Kementrian Lembaga: Komisi III DPR RI

  • Pra-Rekonstruksi Penembakan GRO Tak Hadirkan Aipda R, Ini Alasan Polda Jateng

    Pra-Rekonstruksi Penembakan GRO Tak Hadirkan Aipda R, Ini Alasan Polda Jateng

    ERA.id – Polda Jawa Tengah menggelar pra-rekonstruksi peristiwa penembakan yang dilakukan oknum anggota Polrestabes Semarang, Aipda R, yang menewaskan siswa SMKN 4 Semarang, GRO. Proses itu tidak dihadiri oleh terduga pelaku, yaitu Aipda R.

    Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto membenarkan pra-rekonstruksi yang digelar pada Rabu (4/12) tengah malam itu. Selama pra-rekonstruksi, pelaku utama tidak dihadirkan.

    “Hanya oleh penyidik, tidak ada terduga pelaku,” kata Artanto, dikutip Antara, Kamis (5/12/2024).

    Mengenai ketidakhadiran pelaku utama yaitu Aipda R, Artanto menjelaskan bahwa pra-rekonstruksi itu bertujuan untuk memberikan pemahaman penyidik dalam menangani perkara tersebut.

    Sedangkan mengenai alasan pelaksanaan rekonstruksi yang digelar tengah malam itu, ia menyebut hal tersebut disebabkan karena kepadatan kawasan di sekitar lokasi kejadian yang membutuhkan konsentrasi bagi penyidik dalam melakukan pemeriksaan.

    Diketahui, pra-rekonstruksi kasus penembakan siswa oleh oknum polisi tersebut digelar di Jalan Candi Penataran Raya, di depan sebuah toko modern yang kamera pengawasnya sempat merekam peristiwa penembakan itu. 

    Sebelumnya, seorang siswa kelas XI SMKN 4 Kota Semarang berinisial GRO meninggal dunia akibat luka tembak senjata api di tubuhnya.

    Polrestabes Semarang menduga, korban merupakan pelaku tawuran antargangster yang terjadi di sekitar wilayah Simongan, Semarang Barat. Polisi yang berusaha melerai peristiwa tawuran antargangster tersebut terpaksa membela diri dengan menembakkan senjata api.

    Akan tetapi, Kabid Propam Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Aris Supriyono dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR, Selasa (3/12) sebelumnya mengatakan penembakan yang dilakukan oleh Aipda Robig terhadap siswa SMK 4 Semarang, GRO hingga tewas, bukan karena tawuran. Namun karena korban dan pelaku tak sengaja berpepetan di jalan.

  • Kapolri Irit Bicara DItanya Isu Keterlibatan ‘Partai Cokelat’ Pada Pilkada 2024

    Kapolri Irit Bicara DItanya Isu Keterlibatan ‘Partai Cokelat’ Pada Pilkada 2024

    ERA.id – Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo enggan berkomentar soal dugaan keterlibatan partai coklat atau “parcok” pada Pilkada serentak 2024.

    “Ya tanyakan partai lah,” ujar Listyo sambil tersenyum di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

    Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman merespons soal ‘Partai Cokelat’ alias Parcok, yang mengacu pada aparat Kepolisian yang digerakan dalam Pilkada 2024 untuk memenangkan pasangan calon tertentu. Dia menegaskan, isu Parcok adalah hoaks.

    “Apa yang disampaikan oleh segelintir orang terkait parcok dan lain sebagainya itu, kami kategorikan sebagai hoaks,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/11).

    Selain itu, dia membela Kapolri yang dituding menjadi dalang pengerahan Parcok. Menurutnya, tidak mungkin institusi Polri cawe-cawe dalam pilkada.

    Sebab, peta politik dalam pilkada sangat cair. Dia menjelaskan, antar satu daerah dengan daerah lainnya tidak selalu hanya pertaruangan antar dua kubu saja.

    “Hampir enggak mungkin Kapolri menggunakan institusinya untuk kepentingan kubu tertentu,” kata Habiburokhman.

    “Karena disetiap pilkada itu bisa terjadi mix antar kubu partai-partai politik. Di provinsi A misalnya, partai A berkoalisi dengan partai B, di provinsi lainnya berseberangan. Jadi secara logika enggak logis ya,” imbuhnya.

  • Ketua KPK Setyo Budiyanto Tegaskan OTT Akan Berlanjut untuk Bongkar Kasus Besar

    Ketua KPK Setyo Budiyanto Tegaskan OTT Akan Berlanjut untuk Bongkar Kasus Besar

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) akan terus dilaksanakan selama masa jabatannya. Setyo optimistis langkah ini dapat menjadi pintu masuk untuk mengungkap kasus korupsi besar yang memiliki dampak signifikan terhadap bangsa.

    “Sebagaimana yang saya sampaikan saat fit and proper test, OTT tetap berlanjut,” ujar Setyo saat menghadiri acara di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

    Setyo juga menyatakan keyakinannya empat pimpinan KPK lainnya sejalan dengan keputusan tersebut. Hal ini sekalipun dalam proses uji kelayakan dan kepatutan beberapa waktu lalu, terdapat kandidat yang sempat menyarankan penghapusan OTT, seperti Johanis Tanak.

    “Dalam pengalaman saya selama bertugas di KPK, OTT adalah langkah awal untuk mengungkap kasus korupsi yang lebih besar,” tandas Setyo.

    Namun, dia menambahkan pelaksanaan OTT akan diatur lebih baik, termasuk kemungkinan perubahan penamaan dan teknis pelaksanaan agar lebih selektif dan efektif.

    “Kami berlima akan lebih detail dan selektif dalam melaksanakan OTT. Harapannya, hasil yang diperoleh bisa lebih besar dan bermanfaat,” tegasnya.

    Sebelumnya, calon pimpinan KPK periode 2024-2029, Johanis Tanak, menyampaikan pandangan berbeda terkait OTT. Dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Tanak menilai istilah “operasi tangkap tangan” tidak sesuai dengan definisi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

    “Menurut KBBI, operasi adalah penanganan yang dilakukan dengan persiapan matang. Sementara istilah tangkap tangan lebih bersifat impulsif,” ujar Tanak, Selasa (19/11/2024).

    Menurut Tanak, istilah OTT bertentangan dengan pengertian “tertangkap tangan” dalam KUHP yang merujuk pada peristiwa langsung tanpa perencanaan. Dia bahkan mengusulkan untuk menghentikan OTT jika terpilih menjadi Ketua KPK, dengan alasan istilah dan pelaksanaannya tidak relevan.

    “Jika saya menjadi ketua KPK, saya akan menutup OTT karena tidak sesuai dengan pengertian dalam KUHP,” pungkasnya.

    Meski demikian, mayoritas pimpinan KPK baru tampaknya tetap mendukung keberlanjutan OTT sebagai strategi penting dalam pemberantasan korupsi.

  • Beda Kronologi Kasus Penembakan Siswa GRO, Kabareskrim Akan Periksa Kombes Irwan Anwar

    Beda Kronologi Kasus Penembakan Siswa GRO, Kabareskrim Akan Periksa Kombes Irwan Anwar

    ERA.id – Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada buka suara perihal kasus anggota polisi, Aipda Robig Zaenudin menembak siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO) hingga tewas. Komjen Wahyu menegaskan perbedaan pernyataan masih terus didalami.

    Wahyu mengatakan Bareskrim memberikan asistensi untuk menyelesaikan perkara ini.

    “Yang pasti berproses, Kita lakukan asistensi untuk proses secara tegak lurus, sesuai dengan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku. Prinsipnya dilakukan secara profesional, secara scientific investigation,” kata Wahyu di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

    Jenderal bintang tiga Polri ini memastikan kasus ini tidak akan ditutup-tutupi atau ditangani secara transparan. Terkait beda versi kronologi antara Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dan Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Aris Supriyono, Wahyu menyebut pendalaman masih terus dilakukan.

    “Ya nanti kita lihat, kalau seperti itu ada perbedaan (kronologi),” jelasnya.

    Wahyu pun mengatakan tak menutup kemungkinan Irwan Anwar akan dimintai keterangan untuk membuat terang perkara ini.

    “Ya itu nanti dalam perkembangan, kita kan harus perlu periksa ini, periksa ini. Sesuai dengan ketentuan, sesuai dengan alur yang dijalankan, sesuai fakta yang didapatkan, baru nanti kita bisa lihat,” ucapnya.

    Sebelumnya, Polrestabes Semarang dan Polda Jawa Tengah (Jateng) menyampaikan dua versi kronologi yang berbeda, terkait kasus polisi tembak siswa SMKN 4 Semarang hingga tewas. Hal itu diungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Polrestabes Semarang dan Polda Jateng di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12).

    Awalnya, Kombes Irwan Anwar memperlihatkan tayangan CCTV yang menayangkan kronologi peristiwa penembakan tersebut. Dia menjelaskan Aipda Robig yang merupakan pelaku, melihat adanya kendaraan yang saling berkejaran dan membawa senjata tajam.

    “Di peristiwa ini, ada kendaraan yang dikejar oleh kendaraan lain. Ada satu kendaraan yang dikejar oleh kendaraan lain, di mana si pengejar ini membawa senjata tajam. Nah ini lah yang disaksikan oleh anggota, kemudian berniat untuk mengejar,” kata Irwan.

    Menurutnya, Aipda Robig berniat mengejar. Namun kendaraan yang dikejar masuk ke dalam gang yang jaraknya sekitar 100 menter dari lokasi kejadian penembakan.

    Aipda Robig melakukan pengajaran karena melihat ada yang membawa senjata tajam. Adapun posisi korban berada di motor yang mengejar.

    “Namun kemudian, yang dikejar itu masuk gang. Ada kira-kira 100 meter dari peristiwa ini,” kata Irwan.

    “Dia kemudian mengejar lagi ke arah kanan. Mengejar si tiga motor tadi yang membawa sajam. Nah, posisi almarhum di peristiwa ini ada di motor pertama, pak. Almarhum Gamma. Di posisi motor kedua, di tengah. Sampai dengan file ini kami dapatkan dari Alfamart di TKP ini,” imbuhnya.

    Sementara Kombes Aris Supriyono mengungkap penembakan Aipda Robig kepada korban tidak terkait pembubaran tawuran.

    “Penembakan yang dilakukan terduga pelanggar tidak terkait dengan pembubaran tawuran yang sebelumnya terjadi,” kata Aris.

    Aipda Robig menembak karena kendaraannya saling berpepetan di jalan. Saat itu pelaku tengah pulang dari kantornya. Menurut Aris, Aipda Robig sempat sengaja menunggu korban memutar balik kendaraannya sebelum menembak.

    “Kemudian motif yang dilakukan oleh terduga pelanggar dikarenakan pada saat perjalanan pulang mendapat satu kendaraan yang memakan jalannya terduga pelanggar jadi kena pepet, akhirnya terduga pelanggar menunggu tiga orang ini putar balik, kurang lebih seperti itu dan terjadilah penembakan,” kata Aris.

  • Mudik Pakai Motor Rentan Kecelakaan, Ini Buktinya

    Mudik Pakai Motor Rentan Kecelakaan, Ini Buktinya

    Jakarta

    Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini akan dimanfaatkan masyarakat untuk bepergian. Jutaan orang bakal melakukan perjalanan. Sepeda motor menjadi salah satu moda favorit masyarakat.

    Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan, berdasarkan survei dari Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kementerian Perhubungan, tahun ini diperkirakan ada 110,6 juta orang yang melakukan perjalanan. Artinya, ada peningkatan 2,8 persen dibanding periode sebelumnya.

    “Artinya sekitar 39,30 persen masyarakat Indonesia akan melakukan perjalanan atau pergerakan selama libur Natal dan Tahun Baru,” kata Aan dalam Rapat dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (4/11/2024).

    “Pilihan moda transportasi tertinggi masyarakat akan menggunakan mobil pribadi sebesar 36,07 persen. Yang akan menggunakan sepeda motor 17,71 persen, bus sebesar 15,04 persen, kereta api antarkota 12,85 persen dan pesawat 8,85 persen,” kata Aan.

    Dari data tersebut, pemudik yang menggunakan sepeda motor di libur Nataru ini masih terbilang tinggi. Aan meminta pengendara sepeda motor yang melakukan perjalanan jarak jauh lebih waspada.

    “Memang ini sering kali kami ingatkan kepada calon pemudik, para wisatawan yang menggunakan roda dua, sering kita ingatkan bahwa roda dua ini sangat rentan terlibat kecelakaan. Data di kita, ada 78 persen keterlibatan kendaraan roda dua dalam kecelakaan lalu lintas,” kata Aan.

    Aan melanjutkan, pihaknya sebenarnya tidak menyarankan penggunaan sepeda motor untuk perjalanan jarak jauh. Apalagi, pemerintah juga sudah memfasilitasi dengan mudik gratis.

    “Saya sering mengingatkan untuk perjalanan jauh, ini tidak menggunakan roda dua. Dan pemerintah sudah menyiapkan juga solusi dengan melaksanakan mudik gratis, kemudian ada beberapa penyiapan rest area. Setiap 2 jam itu diharapkan para pengemudi roda dua ini bisa istirahat sejenak di rest area yang sudah kita siapkan,” ujarnya.

    (rgr/dry)

  • Contraflow Japek Sempat Sebabkan Kecelakaan Maut, Polisi Lakukan Ini

    Contraflow Japek Sempat Sebabkan Kecelakaan Maut, Polisi Lakukan Ini

    Jakarta

    Rekayasa lalu lintas berupa contraflow saat libur Lebaran lalu sempat memakan korban jiwa. Mobil Gran Max yang melintas di contraflow nyelonong ke jalur berlawanan sehingga menabrak beberapa kendaraan termasuk bus. Akibatnya, belasan orang meninggal dunia dalam kecelakaan maut di contraflow Tol Jakarta-Cikampek tersebut.

    Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Aan Suhanan mengatakan, pihaknya telah menyiapkan beberapa strategi agar tidak terjadi kecelakaan di jalur contraflow. Menurut Aan, Korlantas Polri telah melakukan evaluasi dari kecelakaan maut tersebut.

    “Kami sudah melakukan beberapa evaluasi, terkait penerapan contraflow pada masa-masa libur Natal-Tahun Baru maupun libur Lebaran. Ini dengan penguatan-penguatan, yang pertama kita sudah siapkan safety car, jadi setiap kendaraan dalam jumlah tertentu kita lakukan pengendalian kecepatan dengan menggunakan safety car. Kemudian kita juga sudah mengevaluasi jarak antara cone satu ke cone berikutnya ini lebih dirapatkan, kemudian kita juga sudah menyarankan untuk menggunakan lampu isyarat atau penerangan pada buffer-buffer (penyangga) yang digunakan untuk contraflow ini,” jelas Aan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI dengan Korlantas Polri, Rabu (4/11/2024).

    Kata Aan, contraflow mungkin masih diperlukan sebagai rekayasa lalu lintas untuk menangani kemacetan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini. Strategi ini dilakukan untuk mengurai kepadatan lalu lintas di jalan yang lajurnya terbatas.

    “Dalam volume kendaraan yang meningkat dengan kapasitas jalan yang terbatas, ini salah satu strategi kita adalah menambah kapasitas jalan dengan menambah lajur, satu sampai 3 lajur atau one way. Ini untuk strategi tersebut mungkin masih kita lakukan dalam libur Natal-Tahun Baru,” sebut Aan.

    Kilas balik saat arus mudik Lebaran lalu, sebuah mobil Gran Max yang melintas di jalur contraflow nyelonong ke jalur berlawanan arah di Tol Cikampek KM 58. Mobil yang mengangkut 12 orang itu menabrak bus Primajasa dan mobil Terios. Pengemudi mobil itu dilaporkan kelelahan

    Awalnya, Gran Max yang berada di jalur contraflow masuk ke jalur berlawanan yang mengarah ke Jakarta. Kemudian, sebuah bus dari arah Cikampek tak bisa menghindari kendaraan Gran Max itu, hingga akhirnya terjadi kecelakaan sampai mobil Gran Max terbakar.

    (rgr/dry)

  • Setyo Budiyanto Janji Tuntaskan Kasus ‘Loyalitas Ganda’ di KPK

    Setyo Budiyanto Janji Tuntaskan Kasus ‘Loyalitas Ganda’ di KPK

    Bisnis.com, JAKARTA — Calon Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih 2024-2029 Setyo Budiyanto berjanji segera menuntaskan persoalan loyalitas ganda yang kerap terjadi di institusi lembaga antikorupsi. 

    Loyalitas ganda insan KPK terutama pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) dari instansi lain seperti Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga Polri dikeluhkan oleh pimpinan KPK jilid V. 

    Setyo memastikan secara pribadi tidak akan memiliki loyalitas ganda, melainkan hanya loyalitas kepada negara. Untuk diketahui, Setyo adalah perwira tinggi Polri bintang tiga yang saat ini bertugas sebagai Irjen Kementan. 

    “Pastinya kan masalah loyalitas saya tetap diawasi oleh Dewas. Ada aturan-aturan kode etik yang sudah membatasi saya. Loyalitas saya kepada negara. Intinya seperti itu,” ujarnya kepada Bisnis saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/12/2024). 

    Di sisi lain, pengawasan juga akan berlaku terhadap PNYD KPK di bawahnya nanti. Selain adanya koridor tugas dan kewenangan yang diemban, timpal Setyo, para PNYD juga akan saling mengawasi dengan insan KPK. 

    “Menurut saya di sana kan antara PNYD dan internal mereka bergabung, saling mengawasi. Internal mengawasi PNYD, PNYD juga saling melihat. Jadi kalau misalkan PNYD melakukan sebuah hal yg menurut saya di luar koridor, internal bisa memberikan informasi kepada dewas, kepada inspektorat atau kepada atasannya atau kepada siapapun,” terangnya. 

    Setyo menyatakan bahwa nantinya pimpinan KPK jilid VI akan menerapkan kembali prinsip egaliter di antara insan KPK. 

    “Makanya nanti saya akan menciptakan kembali egaliterian,” ucap pria yang pernah menjabat Direktur Penyidikan KPK itu. 

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, Pimpinan KPK jilid V atau periode 2019-2024 mengusulkan agar PNYD dari instansi lain pada lembaga tersebut untuk dialihkan statusnya menjadi pegawai KPK.  

    Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, terdapat kekhawatiran oleh pimpinan lembaga antirasuah terhadap loyalitas para PNYD. Hal itu karena adanya harapan para PNYD untuk bisa mengembangkan karier mereka, atau mendapatkan promosi di instansi asalnya. 

    Sementara itu, pimpinan KPK tidak bisa memiliki kewenangan untuk mewujudkan hal tersebut. Alex, sapaannya, mengungkap bahwa kekhawatiran itu sudah ada sejak pertama kali dia menjabat pimpinan KPK di 2015 atau saat era Ketua KPK Agus Rahardjo.  

    “Sangat wajar pegawai yang di KPK ketika kmebali ke instansi lainnya itu berharap mendapatkan promosi, dan kami tidak bisa memberikan. So, kalau mereka lebih loyal ke pimpinan instansi asalnya itu sangat manusiawi,” ujarnya pada rapat kerja (raker) dengan Komisi III DPR, Jakarta, Senin (1/7/2024). 

    Berdasarkan data KPK per Juni 2024, jumlah pegawai yang bekerja di lembaga tersebut mencapai 1.844 orang. Di antaranya, terdapat 1.302 orang PNS KPK dan 319 orang PNYD yang bekerja sebagai penyelidik, penyidik hingga penuntut umum. Misalnya, dari Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga Polri.

  • Ini 5 Pimpinan dan 5 Dewas KPK 2024-2029 yang Disahkan DPR

    Ini 5 Pimpinan dan 5 Dewas KPK 2024-2029 yang Disahkan DPR

    Jakarta, Beritasatu.com – Rapat Paripurna DPR resmi mengesahkan lima pimpinan KPK dan lima anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024-2029. Rapat ini digelar di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

    “Sidang dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi 3 DPR RI atas hasil uji kelayakan dan kepatutan terhdap calon pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029 dapat disetujui?” tanya Ketua DPR Puan Maharani saat memimpin rapat paripurna.

    “Setuju,” jawab para anggota DPR.

    Pengesahan dilakukan setelah Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menjelaskan proses serta hasil uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test capim dan calon Dewas KPK. Uji kepatutan dan kelayakan, kata Habiburokhman, digelar selama empat hari, pada 18-21 November 2024.

    “Berdasarkan Pasal 30 ayat (11) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, telah melakukan pemilihan dan penetapan lima pimpinan KPK dari 10 calon tersebut, sekaligus memilih satu dari lima orang pimpinan KPK terpilih sebagai Ketua KPK,” tutur Habiburokhman.

    Berdasarkan hasil voting, Komjen Setyo Budiyanto, terpilih sebagai ketua KPK 2024-2029 setelah mengantongi 45 suara. Setyo Budiyanto mengalahkan Johanis Tanak dengan dua suara, dan Fitroh Rohcahyanto meraih satu suara. 

    Setyo mengantongi 46 suara untuk keterpilihan sebagai pimpinan KPK. Lalu, Fitroh Rohcahyanto dan Johanis Tanak mendapat perolehan 48 suara untuk calon pimpinan. Lalu, Agus Joko Pramono 39 suara dan Ibnu Basuki Widodo 33 suara.

    Namun, dalam kesempatan ini Johanis Tanak tidak bisa hadir dalam pengesahan calon pimpinan KPK. Ia memastikan, Johanis Tanak tetap sah menjadi Pimpinan KPK periode 2024-2029.

    “Kami informasikan Pak Johanis Tanak, saat ini incumbent sebagai pimpinan KPK, saat ini sedang menjalankan tugas dan menurut undang-undang beliau dimungkinkan untuk tidak hadir dan tetap sah terpilih sebagai wakil ketua,” ujar Habiburokhman.

    Sementara, lima Dewas KPK terpilih periode 2024-2029 adalah Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, Gusrizal, dan Sumpeno. Benny dan Chisca sama-sama mendapatkan suara terbanyak, yakni 46 suara. Disusul Wisnu Baroto dengan perolehan 43 suara kemudian Gusrizal dan Sumpeno sama-sama meraih 40 suara.

    “Pimpinan dan anggota DPR RI lebih kurang itulah tadi hasil kerja Komisi III melakukan fit and proper test terhadap calon pimpinan dan calon Dewas KPK,” pungkasnya.

    Berikut pimpinan KPK terpilih periode 2024-2029:

    1. Setyo Budiyanto 

    2. Johanis Tanak

    3. Fitroh Rohcahyanto

    4. Agus Joko Pramono

    5. Ibnu Basuki Widodo

    Berikut lima Dewan Pengawas KPK terpilih periode 2024-2029:

    1. Wisnu Baroto

    2. Benny Jozua Mamoto 

    3. Gusrizal

    4. Sumpeno

    5. Chisca Mirawati 

  • 3 Kali Melanggar SIM Dicabut!

    3 Kali Melanggar SIM Dicabut!

    Jakarta

    Usulan soal surat izin mengemudi (SIM) berlaku seumur hidup kembali dikumandangkan. Kali ini, anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding meminta agar usulan SIM seumur hidup dipertimbangkan kembali.

    Sudding menilai, perpanjangan SIM yang dilakukan setiap lima tahun sekali justru membebankan masyarakat. Apalagi, menurut Sudding, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari proses perpanjangan SIM tidak seberapa.

    “Dulu saya pernah menyoroti, menyangkut masalah perpanjangan SIM, STNK dan TNKB. Karena kalau lihat realisasi atau target perpanjangan SIM, STNK dan TNKB ini tidak seberapa. Tapi terkadang ini membuat masyarakat juga yang sering dalam hal pengurusan perpanjangan ini, itu mengalami di satu sisi banyak hambatan-hambatan yang ada di situ,” kata Sudding dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI dengan Korlantas Polri, Rabu (4/11/2024).

    Untuk itu, Sudding kembali mengusulkan agar perpanjangan SIM tidak ada lagi. SIM, kata dia, seharusnya bisa berlaku seumur hidup seperti KTP.

    “Supaya tidak membebani masyarakat. Karena ini kan hanya untuk kepentingan vendor. Ini selembar SIM ukurannya tidak seberapa, STNK tidak seberapa, tapi biayanya sangat luar biasa. Dan itu dibebankan kepada masyarakat. Dan saya minta dalam forum ini agar dikaji ulang. Perpanjangan SIM, STNK, TNKB cukup sekali. Supaya meringankan beban masyarakat, sama kayak KTP, KTP itu kan berlaku seumur hidup. SIM juga harus begitu, berlaku seumur hidup,” ujarnya.

    Lebih lanjut, kalau pemegang SIM melakukan pelanggaran lalu lintas, sanksinya jangan tanggung-tanggung. Sekali-dua kali melakukan pelanggaran tandai SIM-nya. Sedankan kalau tiga kali melakukan pelanggaran SIM dicabut.

    “Kalau terjadi pelanggaran cukup dibolongin aja, tiga kali dibolongin sudah, tidak perlu lagi (mengemudi) sekian tahun baru kemudian bisa mendapatkan SIM,” usulnya di depan Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan.

    Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan menanggapi usulan Sudding tersebut. Menurut Aan, Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan bahwa SIM tidak bisa berlaku seumur hidup.

    “Kalau kami lihat catatan-catatan yang disampaikan oleh MK salah satunya adalah kenapa SIM ini diperpanjang, itu kaitannya dengan masalah forensik kepolisian. Dalam lima tahun itu waktu yang mungkin ada perubahan identitas dan sebagainya. Namun apa pun itu kami berterima kasih Pak Sudding masukannya, nanti kita akan kaji terus, kemudian kita akan tingkatkan terkait dengan pelayanan SIM, STNK maupun TNKB,” kata Aan dalam kesempatan yang sama.

    (rgr/din)

  • DPR Usul SIM, STNK dan Pelat Nomor Berlaku Seumur Hidup

    DPR Usul SIM, STNK dan Pelat Nomor Berlaku Seumur Hidup

    Jakarta, CNN Indonesia

    Suara permintaan Surat Izin Mengemudi (SIM) berlaku seumur hidup muncul lagi, kali ini dari Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding saat Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri di Jakarta, Rabu (4/12).

    Bukan cuma SIM, Sarifuddin juga usul dokumen Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) alias pelat nomor juga berlaku seumur hidup.

    “Saya minta dalam forum ini agar dikaji ulang perpanjangan SIM, STNK, dan TNKB cukup sekali,” kata dia di hadapan Kakorlantas Polri Aan Suhanan, diberitakan Antara.

    Menurut Sarifuddin permintaan SIM berlaku seumur hidup untuk meringankan beban masyarakat dan mengikuti penerapan hal itu pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

    “KTP itu kan berlaku seumur hidup sekali. SIM juga harus begitu, berlaku seumur hidup,” ujar dia lagi.

    Sarifuddin juga menilai masyarakat sering mendapat hambatan saat perpanjangan dokumen kendaraan seperti STNK, bila dibuat berlaku seumur hidup maka bisa meringankan.

    “Ini selembar SIM ukurannya tidak seberapa, STNK juga tidak seberapa, tetapi biayanya sangat luar biasa, kan begitu? Dan itu dibebankan kepada masyarakat,” ucap Sarifuddin.

    “Karena ini hanya untuk kepentingan vendor, pak, kepentingan pengusaha, bukan untuk mengejar target PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak),” tambah dia.

    Sarifuddin juga bilang jika terjadi pelanggaran berkendara maka SIM cukup dilubangi sebagai tanda. Setelah mencapai limit tertentu kepemilikannya bisa dicabut.

    “Tiga kali dibolongi, sudah tidak perlu lagi sekian tahun bisa mendapatkan lagi SIM. Jangan ada perpanjangan supaya meringankan masyarakat dalam kondisi yang sangat susah ini,” katanya.

    Usulan SIM seumur hidup sebelumnya pernah disampaikan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan mendapatkan respons akan dilakukan evaluasi.

    “Saya minta Pak Kakorlantas agar dikaji dan diusulkan ulang perpanjangan SIM, STNK, itu cukup sekali,” tandas dia.

    SIM seumur hidup ditolak MK

    Gugatan masa berlaku SIM selama lima tahun dan ingin diberlakukan seumur hidup seperti KTP pernah diajukan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) Mei 2023 oleh warga bernama Arifin Purwanto.

    Namun gugatan itu ditolak. MK beralasan KTP dan SIM fungsinya berbeda sehingga masa berlakunya pun lain. KTP merupakan dokumen yang wajib dimiliki setiap WNI, sedangkan SIM tidak wajib.

    Sementara dari persepektif keselamatan berkendara, perpanjangan SIM setelah lima tahun diperlukan untuk memvalidasi ulang kemampuan berkendara pemilik SIM secara berkala. Dalam kurun waktu lima tahun banyak perubahan bisa terjadi pada seseorang misalnya kesehatan mental dan fisik terkait kemampuan mengemudi.

    (fea/fea)

    [Gambas:Video CNN]