Kementrian Lembaga: Komisi II DPR

  • Polemik Pagar Laut di Tangerang: Siapa Dalangnya?

    Polemik Pagar Laut di Tangerang: Siapa Dalangnya?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan bahwa penyelidikan terkait pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten, dilakukan secara profesional dan transparan.

    “KKP memastikan penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan tetap dalam koridor hukum,” ujar Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto Darwin, di Jakarta, Selasa (21/1).

    Saat ini, KKP tengah memeriksa sejumlah nelayan terkait kasus tersebut, dengan dua nelayan telah memenuhi panggilan. Namun, Doni belum bersedia mengungkap identitas maupun materi pemeriksaan, mengingat proses penyelidikan masih berlangsung.

    Menteri KKP Pastikan Pelaku Akan Didenda

    Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memastikan bahwa pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut ilegal ini akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

    “Konsekuensinya sesuai peraturan perundang-undangan, mereka harus mencabut pagar tersebut dan membayar denda. Jika ada unsur pidana, maka akan kami serahkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

    Trenggono mengungkapkan bahwa pihak yang mengklaim bertanggung jawab atas pemasangan pagar tersebut saat ini sedang diperiksa di kantor KKP. Ia menyatakan masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.

    DPR Usulkan Pansus untuk Ungkap Dalang di Balik Pagar Laut

    Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh, mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) guna mengusut pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut tersebut.

  • Anggota DPR usul Pansus dibentuk usut dalang keberadaan pagar laut

    Anggota DPR usul Pansus dibentuk usut dalang keberadaan pagar laut

    “Pagar laut ini sudah sangat menjadi perhatian publik dan memunculkan kegaduhan. Beruntung Presiden Prabowo segera memerintahkan pembongkaran sehingga niat atas pembuatan pagar laut itu terpatahkan,”

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Saleh mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut dalang yang menyebabkan adanya pagar laut di pantai utara kawasan Tangerang, Banten.

    Dia mengatakan keberadaan pagar laut di pesisir Banten tersebut telah membuat kegaduhan di publik. Tak hanya berimbas pada berbagai isu liar, pagar laut tersebut juga akan menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah dalam hal pemberian izin pengelolaan ruang laut, tanah, hingga penegakan hukum.

    “Pagar laut ini sudah sangat menjadi perhatian publik dan memunculkan kegaduhan. Beruntung Presiden Prabowo segera memerintahkan pembongkaran sehingga niat atas pembuatan pagar laut itu terpatahkan,” kata Rahmat di Jakarta, Selasa.

    Menurut dia, pernyataan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid yang mengakui pagar laut misterius sepanjang 30 kilometer di Tangerang, sudah bersertifikat Hak Guna Bangunan (HGB), secara jelas telah membuktikan terjadinya pelanggaran atas pengelolaan wilayah laut untuk kepentingan bisnis.

    Hal itu, kata dia, diperkuat dengan pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang menegaskan pagar laut di perairan Tangerang, Banten tersebut adalah ilegal.

    Terbaru, usai menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Menteri KKP menyampaikan pembongkaran pagar laut itu akan dilaksanakan Rabu (22/1) bersama TNI AL.

    Seharusnya, kata dia, HGB diterbitkan setelah reklamasi dilakukan dan melalui permohonan. Maka adanya 263 bidang tanah di atas pagar laut di Tangerang yang punya Sertifikat HGB yang dimiliki beberapa perusahaan tentu menurutnya menjadi tanda tanya besar.

    “Ini sejarah baru dimana HGB muncul sebelum reklamasi yang notabenenya harus melalui berbagai syarat, salah satunya izin kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut oleh KKP. Karenanya saya mendorong dibentuk Pansus DPR terhadap pagar laut Banten ini,” kata dia.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Politik, rakyat puas kinerja Prabowo, Mendagri minta pemda dukung PKG

    Politik, rakyat puas kinerja Prabowo, Mendagri minta pemda dukung PKG

    Jakarta (ANTARA) – Berbagai peristiwa politik pada hari Senin (20/1) yang menjadi sorotan, mulai dari hasil survei Litbang Kompas yang menyatakan masyarakat Indonesia puas terhadap kinerja Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka hingga Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah untuk mendukung program pemeriksaan kesehatan gratis (PKG).

    Berikut rangkuman berita politik yang masih layak dibaca untuk informasi pagi ini.

    1. Anggota Komisi II: Revisi paket UU politik tantangan 100 hari Prabowo

    Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha menilai 100 hari kerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menghadapi tantangan perbaikan sistem politik di tanah air, salah satunya dengan merevisi paket undang-undang (UU) politik.

    “Perbaikan sistem politik itu bisa dilakukan dengan revisi paket UU politik melalui sistem omnibus law, yang akan menggabungkan banyak UU, seperti UU Pemilu, Pilkada, Partai Politik, dan UU lainnya,” kata Toha dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.

    Selengkapnya klik di sini.

    2. Anggota DPR: Pembongkaran pagar laut oleh TNI AL konkret atasi masalah

    Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mengatakan upaya pembongkaran pagar laut oleh TNI AL di sepanjang perairan pesisir pantai utara, Kabupaten Tangerang, Banten, merupakan langkah konkret untuk mengatasi permasalahan yang ada.

    Menurut dia, TNI AL bergerak membongkar pagar laut yang terbuat dari bambu itu sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Dengan begitu, persoalan itu bisa terselesaikan demi kepentingan masyarakat secara luas.

    “Kita perlu memahami bahwa semua pihak memiliki tujuan yang sama, yaitu menyelesaikan persoalan ini demi kepentingan masyarakat,” kata Amelia di Jakarta, Senin.

    Selengkapnya klik di sini.

    3. Survei Litbang Kompas: Tingkat kepuasan Prabowo-Gibran 80,9 persen

    Hasil survei terbaru Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kompas yang disiarkan di Jakarta, Senin, mengungkap tingkat kepuasan para responden terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mencapai 80,9 persen.

    Survei Litbang Kompas, yang melibatkan 1.000 responden di 38 provinsi, digelar pada 4–10 Januari 2025 yaitu dalam periode 100 hari pertama masa kerja pemerintahan Prabowo-Gibran.

    Dalam hasil survei itu, yang juga dibagikan oleh Tim Media Prabowo di Jakarta, Senin, responden yang mengaku puas terhadap kinerja pemerintahan Prabowo-Gibran juga mencakup mereka yang bukan pemilih pasangan tersebut saat Pilpres 2024.

    Selengkapnya klik di sini.

    4. Mendagri minta pemda dukung program pemeriksaan kesehatan gratis

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) mendukung program pemeriksaan kesehatan gratis (PKG) bagi masyarakat yang berulang tahun.

    Hal itu disampaikan Tito saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah dirangkaikan dengan Sosialisasi Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Hari Ulang Tahun di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin.

    Menurutnya, program ini merupakan upaya pemerintah dalam menjaga kesehatan masyarakat sekaligus mengoptimalkan bonus demografi.

    Selengkapnya klik di sini.

    5. Presiden minta maaf belum semua anak bisa nikmati Makan Bergizi Gratis

    Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan permohonan maaf kepada para orang tua dan anak-anak yang belum menerima manfaat dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    “Makan bergizi ini secara fisik tidak mudah untuk segera ke seluruh rakyat. Untuk itu, saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, saya minta maaf kepada semua orang tua, kemudian semua anak-anak yang belum menerima (MBG),” ujar Prabowo di Sumedang, Jawa Barat, Senin.

    Selengkapnya klik di sini.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

  • Presiden Prabowo Perintahkan Bongkar Pagar Laut, PKS: Bukti Keberpihakan ke Rakyat

    Presiden Prabowo Perintahkan Bongkar Pagar Laut, PKS: Bukti Keberpihakan ke Rakyat

    loading…

    Anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rahmat Saleh. Foto/Istimewa

    JAKARTA – Anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rahmat Saleh menilai perintah Presiden Prabowo Subianto atas pembongkaran pagar laut yang terbuat dari bambu sepanjang 30,16 kilometer di laut pantai utara, Kabupaten Tangerang, merupakan bukti nyata kepedulian dan keberpihakan pada rakyat. Menurut dia, perintah Presiden Prabowo telah menjawab kegelisahan masyarakat di sekitar pagar laut tersebut.

    Sebut saja mulai dari kabar pagar laut tersebut dibangun oleh PT. Agung Sedayu/Agung Podomoro terkait proyek besar PIK 2 hingga isu pemerintah takut terhadap taipan hingga membiarkan hal tersebut terjadi. “Saya selaku anggota DPR RI, anggota Komisi II dari Fraksi PKS, tentu sangat memberikan apresiasi dan mendukung kebijakan Presiden Prabowo yang sudah memerintahkan pembongkaran pagar laut di Banten,” ujar Rahmat, Senin (20/1/2025).

    “Terutama karena ini meresahkan warga, kemudian menjadi isu liar, tentu ini harus disikapi dengan adanya kebijakan terkait hal tersebut. Maka langkah Presiden Prabowo ini sudah tepat dan kita mendukung,” kata anggota Komisi II DPR yang terpilih dari Dapil Sumbar 1 ini.

    Dia menekankan, adanya perintah pembongkaran tersebut harus ditindaklanjuti dengan keseriusan Ombudaman untuk mengevaluasi kemungkinan adanya mal administrasi dalam proyek PIK 2 itu. “Nah tentu dengan hal ini (perintah pembongkaran), kita berharap Ombudsman selaku lembaga berwenang untuk menyelidiki terkait mal administrasi dalam pelaksanaan ini (pagar laut Banten),” ujarnya.

    Dia melanjutkan, Ombudsman harus terus melanjutkan kajiannya agar bisa menjelaskan kepada publik agar tidak terulang kejadian yang sama di tempat lain. “Intinya kita hadir. Pemerintah sebagai eksekutif dan DPR selaku legislatif untuk memberikan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat terutama dalam pengelolaan dan pemberdayaan sumber daya alam. Baik itu laut, darat, dan air sesuai dengan undang-undang yang mengatur hak bumi dan air dikuasai oleh negara untuk kepentingan rakyat,” katanya.

    Dia juga mengimbau Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk segera mengevaluasi secara menyeluruh terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2). Berbagai kontroversi dan penolakan masyarakat yang dipertegas perintah pembongkaran pagar laut di kawasan tersebut oleh Presiden Prabowo dipandang Rahmat Saleh menunjukkan perlunya langkah evaluasi mendalam.

    “Kita menyaksikan banyak masalah di lapangan terkait PIK 2. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian ATR/BPN, harus melakukan evaluasi komprehensif agar proyek ini tidak merugikan masyarakat. Proyek ini tidak boleh hanya dilihat dari sisi investasi semata. Aspek sosial, hukum, dan lingkungan harus menjadi perhatian utama. Jangan sampai masyarakat menjadi korban atas nama pembangunan,” tegasnya.

  • Kemenangan Sawit Indonesia di WTO, Ahmad Irawan: Bisa Menjadi Pengungkit Pertumbuhan Ekonomi

    Kemenangan Sawit Indonesia di WTO, Ahmad Irawan: Bisa Menjadi Pengungkit Pertumbuhan Ekonomi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Indonesia berhasil memenangkan sengketa minyak kelapa sawit di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) melawan Uni Eropa. Keputusan ini diharapkan membawa dampak positif bagi perekonomian daerah, terutama bagi masyarakat desa dan pemerintah daerah yang selama ini bergantung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perkebunan sawit.

    Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan, menilai kemenangan ini sebagai peluang besar untuk meningkatkan produksi minyak sawit mentah (CPO) dan memperluas akses pasar di Eropa. “Khususnya bagi pemerintah daerah yang selama ini hanya mengandalkan PAD dari hasil perkebunan sawit,” ujarnya di Jakarta, Minggu (19/1/2025). Ia menambahkan bahwa Uni Eropa selama ini menerapkan kebijakan diskriminatif terhadap minyak kelapa sawit Indonesia, sehingga dengan adanya putusan WTO ini, diharapkan akses pasar dapat lebih terbuka.

    Menurut Wawan—sapaan akrab Ahmad Irawan—kemenangan ini tidak hanya berdampak pada peningkatan perekonomian daerah penghasil sawit, tetapi juga menciptakan lebih banyak lapangan kerja. “Kemenangan dalam sengketa ini diharapkan bisa menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi dan peningkatan PAD,” katanya.

    Ia juga menegaskan bahwa keputusan ini selaras dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kapasitas dan potensi hasil sawit nasional. “Kami yakin masyarakat di daerah yang jumlahnya sangat banyak, termasuk sekitar 2,4 juta petani swadaya dan 16 juta tenaga kerja, menyambut positif putusan ini. Ini juga sejalan dengan keinginan Presiden Prabowo mengenai sawit sebagai sumber kesejahteraan rakyat,” imbuhnya.

  • DPR Bakal Pastikan Keterlibatan Masyarakat dalam Pembahasan RUU Pemilu

    DPR Bakal Pastikan Keterlibatan Masyarakat dalam Pembahasan RUU Pemilu

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda berkomitmen penuh untuk membuka ruang partisipasi publik agar terlibat dalam memantau pembentukan norma baru UU Pemilu.

    Pria yang akrab disapa Rifqi ini memastikan bahwa seluruh rangkaian tahapan tersebut akan mempertimbangkan asas transparansi dan akuntabilitas.

    “Meaningful participation saya jamin. Sekarang seluruh rapat di Komisi II DPR itu live dan disiarkan langsung melalui media sosial dan direkam. Jadi, kami bisa pertanggungjawabkan akuntabilitas dan transparansi seluruh forum yang ada di Komisi II DPR RI,” katanya dalam keterangan tertulis yang dikutip Minggu (19/1/2025).

    Rifqi mengatakan, DPR dan pemerintah berkewajiban merespons putusan MK soal penghapusan ambang batas pencalonan presiden minimal 20%, yang akhirnya memerintahkan pembentuk UU untuk melakukan rekayasa konstitusi.

    Menurutnya, rekayasa konstitusi yang akan dilakukan DPR dan pemerintah ditujukan untuk mengantisipasi pasangan capres dan cawapres yang terlalu banyak. 

    Dia melanjutkan, DPR tak pernah mengeluarkan pernyataan soal jangan terlalu banyak paslon. Namun, pernyataan ini muncul dari pertimbangan hukum putusan MK No. 62 Tahun 2024 yang kurang lebih berbunyi jika partai politik peserta pemilu ada 30, maka sangat memungkinkan jumlah pasangan capres-cawapres juga 30.

    “Karena itu, pembentuk undang-undang dalam hal ini DPR dan pemerintah diberikan tugas oleh Mahkamah Konstitusi untuk melakukan apa yang mereka sebut sebagai constitusional engineering atau rekayasa konstitusional dengan lima order atau lima guidance,” jelas legislator NasDem tersebut.

    Dengan demikian, Rifqi mengemukakan pihaknya telah menjadwalkan rapat bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan lembaga penyelenggaraan pemilu guna merumuskan norma yang diamanatkan dalam putusan MK.

    Tak hanya itu, lanjutnya, rapat itu juga akan melibatkan pegiat kepemiluan dan akademisi dalam memformulasikan norma baru dalam UU Pemilu. 

    Adapun, dia menyebut rapat itu rencananya dijadwalkan saat masa sidang berlangsung atau setelah tanggal 21 Januari rapat paripurna pembukaan masa sidang, karena saat ini Komisi II DPR masih reses.

    “Kendati demikian, komitmen Komisi II yang diamanahkan kepada saya untuk memimpin, kami akan sangat serius. Pertama, melakukan evaluasi pemilu baik pileg, pilpres, maupun pilkada, dan kami akan mengundang seluruh stakeholders kepemiluan, baik itu yang berasal dari society maupun akademisi,” pungkasnya.

  • Tolak Usulan Dana Zakat untuk MBG, Komisi II DPR: Jelas Tak Tepat Sasaran

    Tolak Usulan Dana Zakat untuk MBG, Komisi II DPR: Jelas Tak Tepat Sasaran

    loading…

    Anggota Komisi II DPR Mohammad Toha mengkritik keras usulan penggunaan dana zakat untuk pembiayaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Anggota Komisi II DPR Mohammad Toha mengkritik keras usulan penggunaan dana zakat untuk pembiayaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) . Usulan tersebut disampaikan Ketua DPD Sultan B Najamudin.

    Toha menilai usulan itu salah kaprah dan melenceng dari program Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Pasalnya, DPR telah setuju menganggarkan Rp71 triliun untuk MBG selama 6 bulan.

    “Ada juga rencana penambahan Rp140 triliun pada Juli atau Agustus 2024, kenapa tiba-tiba Ketua DPD mengusulkan sumber anggaran MBG dari zakat. Ini seperti mimpi di siang bolong,” ujar Toha, Kamis (16/1/2025).

    MBG adalah program Presiden Prabowo yang tercantum dalam RPJMN 2025-2029. Sementara sumber anggaran program pemerintah itu dari APBN. Dia menilai program itu telah punya skema yang matang.

    “Kita juga mesti percaya pemerintah akan bertanggung jawab untuk memenuhi anggaran yang diperlukan. Usulan penggunaan dana zakat untuk MBG jelas tidak tepat sasaran,” kata Toha.

    Di sisi lain, zakat hanya untuk 8 kelompok (asnaf) dalam ajaran Islam yakni fakir, miskin, amil (petugas zakat), terlilit utang, baru masuk islam (mualaf), budak (hamba sahaya), pendakwah, dan musafir yang kehabiasan uang.

    “Sesederhana ini memahami peruntukkan zakat, apakah 82,9 juta pelajar yang ditargetkan menerima MBG tahun 2025 masuk 8 kategori tersebut?” ucap Toha.

    Politikus PKB itu menyayangkan usulan Ketua DPD. Dia tidak menafikan bahwa kondisi keuangan negara belum baik, tapi usulan itu mestinya yang mencerdaskan, bukan menyeleweng dari kaidah keilmuan. Apalagi ini menyangkut ajaran agama.

    “Apa kita tega mengkategorikan semua pelajar yang menjadi sasaran MBG itu fakir atau miskin. Ingat, program MBG ini untuk semua golongan, termasuk pelajar nonmuslim. Jangan sampai usulan ini justru mengarah pada penistaan agama,” ujarnya.

    Sebelumnya, usulan penggunaan dana zakat untuk pembiayaan program MBG disampaikan Sultan B Najamudin usai Sidang Paripurna Ke-10 DPD RI Masa Sidang III Tahun 2024–2025, Selasa (14/1/2025). Alasannya, DNA masyarakat Indonesia dermawan dan suka gotong royong.

    (jon)

  • Usulan Ketua DPD soal Makan Bergizi Gratis Didanai Zakat Seperti Mimpi di Siang Bolong

    Usulan Ketua DPD soal Makan Bergizi Gratis Didanai Zakat Seperti Mimpi di Siang Bolong

    loading…

    Usulan Ketua DPD RI Sultan B Najamudin soal penggunaan dana zakat untuk pembiayaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai kritik. Foto/Raka Dwi Novianto

    JAKARTA – Anggota Komisi II DPR Mohammad Toha mengkritik keras usulan penggunaan dana zakat untuk pembiayaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Diketahui, usulan ini sebelumnya disuarakan oleh Ketua DPD RI Sultan B Najamudin.

    Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyatakan, penggunaan dana zakat untuk MBG sebagai usulan yang salah kaprah dan melenceng dari Program Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo. Sebab, DPR telah menganggarkan Rp71 triliun untuk MBG selama 6 bulan.

    “Yang saya tahu, DPR telah menganggarkan Rp71 triliun untuk MBG selama 6 bulan. Ada juga rencana penambahan Rp140 triliun pada bulan Juli atau Agustus 2024, kenapa tiba-tiba Ketua DPD RI mengusulkan sumber anggaran MBG dari zakat. Ini seperti mimpi di siang bolong,” ujar Toha, Kamis (16/1/2025).

    Menurut dia, MBG adalah Program Pemerintahan Presiden Prabowo yang tercantum dalam RPJMN 2025-2029. Sumber anggaran program pemerintah itu dari APBN.

    “Tentu pemerintah sudah memiliki skema menyukseskan MBG. Kita juga mesti percaya, pemerintah akan bertanggung jawab untuk memenuhi anggaran yang diperlukan. Usulan penggunaan dana zakat untuk MBG jelas tidak tepat sasaran,” ujarnya.

    Dia menjelaskan, dalam ajaran islam, zakat hanya diperuntukkan untuk delapan kelompok (asnaf), yakni; fakir, miskin, amil (petugas zakat), terlilit utang, baru masuk islam (muallaf), budak (hamba sahaya), pendakwah, dan musafir yang kehabiasan uang.

    “Sesederhana ini memahami peruntukan zakat, apakah 82,9 juta pelajar yang ditargetkan menerima MBG tahun 2025 masuk 8 kategori tersebut?” tuturnya.

    Toha sangat menyayangkan usulan yang disampaikan Ketua DPD RI. Dia tidak menafikan bahwa kondisi keuangan negara ini belum baik, tapi usulan itu mestinya yang mencerdaskan, bukan menyeleweng dari kaidah keilmuan. Apalagi ini menyangkut ajaran agama.

    “Apa kita tega mengategorikan semua pelajar yang menjadi sasaran MBG itu fakir atau miskin. Ingat, program MBG ini untuk semua golongan, termasuk pelajar nonmuslim. Jangan sampai usulan ini justru mengarah pada penistaan agama,” pungkasnya.

    (rca)

  • Usulan Dana Zakat Buat Makan Bergizi Gratis Salah Kaprah

    Usulan Dana Zakat Buat Makan Bergizi Gratis Salah Kaprah

    GELORA.CO -Wacana uang zakat dialokasikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dikritik Anggota Komisi II DPR Mohammad Toha. 

    Usulan penggunaan dana zakat untuk pembiayaan program MBG disampaikan Sultan B. Najamudin setelah Sidang Paripurna Ke-10 DPD RI Masa Sidang III Tahun 2024-2025. Alasannya, masyarakat Indonesia dianggap dermawan dan suka gotong royong.

    Menurut Toha, penggunaan dana zakat untuk MBG sebagai usulan yang salah kaprah dan melenceng dari Program Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo. 

    “DPR telah menganggarkan Rp71 triliun untuk MBG selama 6 bulan. Ada juga rencana penambahan Rp140 triliun pada bulan Juli atau Agustus 2024, kenapa tiba-tiba Ketua DPD RI mengusulkan sumber anggaran MBG dari zakat. Ini seperti mimpi di siang bolong,” ujar Toha, Kamis 16 Januari 2025.

    Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu melanjutkan, anggaran program MBG berasal dari APBN. Sehingga sumber anggaran program prioritas Presiden Prabowo itu sudah sangat jelas.

    “Tentu Pemerintah sudah memiliki skema mensukseskan MBG. Kita juga mesti percaya, pemerintah akan bertanggung jawab untuk memenuhi anggaran yang diperlukan. Usulan penggunaan dana zakat untuk MBG jelas tidak tepat sasaran,” terang Toha.

    Toha menjelaskan, dalam ajaran islam, zakat hanya diperuntukkan untuk delapan kelompok yakni fakir, miskin, amil (petugas zakat), terlilit utang, baru masuk islam (mualaf), budak (hamba sahaya), pendakwah, dan musafir yang kehabisan uang. 

    “Sesederhana ini memahami peruntukan zakat, apakah 82,9 juta pelajar yang ditargetkan menerima MBG tahun 2025 masuk 8 kategori tersebut,?” tanya Toha. 

  • DPR akan bahas Omnibus Law Politik saat Rapim ketika masuk masa sidang

    DPR akan bahas Omnibus Law Politik saat Rapim ketika masuk masa sidang

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengatakan bakal langsung membahas beragam hal termasuk wacana pembentukan undang-undang sapu jagat atau omnibus law tentang sistem politik saat Rapat Pimpinan (Rapim) DPR RI ketika memasuki masa sidang pada Selasa (21/1).

    Menurut dia, masa reses yang sudah hampir selesai ini berlangsung cukup lama dan menimbulkan banyak permasalahan. Dia mengungkapkan bahwa fraksi-fraksi partai politik di DPR RI pun sudah saling berdiskusi mengenai Omnibus Law Politik.

    “Jadi kita berharap masalah-masalah, semua masalah yang ada bisa segera kita selesaikan, termasuk tadi yang ditanyakan Omnibus Pemilu,” kata Adies di Jakarta, Rabu.

    Namun, menurutnya diskusi resmi untuk membahas wacana Omnibus Law Politik itu akan dibahas dalam forum di Komisi II DPR RI. Dia mengatakan pembentukan peraturan tersebut harus memiliki naskah akademik dan nantinya disinkronisasikan oleh Badan Legislasi DPR RI.

    Namun sebelum lebih jauh, dia mengatakan DPR RI juga akan menggelar sejumlah forum diskusi untuk mendengarkan masukan dari masyarakat hingga akademisi tentang wacana pembentukan undang-undang sapu jagat tersebut.

    “Nanti masukan-masukan ini bisa kita bawa pada saatnya nanti kalau dibahas RUU ini di Komisi II,” kata dia.

    Selain itu, secara pribadi dan dari fraksinya, dia masih mengkaji dampak dari putusan Mahkamah Konstitusi mengenai dihapusnya ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau Presidential Treshold, termasuk potensi dihapusnya juga ambang batas parlemen atau Parliamentary Treshold.

    “Jadi ini masih kajian semua, dan kami masih menerima masukan semua dari para pemangku kebijakan, termasuk akademisi, tokoh masyarakat, dan lain-lain,” kata dia.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025