Direktur Lalu lintas (Dirlantas) Polda seluruh wilayah Indonesia ataupun yang mewakilinya.

    “Dengan maksud nanti tahu kebijakan-kebijakan Korlantas Polri kemudian juga bisa menyampaikan apabila ada hal-hal yang mungkin di lokal provinsi atau di Dapil (daerah pemilihan) bapak/ibu sekalian ini bisa koordinasi langsung dengan para Dirlantas,” kata dia.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Guido Merung
    Copyright © ANTARA 2024