Kementrian Lembaga: Komisi II DPR

  • 5
                    
                        RUU ASN Disebut Buka Kemungkinan PPPK Diangkat Jadi PNS
                        Nasional

    5 RUU ASN Disebut Buka Kemungkinan PPPK Diangkat Jadi PNS Nasional

    RUU ASN Disebut Buka Kemungkinan PPPK Diangkat Jadi PNS
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Reni Astuti mengatakan, revisi Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) membuka kemungkinan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
    “Kalau memang secara kajian, baik secara yuridis, sosiologis, maupun kemampuan fiskal negara memungkinkan, bukan tidak mungkin PPPK secara bertahap bisa diangkat menjadi PNS,” kata Reni, dalam acara diskusi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/10/2025).
    Reni mengatakan, PNS dan PPPK sama-sama merupakan bagian dari ASN yang memiliki kontribusi besar bagi pelayanan publik di berbagai sektor, seperti pendidikan dan kesehatan.
    Namun, kata dia, selama ini masih terdapat perbedaan hak keuangan dan kesejahteraan antara keduanya.
    “Saya mendengar ada guru yang sudah lama mengabdi, dari honorer kemudian menjadi PPPK, tapi mendapatkan kebijakan kesejahteraan yang tidak sama. Misalnya, tunjangan kinerjanya tidak bisa 100 persen,” kata Reni.
    Oleh karena itu, Reni menilai penting agar pembahasan RUU ASN ke depan mempertimbangkan kesetaraan kesejahteraan antara PNS dan PPPK.
    “Kalau pemerintah mampu, tentu kami akan mendorong agar PPPK bisa mendapatkan kesempatan yang sama, bahkan mungkin diangkat menjadi PNS secara bertahap,” kata Reni.
    Meski begitu, dia mengapresiasi kebijakan sejumlah pemerintah daerah yang sudah memberi tunjangan kinerja bagi PPPK sehingga kesenjangan antara dua status ASN itu tidak terlalu jauh.
    Reni mengingatkan bahwa kesejahteraan ASN harus menjadi perhatian utama pemerintah pusat dan daerah.
    “Saya memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang sudah memberikan tunjangan kinerja untuk PPPK, sehingga tidak ada disparitas yang terlalu jauh antara PNS dan PPPK,” tutur dia.
    Reni menambahkan, RUU ASN telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025 dan akan dibahas oleh Komisi II DPR RI.
    Dia memastikan bahwa proses pembahasannya akan melibatkan banyak pihak, mulai dari akademisi hingga perwakilan PPPK, agar kebijakan yang dihasilkan sesuai kebutuhan di lapangan.
    “Kami di Baleg sangat berharap RUU ASN ini bisa memberikan solusi terbaik bagi semua pegawai pemerintah, baik yang berstatus PNS maupun PPPK,” pungkas Reni.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Usai Heboh Sosok Misterius J, Raja Juli Ungkap Tokoh Berinisial R yang Segera Bergabung ke PSI

    Usai Heboh Sosok Misterius J, Raja Juli Ungkap Tokoh Berinisial R yang Segera Bergabung ke PSI

    GELORA.CO   – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) belum berhenti membuat publik penasaran. Usai muncul inisial J sebagai Ketua Dewan Pembina PSI, kini muncul inisial Mr. R, yang juga membuat publik penasaran. Sosok R itu bakal bergabung ke PSI.

    Seperti diketahui sampai saat ini publik masih dibuat penasaran dengan sosok berinisial J yang tercantum di daftar kepengurusan DPP PSI periode 2025-2030.

    Selain sosok J, Sekjen PSI Raja Juli Antoni juga menyebut terdapat sosok Mr. R yang ditunggu masyarakat di Provinsi Sulawesi Selatan.

    Munculnya sosok Mister R itu diungkapkan Raja Antoni dalam Acara Silaturahmi Regional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) se-Sulawesi, di Makassar pada Sabtu (11/10) malam.

    Sambil tertawa, Raja mengatakan sosok Mister R merupakan sosok di Sulawesi Selatan yang sedang ditunggu bergabung dalam PSI.

    “Di Jakarta sekarang menunggu siapa Mister J. Kalau di Sulawesi Selatan sedang menunggu siapa Mister R. Ah, masuk itu barang,” ujar Raja Juli yang disambut riuh tepuk tangan oleh peserta. Dia tidak merinci lebih jauh siapa sosok Mister R yang dimaksud. 

    Pada kesempatan tersebut Raja mengingatkan agar alumni HMI tetap berkiprah dalam ranah politik dengan partai pilihan masing-masing. Namun tidak membawa-bawa Islam sebagai alat politik. “Jangan seret Islam sebagai kendaraan politik belaka,” ujarnya.

    Raja Juli yang juga Menteri Kehutanan itu mengatakan, alumni HMI boleh berada di partai manapun. Tanpa ada sinisme menganggap diri paling baik dan menganggap paling benar.

    Dalam kesempatan itu, turut hadir Koordinator Presidium Majelis Nasional (MN) KAHMI yang juga Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda.

    Terkait dengan pindahnya politisi ke PSI, sebelumnya juga ramai jadi perbincangan. Misalnya ada Ahmad Ali, sosok elite Nasdem yang pindah ke PSI. Dia sekarang duduk sebagai Ketua Harian DPP PSI.

    Ahmad Ali sebelumnya adalah pengurus Nasdem yang dikenal sebagai orang dekat Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. Ia menyeberang ke PSI setelah mendengarkan pidato Presiden ke-7 RI Joko Widodo publik penasaran. Usai muncul inisial J sebagai Ketua Dewan Pembina PSI, kini muncul inisial Mr. R, yang juga membuat publik penasaran. Sosok R itu bakal bergabung ke PSI.

    Seperti diketahui sampai saat ini publik masih dibuat penasaran dengan sosok berinisial J yang tercantum di daftar kepengurusan DPP PSI periode 2025-2030.

    Selain sosok J, Sekjen PSI Raja Juli Antoni juga menyebut terdapat sosok Mr. R yang ditunggu masyarakat di Provinsi Sulawesi Selatan.

    Munculnya sosok Mister R itu diungkapkan Raja Antoni dalam Acara Silaturahmi Regional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) se-Sulawesi, di Makassar pada Sabtu (11/10) malam.

    Sambil tertawa, Raja mengatakan sosok Mister R merupakan sosok di Sulawesi Selatan yang sedang ditunggu bergabung dalam PSI.

    “Di Jakarta sekarang menunggu siapa Mister J. Kalau di Sulawesi Selatan sedang menunggu siapa Mister R. Ah, masuk itu barang,” ujar Raja Juli yang disambut riuh tepuk tangan oleh peserta. Dia tidak merinci lebih jauh siapa sosok Mister R yang dimaksud. 

    Pada kesempatan tersebut Raja mengingatkan agar alumni HMI tetap berkiprah dalam ranah politik dengan partai pilihan masing-masing. Namun tidak membawa-bawa Islam sebagai alat politik. “Jangan seret Islam sebagai kendaraan politik belaka,” ujarnya.

    Raja Juli yang juga Menteri Kehutanan itu mengatakan, alumni HMI boleh berada di partai manapun. Tanpa ada sinisme menganggap diri paling baik dan menganggap paling benar.

    Dalam kesempatan itu, turut hadir Koordinator Presidium Majelis Nasional (MN) KAHMI yang juga Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda.

    Terkait dengan pindahnya politisi ke PSI, sebelumnya juga ramai jadi perbincangan. Misalnya ada Ahmad Ali, sosok elite Nasdem yang pindah ke PSI. Dia sekarang duduk sebagai Ketua Harian DPP PSI.

    Ahmad Ali sebelumnya adalah pengurus Nasdem yang dikenal sebagai orang dekat Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. Ia menyeberang ke PSI setelah mendengarkan pidato Presiden ke-7 RI Joko Widodo

  • DPR apresiasi Presiden lantik Komite Percepatan Pembangunan Papua

    DPR apresiasi Presiden lantik Komite Percepatan Pembangunan Papua

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi II DPR Indrajaya, mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang telah melantik Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua.

    Menurutnya, pembentukan komite ini merupakan langkah strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Tanah Papua.

    “Pembentukan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua merupakan terobosan penting. Komite ini diharapkan menjadi wadah koordinasi dan inovasi kebijakan yang berorientasi pada rakyat serta mampu mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Papua,” ujar Indrajaya dalam siaran pers resmi yang diterima Antara, Sabtu.

    Indrajaya menilai, komite tersebut nantinya dapat berperan sebagai perpanjangan pemerintah pusat dalam memantau situasi di enam provinsi di Tanah Papua.

    Melalui komite tersebut, pemerintah dapat memastikan seluruh program pembangunan berjalan secara sinergis dan membawa dampak nyata bagi masyarakat.

    Selain itu, Indrajaya berharap Komite Eksekutif dapat mengawal delapan agenda besar dalam kerangka Astacita kontekstual Papua, yang mencakup pembangunan politik, ekonomi, infrastruktur, dan pemerintahan.

    “Fokus utama harus diberikan pada pembangunan sumber daya manusia Papua, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan, karena dua hal ini merupakan fondasi utama kemajuan daerah,” ujarnya.

    Legislator asal Dapil Papua Selatan itu juga meminta pemerintah untuk memperkuat koordinasi antara Kementerian dan Lembaga dengan komite demi mempercepat pembangunan di Papua.

    Dia pun optimistis Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua akan membawa manfaat nyata bagi kemajuan Papua dan peningkatan kualitas hidup masyarakatnya.

    “Dengan kerja bersama, koordinasi yang kuat, dan komitmen pemerintah pusat serta daerah, kita yakin Papua akan semakin maju dan sejahtera,” pungkasnya.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bawaslu Kabupaten Mojokerto Menuju Lembaga Modern dan Informatif di Era Digital

    Bawaslu Kabupaten Mojokerto Menuju Lembaga Modern dan Informatif di Era Digital

    Mojokerto (beritajatim.com) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan Menuju Lembaga yang Modern dan Informatif dalam Era Digital dan Keterbukaan Informasi di salah satu hotel di Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.

    Anggota Bawaslu Jawa Timur, Anwar Nuris dalam sambutannya menyampaikan pentingnya penguatan kelembagaan Bawaslu untuk menghadapi tantangan demokrasi di era digital. Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan keadilan dan keterbukaan proses demokrasi di Indonesia.

    “Sejak dibentuk pada 2018, Bawaslu Kabupaten dan Kota telah melalui dua periode penyelenggaraan pemilu. Banyak dinamika dan tantangan yang kami hadapi, bahkan tidak sedikit rekan kami gugur dalam menjalankan tugas pengawasan. Ini menjadi refleksi penting bagi kami untuk terus memperkuat kapasitas dan evaluasi diri,” ungkapnya, Kamis (9/10/2025).

    Anwar juga menyoroti pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap Bawaslu. Menurutnya, lembaga pengawas Pemilu harus semakin terbuka dan informatif agar masyarakat dapat menilai secara objektif kinerja lembaga pengawas Pemilu tersebut. Pihaknya berupaya membuka akses informasi seluas-luasnya agar masyarakat tahu.

    “Agar masyarakat tahu apa yang kami kerjakan, termasuk proses penanganan pelanggaran pemilu. Dengan transparansi, publik bisa menilai seberapa profesional Bawaslu menjalankan tugasnya. Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh informasi dari masyarakat karena pengawasan yang efektif hanya bisa dilakukan dengan partisipasi aktif semua pihak,” tegasnya.

    Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Dody Faizal mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas kelembagaan agar Bawaslu Kabupaten Mojokerto semakin siap menghadapi tantangan pemilu di masa mendatang.

    “Melalui kegiatan ini kami menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya untuk memperkuat pemahaman dan profesionalitas jajaran Bawaslu. Harapannya, kegiatan ini membawa manfaat besar bagi lembaga dan juga masyarakat secara umum,” ujarnya.

    Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, diantaranya Anggota Komisi II DPR RI Arif Wibowo, perwakilan Lembaga Pemantau Pemilu Franditya Utomo, dan akademisi dari Universitas Negeri Malang, Abdul Kodir. Kegiatan tersebut turut dihadiri Bagian Administrasi Bawaslu Jatim.

    Ketua dan empat komisioner KPU Kabupaten Mojokerto, serta peserta dari kalangan mahasiswa dan organisasi kepemudaan. Dengan kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Mojokerto berkomitmen terus bertransformasi menjadi lembaga yang modern, transparan, dan berintegritas dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang berkualitas dan demokratis. [tin]

  • Komisi II minta Pemda rasionalisasi lagi program imbas TKD dipotong

    Komisi II minta Pemda rasionalisasi lagi program imbas TKD dipotong

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin meminta kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk merasionalisasi atau mengefektifkan lagi program yang betul-betul dibutuhkan dan diprioritaskan untuk masyarakat imbas dana Transfer ke Daerah (TKD) dipotong.

    Jangan sampai, kata dia, ada program atau belanja daerah yang justru kurang dirasakan dampaknya oleh masyarakat. Karena, dia menilai selama ini ada proyek pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah tapi dinilai kurang tepat.

    “Jangan sampai ada program begini, misalnya di suatu daerah lagi bangun kantor, antar kantor itu perlu dikasih pagar-pagar. Itu ngapain antar kantor di sela-sela lainnya harus ada pagar. Kan nambah biaya Itu,” kata Zulfikar di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

    Menurut dia, DPR RI pun sudah berusaha untuk menambah anggaran TKD melalui pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

    Mudah-mudahan, kata dia, penambahan alokasi anggaran untuk TKD bisa segera disalurkan berdasarkan kebutuhan dan kemampuan daerah.

    Meski begitu, dia mengingatkan bahwa masih ada jalan lain bagi Pemda untuk membuat fiskal daerah bertambah, misalnya optimalisasi retribusi daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai pengungkit ekonomi daerah.

    “Mungkin dari sisi tata kelolanya perlu diperbaiki yang selama ini penerimaan itu sering bocor, Pak Prabowo kan selalu bilang begitu, belanja juga sering bocor, bagaimana itu tidak terjadi lagi,” katanya.

    Selain itu, menurut dia, pemda juga bisa menggali pembiayaan alternatif, misalnya melalui kerja sama program, atau kerja sama komunitas dunia usaha (public-private partnership).

    “Daerah itu kan punya potensi, tidak ada daerah itu yang tidak punya potensi. Kenapa itu tidak bisa dikembangkan, kenapa tidak bisa menghadirkan investasi?” katanya.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Perludem dan FISIP Unair Dorong Kodifikasi UU Pemilu untuk Wujudkan Demokrasi yang Lebih Representatif

    Perludem dan FISIP Unair Dorong Kodifikasi UU Pemilu untuk Wujudkan Demokrasi yang Lebih Representatif

    Surabaya (beritajatim.com) – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) bersama Departemen Politik FISIP Universitas Airlangga mendorong lahirnya Kodifikasi Undang-Undang Pemilu untuk memperkuat sistem demokrasi yang lebih representatif dan efisien.

    Seminar bertajuk “Usulan Masyarakat Sipil untuk Perbaikan UU Pemilu” digelar di kampus FISIP Unair, Rabu (8/10/2025), menghadirkan perwakilan akademisi, aktivis, dan pembuat kebijakan.

    Direktur Eksekutif Perludem, Heroik Mutaqin Pratama, menegaskan bahwa kodifikasi UU Pemilu merupakan kebutuhan mendesak untuk memperbaiki tata kelola demokrasi dan memperkuat representasi rakyat. Menurutnya, partai politik perlu menjadi institusi yang kuat dan terstruktur agar tidak sekadar menjadi kendaraan politik pragmatis.

    “Partai politik yang kuat adalah partai yang memiliki kendali terhadap calon yang diusung dan konsisten antara janji politik serta pelaksanaannya di lapangan,” ujar Heroik.

    “Reformasi sistem kepartaian dan pemilu perlu diarahkan agar fungsi representasi tidak hanya bersifat prosedural, tetapi juga substantif,” tambah dia.

    Heroik menambahkan, kodifikasi UU Pemilu versi masyarakat sipil mencakup tiga aspek utama yak i sistem, aktor, dan manajemen pemilu. Dia menjelaskan, penyederhanaan regulasi diperlukan untuk menghindari tumpang tindih antara UU Pemilu, UU Partai Politik, dan UU Pilkada.

    “Kodifikasi bukan hanya soal penyatuan aturan, tetapi juga tentang memperbaiki cara kita memaknai pemilu sebagai sarana kedaulatan rakyat,” tegas Heroik.

    Ketua Komisi II DPR RI, Dr. Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, yang hadir secara daring, menilai bahwa proses kodifikasi UU Pemilu harus menjamin keseimbangan antara kepastian hukum dan fleksibilitas pelaksanaan. Dia menyebut, DPR membuka ruang dialog konstruktif dengan masyarakat sipil agar revisi undang-undang tidak sekadar menjadi produk politik, melainkan memperkuat integritas demokrasi .

    “Kodifikasi adalah langkah penting untuk menata ulang sistem elektoral kita agar lebih sederhana, efisien, dan selaras dengan prinsip kedaulatan rakyat,” ujarnya.

    Dari kalangan akademisi, Drs. Kris Nugroho, M.A., mengungkap lemahnya hubungan antara pemilih dan calon legislatif di Indonesia. Berdasarkan hasil survei FISIP Unair, sebagian besar pemilih tidak memiliki kedekatan langsung dengan calon yang mereka pilih.

    “Kondisi ini menunjukkan adanya krisis legitimasi dalam sistem representasi kita. Karena itu, kodifikasi UU Pemilu perlu mengatur mekanisme yang memperkuat akuntabilitas wakil rakyat terhadap pemilih,” jelas Kris.

    Sementara itu, Dr. Mohammad Syaiful Aris mengusulkan agar sistem pemilu ke depan mempertimbangkan model Mixed Member Proportional (MMP) kombinasi antara sistem proporsional tertutup dan distrik tunggal. Dia menilai, model ini bisa memperkuat hubungan pemilih dengan wakilnya tanpa mengorbankan stabilitas pemerintahan.

    “Model ini bisa memperkuat hubungan pemilih dengan wakilnya, sekaligus menjaga stabilitas pemerintahan dalam sistem presidensial,” ujarnya.

    Melalui seminar ini, Perludem dan FISIP Unair berharap proses kodifikasi RUU Pemilu dapat dilakukan secara inklusif, berbasis riset, dan melibatkan partisipasi publik luas.

    “Semoga upaya ini mampu melahirkan sistem pemilu yang sederhana, transparan, dan benar-benar mencerminkan kehendak rakyat dalam memperkuat demokrasi Indonesia,” pungkas Heroik.[asg/kun]

  • DPR RI: Penyerahan 1.900 sertifikat di Paluta bentuk kepastian hukum

    DPR RI: Penyerahan 1.900 sertifikat di Paluta bentuk kepastian hukum

    Melalui PTSL, masyarakat memperoleh rasa aman dan kepastian hukum atas tanahnya. Sertifikat ini juga bisa dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi produktif, seperti jaminan usaha, modal kerja, dan pengembangan pertanian maupun perdagangan

    Medan (ANTARA) – Anggota Komisi II DPR RI Andar Amin Harahap mengatakan penyerahan sebanyak 1.900 sertifikat tanah kepada masyarakat di Kabupaten Padang lawas Utara (Paluta) Sumatera Utara melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai bentuk kepastian hukum.

    “Program PTSL merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah serta mendorong pemerataan ekonomi di daerah,” ujar Andar dalam keterangan diterima di Paluta, Rabu.

    Ia mengatakan program itu merupakan salah satu bentuk perhatian nyata negara kepada masyarakat dalam memberikan kepastian hukum atas tanah mereka, karena memiliki bukti sah kepemilikan yang diakui oleh negara.

    Menurut dia, total target penerbitan sertifikat melalui program PTSL di wilayah itu mencapai 2.500 sertifikat, dengan rincian 1.900 sertifikat untuk Kabupaten Padang Lawas Utara dan 600 sertifikat untuk Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).

    Paluta menjadi salah satu daerah dengan jumlah penerima PTSL terbanyak di kawasan Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel). Ia pun mengimbau masyarakat agar menggunakan sertifikat tanah tersebut secara produktif.

    “Kami harapkan masyarakat dapat memanfaatkannya untuk kegiatan ekonomi yang bermanfaat dan tidak disalahgunakan. Ke depan, daerah lain di Tabagsel juga akan kita dorong percepatan pelaksanaan PTSL-nya,” ucapnya.

    Sementara iu, Bupati Paluta Reski Basyah Harahap mengatakan program PTSL bukan sekadar kegiatan administrasi, tetapi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan atas hak masyarakat.

    “Melalui PTSL, masyarakat memperoleh rasa aman dan kepastian hukum atas tanahnya. Sertifikat ini juga bisa dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi produktif, seperti jaminan usaha, modal kerja, dan pengembangan pertanian maupun perdagangan,” ujar Bupati.

    Kantor Wilayah BPN Sumatera Utara dalam laporannya menyampaikan, pada tahun 2025 pihaknya menargetkan penerbitan 1.900 sertifikat tanah melalui program PTSL, di mana 400 sertifikat di antaranya secara simbolis telah diserahkan kepada masyarakat.

    Acara penyerahan sertifikat turut dihadiri Kepala Kantor BPN Sumatera Utara, Kepala Kantor BPN Tapanuli Selatan, jajaran pimpinan OPD, para camat se-Kabupaten Padang Lawas Utara, serta masyarakat penerima sertifikat dan tamu undangan lainnya di Aula Gedung Serba Guna Kantor Bupati Padang Lawas Utara (Paluta), Selasa (7/10).

    Pewarta: M. Sahbainy Nasution/Kodir Pohan
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Wamendagri Bima Arya Pastikan Penyesuaian TKD Perhatikan Standar Pelayanan Minimal
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        4 Oktober 2025

    Wamendagri Bima Arya Pastikan Penyesuaian TKD Perhatikan Standar Pelayanan Minimal Nasional 4 Oktober 2025

    Wamendagri Bima Arya Pastikan Penyesuaian TKD Perhatikan Standar Pelayanan Minimal
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan, penyesuaian transfer ke daerah (TKD) tetap memperhatikan tugas pemerintah daerah (pemda) dalam melaksanakan standar pelayanan minimal (SPM).
    Pernyataan itu ia sampaikan dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), Jumat (3/10/2025).
    Dalam forum tersebut, Bima menyampaikan bahwa pemerintah pusat melakukan penyesuaian TKD dengan mempertimbangkan efisiensi, efektivitas program, dan kebutuhan realokasi anggaran yang manfaatnya tetap dirasakan oleh pemda.
    Meski demikian, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tetap mendengar berbagai pandangan dari kepala daerah tentang kondisi daerahnya sebagai bahan pertimbangan.
    Bima menyampaikan bahwa Kemendagri menghitung kemampuan fiskal setiap daerah saat melakukan penyesuaian TKD.
    Hal tersebut dinilai penting agar pemerintah pusat memahami jumlah anggaran yang dibutuhkan pemda untuk tetap bisa menjalankan SPM.
    “Kami menghitung lebih rinci lagi berapa yang dibutuhkan sebetulnya agar seluruh pemda itu tetap bisa menjalankan standar pelayanan minimal untuk program-program yang betul-betul dibutuhkan oleh warga,” jelas Bima dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Sabtu (4/10/2025).
    Melalui kajian bersama, lanjut dia, Kemendagri dan Kementerian Keuangan sepakat untuk menambah dukungan TKD agar seluruh pemda tetap bisa menjalankan program wajib yang mendasar, seperti pelayanan kesehatan dan pendidikan.
    Namun, Bima menekankan bahwa tambahan itu baru mencakup kebutuhan dasar. Hingga kini, pemerintah pusat masih melakukan pemetaan lebih lanjut terhadap kebutuhan infrastruktur dan program strategis lain yang dapat disinergikan dengan pemda.
    “Jadi, pada intinya kami mendengar, merasakan, dan berkoordinasi intens dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan bahwa 2026 itu teman-teman di daerah tidak terlalu terdampak secara signifikan,” ucapnya.
    Selain menyoroti penyesuaian TKD, Bima juga menyampaikan empat arahan penting yang selama ini ditekankan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian kepada pemda.
    Pertama
    , peningkatan optimalisasi belanja daerah.
    Kedua
    , mendorong inovasi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat.
    Ketiga
    , pemanfaatan program strategis nasional untuk mendukung pertumbuhan di daerah.
    Keempat
    , peningkatan kemudahan berusaha sebagai langkah strategis mendorong iklim investasi.
    Sebagai informasi, forum tersebut juga dihadiri sejumlah anggota Komisi II DPR RI, antara lain Deddy Yevri Hanteru Sitorus, Giri Ramanda N Kiemas, Azis Subekti, dan Ahmad Heryawan.
    Selain itu, hadir pula Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Makhruzi Rahman, Gubernur Kaltara Zainal Paliwang, Wali Kota Tarakan Khairul, Bupati Nunukan Irwan Sabri, serta pejabat terkait lainnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anggota DPR dorong pelibatan aktif pemdadalam percepatan MBG

    Anggota DPR dorong pelibatan aktif pemdadalam percepatan MBG

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mengusulkan skema tugas pembantuan untuk pelibatan pemerintah daerah (pemda) dalam menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Khozin mengatakan model tersebut menekankan pada aspek kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kota/kabupaten.

    “Keterlibatan pemda dalam program MBG harus dengan spirit otonomi daerah. Skema yang paling memungkinkan dilakukan melalui tugas pembantuan,” kata Khozin saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

    Khozin yang juga pengasuh Pondok Pesantren Mahasiswi Al-Khozini, Jember itu menyebutkan bahwa tugas pembantuan merupakan skema penugasan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah untuk menjalankan sebagian kewenangan pemerintah pusat kepada pemda.

    “Ketentuan mengenai tugas pembantuan diatur dalam UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemda, serta PP No 19 Tahun 2022 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan,” ujarnya.

    Dengan skema itu, Khozin menilai tanggungjawab dan pendanaan tetap melekat pada pemerintah pusat, sedangkan pemda terlibat secara aktif dalam penyelenggaraan program MBG, baik keterlibatan aparatur pemerintah daerah maupun dalam penyelenggaraan kegiatan di lapangan.

    “Poinnya, keterlibatan Pemda dalam MBG ini ada payung hukumnya yang didasari pada semangat desentralisasi,” kata Khozin.

    Dia menegaskan bahwa semestinya sejak awal MBG diluncurkan, skema tugas pembantuan dapat dipilih sebagaimana dalam program yang selama ini dimiliki oleh pemerintah pusat.

    Khozin mencontohkan program vaksinasi yang merupakan program pusat, dalam praktiknya dibantu pelaksanaannya oleh pemda.

    “Segera buat formula kerjanya agar MBG ini bisa berjalan secara akseleratif dan optimal di lapangan, tidak ada lagi persoalan keracunan dalam pelaksanannya. Pemda diharapkan dapat menjadi tulang punggung demi suksesnya MBG ini,” katanya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Imam Budilaksono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 3
                    
                        Ketua Komisi II DPR Maklumi Bobby Nasution yang Minta Truk Aceh Ganti Pelat
                        Nasional

    3 Ketua Komisi II DPR Maklumi Bobby Nasution yang Minta Truk Aceh Ganti Pelat Nasional

    Ketua Komisi II DPR Maklumi Bobby Nasution yang Minta Truk Aceh Ganti Pelat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menilai langkah Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang meminta truk asal Aceh berpelat BL diganti menjadi pelat BK adalah hal yang wajar dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
    “Fenomena ini kan sebetulnya ada di banyak tempat. Daerah sekarang sedang berikhtiar sekuat tenaga untuk meningkatkan penerimaan atau pendapatan daerahnya,” ujar Rifqinizamy kepada wartawan, Rabu (1/10/2025).
    Dia menjelaskan bahwa pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu sumber utama pendapatan pemerintah daerah.
    Oleh karena itu, kendaraan operasional perusahaan perlu menggunakan pelat nomor sesuai domisili dan wilayah operasinya agar pajak tetap masuk ke daerah tersebut.
    “Tentu secara administratif kan harus bernomor polisi setempat agar nanti begitu perpanjangan bayar pajak itu di tempat itu. Jadi menurut pandangan saya, itu hal yang normal sebetulnya. Hal yang wajar bagi sebuah daerah,” kata Rifqinizamy.
    Politikus Nasdem itu mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut tidak hanya terjadi di Sumut.
    Dia mencontohkan langkah serupa juga dilakukan oleh Gubernur Riau Abdul Wahid.
    Meski begitu, Rifqinizamy menilai perlu ada regulasi yang lebih proporsional dari pemerintah pusat agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan konflik antarwilayah.
    “Saya juga melihat kemarin Gubernur Abdul Wahid di Riau juga melakukan hal yang sama. Beliau meminta kepada beberapa sopir untuk segera menyampaikan kepada pemilik kendaraan, perusahaan agar segera mengubah pelatnya,” katanya.
    “Ini saya kira fenomena umum, tetapi mungkin harus disikapi oleh pusat. Nanti kami sampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri agar jangan terkesan ini membangun konflik di bawah,” pungkasnya.
    Diberitakan sebelumnya, beredar video Gubernur Sumut Bobby Nasution menghentikan truk berpelat BL asal Aceh di Kabupaten Langkat, Sumut, Sabtu (27/9/2025).
    Dalam video tersebut, Asisten Administrasi Umum Pemprov Sumut Muhammad Suib sempat berbincang dengan sopir truk dan menjelaskan bahwa pelat BL harus diganti menjadi pelat BK supaya pajak kendaraan masuk ke kas daerah Sumut.
    Tak lama kemudian, Bobby juga mendatangi sopir itu.
    “Biar bosmu tahu, kalau enggak nanti bosmu enggak tahu,” kata Bobby dalam video itu.

    Bobby menjelaskan bahwa mulai 2026 pihaknya akan menerapkan aturan yang mewajibkan kendaraan operasional perusahaan menggunakan pelat nomor sesuai domisili dan wilayah operasinya.
    “Kami hanya mendata, menyosialisasikan, ini akan diberlakukan tahun 2026. Saya minta kepada bupati, tolong didata perusahaan yang berdomisili dan beroperasi di Sumut, tapi menggunakan kendaraan operasionalnya bukan pelat BK, agar diganti jadi BK atau BB. Kenapa? Karena pajak kendaraannya tidak masuk,” kata Bobby usai rapat paripurna di DPRD Sumut, Senin (29/9/2025).
    Menurutnya, aturan serupa juga sudah diterapkan di beberapa daerah, seperti Riau, Jawa Barat, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.
    Sementara itu, Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengaku tidak terlalu mempersoalkan tindakan Bobby.
    Namun, dia menegaskan tetap akan memantau perkembangan di lapangan.
    “Kita wanti-wanti juga,
    meunyo ka dipublo, tablo
    (kalau sudah dijual, kita beli).
    Nyo ka gatai, tagaro
    (kalau sudah gatal, kita garuk),” kata Muzakir dalam rapat paripurna di DPR Aceh, Senin (29/9/2025) malam.
    Muzakir yang akrab disapa Mualem itu menganggap polemik ini tak lebih dari “angin berlalu”.
    “Kita tenang saja, kita nilai itu angin berlalu, kicauan burung yang merugikan dia sendiri,” ucap Mualem.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.