Kementrian Lembaga: Komisi II DPR

  • Komisi II DPR: Polri di bawah Kemendagri perpanjang rantai birokrasi

    Komisi II DPR: Polri di bawah Kemendagri perpanjang rantai birokrasi

    Palu (ANTARA) – Anggota Komisi II DPR RI Longki Djanggola menyatakan wacana penggabungan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), memperpanjang rantai komando birokrasi.

    “Nantinya, dalam pengambilan kebijakan dan keputusan, semakin memperpanjang rantai birokrasi,” katanya dihubungi dari Palu, Senin.

    Dia menjelaskan, jika Polri di bawah Kemendagri, menjadikan tanggung jawab kementerian itu lebih besar. Saat ini Kemendagri sudah terlalu banyak mengurus urusan pemerintahan dalam negeri.

    “Saat ini sudah era digital, memerlukan penanganan yang cepat dan terukur,” ujarnya.

    Secara pribadi, dia berpendapat wacana Polri di bawah Kemendagri sudah kurang tepat. Sehingga sangat tepat, Polri berada di bawah kendali presiden RI.

    “Artinya, tidak ada kekuatan-kekuatan lain yang bisa intervensi Polri kecuali presiden,” katanya menegaskan.

    Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Sitorus menjelaskan alasan partainya mengusulkan agar Polri ditempatkan di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), karena banyaknya masalah di internal Polri.

    Kata dia, Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memisahkan TNI dan Polri pada tahun 2000, agar Polri sebagai lembaga sipil yang dipersenjatai, bisa mandiri dalam melayani masyarakat.

    Pewarta: Fauzi
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2024

  • Lancar dan Kondusif, Komisi II DPR RI Apresiasi Pilkada Serentak di Jatim

    Lancar dan Kondusif, Komisi II DPR RI Apresiasi Pilkada Serentak di Jatim

    Surabaya (beritajatim.com) – Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Jatim berlangsung lancar, aman dan kondusif. Hal ini karena sejumlah persiapan matang dilakukan oleh Forkopimda, KPU dan Bawaslu Jatim.

    Atas lancarnya Pilkada serentak 2024 di Jatim ini, secara khusus Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda memberikan apresiasi kepada Jawa Timur. Hal ini disampaikannya saat melakukan kunjungan dan pertemuan dengan Pj. Gubernur Jatim Adhy Karyono di Surabaya, Minggu (1/12/2024).

    “Kunjungan Komisi II DPR RI ke Provinsi Jatim untuk mengapresiasi kerja dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Forkopimda serta penyelenggara yang dinilai sukses menyelenggarakan Pilkada 2024 dengan aman dan terkendali. Untuk itu, kami menyampaikan terima kasih atas apresiasi ini sungguh suatu kehormatan bagi kami di Jawa Timur,” ujar Adhy.

    Disampaikan Adhy, sebelum Pilkada serentak berlangsung, pihaknya bersama Forkopimda Jatim meninjau langsung beberapa wilayah di Jatim. Hal ini untuk memastikan sekaligus menjamin Pilkada di Jawa Timur berlangsung aman dan terkendali.

    Hasilnya, lanjut Adhy, Pilkada terlaksana dengan kondisi aman dan terkendali. Semua ini karena sinergi dan koordinasi antara Pj. Gubernur dengan Forkopimda serta seluruh stakeholder tingkat kabupaten maupun kota yang sangat baik.

    “Kunci Pilkada serentak berjalan dengan aman dan terkendali karena sinergitas yang terjaga dengan baik antara Pemprov Jatim dengan Forkopimda, KPU dan Bawaslu,” ungkapnya.

    “Termasuk partai politik dan tim sukses saya ucapkan terima kasih karena ikut membantu dan mendukung suksesnya Pilkada 2024,” katanya menambahkan.

    Saat ini, lanjut Adhy, Pilkada Jatim memasuki tahapan rekapitulasi di tingkat kecamatan, kemudian dilanjut di KPU Kabupaten/Kota dan KPU Provinsi. Sehingga calon pemimpin yang menang tetap menunggu hasil rekapitulasi KPU.

    “Yang terpilih adalah pemimpin yang menerima tanggung jawab dan kepercayaan dari masyarakat untuk melanjutkan pembangunan bagi masyarakat di masing-masing wilayah,” tuturnya.

    Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menilai situasi keamanan yang terjaga menjadi bukti kedewasaan masyarakat dalam berdemokrasi.

    “Tidak ada gangguan yang berarti dan ini adalah prestasi bagi kita sebagai bangsa yang mampu melaksanakan pilkada serentak secara tertib,” ucapnya.

    Lebih lanjut Rifqi mengatakan tahapan selanjutnya adalah proses rekapitulasi suara. Setelah pemungutan suara selesai, Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan menyampaikan hasil penghitungan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mulai Kamis (28/11/2024) hingga Sabtu (30/11/2024).

    Rekapitulasi tingkat kecamatan akan berlangsung hingga Selasa (3/12/2024), kemudian dilanjutkan ke tingkat kabupaten mulai Jumat (29/11/2024) hingga Jumat (6/12/2024).

    “Kami berharap seluruh tahapan selanjutnya dapat berjalan lancar dan tetap menjaga integritas serta transparansi,” pungkasnya. [tok/aje]

  • Ketua Komisi II DPR apresiasi pelaksanaan Pilkada 2024 di Jatim

    Ketua Komisi II DPR apresiasi pelaksanaan Pilkada 2024 di Jatim

    Surabaya (ANTARA) – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda memberikan apresiasi atas pelaksanaan Pilkada 2024 di Jawa Timur yang berlangsung lancar, aman dan damai.

    Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda dalam keterangan di Surabaya, Senin menilai situasi keamanan yang terjaga menjadi bukti kedewasaan masyarakat dalam berdemokrasi.

    “Tidak ada gangguan yang berarti dan ini adalah prestasi bagi kita sebagai bangsa yang mampu melaksanakan pilkada serentak secara tertib,” ucapnya.

    Lebih lanjut Rifqi mengatakan tahapan selanjutnya adalah proses rekapitulasi suara. Setelah pemungutan suara selesai, Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan menyampaikan hasil penghitungan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mulai Kamis (28/11) hingga Sabtu (30/11).

    Rekapitulasi tingkat kecamatan akan berlangsung hingga Selasa (3/12), kemudian dilanjutkan ke tingkat kabupaten mulai Jumat (29/11) hingga Jumat (6/12).

    “Kami berharap seluruh tahapan selanjutnya dapat berjalan lancar dan tetap menjaga integritas serta transparansi,” katanya.

    Sementara itu, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan DPR dan menilai hal itu sebagai suatu kehormatan bagi Jatim.

    Disampaikan Adhy, sebelum pilkada berlangsung, pihaknya bersama Forkopimda Jatim meninjau langsung beberapa wilayah untuk memastikan sekaligus menjamin pesta demokrasi berlangsung aman dan terkendali.

    Hasilnya, lanjut Adhy, pilkada terlaksana dengan kondisi aman dan terkendali. Semua ini karena sinergi dan koordinasi antara Pj Gubernur dengan Forkopimda serta seluruh stakeholder tingkat kabupaten maupun kota yang sangat baik.

    “Kunci pilkada serentak berjalan dengan aman dan terkendali karena sinergisitas yang terjaga dengan baik antara Pemprov Jatim dengan Forkopimda, KPU dan Bawaslu,” ungkapnya.

    Dia juga mengucapkan terima kasih kepada partai politik dan tim sukses karena ikut membantu dan mendukung suksesnya Pilkada 2024.

    Saat ini, lanjut Adhy, Pilkada Jatim memasuki tahapan rekapitulasi di tingkat kecamatan, kemudian dilanjutkan di KPU Kabupaten/Kota dan KPU Provinsi sehingga calon pemimpin yang menang tetap menunggu hasil rekapitulasi KPU.

    “Yang terpilih adalah pemimpin yang menerima tanggung jawab dan kepercayaan dari masyarakat untuk melanjutkan pembangunan bagi masyarakat di masing-masing wilayah,” tuturnya.

    Pewarta: Willi Irawan
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2024

  • Komisi III DPR: Polri di bawah Kemendagri penghianatan reformasi

    Komisi III DPR: Polri di bawah Kemendagri penghianatan reformasi

    Palu (ANTARA) – Anggota Komisi III DPR RI Sarifudin Sudding menegaskan wacana penggabungan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri merupakan penghianatan terhadap semangat reformasi.

    “Janganlah karena emosional sesaat, institusi yang sama-sama kita cintai ini, kemudian dikambinghitamkan. Saya kira itu adalah penghianatan atas semangat reformasi,” katanya dihubungi dari Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin.

    Dia menjelaskan pemisahan antara TNI dan Polri merupakan semangat reformasi, yang diharapkan Polri dapat bekerja secara mandiri.

    Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri bertujuan mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat

    “Bisa dibayangkan kalau institusi ini di bawah kementerian, pasti upaya-upaya penegakan hukum tidak akan profesional,” katanya menegaskan.

    Menurut dia, dengan beberapa kejadian-kejadian belakang ini, tidak menjadi alasan bahwa institusi Polri harus digabungkan dengan kementerian.

    Dia menyarankan bahwa hal yang perlu dibenahi adalah semangat reformasi secara internal.

    Menurut ia, perlu dilakukan revolusi mental di Polri sehingga institusi di bawah kendali langsung presiden itu, mampu melaksanakan tugasnya secara profesional dan mandiri.

    Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Sitorus menjelaskan alasan partainya mengusulkan agar Polri ditempatkan di bawah Kementerian Dalam Negeri karena banyaknya masalah di internal Polri.

    Kata dia, Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memisahkan TNI dan Polri pada tahun 2000, agar Polri sebagai lembaga sipil yang dipersenjatai, bisa mandiri dalam melayani masyarakat.

    Anggota Komisi II DPR menyatakan wacana mengembalikan Polri ke Kemendagri sebetulnya sudah pernah mengemuka. Ia pun tak masalah jika saat ini mayoritas fraksi partai di DPR menolak usul PDIP.

    Pewarta: Fauzi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Politik kemarin, PDIP pecat Effendi Simbolon hingga video Khofifah

    Politik kemarin, PDIP pecat Effendi Simbolon hingga video Khofifah

    Jakarta (ANTARA) – Berbagai peristiwa politik kemarin (1/12) menjadi sorotan, mulai dari PDI Perjuangan pecat Effendi Simbolon karena berseberangan prinsip hingga Khofifah tegaskan video dirinya janji bagikan santunan adalah hoaks.

    Berikut rangkuman ANTARA untuk berita politik kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:

    1. PDI Perjuangan pecat Effendi Simbolon karena berseberangan prinsip

    Juru Bicara PDI Perjuangan Aryo Seno Bagaskoro mengungkap alasan partainya memecat politikus Effendi Simbolon karena yang bersangkutan berseberangan dengan cita-cita, gagasan, nilai, dan prinsip partai.

    Menurut Seno, kader PDI Perjuangan semestinya menjalin komunikasi politik sejalan dengan prinsip yang dipegang partai. Akan tetapi, Effendi Simbolon tidak melakukan hal demikian.

    “Maka dalam case (kasus) Pak Effendi Simbolon ini tidak pernah sekalipun partai tidak tegas dalam mengambil sikap apabila berkaitan dengan prinsip-prinsip value itu,” kata Seno saat konferensi pers di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Minggu.

    Baca selengkapnya di sini

    2. Legislator: Polri berhasil jaga kondusivitas selama Pilkada 2024

    Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin mengapresiasi keberhasilan kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menjaga kondusivitas dan stabilitas keamanan serta ketertiban dalam negeri pada penyelenggaraan Pilkada serentak 2024.

    “Ini merupakan sumbangsih terbesar Polri untuk pendewasaan demokratisasi di Indonesia yang terus membaik dari waktu ke waktu,” kata Zulfikar melalui keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu.

    Menurut dia, pada Pilkada serentak 2024 Polri bersama TNI dan juga aparat penegak hukum lainnya berhasil menciptakan kondusivitas keamanan dalam negeri.

    Baca selengkapnya di sini

    3. KPU: Suara tidak sah bukan hanya milik paslon yang diskualifikasi

    Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru Dahtiar di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Minggu, menyatakan klasifikasi suara tidak sah hasil pemungutan suara bukan hanya milik pasangan calon yang didiskualifikasi.

    Berdasarkan hasil perhitungan dari Sirekap Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru 2024, kata Dahtiar, didominasi perolehan suara tidak sah.

    Suara tidak sah mencapai 78.807 suara (68 persen), sedangkan pasangan Lisa-Wartono mendapatkan 36.113 suara (32 persen).

    Baca selengkapnya di sini

    4. Hasto: PDIP menang pilkada di 14 provinsi dan 247 kabupaten/kota

    Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa partai berlambang banteng moncong putih itu berhasil memenangi pemilihan kepala daerah (pilkada) di 14 provinsi dan 247 kabupaten/kota.

    “Kami melihat provinsi menang, berhasil dimenangkan di 14 provinsi atau 38 persen dan kabupaten/kota menang sebanyak 247 atau 48 persen,” kata Hasto saat konferensi pers di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Minggu.

    Hasto memerinci PDI Perjuangan berhasil menang pilkada tingkat provinsi di Aceh, Riau, Jambi, Bengkulu, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat.

    Baca selengkapnya di sini

    5. Khofifah tegaskan video dirinya janji bagikan santunan adalah hoaks

    Calon gubernur Jawa Timur nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa menegaskan jika video berdurasi 29 detik di TikTok terkait dirinya akan membagikan santunan adalah hoaks dan hasil rekayasa teknologi AI.

    “Saya menegaskan bahwa video tersebut adalah hoaks dan disebarkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” kata Khofifah di Surabaya, Minggu.

    Lebih lanjut pihaknya juga menegaskan bahwa video tersebut sesungguhnya adalah rekaman dirinya saat sedang di Turki pada awal tahun 2024 yang lalu. Yang kemudian diolah sedemikian rupa dengan menggunakan teknologi kecerdasan buatan AI.

    Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Fenomena Choice Fatigue dalam Pilkada di Indonesia

    Fenomena Choice Fatigue dalam Pilkada di Indonesia

    Anggota KPPS menujukkan surat suara tidak sah saat penghitungan surat suara Pilkada DKI Jakarta 2024 di TPS 32 Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta, Rabu (27/11/2024). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/tom.)

    Fenomena Choice Fatigue dalam Pilkada di Indonesia
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Jumat, 29 November 2024 – 16:23 WIB

    Elshinta.com – Hasil penelitian yang dilakukan dua periset, Ned Augenblick dan Scott Nicholson, menunjukkan adanya fenomena yang sangat menarik dalam pemilihan umum.

    Penelitian yang didanai the George P. Shultz Fund di Stanford Institute for Economic Policy Research itu fokus pada topik Choice fatigue and voter behavior dan mengungkap fakta bahwa kelelahan memilih (choice fatigue) berdampak signifikan pada perilaku pemilih dalam pemilihan umum.

    Studi ini menemukan bahwa semakin banyak keputusan yang harus dibuat oleh pemilih dalam surat suara, semakin besar kemungkinan mereka tidak menggunakan hak pilih secara penuh (undervote).

    Selain itu, pemilih cenderung mengandalkan pola yang sederhana, seperti memilih kandidat pertama dalam daftar atau opsi yang dianggap aman, meskipun itu mungkin bukan keputusan optimal.

    Temuan ini didasarkan pada eksperimen alami di California, yang menunjukkan bahwa penurunan posisi kandidat di surat suara cenderung meningkatkan abstensi sebesar 0,11 persen per posisi.

    Relevansi penelitian ini sangat terasa di Indonesia, terutama dalam pelaksanaan pemilu serentak yang kompleks, di mana pemilih dihadapkan pada surat suara yang panjang dan melibatkan banyak kandidat dari berbagai tingkat pemerintahan.

    Pada Pemilu 2019, misalnya, menunjukkan fenomena ballot roll-off, di mana banyak pemilih fokus pada pemilihan presiden, sementara pemilihan legislatif sering diabaikan.

    Hal ini menunjukkan bahwa pemilih menghadapi beban kognitif yang berat dalam membuat keputusan secara bersamaan, mirip dengan choice fatigue yang ditemukan dalam penelitian Augenblick dan Nicholson.

    Riset itu semakin relevan kini dalam Pilkada DKI Jakarta 2024, ketika diketahui angka partisipasi pemilih dalam Pilkada DKI Jakarta 2024 disebut paling rendah dalam sejarah pilkada di wilayah ibu kota itu, sejak 2007.

    Tercatat partisipasi pemilih pada Pilgub DKI Jakarta 2024 hanya mencapai 4.357.512. Sementara itu, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 8.214.007. Artinya, partisipasi pemilih di Jakatta ada di angka 53,05 persen atau yang golput mencapai 46,95 persen.

    Untuk mengatasi tantangan ini, Indonesia dapat mempertimbangkan beberapa strategi yang diusulkan dalam penelitian tersebut, seperti mengurangi jumlah kontes dalam satu pemilu, melakukan pengacakan posisi kandidat dalam surat suara, atau memberikan jeda waktu yang lebih panjang antarpemilu.

    Pendekatan ini dapat membantu mengurangi beban psikologis pemilih dan meningkatkan kualitas partisipasi.

    Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta harus lebih menggencarkan sosialisasi ke masyarakat agar rendahnya partisipasi pemilih pada Pilkada Jakarta 27 November 2024 tidak terulang.

    Ia juga berpandangan bahwa beberapa kelompok masyarakat beranggapan semua keputusan terkait kehidupan sehari-hari tergantung pada keputusan nasional, yakni presiden dan jajaran legislatif sehingga masyarakat lebih antusias saat Pemilu Februari lalu dibandingkan saat harus memilih gubernur.

    Partisipasi pemilih

    Dalam setiap demokrasi, partisipasi pemilih menjadi indikator penting keberhasilan proses politik. Indonesia sendiri secara keseluruhan sedang menghadapi fenomena tren penurunan partisipasi pemilih dalam pilkada.

    Fenomena yang sering disebut voter fatigue ini sekarang sedang menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan, termasuk pengamat politik, Komisi II DPR, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

    Apakah benar masyarakat mulai jenuh dengan pemilu yang sering diadakan dalam waktu berdekatan, dan apakah hal ini cukup kuat untuk menjadi pertimbangan memisahkan kembali pemilu serentak?

    Fenomena voter fatigue atau kelelahan pemilih, umumnya terjadi ketika masyarakat merasa terbebani dengan intensitas pemilu yang terlalu sering atau rumit.

    Dalam konteks Indonesia, penyelenggaraan pemilu serentak dimulai dari pemilu legislatif, pilpres, hingga pilkada didesain untuk meningkatkan efisiensi, mengurangi biaya, dan memperkuat sistem presidensial. Namun, kenyataan di lapangan justru menunjukkan tantangan baru yang tidak terduga.

    Data dari beberapa pilkada terakhir menunjukkan penurunan partisipasi di sejumlah daerah. Pada Pilkada Serentak 2020, misalnya, partisipasi pemilih tercatat sekitar 76,09 persen, turun dibandingkan Pilpres 2019 yang mencapai 81 persen.

    Meski angka ini masih tergolong tinggi di tingkat global, tren penurunan tetap menjadi alarm bagi keberlangsungan demokrasi Indonesia.

    Dalam diskusi dengan beberapa pengamat politik, banyak yang mengaitkan fenomena ini dengan kelelahan pemilih akibat intensitas pemilu yang terlalu tinggi dalam kurun waktu singkat.

    Ditambah lagi, pandemi COVID-19, saat itu, juga menjadi faktor penghambat yang mempengaruhi tingkat partisipasi.

    Namun, voter fatigue bukan hanya soal jadwal. Ada elemen lain yang memperparah jenuh pemilih, yaitu minimnya diferensiasi program dan visi antarkandidat.

    Sejumlah pemilih yang diwawancarai mengungkapkan, pilihan mereka tidak banyak berpengaruh. Kandidat sering kali menjanjikan hal yang sama, tetapi kenyataannya tidak banyak berubah.

    Ungkapan ini mencerminkan keresahan sebagian masyarakat bahwa pemilu hanya menjadi ritual politik tanpa dampak nyata bagi kesejahteraan mereka.

    Fenomena ini harus disadari sebagai ancaman bagi demokrasi partisipatif, sehingga perlu kajian mendalam tentang dampak pemilu serentak terhadap partisipasi pemilih.

    Pemilu serentak

    Terlepas dari perdebatan yang terjadi, pertanyaan yang muncul adalah apakah perlu memisahkan kembali pemilu serentak? Jawabannya, tentu tidak sederhana.

    Pemilu serentak dicanangkan untuk menyederhanakan proses pemilu dan mengurangi biaya negara, tetapi jika implementasinya justru menimbulkan dampak negatif, seperti penurunan partisipasi atau potensi voter fatigue, maka perlu ada evaluasi ulang.

    Beberapa pakar menyarankan pendekatan hibrida, di mana pemilu serentak tetap dilakukan, tetapi dengan jeda waktu yang lebih panjang antara pemilu legislatif, pilpres, dan pilkada.

    Hal ini dapat memberikan ruang bagi masyarakat untuk memproses hasil pemilu sebelumnya dan mengurangi beban psikologis yang mungkin timbul akibat terlalu sering terpapar kampanye politik.

    Selain itu, pendidikan politik kepada masyarakat perlu diperkuat, terutama untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya partisipasi dalam pilkada.

    Pandangan lain mengusulkan inovasi dalam penyelenggaraan pemilu untuk mengatasi kelelahan pemilih.

    Digitalisasi proses pemilu, misalnya, dapat menjadi salah satu solusi. Dengan memperkenalkan e-voting atau sistem hibrida antara manual dan digital, masyarakat dapat merasakan kemudahan dalam menyalurkan hak suaranya.

    Hanya saja, implementasi solusi ini membutuhkan infrastruktur yang memadai dan jaminan keamanan data.

    Selain teknis pelaksanaan, peningkatan kualitas kandidat juga menjadi kunci penting. Masyarakat akan lebih antusias berpartisipasi jika mereka merasa kandidat yang maju benar-benar mewakili kepentingan mereka.

    Partai politik harus mampu menciptakan mekanisme seleksi yang transparan dan inklusif, sehingga melahirkan calon pemimpin yang berintegritas dan kompeten.

    Sebab, pada akhirnya, pemilih cenderung jenuh, bukan hanya karena terlalu sering memilih, tetapi juga karena merasa pilihan yang ada tidak membawa perubahan signifikan.

    Keharusan untuk memisahkan pemilu serentak masih membutuhkan kajian mendalam. Meskipun demikian, apa pun langkah yang diambil, satu hal yang jelas adalah, demokrasi harus terus diperkuat.

    Demokrasi bukan hanya tentang angka partisipasi, tetapi juga tentang kualitas hubungan antara pemilih dan pemimpin yang dipilih.

    Faktanya yang harus disyukuri adalah bahwa masyarakat Indonesia disadari kian dewasa dalam berdemokrasi. Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Dr Trubus Rahardiansyah menilai masyarakat sudah semakin dewasa dalam berdemokrasi, sehingga tidak lagi terlalu reaktif dalam merespons penyelenggaraan pilkada. Terlebih dalam pilkada serentak, fokus masyarakat terpecah di daerahnya masing-masing.

    Meski begitu, tipis anggapan tentang kedewasaan dalam berdemokrasi dengan voter fatigue. Memang kerap kali orang dewasa lebih rendah tingkat ketertarikannya pada sesuatu yang sudah pernah mereka alami sebelumnya, termasuk pemilu, namun voter fatigue jelas merupakan fenomena lain yang berbeda, yang benar-benar bisa menjadi ancaman nyata dalam kehidupan berdemokrasi.

    Sebab dari kelelahan bisa mengarah pada ignorant, kemudian apatis. Jika hal itu terjadi, maka langkah evaluasi harus segera dilakukan, baik melalui perbaikan sistem, penguatan kapasitas penyelenggara, maupun pendidikan politik kepada masyarakat.

    Indonesia memiliki potensi besar untuk terus menjadi negara demokrasi yang stabil, namun potensi ini hanya akan terwujud jika setiap elemen dalam sistem pemilu, dari jadwal, kandidat, hingga penyelenggara, dapat memenuhi harapan masyarakat.

    Voter fatigue bukan sekadar tanda kejenuhan. Ini adalah sinyal bahwa demokrasi memerlukan perbaikan yang lebih inklusif, responsif, dan berorientasi pada hasil yang nyata.

    Sumber : Antara

  • Komisi II: Pelarangan dan sanksi politik uang perlu dirumuskan ulang

    Komisi II: Pelarangan dan sanksi politik uang perlu dirumuskan ulang

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menilai bahwa larangan dan sanksi atas tindak politik uang (money politics) dalam pemilihan umum (pemilu) perlu dirumuskan ulang.

    “Terkait dengan money politics, saya kira norma terkait pelarangan money politics, termasuk sanksi terhadap money politics itu memang harus kita rumuskan ulang terkait dengan bagaimana pembuktian money politics itu bisa dengan mudah menyentuh kandidat dan memberikan sanksi kepada kandidat,” kata Rifqinizamy saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

    Menurut dia, sanksi yang diberikan terhadap pelaku tindak politik uang dalam pemilu harus dapat berimplikasi langsung terhadap pasangan calon (paslon) yang berkontestasi dalam pilkada itu sendiri.

    “Kita tahu bahwa selama ini norma terkait dengan politik uang itu kerap kali hanya bisa menyentuh siapa yang memberi di lapangan dan siapa yang menerima, tanpa kemudian berimplikasi terhadap pasangan calon yang didukung dan seterusnya,” ujarnya.

    Terkait hal tersebut, dia pun menilai wacana revisi terhadap Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada) menjadi penting untuk digulirkan.

    Dia menyebut Komisi II DPR RI berencana membentuk Undang-Undang Politik dengan menggunakan metode Omnibus Law yang di dalamnya menyatukan rezim pemilu dan pilkada.

    Di sisi lain, dia menambahkan bahwa Komisi II DPR RI mencermati pula perihal selisih suara antar-kandidat yang tipis di sejumlah daerah pada Pilkada Serentak 2024 karena berpotensi menimbulkan upaya kecurangan.

    “Kami mencermati potensi kecurangan yang terjadi di kabupaten/kota, provinsi, di mana selisih suara antar-kandidat sangat tipis. Nah, proses Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik) dan rekap manual itu kerap kali menjadi satu ruang negosiasi di level penyelenggara dengan pasangan calon yang saya kira harus menjadi concern kita bersama,” kata dia.

    Sebelumnya, Rabu (27/11), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI melakukan kajian awal terhadap 130 laporan dan informasi awal hasil pengawasan mengenai dugaan pelanggaran politik uang yang terjadi selama masa tenang dan pemungutan suara Pilkada 2024.

    Sebanyak 130 laporan dan informasi awal tersebut merupakan data yang dikumpulkan Bawaslu hingga hari Rabu ini pukul 16.00 WIB. Jika kajian awal menunjukkan dugaan tersebut memenuhi syarat formil dan material, Bawaslu akan melakukan kajian hukum dalam lima hari kalender.

    “Peristiwa pembagian uang atau materi lainnya berpotensi dikenakan ketentuan Pasal 187A Undang-Undang Pemilihan (UU Pilkada, red.),” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu RI, Jakarta.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2024

  • Komisi II DPR Soroti Rendahnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 – Page 3

    Komisi II DPR Soroti Rendahnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 – Page 3

    Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata mengakui, berdasarkan evaluasi pemungutan suara yang berlangsung 27 November 2024, terlihat di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) tidak terlalu padat. Menurut dia, ada kemungkinan penurunan partisipasi pemilih ketimbang Pemilihan Presiden (Pilpres).

    “Memang menurut pemantauan kami, alur pemilih di TPS agak renggang ya, tapi kami belum tahu angka pastinya, berapa tingkat partisipasi, tapi untuk pilkada memang cendrung biasanya lebih rendah dari Pilpres,” kata Wahyu saat jumpa pers di Kantor KPU Jakarta, Kamis (28/11/2024).

    Wahyu menjelaskan, tingkat partisipasi di Pilkada 2007 sekitar 65 persen, di tahun 2012 yakni 65 persen. Kemudian di tahun 2017 meningkat hingga lebih 70 persen.

    Dia memastikan, saat ini KPU Jakarta kami sedang melakukan rekap suara guna mengetahui jumlah pasti dari partisipasi pemilih di Pilgub Jakarta 2024. Jika hasilnya menurun, maka akan menjadi catatan dan evaluasi di Pilgub Jakarta berikutnya.

    “Tentu kami akan melakukan evaluasi, kalau memang ada penurunan tingkat partisipasi. Apakah memang disebabkan karena program-program kami yang kurang baik di masyarakat, atau memang ada kondisi tertentu ya, karena saya berkoordinasi dengan beberapa teman di provinsi yang lain, di provinsi yang lain juga mengalami partisipasi yang tidak terlalu bagus,” dia menandasi.

  • Komisi II DPR cermati kaitan pilkada serentak dan tingkat partisipasi

    Komisi II DPR cermati kaitan pilkada serentak dan tingkat partisipasi

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa pihaknya tengah mencermati implikasi penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 dengan rendahnya tingkat partisipasi politik warga dalam menggunakan hak suaranya.

    “Terkait dengan rendahnya partisipasi pemilih di hampir seluruh pemilihan gubernur, bupati, wali kota, Komisi II DPR RI sedang mencermati apakah dengan keserentakan pemilihan yang kita lakukan itu justru menimbulkan anomali dengan partisipasi masyarakat,” kata Rifqinizamy saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

    Dia menyebut pihaknya juga mencermati faktor rentang waktu penyelenggaraan pilkada dengan pilpres dan pileg yang dilaksanakan dalam kurun waktu berdekatan di tahun 2024 dengan tingkat partisipasi pemilih.

    “Atau misalnya dekatnya jadwal antara pileg, pilpres, dan pilkada itu juga membuat dorongan untuk partisipasi pemilih menjadi rendah,” ucapnya.

    Selain itu, dia mengatakan pihaknya mencermati pula ihwal problematika calon anggota legislatif terpilih yang diharuskan mengundurkan diri apabila maju Pilkada 2024.

    “Salah satu faktor misalnya adalah bahwa kandidasi ini diikuti oleh calon-calon yang sangat limitatif lantaran para politisi yang telah terpilih menjadi anggota DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, kabupaten/kota, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) itu diharuskan mundur, bahkan sebelum dilantik,” ujarnya.

    Dia lantas berkata, “Hal-hal seperti ini saya kira juga membuat kontestasi ini menjadi terbatas dalam konteks para kandidat, dan bisa jadi kalau kita lakukan riset mendalam ini berpengaruh terhadap dukungan publik dalam konteks pilkada.”

    Sebelumnya, KPU DKI Jakarta mengevaluasi capaian tingkat partisipasi pemilih di Pilkada 2024 pada Rabu (27/11) yang diduga lebih rendah dari Pemilu Februari 2024.

    “Menurut pemantauan kami, alur pemilih di TPS (tempat pemungutan suara) agak renggang. Tapi, kami belum tahu angka pastinya berapa tingkat partisipasi. Tapi untuk pilkada, memang biasanya cenderung lebih rendah dari pilpres,” kata Ketua KPU DKI Wahyu Dinata dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (28/11).

    KPU mengaku telah melakukan berbagai cara yakni melakukan sosialisasi ke komunitas, Organisasi Masyarakat (Ormas), sekolah, kampus untuk pemilih pemula dan muda di 100 lokasi wilayah Jakarta.

    Sosialisasi juga dilakukan ke tingkat kelurahan, forum-forum warga yang dilakukan oleh kelurahan dengan ragam bentuk sosialisasi seperti kegiatan olahraga, membuka stan pada kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2024

  • Ibunda dari Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf meninggal dunia

    Ibunda dari Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf meninggal dunia

    Unggahan ucapan belasungkawa atas wafatnya ibunda dari Dede Yusuf, Siti Rahayu Effendi. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

    Ibunda dari Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf meninggal dunia
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Kamis, 28 November 2024 – 14:43 WIB

    Elshinta.com – Ibunda dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf, Siti Rahayu Effendi, dikabarkan meninggal dunia pada Kamis dini hari, di Jakarta. Sosok aktris legendaris itu wafat di Rumah Sakit Metropolitan Medical Center (MMC) pada pukul 04.38 WIB. Kabar tersebut salah satunya diunggah putri dari Dede Yusuf, Kaneishia Lathifa Zahra melalui akun Instagram-nya.

    “Mohon doanya agar amal dan ibadah almarhumah diterima Allah SWT, serta diampuni segala khilafnya,” kata Kaneishia dalam unggahannya.

    Ibu dari politisi Partai Demokrat itu merupakan aktris kelahiran Bogor, Jawa Barat, pada tahun 1942. Almarhumah mengembuskan nafas terakhirnya pada Kamis ini di usia 82 tahun. Selain dari cucunya, kabar duka tersebut juga diketahui dari unggahan Dese Yusuf dalam akun Instagram-nya.

    Dia mengunggah ucapan belasungkawa dari DPC Demokrat Kabupaten Bandung atas wafatnya Siti Rahayu Effendi. Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat II itu juga menjabat sebagai Dewan Pertimbangan DPD Partai Demokrat Jawa Barat.

    “Mohon dimaafkan,” kata Dede Yusuf dalam unggahannya di Instagram.

    Sumber : Antara