Kementrian Lembaga: Komisi III DPR RI

  • Sah! Prabowo Lantik Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Periode 2024-2029

    Sah! Prabowo Lantik Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Periode 2024-2029

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024-2029 hari ini, Senin (16/12/2024).

    Berlangsung di Istana Negara pada siang 13.30 WIB, Setyo Budiyanto akan mengemban jabatan sebagai Ketua KPK selama lima tahun ke depan untuk periode 2024—2029.

    Setyo diangkat berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No 161/P tahun 2024, tentang pemberhentian dengan hormat dan pengangkatan pimpinan KPK dan keanggotaan dewas KPK untuk masa jabatan 2024—2029.

    “Demi Allah, saya bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini, langsung atau tidak langsung, dengan menggunakan nama atau cara apapun juga, tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apapun kepada siapa pun juga,” ujar Setyo dalam pelantikkan tersebut

    Sekadar informasi, Komisi III DPR diketahui telah memilih dan mengesahkan pimpinan dan Dewas KPK untuk periode 2024-2029.

    Pemilihan itu setelah melalui rangakaian proses mulai dari seleksi administrasi hingga tahapan fit and proper test di DPR.

    Berikut 5 pimpinan KPK terpilih:

    1. Setyo Budiyanto (Irjen Kementan)

    2. Fitroh Rohcahyanto (mantan Direktur Penuntutan KPK)

    3. Ibnu Basuki Widodo (hakim Pengadilan Tinggi Manado)

    4. Johanis Tanak (Wakil Ketua KPK periode 2019-2024)

    5. Agus Joko Pramono (Wakil Ketua BPK periode 2019-2023)

    Komisi III DPR juga telah memilih lima orang sebagai anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024-2029.

    Lima orang itu terdiri dari kalangan jaksa, hakim, hingga swasta. Gusrizal pun ditunjuk untuk menjadi Ketua Dewas KPK merangkap anggota setelah ditentukan oleh Presiden Prabowo Subianto. 

    Berikut 5 anggota Dewas KPK terpilih:

    1. Gusrizal (Ketua Dewas KPK merangkap Anggota)

    2. Wisnu Baroto

    3. Benny Jozua Mamoto

    4. Sumpeno

    5. Chisca Mirawati.

  • Profil dan Rincian Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Ketua KPK yang Dilantik Prabowo

    Profil dan Rincian Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Ketua KPK yang Dilantik Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA – Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Ia akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada hari ini, Senin (16/12/2024). 

    Setyo terpilih berdasarkan keputusan yang ditetapkan langsung oleh Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) melalui rapat pleno yang berlangsung di Ruang Komisi III DPR RI, Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (21/11/2024).

    Dia meraih 45 dari 48 suara sebagai Ketua KPK. Sementara itu, untuk perolehan suara sebagai pimpinan/anggota Setyo memeroleh 46 dari 48 suara.

    NantinyaSetyo akan didampingi oleh empat wakil yaitu Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo. 

    Untuk profilnya, Setyo sendiri lahir di Surabaya, Jawa Timur pada 29 Juni 1967. Ia adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1989. Ia memiliki banyak pengalaman di bidang reserse. 

    Setyo sendiri sudah memiliki pengalaman di KPK. Pada 2019, Setyo pernah menjabat sebagai Koordinator Supervisi Penindak (Korsupdak) di Kedeputian Penindakan KPK. Pada 2020, Setyo kemudian dipercaya sehingga memegang jabatan menjadi Direktur Penyidikan KPK. 

    Adapun pada 2021, ia ditunjuk sebagai Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT). Setahun kemudian, ia dipercaya menjadi Kapolda Sulawesi Utara dan kemudian menerima amanah sebagai Pati Itwasum Polri. 

    Saat ini, Setyo menjabat sebagai Inspektur Jenderal di kementerian Pertanian. 

    Rincian Harta Kekayaan Setyo Budiyanto

    Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan pada 1 April 2024 dengan periodik 2023, Setyo memiliki total harta kekayaan sebesar Rp9,611 miliar. 

    Terlihat dirinya memiliki dua sepeda yang nilainya melebihi motor vespa yang ia punya. Sepeda pertama adalah Roadbike keluaran 2020 dengan harga Rp15 juta. Ia juga memiliki sepeda Trek Road Bike keluaran 2022 dengan harga Rp35 juta. 

    Sepedanya tersebut lebih mahal dari motor Piaggio Vespa keluaran 2016 dengan harga Rp21 juta. Ia juga memiliki mobil Toyota LX keluaran 2012 dengan harga Rp875.000. 

    Dengan itu, dalam kategori alat transportasi dan mesin, nilai kekayaannya sebesar Rp976 juta. 

    Kemudian, ia memiliki tiga Tanah dan Bangunan yang berada di wilayah Tangerang Selatan, Makassar dan Bogor. Seluruhnya merupakan hasil sendiri dengan total sebesar Rp7,6 miliar. 

    Ia juga memiliki harta bergerak sebesar Rp360 juta. Kas dan setara kas tercatat sebesar Rp705 juta. Ia tak memiliki utang. 

  • Ketua Sementara KPK Pamit dan Minta Maaf Jelang Habis Masa Jabatan

    Ketua Sementara KPK Pamit dan Minta Maaf Jelang Habis Masa Jabatan

    Jakarta, CNN Indonesia

    Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango pamit dan membereskan ruang kerja menjelang masa jabatan yang habis pada 20 Desember mendatang.

    Nawawi bersama pimpinan lain dan pejabat struktural KPK pada hari ini berangkat ke Istana untuk mengikuti prosesi pelantikan pimpinan dan anggota dewan pengawas (dewas) KPK periode 2024-2029.

    “Saya pamit ya, saya minta maaf,” ujar Nawawi di lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (16/12).

    “Saya kemarin, hari libur itu, hari Minggu saya sudah datang, kebetulan sekalian olahraga saya angkut-angkut yang penting-penting,” lanjut dia.

    Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa, Nawawi mengatakan waktu pelantikan pimpinan KPK dan Dewas dipercepat karena Presiden Prabowo Subianto akan ada kunjungan ke daerah pada 20 Desember mendatang.

    “Hari ini dijadwalkan pengambilan sumpah terhadap pimpinan yang baru, cuma informasi dari pak Sekjen, karena sebelumnya kan dilaksanakan setiap tanggal 20 (Desember), hanya saja kemungkinan ada perjalanan sehingga dipercepat dan dilaksanakan pada hari ini,” ucap dia.

    “Mungkin serah terimanya (jabatan) tetap tanggal 20 (Desember),” sambungnya.

    Kendati demikian, Nawawi menyatakan tetap bertugas sampai tanggal 20 Desember mendatang.

    “Mereka (pimpinan KPK baru) akan melaksanakan setelah serah terima (jabatan) saya pikir,” imbuhnya.

    Sebelumnya, pada Kamis (21/11) lalu, Rapat Pleno Komisi III DPR RI menetapkan lima orang pimpinan dan dewas KPK periode 2024-2029.

    Di kursi pimpinan KPK mendatang, terdapat nama Setyo Budiyanto (mantan Direktur Penyidikan KPK yang saat ini menjabat Irjen Kementerian Pertanian), Johanis Tanak (Komisioner KPK saat ini), Fitroh Rohcahyanto (jaksa yang sempat menjadi Direktur Penuntutan KPK), Agus Joko Pramono (mantan Wakil Ketua BPK) dan Ibnu Basuki Widodo (hakim di Pengadilan Tinggi Manado).

    Sementara di kursi dewas KPK akan diisi oleh Chisca Mirawati (Founder & Managing Partner CMKP Law), Benny Mamoto (mantan Ketua Harian Kompolnas), Wisnu Baroto (jaksa), Sumpeno (hakim pada Pengadilan Tinggi Jakarta) dan Gusrizal (Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda).

    (ryn/wis)

    [Gambas:Video CNN]

  • Problematika Jaksa Agung Burhanuddin Kala Mengeksekusi Hukuman Mati

    Problematika Jaksa Agung Burhanuddin Kala Mengeksekusi Hukuman Mati

    JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin memaparkan rencananya dalam menangani eksekusi hukuman mati yang hingga kini masih jadi persoalan. Salah satunya terkait perubahan regulasi dalam pengajuan PK (Peninjauan Kembali) maupun grasi yang berbeda di Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA). 

    Hal itu dijelaskan Burhanuddin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR. Dia mengatakan, dalam Surat edaran MA nomor 7 yang menyebutkan bahwa PK hanya diperbolehkan satu kali, berbeda dengan putusan MK, PK bisa lebih dari satu kali dengan pertimbangan adalah hak asasi manusia. 

    “Itu akan menjadi sedikit problema bagi kami untuk melaksanakan eksekusi mati. Karena apa, para terpidana mati yang sudah PK satu kali harus dipertimbangkan lagi kalau dia mau PK.”

    Menurut dia, kalau tidak menolak PK, maka pasti ada hal-hal yang nanti apabila terjadi putusan yang berbeda dengan putusan yang pertama pasti akan menjadi masalah lain. “Dengan demikian ketentuan tersebut menjadi sia-sia,” imbuhnya.

    Padahal bila mengacu pada Pasal 2 ayat (2) UU nomor 2 tahun 1964 tentang tata cara pelaksanaan pidana mati yang dijatuhkan oleh pengadilan di lingkungan peradilan umum dan militer. Oleh karena itu, eksekusi hukuman mati tidak bisa dilaksanakan sebelum pelaku dijatuhi vonis pengadilan.

    Selain itu, dalam pelaksanaan eksekusi pidana mati harus mempertimbangkan kondisi kejiwaan terpidana mati. Dia mengatakan Kejaksaan berpendapat terpidana mati yang sedang sakit jiwa tidak dapat dilakukan eksekusi mati.

    “Untuk mencegah adanya kesengajaan menunda eksekusi terpidana mati alasan terpidana mati sakit kejiwaan, maka sakit kejiwaan yang diderita terpidana mati dapat ditunda eksekusinya. Harus dan didukung oleh keterangan medis yang menunjukan bahwa terpidana mati sakit kejiwaanya,” tururnya.

    Hingga kini, sebanyak 274 terpidana mati masih menunggu eksekusi di dalam lembaga pemasyarakatan (LP). Mereka divonis pidana mati karena pelbagai kasus, yakni 68 pembunuhan, 90 narkotika, delapan perampokan, satu terorisme, satu pencurian, satu kesusilaan, dan 105 pidana lainnya.

    Dari 274 orang itu, 26 orang menghuni LP di Jakarta. 24 dari mereka adalah pelaku tindak pidana narkotika, sedangkan dua lainnya terpidana kasus pembunuhan.

  • Presiden Prabowo Subianto akan Lantik Ketua Harian dan Sekretaris Dewan Pertahanan Nasional

    Presiden Prabowo Subianto akan Lantik Ketua Harian dan Sekretaris Dewan Pertahanan Nasional

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto akan melantik pimpinan Dewan Pertahanan Nasional, yang terdiri dari ketua harian dan sekretaris di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin (16/12/2024). Selain itu, Prabowo juga akan melantik pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.

    “Iya benar, ada pelantikan Dewas KPK, pimpinan KPK, dan ada pelantikan penjabat gubernur Kalimantan Selatan, sama ketua harian dan sekretaris Dewan Pertahanan Nasional,” kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana di Jakarta, Senin (16/12/2024).

    Dia menjelaskan, rencananya pelantikan tersebut akan digelar pukul 13.30 WIB.

    Sebelumnya pada Kamis (5/12/2024) dalam rapat paripurna ke-9 masa persidangan I tahun sidang 2024-2025, DPR telah menyetujui daftar nama pimpinan dan dewas KPK untuk periode 2024-2029 yang diajukan oleh Komisi III DPR.

    Berikut daftar lengkap pimpinan dan dewas KPK yang akan dilantik hari ini.

    Pimpinan KPK:
    1. Setyo Budiyanto (Ketua KPK)
    2. Fitroh Rohcahyanto
    3. Ibnu Basuki Widodo
    4. Johanis Tanak
    5. Agus Joko Pramono

    Dewan Pengawas KPK:
    1. Benny Jozua Mamoto
    2. Chisca Mirawati
    3. Wisnu Baroto
    4. Gusrizal
    5. Sumpeno

  • Prabowo Bakal Lantik Pimpinan dan Dewas KPK Hari ini

    Prabowo Bakal Lantik Pimpinan dan Dewas KPK Hari ini

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto akan melantik pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024-2029 hari ini, Senin (16/12/2024).

    Berlangsung di Istana Negara pada siang 13.30 WIB, Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana mengatakan bahwa Kepala Negara akan melantik 3 jabatan sekaligus. 

    “[Akan melantik] pimpinan dan dewas KPK, Ketua harian dan sekretaris dewan pertahanan nasional, Gubernur Kalimantan Selatan,” katanya kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (16/12/2024).

    Sekadar informasi, Komisi III DPR diketahui telah memilih dan mengesahkan pimpinan dan Dewas KPK untuk periode 2024—2029.

    Pemilihan itu setelah melalui rangakaian proses mulai dari seleksi administrasi hingga tahapan fit and proper test di DPR.

    Jabatan Ketua KPK selama lima tahun ke depan akan diemban oleh Setyo Budiyanto yang memiliki rekam jejak sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pertahanan (Kementan).

    Setyo pun akan ditemani oleh Fitroh Rohcahyanto yang merupakan mantan Direktur Penuntutan KPK, Ibnu Basuki Widodo yang pernah mengemban tugas sebagai Hakim Pengadilan Tinggi Manado, Wakil Ketua KPK periode 2019—2024 Johanis Tanak, dan Wakil Ketua BPK periode 2019—2023 Agus Joko Pramono

    Tak hanya pimpinan KPK, Komisi III DPR juga telah memilih lima orang sebagai anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024—2029 yang memiliki rekam jejak dari kalangan jaksa, hakim, hingga swasta.

    Dewas KPK pilihan Komisi III DPR itu akan dikirimkan ke Presiden untuk penentuan siapa yang menjadi Ketua Dewas. Sejauh ini, 5 anggota Dewas KPK terpilih adalah Wisnu Baroto, Benny Jozua Mamoto, Gusrizal, Sumpeno, dan Chisca Mirawati.

  • Dipercepat, Prabowo Lantik Pimpinan dan Dewas KPK Terpilih Hari ini

    Dipercepat, Prabowo Lantik Pimpinan dan Dewas KPK Terpilih Hari ini

    ERA.id – Presiden Prabowo Subianto akan melantik pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) Konisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 pada Senin (16/12/2024) hari ini. Pelantikan akan berlangsung di Istana Negara, Jakarta.

    “Iya benar (dilantik hari ini),” Iya (pelantikan hari ini, red) jam 13.30 WIB,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang kembali terpilih di periode 2024-2029 saat dikonfirmasi, Senin (16/12/2024).

    Kabar pelantikan tersebut juga dibenarkan oleh salah satu wakil ketua KPK terpilih Fitroh Rohcahyanto.

    Pelantikan ini diperkirakan lebih cepat dari seharusnya yaitu di tanggal 20 Desember 2024. Sebab, pimpinan komisi antirasuah periode 2019-2024 atau Jilid V dilantik pada 20 Desember 2019.

    Mereka harusnya selesai pada 2023. Tapi, masa jabatan Pimpinan dan Dewas KPK diperpanjang menjadi lima tahu setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima judicial review yang diajukan Nurul Ghufron selaku Wakil Ketua KPK.

    Begitu juga dengan Dewan Pengawas KPK. Jilid pertama yang ada karena revisi UU KPK Nomor 19 Tahun 2019 juga dilantik pada 20 Desember.

    Sebelumnya, Komisi III DPR telah memilih dan mengesahkan pimpinan dan Dewas KPK untuk periode 2024-2029. Calon yang terpilih itu melalui proses mulai dari seleksi administrasi hingga tahapan fit and proper test di DPR.

    Jabatan Ketua KPK selama lima tahun ke depan akan diemban oleh Setyo Budiyanto. Berikut 5 pimpinan KPK terpilih:

    1. Setyo Budiyanto yang merupakan Irjen Kementan;

    2. Fitroh Rohcahyanto yang merupakan mantan Direktur Penuntutan KPK;

    3. Ibnu Basuki Widodo yang merupakan hakim Pengadilan Tinggi Manado;

    4. Johanis Tanak yang merupakan Wakil Ketua KPK periode 2019-2024; dan

    5. Agus Joko Pramono yang merupakan Wakil Ketua BPK periode 2019-2023

    Sementara Dewas KPK pilihan Komisi III DPR adalah sebagai berikut:

    1. Wisnu Baroto

    2. Benny Jozua Mamoto

    3. Gusrizal

    4. Sumpeno

    5. Chisca Mirawati.

  • Prabowo Lantik Pimpinan dan Dewas KPK 2024-2029 Siang Ini

    Prabowo Lantik Pimpinan dan Dewas KPK 2024-2029 Siang Ini

    Prabowo Lantik Pimpinan dan Dewas KPK 2024-2029 Siang Ini
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden RI
    Prabowo Subianto
    dijadwalkan melantik pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beserta dewan pengawas (dewas) KPK yang baru, pada Senin (16/12/2024) siang ini.
    Berdasarkan informasi dari lingkungan Istana, pengucapan janji pimpinan dan Dewas KPK periode 2024-2029 itu akan dilakukan pada pukul 13.30 WIB.
    Lalu, Prabowo akan melantik ketua harian dan sekretaris Dewan Pertahanan Nasional dan Gubernur Kalimantan Selatan.
    Salah satu Wakil Ketua KPK terpilih Fitroh Rohcahyanto membenarkan dirinya akan dilantik siang ini.
    “Benar,” ujar Fitroh kepada wartawan, Senin.
    Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan lima
    pimpinan KPK
    dan lima anggota dewas KPK dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis (5/12/2024).
    Mereka ditetapkan usai menjalani serangkaian seleksi oleh Panitia Seleksi dan Komisi III DPR.
    Kelima pimpinan KPK yang terpilih yakni Komjen Setyo Budiyanto sebagai Ketua KPK, serta empat wakil ketua KPK yakni Fitroh Rohcahyanto, Johanis Tanak, Ibnu Basuki Widodo, dan Agus Joko Pramono.
    Adapun lima anggota Dewas KPK yakni adalah Wisnu Baroto, Benny Jozua Mamoto, Gusrizal, Sumpeno, dan Chisca Mirawati.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Presiden Prabowo Lantik Capim dan Dewas KPK Siang Hari ini

    Presiden Prabowo Lantik Capim dan Dewas KPK Siang Hari ini

    loading…

    Presiden Prabowo Subianto bakal melantik calon pimpinan (Capim) dan dewan pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini Senin (16/12/2024). Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews

    JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto bakal melantik calon pimpinan (Capim) dan dewan pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini Senin (16/12/2024).

    “Iya benar (pelantikan hari ini),” kata Capim KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi, Senin (16/12/2024).

    Fitroh mengungkapkan bahwa pelantikan bakal dilakukan pada siang hari ini.

    “Rencana 13.30 WIB,” ungkapnya.

    Diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan lima pimpinan KPK periode 2024-2029 hasil uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR dalam rapat paripurna yang digelar pada hari ini Kamis (5/12/2024).

    Hasil uji kelayakan dan kepatutan disampaikan oleh Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman. Setelahnya Ketua DPR Puan Maharani melontarkan pertanyaan ke forum rapat terkait laporan hasil uji kelayakan tersebut.

    “Sidang dewan yang kami hormati sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi 3 DPR RI atas hasil uji kelayakan dan kepatutan terhdap calon pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029 dapat disetujui?” tanya Puan.

    “Setuju,” jawan anggota DPR yang hadir dalam sidang tersebut.

    Adapun Setyo Budiyanto terpilih menjadi Ketua KPK periode 2024-2029. Sebagai wakil yakni Fitroh Rohcahyanto, dan Johanis Tanak, Ibnu Basuki Widodo serta Agus Joko Pramono.

    Untuk anggota Dewas KPK yakni Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Gusrizal, Sumpeno dan Wisnu Baroto.

    (shf)

  • Polda Jateng Buka Suara soal Tuntutan Kapolres Semarang Dicopot

    Polda Jateng Buka Suara soal Tuntutan Kapolres Semarang Dicopot

    Jakarta, CNN Indonesia

    Polri didesak mengevaluasi dan mencopot Kombes Pol Irwan Anwar dari jabatan Kapolrestabes Semarang terkait kasus polisi tembak siswa SMK almarhum Gamma Rizkynata Oktafandy (17).

    Dalam kasus ini, Polda Jateng baru menjatuhkan putusan etik berupa pemecatan terhadap Aipda Robig Zulkarnain pada Senin (9/12). Aipda Robig baru memasukkan surat pernyataan banding atas putusan etik itu pada Kamis (12/12). Dalam kasus pidana yang dilaporkan keluarga korban, Aipda Robig telah dijadikan tersangka.

    Selain itu, pihak keluarga korban hingga aktivis dan publik di Semarang menuntut agar Kombes Pol Irwan pun dievaluasi kepolisian serta dicopot dari jabatannya.

    Pasalnya, atas penembakan yang terjadi pada Minggu (23/11) dini hari WIB itu, Polrestabes melalui Irwan menyampaikan Aipda Robig menembak karena melerai tawuran, dan diancam senjata tajam. Hal yang kemudian berbeda dengan hasil pemeriksaan Bidpropam Polda Jateng.

    Namun, sepekan berlalu setelah putusan etik yang memecat Aipda Robig, masih belum jelas mengenai apakah Polri atau Polda Jateng akan mengavaluasi Kapolrestabes Semarang dan jajarannya.

    Pada Jumat (13/12), Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyatakan belum bisa menanggapi terkait hal itu. Dia menegaskan, Polda Jateng maupun Polrestabes Semarang telah menangani kasus penembakan oleh anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang Aipda Robig dengan profesional.

    “Kalau yang itu saya tidak menanggapi ya. Karena kita tetap saja melakukan proses sesuai dengan aturan, profesional, dan transparan. Dan semua itu juga diikuti proses peradilan,” kata Artanto, Jumat dikutip dari detikJateng.

    Saat ini, kata Artanto, penyidik tengah fokus melakukan pemberkasan sidang pidana Aipda Robig. Meski begitu, dia mengingatkan bahwa Kapolrestabes Semarang pernah menyatakan dirinya siap dievaluasi.

    Lebih lanjut, dia menyatakan kemungkinan evaluasi terhadap Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan itu akan tergantung pimpinan kepolisian.

    ” Wah saya enggak ngerti [kemungkinan kapolrestabes dievaluasi], itu kan pimpinan yang menilai ya,” jelas Artanto.

    “Hanya kan di dalam sidang DPR kan (Kapolrestabes) siap untuk dievaluasi dan sebagainya. Itu kan sudah di dalam rapat dengar pendapat (RDP Komisi III) DPR RI itu kan beliau sudah menyampaikan,” lanjutnya.

    Dalam kapasitas dirinya. Artanto menyebut tak mengetahui sejauh mana kemungkinan evaluasi yang akan dilakukan.

    “Kurang tahu, itu pimpinan yang melakukan itu. Kurang paham,” tuturnya.

    Sebelumnya, dari pihak keluarga maupun aktivis dan publik di Semarang menuntut Irwan dicopot kepolisian dari jabatannya terkait kasus polisi tembak siswa SMK.

    Salah satunya, tuntutan itu digelorakan dalam aksi Kamisan menuntut keadilan kematian Gamma di depan Mapolda JAteng pada Kamis (12/12) lalu. Koordinator Aksi Kamisan Semarang, Fathul Munif, mengatakan aksi petang itu juga menuntut agar internal Polri melakukan evaluasi besar-besaran. Pasalnya, kasus pembunuhan oleh polisi disebut marak terjadi.

    Pihaknya mengecam tindakan kepolisian yang diduga telah menutup-tutupi kesalahan Aipda Robig menembak Gamma dkk. Mereka menduga telah terjadi upaya merintangi penyidikan (obstruction of justice) yang diduga dilalukan Kapolrestabes Semarang dan jajaran.

    “Dalam kasus ini Kapolrestabes terlibat dalam obstruction of justice atau penghalang-halangan dalam kasus pembunuhan ini,” kata Fathul

    “Ia [diduga] terlibat aktif melakukan fitnah, lebih dari itu ini melanggar etik, melanggar norma, bahkan melanggar nilai kemanusiaan sendiri,” lanjutnya dalam aksi Kamisan yang berakhir pukul 18.00 WIB pada petang itu di depan Mapolda Jateng.

    Senada, perwakilan LBH Semarang, Fajar M Andikadalam aksi itu mengatasnamakan keluarga korban mengatakan, “Tuntutan keluarga korban masih sama, adalah menuntut Kapolrestabes Semarang dicopot dari jabatannya karena diduga melakukan manipulasi fakta.

    Dia menyindir Kapolrestabes Semarang yang menarasikan Gamma sebagai pelaku tawuran sehingga ditembak Aipda Robig. Namun, sejauh ini hal itu tak terbukti baik dari penelusuran pihak keluarga maupun temuan Propam Polda Jateng.

    “Kapolres kami rasa melakukan inkonsistensi pernyataan sehingga membuat publik kebingungan dan sempat terpengaruh bahwa korban melakukan tindakan penyerangan. Faktanya tidak sama sekali,” jelasnya.

    “Karena bukti yang sementara ini kita dapatkan, maka layak lah kemudian Kapolri melakukan pencopotan terhadap Kapolrestabes Semarang,” lanjut Fajar

    Pengacara keluarga korban almarhum Gamma, Zainal ‘Petir’ Abidin mendesak agar Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dicopot dari jabatannya. Pencopotan Irwan ini dimaksudkan agar proses penyidikan kasus ini berlangsung transparan.

    Pihaknya meminta agar Irwan dicopot dari jabatannya agar penyidikan dapat berjalan secara transparan tanpa ada intervensi. Dia juga mengutip pernyataan Irwan dalam rapat dengar pendapa dengan Komisi III DPR yang mengaku siap dievaluasi.

    “Katanya kemarin Kapolrestabes juga siap dievaluasi, kalau menurut saya harus dievaluasi dan dicopot. Supaya di dalam proses penyelidikan maupun penyidikan biar enteng,” ujar Zainal pekan lalu.

    Peristiwa penembakan di Jalan Candi Penataran, Semarang itu terjadi pada Minggu (24/11) dini hari WIB. Pelurunya mengenai tiga siswa SMK yaitu Gamma yang meninggal karena luka di pinggang, A yang terserempet peluru di dada, dan S yang terkena tangan kirinya.

    Sebelumnya Polrestabes Semarang lewat Kapolrestabes Irwan menyatakan Aipda Robig melepas tembakan karena melerai tawuran yang melibatkan para korban, di mana oknum polisi itu diklaim akan diserang senjata tajam.

    Namun berdasarkan pemeriksaan Propam Polda Jateng peristiwa penembakan itu bukan berawal dari upaya melerai tawuran.

    Pihak keluarga Gamma pun membantah soal dugaan keterlibatan korban dengan gangster atau kreak seperti yang ditudingkan Polrestabes Semarang.

    Dalam rapat dengan Komisi III DPR, Irwan menyatakan meminta maaf ke keluarga Gamma, masyarakat Semarang, dan siap dievaluasi.

    “Kami sebagai atasan brigadir R, pada kesempatan ini memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Semarang terlebih keluarga besar almarhum ananda Gamma,” ujar Irwandi rapat dengan Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (3/12).

    “Sepenuhnya saya siap bertanggung jawab, saya siap dievaluasi, apa pun bahasanya saya siap menerima konsekuensi dari peristiwa ini,” lanjutnya.

    Sementara itu, pascaputusan etik terhadap Aidpa Robig, Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mendorong Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar juga diproses etik dan disiplin oleh pimpinan kepolisian.

    Nasir mendorong sidang etik dan disiplin terhadap Anwar dalam kasus tersebut. Sebab, walau bagaimanapun pimpinan menurut Nasir harus bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan anak buahnya.

    Bukan hanya disidang etik dan disiplin, Nasir bahkan menilai Anwar juga perlu dimutasi dari jabatannya saat ini. Menurut dia, langkah itu penting agar tidak hanya anak buah yang menjadi korban dalam kasus itu.

    “Menurut saya pimpinan ini juga harus disidang etik dan disiplin. Karena sebagai pimpinan dia gagal menertibkan anggotanya,” kata Nasir saat dihubungi, Rabu (11/12).

    (tim/kid)

    [Gambas:Video CNN]