Kementrian Lembaga: Komisi II DPR

  • Mendagri Tito: Prabowo Pilih 20 Februari untuk Pelantikan Kepala Daerah Terpilih

    Mendagri Tito: Prabowo Pilih 20 Februari untuk Pelantikan Kepala Daerah Terpilih

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memilih 20 Februari 2025 sebagai hari pelantikan Kepala Daerah terpilih dalam Pilkada 2024.

    Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II dengan Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025). 

    “Dari situ kita mengancar kira-kira 18, 19, 20 dan saya melapor ke Pak Presiden, dan Pak Presiden menyampaikan beliau memilih tanggal 20. Hari Kamis tanggal 20 [Februrari 2025],” ujar Tito dalam kesempatan tersebut. 

    Lebih lanjut, terkait masalah tempat ia menuturkan masih tengah dibicarakan. Namun hal yang pasti, pelaksanaan akan dilakukan di Ibu Kota Negara, namun bukan IKN Nusantara. 

    “Selagi Perpresnya belum operasional sebagai ibu kota negara, maka ibu kota negara tetap ada di jakarta, meskipun nama Jakarta sudah menjadi nama daerah khusus Jakarta,” terang Tito. 

    Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI masa Muhammad Rifqinizamy Karsayuda memastikan pelantikan serentak bagi pihak yang tidak menghadapi Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilantik pada 6 Februari 2025.  

    Hal tersebut diungkapkan oleh Rifqinizamy dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025).  

    “Untuk Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota dilaksanakan Pelantikan Serentak pada 6 Februari 2025 oleh Presiden RI di Ibu Kota Negara, kecuali Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Aceh sesuai peraturan Perundang-undangan yang berlaku” ujarnya saat membacakan simpulan rapat.

    Namun, DPR meminta untuk ditunda. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad berujar penundaan ini dimaksudkan agar pelantikan kepala daerah dapat dilakukan dengan jumlah yang lebih banyak dan serentak. 

    “Ya, ini kan biar lebih banyak dan serentak, dan juga beda harinya tidak terlalu lama rentang waktunya,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (1/2/2025).

    Dengan demikian, kata Dasco, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta supaya pelantikan kepala daerah terpilih dapat disesuaikan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). 

    Senada, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengemukakan kemungkinan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih akan berlangsung pada 18-20 Februari 2025. Akan tetapi, dirinya belum bisa menyebutkan lokasi pasti pelantikan itu berlangsung.

  • Mendagri Tegaskan Ibu Kota Negara Masih di Jakarta
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        3 Februari 2025

    Mendagri Tegaskan Ibu Kota Negara Masih di Jakarta Nasional 3 Februari 2025

    Mendagri Tegaskan Ibu Kota Negara Masih di Jakarta
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
    Tito Karnavian
    menegaskan bahwa sampai saat ini
    Jakarta
    masih secara sah berstatus sebagai
    ibu kota negara
    .
    Hal itu disampaikan Tito saat menjelaskan lokasi pelantikan kepala daerah hasil
    Pilkada Serentak 2024
    secara bertahap yang akan dilakukan di ibu kota negara.
    “Saya ingin menegaskan di sini, karena saya lihat di berita macam-macam, ibu kota negara dianggap IKN. Sesuai dengan undang-undang, perpindahan ibu kota harus ditetapkan dengan Peraturan Presiden (Perpres),” ujar Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (3/2/2025).
    Menurut Tito, Jakarta masih tetap berfungsi sebagai ibu kota negara sampai perpindahan ke IKN resmi ditetapkan melalui regulasi yang berlaku.
    Oleh karena itu, lanjut Tito, pelantikan kepala daerah secara bertahap pun akan berlangsung di Jakarta sesuai ketentuan hukum yang ada.
    “Selagi perpresnya belum operasional (IKN) sebagai ibu kota negara, maka ibu kota tetap di Jakarta. Meskipun nama Jakarta sudah menjadi Daerah Khusus Jakarta,” tegas Tito.
    Diberitakan sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto disebut memilih 20 Februari 2025 sebagai hari dimulainya pelantikan kepala daerah secara bertahap.
    Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (3/2/2025).
    “Kami siapkan tanggal 18, 19, dan 20, kemudian saya lapor ke Presiden, dan Pak Presiden menyampaikan bahwa beliau memilih tanggal 20, hari Kamis,” ujar Tito, Senin (3/2/2025).
    Tito menjelaskan bahwa pelantikan kepala daerah akan digelar di ibu kota negara, meskipun lokasi pastinya masih dalam pembahasan.
     
    “Masalah tempatnya sedang dibicarakan tapi yang jelas di ibu kota negara,” ucap Tito.
    Untuk diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membatalkan rencana pelantikan kepala daerah secara bertahap yang sebelumnya dijadwalkan mulai 6 Februari 2025.
    Sebagai tindak lanjut, Kemendagri bersama penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), akan menggelar rapat kerja bersama Komisi II DPR RI pada Senin (3/2/2025).
    Penundaan pelantikan kepala daerah ini terjadi setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk mempercepat pembacaan putusan dismissal dalam sengketa hasil Pilkada 2024.
    Dalam Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2025, jadwal pembacaan putusan dismissal ditetapkan pada 4-5 Februari 2025, lebih cepat dibandingkan jadwal semula yang seharusnya berlangsung pada 15 Februari 2025.
    Putusan dismissal ini akan menentukan perkara pilkada mana yang akan dilanjutkan ke tahap pembuktian, dan mana yang dihentikan.
    Jika suatu perkara dihentikan, KPU daerah dapat segera menetapkan pasangan calon (paslon) yang memenangkan pilkada di wilayah tersebut.
    Paslon yang sudah ditetapkan sebagai pemenang ini akan dilantik bersamaan dengan kepala daerah yang hasil pilkadanya tidak digugat ke MK.
    Berdasarkan data, terdapat 297 gubernur, bupati, dan wali kota terpilih yang tidak berperkara di MK.
    Namun, Kemendagri belum bisa memastikan kapan ratusan kepala daerah tersebut akan dilantik, mengingat proses administrasi setelah putusan dismissal masih memerlukan waktu.
    Tito hanya memperkirakan bahwa pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 dapat dilaksanakan 12 hari setelah putusan dismissal MK pada 4-5 Februari 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pelantikan Kepala Daerah, Mendagri Ungkap Prabowo Pilih Tanggal 20 Februari

    Pelantikan Kepala Daerah, Mendagri Ungkap Prabowo Pilih Tanggal 20 Februari

    loading…

    Presiden Prabowo Subianto dan Mendagri Tito Karnavian. Foto/Dok BPMI

    JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memilih tanggal 20 Februari 2025 sebagai hari pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 . Hal itu diungkapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

    Saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025), awalnya Tito menyampaikan pemerintah berupaya untuk mempercepat proses pelantikan kepala daerah. Tito berkata, KPUD berkomitmen akan menerbitkan surat penetapan kepala daerah terpilih tak lama putusan dismissal MK keluar.

    Tito pun menyampaikan, pihaknya telah membuat hitung-hitungan waktu pelantikan kepala daerah. “Dari situ kita membuat, meng-ancer tanggal 18, 19, 20 (Februari 2025 pelantikan kepala daerah),” tutur Tito dalam rapat.

    Dari skenario itu, Tito mengaku menyampaikannya ke Prabowo. “Pak Presiden menyampaikan beliau memilih tanggal 20, hari Kamis tanggal 20 (Februari 2025),” ujar Tito.

    Lebih lanjut, Tito berkata tempat pelaksanaan pelantikan masih dibahas. “Tapi yang jelas di Ibu Kota Negara,” tandasnya.

    Sebelumnya, Komisi II DPR dan pemerintah sepakat pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa dilakukan pada Kamis, 6 Februari 2025. Namun, hal itu dibatalkan setelah ada perkembangan terbaru dari persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK), yakni terkait putusan dismissal.

    (zik)

  • Prabowo Minta Pemda Alihkan Anggaran MBG untuk Perbaikan Sekolah
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        3 Februari 2025

    Prabowo Minta Pemda Alihkan Anggaran MBG untuk Perbaikan Sekolah Nasional 3 Februari 2025

    Prabowo Minta Pemda Alihkan Anggaran MBG untuk Perbaikan Sekolah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden RI
    Prabowo Subianto
    meminta anggaran daerah yang telah dialokasikan untuk program
    Makan Bergizi Gratis
    (MBG) dialihkan dan difokuskan bagi perbaikan fasilitas sekolah.
    Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian usai menjelaskan soal efisiensi anggaran demi mendukung program prioritas pemerintah, dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (3/2/2025).
    Menurut Tito, Prabowo mengarahkan agar pelaksanaan program MBG dilakukan secara terpusat di
    Badan Gizi Nasional
    (BGN).
    “Ada beberapa daerah memang sudah menganggarkan dan dimasukkan dalam nomenklatur belanja tidak terduga, tapi kami sudah melaporkan kepada Bapak Presiden,” ujar Tito, Senin (3/2/2025).
    “Di dalam rapat paripurna sudah disampaikan bahwa khusus untuk program MBG dijalankan secara sentralistis oleh Badan Gizi Nasional,” sambungnya.
    Menurut Tito, Prabowo tidak ingin pelaksanaan program membuat persoalan lain, misalnya kerusakan sarana prasarana sekolah, dikesampingkan.
    “Jangan sampai kita buat dapur, tetapi ruang kelasnya bocor, kursinya miring-miring, dan fasilitas lainnya tidak memadai,” kata Tito.
    Tito pun menegaskan bahwa anggaran pendidikan di tingkat daerah tidak boleh digunakan untuk program MBG.
    Dia menambahkan bahwa Prabowo punya perhatian khusus terhadap perbaikan sarana toilet yang tak layak di setiap sekolah.
    “Anggaran pendidikan yang ada jangan digunakan untuk Makan Bergizi Gratis, tapi gunakan untuk memperbaiki sekolah, terutama toilet,” jelas Tito.
    “Terutama beliau sangat menekankan sekali masalah toilet, Pak, dan itu menjadi atensi kami. Jadi toilet untuk anak sekolah, semua sekolah, SD, SMP, SMA, semua harus baik,” pungkasnya.
    Sebelumnya, Tito mengungkapkan, pemerintah daerah (pemda) bakal berkontribusi hampir Rp 5 triliun untuk pelaksanaan program
    makan bergizi gratis
    (MBG) sepanjang tahun 2025.
    Rinciannya, Rp 2,3 triliun dari pemerintah kabupaten/kota dan Rp 2,5 triliun dari pemerintah provinsi.
    Hal ini diungkapkannya usai rapat bersama sejumlah menteri dan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (17/1/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo Minta Anggaran Daerah untuk MBG Dialihkan untuk Perbaikan Sekolah

    Prabowo Minta Anggaran Daerah untuk MBG Dialihkan untuk Perbaikan Sekolah

    Jakarta

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait anggaran daerah. Tito mengatakan Prabowo meminta agar dana pendidikan di daerah tidak digunakan untuk program makan bergizi gratis (MBG).

    Hal itu disampaikan Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Senin (3/2/2025). Tito mulanya mengatakan terdapat beberapa daerah yang sudah menganggarkan program MBG.

    Tito mengatakan program MBG akan dilakukan secara sentralistik oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Tito mengatakan Prabowo meminta agar dana pendidikan tidak dipakai untuk program MBG.

    “Oleh karena itu perintah Bapak Presiden kepada kami untuk anggaran yang di daerah ini yang semula menganggarkan untuk makan bergizi gratis, itu lebih baik difokuskan pada perbaikan sekolah,” kata Tito.

    Tito mengatakan Prabowo tidak ingin setiap daerah terdapat MBG, namun tidak memiliki ruang belajar yang layak. Terutama, pemerintah sangat menyoroti toilet sekolah.

    “Karena sekolah jangan sampai buat dapur, kemudian sekolahnya, ruang utamanya malah tidak bagus, bocor dan lain-lain, kemudian kelengkapan sekolah, kursinya miring-miring, terutama sangat beliau menekankan sekali masalah toilet itu menjadi atensi kami. Toilet semua sekolah SD, SMP, SMA, harus baik, ” sambungnya.

    Tito mengatakan Kemendagri telah berdiskusi dengan BGN terkait program MBG. Tito mengatakan daerah dapat menjadi mitra sebagai satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) untuk program MBG yang akan disewa oleh BGN.

    “Kedua, mendorong masyarakat untuk mengintensifkan suplai yaitu peternak kemudian menanam untuk suplai kepada satuan pelayanan tadi,” jelasnya.

    Tito kembali menekankan agar dana pendidikan daerah tidak digunakan untuk program MBG. Tito menegaskan dana tersebut akan digunakan khusus untuk perbaikan sekolah.

    “Khusus untuk anggaran yang sudah ada, anggaran pendidikan yang ada jangan digunakan untuk makan bergizi gratis, tapi digunakan untuk memperbaiki sekolahnya itu terutamanya toilet,” tuturnya.

    (amw/rfs)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Komisi II Tak Masalah Bantuan Parpol Berkurang karena Anggaran Kemendagri Dipangkas
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        3 Februari 2025

    Komisi II Tak Masalah Bantuan Parpol Berkurang karena Anggaran Kemendagri Dipangkas Nasional 3 Februari 2025

    Komisi II Tak Masalah Bantuan Parpol Berkurang karena Anggaran Kemendagri Dipangkas
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf tak mempersoalkan berkurangnya
    dana bantuan partai politik
    (banpol) imbas efisiensi anggaran di
    Kementerian Dalam Negeri
    (Kemendagri).
    Dede beralasan, efisiensi anggaran diterapkan di hampir semua kementerian dan lembaga (K/L) sebagai bagian dari strategi Presiden Prabowo Subianto untuk mengetatkan pengeluaran yang dianggap tidak mendesak.
    “Sebetulnya efisiensi anggaran berlaku di hampir semua K/L. Kita harus paham bahwa ini adalah kebijakan Pak Prabowo sebagai presiden untuk mengetatkan anggaran-anggaran yang tidak perlu,” ujar Dede Yusuf di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (3/2/2025).
    Politikus Partai Demokrat ini pun meyakini pengurangan anggaran banpol tidak akan menghambat kinerja partai politik.
    Menurut dia, partai politik baru akan bekerja lebih maksimal menjelang akhir masa pemerintahan, sekitar tiga tahun setelah pemerintahan baru berjalan.
    “Oleh karena itu, kita mengembalikan kepada partai-partai politik untuk memiliki kebijaksanaan agar bantuan-bantuan yang terkurangi tetap tidak menghalangi kinerja mereka,” kata Dede.
    Senada, anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyebutkan bahwa efisiensi anggaran merupakan bagian dari kebijakan Presiden yang bertujuan untuk memprioritaskan program-program penting.
    “Saya kira instruksi Presiden sudah jelas. Kita membutuhkan penghematan agar fokus pada program-program prioritas, seperti program makan gratis yang saat ini menjadi salah satu fokus utama,” ujar Doli.
    Menurut Doli, pemangkasan anggaran yang sebagian dialihkan untuk kepentingan rakyat harus diterima dengan lapang dada oleh partai politik.
    Sebab, kata Doli, partai politik tidak boleh mengutamakan kepentingan internal di atas kepentingan rakyat.
    “Kita harus terima. Kalau ada pilihan antara mementingkan kepentingan rakyat atau kepentingan partai politik, tentu kami memilih kepentingan rakyat,” kata politikus Partai Golkar itu.
    “Jadi kita sama-sama tahu bahwa anggaran ini memang dikembalikan untuk rakyat. Kalau memang anggaran partai politik dikurangi demi kepentingan rakyat, kami ikhlas-ikhlas saja,” ujar dia.
    Diberitakan sebelumnya, Kemendagri melakukan efisiensi sebesar 57,46 persen dari pagu anggaran sebagai tindak lanjut atas instruksi penghematan dari Presiden Prabowo Subianto.
    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan, pagu anggaran Kemendagri awalnya sebesar Rp 4,7 triliun, tetapi dipangkas menjadi Rp 2,038 triliun.
    “Untuk Kemendagri, khusus Kemendagri, efisiensinya adalah Rp 2,7 triliun lebih. Dari total yang semula pagu anggaran Rp 4,7 triliun atau efisiensinya lebih kurang 57,46 persen, sehingga sisa pagu Kemendagri sebesar Rp 2,038 triliun lebih sebagaimana di slide atau 42,54 persen,” ujar Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (3/1/2025).
    Tito menyebutkan bahwa pemangkasan anggaran ini mengikuti pedoman dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yang mengarahkan efisiensi di 16 bidang, termasuk alat tulis kantor, perjalanan dinas, hingga kegiatan seremonial.
    “Beberapa pos yang mengalami pengurangan signifikan antara lain alat tulis kantor hingga 90 persen, kegiatan seremonial 56 persen, rapat dan seminar 45 persen, serta perjalanan dinas sebesar 53,90 persen,” ungkap Tito.
    Dari efisiensi ini, sejumlah unit kerja di Kemendagri turut mengalami pemangkasan anggaran.
    Misalnya, anggaran untuk Sekretariat Jenderal Kemendagri turun dari Rp 453,5 miliar menjadi Rp 279 miliar, dan anggaran untuk Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dipangkas dari Rp 89 miliar menjadi Rp 30 miliar.
    Sementara itu, Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) juga mengalami penurunan anggaran dari Rp 234 miliar menjadi Rp 209 miliar.
    “Dan ini sebagian besar terutama untuk bantuan partai politik,” kata Tito.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Efisiensi Anggaran di Kemendagri, Ditjen Dukcapil dari Rp2,2 Triliun Menjadi Rp328 Miliar

    Efisiensi Anggaran di Kemendagri, Ditjen Dukcapil dari Rp2,2 Triliun Menjadi Rp328 Miliar

    loading…

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Foto/Dok SindoNews

    JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) melakukan efisiensi anggaran 2025 hingga mencapai 57,46 persen. Bahkan, anggaran Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri terpangkas dari Rp2,2 triliun menjadi Rp328 miliar.

    ” Dukcapil yang semula Rp2,2 triliun terutama tadi untuk penguatan infrastruktur IT untuk mendukung SPBE, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, menjadi Rp328 miliar,” kataMenteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI, Senin (3/2/2025).

    Selain Ditjen Dukcapil, kata Tito, anggaran Setjen Kemendagri juga terpotong dari Rp453,5 miliar menjadi Rp279 miliar, DKPP dari Rp89 miliar menjadi Rp30 miliar, dan IPDN dari Rp618 miliar menjadi Rp493 miliar.

    Selanjutnya, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri dari Rp84 miliar menjadi Rp63 miliar, Ditjen Polpum Kemendagri dari Rp234 miliar menjadi Rp209 miliar.

    Tito menyampaikan, efisiensi anggaran Kemendagri 2025 mencapai 57,46 persen. Dengan demikian, Kemendagri hanya memperoleh Rp2,7 triliun dari total pagu sebesar Rp4,7 triliun

    Baca Juga: Plus Minus 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran

    “Efisiensi Kemendagri sebesar Rp2.753.693.000.000 dari total pagu sebesar Rp4.792.328.518.000 atau diefisiensi sebesar 57,46 persen,” jelasnya.

    Adapun landasan efisiensi anggaran didasarkan atas adanya Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Selain it, efisiensi juga didasarkan pada Surat Menkeu No.S-37/MK.02/2025 Tanggal 24 Januari 2025, Hal: Efisiensi Belanja K/L dalam Pelaksanaan APBN TA.2025.

    (zik)

  • Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Diputuskan Hari Ini

    Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Diputuskan Hari Ini

    PIKIRAN RAKYAT – Komisi II DPR kembali menggelar rapat dengan pendapat (RDP) dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri RI) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu dan DKPP siang ini di gedung DPR RI.

    Tito mengatakan, dalam rapat yang diagendakan pada pukul 13.30 WIB itu akan memutuskan jadwal pelantikan Kepala Daerah nonsengketa dan hasil putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK).

    “Iya, iya (diputuskan hari ini),” ujar Tito di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 3 Februari 2025.

    Lebih lanjut Tito memastikan pembahasan evaluasi Pilkada 2024 dan tentu akan masuk ke isu mengenai pelantikan yang mungkin pihak banyak bertanya. 

    “Nanti kita tanya, kita akan jelaskan di sini. Siang nanti jam 2 kalau ini cepat berarti jam 2 sesuai on time,” tuturnya.

    Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima mengatakan rencananya dalam satu hari, pelantikan gubernur, bupati dan wali kota akan digelar dalam satu hari. Politikus PDIP itu mengatakan mereka akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara.

    “Ya ada penggabungan yang kurang lebih akan ada tambahan jumlah 100 kota/kabupaten ya, jadi nanti pelantikan serentak itu akan kurang lebih diikuti sekitar 300-an,” ujarnya.

    “Teknisnya keinginan yang disampaikan oleh Pak Mendagri, keinginannya satu hari berbarengan antara gubernur dan bupati dan wali kota,” lanjutnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Anggota DPR Minta Mendagri Tak Paksa Pemda Ikuti Inpres Penghematan Anggaran
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        3 Februari 2025

    Anggota DPR Minta Mendagri Tak Paksa Pemda Ikuti Inpres Penghematan Anggaran Nasional 3 Februari 2025

    Anggota DPR Minta Mendagri Tak Paksa Pemda Ikuti Inpres Penghematan Anggaran
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi II
    DPR
    RI Fraksi PAN,
    Sahidin
    , mengusulkan agar Kementerian Dalam Negeri (
    Kemendagri
    ) tidak mewajibkan pemerintah daerah (pemda) untuk mengikuti instruksi presiden (inpres) terkait
    penghematan anggaran
    .
    Menurut Sahidin, kebijakan pemotongan anggaran itu berpotensi berdampak terhadap kinerja pemda.
    Sebab, sebagian besar daerah sudah mengalami penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan telah melakukan efisiensi yang ketat.
    “APBD rata-rata turun semua, tentu sudah disusun dengan sangat jelimet. Setelah efisien, masih harus dipotong lagi 52 persen. Ini akan memberikan efek yang sangat ganas ke daerah,” ujar Sahidin, dalam rapat kerja antara Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (3/2/2025).
    Jika harus mengikuti pemotongan anggaran hingga 52 persen, Sahidin khawatir hal itu akan memperburuk kondisi daerah.
    Ia mencontohkan, pemangkasan anggaran akan berdampak pada sektor konstruksi, yang bisa berakibat pada berkurangnya proyek pembangunan.
    Kondisi ini juga berdampak bagi usaha kecil dan menengah (UKM) yang bergantung pada proyek-proyek pemerintah.
    “Kegiatan ini tentu banyak kontraktor tidak bekerja. Semen tidak laku lagi, buruh pasir tidak bisa kerja lagi. Batu bata juga tak laku lagi dengan tidak ada proyek. Sama juga dengan makan minum. Tentu UKM-UKM kita akan merasakan efek daripada ini,” kata Sahidin.
    Atas dasar itu, Sahidin meminta Mendagri untuk mempertimbangkan kembali kebijakan yang menginstruksikan pemda turut mengikuti inpres penghematan anggaran.
    Menurut dia, pemotongan anggaran yang terlalu besar justru akan menurunkan kinerja daerah, termasuk dalam hal inovasi dan peningkatan kapasitas pegawai.
    “Kalau 52 persen dipotong, saya yakin kinerja di daerah juga akan turun 52 persen. Tidak ada lagi rapat-rapat, bimtek dikurangi, pegawai baru tidak mendapat ilmu baru. Akhirnya, prestasi kerja menurun,” ujar dia.
    Dia berharap Mendagri dapat mengeluarkan kebijakan turunan yang lebih fleksibel bagi pemerintah daerah dalam menerapkan efisiensi anggaran.
    Sahidin menilai, pemerintah daerah sebaiknya diberikan ruang untuk menyesuaikan penghematan sesuai dengan kondisi masing-masing.
    “Kami berharap Pak Mendagri bisa menjabarkan kembali instruksi ini agar daerah tidak terlalu terbebani. Jangan sampai pemotongan ini justru membuat daerah kesulitan menjalankan tugasnya,” pungkas dia.
    Diberitakan sebelumnya, Kemendagri mengaku melakukan efisiensi sebesar 57,46 persen dari pagu anggaran, sebagai tindak lanjut atas instruksi penghematan dari Presiden.
    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan, pagu anggaran Kemendagri awalnya sebesar Rp 4,7 triliun.
    Namun, dengan penghematan yang dilakukan, pagu anggaran menjadi Rp 2,038 triliun.
    “Untuk Kemendagri, khusus Kemendagri, efisiensinya adalah Rp 2,7 triliun lebih. Dari total yang semula pagu anggaran Rp 4,7 triliun, efisiensinya lebih kurang 57,46 persen, sehingga sisa pagu Kemendagri sebesar Rp 2,038 triliun lebih sebagaimana di slide atau 42,54 persen,” ujar Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (3/1/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Penghematan di Kemendagri, Anggaran Dukcapil hingga Banpol Ikut Terdampak
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        3 Februari 2025

    Penghematan di Kemendagri, Anggaran Dukcapil hingga Banpol Ikut Terdampak Nasional 3 Februari 2025

    Penghematan di Kemendagri, Anggaran Dukcapil hingga Banpol Ikut Terdampak
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kementerian Dalam Negeri (
    Kemendagri
    ) mengaku melakukan efisiensi sebesar 57,46 persen dari pagu anggaran, sebagai tindak lanjut atas instruksi penghematan dari Presiden
    Prabowo Subianto
    .
    Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
    Tito Karnavian
    menjelaskan, pagu anggaran Kemendagri awalnya sebesar Rp 4,7 triliun.
    Namun, dengan penghematan yang dilakukan, pagu anggaran menjadi Rp 2,038 triliun.
    “Untuk Kemendagri, khusus Kemendagri, efisiensinya adalah Rp 2,7 triliun lebih. Dari total yang semula pagu anggaran Rp 4,7 triliun atau efisiensinya lebih kurang 57,46 persen, sehingga sisa pagu Kemendagri sebesar Rp 2,038 triliun lebih sebagaimana di slide atau 42,54 persen,” ujar Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (3/1/2025).
    Tito menyebutkan bahwa pemangkasan anggaran ini mengikuti pedoman dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yang mengarahkan efisiensi di 16 bidang, termasuk alat tulis kantor, perjalanan dinas, hingga kegiatan seremonial.
    “Beberapa pos yang mengalami pengurangan signifikan antara lain alat tulis kantor hingga 90 persen, kegiatan seremonial 56 persen, rapat dan seminar 45 persen, serta perjalanan dinas sebesar 53,90 persen,” ungkap Tito.
    Dari efisiensi ini, sejumlah unit kerja di Kemendagri turut mengalami pemangkasan anggaran.
    Misalnya, anggaran untuk Sekretariat Jenderal Kemendagri turun dari Rp 453,5 miliar menjadi Rp 279 miliar, dan anggaran untuk Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dipangkas dari Rp 89 miliar menjadi Rp 30 miliar.
    Sementara itu, Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) juga mengalami penurunan anggaran dari Rp 234 miliar menjadi Rp 209 miliar.
    “Dan ini sebagian besar terutama untuk bantuan partai politik,” jelas Tito.
    Unit kerja yang paling terdampak
    efisiensi anggaran
    adalah Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
    Pagu awal Dukcapil yang semula Rp 2,2 triliun, terutama untuk penguatan infrastruktur IT guna mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), kini turun drastis menjadi Rp 328 miliar.
    “Dukcapil yang semula Rp 2,2 triliun untuk penguatan infrastruktur IT kini hanya Rp 328 miliar,” pungkas Tito.
    Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemerintah untuk mengurangi anggaran belanja yang bersifat seremonial.
    Instruksi ini tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025 yang berlaku sejak 22 Januari 2025.
    “Membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar/focus group discussion,” tulis diktum keempat Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
    Selain itu, Presiden juga meminta pemerintah mengurangi anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen.
    Pemerintah juga diminta mengurangi belanja yang tidak memiliki output terukur.
    Kemudian, pemerintah daerah diminta lebih selektif dalam memberikan hibah langsung kepada K/L, baik dalam bentuk uang, barang, maupun jasa.
    Presiden menargetkan penghematan total anggaran dari pemerintah pusat dan daerah mencapai Rp 306,69 triliun.
    Anggaran tersebut terdiri dari belanja K/L sebesar Rp 256,10 triliun dan anggaran transfer ke daerah Rp 50,59 triliun.
    “Efisiensi atas anggaran belanja negara tahun anggaran 2025 sebesar Rp 306.695.177.420.000,” bunyi diktum kedua Inpres tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.