Kementrian Lembaga: Komisi II DPR

  • Kemendagri jelaskan 19 ASN pelanggar netralitas telah diberi hukuman

    Kemendagri jelaskan 19 ASN pelanggar netralitas telah diberi hukuman

    Jakarta (ANTARA) – Pelaksana Harian Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Plh. Dirjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syarmadani menjelaskan bahwa sebanyak 19 aparatur sipil negara (ASN) pelanggar netralitas Pilkada 2024 telah diberikan hukuman.

    Syarmadani menyampaikan pernyataan tersebut untuk merespons Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi yang mempertanyakan tidak adanya ASN pelanggar netralitas yang mendapatkan hukuman. Sementara itu, dia mengungkapkan bahwa terdapat 1.158 ASN yang diduga tidak netral selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung.

    “Dari dugaan keterlibatan 1.158 ASN instansi daerah yang terkait netralitas yang diadukan, itu 667 yang menunggu verifikasi BKN (Badan Kepegawaian Negara) karena memang terpusat, terpadu satu pintu untuk pengaduan,” kata Syarmadani menjelaskan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Lebih lanjut, kata dia, sebanyak 436 dari 1.158 aduan sedang menunggu tindak lanjut pejabat pembina kepegawaian (PPK).

    “Kemudian 4 aduan ASN dengan status kepegawaian diberhentikan, pensiun, APS (atas permintaan sendiri), atau sudah berhenti, pensiun,” ujarnya.

    Selanjutnya, dia mengatakan bahwa 24 aduan ASN berstatus tidak terbukti melanggar netralitas, 27 aduan telah dibatalkan, dan 60 aduan berstatus ditolak.

    “Rincian masing-masing daerahnya ada. Jadi, di aplikasi yang dimiliki oleh BKN itu dari mulai Kabupaten Berau 2 laporan sampai Kalimantan Utara 1 laporan. Jadi, ada rinciannya, sudah ada tindak lanjut,” jelasnya.

    Sebelumnya, pada rapat tersebut, Dede Yusuf mengatakan bahwa dirinya belum melihat Kemendagri memberikan sanksi kepada ASN pelanggar netralitas di Pilkada 2024.

    “Banyak sekali laporan ke kami, keterlibatan ASN, dan satu pun belum ada yang diberikan sanksi, bahkan ada Sekda (Sekretaris Daerah) yang jelas-jelas memberikan voice note (pesan suara, red.) kepada semua ASN untuk mendukung salah satu pasangan calon, tetapi sampai saat ini belum ada sanksi. Saya belum melihat dari Mendagri (Menteri Dalam Negeri) memberikan sanksi,” kata Dede Yusuf.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2024

  • Komisi II DPR RI berduka cita atas meninggalnya penyelenggara pilkada

    Komisi II DPR RI berduka cita atas meninggalnya penyelenggara pilkada

    “Atas nama pimpinan dan anggota Komisi II DPR, kami juga mengucapkan duka cita yang mendalam atas meninggalnya 6 orang penyelenggara pemilu di bawah KPU (Komisi Pemilihan Umum) Republik Indonesia, dan 81 orang pengawas di seluruh Indonesia semenjak t

    Jakarta (ANTARA) – Komisi II DPR RI menyampaikan berduka cita atas meninggalnya penyelenggara pemilihan selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung.

    “Atas nama pimpinan dan anggota Komisi II DPR, kami juga mengucapkan duka cita yang mendalam atas meninggalnya 6 orang penyelenggara pemilu di bawah KPU (Komisi Pemilihan Umum) Republik Indonesia, dan 81 orang pengawas di seluruh Indonesia semenjak tahapan pilkada ini berlangsung,” kata Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dalam rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Menurut dia, 89 orang petugas penyelenggara pemilihan yang meninggal dunia merupakan pahlawan demokrasi Indonesia yang sesungguh-sungguhnya.

    Sebelumnya, pada rapat yang sama, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengungkapkan bahwa sebanyak 81 orang pengawas pemilu meninggal dunia selama periode Mei hingga Desember 2024.

    Ia kemudian menambahkan bahwa sebanyak 30 orang pengawas mengalami sakit berat, 30 orang sakit ringan, 26 orang luka berat, dan 43 orang luka ringan.

    Pada kesempatan berbeda sebelumnya, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mencatat hingga 29 November 2024 pukul 00:00 WIB terdapat enam orang petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal dunia selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung.

    Afifuddin dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (29/11), turut menyampaikan bahwa sebanyak 115 orang petugas KPPS mengalami kecelakaan dan sakit saat kerja.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2024

  • DPR dan KPU Sepakat Gelar Pilkada Ulang di Bangka & Pangkalpinang 27 Agustus 2025

    DPR dan KPU Sepakat Gelar Pilkada Ulang di Bangka & Pangkalpinang 27 Agustus 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Komisi II DPR telah sepakat untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di wilayah yang kotak kosongnya menang saat Pilkada 2024, pada Rabu 27 Agustus 2025.

    Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengemukakan bahwa kesepakatan ini dilakukan lantaran adanya pertimbangan agar PSU ini bisa cepat selesai.

    Hal ini diungkapkannya kala dia selesai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) KPU RI bersama Bawaslu, DKPP, Kemendagri, dan Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (4/12/2024).

    “Tadi disepakati untuk diselenggarakan di bulan Agustus karena pertimbangan-pertimbangan lebih cepat lebih baik dan juga tidak terlalu jauh dari keserentakan yang sekarang [Pilkada serentak],” ujarnya.

    Afifuddin melanjutkan, setelah kesepakatan ini terbentuk, pihaknya akan segera melakukan pembahasan detail mengenai pelaksanaan dan tahapan selanjutnya guna menggelar PSU pada tahun depan.

    Dia juga menyampaikan bahwa pada Pilkada kemarin ada 37 daerah yang melawan kotak kosong. Katanya, salah satunya adalah di daerah provinsi untuk Pilgub dan sisanya berada di kabupaten/kota.

    “Informasinya ada dua yang kotak kosong menang. Kalau tidak salah Pangkalpinang ya dan juga Kabupaten Bangka,” sebutnya.

    Akan tetapi, Afifuddin menyebut pihaknya tetap akan menunggu hasil resminya setelah rekapitulasi selesai. Namun, dia berujar, KPU harus menyiapkan skenario jikalau memang kotak kosong yang menang Pilkada.

    Senada dengan Afifuddin, Ketua Komisi II Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan pertimbangan dipilihnya 27 Agustus 2025 adalah dikarenakan ingin tetap periodesasi pimpinannya berada pada 2025.

    “Agar kemudian periodenya tetap 2025-2030 karena kalau kemudian di akhir, khawatirnya nanti ada sengketa yang seterusnya masuk periodesasinya di 2026,” ujarnya.

    Dengan demikian, lanjut dia, sebelum 27 Agustus 2025, kepala daerah nantinya akan diisi oleh penjabat. Dia berharap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dapat memberikan penjabat yang baik dalam melaksanakan tugasnya.

    “Karena itu nanti penjabatnya juga kita tongkrongin bersama, mudah-mudahan Kementerian Dalam Negeri memberikan penjabat yang terbaik untuk pelaksanaannya, karena dia akan menjabat hampir satu tahun masa anggaran,” tandasnya.

  • Bawaslu RI terima 129 laporan pelanggaran netralitas kepala desa

    Bawaslu RI terima 129 laporan pelanggaran netralitas kepala desa

    Jakarta (ANTARA) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengungkapkan bahwa selama tahapan pilkada hingga November 2024 telah menerima 129 laporan dugaan pelanggaran netralitas kepala desa.

    Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan bahwa pihaknya juga telah menemukan tujuh temuan dugaan pelanggaran netralitas kepala desa selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung hingga November lalu. Selain itu, sebanyak 147 laporan telah diregistrasi oleh Bawaslu di seluruh tingkatan.

    “Dari total 147 laporan yang diregistrasi, 16 laporan masuk dalam kategori pidana, 103 laporan merupakan pelanggaran hukum lainnya, dan 39 laporan bukan merupakan pelanggaran,” kata Bagja dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Selain itu, dia mengungkapkan bahwa Banten menjadi provinsi dengan dugaan pelanggaran netralitas kepala desa terbanyak selama tahapan Pilkada 2024 berjalan.

    “Catatan lima provinsi dengan sebaran pelanggaran aparatur kepala desa paling besar adalah Banten 20 laporan, Sulawesi Tenggara 16 laporan, Lampung 12 laporan, Jawa Timur 12 laporan, dan Jawa Barat 10 laporan,” ujarnya.

    Sementara itu, dia mengatakan bahwa berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu menunjukkan terdapat 878 perkara aparatur sipil negara (ASN) yang menunjukkan ketidaknetralan, maupun ASN yang menunjukkan keberpihakan kepada salah satu pasangan calon sebanyak 64 perkara.

    “Kemudian, ASN ikut kampanye, sosialisasi atau perkenalan di 61 perkara. ASN mengampanyekan atau menyosialisasikan calon gubernur, bupati, wali kota di media sosial 27 perkara,” katanya.

    Lebih lanjut, untuk dugaan politik uang di masa tenang, dia menjelaskan terdapat 59 peristiwa dugaan pembagian uang.

    “Sebanyak delapan peristiwa merupakan hasil temuan pengawasan Bawaslu, dan 51 peristiwa merupakan laporan masyarakat kepada jajaran Bawaslu,” jelasnya.

    Kemudian, dia mengatakan bahwa terdapat tujuh peristiwa dugaan pelanggaran politik uang pada tahap pemungutan suara dengan rincian 1 peristiwa merupakan hasil pengawasan, dan 6 peristiwa merupakan laporan masyarakat kepada jajaran Bawaslu.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2024

  • Komisi II DPR: Gubernur kembali dipilih DPRD ada plus minusnya

    Komisi II DPR: Gubernur kembali dipilih DPRD ada plus minusnya

    Semarang (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Aria Bima mengemukakan wacana gubernur kembali dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi memiliki sisi plus dan minus.

    “Ada plus minusnya. Secara efektif efisien memang lebih simpel, tetapi (soal, red) legitimasi ini loh,” kata Aria Bima saat kegiatan Parlemen Kampus 2024 di Universitas Diponegoro Semarang, Jawa Tengah, Rabu.

    Menurut dia, pemilihan gubernur dan wakil gubernur secara langsung merupakan konsep dari cara berpikir yang semua sentralisasi menjadi desentralisasi.

    Desentralisasi dibutuhkan dalam penerapan otonomi daerah sebagai pemberdayaan daerah-daerah dengan kemampuan untuk memajukan daerahnya yang harus didukung oleh partisipasi warganya.

    “Karena daerah enggak bisa berkembang kalau itu hanya dimonopoli hanya oleh kalangan elite pemerintahan. Supaya ada partisipasi dukungan masyarakat membangun daerah,” katanya.

    Pewarta: Zuhdiar Laeis
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Bawaslu RI terima 129 laporan pelanggaran netralitas kepala desa

    Bawaslu RI ungkap 81 orang pengawas meninggal dunia

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengungkapkan bahwa sebanyak 81 orang pengawas pemilu meninggal dunia selama periode Mei hingga Desember 2024.

    “Semenjak Mei 2024 sampai 2 Desember 2024, kami dapat sampaikan ada 81 orang pengawas meninggal dunia. Semenjak Mei, jadi bukan hanya saat pemungutan suara,” kata Bagja pada rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Ia kemudian menambahkan bahwa sebanyak 30 orang pengawas mengalami sakit berat, 30 orang sakit ringan, 26 orang luka berat, dan 43 orang luka ringan.

    Pada kesempatan itu, Bagja berharap data tersebut dapat menjadi evaluasi bagi semua pihak yang hadir, yakni Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), maupun Komisi II DPR RI.

    Pada kesempatan berbeda sebelumnya, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mencatat hingga 29 November 2024 pukul 00:00 WIB terdapat enam orang petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal dunia selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung.

    Afifuddin dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (29/11), turut menyampaikan bahwa sebanyak 115 orang petugas KPPS mengalami kecelakaan dan sakit saat kerja.

    “Kami juga ingin menyampaikan besaran santunan untuk korban jenis meninggal dan seterusnya berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan. Satuan biayanya adalah yang meninggal dunia sebesar Rp36 juta. Untuk bantuan biaya pemakaman Rp10 juta,” ujarnya.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Legislator: Generasi Z lebih individual dalam preferensi memilih

    Legislator: Generasi Z lebih individual dalam preferensi memilih

    Semarang (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menilai Generasi Z memiliki preferensi memilih atau menggunakan hak pilihnya secara individual ketimbang generasi pendahulunya.

    “Gen Z kan dibesarkan di dalam value yang based on individu ya. Kalau dulu kan , terutama keluarga,” katanya, di Semarang, Rabu.

    Hal tersebut disampaikannya saat kegiatan Parlemen Kampus 2024 di Universitas Diponegoro Semarang bertema “Mengkaji UU Pemilu: Peran Mahasiswa dalam Mendorong Pemilu yang Bersih dan Berintegritas”.

    Aria mencontohkan dulu keluarga memiliki pengaruh besar dalam prevelensi memilih anggotanya, termasuk anak-anak yang akan cenderung mengikuti ayah atau ibunya.

    “Dulu, kalau pemilu itu hampir satu keluarga itu mempunyai satu warga pilihan yang hampir sama. Bahkan, kecenderungan paternalistik atau maternalistik dalam keluarga akan membuat partisipatif anak-anaknya mengikuti pemilu,” katanya.

    Bahkan, kata dia, dalam satu keluarga bisa saja datang bersamaan ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk menggunakan hak pilihnya pada hajatan pesta demokrasi.

    “Satu keluarga itu dulu kalau nyoblos bareng-bareng. Jam piro? Jam piro?(Menanyakan jam berapa). Saya melihat ini tidak terjadi di dalam proses anak-anak Gen Z sekarang yang lebih cenderung individual, bukan individualis ya,” katanya.

    Menurut dia, kecenderungan individu dalam preferensi memilih di kalangan Generasi Z itu menunjukkan perubahan tata nilai yang dipengaruhi oleh banyak faktor, salah satunya faktor untung rugi berpartisipasi di pesta demokrasi.

    “Elu elu, gue gue. Kalau gue mau nyoblos, urusan gue. Bukan urusan elu, termasuk elu bapaknya, elu ibunya, atau elu kakaknya. Nah, ini ada perubahan ‘value’, tata nilai gen Z lebih individual dalam mengambil keputusan,” katanya.

    Artinya, kata dia, perlu pendidikan politik untuk membangun kesadaran masyarakat, terutama generasi muda agar sekadar mempertimbangkan untung rugi, tetapi berbagai nilai agar tidak salah memilih.

    “Saya kira itu yang membedakan zaman kita dulu. Zaman kita (pertimbangannya, red.) ideologi, partisipatif bernegara, patriotik, wawasan nasionalisme, dan sebagainya,” katanya.

    Berkaitan dengan masih rendahnya tingkat partisipasi pemilih pada pemilihan kepala daerah (pilkada), ia mengatakan bisa saja dipengaruhi berbagai faktor sehingga akan dikaji.

    “Kami akan evaluasi. Kenapa pilkada kali ini terjadi penurunan partisipasi? Atau karena mobilisasi yang berkurang? Kalau zaman pileg (pemilihan anggota legislatif) kan calon-calon ini mau mobilisasi,” katanya.

    Ia mengatakan bahwa mobilisasi bisa dilakukan secara negatif, misalnya lewat politik uang, politisasi bantuan sosial, atau mendapatkan tekanan maupun intervensi dari pihak tertentu.

    “Harus kita lihat supaya lebih jernih. Saya tidak melihat partisipasi itu kendur karena bisa saja yang tidak memilih pun karena kesadaran diri karena merasa tidak ada kandidat calon cakadanya (calon kepala daerah) yang dianggap kompeten,” katanya.

    Pewarta: Zuhdiar Laeis
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2024

  • Gus Miftah Olok-Olok Penjual Es, Aria Bima PDIP: Akibat Lelucon Tidak Lucu dan Bermutu

    Gus Miftah Olok-Olok Penjual Es, Aria Bima PDIP: Akibat Lelucon Tidak Lucu dan Bermutu

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Aria Bima mengomentari perihal viralnya ucapan Utusan Khusus Presiden, Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah yang dinilai publik menghina penjual es teh.

    Aria meyakini bahwa sebenarnya Gus Miftah tidak bermaksud untuk mengolok-olok penjual es teh tersebut. Namun, katanya, mungkin karena gurauannya ini sensitif, maka seolah-olah ucapannya ini dianggap melecehkan dan merendahkan alias tidak empati.

    “Gus Miftah ini orangnya kan simpati. Saya pun juga seneng kalau ngoceh atau ngobrol atau kalau kasih tausiah gitu, banyak guyonan-guyonannya. Guyon yang maton [lucu bermutu] itu kan enak didengar, kalau enggak maton ya dampaknya semacam ini,” ujarnya ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (4/12/2024).

    Politikus PDIP yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini mengemukakan bahwa Gus Miftah sendiri sudah meminta maaf. Dia mengingatkan kepada Gus Miftah untuk lebih berhati-hati ketika ingin melemparkan guyonan kepada seseorang.

    “Gus Miftah sudah minta maaf, lain kali hati-hatilah. Saya berharap hati-hatilah apalagi di dunia media sosial,” tuturnya.

    Menurutnya, perkataan dan omongan seorang tokoh atau publik figur bisa memberikan dampak dalam membangun kesadaran publik.

    “Nah saya kira Gus Miftah ya ndilalah [kebetulan] saja keceklek dalam hal ini, terlalu suka guyon sehingga lupa kalau yang diomongkan itu berdampak pada pembangunan opini yang kurang pas untuk pembelajaran publik,” pungkasnya.

    Kronologi Gus Miftah Hina Penjual Es

    Video Gus Miftah melakukan prank kepada penjual es teh yang berjualan saat dirinya mengisi sebuah acara viral di media sosial. Dalam video tersebut, Gus Miftah bahkan menyebut kata “goblok” yang ditujukan kepada bapak-bapak penjual es teh. 

    Mulanya, Gus Miftah bertanya apakah es teh yang dijual bapak itu masih banyak apa tidak. Namun ketika penjual es teh mengatakan masih, dia malah meminta sang penjuang untuk memasarkan dagangannya lagi. 

    “Es tehmu seh okeh ra? [Es teh mu masih banyak gak?] masih? Yo kono didol goblok [Ya sana dijual bodoh]. Dolen disek, nko lak durung payu, wes, takdir [Jual dulu, kalau belum laku, sudah, takdir],” ujar Gus Miftah di Lapangan Soepardji, Magelang, Senin (20/11/2024).

    Adapun, ekspresi bapak penjual es teh tampak sangat lelah mendengar lelucon Gus Miftah tersebut, tetapi dia membalasnya dengan sedikit senyuman. 

  • Kemenangan kotak kosong jadi evaluasi untuk partai politik

    Kemenangan kotak kosong jadi evaluasi untuk partai politik

    Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Lolly Suhenty memberi keterangan ketika ditemui di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa malam (3/12/2024). (ANTARA/Putu Indah Savitri)

    Bawaslu: Kemenangan kotak kosong jadi evaluasi untuk partai politik
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Rabu, 04 Desember 2024 – 18:01 WIB

    Elshinta.com – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Lolly Suhenty mengatakan kemenangan kotak kosong di Pilkada Bangka dan Pilkada Kota Pangkalpinang menjadi evaluasi kinerja dan strategi partai politik di daerah tersebut.

    “Dalam konteks ini tentu bagi partai politik ini kan jadi refleksi. Kok bisa lalu dikalahkan oleh kolam kosong,” ujar Lolly ketika ditemui di Bintan, Kepulauan Riau, dikutip Rabu.

    Selain itu, Lolly juga berpandangan bahwa kemenangan kotak kosong merupakan fenomena politik yang harus dihargai.

    “Kalau kemenangan kolam kosong berarti itu fenomena politik yang ada di daerah itu dan itu harus dihargai,” kata Lolly.

    Sesuai aturan, daerah yang dimenangkan oleh kotak kosong, harus melakukan pemilihan lagi paling lama dalam rentang 1 tahun setelah Pilkada Serentak 2024.

    Lolly mengatakan fenomena kemenangan kotak kosong menjadi momen penting untuk pembelajaran dalam proses demokrasi.

    “Dia harus sudah segera menyiapkan untuk persiapan pemilu berikutnya. Karena kan harus diulang setahun ke depan. Artinya September 2025 harusnya terjadi lagi di yang kolam kosong dimenangkan,” kata dia.

    Evaluasi terhadap fenomena ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem politik dan mendorong partai untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat.

    Bawaslu juga berharap fenomena ini dapat menjadi titik balik bagi semua pihak untuk memastikan pemilu mendatang berjalan lebih baik dan inklusif.

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memberikan dua opsi mengenai tahapan pemilihan kepala daerah ulang sebagai imbas kemenangan kotak kosong menang pada Pilkada Serentak 2024.

    Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa lembaganya menyiapkan dua opsi tersebut karena hingga Rabu siang mendapatkan informasi ada dua daerah yang kotak kosongnya memenangkan Pilkada 2024 dan mempertimbangkan Pasal 54D Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada).

    “Pertama, pilihan hari pemungutan suara ulangnya pada 24 September 2025 dan satunya pada 24 Agustus 2025,” kata Afif dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Sumber : Antara

  • Tok! Komisi II DPR Bersama KPU, Bawalu, dan DKPP Sepakat PSU Digelar 27 Agustus 2025

    Tok! Komisi II DPR Bersama KPU, Bawalu, dan DKPP Sepakat PSU Digelar 27 Agustus 2025

    loading…

    Komisi II DPR bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP sepakat pelaksanaan PSU Pilkada 2024 digelar 27 Agustus 2025. Foto/SINDOnews

    JAKARTA – Komisi II DPR bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sepakat pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 digelar pada 27 Agustus 2025. Kesepakatan itu diambil dalam rapat dengar pendaoat di ruang Komisi II DPR.

    “Penyelenggaraan Pemungutan Suara Pemilihan Ulang Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada hari Rabu, tanggal 27 Agustus 2025,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin saat membaca kesimpulan rapat, Rabu (4/12/2024).

    Zulfikar mengatakan, pelaksanaan PSU Pillada 2024 itu sesuai dengan ketentuan pada Pasal 54D Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota dan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 126/PUU-XXII/2024.

    Kemudian, Zulfikar menyampaikan, pihaknya juga menyepakati bahwa pendanaan PSU Pilkada 2024 diambil dari anggaran APBD yang didukung oleh APBN. Ia juga menyampaikan, evaluasi pelaksanaan Pilkada 2024 akan dibahas dalam rapat selanjutnya.

    “Evaluasi pelaksanaan Perilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 akan diagendakan khusus pada Rapat Kerja/Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR berikutnya. Dengan catatan agar KPU memperhatikan usulan dan masukan dari Anggota Komisi I DPR, Kemendagri, Bawaslu, dan DKPP,” tandasnya.

    (cip)