Kementrian Lembaga: Komisi III DPR RI

  • Tanpa Keberanian Seorang Kepala Negara, Pemberantasan Korupsi akan Selalu jadi Sekadar Wacana

    Tanpa Keberanian Seorang Kepala Negara, Pemberantasan Korupsi akan Selalu jadi Sekadar Wacana

    JAKARTA – Pengamat hukum dan politik Pieter C Zulkifli menilai pidato Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan para koruptor dapat dimaafkan asalkan mengembalikan hasil korupsi kepada negara, perlu dibarengi dengan tindakan nyata.

    Hal ini mengingat korupsi di Indonesia bukan lagi soal individu, melainkan masalah sistemik yang menuntut reformasi mendasar.

    “Tanpa keberanian dan konsistensi dari seorang kepala negara, pemberantasan korupsi akan terus menjadi sekadar wacana,” kata Pieter dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Antara, Sabtu 28 Desember.

    Di sisi lain, mantan Ketua Komisi III DPR RI itu mengatakan pernyataan Prabowo yang ingin memaafkan koruptor dengan syarat mengembalikan uang korupsinya kepada negara, merupakan bagian dari strategi pemberantasan korupsi yang menekankan pada pemulihan kerugian negara (asset recovery) sesuai dengan prinsip dalam UN Convention Against Corruption (UNCAC).

    Tak hanya itu, dia juga menyinggung pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra yang mendukung gagasan tersebut dengan menyebutnya sebagai pendekatan restoratif.

    Menurutnya, penegakan hukum korupsi bahkan disebut harus membawa manfaat bagi ekonomi bangsa, bukan sekadar balas dendam.

    Namun, Pieter mengakui sejauh ini langkah konkret Prabowo dalam pemberantasan korupsi masih dipertanyakan.

    Terlebih, dalam pidato pelantikannya dua bulan lalu, Prabowo mengakui adanya kebocoran anggaran negara, tetapi tindak lanjut atas komitmen tersebut belum terlihat nyata.

    “Bahkan, komposisi kabinet yang ia bentuk turut menjadi bahan kritik. Beberapa nama di kabinetnya memiliki rekam jejak kasus korupsi, alih-alih pernah lolos dari jeratan hukum melalui celah pengadilan,” ujarnya.

    Pieter menegaskan sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia menunjukkan bahwa peran Presiden sangat menentukan.

    Pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), kasus besar seperti skandal Bank Century tetap berjalan meskipun menyeret nama besannya, Aulia Pohan.

    “Pertanyaannya, apakah Prabowo akan membiarkan KPK melemah atau sebaliknya, dia akan menunjukkan komitmen nyata memperkuat Lembaga Antirasuah ini?” jelas Pieter.

    Dia menyatakan korupsi di Indonesia sudah menjadi sistemik, melibatkan lingkaran kekuasaan, birokrasi, hingga hukum. Uang menjadi benang merah dalam perekrutan, promosi jabatan, hingga pengambilan kebijakan.

    Hal ini juga yang menciptakan lingkaran setan yang sulit diputus. Bahkan, hukum kerap tunduk pada kekuatan modal.

    Situasi ini menggambarkan betapa sulitnya memberantas korupsi tanpa reformasi menyeluruh.

    “Paralel dengan kondisi tersebut, masa depan pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia sangat mengkhawatirkan. Hal ini tercermin dari penilaian Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang terus turun dan menjadi stagnan. Dalam survei terakhir Transparency International pada 2023, IPK Indonesia hanya berada di angka 34 dari skala 100,” tambahnya.

    Selain itu, Pieter menuturkan skor IPK ini sama dengan skor pada 2014. Dia mencatat pelaku korupsi selama ini memiliki latar belakang politisi, baik dari unsur legislatif maupun eksekutif yang terdiri dari anggota DPR/DPRD, Menteri/Lembaga Negara, Gubernur, Walikota/Bupati sebesar 517 orang.

    “Belum lagi para koruptor yang belum disentuh di kalangan sektor swasta. Kondisi ini memperjelas bahwa korupsi politik semakin subur di negeri ini,” ucap Pieter.

    Dia mengatakan masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia ditentukan oleh sikap kekuasaan yang rendah hati, tegas, dan tidak pandang bulu dalam bertindak, serta tidak mengumbar janji.

    “Sikap perilaku elite yang angkuh dan sombong, tidak mendengar aspirasi rakyat adalah awal dari gagalnya merumuskan sistem yang kuat untuk memberantas korupsi,” ungkapnya.

    Pieter mengatakan sikap tegas kekuasaan terhadap koruptor akan mempercepat proses Indonesia menjadi negara maju.

    Sehingga, KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI harus mulai serius melakukan pengawasan terhadap sikap perilaku elite yang angkuh dan sombong dalam mendengar aspirasi rakyat. Sebab, patut diduga perilaku elite politik seperti itu memiliki kecenderungan korup.

    Dia berpandangan Prabowo memiliki kesempatan untuk mengubah narasi. Namun, tanpa keberanian dan konsistensi, pemberantasan korupsi akan terus menjadi sekadar omong kosong.

    Pasalnya, korupsi di Indonesia bukan hanya soal individu, melainkan masalah sistemik yang menuntut reformasi mendasar.

    “Tanpa langkah nyata, lingkaran setan antara uang dan kekuasaan akan terus mempengaruhi wajah politik Indonesia,” tutur Prabowo.

    Ia pun berharap Prabowo benar-benar memahami beratnya tanggung jawab seorang Kepala Negara. Jika tidak, dia memproyeksikan legitimasi kepemimpinannya bisa terancam oleh dinamika politik yang dibiarkan tumbuh liar dalam waktu kurang dari lima tahun.

    “Indonesia butuh pemimpin yang berani, tegas, dan berpihak pada rakyat, bukan sekadar pidato kosong di podium internasional,” pungkasnya.

  • Kaleidoskop 2024: Deretan Peristiwa di Kalteng, dari Misteri Hilangnya Mahasiswa hingga Penampakan ‘Awan Kinton’

    Kaleidoskop 2024: Deretan Peristiwa di Kalteng, dari Misteri Hilangnya Mahasiswa hingga Penampakan ‘Awan Kinton’

    Liputan6.com, Jakarta – Tahun 2024 merupakan tahun yang penuh warna bagi masyarakat Kalimantan Tengah (Kalteng). Provinsi yang dikenal dengan kekayaan alam dan budaya ini, menjadi saksi berbagai peristiwa penting yang mengguncang masyarakat Tanah Air dalam setahun.

    Berbagai peristiwa yang terjadi selama setahun, telah menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah dan masyarakat untuk menata lebih baik lagi pada tahun yang akan datang. Berikut ini merupakan rangkuman peristiwa yang terjadi dalam setahun di Kalteng:

    24 Ribu Jiwa Terdampak Banjir di Palangka Raya, 4 di Antaranya Meninggal

    Sebanyak 4 warga Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) meninggal dunia akibat tenggelam dan terseret arus saat banjir pada Maret 2024. Empat korban meninggal itu, terdiri atas 3 dewasa dan 1 anak-anak.

    Banjir diperparah karena luapan air Sungai Kahayan dan Sungai Rungan yang membuat sebanyak 18 kelurahan di Palangka Raya teredam. Akibatnya, korban terdampak banjir Palangka Raya mencapai 2.470 Kepala Keluarga (KK) atau 5.773 jiwa.

    Bencana banjir juga menerjang sebanyak 1.558 unit rumah, 17 fasilitas tempat ibadah, 10 fasilitas pendidikan, dan 1 kantor kelurahan. Untuk menghadapi situasi tersebut, pemerintah Kota Palangka Raya menetapkan status tanggap darurat bencana banjir.

    Misteri Hilangnya Mahasiswa di Hutan

    Kasus hilangnya Aditya Dharma Santoso, mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (ULM) di hutan Desa Sungai Ahas, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menyisakan misteri. Pada mulanya, korban bersama 15 orang temannya sedang melakukan penelitian Geotagging.

    Dalam penelitian tersebut, para mahasiswa berpencar untuk melakukan Geotagging atau proses penambahan informasi geografis ke dalam peta digital di petak 6. Namun hingga sore, Aditya tidak kunjung kembali dan dinyatakan hilang sejak 2 Mei 2024.

    Proses pencarian Aditya melibatkan petugas gabungan dari Tim SAR, TNI, Mapala Sylva hingga para alumni ULM namun tidak membuahkan hasil. Hingga pada hari ke-10 pencarian, Aditya tidak ditemukan dan petugas memutuskan untuk menghentikan pencarian.

    Misteri hilangnya Aditya mulai terkuak setelah 5 bulan kemudian. Pada saat itu, masyarakat dihebohkan dengan temuan tengkorak, hingga akhirnya polisi melakukan tes DNA guna mengungkapnya. Saat ditemukan, tengkorak tersebut mengenakan pakaian kaus warna merah dan celana jeans yang mirip dikenakan oleh korban Aditya.

    32 Titik Api Muncul dalam Sehari saat Karhutla

    Cuaca kemarau yang melanda Kalimantan Tengah (Kalteng) membuat sejumlah wilayah mengalami kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Puncaknya, pada Minggu (22/7/2024), tidak kurang dari 24 jam pada terdapat 32 titik panas atau api yang terdeteksi di Kalteng.

    Temuan ini api ini, menambah daftar panjang penanganana karhutla di Kalteng dalam sehari. Titik tersebut tersebar di 5 wilayah yakni Kabupaten Barito Selatan, Barito Utara, Kotawaringin Barat, Sukamara, dan Palangka Raya.

    Bahkan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kota Palangka Raya mencatat ada 182 kejadian karhutla di sepanjang 2024. Data tersebut dihimpun dari 1 Januari hingga 17 Desember 2024. Dampak yang ditimbulkan berjumlah 77,46 hektare lahan terbakar.

    Perompak di Perairan Laut Kalteng

    Aksi pembajakan kapal Tugboat Royal 17, oleh sekelompok perompak di perairan Tanjung Malatayur, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng) terjadi pada Jumat (20/9/2024). Kapal yang mengangkut minyak Fame ini, berlayar dari Pelabuhan Bagendang, Sampit, Kalteng menuju Stagen, Kotabaru, Kalimantan Selatan.

    Namun, saat kapal yang dinakhodai Ibrahim melintas di Tanjung Malatayur, tiba-tiba dihampiri perahu kecil yang berisi para perompak. Hingga akhirnya, peristiwa pembajakan tersebut terjadi dan membuat seluruh anak buah kapal (ABK) tak berdaya.

    Dalam menjalankan aksinya, kawanan perompak menggunakan menggunakan penutup wajah, senjata api dan senjata tajam. Mereka juga sempat menyekap 14 ABK, hingga akhirnya dibebaskan setelah berhasil mengasak barang berharga yang ada di dalam kapal.

    Merespon laporan tersebut, Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) menangkap 14 tersangka dalam kasus ini. Belasan tersangka itu memainkan peran masing-masing saat melancarkan aksinya. Ada yang berperan sebagai koordinator para pelaku, pembajak kapal, dan penadah hasil curian.

    Viral di Medsos, Fenomena Uap Dikira Awan Kinton Jatuh ke Bumi

    Viral di media sosial sebuah video bernarasi awan kinton jatuh di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng). Awan kinton sendiri merupakan awan terbang yang muncul dalam animasi Jepang, Dragon Ball. Selain awan kinton, warganet menyebut ini sebagai fenomena awan jatuh.

    Menanggapi hal itu, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) angkat bicara. Mereka memastikan gumpalan putih yang tampak mengambang dari langit hingga turun perlahan ke permukaan tanah bukan awan jatuh melainkan gumpalan uap.

    Fenomena tersebut kemungkinan besar bukan awan alami, melainkan kondensasi uap air atau gas akibat aktivitas manusia yang terjadi di wilayah pertambangan. Uap atau gas ini sering kali lebih padat daripada awan alami, sehingga tampak seperti bisa disentuh atau dipegang.

    Petugas KPPS Meninggal

    Sepanjang tahun 2024, ada 2 kejadian meninggalnya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng). Pertama, Ahmad Zaen (53) yang merupakan anggota KPPS TPS 62 Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya.

    Ahmad Zaen meninggal pada 17 Februari 2024 usai menjalankan tugasnya untuk mangawal proses pemungutan suara dalam Pemilihan Umum Presiden Indonesia 2024. Dari hasil laboratorium, anggota KPPS tersebut meninggal dunia karena ada indikasi menderita penyakit paru-paru dan kelelehan saat melaksanakan tugas.

    Kemudian kedua, Aron Arnold yang berusia 54 tahun. Ia dipercaya sebagai Ketua KPPS 66 Kelurahan Menteng, Kota Palangka Raya, untuk mengawal proses pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Aron meninggal pada Selasa 26 November 2024 malam, lantaran kelelahan dan serangan jantung.

    Oknum Polisi Positif Sabu Tembak Warga

    Seorang oknum anggota kepolisian Polresta Palangka Raya, Brigadir Anton Kurniawan Stiyanto, menembak mati Budiman Arisandi, seorang warga yang berprofesi sebagai kurir ekspedisi. Berdasarkan hasil tes urine, Brigadir Anton Kurniawan disebut positif sabu.

    Hal tersebut diungkapkan Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Djoko Poerwanto dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, pada Selasa (17/12/2024). Pihaknya juga telah memberikan sanksi kepada Brigadir Anton Kurniawan dengan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) usai sidang komisi kode etik Polri (KKEP).

    Selain Brigadir Anton Kurniawan, petugas juga menetapkan tersangka lainnya yaitu Muhammad Haryono yang merupakan pengemudi taksi online yang disewa oleh Brigadir Anton Kurniawan. Pada mulanya, Muhammad Haryono merupakan saksi yang pertama kali melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.

    Meskipun penetepan Haryono menuai pro dan kontra, namun pihak kepolisian menilai penetapan Haryono sebagai tersangka telah sesuai dengan keterangan dan alat bukti yang didapatkan saat proses penyelidikan. Kini para tersangka dikenakan Pasal 365 ayat 4 dan atau Pasal 338 juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

     

  • Soal Pemberian Maaf Koruptor, Pengamat Ingatkan Pentingnya Keberanian Kepala Negara – Halaman all

    Soal Pemberian Maaf Koruptor, Pengamat Ingatkan Pentingnya Keberanian Kepala Negara – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi di era kepemimpinannya patut dinantikan. 

    Apalagi, Prabowo dalam pidatonya baru-baru ini menyatakan para koruptor dapat dimaafkan asalkan mengembalikan hasil korupsi kepada negara.

    Pengamat hukum dan politik Pieter C Zulkifli menyebut pidato dan kebijakan Prabowo perlu dibarengi dengan tindakan nyata. 

    Mengingat korupsi di Indonesia bukan lagi soal individu, melainkan masalah sistemik yang menuntut reformasi mendasar.

    “Tanpa keberanian dan konsistensi dari seorang kepala negara, pemberantasan korupsi akan terus menjadi sekadar omong kosong,” kata Pieter saat dihubungi wartawan Sabtu (28/12/2024).

    Di sisi lain, mantan Ketua Komisi III DPR RI itu menilai, pernyataan Prabowo yang ingin memaafkan koruptor dengan syarat mengembalikan uang korupsinya kepada negara, merupakan bagian dari strategi pemberantasan korupsi yang menekankan pada pemulihan kerugian negara (asset recovery) sesuai dengan prinsip dalam UN Convention Against Corruption (UNCAC).

    Selain itu, Pieter Zulkifli menyinggung pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, yang mendukung gagasan tersebut dengan menyebutnya sebagai pendekatan restoratif. 

    Penegakan hukum korupsi bahkan disebut harus membawa manfaat bagi ekonomi bangsa, bukan sekadar balas dendam.

    Namun, Pieter Zulkifli mengakui sejauh ini langkah konkret Prabowo dalam pemberantasan korupsi masih dipertanyakan. 

    Terlebih, dalam pidato pelantikannya dua bulan lalu, Prabowo mengakui adanya kebocoran anggaran negara, tetapi tindak lanjut atas komitmen tersebut belum terlihat nyata.

    “Bahkan, komposisi kabinet yang ia bentuk turut menjadi bahan kritik. Beberapa nama di kabinetnya memiliki rekam jejak kasus korupsi, alih-alih pernah lolos dari jeratan hukum melalui celah pengadilan,” ujar dia.

    Pieter Zulkifli menegaskan sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia menunjukkan bahwa peran Presiden sangat menentukan. 

    Pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), kata dia, kasus besar seperti skandal Bank Century tetap berjalan meskipun menyeret nama besannya, Aulia Pohan. 

    “Pertanyaannya, apakah Prabowo akan membiarkan KPK melemah atau sebaliknya, dia akan menunjukkan komitmen nyata memperkuat Lembaga Antirasuah ini?” ucapnya.

    Dia menyatakan korupsi di Indonesia sudah menjadi sistemik, melibatkan lingkaran kekuasaan, birokrasi, hingga hukum. Uang menjadi benang merah dalam perekrutan, promosi jabatan, hingga pengambilan kebijakan.

    Hal ini juga yang menciptakan lingkaran setan yang sulit diputus. Bahkan, hukum kerap tunduk pada kekuatan modal. Situasi ini menggambarkan betapa sulitnya memberantas korupsi tanpa reformasi menyeluruh. 

    “Paralel dengan kondisi tersebut, masa depan pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia sangat mengkhawatirkan. Hal ini tercermin dari penilaian Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang terus turun dan menjadi stagnan. Dalam survei terakhir Transparency International pada 2023, IPK Indonesia hanya berada di angka 34 dari skala 100,” ujar dia.

    Pieter Zulkifli menuturkan skor IPK ini sama dengan skor pada 2014. Dia mencatat pelaku korupsi selama ini memiliki latar belakang politisi, baik dari unsur legislatif maupun eksekutif yang terdiri dari anggota DPR/DPRD, Menteri/Lembaga Negara, Gubernur, Walikota/Bupati sebesar 517 orang.

    “Belum lagi para koruptor yang belum disentuh di kalangan sektor swasta. Kondisi ini memperjelas bahwa korupsi politik semakin subur di negeri ini,” katanya.

    Menurut Pieter Zulkfili, skeptis publik terhadap komitmen pemerintahan Prabowo dalam pemberantasan korupsi bukan tanpa alasan. Kabinet yang dipenuhi figur bermasalah serta absennya langkah tegas dalam dua bulan masa pemerintahan menjadi bukti awal bahwa retorika antikorupsi belum diterjemahkan ke dalam tindakan nyata.

    “Bagaimanapun, pidato, dan kebijakan Prabowo perlu dibarengi dengan tindakan konkret,” ujarnya.

    Dia mengatakan masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia ditentukan oleh sikap kekuasaan yang rendah hati, tegas, dan tidak pandang bulu dalam bertindak, serta tidak mengumbar janji.

    “Sikap perilaku elite yang angkuh dan sombong, tidak mendengar aspirasi rakyat adalah awal dari gagalnya merumuskan sistem yang kuat untuk memberantas korupsi,” katanya.

    Pieter Zulkifli mengatakan sikap tegas kekuasaan terhadap koruptor akan mempercepat proses Indonesia menjadi negara maju. 

    Sehingga, KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI harus mulai serius melakukan pengawasan terhadap sikap perilaku elite yang angkuh dan sombong dalam mendengar aspirasi rakyat. Sebab, patut diduga perilaku elite politik seperti itu memiliki kecenderungan korup.

    Dia berpandangan Prabowo memiliki kesempatan untuk mengubah narasi. 

    Namun, tanpa keberanian dan konsistensi, pemberantasan korupsi akan terus menjadi sekadar omong belaka. 

    Sebab, korupsi di Indonesia bukan hanya soal individu, melainkan masalah sistemik yang menuntut reformasi mendasar.

    “Tanpa langkah nyata, lingkaran setan antara uang dan kekuasaan akan terus memengaruhi wajah politik Indonesia,” katanya.

    Pieter Zulkifli berharap Prabowo benar-benar memahami beratnya tanggung jawab seorang kepala negara. 

    “Indonesia butuh pemimpin yang berani, tegas, dan berpihak pada rakyat, bukan sekadar pidato kosong di podium internasional,” tandasnya.

     

    Penjelasan Menteri Hukum

    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, pelaku tindak pidana korupsi atau koruptor tidak serta merta mendapatkan amnesti ataupun grasi. 

    Ia menjelaskan meskipun Presiden RI Prabowo Subianto memiliki hak untuk memberikan pengampunan kepada koruptor, tetapu tetap melalui proses pengawasan oleh Mahkamah Agung (MA) terkait grasi, serta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam hal pemberian amnesti.

    “Kalau melakukan grasi wajib minta pertimbangan ke MA. Sedangkan untuk amnesti, itu ke DPR. Artinya, perlu ada yang mengawasi sehingga adanya pertimbangan dari kedua institusi,” kata Supratman dalam keterangannya, Kamis (26/12/2024).

    Mantan Ketua Badan Legislasi DPR ini menerangkan kalau pemerintah Indonesia akan mengupayakan hukuman yang maksimal bagi koruptor. 

    Di samping itu, pemerintah juga menekankan aspek pemulihan aset dalam kasus tindak pidana korupsi.

    “Pemberian pengampunan bukan dalam rangka membiarkan pelaku tindak pidana korupsi bisa terbebas. Sama sekali tidak. Karena yang paling penting, bagi pemerintah dan rakyat Indonesia, adalah bagaimana asset recovery itu bisa berjalan. Kemudian kalau asset recovery-nya bisa baik, pengembalian kerugian negara itu bisa maksimal. Presiden sama sekali tidak menganggap (pengampunan koruptor) dilakukan serta merta,” ujar Supratman.

    Menteri Supratman mengungkapkan pemberian pengampunan kepada koruptor maupun pelaku kejahatan lainnya adalah hak kekuasaan yudikatif, tetapi Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) memberikan hak konstitusional kepada presiden untuk memiliki kekuasaan yudisial tersebut. 

    Sebelum perubahan UUD 1945, kewenangan yudisial yang melekat kepada presiden sebagai kepala negara itu bersifat absolut. 

    Kemudian pasca-amandemen UUD 1945, kekuasaan presiden tidak absolut. 

    Presiden perlu meminta pertimbangan kepada MA dan DPR.

    “Karena itu supaya keputusan yang diambil, apa itu grasi, amnesti, atau abolisi, ada aspek pengawasannya. Tidak serta-merta presiden mengeluarkan tanpa pertimbangan kedua institusi tersebut,” kata Supratman.

    Selain presiden, kewenangan memberikan pengampunan kepada koruptor dan pelaku kejahatan lainnya juga diberikan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui denda damai. 

    Sehingga, baik presiden maupun Kejaksaan Agung diberikan ruang untuk memberikan pengampunan.

    “Tanpa lewat presiden pun memungkinkan untuk memberikan pengampunan karena undang-undang Kejaksaan yang baru memberi ruang kepada jaksa agung untuk melakukan upaya denda damai bagi perkara tindak pidana korupsi,” tutur Supratman.

    Supratman pun menyebutkan bahwa proses pemberian pengampunan kepada koruptor masih menunggu arahan lebih lanjut dari Presiden Prabowo.

    Pernyataan Presiden Prabowo

    Diberitakan sebelumnya, Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto memberikan kesempatan agar para koruptor untuk bertaubat. Eks Menteri Pertahanan ini membuka pintu maaf asalkan mereka mengembalikan uang yang sudah dicuri dari negara.

    Hal itu disampaikan Prabowo saat bertemu dengan mahasiswa Indonesia yang sedang menempuh pendidikan di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, Rabu (18/12/2024). Acara ini dihadiri 2000 orang mahasiswa.

    “Saya dalam minggu-minggu ini, bulan-bulan ini, memberi kesempatan untuk tobat, hei para koruptor atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya, mungkin kita maafkan. Tapi kembalikan dong,” kata Prabowo dalam sambutannya.

    Prabowo pun membuka kesempatan bagi koruptoruntuk mengembalikan uang hasil tindak pidana secara diam-diam kepada negara.

    “Nanti kita beri kesempatan, cara mengembalikannya bisa diam-diam supaya enggak ketahuan, mengembalikan lho ya. Tapi kembalikan,” jelasnya.

    Tak hanya itu, Eks Danjen Kopassus itu menegur para pengemplang pajak yang tidak membayarkan kewajibannya. Padahal, mereka semua selama ini memakai fasilitas negara.

    “Hei kalian yang sudah menerima fasilitas dari negara, bayarlah kewajiban mu. Asal kau bayar kewajiban mu, taat kepada hukum, sudah, kita menghadap masa depan, kita tidak ungkit-ungkit yang dulu,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Prabowo pun mengultimatum bagi siapapun yang masih bandel melawan hukum setelah peringatan tersebut. Dia tidak akan segan untuk menginstruksikan aparat untuk menangkap mereka.

    “Kalau kau bandel terus, apa boleh buat, kita akan menegakkan hukum dan bagi aparat-aparat harus milih setia kepada bangsa negara dan rakyat atau setia kepada pihak lain. Kalau setia kepada bangsa negara dan rakyat ayo, kalau tidak, percayalah saya akan bersihkan aparat RI. Dan saya yakin dan percaya rakyat Indonesia berada di belakang saya,” pungkasnya.

  • Bamsoet Sebut Industri Restorasi Mobil Klasik Punya Potensi Menjanjikan

    Bamsoet Sebut Industri Restorasi Mobil Klasik Punya Potensi Menjanjikan

    Jakarta

    Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo menuturkan pada era modern saat ini banyak pemilik kendaraan yang tidak hanya memandang mobil sebagai alat transportasi. Tetapi juga sebagai aset berharga dan simbol identitas.

    Tidak aneh bila kemudian peluang bisnis di sektor restorasi kendaraan, khususnya jenis mobil klasik, menunjukkan potensi yang menjanjikan. Restorasi kendaraan tidak hanya menjanjikan keuntungan finansial, tetapi juga berkontribusi pada pelestarian mobil-mobil ikonik yang menjadi bagian dari sejarah otomotif dunia.

    “Industri restorasi kendaraan telah mengalami peningkatan permintaan seiring dengan meningkatnya kesadaran akan nilai historis dan sentimental dari mobil-mobil klasik. Banyak pemilik kendaraan berusaha untuk mengembalikan kendaraan mereka ke kondisi semula demi penggunaan pribadi maupun investasi. Menurut data dari IBISWorld, industri restorasi kendaraan di Amerika Serikat tumbuh sekitar 5,5% per tahun, mencerminkan minat yang tinggi terhadap restorasi sebagai alternatif investasi,” ujar Bamsoet dalam keterangannya, Sabtu (28/12/2024).

    Hal ini ia sampaikan saat mengunjungi bengkel restorasi GM Power Bali milik Nyoman Rimawan Pujianto di Bali, Sabtu (28/12/24).

    Anggota Komisi III DPR ini menjelaskan, GM Power merupakan bengkel spesialis servis dan restorasi Toyota Land Cruiser FJ/BJ tipe 40 dan 50 dengan pengalaman lebih dari 30 tahun dalam bidang restorasi.

    GM Power tidak hanya menawarkan jasa restorasi, tetapi juga menyediakan spare part untuk mobil-mobil off-road Toyota, khususnya FJ/BJ Hardtop. Waktu pengerjaan restorasi satu mobil bisa mencapai 8-12 bulan tergantung kondisi mobil yang direstorasi.

    “GM Power berfokus pada restorasi dan servis Toyota Land Cruiser FJ/BJ yang terkenal berkat kekuatan dan ketahanannya. Model-model seperti J40 dan J50 telah menjadi ikon ketahanan kendaraan off-road, dan pemiliknya sering kali tertarik untuk menjaga keaslian dan nilai historis kendaraan mereka. Pelanggan GM Power tidak hanya berasal dari Bali, tetapi juga dari luar pulau, menunjukan GM Power mendapatkan kepercayaan besar untuk merestorasi kendaraan yang mereka miliki,” kata Bamsoet.

    Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menambahkan, pertumbuhan pariwisata dan komunitas otomotif di Bali yang berkembang pesat memberikan peluang besar bagi GM Power.

    Data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan Bali mengalami pertumbuhan wisatawan domestik dan internasional yang tidak hanya menguntungkan bisnis pariwisata, tetapi juga industri otomotif. Mengingat banyak wisatawan berkeinginan untuk mengunjungi tempat-tempat menggunakan kendaraan klasik.

    “Menurut data dari Classic Car Club, nilai mobil klasik meningkat sekitar 18% setiap tahunnya, menjadikannya sebagai investasi jangka panjang yang menjanjikan. Dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya menjaga nilai historis kendaraan, banyak penggemar yang rela mengeluarkan dana lebih untuk merestorasi kendaraan klasik mereka agar tetap dapat berfungsi dengan baik sembari mempertahankan keaslian,” pungkas Bamsoet.

    (anl/ega)

  • Bamsoet Ajak Komunitas Motor Jadi Agen Perubahan Positif untuk Masyarakat

    Bamsoet Ajak Komunitas Motor Jadi Agen Perubahan Positif untuk Masyarakat

    Jakarta

    Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo menuturkan komunitas motor harus memiliki kemanfaatan yang lebih luas daripada sekadar pemenuhan hobi bagi anggotanya. Melalui kontribusi terhadap perekonomian nasional hingga pengaruhnya dalam kegiatan sosial.

    Lewat kontribusi itu komunitas motor mampu mewujudkan interaksi yang dinamis dengan lingkungan sekitar. Dengan demikian, komunitas motor dapat tumbuh menjadi agen perubahan yang positif, bukan hanya untuk anggotanya, tetapi juga untuk masyarakat secara keseluruhan.

    “Untuk mengoptimalkan potensi tersebut dibutuhkan kerja sama yang baik antara anggota komunitas, masyarakat umum, dan pemerintah. Melalui kegiatan usaha kecil, interaksi sosial, dan partisipasi dalam program-program kemasyarakatan, komunitas motor dapat berperan sebagai katalisator dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung perekonomian nasional,” ujar Bamsoet dalam keterangannya, Sabtu (28/12/2024).

    Hal ini ia katakan saat menerima Pengurus Motor Besar Indonesia Bali di Bali, Jumat (27/12) kemarin. Pengurus MBI Bali hadir antara lain Ketua Ari Wahab, Bendahara Ikap, Bidang Kegiatan Gusde dan Jik Eka, Bidang Sosial Memed dan Ricky, Bidang Humas Kocet Mahendra, Bidang Hukum Dicky serta Bidang Sosial Arick.

    Anggota Komisi III DPR RI ini mencontohkan, salah satu kontribusi nyata komunitas motor terhadap perekonomian nasional adalah melalui pengembangan usaha kecil. Banyak anggota komunitas motor yang membuka usaha terkait dengan kebutuhan para biker, seperti penjualan aksesoris motor, layanan perawatan kendaraan dan pengadaan spare part.

    “Menurut data dari Asosiasi Pengusaha Otomotif Indonesia (AIPO) sektor aftermarket kendaraan, khususnya sepeda motor, mengalami pertumbuhan yang signifikan didorong oleh meningkatnya jumlah kendaraan di jalan raya. Hal tersebut membuka peluang bagi anggota komunitas motor untuk berbisnis, baik dalam skala kecil maupun menengah. Usaha ini tidak hanya mendatangkan keuntungan bagi para anggota, tetapi juga memberikan lapangan kerja bagi masyarakat sekitar,” kata Bamsoet.

    Ketua MPR ke-15 ini menambahkan, komunitas motor juga memiliki potensi untuk berfungsi sebagai katalisator bagi kegiatan sosial yang lebih luas. Beberapa komunitas telah mengambil peran aktif dalam kampanye lingkungan, seperti pengurangan emisi karbon dan pelestarian lingkungan.

    Semisal, terlibat dalam sosialisasi penggunaan kendaraan ramah lingkungan dan mengadakan acara bersih-bersih lingkungan.

    “Selain itu, banyak komunitas motor yang mengadakan program edukasi untuk masyarakat, terutama kepada anak-anak muda. Mereka sering mengorganisir seminar dan workshop tentang keselamatan berkendara, pemeliharaan kendaraan, dan nilai-nilai positif dari kebersamaan. Hal ini dapat menciptakan generasi muda yang lebih sadar akan keselamatan di jalan dan pentingnya memperhatikan lingkungan, serta mendorong rasa tanggungjawab sosial,” pungkas Bamsoet.

    (anl/ega)

  • Disebut Orang Gagal Usai Kritik Prabowo yang Ingin Ampuni Koruptor, Mahfud MD dan Habiburokhman Diminta Debat Terbuka

    Disebut Orang Gagal Usai Kritik Prabowo yang Ingin Ampuni Koruptor, Mahfud MD dan Habiburokhman Diminta Debat Terbuka

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Muncul wacana debat terbuka Pakar Hukum Mahfud MD dengan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Setelah Habiburokhman menyebut Mahfud orang gagal.

    Wacana itu salah satunya diembuskan Pegiat Media Sosial bercentang biru bernama Nakula. Ia berharap ada stasiun televisi yang ingin menggelar debat dua tokoh itu.

    “Semoga ada stasiun televisi atau perguruan tinggi yang menggelar debat terbuka antara Mahfud MD dan Habiburrahman,” kata Nakula dikutip dari unggahan pribadinya di X, Sabtu (28/12/2024).

    Ia bahkan menyentil sejumlah media nasional swasta.

    “Bagaimana, setuju? ujarnya.

    Unggahan Nakula itu menuai respon dari warganet lainnya. Tak sedikit yang setuju.

    “Sepakat. Biar kita tahu kualitas masing-masing mereka,” kata seorang warganet.

    “Ya jelas setuju banget to yooo,” kata warganet lainnya.

    Sebelumnya, Mahfud mengaku bingung sikap Presiden Prabowo tentang pemberantasan korupsi.

    “Katanya korupsi akan disikat, koruptor akan dikejar sampai ke Antartika. Tapi katanya lagi koruptor akan diberi maaf asal mengembalikan hasil korupsinya. Masih ada harapan karena dia juga bilang, ‘Tunggu stlh 6 bln’,” cuit Mahfud di X.

    Pada kesempatan berbeda, Mahfud menegaskan, pihak yang melaksanakan wacana pengampunan koruptor tanpa ada perubahan aturan bisa terkena pidana.

    “Siapa yang membolehkan itu bisa terkena Pasal 55, berarti ikut menyuburkan korupsi, ikut serta, ya. Pasal 55 KUHP itu,” tegasnya.

    Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyindir mantan Menko Polhukam Mahfud MD. 

  • Sebut Mahfud MD Gagal, Ini Profil dan Harta Kekayaan Habiburokhman

    Sebut Mahfud MD Gagal, Ini Profil dan Harta Kekayaan Habiburokhman

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua Partai Gerindra Habiburokhman menilai bahwa eks Menkopolhukam Mahfud MD merupakan orang yang gagal.

    Pernyataan itu dilontarkan saat Habiburokhman merespons soal kritikan Mahfud MD terhadap wacana pengampunan koruptor melalui denda damai yang menuai polemik.

    “Mahfud MD ini orang gagal, dia sendiri menilai dia gagal 5 tahun sebagai Menko Polhukam dengan memberi skor 5 dalam penegakan hukum, apa yang mau dinilai oleh Mahfud MD,” ujarnya di kompleks Senayan, Jumat (27/12/2024). 

    Lantas, siap sebenarnya Habiburokhman?

    Profil Habiburokhman

    Disitat dalam situs fraksigerindra.id, Habiburokhman lahir di Metro, Lampung, 17 September 1974. Dia mengemban pendidikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila) dan S2 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. 

    Semasa kuliah, Habiburokhman aktif di organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Senat Mahasiswa FH Unila dan Keluarga Mahasiswa Pemuda Pelajar Lampung (KMPPRL).

    Dia juga dikenal sebagai aktivis yang rajin memimpin demonstrasi di era 1998-an atau saat Presiden ke-2 Soeharto menjabat.

    Kemudian, Habiburokhman sempat mendirikan serikat pengacara pada 2005 hingga mendirikan kantor hukum bisnis di Menteng, Jakarta Pusat.

    Pada 2010 Habiburokhman resmi menjadi kader Gerindra dan langsung ditunjuk sebagai Ketua Bidang Advokasi dan sekaligus anggota Dewan Pembina.

    Dua tahun berselang, dia didapuk sebagai pemimpin Tim Advokasi Jakarta Baru atau kelompok Advokat yang membela kepentingan hukum Jokowi-Ahok saat mencalonkan diri sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

    Adapun, Habiburokhman sempat menjadi Direktur Advokasi Tim Kampanye Nasional Prabowo-Hatta pada Pilpres 2014.

    Tak berhenti disitu, politisi Gerindra ini mendirikan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) yang diklaim berperan dalam kemenangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada 2017.

    Lebih jauh, Habiburokhman juga ditunjuk sebagai Jubir Hukum Pasangan Calon Prabowo Sandi pada Pilpres pada 2019. Di tahun yang sama, dia kemudian lolos menjadi anggota parlemen fraksi Gerindra dari Daerah Pemilihan DKI Jakarta I.

    Sebagai anggota legislatif, Habiburokhman mengemban tugas di Komisi III. Kini, dia mendapatkan amanah sebagai Ketua Komisi III DPR RI.

    Harta Kekayaan Habiburokhman

    Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang ditayangkan di situs resmi KPK, total harta kekayaan Habiburokhman mencapai Rp9,6 miliar.

    Mayoritas, harta kekayaan Habiburokhman berada pada aset tanah dan bangunan yang tersebar di Bekasi, Bogor hingga Jakarta Selatan. Totalnya, mencapai Rp8,1 miliar.

    Kemudian, untuk membantu mobilitasnya, pria asal Lampung ini memiliki Toyota Alphard (2022) senilai Rp1 miliar. Selain itu, dia juga memiliki harta kas dan setara kas sebesar Rp500 juta.

  • Polri institusi paling responsif tindak lanjuti aduan masyarakat

    Polri institusi paling responsif tindak lanjuti aduan masyarakat

    Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokman menyebut Kepolisian RI (Polri) menjadi institusi paling responsif yang menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang disampaikan Komisi III. Diketahui, sebanyak 469 aduan masyarakat yang masuk ke Komisi III DPR selama tahun 2024 ini. (Elshinta.com/Franky Pangkey)

    Komisi III DPR RI: Polri institusi paling responsif tindak lanjuti aduan masyarakat
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Sabtu, 28 Desember 2024 – 14:05 WIB

    Elshinta.com – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokman menyebut Kepolisian RI (Polri) menjadi institusi paling responsif yang menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang disampaikan Komisi III. Diketahui, sebanyak 469 aduan masyarakat yang masuk ke Komisi III DPR selama tahun 2024 ini.

    “Polri adalah mitra Komisi III yang paling responsif menindaklanjuti temuan aduan dari masyarakat yang disampaikan ke Komisi III. Tingkatnya hampir 94 persen, hampir 100 persen. Kenapa? Karena setiap kita tindaklanjuti aduan tersebut, langsung direspons,” kata Habiburokman dalam jumpa persnya di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/12/2024).   

    Dia memberikan contoh, semisal seperti adanya aduan masyarakat di suatu daerah kepada Komisi III DPR. Pihaknya langsung menindaklanjuti aduan tersebut kepada Korps Bhayangkara.

    “Kapolresnya langsung telepon, langsung memberikan data-data terkait. Langsung saat itu kita komunikasikan, kita kawal terus bagaimana penanganannya,” ujarnya seperti yang dilaporkan kontributor Elshinta, Franky Pangkey.

    Sementara, kata Habiburokman, mitra kerja kedua yang dinilai paling responsif adalah Kejaksaan Republik Indonesia, dengan tingkat responsifnya adalah 89%.

    “Komisi Yudisial 85 persen, PPATK kurang lebih sama, Mahkamah Konstitusi 78 persen, KPK, BNN, dan MA,” tuturnya.

    Sumber : Elshinta.Com

  • Loyalis PDIP: Ada Apa dengan Gerindra, Kok Terlalu Sopan kepada Koruptor

    Loyalis PDIP: Ada Apa dengan Gerindra, Kok Terlalu Sopan kepada Koruptor

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wacana pemberian pengampunan koruptor melalui mekanisme denda damai ramai dikritik publik. 

    Salah satunya dari Pemerhati Sosial dan Politik, Jhon Sitorus. 

    Dia memberikan sentilan keras kepada Presiden Prabowo Subianto, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman yang sama-sama berasal dari Partai Gerindra. 

    Dia menyebut para elit Partai Gerindra tersebut yang paling ngotot mengampuni para koruptor.

    “Presidennya dari Gerindra, Menkumhamnya juga dari Gerindra, yang paling ngotot mengampuni koruptor juga anggota DPR RI dari fraksi Gerindra, Habiburokhman,” kata Jhon Sitorus dalam akun X, Sabtu, (28/12/2024). 

    “Ada apa dengan partai ini? Kok terlalu sopan kepada koruptor,” lanjutnya. 

    Dia mempertanyakan alasan pemerintah ingin mengampuni para koruptor. “Kenapa koruptor harus diampuni dengan cukup mengembalikan uang negara yang dikorupsi saja?,” ujarnya. 

    Diketahui, denda damai sebagai upaya penghentian perkara di luar pengadilan sebagaimana yang disetujui oleh Jaksa Agung. 

    Dalam Pasal 35 ayat (1) huruf k Undang-Undang Kejaksaan, pe4nggunaan denda damai untuk pengampunan koruptor sebagaimana yang termaktub dalam Undang-Undang Kejaksaan yang terbaru hanya berlaku untuk perkara tindak pidana ekonomi. (selfi/fajar) 

  • Gerindra: Pak Mahfud Orang Gagal, Jangan Menghasut …

    Gerindra: Pak Mahfud Orang Gagal, Jangan Menghasut …

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Buntut mengkritik kebijakan pemberantasan korupsi ala Presiden Prabowo, Mahfud MD kini balik disindir. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyindir telak mantan Menko Polhukam Mahfud MD. Ia menyebut kritikan Mahfud diacuhkan saja.

    Tolak ukurnya adalah saat Mahfud mengemban jabatan menteri koordinator bidang politik hukum dan keamanan era Presiden Joko Widodo. Menurut Habiburokhman, kritikan Mahfud tersebut tidak sesuai dengan kinerjanya saat menjabat sebagai menteri di masa pemerintahan Joko Widodo.

    “Mahfud MD ini orang gagal. Dia sendiri menilai dia gagal, lima tahun sebagai Menko Polhukam. memberi skor lima dalam penegakkan hukum,” ujarnya ditemui di ruangan Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/12/2024).

    Habiburokhman mengaku tidak ingin mengomentari balik pernyataan Mahfud yang berstatus orang gagal.

    “Apa yang mau dinilai dari Mahfud MD begitu, kan,” kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.

    Habiburokhman mengatakan tidak mungkin bagi Presiden Prabowo mengabaikan undang-undang dalam mengusulkan kebijakan negara.

    “Enggak mungkin Pak Prabowo itu mengintruksikan untuk mengabaikan peraturan perundang-undangan,” lanjutnya.

    Habiburokhman meminta tidak memperdebatkan hal yang remeh temeh, tetapi melupakan substansi dalam pemberantasan korupsi.

    “Jadi, Pak Mahfud jangan menghasut bahwa Pak Prabowo mengajarkan melanggar hukum dan sebagainya. Oke,” ujar dia.

    Sebelumnya, Mahfud mengaku bingung sikap Presiden Prabowo tentang pemberantasan korupsi.