Kementrian Lembaga: Komisi II DPR

  • Anggota DPR: Retreat dibutuhkan agar kepala daerah tahu visi Presiden

    Anggota DPR: Retreat dibutuhkan agar kepala daerah tahu visi Presiden

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus mengatakan bahwa “retreat” dibutuhkan agar para kepala daerah mengetahui pikiran atau visi Presiden Prabowo Subianto secara langsung untuk menjalankan program pemerintah pusat.

    Menurut dia, banyak program pemerintah pusat yang berimplikasi kepada daerah, seperti efisiensi anggaran, hingga makan bergizi gratis.

    “Kan semua perlu supaya ada, nanti tentu ada implikasinya terhadap belanja daerah kan,” kata Deddy di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

    Namun, dia pun menyerahkan sepenuhnya penilaian kepada masyarakat terkait wacana penyelenggaraan Retreat Kepala Daerah di tengah pemberlakuan efisiensi anggaran oleh pemerintah.

    “Kalian melihat sendiri saja apa itu efisien atau nggak,” kata dia.

    Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyampaikan para kepala daerah setelah dilantik di Jakarta pada 20 Februari 2025, kemudian akan menjalani retreat di kompleks Akademi Militer (Akmil) Magelang.

    Menurut dia, pelaksanaan pembekalan atau retreat itu digelar pada 21-28 Februari 2025. Saat ini sedang dipersiapkan 189 tenda yang dipasang untuk 481 bupati dan wali kota serta 33 gubernur.

    Dia pun meminta pada setiap kepala daerah terpilih untuk disiplin dan tepat waktu ketika menjalani retreat tersebut.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Komisi II DPR adakan rapat evaluasi Pimpinan DKPP secara tertutup

    Komisi II DPR adakan rapat evaluasi Pimpinan DKPP secara tertutup

    Kadang-kadang kita nanti muncul di YouTube kelihatan kayak apa, ini kan teguran-teguran biasa, evaluasi. Teguran pasti ada

    Jakarta (ANTARA) – Komisi II DPR RI mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan agenda evaluasi terhadap Pimpinan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, setelah adanya Tata Tertib DPR RI baru yang memberikan kewenangan evaluasi tersebut.

    Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf mengatakan bahwa Tata Tertib DPR RI yang baru itu berfungsi untuk melakukan kontrol dan pengawasan, sebagai fungsi yang dimiliki DPR RI untuk menindaklanjuti pengaduan-pengaduan masyarakat.

    “Kalau tata tertib itu fungsinya bagaimana kita melakukan controling, check and balance. Jadi bukan seperti yang dipikirkan, ‘wah bahwa akan ada apa gitu ya,’ nggak,” kata Dede.

    Namun, dia tidak menyebutkan secara rinci alasan rapat tersebut digelar secara tertutup. Menurut dia, rapat tersebut tertutup karena tidak ingin ada persepsi yang berbeda bila para anggota DPR RI menyampaikan teguran.

    “Kadang-kadang kita nanti muncul di YouTube kelihatan kayak apa, ini kan teguran-teguran biasa, evaluasi. Teguran pasti ada,” kata dia.

    Di sisi lain, menurut dia, evaluasi juga dilakukan terkait dengan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan mendengar kesulitan-kesulitan yang mungkin sudah dihadapi.

    “Mungkin perlu kita lihat adalah kinerja, karena pengaduan-pengaduan pilpres pun saat ini masih ditangani,” kata dia.

    Sebelumnya, DPR RI menyepakati Rancangan Peraturan DPR RI tentang Perubahan atas Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib yang mengatur evaluasi berkala calon pejabat publik yang telah ditetapkan dalam Rapat Paripurna.

    Lewat revisi Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib itu, DPR berpeluang untuk mengevaluasi secara berkala pejabat publik yang sebelumnya telah dipilih melalui uji kelayakan dan kepatutan di komisi-komisi yang menjadi mitra kerja kementerian/lembaga terkait.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

  • DPR Dukung Retret Kepala Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran

    DPR Dukung Retret Kepala Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran

    Jakarta, Beritasatu.com – Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan pihaknya mendukung pelaksanaan retret seluruh kepala daerah hasil Pilkada 2024 di tengah efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat. 

    Menurut Doli, anggaran penyelenggaraan retret kepala daerah tersebut tidak terlalu besar, tetapi manfaatnya bakal jauh lebih besar.

    “Ya perlu (retret kepala daerah). Menurut saya kan mungkin enggak terlalu besar lah anggarannya. Kalau kita lihat kemarin yang untuk kabinet, itu kan pakai tenda, mereka tidak (nginap) di hotel. Jadi, dugaan saya tidak terlalu mahal. Menurut saya kalau dibandingkan dengan hasil yang kita harapkan, masih worth it lah,” ujar Doli di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2025).

    Doli menilai, retret ini penting agar membangun soliditas dan sinergitas yang kuat antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Dengan soliditas tersebut, maka program-program strategis nasional akan mudah kerjakan dan direalisasikan karena pemerintah pusat dan daerah sudah memiliki visi, misi dan arah yang sama.

    “Jadi artinya para kepala daerah ini pastilah selama tujuh hari itu akan diberikan penyampaian visi, misi program-program strategis. Apalagi sekarang kan kita punya program prioritas makan bergizi gratis atau MBG. Saya kira itu program yang tidak mudah, maksudnya tidak sederhana karena melibatkan banyak orang,” tutur Doli.

    “Saya kira soliditas, kemudian pemahaman tentang mulai dari visi konsepsi, terus cara operasional tentang program-program yang besar-besar itu harus diketahui semua sampai kepala daerah,” kata Doli menambahkan.

    Doli mengakui, selama ini, banyak program-program strategis nasional terhambat atau direalisasikan terlambat karena kurang dukungan maksimal dari pemerintah daerah. Menurut dia, retret kepala daerah ini merupakan wadah yang baik untuk membangun komunikasi dan kesepahaman di awal soal program-program prioritas nasional.

    “Kita berharap kalau misalnya ada komunikasi yang intens, apalagi dari awal kepala-kepala daerah ini punya keterikatan, chemistry dengan presiden. Nantinya juga akan diberi pemahaman soal apa program-program strategis yang bisa disinergikan dengan program di provinsi, kabupaten atau kota. Jadi retret kepala daerah ini penting,” pungkas Doli.

  • Anggaran IKN Diblokir, DPR Dukung Prabowo Hentikan Sementara Proyeknya

    Anggaran IKN Diblokir, DPR Dukung Prabowo Hentikan Sementara Proyeknya

    loading…

    Embung di kawasan IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Foto/SindoNews/Sunu Hastoro Fahrurozi

    JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB Indrajaya merespons pemblokiran anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang mencapai 80% dari DIPA 2025 sebesar Rp110,95 triliun menjadi Rp29,57 triliun. Karena pemblokiran ini, PU pun memangkas anggaran Ibu Kota Nusantara ( IKN ) dari Rp60,6 triliun menjadi Rp14,87 triliun.

    “Saya memahami pemblokiran ini bersifat sementara untuk prioritas Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto , seperti MBG (Makan Bergizi Gratis, red) dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Jadi, jangan panik, toh anggaran belanja pegawai aman,” ujar Indra, Senin (10/2/2025).

    Bila mengacu Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025, pemblokiran dilakukan sebagai mekanisme umum yang biasa terjadi di awal tahun anggaran. Anggaran yang diblokir di luar operasional dan belanja pegawai,

    Besarnya angka pemblokiran memang cukup signifikan. Tapi menurut Indra, Inpres Prabowo ini out of the box. “Ini adalah momentum evaluasi bagi kementerian/lembaga yang diblokir anggarannya, dan apakah akan berdampak buruk bagi masyarakat,” terang Indra.

    Legislator asal Dapil Papua Selatan itu juga menjelaskan, anggaran IKN itu tidak hanya di Kementerian PU, tapi juga di OIKN sebesar Rp28,3 triliun pada APBN 2025. Dari total anggaran OIKN sebesar Rp26,7 triliun untuk pembangunan sarana dan prasarana seperti pembangunan jalan, infrastruktur dasar, dan pengelolaan gedung dan kawasan.

    Menurut Indra, hal terpenting soal IKN, jangan sampai karena pembangunan IKN, program-program pemerintah lainnya menjadi dihambat. Dia setuju bila dampak positif pembangunan ibu kota baru itu tidak instant (butuh waktu dan proses), karena itu pembangunannya tidak boleh grusa-grusu (terburu-buru).

    “Bila negara mengalami kesulitan anggaran atau memiliki program kesejahteraan rakyat yang lebih mendesak, tidak ada salahnya IKN ditunda, bukankah tujuan utama pembangunan nasional itu untuk menyejahterakan rakyatnya,” terang Indra.

    Indra justru mengapresiasi syarat Presiden Prabowo Subianto berkantor di IKN bila semua gedung/kantor lembaga negara sudah terbangun pada tahun 2028 atau di akhir masa jabatan tahun 2029. Artinya, Presiden Prabowo tidak memaksakan kehendak pribadi, tidak membebani tugas kementerian/lembaga yang tidak realistis, juga tidak mengabaikan prioritas program mensejahterakan rakyat.

    “Bayangkan bila rencana pemindahan IKN sejak 17 Agustus 2024, atau bila para ASN sejak saat itu dipaksakan untuk tinggal di IKN, kerugiannya bukan saja materi tapi kemanusiaan,” pungkasnya.

    (rca)

  • Kementerian ATR/BPN Kebakaran, Ini Deretan Kasus yang Ditangani

    Kementerian ATR/BPN Kebakaran, Ini Deretan Kasus yang Ditangani

    Bisnis.com, JAKARTA – Kantor Kementerian ATR/BPN mengalami kebakaran pada Sabtu malam (8/2/2025). Sampai saat ini, belum diketahui penyebab kebakaran tersebut.

    Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga (PHAL) Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN Risdianto Prabowo Samodro menyampaikan, kebakaran yang terjadi sekitar pukul 23.00 WIB itu terjadi di Lantai 1 ruang Biro Hubungan Masyarakat.

    “Terkait kebakaran yang terjadi di Kementerian ATR/BPN. Perlu kami sampaikan bahwa kebakaran terjadi di Lantai 1 ruang Biro Hubungan Masyarakat. Kebakaran terjadi sekitar pukul 23.00 dan berhasil ditangani dengan cepat oleh Pemadam Kebakaran sehingga tidak menyebar ke area yang lebih luas,” katanya dikutip dari Antara, Minggu (9/2/2025). 

    Adapun belakangan ini, kementerian yang bertugas menyelenggarakan urusan agraria/pertanahan dan tata ruang diketahui tengah menangani sejumlah kasus. 

    Beberapa kasus yang mendapat banyak sorotan diantaranya terkait pemagaran laut, sertifikat hak milik (SHM) tanah perumahan Tambun, hingga mafia tanah. 

    Berikut deretan kasus viral yang tengah ditangani oleh Kementerian ATR/BPN

    1.Pagar Laut

    Polemik pemagaran laut sepanjang 30,16 kilometer (km) di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten hingga saat ini masih terus bergulir. Proses investigasi masih terus dilakukan untuk mengetahui siapa dalang di baliknya. 

    Adapun, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid telah mencopot enam orang pegawai pertanahan terkait dengan penerbitan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan SHM di kawasan pagar laut Tangerang. 

    Nusron mengatakan bahwa pencopotan enam pegawai ini dilakukan berdasarkan hasil investigasi dan audit yang dilakukan pihaknya. Selain mencopot, Nusron juga memberikan sanksi berat kepada dua pejabat.

    “Kemudian kita memberikan sanksi berat pembebasan dan penghentian dari jabatannya kepada 6 pegawai dan sanksi berat kepada 2 pegawai,” kata Nusron saat rapat kerja dengan Komisi II DPR, Kamis (30/1/2025).

    Selain itu, Nusron juga mengatakan pihaknya telah membatalkan sebagian sertifikat hak guna bangunan (SHGB) di area pagar laut milik anak usaha Agung Sedayu Group yakni PT Intan Agung Makmur (IAM). 

    Nusron menuturkan bahwa dirinya telah membatalkan setidaknya 50 bidang SHGB milik PT Intan Agung Makmur (IAM). Perusahaan yang terafiliasi Agung Sedayu Group tersebut diketahui memiliki SHGB untuk total 243 bidang di area pagar laut. 

    “Hari ini, ada lah kalau sekitar 50-an sertifikat [yang dibatalkan]. [Sisanya] Insya Allah secepatnya selesai,” kata Nusron saat ditemui di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Tangerang, Jumat (24/1/2025).

    2. Mafia Tanah

    Mafia tanah masih menjadi isu yang perlu ditangani. Nusron pada November 2024 bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan pada hari ini, Jumat (8/11/2024). 

    Nusron mengemukakan bahwa dia dan Kapolri sudah sepakat tidak akan sama sekali mentoleransi mafia tanah. Bagi yang sudah terbukti salah, katanya, akan dikenakan pasal berlapis. 

    “Kami tadi berdua sudah sepakat untuk mafia tanah kita zero toleransi. Akan kita gas terus, dan yang sudah terbukti salah akan kita kenakan pasal berlapis, tidak hanya tindak pidana umum, tapi kita akan kejar sampai TPPU-nya, sampai penggunaan duitnya, tempat menyimpan duitnya supaya dikembalikan kepada negara, kalau itu tanah negara, kalau itu tanahnya rakyat supaya dikembalikan kepada rakyat,” katanya di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan pada hari ini, Jumat (8/11/2024).

    3. SHM tanah perumahan Tambun

    Terbaru, mengenai praktik penerbitan sertifikat hak milik (SHM) ganda yang ada di Cluster Setia Mekar Residence 2, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

    Untuk diketahui sebelumnya, ramai di media sosial para penghuni Cluster Setia Mekar Residence 2 melakukan demonstrasi lantaran huniannya digusur oleh PN Cikarang.

    Adapun, penggusuran hunian masyarakat tersebut dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Bekasi dengan Nomor 128/PDT.G/1996/PN.BKS tanggal 25 Maret 1997. Padahal para penghuni mengaku menggenggam SHM resmi yang telah didapat selama 30 tahun lamanya.

    Nusron mengatakan pihaknya segera mengecek praktik penerbitan SHM ganda yang ada di Cluster Setia Mekar Residence 2, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. 

    Dia mengaku telah mendengar kabar dan aduan mengenai hal itu. Akan tetapi, dirinya belum dapat memberikan informasi lanjutan lantaran tengah dalam tahap investigasi. 

    “Pastinya saya belum paham, saya cek terlebih dahulu daripada saya keliru, nanti saatnya [saya cek],” jelasnya saat ditemui di Kantor Kementerian ATR/BPN, Rabu (5/2/2025).

  • Anggota DPR nilai pers dan warganet sukses kolaborasi kawal isu publik

    Anggota DPR nilai pers dan warganet sukses kolaborasi kawal isu publik

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin, dalam memperingati Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2025, mengatakan bahwa pers di era digital saat ini berhasil berkolaborasi dengan warga internet (warganet) dalam mengawal isu publik.

    “Pers dan warga internet saling bahu membahu mengawal isu publik. Situasi ini menyehatkan demokrasi kita,” kata Khozin di Jakarta, Minggu.

    Sebagai mantan wartawan, dia mengatakan fenomena viralitas peristiwa yang kerap muncul di ruang publik menjadi pemantik bagi pers untuk menindaklanjuti dengan menerapkan prinsip-prinsip jurnalistik.

    “Pers menjalankan prinsip jurnalistik dengan melakukan verifikasi, validasi, dan memastikan informasi yang beredar sahih dengan menerapkan cover both side,” kata Anggota DPR RI di komisi bidang politik, pemerintahan dalam negeri, pertanahan, dan pemberdayaan aparatur tersebut.

    Dia meyakini di tengah berlimpahnya informasi yang beredar di media sosial pada platform digital, pers tetap penting untuk memastikan setiap informasi yang beredar di tengah publik dapat dipertanggungjawabkan.

    “Fungsi pers tak tergantikan dalam menghadirkan informasi yang sahih di tengah publik,” kata dia.

    Dia menilai pers Indonesia telah berhasil beradaptasi dengan perkembangan digital yang masif di tanah air. Menurut dia, adaptasi pers dengan platform digital menjadikan pers tetap eksis di tengah era digital.

    “Pers Indonesia berhasil beradaptasi dengan platform digital. Tantangannya, bagaimana menciptakan iklim bisnis pers yang kompatibel di tengah penetrasi media sosial yang cukup pesat,” katanya.

    Untuk itu, dia pun mendorong pers Indonesia terus tumbuh dan berkembang baik dalam menjalankan fungsinya sebagai pilar demokrasi ataupun dalam menggarap bisnis media.

    “Semoga pers di Indonesia makin maju dan adaptif dengan perkembangan digital yang makin masif Ini,” katanya.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kebakaran Landa Kementerian ATR/BPN di Tengah Polemik Pagar Laut, Ada Unsur Kesengajaan?

    Kebakaran Landa Kementerian ATR/BPN di Tengah Polemik Pagar Laut, Ada Unsur Kesengajaan?

    loading…

    Ruang Pengaduan Masyarakat (Dumas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kebakaran, tadi malam. Foto/SindoNews/achmad al fiqri

    JAKARTA – Ruang Pengaduan Masyarakat (Dumas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kebakaran , Sabtu, 8 Februari 2025 malam. Musibah kebakaran tersebut terjadi di tengah sengkarut pagar laut di perairan Tangerang dan Bekasi.

    Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengatakan, kebakaran itu terjadi di salah satu ruangan yang berada di Lantai 1 Gedung Kementerian ATR/BPN pukul 23.10 WIB. Petugas berhasil memadamkan api tak sampai satu jam. “Lantai 1, Kejadian jam 23.10 WIB, udah padam jam 00.15 WIB,” ucapnya di lokasi, Sabtu (8/2/2025).

    Nusron menduga, kebakaran itu akibat korsleting listrik. Saat tiba di kantornya, kata Nusron, api sudah cukup besar. “Diduga komputer. Tapi tadi pas datang ke sini cukup gede apinya. Saya masih lihat apinya tadi cukup gede,” katanya.

    Perlu diketahui, Kementerian ATR/BPN sangat tegas dalam menyikapi persoalan pagar laut. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid bahkan secara resmi membatalkan sejumlah sertifikat baik Sertifikat Hak Milik (SHM) maupun Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang terbit di wilayah pagar laut di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang.

    ”Kami bersama tim melakukan proses pembatalan sertifikat baik SHM maupun HGB. Tata caranya dimulai dengan mengecek dokumen yuridis. Langkah kedua adalah mengecek prosedur. Kami bisa melihatnya melalui komputer untuk memastikan apakah prosesnya sudah benar atau belum. Namun, karena ini menyangkut pembatalan, langkah terakhir adalah mengecek fisik materialnya. Tadi kami sudah datang dan melihat kondisi fisiknya,” ujar Nusron usai meninjau pagar laut di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Jumat, 24 Januari 2025.

    Tidak hanya itu, Nusron Wahid juga mencopot 8 pegawai ATR/BPN dari jabatannya karena terbukti terlibat dalam penerbitan SHGB pagar laut di perairan Tangerang. Kedelapan pegawai tersebut antara lain, pertama, JS (Kepala Kantor Pertahanan Kabupaten Tangerang pada masa itu), SH (Eks Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran), ET (Eks Kepala Seksi Survei dan Pemetaan), WS (Ketua Panitia A).

    Selain itu, YS (Ketua Panitia A) NS (Panitia A), LM, (eks Kepala Survei dan Pementaan setelah ET), dan KA, (Eks Plt Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran).

    “Kita memberikan sanksi berat pembebasan dan penghentian dari jabatannya pada mereka yang terlibat kepada enam pegawai dan sanksi berat kepada dua pegawai,” kata Nusron saat rapat kerja (Raker) bersama Komisi II DPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 30 Januari 2025.

  • Daftar Wali Kota dan Bupati di Provinsi Bangka Belitung yang Dilantik 20 Februari 2025, Ada 2 Pasangan

    Daftar Wali Kota dan Bupati di Provinsi Bangka Belitung yang Dilantik 20 Februari 2025, Ada 2 Pasangan

    PIKIRAN RAKYAT – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, telah menetapkan tanggal 20 Februari 2025 sebagai waktu pelaksanaan pelantikan kepala daerah terpilih untuk wilayah yang tidak sengketa dan hasil putusan tetap. Keputusan ini diambil setelah sebelumnya direncanakan pada tanggal 6 Februari 2025.

    Berdasarkan data dari Mahkamah Konstitusi, sebanyak 54,31 persen daerah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak Tahun 2024 mengajukan permohonan sengketa hasil pemilihan.

    Hidayat Arsani-Hellyana ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Provinsi Bangka Belitung. Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor Urut 1, Erzaldi Rosman dan Yuri Kemal Fadlullah, sebelumnya mengungkapkan adanya dugaan praktik kecurangan dalam Pilgub Kepulauan Bangka Belitung 2024.

    Pernyataan tersebut disampaikan oleh Erzaldi-Yuri (Pemohon) dalam Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung yang berlangsung di Gedung I Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis, 9 Januari 2025.

    Sementara itu, daftar Bupati terpilih Provinsi Bangka Belitung adalah sebagai berikut:

    Kabupaten Bangka Barat: Markus-Yus Derahman Kabupaten Belitung Timur: Kamarudin Muten-Khairil Anwar.

    Di sisi lain, dua wilayah di Kepulauan Bangka Belitung (Babel), yakni Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang, belum memiliki kepala daerah terpilih karena Pilkada di kedua daerah tersebut dimenangkan oleh kotak kosong.

    Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengusulkan agar pemilihan kepala daerah ulang yang disebabkan oleh kemenangan kotak kosong dalam Pilkada 2024, dilaksanakan pada Agustus 2025.

    Hal ini bertujuan agar proses tersebut dapat diselesaikan lebih cepat dan tetap sesuai dengan periode jabatan kepala daerah 2025–2030. Dia menyatakan bahwa masyarakat di daerah tersebut perlu segera mendapatkan kepastian terkait hasil pilkada.

    Hal ini juga telah dicantumkan dalam kesimpulan rapat antara Komisi II DPR RI dan KPU RI. Hingga saat ini, diperkirakan dua daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yaitu Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang, menjadi wilayah yang dimenangkan oleh kotak kosong dalam Pilkada 2024.

    KPU telah mengajukan dua pilihan jadwal tahapan pilkada ulang kepada Komisi II DPR, yakni opsi pertama pada 24 September 2025 dan opsi kedua pada 24 Agustus 2025. Komisi II DPR akhirnya menyetujui pelaksanaan pilkada ulang pada Agustus 2025.

    Rifqi menambahkan, dengan keputusan tersebut, kedua daerah itu akan dipimpin oleh penjabat sementara hingga kepala daerah yang definitif dilantik. Dia menegaskan bahwa Komisi II DPR akan melakukan pengawasan terhadap kinerja penjabat kepala daerah tersebut.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Profil Valyano Boni, Bintara di SPN Polda Jabar yang Dipecat Jelang Pelantikan, Disebut Idap NPD – Halaman all

    Profil Valyano Boni, Bintara di SPN Polda Jabar yang Dipecat Jelang Pelantikan, Disebut Idap NPD – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut profil Valyano Boni atau Valyano Boni Raphael, siswa bintara di SPN Polda Jabar yang dipecat jelang pelantikan anggota Polri dan disebut mengidap Narcissistic Personality Disorder atau NPD.

    Valyano Boni Raphael saat ini sedang ramai menjadi perbincangan.

    Hal ini lantaran berita tentang Valyano Boni Raphael sedang gegerkan masyarakat.

    Pasalnya Valyano Boni Raphael yang merupakan bintara di SPN Polda Jabar ini dipecat menjelang pelantikan anggota polri.

    Menurut keterangan Kepala SPN Polda Jabar Kombes Dede Yudi Ferdiansyah, ada dua alasan Valyano Boni Raphael dikeluarkan.

    Alasan pertama yaitu Valyano Boni Raphael tidak ikut dalam jam pelajaran lebih dari ketentuan SPN Polda Jabar.

    Sementara alasan kedua, ternyata Valyano Boni Raphael pernah mengikuti pendidikan Kodiklat TNI AL tahun 2023 lalu.

    Namun Valyano Boni Raphael dikeluarkan karena terindikasi mengidap sakit.

    Valyano Boni Raphael dinilai sudah berbohong lantaran dia tidak mengaku pernah mengikuti pendidikan militer saat penelusuran mental kepribadian (PMK).

    NPD

    Valyano Boni Raphael disebut-sebut mengalami gangguan jiwa.

    Hal tersebut disampaikan oleh seorang Polwan bernama Ipda Ferren Azzahra Putri.

    Dilansir Tribunnews Bogor, Ipda Ferren Azzahra Putri mengaku telah ditugaskan memeriksa Valyano.

    Ipda Ferren Azzahra Putri juga menjelaskan alasan menyatakan Valyano Boni Raphael mengalami NPD.

    Satu di antara kriterianya karena Valyano Boni Raphael berteriak berbeda dengan siswa lain ketika berlari.

    Ferren menerangkan Valyano siswa SPN Polda Jabar memenuhi 3 dari 9 kriteria NPD.

    Pertama kata Ferren, Valyano Boni Raphael meminta fasilitas yang tak sesuai dengan aturan SPN Polda Jabar.

    Menurut Ferren, Valyano juga sengaja menyuruh teman memukul punggungnya agar supaya seolah telah dipukul pengasuh di SPN Polda Jabar.

    Ia juga menyebut Valyano memiliki sikap arogan dan angkuh.

    Namun pernyataan Ipda Ferren Azzahra Putri ditimpali oleh Ahmad Sahroni.

    Ahmad Sahroni bahkan sampai menunjuk-nunjuk Ipda Ferren Azzahra Putri.

    Ahmad Sahroni memberikan penegasan bahwa analisis yang dilakukan Polwan terhadap siswa SPN tersebut dicampuri dengan rasa kebencian.

    Ahmad Sahroni berpandapat bahwa penilaian tersebut hanyalah sebuah asumsi lantaran Kabidokkes menyampaikan hasilnya berbeda dengan pernyataan Ipda Ferren Azzahra Putri.

    Sebelumnya, Kabid Dokkes Polda Jabar Kombes Dr. Nariyana menyatakan Valyano tidak mengalami gangguan jiwa.

    Sampai kemudian Kabid Dokkes meminta rekomendasi dari sub spesialis Dr Adi Kurnia bersama timnya.

    Ia menjelaskan kesimpulannya pada terperiksa Valyano saat ini tidak ditemukan adanya tanda atau gejala gangguan jiwa yang cukup bermakna yang dapat menggangu aktifitas sehari-hari. 

    Bahkan berdasar hasil pemeriksaan, Valyano Boni Raphael memiliki kecerdasan di atas rata-rata.

    Memang Valyano Boni Raphael memiliki kemampuan menyampaikan ide pikiran, namun cara berpikirnya kurang matang.

    Selain Valyano Boni Raphael memiliki kebutuhan besar dalam menonjolkan diri serta validasi dari orang lain.

    Profil 

    Valyano Boni Raphael merupakan anak dari AKBP Bonifansius dan Veronica Putri Amalia.

    Valyano Boni Raphael adalah siswa Bintara di SPN Polda Jabar yang saat ini namanya sedang disorot.

    Valyano Boni Raphael dikeuarkan dari SPN sejak tanggal 3 Desember 2024.

    Dilansir Bangkapos, surat pemberhentian Valyano Boni Raphael dikeluarkan H-6 atau seminggu sebelum dilantik.

    Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Ibu Valyano Boni Raphael, Veronica Putri Amalia mengungkap bahwa anaknya sempat dinyatakan mengalami gangguan jiwa.

    Saat pemaparan ketika diberhentikan tanggal 11 Desember 2024, bagian psikologi Polda Jabar menyatakan bahwa Valyano Boni Raphael mengalami Narcissistic Personality Disorder (NPD).

    (TRIBUNNEWS/Ika Wahyuningsih, Sanjaya Ardhi, Fitri Wahyuni)

    Berita ini telah tayang di Tribunnews Bogor dan Bangkapos dengan judul Perjalanan Valyano Sebelum Dipecat SPN, Tak Lolos Polisi karena Buta Warna, Depresi Saat di TNI AL, Valyano Siswa SPN Disebut NPD karena Teriak Brimob Saat Lari, Sahroni Emosi Tunjuk-Tunjuk Polwan, dan Sosok Valyano Siswa SPN Polda Jabar Disebut NPD oleh Polwan, Ternyata Pernah Dikeluarkan dari TNI

     

     

  • Eri Cahyadi Belum Dapat Kepastian Teknis Pelantikan Wali Kota Surabaya
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        8 Februari 2025

    Eri Cahyadi Belum Dapat Kepastian Teknis Pelantikan Wali Kota Surabaya Surabaya 8 Februari 2025

    Eri Cahyadi Belum Dapat Kepastian Teknis Pelantikan Wali Kota Surabaya
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Wali Kota terpilih Surabaya,
    Eri Cahyadi
    , mengungkapkan bahwa hingga saat ini ia belum mendapatkan informasi mengenai lokasi pelantikan.
    Eri menyatakan dirinya masih diminta menunggu hingga ada kepastian dari pihak berwenang.
    Dalam pernyataannya, Eri menjelaskan bahwa ia telah menerima informasi dari
    Kementerian Dalam Negeri
    (Kemendagri) terkait penjadwalan ulang pelantikan kepala daerah, yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 20 Februari 2025.
    Namun, ia menekankan bahwa rincian teknis mengenai pelantikan tersebut belum jelas.
    “Yang pertama, ada kabar yang (menyebut) dilantik di
    Jakarta
    , itu dilantik semua, baik bupati atau wali kota maupun gubernur,” kata Eri ketika ditemui di rumahnya.
    Eri mengaku masih menunggu informasi lebih lanjut mengenai pelantikan kepala daerah.
    Ia menjelaskan bahwa Kemendagri berencana mengadakan rapat terakhir untuk memastikan detail pelantikan.
    “Kami tanya ke protokol Kemendagri, diminta untuk menunggu pengumuman resminya. Setelah itu disampaikan kepada kami, apakah kami semua dilantik jadi satu oleh presiden, apa gubernur,” ujarnya.
    Meskipun Eri telah mendapatkan kepastian bahwa pelantikannya akan dilakukan pada 20 Februari 2025, ia tetap diminta menunggu hingga keputusan resmi dikeluarkan.
    Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto telah memilih tanggal 20 Februari 2025 sebagai hari pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024.
    Hal ini disampaikan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI pada Senin, 3 Februari 2025.
    “Kami siapkan tanggal 18, 19, dan 20, kemudian saya lapor ke Presiden, dan Pak Presiden menyampaikan bahwa beliau memilih tanggal 20, hari Kamis,” ujar Tito.
    Tito juga menegaskan bahwa pelantikan kepala daerah akan digelar di ibu kota negara, meskipun lokasi pastinya masih dalam pembahasan.
    Ia menekankan bahwa ibu kota negara yang dimaksud adalah Jakarta, bukan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
    “Saya ingin menegaskan di sini, karena saya lihat di berita macam-macam, ibu kota negara dianggap IKN Nusantara.” 
    “Sesuai dengan undang-undang, perpindahan ibu kota harus ditetapkan dengan Peraturan Presiden (Perpres). Selagi Perpres-nya belum operasional sebagai ibu kota negara, maka ibu kota tetap di Jakarta,” tegas Tito.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.