Kementrian Lembaga: Komisi II DPR

  • IKN Terancam Mangkrak, Pendiri Indef Usulkan Jadi Tempat ‘Leyeh-leyeh’ Presiden

    IKN Terancam Mangkrak, Pendiri Indef Usulkan Jadi Tempat ‘Leyeh-leyeh’ Presiden

    GELORA.CO – Pemblokiran anggaran untuk pembangunan megaproyek Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim), semakin memojokkan proyek mercusuar dari mantan Presiden Jokowi itu. Sejumlah ekonom senior menilai, potensi mangkrak membesar.

    Pendiri Indef (Institute for Development of Economics and Finance), Prof Didin S Damanhuri menyebut proyek IKN yang investasinya mencapai Rp466 triliun adalah personal legacy dari Jokowi. Jadi kepentingannya sangat sempit.

    “Dan sejak awal saya selaku akademisi yang menentang IKN. Karena tak ada studi kelayakan dan perencanaan matang. Saya juga salah satu gugat UU IKN ke Mahkamah Konstitusi (MK),” ungkap Prof Didin dalam Diskusi Publik dan Peresmian Ruang baca Faisal Basri bertajuk Merekam Gagasan Faisal Basri di Jakarta, Jumat (7/2/2025).

    Dia pun meyakini besarnya potensi IKN menjadi proyek mangkrak di masa depan. Alasannya, konsep pembangunan IKN memerlukan anggaran jumbo. Sayangnya, investor yang digadang-gadang, tak kunjung datang.

    “Ingat Softbank hengkang dari IKN. Karena mereka punya intelijen ekonomi yang melihat proyek IKN tak punya potensi cuan yang menggiurkan. Kalau investor lokal yang kabarnya masuk ke IKN, karena ada tawaran lain,” ungkapnya.

    Dia menduga, anggaran untuk melanjutkan pembangunan IKN, bakal tersendat-sendat. Bisa jadi malah disetop. Artinya, banyak sarana dan prasarana IKN yang tak terbangun. Karena istananya sudah jadi, IKN bisa menjadi tempat istirahat atau ‘leyeh-leyeh’ kepala negara, atau menjadi ibu kota Provinsi Kaltim.

    Ekonom senior Fadhil Hasan yang juga pendiri Indef, punya pandangan senada. Maklumlah, Fadhil termasuk yang menggugat judicial review (JR) UU IKN ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    “Saya termasuk yang mengajukan judicial review UU IKN. Saya juga saksi ahli di sidang MK. Pernah jadi narasumber di Komisi II DPR saat Menyusun UU IKN.  Kala itu saya sampaikan penolakan,” kata Fadhil.

    Sejak awal, Fadhil menilai, proyek IKN tidak visible dan jauh dari suistanable. Tiap tahun selalu mengganggu APBN. Membabat hutan tanpa upaya pembenahan. “Tidak memiliki kajian lingkungan hidup strategis (KLHS), Dan, masyarakat adat termarjinalkan gara-gara proyek ini,” imbuhnya.

    Dari catatan Fadhil, duit negara yang digelontorkan untuk pembangunan IKN diputuskan 20 persen dari total investasi Rp466 triliun. Atau setara Rp93,2 triliun. Namun realisasinya justru lebih gede dari kesepakatan itu.

    “Selama 2 atau 3 tahun, APBN digelontorkan Rp75,6 triliun untuk IKN. Janji semula 20 persen dari Rp466 triliun, sekitar Rp90 triliun. Sekarang dianggarkan Rp48 triliun dalam 5 tahun. Kalau ditotal lebih dari 20 persen. Melanggar kesepakatan itu,” kata Fadhil.

    Dia mendorong Presiden Prabowo Subianto membuat suatu keputusan politik terkait IKN. Sangat berat jika mengandalkan APBN untuk merampungkan pembangunan IKN.

    “Misalnya IKN jadi ibu kota Kaltim atau istana kepresidenan, atau dijadikan kawasan ekonomi khusus (KEK). Yang jelas bukan sebagai ibu kota negara baru dengan berbagai atribut yang disematkan Pak Jokowi,” kata Fadhil.

    Staf Khusus Kepala Otorita IKN, sekaligus Juru Bicara OIKN, Troy Pantouw membantah kabar  pembangunan IKN dihentikan mulai bulan depan yang ramai di media sosial (medsos).  “Ini tidak benar,” kata Troy, Jumat (7/2/2025).

    Sebelumnya, Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menyebut, Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui tambahan anggaran pembangunan IKN tahun ini untuk mendukung konstruksi kawasan legislatif dan yudikatif.

    Basuki menekankan, anggaran OIKN tak akan dipangkas efisiensi. Hal itu sebagaimana keputusan dalam rapat terbatas (ratas) yang dilakukannya bersama Presiden Prabowo beberapa waktu lalu.

    “Kami diminta untuk berkirim surat kepada Menteri Keuangan untuk menyesuaikan anggaran sesuai yang disetujui oleh Bapak Presiden, yaitu Rp6,3 triliun ditambah Rp8,1 triliun,” jelas Basuki.

  • Wakil Ketua MPR Bambang Pacul sebut pemangkasan anggaran sesuai mekanisme

    Wakil Ketua MPR Bambang Pacul sebut pemangkasan anggaran sesuai mekanisme

    Sumber foto: Agung Santoso/elshinta.com.

    Wakil Ketua MPR Bambang Pacul sebut pemangkasan anggaran sesuai mekanisme
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 07 Februari 2025 – 22:22 WIB

    Elshinta.com – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul, menanggapi kebijakan pemangkasan anggaran yang dilakukan pemerintahan Prabowo Subianto. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN) 2025.

    “Kalau itu, menjadi Pak Prabowo melakukan pemangkasan atas dasar Pasal 50 UU APBN 2025. Jadi itu sudah disepakati oleh DPR, maka penghematan dan efisiensi dilakukan setelah izin ke DPR. Begitu mekanismenya,” ujarnya, Jumat (7/2) usai jumenengan di Pura Mangkunegaran. 

    Bambang juga menyebut bahwa pemangkasan anggaran, faktanya tidak ada persoalan. Dan  turut berdampak pada MPR, meski ia belum melihat detail pemotongannya.

     “MPR juga bagian yang kena potong, detailnya belum saya lihat. Nanti kita lihat lagi,” tambahnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Agung Santoso.

    Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menyoroti pemangkasan anggaran dalam konteks kondisi ekonomi global yang penuh tantangan. Menurutnya, krisis ekonomi dunia yang dipengaruhi faktor eksternal, seperti kebijakan ekonomi Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Donald Trump serta proteksi ekonomi China, turut berimbas pada Indonesia.

    “Situasi krisis dunia tidak mudah kita atasi. Ketergantungan ekonomi dunia, baik itu pangan, energi, maupun keuangan, sudah demikian kuatnya, ” terusnya.

    Kontraksi ekonomi dunia, apalagi dengan kemenangan Trump yang akan menerapkan sistem ekonomi konservatif ‘America First’ tentu berdampak besar. Proteksi China, permasalahan Terusan Panama yang menjadi pilar ekonomi China, juga turut berpengaruh.

    Ia menegaskan bahwa dalam kondisi ekonomi yang tidak menentu, pemangkasan anggaran menjadi langkah yang tak terhindarkan.

    “Dengan situasi dolar yang fluktuatif dan berpengaruh terhadap nilai rupiah, maka pemangkasan anggaran menjadi satu hal yang niscaya. Harus ada pengetatan dan efisiensi anggaran yang dicermati betul, agar tidak mengganggu pertumbuhan ekonomi, investasi, maupun konsumsi,” tandasnya.

    Pemangkasan anggaran ini diharapkan bisa menjadi strategi pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional, tanpa memperburuk kondisi investasi dan daya beli masyarakat.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Jadwal pelantikan kepala daerah mundur oleh faktor eksternal

    Jadwal pelantikan kepala daerah mundur oleh faktor eksternal

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Mendagri: Jadwal pelantikan kepala daerah mundur oleh faktor eksternal
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 07 Februari 2025 – 20:11 WIB

    Elshinta.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan bahwa alasan mundurnya jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 lantaran faktor eksternal dari putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK).

    Pembacaan putusan sela atau dismissal yang menentukan gugur tidaknya suatu perkara Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) dijadwalkan dilakukan pada 4-5 Februari 2025, lebih cepat dibandingkan jadwal semula yang seharusnya berlangsung pada 13-15 Februari 2025.

    “Kenapa tanggal 20 Februari, ini bukan kehendak dari pemerintah sebetulnya, ini ada faktor eksternal yaitu adanya putusan sela Mahkamah Konstitusi tanggal 30 Januari 2025, yang kemudian difollow up dengan adanya revisi Peraturan Mahkamah Konstitusi yang mempercepat putusan sidang dismissal yang semula 13-15 Februari, menjadi tanggal 4-5 Februari,” kata Tito.

    Hal itu disampaikannya usai menghadiri rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu dan DKPP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

    Dengan adanya perubahan jadwal pembacaan putusan sela di MK tersebut, dia mengatakan pihaknya melihat terbukanya peluang untuk menggabungkan pelantikan kepala daerah non sengketa dengan kepala daerah hasil putusan dismissal MK.

    “Ini membuka peluang sebetulnya waktunya pendek jaraknya antara 6 Februari yang non sengketa dengan dismissal. Demi efisiensi dan juga untuk mempercepat yang dismissal itu bekerja, maka kita berpikir untuk menggabungkan itu, menggabungkan dua-duanya,” tuturnya.

    Dia lantas menyebut bahwa Presiden RI Prabowo Subianto memilih pelantikan kepala daerah nonsengketa dan hasil putusan dismissal MK dilakukan pada 20 Februari 2025, setelah sebelumnya ia sempat memberikan usulan agar pelantikan digelar tanggal 18, 19, 20 Februari 2025.

    “Kita bisa melakukan pelantikan antara 18, 19, 20 (Januari) dan saya sebagai bawahan tentunya memberi masukan kepada bapak presiden, dan beliau ingin cepat. Bagus kalau yang dismissal juga bisa cepat lagi kalau jumlahnya signifikan digabung. Nah, itu beliau (Presiden Prabowo) memilih tanggal 20 (Februari),” katanya.

    Selain efisien, dia berharap dengan pelantikan kepala daerah yang digabung sehingga menjadi akbar tersebut akan membuat para kepala daerah bergerak serempak selama satu periode ke depan.

    “Bergerak sama-sama untuk bekerja secepatnya,” ucap dia.

    Sumber : Antara

  • Presiden Ancam Reshuffle Kabinet, Komisi II: Prabowo Tak Ingin Kecewakan Rakyat

    Presiden Ancam Reshuffle Kabinet, Komisi II: Prabowo Tak Ingin Kecewakan Rakyat

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan akan melakukan reshuffle kabinet jika ada menteri yang tidak bekerja dengan baik. Sikap tegas ini mendapat apresiasi dari Anggota Komisi II DPR Ali Ahmad (Gus Ali), yang menilai Prabowo ingin memastikan pemerintahannya bekerja optimal untuk rakyat.

    “Presiden Prabowo tidak akan segan-segan mengganti pejabat yang tidak sungguh-sungguh melayani rakyat. Orientasi kerjanya jelas, yaitu untuk kepentingan bangsa dan rakyat,” ujar Gus Ali, Jumat (7/2/2025).

    Pernyataan Prabowo ini disampaikan seusai menghadiri puncak perayaan Hari Lahir (Harlah) NU ke-102 di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025) malam.

    Menurut Gus Ali, rakyat menginginkan pemerintahan yang bersih, bebas korupsi, dan bekerja secara efektif. Ia menegaskan, Prabowo tidak ingin mengecewakan rakyat yang telah memberikan mandat kepadanya sebagai presiden sehingga memunculkan wacana reshuffle kabinet.

    “Presiden Prabowo bekerja dengan ikhlas untuk rakyat. Seperti kata Gus Dur, Pak Prabowo itu orangnya ikhlas,” tegas Gus Ali.

    Gus Ali menyatakan, para menteri harus bekerja dengan baik demi kepentingan rakyat, bukan pribadi atau golongan.

    Ia juga yakin Prabowo memiliki catatan terkait kinerja para menterinya. Dalam waktu 100 hari kerja, performa kabinet bisa diukur, dan Prabowo akan menentukan langkah selanjutnya.

    “Soal reshuffle kabinet, kami serahkan sepenuhnya kepada Presiden Prabowo. Para menteri harus terus meningkatkan kinerjanya agar tidak tergeser,” pungkasnya.

  • Guru Besar Hukum Agraria: Sertifikat Lahan di Atas Laut Bukan Hal Baru – Halaman all

    Guru Besar Hukum Agraria: Sertifikat Lahan di Atas Laut Bukan Hal Baru – Halaman all

    Guru Besar Hukum Agraria: Sertifikat Lahan di Atas Laut Bukan Hal Baru

    Abdul Qodir/Tribunnews.com

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Guru Besar Hukum Agraria Universitas Gadjah Mada (UGM), Maria Suwardjono, menyatakan, adanya sertifikat kepemilikan baik berupa SHM (Sertifikat Hak Milik), maupun HGB (Hak Guna Bangunan) di perairan pesisir, adalah hal yang lumrah.

    Hal itu diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-pokok Agraria (UU PA). 

    “Jadi kalau sekarang kita mempertanyakan hak atas tanah di wilayah perairan pesisir, itu sebetulnya sudah lama sekali. Dalam Pasal 1 UU PA sudah membuka peluang itu,” kata Maria Suwardjono, dalam diskusi publik secara daring bertajuk ‘Polemik Pemberian Hak atas Tanah di Perairan Pesisir’, Jakarta, Kamis (6/2/2025). 

    Sejumlah suku di Indonesia, kata dia, banyak yang membangun rumah di lahan di atas perairan di pesisir.

    Ia mencontohkan, Suku Bajo yang kondang dengan pemukiman terapung di Teluk Tomini, Sulawesi Tengah (Sulteng).  

    Menurutnya, Kementerian ATR/Badan Pertanahan Nasional (BPN) saat dipimpin Sofyan Djalil pada tahun 2022, menyerahkan HGB kepada Suku Bajo.

    Setahun kemudian, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan HGB kepada Suku Bajo yang menghuni Kepulauan Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra). 

    “Ingat semboyan nenek moyangku adalah pelaut. Banyak sekali suku-suku asli yang rumahnya terapung. Termasuk Suku Laut dan Suku Barok di Kepulauan Riau. Atau HGB untuk suku Kampung Laut yang hidup di perairan Batam. Mereka punya hak atas lahan yang ditempatinya. Jadi, hak lahan di perairan pesisir itu memang bukan hal baru,” terang Prof Maria. 

    Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid menyampaikan perihal pencabutan sertifikat lahan di wilayah pagar laut di Tangerang dan Bekasi, baik berbentuk SHGB maupun SHM. 

    “Tidak gampang, karena setiap pembatalan itu berpotensi di-challenge di PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara). Yang penting, ending-nya semua sertifikat di luar garis pantai, kami batalkan,” kata Nusron di Jakarta, Rabu (5/2/2025).

    Sejauh ini, Kementerian ATR/BPN membatalkan 50 sertifikat yang diterbitkan di wilayah Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Tangerang.

    Adapun secara total di pagar laut Tangerang, terdapat 263 bidang dalam bentuk SHGB dan 17 SHM.

    Saat rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis (30/1/2025), Nusron juga sempat menjelaskan, sertifikat tanah yang terkena abrasi laut, bakal ditinjau ulang status sertifikatnya.
     
    “Bergantung abrasinya itu bersifat permanen atau temporer,” kata Nusron di kompleks Parlemen Senayan.

    Menurut Nusron, jika tanah atau daratan yang terkena abrasi, sifatnya permanen, maka Kementerian ATR/BPN akan membatalkan status kepemilikan tersebut. Demikian pula sebaliknya. 

    “Kalau bersifat karena banjir sementara, ya itu kan temporer. Tapi kalau itu abrasinya permanen, ya itu kita batalkan (SHM),” kata Nusron menambahkan.

    Alasan pembatalan SHM dilakukan mengingat fakta material tanah atau lahan daratan, sudah hilang terkena abrasi air laut.

    “Kayak banjir jalan, sawah tenggelam kemudian hilang airnya, ya itu masih bisa,” jelas Nusron. 

  • Efek Pagar laut & Penyerobotan Lahan Sawit, Aturan Baru Ini Disiapkan

    Efek Pagar laut & Penyerobotan Lahan Sawit, Aturan Baru Ini Disiapkan

    Jakarta, CNBC Indonesia – DPR RI mendukung upaya pemerintah untuk menindak tegas pengusaha sawit yang menyerobot lahan negara, dan beroperasi tanpa sertifikat hak guna usaha (SHGU) maupun sertifikat hak milik (SHM). Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengatakan secara internal, pihaknya berencana menggodok aturan baru tentang Undang-Undang Administrasi Pertanahan.

    “Kalau memang belum cukup (landasan hukumnya), kami akan membuat inisiasi untuk membuat Undang-undang baru. Kami memang akan menggodok di dalam internal kami tentang Undang-Undang Administrasi Pertanahan,” ucap Rifqinizamy saat Rapat Dengar Pendapat (RDP), dikutip dari CNNIndonesia, Kamis (6/2/2025).

    Dalam RDP yang dihadiri Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, pemerintah berkomitmen membongkar penyerobotan lahan sawit yang dilakukan pengusaha di lahan milik negara. Banyak lahan sawit yang beroperasi melebihi HGU yang dimilikinya, sehingga merugikan negara.

    “Misal, yang bersangkutan mempunyai HGU itu katakanlah 8 ribu hektare. Setelah kita ukur ulang, rata-rata itu ada yang (menguasai) 10 ribu hektare, ada yang 11 ribu hektare, ada juga yang 9 ribu hektare setelah kita ukur ulang. Jadi, mereka memang punya cadangan resep seperti itulah,” kata Nusron.

    Temuan ini berdasarkan pada penelusuran Kementerian ATR/BPN dengan delapan sampel perusahaan di 12 provinsi. Nusron juga memastikan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam dengan penyelewengan ini dan akan mengambil langkah tegas untuk merespons pelanggaran tersebut.

    “Ini kita tindak bagaimana pajaknya, bagaimana kemudian dia harus dendanya, apakah ini diambil alih negara, apakah mereka cukup didenda, kemudian dia dikasih hak untuk ngajuin HGU baru atau bagaimana,” ujarnya.

    Untuk diketahui, Nusron menyebut ada sebanyak 194 perusahaan pemilik Izin Usaha Perkebunan (IUP) kelapa sawit dengan luas lahan 1.081.022 hektarare (ha) yang belum mengajukan hak atas tanah (HAT) per Januari 2025.

    Dia mengatakan, penanganan terhadap 194 perusahaan ini akan ditangani langsung oleh Satuan Tugas (Satgas) Kelapa Sawit yang dipimpin langsung oleh Kementerian Pertahanan dan Kejaksaan Agung. Menurut Nusron 194 perusahaan tersebut terlihat tidak memiliki niat baik untuk mengurus hak tanahnya. Ia menduga, perusahaan-perusahaan ini beroperasi dengan merambah hutan hak adat.

    (rah/rah)

  • Anggota DPR: Ketegasan Prabowo me-“reshuffle” berorientasi demi rakyat

    Anggota DPR: Ketegasan Prabowo me-“reshuffle” berorientasi demi rakyat

    Dalam waktu 100 hari kerja, kinerja para menteri sudah bisa dilihat dan diukur.

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menilai ketegasan Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengganti menteri berkinerja kurang baik dengan melakukan perombakan kabinet (reshuffle) menunjukkan orientasi kepemimpinannya demi kepentingan rakyat.

    “Orientasi kerja Pak Prabowo itu sangat jelas, yaitu bekerja untuk kepentingan bangsa dan rakyat,” kata Gus Ali, sapaan karibnya, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

    Menurut dia, pernyataan Prabowo yang memperingatkan para menteri tidak bekerja baik demi kepentingan rakyat akan disingkirkan dalam kabinet sudah sangat gamblang dan tidak memerlukan penafsiran.

    “Semua orang mengetahui maksud dari pesan Prabowo,” ucapnya.

    Ali mengatakan bahwa rakyat menginginkan Pemerintah bekerja dengan baik serta bersih dan bebas dari korupsi maupun penyelewengan kekuasaan.

    Wakil rakyat ini menilai Presiden Prabowo berupaya keras untuk memenuhi keinginan rakyat Indonesia dan tidak ingin mengecewakan rakyat yang telah memberikan mandat sebagai presiden.

    “Presiden Prabowo bekerja ikhlas untuk rakyat dan tidak ingin mengecewakan rakyat. Seperti kata Gus Dur bahwa Pak Prabowo itu orangnya ikhlas,” ujarnya.

    Untuk itu, dia meminta agar para menteri bekerja dengan baik demi kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi ataupun golongan, serta mendukung Presiden Prabowo menjalankan program-program kerjanya.

    “Tentu Presiden Prabowo mempunyai catatan siapa saja menteri yang tidak kerjanya, menteri yang kerjanya sedang, dan menteri yang bekerja dengan baik. Dalam waktu 100 hari kerja, kinerja para menteri sudah bisa dilihat dan diukur,” tuturnya.

    Meski demikian, dia menggarisbawahi bahwa kewenangan perombakan kabinet menjadi hak penuh prerogatif presiden untuk mengevaluasi para pembantunya yang dinilai berkinerja tidak baik.

    “Soal reshuffle, kami serahkan sepenuhnya kepada Presiden Prabowo. Tentu para menteri harus berupaya meningkatkan kinerjanya,” kata dia.

    Sebelumnya, Ketua Harian DPP Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku mendengar bahwa ada sejumlah menteri dari Presiden Prabowo Subianto yang masih kurang seirama dalam melaksanakan kinerjanya.

    “Nah, memang saya ada dengar keluhan sedikit tentang masih ada yang kemudian kurang seirama. Nah, apakah itu yang dimaksud, nanti kita akan lihat seperti apa,” kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

    Pada hari Rabu (5/2), Presiden Prabowo Subianto memperingatkan jajaran menteri dan kepala lembaga pemerintah mereka bakal diganti (reshuffle) jika tidak bekerja dengan benar.

    “Rakyat menuntut Pemerintah yang bersih dan benar, yang bekerja dengan benar. Jadi, saya ingin tegakkan itu. Kepentingan hanya untuk bangsa, rakyat, tidak ada kepentingan lain, yang tidak mau bekerja benar-benar untuk rakyat, ya saya akan singkirkan,” kata Presiden Prabowo menjawab pertanyaan wartawan terkait dengan reshuffle Kabinet Merah Putih selepas puncak peringatan Harlah Ke-102 NU di Jakarta.

    Prabowo menekankan bahwa tidak akan menoleransi pejabat negara yang main-main.

    “Kami tidak akan ragu-ragu bertindak. 100 hari pertama ya. Saya sudah beri istilahnya peringatan berkali-kali. Sekarang, siapa yang bandel. Siapa yang dablek, siapa yang tidak mau ikut dengan aliran besar ini, dengan tuntutan rakyat, pemerintah yang bersih, itu saya akan tindak!” kata Presiden.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Ketua Komisi II DPR RI Ungkap Ada 23 Titik Kaveling Laut di Indonesia, Termasuk Sulsel

    Ketua Komisi II DPR RI Ungkap Ada 23 Titik Kaveling Laut di Indonesia, Termasuk Sulsel

    FAJAR.CO.ID,MAKASSAR — Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda mengungkap ada 23 Titik kaveling laut di Indonesia. Bukan hanya di Tangerang, Bekasi, dan Sidoarjo.

    Itu diungkapkan saat Kuliah Umum di Gedung Rektorat Unhas, Jalan Perintis Kemerdekaan 2, Makassar. Pada Kamis 6 Februari 2025.

    “Yang terkenal di Tangerang, yang kita kenal dengan pagar laut itu. Kedua di daerah Bekasi, sebetulnya lebih luas dari Tan GR Tangerang. Ketiga dj Sidoarjo, yang luasannya lebih luas dari Tangerang,” kata Rifqi.

    Padahal, kata dia, hal tersebut tidak hanya terjadi di tiga tempat itu. Namun yang menyeruak di publik hanya tiga titik.

    “Salah satu isu yang jadi perhatian publik adalah, ketika beberapa daerah di Indonesia lautnya didapatkan sertifikat hak guna bangunan, di sebagian tempat ada sertifikat hak milik. Yang menyeruak di publik hanya tiga titik,” terangnya.

    Ia mengungkapkan, selain tiga yang ia sebutkan. Ada 20 titik lain, salah satunya di Sulawesi Selatan (Sulsel).

    “Komisi II DPR RI sebenarnya punya data, ada 23 titik yang sama. Jadi tiga itu, masih ada 20 yang lain. Terutama di Sulsel,” ucapnya.

    Persoalan tersebut, menurutnya perlu dikaji. Terutama oleh universitas.

    “Kita perlu meneliti bentuk perundang-undangan yang mengatur tata ruang di Indonesia,” imbuhnya.

    Pada dasarnya, ia mengatakan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) bisa saja diterbitkan di laut pada zona tertentu.

    “Yang sebetulnya, pemberian SHGB dan SHM pada zona tertentu di lautan, jarak tertentu di lautan. Sepanjang dia ditetapkan sebagai private properti, itu bis la diterbitkan alas hak,” pungkasnya.

  • Resmi! Mendagri Putuskan Tanggal Pelantikan Kepala Daerah

    Resmi! Mendagri Putuskan Tanggal Pelantikan Kepala Daerah

    PIKIRAN RAKYAT – Dua bulan lalu, tepatnya 27 November 2024, warga Indonesia serentak menuju TPU terdekat untuk menentukan kepala daerah mereka selanjutnya di Pilkada 2024. Tidak terasa, kini, tahapan pelantikan dan peresmian kepala daerah di seluruh Indonesia sudah semakin dekat.

    Senin, 3 Februari 2025, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersamaan dengan Ketua DPRD dan Sekretaris Daerah (Sekda) se-Indonesia melakukan rapat koordinasi (rakor) secara daring.

    Dalam pertemuan ini Mendagri menyampaikan tanggal resmi pelantikan kepala daerah yang jatuh pada hari Kamis tanggal 20 Februari 2025. Pemilihan ini berdasarkan usulan langsung dari Presiden Republik Indonesia (RI) ke-8 Prabowo Subianto.

    “Kita mengancer kira-kira tanggal 18, 19, 20 dan saya melapor kepada Pak Presiden dan presiden menyampaikan beliau memilih tanggal 20 (Februari), hari Kamis.” Ujar Tito saat ditanyai keterangannya dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta.

    Penentuan tanggal ini rupanya disesuaikan dengan putusan dismissal untuk 310 sengketa kepala daerah lainnya yang digelar oleh Mahkamah Konstitusi (MK), di hari ini, 4 Februari 202 dan besok Rabu, 5 Februari 2025.

    “Tanggal 4-5 Februari MK akan menyampaikan putusan dismissal, 6-8 Februari KPU prov/kab/kota akan menetapkan calon terpilih. 9-11 KPU akan menyampaikan calon terpilih ke DPRD. 3 hari kemudian, DPRD akan menyampaikan pengesahan calon terpilih bupati/wabup/walikota/wakil walikota ke gubernur untuk diteruskan ke Mendagri. Dan ke Presiden untuk gubernur/wakil gubernur untuk pengesahan pengangkatan calon terpilih (dismissal MK). Dan calon terpilih akan dilantik Presiden di Istana Negara, 20 Februari 2025.” Jelas Tito dalam zoom meeting.

    Dalam rapat ini, Tito juga menyampaikan rencana lokasi pelantikan kepala daerah yang akan dilaksanakan di Ibu Kota Nusantara atau IKN. Adapun terkecuali Aceh, yang mana pelantikan akan dilakukan oleh Mendagri atas nama Presiden dan disaksikan oleh Mahkamah Syariah.

    Usulan ini rupanya mendapatkan dukungan dari Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno. Menurutnya, pemilihan tanggal tersebut merupakan solusi terbaik untuk memastikan kejelasan dan pelayanan hukum kepada masyarakat telah terpenuhi.

    Eddy menghargai upaya Presiden RI Prabowo Subianto yang menghormati MK dan pengadilan untuk menyelesaikan persoalan sengketa pilkada terlebih dahulu, “Seperti saya sampaikan sebelumnya bahwa when politics ends, administration begins. Pilkada sudah selesai, dan apa pun latar belakang partai dari kepala daerah, sekarang waktunya seiring sejalan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.” tuturnya.

    Saat ini, pemerintah-pemerintah provinsi, kota, dan daerah di seluruh Indonesia hanya bisa menunggu putusan dismissal MK mengenai siapa yang dapat dilantik untuk akhirnya bisa melakukan acara penyambutan. Mengingat, berdasarkan rekapitulasi Pilkada 2024, terdapat 296 daerah tanpa gugatan dan 249 daerah lainnya memiliki gugatan.***(Talitha Azalia Nakhwah_UNPAD)

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Waka MPR: Pelantikan kepala daerah 20 Februari jalan tengah terbaik

    Waka MPR: Pelantikan kepala daerah 20 Februari jalan tengah terbaik

    Saya yakin dan percaya prioritas Pak Prabowo adalah memberikan pelayanan secepatnya kepada masyarakat di daerah dengan pemimpin yang definitif.

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mendukung usulan Presiden RI Prabowo Subianto agar pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 pada tanggal 20 Februari mendatang sebagai jalan tengah terbaik antara kepastian hukum dan urgensi pelayanan kepada masyarakat.

    “Saya yakin dan percaya prioritas Pak Prabowo adalah memberikan pelayanan secepatnya kepada masyarakat di daerah dengan pemimpin yang definitif. Namun, di sisi lain Pak Prabowo juga menghormati putusan Mahkamah Konstitusi dan sepenuhnya menghormati proses pengadilan sengketa pilkada yang sedang berjalan di MK,” kata Eddy dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.

    Menurut dia, pelantikan kepala daerah sudah seharusnya memprioritaskan kebutuhan dan hak masyarakat agar pemimpin definitif dapat segera bekerja.

    “Saya menyambut baik rapat yang kondusif antara Komisi II DPR RI dan Menteri Dalam Negeri terkait dengan agenda pelantikan kepala daerah. Lebih cepat bekerja untuk rakyat lebih baik, sepanjang sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya.

    Untuk itu, dia menghormati dan mendukung keputusan pemerintah mengenai tanggal definitif pelantikan kepala daerah.

    Di sisi lain, dia menyampaikan pula dukungan untuk pelaksanaan agenda retreat kepala daerah yang rencananya akan dilakukan setelah pelantikan kepala daerah serentak.

    “Seperti saya sampaikan sebelumnya bahwa when politics ends, administration begins (ketika politik berakhir, administrasi dimulai). Pilkada sudah selesai, dan apa pun latar belakang partai dari kepala daerah, sekarang waktunya seiring sejalan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” kata dia.

    Sebelumnya, Komisi II DPR RI dan Pemerintah menyepakati pelantikan kepala daerah nonsengketa akan digabung dengan kepala daerah hasil putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK)

    Hal itu diputuskan dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2).

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto memilih pelantikan kepala daerah nonsengketa dan hasil putusan dismissal MK pada tanggal 20 Februari 2025 setelah sempat memberikan usulan agar pelantikan pada tanggal 18, 19, atau 20 Februari 2025.

    “Kami mengancer kira-kira tanggal 18, 19, 20 dan saya melapor kepada Pak Presiden, dan Presiden menyampaikan beliau memilih tanggal 20 Februari, hari Kamis,” kata Tito.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025