Kementrian Lembaga: Komisi II DPR

  • DPR Soroti Dualisme Regulasi Pertanahan di Yogyakarta

    DPR Soroti Dualisme Regulasi Pertanahan di Yogyakarta

    GELORA.CO – Komisi II DPR melaksanakan kunjungan kerja reses ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) DI Yogyakarta pada Jumat 6 Desember 2024. 

    Kunjungan ini bertujuan untuk membahas isu-isu strategis terkait pertanahan, salah satunya dualisme peraturan perundang-undangan yang menjadi tantangan utama dalam pengelolaan tanah di wilayah tersebut.

    Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima, menyoroti bahwa dualisme regulasi pertanahan di DIY, terutama yang berkaitan dengan hak-hak atas tanah dan status keistimewaan, membutuhkan perhatian khusus. 

    Menurutnya, situasi ini sering kali menimbulkan kebingungan di masyarakat dan hambatan dalam proses administrasi pertanahan.

    “DIY memiliki keunikan tersendiri dalam tata kelola pertanahan. Namun, dualisme peraturan yang ada sering kali menjadi penghambat, baik dari sisi kepastian hukum maupun pelayanan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan kajian untuk memperbarui Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960 agar lebih relevan dengan kebutuhan saat ini, khususnya di DIY,” ujar Aria Bima dalam keterangan yang diterima redaksi, Minggu, 8 Desember 2024.

    Politikus PDIP itu menambahkan, UUPA yang berlaku sejak lebih dari enam dekade lalu perlu disesuaikan dengan tantangan zaman, termasuk dinamika hukum agraria di daerah dengan kekhususan seperti DIY. 

    Revisi ini diharapkan mampu menjawab berbagai persoalan kontemporer, termasuk persoalan pertanahan yang spesifik di daerah keistimewaan.

    Dalam diskusi bersama jajaran Kanwil BPN DIY, Komisi II DPR juga mendengarkan laporan terkait implementasi program Reforma Agraria, seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), serta tantangan teknis yang dihadapi di lapangan. DPR mendorong BPN untuk meningkatkan koordinasi dengan pemangku kepentingan di tingkat lokal agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal.

    “Kami mendorong Kanwil BPN DIY untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan yang prima, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Keberhasilan tata kelola pertanahan sangat bergantung pada kemampuan kita untuk menyelesaikan persoalan regulasi dan administrasi dengan baik,” imbuhnya.

    Komisi II DPR berkomitmen untuk terus mengawal isu-isu strategis pertanahan, termasuk di DIY, demi tercapainya keadilan agraria dan kepastian hukum bagi masyarakat. Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mendorong perbaikan regulasi dan sistem pelayanan yang lebih efektif di sektor pertanahan.

  • Politik kemarin, partisipasi pemilih hingga data kehadiran anggota DPR

    Politik kemarin, partisipasi pemilih hingga data kehadiran anggota DPR

    Jakarta (ANTARA) – Beragam peristiwa politik telah terjadi pada Minggu (8/12), dan berikut beberapa di antaranya yang dapat dibaca kembali oleh Anda, yakni dari faktor penurunan partisipasi pemilih menurut Komisi II DPR RI hingga permintaan data kehadiran anggota DPR RI.

    1. Komisi II: Kejenuhan dan tingginya biaya pilkada pengaruhi partisipasi

    Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menjabarkan beberapa faktor yang menyebabkan turunnya tingkat partisipasi pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yakni kejenuhan masyarakat, biaya pilkada yang tinggi, serta kurangnya sosialisasi.

    “Kejenuhan akan pemilihan dalam tahun yang sama itu yang paling nyata,” kata Dede dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (8/12).

    Selengkapnya baca di sini.

    2. Banyaknya PAW anggota DPR oleh parpol dinilai mendegradasi demokrasi

    Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai pergantian antar-waktu (PAW) terhadap anggota DPR RI yang mengikuti pilkada atau yang diangkat menjadi pejabat negara oleh partai politik merupakan hal yang mendegradasi demokrasi.

    Peneliti Formappi Lucius Karus menyebutkan 45 anggota DPR RI periode 2024—2029 yang mengalami PAW. Mereka di antaranya memilih mundur untuk maju pada Pilkada 2024, serta ditunjuk oleh Presiden RI Prabowo Subianto untuk bergabung di kabinet pemerintahan.

    Selengkapnya baca di sini.

    3. Formappi minta MKD beri publik akses data kehadiran anggota DPR

    Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus meminta kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk memberikan akses kepada publik untuk mengetahui data kehadiran anggota DPR RI.

    Dengan begitu, kata dia, publik bisa mengetahui nama-nama legislator yang sering absen ketika rapat komisi maupun rapat paripurna maupun legislator yang rajin bekerja di Senayan.

    Selengkapnya baca di sini.

    4. AHY: Silaturahmi antar pemimpin bangsa demi kemajuan Indonesia

    Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menilai silaturahmi antar pemimpin bangsa sebagai kegiatan yang baik untuk saling berkomunikasi dan memikirkan hal-hal penting untuk kemajuan Indonesia.

    “Saya rasa baik ya, setiap pertemuan, setiap silaturahmi, apalagi antara dua tokoh, dua pemimpin bangsa, Presiden Prabowo Subianto, tentu juga ingin terus berkomunikasi dan memikirkan hal-hal penting untuk negeri kita,” kata AHY di sela-sela acara Diskusi Inspiratif dalam Sinergi Alumni SMA Taruna Nusantara Angkatan V di Halte TransJakarta Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (8/12).

    Selengkapnya baca di sini.

    5. Komisi II nilai digitalisasi layanan pertanahan tingkatkan akurasi

    Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menilai implementasi digitalisasi dalam layanan pertanahan merupakan terobosan penting untuk meningkatkan akurasi, transparansi, dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat.

    “Dengan teknologi ini, pengukuran tanah menjadi lebih akurat dan presisi. Selain itu, masyarakat kini dapat lebih mudah mengakses informasi dan mengawasi kinerja BPN,” ujar Aria Bima dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (8/12).

    Selengkapnya baca di sini.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2024

  • DPR Beberkan 3 Penyebab Tingkat Partisipasi Pemilih Turun di Pilkada 2024

    DPR Beberkan 3 Penyebab Tingkat Partisipasi Pemilih Turun di Pilkada 2024

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi mengemukakan ada tiga faktor penyebab yang berpengaruh terhadap penurunan tingkat  tingkat partisipasi pemilih di Pilkada serentak 2024.

    Pertama, ada kejenuhan yang dirasakan masyarakat karena pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) berlangsung pada tahun yang sama.

    “Kejenuhan akan pemilihan dalam tahun yang sama itu yang paling nyata,” katanya dalam keterangan resmi, yang dikutip pada Minggu (8/12/2024).

    Dede melanjutkan, faktor kedua terkait dengan biaya Pilkada yang cukup tinggi. Menurutnya, hal ini mengakibatkan calon-calon yang dihadirkan bukanlah yang diharapkan masyarakat.

    Sementara itu, kata dia, ada kemungkinan calon yang diharapkan masyarakat tidak mampu maju karena biaya Pilkada tinggi, apalagi tahun ini dilangsungkan serentak dengan Pilkada di daerah lainnya.

    Adapun faktor yang terakhir, Dede menilai sosialiasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih kurang untuk merangkul pemilih pemula yang merupakan generasi muda.

    “Menggapai para pemilih pemilih pemula yang notabenenya sekarang kan banyak yang generasi-generasi muda, Gen Z itu juga kurang mampu merangkul, ya baik pesertanya maupun juga dari sosialisasi KPU,” jelasnya.

    Dengan demikian, Politikus Demokrat ini menuturkan nantinya Komisi II DPR RI akan mengevaluasi efektivitas penyelenggaraan Pilkada serentak yang tahun ini dilaksanakan di tahun yang sama dengan Pemilu.

    “Itu sebabnya kami berpikir kami perlu evaluasi ke depan. Apakah perlu kita bedakan tahunnya sehingga euforia untuk memilihnya itu menjadi sangat besar. Karena kalau masyarakatnya terus ogah-ogahan males atau calonnya yang kurang menarik bagi mereka yang mereka tidak akan datang gitu,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, Ketua KPU Mochammad Afifuddin menyampaikan partisipasi pemilih dalam Pilkada se-Indonesia rata-rata hanya sekitar 68%. 

    Padahal, menurut data KPU, partisipasi pemilih dalam Pemilu 2024 mencapai 81,78 persen.

  • Mengakhiri Brutalitas Pemilu Lewat Revisi Undang-Undang

    Mengakhiri Brutalitas Pemilu Lewat Revisi Undang-Undang

    Mengakhiri Brutalitas Pemilu Lewat Revisi Undang-Undang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kata “brutal” menjadi favorit para elite politik untuk mengomentari jalannya Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
    Mereka menggunakan kata ini sebagai simbol bahwa pemilihan umum yang digelar 2024 sangat jauh dari cita-cita demokrasi.
    Tentu, yang paling banyak memakai kata “brutal” untuk mengomentari
    Pemilu 2024
    adalah mereka yang kalah. 
    Ucapan brutalitas pemilu ini diungkapkan berbagai elite politik, baik yang telah pensiun dari jabatan publik, maupun mereka yang saat itu berada di dalam kekuasaan.
    Diksi berbeda pernah diucapkan oleh Wakil Presiden Ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla, meskipun maknanya tak jauh berbeda.
    Dia menyebut, Pemilu 2024 sebagai ajang pemilihan presiden, wakil presiden sekaligus parlemen yang paling buruk sepanjang sejarah sejak tahun 1955.
    “Artinya adalah demokrasi pemilu yang kemudian diatur oleh minoritas, artinya oleh orang yang mampu, orang pemerintahan, orang yang punya uang,” katanya setelah Pemilu 2024 tiga minggu berlalu, tepatnya pada Kamis (7/3/2024).
    Dia mengatakan, Pemilu 2024 tak seharusnya mundur seperti saat ini agar proses pergantian kepemimpinan bisa semakin baik dan berkualitas.
    Selebihnya, tiga tokoh yang mengucapkan kata “brutal” untuk menggambarkan Pemilu 2024 ialah Eks Menkopolhukam Mahfud MD yang juga kontestan Pilpres 2024, dan Ketua MPR-RI Bambang Soesatyo.
    Ada juga Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI sekaligus cawapres nomor urut 1.
    Dari kalangan masyarakat sipil, ada pengajar hukum pemilu Fakultas Hukum UI Titi Anggraini.
    Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya pun mengakui perlunya perbaikan pemilu, berkaca pada
    pemilu 2024
    lalu.
    Pada sebuah acara diskusi 19 November lalu, Bima Arya menjelaskan, Presiden memiliki perhatian terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024 sehingga ada amanat yang diberikan secara langsung kepada Kementerian Dalam Negeri untuk memperbaikinya.
    “Yang pertama kali dia sampaikan adalah ‘tolong Kemendagri lakukan kajian tentang sistem pemiliu kita, tidak efektif, tidak efisien,’ kira-kira begitu,” ujar Bima.
    Ia menyebut, Presiden Prabowo Subianto menangkap keresahan masyarakat terkait apa yang disebut “brutalitas” dalam Pemilu 2024, mulai dari biaya politik hingga isu yang mungkin bisa memecah belah bangsa.
    “Nah ini saya kira apa yang ditangkap Presiden dengan apa yang disuarakan juga oleh para pemikir, peneliti di kampus, juga teman-teman politisi,” ucap dia.
    Hal yang menjadi sorotan dan dalil gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) saat perselisihan hasil pemilihan presiden 2024 adalah politisasi bantuan sosial.
    Putusan MK memang tak mengubah hasil apa pun dari keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait pemenang Pilpres.
    Namun, pendapat berbeda dari Hakim Konstitusi Saldi Isra menjadi catatan penting penyelenggaraan Pemilu 2024.
    Wakil Ketua MK ini beranggapan bahwa dalil Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar berkaitan dengan politisasi bansos seharusnya tidak ditolak Mahkamah.
    “Saya berkeyakinan bahwa dalil pemohon terkait dengan politisasi bansos beralasan menurut hukum,” ujar Saldi membacakan pendapat berbedanya (dissenting opinion) dalam sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024, Senin (22/4/2024).
    Dia mengungkit bahwa pembagian bansos atau nama lainnya untuk kepentingan elektoral tidak mungkin untuk dinafikan sama sekali.
    Menurut Saldi, terdapat fakta persidangan perihal pemberian atau penyaluran bansos atau sebutan lainnya yang lebih masif dibagikan dalam rentang waktu yang berdekatan/berhimpitan dengan pemilihan umum (Pemilu) 2024.
    “Praktik demikian merupakan salah satu pola yang jamak terjadi untuk mendapatkan keuntungan dalam pemilu (electoral incentive),” kata Saldi.
    Hal ini secara tak langsung juga menjadi ketakutan dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. K
    Ketakutan yang membesar ini disalurkan lewat Komisi II DPR-RI sehingga pemerintah mengeluarkan kebijakan menghentikan penyaluran bantuan sosial agar tak terjadi politisasi oleh calon kepala daerah petahana yang memiliki kewenangan terkait bansos ini.
    Selain masalah bansos, dukungan Kepala Negara kepada kontestan pemilu menjadi sorotan publik dalam konteks brutalitas pemilu.
    Meski secara aturan tak ada yang melarang, hal yang dilakukan kali pertama oleh Presiden Joko Widodo ini dilanjutkan Prabowo saat ini di masa Pilkada.
    Sedikitnya, Presiden Prabowo blak-blakan meng-endorse tiga pasangan calon kepala daerah, yakni calon gubernur dan wakil gubernur (cagub-cawagub) Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin, lalu cagub-cawagub Banten, Andra Soni-Dimyati Natakusumah. Terakhir dukungan untuk cagub-cawagub Jakarta, Ridwan Kamil dan Suswono.
    Bentuk brutalitas lainnya yang paling terlihat di Pilkada Serentak 2024 adalah aksi borong tiket.
    Hal ini jelas terlihat pada saat pendaftaran calon kepala daerah untuk Pilgub Jakarta. Eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang saat itu memiliki elektabilitas paling tinggi tak dapat tiket karena tak ada yang mencalonkan.
    Sedangkan paslon Ridwan Kamil-Suswono melanggeng dengan memborong 15 partai.
    Beruntung putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang ambang batas pencalonan kepala daerah memberikan kesempatan PDI-Perjuangan mengusung calonnya sendiri sehingga Pilkada Jakarta berjalan dengan lebih dari dua pasangan calon.
    Namun nasib berbeda terlihat di beberapa daerah yang masih menyuguhkan kotak kosong sebagai lawan calon tunggal yang memborong tiket pilkada.
    Terbanyak berada di Provinsi Bangka Belitung dengan tiga daerah kabupaten/kota yang berkontestasi dengan kotak kosong.
    Cegah terulang dengan perbaikan hukum pemilu
    Ada harapan besar dari masyarakat agar pemilu di masa depan tak lagi sebrutal saat ini dengan jalan memperbaiki aturan main pemilihan.
    Revisi UU Pemilu
    digaungkan, baik dari kalangan elite politik, legislatif, pemerintah dan masyarakat sipil.
    Pakar hukum kepemiluan Universitas Indonesia, Titi Anggraeni mengatakan,
    revisi UU Pemilu
    dan Pilkada yang menjadi prioritas program legislasi nasional (prolegnas) sangat diperlukan.
    Salah satu yang paling krusial adalah pemisahan antara pemilu dan pilkada di tahun yang berbeda untuk menghindari rendahnya tingkat partisipasi pemilih.
    “Ada sejumlah hal yang mendesak dievaluasi dan diperbaiki dalam UU Pilkada berkaca dari penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 yang terselenggara di tahun yang sama dengan Pemilu Serentak 2024,” ujarnya pada Jumat (29/11/2024).
    Ia juga menyoroti beban berat yang dihadapi penyelenggara akibat harus mengelola tahapan pemilu dan pilkada secara bersamaan.
    Hal penting lainnya adalah membuat ambang batas calon kontestan pemilu dan pilkada yang dilakukan secara lebih adil.
    Wamendagri Bima Arya mengatakan, ambang batas pencalonan tak hanya mengatur batas bawah suara yang harus diperoleh partai atau kumpulan partai, tetapi juga harus mengatur batas atas suara partai atau kumpulan partai dalam mencalonkan pasangan calon tertentu.
    Hal ini perlu dilakukan, agar aksi borong tiket tak lagi terjadi di masa depan.
    Terakhir dan yang mungkin paling penting di luar hal teknis lainnya adalah segera merevisi UU Pemilu setelah Pilkada Serentak 2024 dinyatakan selesai.
    Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengatakan,
    revisi UU pemilu
    harus segera dilakukan agar terbebas dari intervensi dan kepentingan politik yang kuat.
    Jika revisi UU Pemilu dan Pilkada direvisi mendekati tahun pemilihan, dia khawatir akan ada intervensi yang kuat dan titipan pasal yang bisa menguntungkan para kontestan pemilu.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Penanganan Kasus Penembakan Siswa SMK Molor, Aipda Robig Belum Tersangka, Sidang Kode Etik Mundur – Halaman all

    Penanganan Kasus Penembakan Siswa SMK Molor, Aipda Robig Belum Tersangka, Sidang Kode Etik Mundur – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ada apa dengan Polda Jateng?

    Kasus polisi tembak siswa SMK Semarang hingga tewas seakan jalan di tempat.

    Hingga kini Aipda Robig yang jelas-jelas menembak korban Gamma dan dua rekannya belum juga berstatus tersangka.

    Aipda Robig juga belum menjalani sidang kode etik, waktu pelaksanaan sidang etik terus mundur.

    Diketahui kasus ini jadi atensi pemerintah pusat.

    Kasus viral yang menewaskan Gamma ini sampai dibawa ke DPR, dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama komisi II DPR.

     

    Belum Ada Tersangka Kasus Penembakan Gamma di Semarang, Aipda Robig Masih Terperiksa

    Kasus penembakan yang menewaskan Gamma alias GRO (17), siswa SMKN 4 Semarang Jawa Tengah seakan tak ada kemajuan, belum ada penetapan tersangka.

    Pelakunya bernama Aipda Robig Zaenudin (38) masih berstatus terperiksa. 

    Aipda Robig menembak Gamma hingga tewas pada Minggu (24/11/2024) dini hari.

    Kini, sudah hampir dua pekan, namun pihak kepolisian belum menetapkan siapapun jadi tersangka.

    Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto pun memberikan keterangan.

    Saat ini, Aipda Robig masih berstatus sebagai terperiksa.

    Penetapan tersangka sendiri dilakukan setelah gelar perkara.

    “Selepas pra-rekonstruksi ini Aipda Robig masih berstatus terperiksa. penetapan tersangka setelah gelar perkara,” ungkapnya, dikutip dari TribunJateng.com.

     

    Perkembangan kasus penembakan terhadap Gamma alias GRO (17), siswa SMK N 4 Semarang, Jawa Tengah, dipertanyakan keluarga korban.

    Pasalnya, hampir dua pekan kasus ini berjalan, pelaku penembakan, yakni Aipda Robig Zaenudin (38), anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, belum diproses secara etik kepolisian.

    Aipda Robig tak kunjung dipecat dari kepolisian dan statusnya tetap dipertahankan sebagai anggota Polri.

    “Rencananya sidang etik dilakukan hari ini. Namun dibatalkan, informasinya diundur,” kata Juru Bicara Keluarga Gamma, Subambang, dilansir Tribun Jateng, Jumat (6/11/2024).

    Bambang mengatakan, dirinya memperoleh informasi tersebut dari kepolisian.

    Ia mengaku, keluarga korban sangat menunggu sidang etik sebagai acuan langkah hukum selanjutnya.

    “Dari keluarga mintanya sederhana saja, proses sesuai hukum yang berlaku, jatuhi sanksi kode etik yang terberat, kemudian hukum pidananya on the track,” terangnya.

    Pihaknya, jelas Bambang, berharap sidang etik Aipda Robig segera dilakukan.

    Di samping itu, dalam kasus pidananya, Aipda Robig harus segera ditetapkan sebagai tersangka.

    “Kami menuntut pula pemulihan nama baik almarhum,” ujar Bambang.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto mengatakan, sidang etik Aipda Robig masih melengkapi berkas sidang kode etik.

    “Pelengkapan berkas agar maksimal pembuktiannya dan memudahkan proses sidangnya,” ujar Artanto.

     

    Aipda Robig Lakukan Empat Kali Penembakan ke Arah Gamma dan Rekannya

    Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah menggelar pra rekontruksi penembakan Aipda Robig Zaenudin (38) terhadap pelajar SMK N 4 Semarang Gamma atau GRO (17).

    Proses pra rekontruksi dilakukan tanpa menghadirkan Aipda Robig. 

    Selama hampir satu jam, polisi memperagakan adegan per adegan hingga menjelang tengah malam, Rabu (4/12/2024) pukul 23.30 WIB.

    Dalam pra rekontruksi ini terungkap, ada satu lokasi kejadian tambahan yang dijadikan polisi sebagai rangkaian baru dalam peristiwa penembakan.

    “Pra-rekontruksi sebelumnya dilakukan Polrestabes Semarang ada tiga lokasi. Untuk tadi malam ada satu tambahan lokasi yakni di sebuah gang di sebelah Alfamart (Candi Penataran Raya),” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, Kamis (5/11/2024).

    Lokasi tersebut, diklaim polisi adalah lokasi pelarian kelompok remaja yang diburu oleh kelompok Gamma.

    Aipda Robig Zaenudin (kiri), pelaku penembakan siswa SMKN 4 Semarang, GRO (17) (kanan). (Kompas.com Titis Anis/via TribunJateng.com)

    Selepas itu, kelompok Gamma putar balik arah hingga dihadang oleh Aipda Robig yang berujung penembakan empat peluru dari pistol jenis CDF Revolver.

    Selain lokasi tersebut, ada tiga lokasi lainnya. Artanto merinci, lokasi pertama di depan pabrik baja PT ISTW Jalan Simongan, Manyaran, Semarang Barat.

    Lokasi kedua, berada di depan toko bangunan di Jalan Untung Suropati, Manyaran, Semarang Barat.

    Adapun lokasi ketiga di depan Alfamart  Candi Penataran, Jalan Candi Penataran Raya, Kalipancur, Ngaliyan.

    “Pra rekontruksi sebanyak empat titik yang adegannya satu rangkaian dari  PT ISTW Simongan hingga Sebelah kiri Alfamart tempat aksi pengejarannya selesai,” kata Artanto.

    Proses pra rekontruksi ini disebut Artanto sebagai langkah untuk memberikan pemahaman penyidik dalam melakukan pemeriksaan.

    Terlebih, rangkaian peristiwa penembakan rangkaiannya cukup panjang sehingga para penyidik membutuhkan  pemahaman dan wawasan pengetahuan tentang kronologi cerita.

    “Selepas pra-rekontruksi ini Aipda Robig masih berstatus terperiksa. penetapan tersangka setelah gelar perkara,” ungkapnya.

    Selepas penetapan tersangka, polisi selanjutnya melakukan rekontruksi lengkap didampingi dari Kejaksaan. “Proses ini nanti menunggu hasil pemeriksaan penyidik,” bebernya.

    Di sisi lain, dia membantah jika proses pra rekontruksi dilakukan secara tertutup. Namun, pelaksanaannya memang dilakukan secara mendadak. Kemudian prosesnya dilakukan pada malam hari untuk menyesuaikan dengan waktu kejadian. Selain  itu agar tidak macet.

    “Kami juga butuh konsentrasi dan gambar yang bagus.  itu yang jadi pertimbangan,” paparnya. (tribun network/thf/Tribunnews.com/TribunJateng.com)

  • Terima Kunker Reses Komisi II DPR RI, Pj Gubernur Ungkap Capaian Pemprov Jatim Di Penghujung Tahun

    Terima Kunker Reses Komisi II DPR RI, Pj Gubernur Ungkap Capaian Pemprov Jatim Di Penghujung Tahun

    Mulai dari Suksesnya Pilkada Jatim Hingga Inovasi Pelayanan Publik 2024

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Komisi II DPR-RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Provinsi Jawa Timur bertempat di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (6/12). 

    Dalam kesempatan ini, Pj. Gubernur Adhy menyampaikan beberapa capaian dari Pemprov Jatim di penghujung tahun 2024 kepada Komisi II DPR RI. Salah satunya yakni pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di tingkat provinsi dan 38 kabupaten/kota.

    “Alhamdulillah proses Pilkada serentak di Jatim berjalan Aman, Lancar dan Kondusif. Saat ini tahapan rekapitulasi telah diselesaikan di 38 kab/kota,” ujarnya. 

    Situasi dan terjaganya stabilitas sosial politik ini, lanjut Adhy, berdampak terhadap kinerja positif pertumbuhan perekonomian di Jatim. Tercatat pada Triwulan III 2024 secara Q to Q tumbuh sebesar 1,72 persen dan secara Y o Y tumbuh sebesar 4,91 persen. 

    “Kondusifitas perekonomian ini juga didukung oleh terkendalinya inflasi di Jatim yang terjaga di rentang 2,5 ± 1 persen,” terangnya. 

    Sementara terkait pelayanan publik di Jatim, Adhy menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen meningkatkannya melalui berbagai inovasi. Peningkatan layanan publik ini tujuannya untuk masyarakat Jawa Timur itu sendiri.

    Adhy menambahkan, inovasi layanan publik di Provinsi Jatim telah terbukti dengan berhasil mendapatkan Penghargaan Innovative Goverment Award (IGA) Tahun 2024 sebagai Provinsi Terinovatif yang diikuti oleh dominasi kabupaten/kota di Jatim terbanyak yang memperoleh penghargaan. 

    “Allhamdulillah kami mendapat Penghargaan Innovative Goverment Award (IGA) Tahun 2024 sebagai Provinsi Terinovatif bersama dominasi kabupaten/kota yang berhasil mendapatkan penghargaan serupa terutama bagi Kabupaten Banyuwangi maupun Kota Surabaya,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, terkait program pertanahan dan penataan ruang, Adhy menyebut terdapat beberapa fokus utama program pertanahan dan tata ruang antara lain Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), penyelesaian konflik agraria, pembentukan tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), Revisi tata ruang wilayah (RTRW) hingga pengelolaan kawasan lindung dalam upaya menjaga konversi lahan. 

    Berdasarkan data Badan Pertanahan Nasional (BPN) tahun 2024, Jawa Timur mendapatkan target Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) sejumlah 866.252 bidang. Dari jumlah itu, realisasi SHAT yang sudah dicapai saat ini sejumlah 888.983 bidang setara 102,62 persen yang menjadikan Jatim sebagai peringkat 1 nasional. 

    “Sampai Tahun 2024 sebanyak 22 kabupaten/kota telah menerbitkan peraturan yang memfasilitasi pemberian keringanan/pembebasan BPHTB terhadap peserta PTSL,” tandasnya.

    Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse mengatakan bahwa pihaknya melalukan reses ke Jatim untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di daerah bersama mitra-mitra daerah. 

    “Kita ingin cek kebijakan yang sudah di lakukan di lini daerah apakah ada persoalan yang nanti kita akan cek langsung ke daerah,” katanya.

    Pihaknya juga ingin melihat dan mengetahui progress pelayanan publik yang ada di Jatim meskipun pada saat Penghargaan IGA Award Pelayanan Publik, Jatim mendapatkan apresiasi sebagai Provinsi Terinovatif nomor 1 di Indonesia.

    “Kita ingin mendengar dari Pemprov Jatim maupun Ombudsman terkait optimalisasi layanan publik sehingga masyarakat bisa terlayani dengan cepat dan efektif,” tegasnya. 

    “Kami juga menyampaikan ucapan selamat atas banyaknya capaian yang berhasil dilakukan oleh Pemprov Jatim,” tutupnya.

  • 1.158 ASN Diduga Tidak Netral Selama Pilkada 2024

    1.158 ASN Diduga Tidak Netral Selama Pilkada 2024

    ERA.id – Pelaksana Harian Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Plh. Dirjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syarmadani menjelaskan bahwa sebanyak 19 aparatur sipil negara (ASN) pelanggar netralitas Pilkada 2024 telah diberikan hukuman.

    Syarmadani menyampaikan pernyataan tersebut untuk merespons Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi yang mempertanyakan tidak adanya ASN pelanggar netralitas yang mendapatkan hukuman. Sementara itu, dia mengungkapkan bahwa terdapat 1.158 ASN yang diduga tidak netral selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung.

    “Dari dugaan keterlibatan 1.158 ASN instansi daerah yang terkait netralitas yang diadukan, itu 667 yang menunggu verifikasi BKN (Badan Kepegawaian Negara) karena memang terpusat, terpadu satu pintu untuk pengaduan,” kata Syarmadani menjelaskan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2024).

    Lebih lanjut, kata dia, sebanyak 436 dari 1.158 aduan sedang menunggu tindak lanjut pejabat pembina kepegawaian (PPK).

    “Kemudian 4 aduan ASN dengan status kepegawaian diberhentikan, pensiun, APS (atas permintaan sendiri), atau sudah berhenti, pensiun,” ujarnya.

    Selanjutnya, dia mengatakan bahwa 24 aduan ASN berstatus tidak terbukti melanggar netralitas, 27 aduan telah dibatalkan, dan 60 aduan berstatus ditolak.

    “Rincian masing-masing daerahnya ada. Jadi, di aplikasi yang dimiliki oleh BKN itu dari mulai Kabupaten Berau 2 laporan sampai Kalimantan Utara 1 laporan. Jadi, ada rinciannya, sudah ada tindak lanjut,” jelasnya.

    Sebelumnya, pada rapat tersebut, Dede Yusuf mengatakan bahwa dirinya belum melihat Kemendagri memberikan sanksi kepada ASN pelanggar netralitas di Pilkada 2024.

    “Banyak sekali laporan ke kami, keterlibatan ASN, dan satu pun belum ada yang diberikan sanksi, bahkan ada Sekda (Sekretaris Daerah) yang jelas-jelas memberikan voice note (pesan suara, red.) kepada semua ASN untuk mendukung salah satu pasangan calon, tetapi sampai saat ini belum ada sanksi. Saya belum melihat dari Mendagri (Menteri Dalam Negeri) memberikan sanksi,” kata Dede Yusuf. (Ant)

  • KPU: Kalah Lawan Kotak Kosong, Calon Kepala Daerah Bisa Daftar PSU Tahun Depan

    KPU: Kalah Lawan Kotak Kosong, Calon Kepala Daerah Bisa Daftar PSU Tahun Depan

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menyatakan bahwa pemungutan suara ulang alias PSU di daerah yang dimenangkan kotak kosong digelar tahun depan.

    Sesuai mekanisme yang berlaku, pasangan calon (paslon) kepala daerah yang kalah melawan kotak kosong di bisa ikut mendaftarkan diri kembali.

    Afifuddin juga mengemukakan pendaftaran ini akan terbuka bagi paslon baru yang ingin ikut kontestasi Pilkada.

    “Boleh boleh mendaftar, termasuk potensi adanya calon baru juga boleh,” ujarnya seusai rapat dengar pendapat (RDP) KPU RI bersama Bawaslu, DKPP, Kemendagri, dan Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (4/12/2024).

    Lebih lanjut, dia menyebut tahapan PSU di wilayah yang dimenangkan oleh kotak kosong akan segera dimulai pada Februari 2025. Adapun, Afifuddin mengatakan ada dua wilayah yang kotak kosongnya menang, yaitu di Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka.

    “Kami sebagai penyelenggara harus menyiapkan skenario kalau itu terjadi, tahapannya harus segera kita siapkan. Karena kita mulai tahapan itu sekitar bulan Februari,” ujarnya.

    Dengan demikian, katanya, saat ini pihaknya telah menyiapkan Peraturan KPU (PKPU) yang mengatur mekanisme Pilkada ulang atau PSU pada tahun depan.

    PKPU ini, tambah Afifuddin, sudah berada dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. Setelah selesai, pihaknya akan segera menjalankan tahapan PSU sesuai dengan timeline yang berlaku dalam PKPU.

    Perlu diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Komisi II DPR telah sepakat untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di wilayah yang kotak kosongnya menang saat Pilkada 2024, pada Rabu 27 Agustus 2025. 

    Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengemukakan bahwa kesepakatan ini dilakukan lantaran adanya pertimbangan agar PSU ini bisa cepat selesai.

    “Tadi disepakati untuk diselenggarakan di bulan Agustus karena pertimbangan-pertimbangan lebih cepat lebih baik dan juga tidak terlalu jauh dari keserentakan yang sekarang [Pilkada serentak],” ujarnya.

    Senada dengan itu, Ketua Komisi II Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan pertimbangan dipilihnya 27 Agustus 2025 adalah dikarenakan ingin tetap periodesasi pimpinannya berada pada 2025. 

    “Agar kemudian periodenya tetap 2025-2030 karena kalau kemudian di akhir, khawatirnya nanti ada sengketa yang seterusnya masuk periodesasinya di 2026,” pungkasnya.

  • Kemendagri Tegaskan Telah Beri Hukuman 19 ASN Pelanggar Netralitas pada Pilkada 2024

    Kemendagri Tegaskan Telah Beri Hukuman 19 ASN Pelanggar Netralitas pada Pilkada 2024

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan telah memberikan hukuman kepada 19 aparatur sipil negara (ASN) pelanggar netralitas pada Pilkada 2024. Hal itu merespons Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf Macan Effendi yang mempertanyakan tidak adanya ASN pelanggar netralitas yang mendapatkan hukuman.

    Pelaksana Harian Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Plh Dirjen Polpum) Kemendagri Syarmadani menyampaikan ada 1.158 ASN yang diduga tidak netral selama tahapan Pilkada 2024.

    “Dari dugaan keterlibatan 1.158 ASN instansi daerah yang terkait netralitas yang diadukan, itu 667 yang menunggu verifikasi BKN (Badan Kepegawaian Negara) karena memang terpusat, terpadu satu pintu untuk pengaduan,” katanya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2024).

    Dia menambahkan, ada 436 dari 1.158 aduan sedang menunggu tindak lanjut pejabat pembina kepegawaian (PPK). “Kemudian empat aduan ASN dengan status kepegawaian diberhentikan, pensiun, APS (atas permintaan sendiri), atau sudah berhenti, pensiun,” ujarnya terkait netralitas ASN pada Pilkada 2024.

    Syarmadani mengatakan ada 24 aduan ASN berstatus tidak terbukti melanggar netralitas, 27 aduan telah dibatalkan, dan 60 aduan berstatus ditolak. “Jadi, di aplikasi yang dimiliki oleh BKN itu dari mulai Kabupaten Berau dua laporan sampai Kalimantan Utara satu laporan. Jadi, ada rinciannya, sudah ada tindak lanjut,” jelasnya.

    Sebelumnya, pada rapat tersebut, Dede Yusuf mengatakan dirinya belum melihat Kemendagri memberikan sanksi kepada ASN pelanggar netralitas pada Pilkada 2024.

    “Banyak sekali laporan ke kami, keterlibatan ASN, dan satu pun belum ada yang diberikan sanksi, bahkan ada sekda (sekretaris daerah) yang jelas-jelas memberikan voice note (pesan suara) kepada semua ASN untuk mendukung salah satu pasangan calon, tetapi sampai saat ini belum ada sanksi. Saya belum melihat dari mendagri (menteri dalam negeri) memberikan sanksi,” kata Dede Yusuf terkait netralitas ASN pada PIlkada 2024.

  • Bawaslu Minta Parpol di Pangkalpinang dan Bangka Evaluasi usai Kemenangan Kotak Kosong di Pilkada

    Bawaslu Minta Parpol di Pangkalpinang dan Bangka Evaluasi usai Kemenangan Kotak Kosong di Pilkada

    JAKARTA – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Lolly Suhenty mengatakan kemenangan kotak kosong di Pilkada Bangka dan Pilkada Kota Pangkalpinang menjadi evaluasi kinerja dan strategi partai politik (parpol) di dua daerah tersebut.

    “Dalam konteks ini tentu bagi partai politik ini kan jadi refleksi. Kok bisa lalu dikalahkan oleh kolam kosong,” ujar Lolly ketika ditemui di Bintan, Kepulauan Riau, dikutip Rabu 4 Desember, disitat Antara.

    Selain itu, Lolly juga berpandangan bahwa kemenangan kotak kosong merupakan fenomena politik yang harus dihargai.

    “Kalau kemenangan kolam kosong berarti itu fenomena politik yang ada di daerah itu dan itu harus dihargai,” kata Lolly.

    Sesuai aturan, daerah yang dimenangkan oleh kotak kosong, harus melakukan pemilihan lagi paling lama dalam rentang 1 tahun setelah Pilkada Serentak 2024.

    Lolly mengatakan fenomena kemenangan kotak kosong menjadi momen penting untuk pembelajaran dalam proses demokrasi.

    “Dia harus sudah segera menyiapkan untuk persiapan pemilu berikutnya. Karena kan harus diulang setahun ke depan. Artinya September 2025 harusnya terjadi lagi di yang kolam kosong dimenangkan,” kata dia.

    Evaluasi terhadap fenomena ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem politik dan mendorong partai untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat.

    Bawaslu juga berharap fenomena ini dapat menjadi titik balik bagi semua pihak untuk memastikan pemilu mendatang berjalan lebih baik dan inklusif.

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memberikan dua opsi mengenai tahapan pemilihan kepala daerah ulang sebagai imbas kemenangan kotak kosong menang pada Pilkada Serentak 2024.

    Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa lembaganya menyiapkan dua opsi tersebut karena hingga Rabu siang mendapatkan informasi ada dua daerah yang kotak kosongnya memenangkan Pilkada 2024 dan mempertimbangkan Pasal 54D Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada).

    “Pertama, pilihan hari pemungutan suara ulangnya pada 24 September 2025 dan satunya pada 24 Agustus 2025,” kata Afif dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 4 Desember.