Kementrian Lembaga: Komisi III DPR RI

  • Anggota Komisi III Apresiasi Polda Jatim Bongkar Sindikat Judi Online Internasional

    Anggota Komisi III Apresiasi Polda Jatim Bongkar Sindikat Judi Online Internasional

    loading…

    Wakil Ketua Komisi III DPR Moh. Rano Alfath, memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan Polda Jawa Timur dalam mengungkap sindikat judi online jaringan internasional. Foto/istimewa

    JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR Moh. Rano Alfath, memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan Polda Jawa Timur dalam mengungkap sindikat judi online jaringan internasional yang memanfaatkan media sosial dan perusahaan fiktif untuk pencucian uang. Keberhasilan ini dinilai sebagai langkah nyata Polri dalam menghadapi kejahatan siber yang semakin kompleks dan berdampak luas.

    “Penghormatan dan apresiasi kepada Polda Jatim, khususnya kawan-kawan Ditreskrimsus Polda Jatim Subdit Cyber, yang telah bekerja keras membongkar sindikat yang sangat terorganisir ini,” ujar Wakil Ketua Umum DPP PKB ini, Minggu (15/12/2024).

    Langkah ini tidak hanya berhasil menghentikan perputaran uang haram dalam jumlah yang sangat besar, tetapi juga mengirimkan pesan kuat bahwa Polri hadir untuk melindungi masyarakat dan melawan ancaman global seperti ini. Tidak hanya itu, Rano juga menyoroti efektivitas kebijakan Polri dengan menambahkan Direktorat Siber di delapan Polda, termasuk Polda Jawa Timur, dalam menangani kejahatan siber.

    “Langkah Kapolri menambah Direktorat Siber di delapan Polda telah terbukti efektif dan sesuai harapan. Kasus ini adalah bukti nyata bahwa keberadaan unit siber yang kuat dan terlatih mampu menghadapi kejahatan teknologi tinggi secara cepat dan akurat,” katanya.

    Menurut Rano, kejahatan seperti judi online dan pencucian uang tidak berbeda jauh dari ancaman narkoba, karena sama-sama merusak sendi-sendi sosial, ekonomi, dan hukum masyarakat.

    “Tipologi kejahatan seperti ini berkembang dengan cepat. Pelaku semakin cerdas dan inovatif dalam memanfaatkan celah teknologi untuk menyembunyikan kejahatan mereka. Polisi harus terus mengembangkan strategi agar selalu berada satu langkah, bahkan dua langkah di depan mereka,” tegasnya.

    Rano menambahkan pengungkapan seperti ini harus menjadi agenda nasional, mengingat skala kerugian yang sangat besar, baik dari sisi ekonomi maupun keamanan negara.

    “Kami di DPR, khususnya Komisi III, akan terus mendukung penuh setiap upaya Polri, baik dari sisi regulasi, dukungan anggaran, hingga penguatan kapasitas teknologi dan personel, agar Polri semakin kuat dalam memberantas kejahatan siber yang terus berevolusi,” lanjut Rano.

  • Ayah Gamma Desak Polisi Minta Maaf dan Kembalikan Nama Baik Anaknya, Sempat Disebut Gangster

    Ayah Gamma Desak Polisi Minta Maaf dan Kembalikan Nama Baik Anaknya, Sempat Disebut Gangster

    TRIBUNJATIM.COM – Ayah Gamma, Andi Prabowo kini minta agar polisi minta maaf dan mengembalikan nama baik anaknya.

    Sebab Gamma, siswa SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah itu sempat dituduh sebagai seorang gangster.

    Padahal, kini terbukti jika Gamma bukan gangster.

    Namun polisi Aipda Robig yang tiba-tiba menembaknya.

    Gamma dikenal sebagai pemuda aktif dan berprestasi, dengan cita-cita yang tinggi untuk menjadi anggota TNI demi membela negara.

    Ayah Gamma, Andi Prabowo, mengungkapkan kekecewaannya saat diwawancarai oleh Rosianna Silalahi.

    Ia menuturkan harapan untuk melihat anaknya menjadi tentara kini pupus setelah tragedi yang merenggut nyawa Gamma.

    “Dia bercita-cita jadi anggota TNI untuk membela negara. Tapi harapan itu pupus karena sekarang dia sudah tidak ada,” ujar Andi sambil menahan tangis.

    Andi juga menceritakan Gamma pernah diarahkan oleh kakeknya untuk menjadi polisi, namun Gamma bersikukuh ingin menjadi tentara.

    “Kakeknya pernah bilang jadi polisi saja, tapi dia enggak mau. Maunya jadi tentara,” kenangnya.

    Permintaan Pemulihan Nama Baik

    Andi Prabowo meminta pihak kepolisian untuk memulihkan nama baik anaknya.

    Ia meyakini Gamma bukan anggota gangster seperti yang diduga sebelumnya.

    “Kami berharap ada permintaan maaf ke keluarga. Biar semua tahu bahwa dia bukan seorang gangster. Gamma orang baik. Kembalikan nama baik anak saya,” tegasnya.

    Hal senada disampaikan oleh Subambang, kakek Gamma.

    Ia menegaskan cucunya tidak pernah terlibat tawuran atau menjadi anggota gangster.

    “Gamma itu anak yang santun dan rajin ibadah. Saya yakin dia tidak terlibat hal seperti itu,” kata Subambang.

    Harapan Keluarga
    Keluarga besar Gamma berharap agar ada keadilan dalam penanganan kasus ini.

    Mereka meminta institusi terkait untuk bertanggung jawab dan tidak mengaitkan almarhum dengan tindakan kriminal yang tidak pernah dilakukannya.

    Kisah Gamma menjadi duka mendalam bagi keluarga dan lingkungan sekolahnya, mengingat ia dikenal sebagai pemuda berprestasi dengan cita-cita besar untuk mengabdi pada negara.

    Pernyataan polisi soal Gamma siswa SMK tewas ditembak polisi terlibat tawuran terbantahkan

    Ini usai siswa SMK yang selamat dari penembakan memberikan kesaksian soal insiden tersebut.

    Adapun diketahui kasus penembakan siswa SMK oleh polisi terjadi di Kota Semarang, Jawa Tengah.

    Salah seorang korban yang selamat dari penembakan memberikan fakta lain mengenai insiden tersebut.

    Ia menyatakan bahwa tidak ada peristiwa tawuran sebelum terjadinya penembakan yang menewaskan siswa SMK tersebut.

    Seperti diketahui, terjadi penembakan terhadap tiga siswa SMK Negeri 4 Semarang pada Minggu (24/11/2024) dini hari, yang menyebabkan seorang pelajar SMK Gamma Rizkynata Oktafandy (17) meninggal dunia.

    Pelaku penembakan itu adalah Ajun Inspektur Dua (Aipda) Robig Zaenudin yang merupakan anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang.

    Awalnya, disebut Robig melepaskan tembakan karena ingin melerai para korban yang disebut sedang tawuran dengan kelompok lain.

    Dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR, Selasa (3/12/2024), Robig disebut melepaskan tembakan karena kendaraannya dipepet oleh kendaraan Gamma dan teman-temannya.

    Namun, dua alasan tersebut berbeda dengan kesaksian pelajar yang selamat dari penembakan polisi di Semarang.

    Dikutip dari Kompas.id (9/12/2024), pelajar SMK yang selamat, A (18), memberikan informasi bahwa penembakan itu tak terkait dengan tawuran dikuatkan.

    A menuturkan, peristiwa itu berawal pada Sabtu (23/11/2024) malam saat dirinya diajak nongkrong oleh teman-temannya di sebuah warung di Kecamatan Ngaliyan, Semarang.

    Terduga pelaku penembakan siswa SMK Aipda Robig Zainudin (tengah) digiring petugas memasuki ruang sidang kode etik kasus tersebut di Mapolda Polda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (9/12/2024). Sidang kode etik tersebut beragenda pembacaan putusan terkait tindakan berlebihan atau excessive action yang diduga dilakukan Aipda Robig Zainudin dengan menembak mati korban Gamma Rizkynata Oktafandy (16) pada Minggu (24/11/2024) dini hari. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/aww. (ANTARA FOTO/Makna Zaezar)

    Di warung tersebut, A yang datang bersama dengan temannya S (17) bertemu dengan Gamma dan empat orang lain yang sedang makan.

    Saat pulang, mereka bertemu Robig yang langsung menodongkan senjata.

    ”Terus habis makan mau pulang, ketemu itu (Robig) di tengah jalan. (Kami) kaget itu, langsung nodong (senjata) kok,” kata A sebagaimana dikutip dari pemberitaan Kompas.id, via Kompas.com.

    Dalam perjalanan pulang, A berboncengan dengan S. Sementara Gamma berboncengan dengan dua orang lain.

    Selain itu, ada dua orang lain yang berboncengan dengan satu sepeda motor.

    Ia membantah pernyataan polisi yang menyebut para korban terlibat tawuran.

    Menurut A, ia dan teman-temannya tidak tawuran, tetapi hanya kumpul-kumpul biasa.

    A juga menampik rombongannya memepet kendaraan Robig sebelum penembakan.

    Akibat penembakan tersebut, A menderita luka pada bagian dada kiri. Peluru yang mengenai A kemudian bersarang di tangan kiri S.

    Selain itu, tembakan yang dilepaskan Robig juga mengenai bagian pinggang Gamma, yang menyebabkannya meninggal dunia.

    Propam Polda Jawa Tengah memutuskan Aipda Robig mendapatkan hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) pada sidang kode etik di Mapolda Jateng, Senin (9/12/2024).

    Dilansir dari Kompas.com (9/12/2024), dalam putusan tersebut, Robig terbukti melakukan tembakan kepada Gamma Rizkinata, siswa SMKN 4 Semarang hingga meninggal dunia.

    Dalam sidang etik, Aipda Robig terbukti melakukan perbuatan-perbuatan tercela sebagai anggota kepolisian.

    Ia melakukan penembakan terhadap sekelompok orang.

    Robig sudah mendapatkan putusan sidang kode etik yang dimulai sejak jam 1 siang hingga pukul 20.30 malam.

    Keputusannya adalah PTDH.

    Gamma Rizkynata Oktafandy atau GRO (16), pelajar berprestasi dari SMKN 4 Semarang tewas ditembak. Kasusnya viral di media sosial. (Kolase Istimewa/TribunJatim.com)

    Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga menegaskan, penembakan Robig terhadap Gamma juga melanggar hak anak.

    Robig yang melakukan penembakan dinilai mengabaikan ketentuan perlindungan terhadap anak dalam peristiwa tersebut.

    Kuasa hukum korban Zainal Abidin mengatakan, keputusan tersebut sudah sesuai dengan harapan keluarga. 

    Sebab, pelaku sedang tidak menjalankan tugas dan tidak dalam kondisi nyawa terancam itu artinya ada tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh polisi.

    “Kalau banding memang hak daripada terdakwa tapi saya yakin banding itu tidak akan diterima kalau sampai diterima masyarakat akan kecewa,” bebernya.

    Anggota Komisi Kepolisian Indonesia (Kompolnas) M Choirul Anam menyebut, majelis komisi kode etik menolak pembelaan Aipda Robig karena tidak sesuai dengan apa yang disampaikan secara faktual baik bukti CCTV penembakan maupun kesaksian anak-anak atau korban.

    “Majelis kode etik menyatakan perbuatan itu adalah tercela kena penempatan khusus 14 Hari dan PTDH apapun pembelian saudara aipdar itu adalah hak dia Tapi majelis kode etik memilih kesaksian-kesaksian dalam sidang kode etik tadi terutama dari anak-anak dan sebagainya,” tandasnya. 

    Di sisi lain, pengacara publik dari LBH Semarang, Fajar Muhammad Andhika mengatakan, keputusan PTDH Aipda Robig dan penetapan tersangkanya tidaklah cukup.

    Kepolisian perlu berbenah dan Kapolrestabes Semarang harus bertanggung jawab atas narasi di awal yang mana, narasi itu justru mengaburkan fakta-fakta yang ada.

    Narasi tersebut berupa para korban dituding polisi sedang melakukan tawuran dan  Aipda Robig sedang  sedang melerai tawuran.

    “Kapolrestabes Semarang telah melakukan tindakan obstruction of justice atau upaya menutup-nutupi fakta yang sebenarnya,” tandasnya. 

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

  • Alumni SMID-PRD Gelar Silaturahmi, Ini yang Dibahas

    Alumni SMID-PRD Gelar Silaturahmi, Ini yang Dibahas

    Jakarta: Para alumni Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi dan Partai Rakyat Demokratik (SMID-PRD) menggelar Silaturahmi Nasional (Silatnas). Bahasan terkait komitmen alumni SMID-PRD terkait menjaga demokrasi.

    “Kegiatan ini menjadi forum silaturahmi, melepas kangen, antar para alumni dan pendiri SMID-PRD,” kata Ketua Panitia Silatnas Alumni SMID-PRD, Jakobus Eko Kurniawan, dalam keterangan yang dilansir Sabtu, 14 Desember 2024.

    Agenda tersebut ini dilaksanakan hampir 10 tahun sejak Silatnas terakhir pada 2016. Agenda tersebut dihadiri sekitar 700 yang terdiri atas mantan aktivis dan pendiri PRD berbagai daerah, dari Aceh hingga Papua.

    Pria yang akrab disapa Jek ini mengatakan SMID-PRD sebagai organisasi massa dan politik, memiliki banyak alumni. Mereka, kata dia, aktif di berbagai tempat, baik eksekutif, legislatif, yudikatif, maupun sektor informal lainnya.

    “Sebagian di antara mereka sampai hari ini ada yang masih aktif bersama kalangan akar rumput dan civil society memperjuangkan ide-ide progresif yang dulu menjadi napas perjuangan SMID-PRD,” ujar Jek.
     

    Dia melalui Silatnas ini, para alumni dan pendiri SMID-PRD juga turut terlibat aktif dalam menjaga ide maupun gagasan progresif. Jek menambahkan bahwa Silatnas Alumni SMID-PRD sekaligus menjadi ajang ungkapan kegembiraan dan kebanggan.

    Pasalnya, sejumlah alumni dan pendiri kini mendapatkan kepercayaan untuk membantu Presiden Prabowo Subianto di pemerintahan. “Dengan demikian, ajang silaturahmi nasional ini diharapkan bisa menjadi forum untuk saling memperkuat dan saling mengingatkan satu sama lain,” dia menambahkan.

    Silatnas Alumni SMID-PRD juga dihadiri oleh Wamenperin Faisol Riza, Wamen Komdigi Nezar Patria, Wamen Sosial Agus Jabo, Wamen HAM Mugiyanto, Menteri HAM Natalius Pigai, Wamendagri Bima Arya, Wamenaker Noel Eben Ezer, dan Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya.

    Kemudian, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Stafsus Menteri BUMN Arya Sinulingga, Walikota Bogor terpilih Dedi, dan Wakil Walikota Semarang terpilih Iswar. Kemudian, Wakil Walikota Pekalongan terpilih Sukirman, Gubernur Banten terpilih Andra Soni, Wakil Kepala BJPH Alfiiansyah Noor, Gubernur NTT terpilih Melkiades Laka Lena, dan Walikota Palopo terpilih Trisal Tahir.

    Jakarta: Para alumni Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi dan Partai Rakyat Demokratik (SMID-PRD) menggelar Silaturahmi Nasional (Silatnas). Bahasan terkait komitmen alumni SMID-PRD terkait menjaga demokrasi.
     
    “Kegiatan ini menjadi forum silaturahmi, melepas kangen, antar para alumni dan pendiri SMID-PRD,” kata Ketua Panitia Silatnas Alumni SMID-PRD, Jakobus Eko Kurniawan, dalam keterangan yang dilansir Sabtu, 14 Desember 2024.
     
    Agenda tersebut ini dilaksanakan hampir 10 tahun sejak Silatnas terakhir pada 2016. Agenda tersebut dihadiri sekitar 700 yang terdiri atas mantan aktivis dan pendiri PRD berbagai daerah, dari Aceh hingga Papua.
    Pria yang akrab disapa Jek ini mengatakan SMID-PRD sebagai organisasi massa dan politik, memiliki banyak alumni. Mereka, kata dia, aktif di berbagai tempat, baik eksekutif, legislatif, yudikatif, maupun sektor informal lainnya.
     
    “Sebagian di antara mereka sampai hari ini ada yang masih aktif bersama kalangan akar rumput dan civil society memperjuangkan ide-ide progresif yang dulu menjadi napas perjuangan SMID-PRD,” ujar Jek.
     

    Dia melalui Silatnas ini, para alumni dan pendiri SMID-PRD juga turut terlibat aktif dalam menjaga ide maupun gagasan progresif. Jek menambahkan bahwa Silatnas Alumni SMID-PRD sekaligus menjadi ajang ungkapan kegembiraan dan kebanggan.
     
    Pasalnya, sejumlah alumni dan pendiri kini mendapatkan kepercayaan untuk membantu Presiden Prabowo Subianto di pemerintahan. “Dengan demikian, ajang silaturahmi nasional ini diharapkan bisa menjadi forum untuk saling memperkuat dan saling mengingatkan satu sama lain,” dia menambahkan.
     
    Silatnas Alumni SMID-PRD juga dihadiri oleh Wamenperin Faisol Riza, Wamen Komdigi Nezar Patria, Wamen Sosial Agus Jabo, Wamen HAM Mugiyanto, Menteri HAM Natalius Pigai, Wamendagri Bima Arya, Wamenaker Noel Eben Ezer, dan Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya.
     
    Kemudian, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Stafsus Menteri BUMN Arya Sinulingga, Walikota Bogor terpilih Dedi, dan Wakil Walikota Semarang terpilih Iswar. Kemudian, Wakil Walikota Pekalongan terpilih Sukirman, Gubernur Banten terpilih Andra Soni, Wakil Kepala BJPH Alfiiansyah Noor, Gubernur NTT terpilih Melkiades Laka Lena, dan Walikota Palopo terpilih Trisal Tahir.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ADN)

  • Tak Ada yang Mengejutkan dari Kepengurusan NasDem 2019-2024

    Tak Ada yang Mengejutkan dari Kepengurusan NasDem 2019-2024

    JAKARTA – Surya Paloh kembali dipercaya untuk kembali menjadi Ketua Umum Partai NasDem, periode 2019-2024. Keputusan diambil secara aklamasi setelah melalui serangkaian Kongres II Nasdem, yang berlangsung sejak 8-11 November 2019.

    Adalah Lestari Moerdijat, Anggota Majelis Tinggi NasDem yang mengumumkan keputusan dan penetapan ketum periode 2019-2024. Setelah menerima mandat tersebut, Surya Paloh langsung mengumumkan struktur kepengurusan DPP Nasdem yang langsung dilantiknya. 

    “Sebagai pengurus, tentu atas izin saudara-saudara, saya akan melantik diri saya sendiri beserta semuanya (pengurus Nasdem periode 2019-2024),” ucap Paloh di Gedung JIEXPO, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin, 11 November.

    Surya Paloh sah kembali menjadi ketua umum Partai NasDem periode 2019-2024, sesuai dengan keputusan Kongres II Partai NasDem.

    Selengkapnya https://t.co/CGeXqE7cTH#Kongres2NasDem #NasDemAntiMahar

    — Partai NasDem (@NasDem) November 11, 2019

    Nama-nama dalam kepengurusan NasDem juga tidak terlalu mengejutkan. Johnny G Plate kembali dipercaya menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) NasDem untuk kedua kalinya. Tak hanya itu, Paloh juga mengangkat Ahmad Ali sebagai wakilnya.

    “Ketua umum nampaknya sukar untuk berpisah sama manusia satu ini, berikan tepuk tangan kepada Jhonny G Plate. Menteri Kominfo kita adalah Sekretaris Jendral,” tutur Paloh berseloroh.

    Selanjutnya, jabatan bendahara umum diisi oleh Ahmad Sahroni. Ahmad Sahroni merupakan Anggota Komisi III DPR RI. Ia juga kerap dijuluki dengan sebutan Crazy Rich Tanjung Priok. 

    “Bendahara umum ini bukan hanya sekadar pencatat, jadi kebutuhan DPW, DPD, DPC, urusannya bendahara umum. Kita percayakan kepada orang muda yang bernama Ahmad Sahroni,” ungkap Paloh.

    Nasdem juga mempersiapkan pengurus yang mengatur strategi kemenangan pada Pemilu tahun 2024 dari sekarang. Jabatan Ketua Badan Pemenang Pemilu (Bappilu) Nasdem diisi oleh anak Paloh sendiri, yakni Prananda Surya Paloh. 

    “Ketua Bappilu menentukan target untuk mengantarkan harapan partai ini sebagai partai pemenang pemilu pada tahun 2024. Tugas berat itu kita percayaan sebagai Prananda Surya Paloh,” kata dia. 

    Berikut susunan DPP NasDem Periode 2019-2024:

    Ketua Umum​​: Surya Paloh

    Wakil Ketua Umum​: Ahmad M Ali

    A. Ketua Koordinasi Bidang Kebijakan Publik & Isu Strategis​​: Suyoto

    1. Ketua Hubungan Internasional​​​​: Martin Yudi Manurung

    2. Ketua Ekonomi​​​​​​: Shanti Ramchand

    3. Ketua UMKM​​​​​​: Niluh Djelantik

    4. Ketua Agama & Masyarakat Adat​​​​: Hasan Aminuddin

    5. Ketua Tenaga Kerja & Transmigrasi​​​: Irma Suryani

    6. Ketua Kesehatan​​​​​​: Okky Asokawati

    7. Ketua Perempuan & Anak​​​​​: Amelia Anggraini

    8. Ketua Pendidikan & Kebudayaan​​​​: Nining Indra Shaleh

    9. Ketua Hukum & HAM​​​​​: Taufik Basari

    10.Ketua Pariwisata & Industri Kreatif​​​: Yuli Laiskodat

    11.Ketua Pertahanan & Keamanan​​​​: Supiadin Aries Saputra

    12.Ketua Pertanian, Peternakan & Kemandirian Desa​: Sulaeman L Hamzah

    13.Ketua Maritim​​​​​​: Emmy Hafild

    14.Ketua Pemuda & Olahraga​​​​​: Moh Haerul Amri

    15.Ketua Energi & Mineral​​​​​: Kurtubi

    16.Ketua Lingkungan Hidup​​​​​: Lusyani Suwandi

    17.Ketua Kehutanan, Agraria & Tata Ruang​​​: T. Taufiqulhadi

    18.Ketua Migran​​​​​​: Felly Runtuwene

    B. Ketua Koordinasi Bidang Ideologi, Organisasi, dan Kaderisasi​: Sri Sajekti Sudjunadi

    ​1.  Ketua Organisasi & Keanggotaan​​​​: Rusdi Masse Mappasesu

    ​2.  Ketua Kaderisasi & Pendidikan Politik​​​: Baedowi

    ​3.  Ketua Hubungan Legislatif​​​​​: Atang Irawan

    ​4.  Ketua Hubungan Eksekutif​​​​​: Luthfi A. Mutty

    ​5.  Hubungan Badan & Sayap​​​​​: Ivanhoe Semen

    ​6.  Ketua Penggalangan & Penggerak Komunitas​​: Andri J

    ​7.  Ketua Pemilih Pemula & Milenial​​​​: Lathifa M. Al Anshori

    ​8.  Ketua Cyber & Digitalisasi​​​​​: Donny Priambodo

    ​9.  Ketua Media & Komunikasi Publik​​​​: Charles Meikyansah 

    C. Ketua Koordinasi Bidang Pemenangan Pemilu​​​: Prananda Surya Paloh

    ​1. Sumatera 1 ( Aceh, Sumut )​​​​: Zulfan Lindan

    ​2. Sumatera 2 ( Sumbar, Kepri, Riau, Bengkulu )​​: Willy Aditya

    ​3. Sumatera 3 ( Bengkulu, Sumsel, Jambi, Babel, Lampung)​: Fauzi Amro

    ​4. Jawa 1 ( Banten, DKI )​​​​​: Effendi Choirie

    ​5. Jawa 2 ( Jabar )​​​​​​: Saan Mustopa

    ​6. Jawa 3 ( Jatim )​​​​​​: Sugeng Suparwoto

    ​7. Jawa 4 ( Jatim )​​​​​​: Dossy Iskandar P

    ​8. Bali, NTB, NTT​​​​​​: Okka Gunastawa

    ​9. Kalimantan​​​​​​​: Syarif Alkadrie

    ​10. Sulawesi​​​​​​​: Rachmat Gobel

    ​11. Maluku,Maluku Utara​​​​​: Rosita Usmah

    ​12. Papua, Papua Barat​​​​​: Robert Rouw 

    D. Sekretais Jenderal​​​​​​​: Jhonny G Plate

    ​1. Wasekjend Kebijakan Publik & Isu Strategis​​: Hernawi Taslim

    ​2. Wasekjend Ideologi, Organisasi & Kaderisasi​​: Dedy Ramanta

    ​3. Wasekjend Pemenangan Pemilu​​​​: Jakfar Sidik

    ​4. Wasekjend Umum & Administrasi​​​​: Siar Anggreta Siagian

    E. Bendahara Umum​​​​​​​: Ahmad Sahroni

    ​1. Waben Pengelolaan Dana & Aset​​​​: Joice Triatman

    ​2. Waben Penggalangan Dana​​​​: Fatmawati Rusdi

  • Fakta Terbaru Kasus Gamma dan Pemecatan Aipda Robig

    Fakta Terbaru Kasus Gamma dan Pemecatan Aipda Robig

    Jakarta, CNN Indonesia

    Aksi Aipda Robig yang menembak siswa SMK di Semarang, Jawa Tengah bernama Gamma Rizkynata Oktafandy (17) belakangan ini menjadi sorotan publik.

    Aksi penembakan Aipda Robig ini terekam CCTV dengan menggunakan pistol CDP. Peristiwa penembakan di Jalan Candi Penataran, Semarang itu terjadi pada Minggu (24/11) dini hari WIB.

    Timah panas yang ditembakkan Robig mengenai tiga siswa SMK yaitu Gamma yang meninggal karena luka di pinggang, A yang terserempet peluru di dada, dan S yang terkena tangan kirinya.

    Sebelumnya Polrestabes Semarang lewat Kapolrestabes Irwan menyatakan Aipda Robig melepas tembakan karena melerai tawuran yang melibatkan para korban, di mana oknum polisi itu diklaim akan diserang senjata tajam.

    Namun berdasarkan pemeriksaan Propam Polda Jateng peristiwa penembakan itu bukan berawal dari upaya melerai tawuran.

    Berikut fakta-fakta terbaru terkait penembakan Gamma oleh Aipda Robig:

    Ditetapkan tersangka, dipecat dari Polri

    Aipda Robig Zainudin telah dijatuhi vonis Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat pada sidang etik yang digelar Senin (9/12).

    Lalu pada hari yang sama, penyidik Polda Jateng juga melakukan gelar perkara atas peristiwa penembakan tersebut. Usai gelar perkara mereka menetapkan Aipda Robig sebagai tersangka.

    “Kemarin sudah naik ditetapkan statusnya sebagai tersangka. Langsung dikeluarkan dan diterima oleh Ditreskrimum penyidiknya, dilanjutkan penahan oleh Ditreskrimum,” ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto, Senin (9/12).

    Kesaksian teman korban

    Adam, salah satu korban luka penembakan Aipda Robig memastikan tidak ada aksi tawuran dan serempetan motor, pada Minggu (24/11).

    Adam dan Gamma ada dalam rombongan motor bersama siswa SMKN 4 saat insiden penembakan di Jalan Candi Penataran. Adam mengaku berboncengan dengan Satria, teman seangkatan Gamma di sekolah.

    Ia menyebut rombongannya terdiri tiga motor. Gamma berboncengan dengan temannya di motor pertama. Kemudian dua orang di motor kedua. Adam bersama Satria berada di motor ketiga.

    Adam menyatakan dirinya dan Gamma bersama teman-temannya tidak melakukan tawuran sebelum insiden penembakan oleh Aipda Robig.

    “Habis makan, kejadian habis makan,” kata Adam didampingi kuasa hukum menjawab pertanyaan wartawan di Polda Jawa Tengah, Senin.

    4 terduga pelaku tawuran dikembalikan

    Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan empat terduga pelaku tawuran yang sempat dihadirkan dalam jumpa pers Polrestabes Semarang kini penahanannya ditangguhkan.

    Empat terduga pelaku tawuran yang sudah ditetapkan tersangka, kata Artanto, dan dikembalikan ke orang tuanya.

    “Yang bersangkutan [empat orang] status tersangka dan sudah ditangguhkan penahanannya untuk dikembalikan ke orang tuanya,” kata Artanto, Selasa (10/12) dikutip dari detikJateng.

    Aipda Robig disebut ajukan banding

    Aipda Robig disebut telah mengajukan banding terkait sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH).

    Kabar pengajuan banding tersebut disampaikan Zaenal Abidin selaku pengacara keluarga Gamma dan dua korban penembakan Aipda Robig Zaenudin.

    Ia menyebut berdasarkan informasi dari Propam Polda Jawa Tengah, berkas banding itu baru disampaikan oleh Aipda Robig Zaenudin kepada tim Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri.

    “Tadi aku hanya ke Propam saja untuk menanyakan apakah Aipda Robig jadi banding atau tidak. Dia benar ajukan banding baru surat pernyataan banding,” ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Kamis (12/12).

    Keluarga Gamma meminta Polda Jawa Tengah untuk tidak mengabulkan pengajuan banding Aipda Robig.

    Zaenal menilai apabila pengajuan banding itu dikabulkan oleh Propam Polda Jawa Tengah akan sangat mencederai rasa keadilan di masyarakat.

    “Kalau melihat semuanya kita berharap bandingnya tetap ditolak supaya tidak menyakiti masyarakat,” jelasnya kepada CNNIndonesia.com, Kamis (12/12).

    Kapolrestabes Semarang diminta dievaluasi

    Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mendorong Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dievaluasi dalam kasus penembakan yang menewaskan Gamma.

    Nasir mendorong sidang etik dan disiplin terhadap Anwar dalam kasus tersebut. Sebab, walau bagaimanapun pimpinan menurut Nasir harus bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan anak buahnya.

    Bukan hanya disidang etik dan disiplin, Nasir bahkan menilai Anwar juga perlu dimutasi dari jabatannya saat ini. Menurut dia, langkah itu penting agar tidak hanya anak buah yang menjadi korban dalam kasus itu.

    “Menurut saya pimpinan ini juga harus disidang etik dan disiplin. Karena sebagai pimpinan dia gagal menertibkan anggotanya,” kata Nasir saat dihubungi, Rabu (11/12).

    (rzr/bac)

    [Gambas:Video CNN]

  • Jaksa Agung Pertimbangkan Menghapus Program TP4 di Kejaksaan

    Jaksa Agung Pertimbangkan Menghapus Program TP4 di Kejaksaan

    JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap program-program Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah, dan Pembangunan (TP4) yang selama ini digerakkan kejaksaan dalam mengawal proyek pemerintah baik di pusat maupun daerah.

    Burhanuddin mengatakan, bila hasil evaluasi yang dilakukan pihaknya tersebut menyebutkan TP4 terbukti mengandung banyak potensi penyalahgunaan, maka TP4 bisa saja dibubarkan.

    “Kami akan evaluasi, kalau perlu saya bubarkan,” katanya, dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11).

    Awalnya, sejumlah komplain terkait TP4 itu muncul dalam rapat antara Komisi III DPR RI dan Kejaksaan Agung berserta Kejati seluruh Indonesia. Sejumlah anggota dewan menyayangkan adanya penyalahgunaan wewenang TP4 yang dilakukan oleh oknum Jaksa.

    Padahal, TP4 seharusnya digunakan untuk mengawal proyek pemerintah agar tak terjadi penyimpangan, baik di daerah dengan TP4 Daerah maupun TP4 di tingkat pusat.

    TP4 menjadi keweangan penuh Kejaksaan ini, dikhawatirkan oleh para anggota komisi III dapat memunculkan potensi penyelewengan.

    Terkait evaluasi sendiri, Baharuddin tak memberikan tenggat waktu secara spesifik. Meski begitu, ia berharap evaluasi dapat dilakukan secepatnya. Sehingga, muncul keputusan apakah TP4 ini akan dibubarkan atau dilanjutkan.

    “Kan nanti dievaluasi. Nanti apakah kita akan bubarkan (atau) diganti dengan program lain. Yang jelas ini program tadinya kan benar. Kemudian ada oknum-oknum tertentu yang menyalahgunakan,” tuturnya.

  • Anggota DPR optimistis pimpinan KPK baru akan bekerja dengan baik

    Anggota DPR optimistis pimpinan KPK baru akan bekerja dengan baik

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Jazilul Fawaid optimistis pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru akan bisa bekerja dengan baik.

    Ia pun meminta para pimpinan baru di lembaga antirasuah tersebut untuk menjaga kepercayaan rakyat. Terlebih dukungan masyarakat saat ini kepada KPK masih sangat besar.

    “Dukungan masyarakat masih besar kepada KPK dibandingkan lembaga lain. Akan tetapi, mohon pimpinan baru mempertahankan kepercayaan yang ada,” katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

    Mantan Wakil Ketua MPR itu juga menyoroti penanganan kasus korupsi di KPK yang masih tebang pilih.

    Menurutnya, persepsi tersebut sangat berbahaya dan akan meruntuhkan independensi KPK serta membuat kepercayaan KPK hilang.

    Hal-hal tersebut harus menjadi dijadikan bahan koreksi bagi KPK agar penanganan kasus korupsi ke depan lebih profesional.

    “Pimpinan KPK yang baru harus membalik persepsi publik dengan cara bekerja secara transparan. Tidak ada tekanan dari eksekutif, tidak ada tekanan politik yang masuk, tidak ada proses tebang pilih,” ucapnya.

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • HUT Golkar, Rikwanto Yakin Kepemimpinan Bahlil Berikan Kontribusi untuk Indonesia

    HUT Golkar, Rikwanto Yakin Kepemimpinan Bahlil Berikan Kontribusi untuk Indonesia

    loading…

    Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Rikwanto mengatakan Golkar di bawah kepemimpinan Bahlil Lahadalia akan memberikan kontribusi untuk Indonesia. Foto/Jonathan Simanjuntak

    JAKARTA – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Rikwanto mengatakan Golkar di bawah kepemimpinan Bahlil Lahadalia akan memberikan kontribusi untuk Indonesia. Dengan demikian, kepercayaan kepada masyarakat akan jauh lebih besar lagi.

    Salah satu kontribusi Golkar, kata Rikwanto ialah berada di peran legislatif. Rikwanto menjelaskan, dengan jumlah anggota legislatif terbesar kedua, Golkar akan memberikan kontribusi sekaligus tetap menjalankan fungsi pengawasan pemerintahan.

    “Pasti kita akan berkolaborasi bahu-bahu (legislatif-eksekutif) untuk memajukan Indonesia. Meski demikian fungsi pengawasan itu tetap melekat, kita tetap memberikan kontribusi yang terbaik namun juga kritis untuk memberikan yang terbaik,” jelas dia.

    Rikwanto juga berbicara terkait dirinya yang baru saja terjun di dunia politik setelah pensiun berdinas di institusi Polri. Ia menjamin dirinya akan belajar untuk memberikan kontribusi terbaik bagi Golkar dan Indonesia.

    “Ini second karier bagi saya, menjadi politikus itu ternyata dunia yang baru. Namun kita harus cepat belajar. Kita harus memberikan hal yang positif untuk masyarakat-masyarakat. Kalau memang dibutuhkan pada titik tertentu, dipercaya Golkar dalam tiap event, tahapan, level, saya akan serius melakukannya,” jelas dia.

    Dalam kesempatan ini, Rikwanto juga berharap kepemimpinan partai berlambang pohon beringin itu di bawah kepemimpinan Bahlil akan terus melahirkan kader-kader potensial yang bisa memimpin negeri Indonesia.

    “Kami berharap dengan struktur baru ini akan ada kader-kader potensial yang masuk untuk membawa Golkar ke partai yang lebih besar,” pungkasnya.

    (rca)

  • Jangan Sembarangan Menyebar Foto Jasad Bom Bunuh Diri di Medan

    Jangan Sembarangan Menyebar Foto Jasad Bom Bunuh Diri di Medan

    JAKARTA – Ledakan bom bunuh diri terjadi di Polrestabes Medan, Sumatera Utara, pagi tadi. Enam orang termasuk anggota polri dan warga sipil, mengalami luka-luka akibat terkena serpihan ledakan.

    Media sosial pun langsung riuh dengan menampilkan foto suasana dan gambar jasad pelaku bom bunuh diri. Selain foto-foto, warganet juga menyebarkan rekaman video yang memperlihatkan kepanikan saat bom bunuh diri terjadi di Polrestabes Medan.

    “Saya menghimbau seluruh masyarakat untuk menahan diri untuk tidak menyebarkan foto-foto maupun video aksi tersebut. Selain agar masyarakat tidak perlu mendapatkan gambar atau visual mengerikan, menyebarkan foto dan video hanya membantu tercapainya tujuan teror itu sendiri,” ucap Ketua Komisi III DPR, Herman Herry, Rabu, 13 November.

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga pernah mengimbau agar masyarakat tidak menyebar luaskan konten-konten terkait peristiwa, yang berkaitan dengan aksi terorisme. Dikhawatirkan konten-konten tersebut bertujuan untuk membuat masyarakat panik dan ketakutan. 

    Foto-foto maupun video yang mengandung aksi kekerasan merupakan konten yang melanggar Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Bunyinya adalah sebagai berikut:

    Pasal 29

    Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan Informasi elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi.

    “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi, dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah),” kutip VOI dari Pasal 45B UU ITE. 

    Ledakan di Polrestabes Medan terjadi sekitar pukul 08.45 WIB. Polisi mengaku sudah sempat menggeledah pelaku saat mau masuk ke Polrestabes karena gerak-geriknya yang memang mencurigakan.

    Tahap pertama penggeledahan, polisi tidak menemukan apa-apa. Dalam informasi yang dikumpulkan, pelaku menenteng tas ransel. Dugaan kuat, polisi cuma memeriksa isi tas yang diketahui berisi buku.

    Setelah di dalam, pelaku sempat juga berbaur dengan warga lain yang mau mengurus SKCK. Polisi yang lain kemudian meminta kembali pelaku untuk membuka jaketnya. Tidak berapa lama, ledakan kemudian terjadi.

  • Sahroni Sepakat Pengguna Narkoba Masuk Kategori Korban: Fokus Cari Bandar

    Sahroni Sepakat Pengguna Narkoba Masuk Kategori Korban: Fokus Cari Bandar

    Jakarta

    Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni sepakat dengan Menteri Koordinasi Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, soal pengguna narkoba merupakan korban. Menurut Sahroni, pemerintah dan aparat penegak hukum sebaiknya fokus ke pengedar dan bandar besar.

    “Saya sangat setuju yang dikatakan Pak Yusril. Kita fokus cari pengedar dan bandaranya,” ucap Sahroni, Rabu (11/12/2024).

    Sahroni bicara potensi kerusakan para pemuda di Indonesia jika bandar narkoba tidak ditindak tegas. Menurutnya, jika bandar narkoba ditangkap, maka pengguna atau korban narkotika tidak akan ada lagi.

    “Kalau bandar pengedar kita ga berantas, maka semakin banyak penerus bangsa akan rusak ke depannya,” katanya.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendr menyebutkan pemerintah menginginkan perbaikan terhadap penanganan kasus narkoba. Sejalan dengan perubahan KUHP, Yusril menyebut pengguna narkoba merupakan korban narkotika.

    “Jadi memang di kalangan pemerintah kita berkeinginan, untuk melakukan perbaikan terhadap orang-orang di kasus narkotika itu. Sejalan juga perubahan KUHP, di mana harus dibedakan antara mereka yang trafficking, mereka yang terlibat dalam illegal trafficking dan trading, dengan mereka yang menjadi pengguna,” kata Yusril kepada wartawan di Poltekip, Cinere, Depok, Rabu (11/12/2024).

    “Pengguna ini sebenarnya dikategorikan sebagai korban dari narkotika. Kalau sekarang kan, baik pengedar maupun korban, pengguna ya, dua-duanya dihukum,” jelasnya.

    Dia menyebutkan korban narkotika nantinya akan direhabilitasi dan dilakukan pembinaan. Dengan begitu, lanjut Yusril, penghuni lapas akan berkurang drastis ke depannya.

    “Dan tenaga-tenaga yang dapat melakukan kegiatan rehabilitasi itu juga harus dididik. Dan itu belum ada sampai sekarang, kecuali mungkin di Kementerian sosial,” tambahnya.

    (aik/eva)