Kementrian Lembaga: Komisi II DPR

  • KPU dan Bawaslu RI efisiensikan anggaran 2025 hingga 20-40 persen

    KPU dan Bawaslu RI efisiensikan anggaran 2025 hingga 20-40 persen

    Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyatakan telah mengefisiensikan anggaran untuk 2025 hingga 20-40 persen.

    Hal itu disampaikan Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Rapat tersebut membahas efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

    “Anggaran KPU dari pagu semula Rp3.062.311.327.000 kemudian mendapatkan efisiensi Rp843.200.000.000, dan itu setara dengan 27,53 persen, dan sekarang menjadi Rp2.219.111.327.000,” kata Afifuddin.

    Lebih lanjut, Afifuddin menjelaskan bahwa program dukungan manajemen, dan program penyelenggaraan pemilu dalam proses konsolidasi demokrasi merupakan program yang mendapatkan efisiensi. Sementara itu, belanja operasional pegawai tidak menjadi sasaran efisiensi.

    Sementara itu, Bagja mengungkapkan bahwa Bawaslu RI pada 2025 melakukan efisiensi anggaran sebanyak 39,5 persen.

    “Anggaran Bawaslu tahun anggaran ini Rp2.416.945.124.000. Kemudian, hasil efisiensi mendapatkan Rp955.000.000.000, sehingga pagu anggaran hasil efisiensi pada 2025 adalah Rp1.461.945.124.000,” kata Bagja.

    Bawaslu RI menyatakan belanja barang menjadi jenis belanja yang paling banyak diefisienkan, yakni 61,2 persen.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

  • KPU Pangkas Rp843 Miliar, Bawaslu Sunat Rp955 Miliar

    KPU Pangkas Rp843 Miliar, Bawaslu Sunat Rp955 Miliar

    loading…

    Rapat Bersama Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (12/2/2025). Foto/TV Parlemen

    JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) menyampaikan pemangkasan anggaran buntut kebijakan efisiensi anggaran dalam rapat bersama Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (12/2/2025). KPU menyebut telah memangkas anggaran tahun 2025 senilai Rp843 miliar.

    Adapun pagu anggaran KPU untuk 2025 sebesar Rp3.062.311.327.000 (3,062 triliun). Artinya atas kebijakan tersebut anggaran KPU tahun ini menjadi Rp2,219 triliun.

    “KPU menyampaikan secara singkat anggaran KPU dari pagu semula 3.062.311.327.00 (3,062 triliun) kemudian mendapatkan efisiensi 843.200.000.000 (843 miliar) dan kemudian itu setara dengan 27,53% dan sekarang menjadi 2.219.111.327.000,” kata Ketua KPU Mochammad Afifudin, di ruang rapat, Rabu (12/2/2025).

    Pria yang akrab disapa Afif ini menyampaikan efisiensi anggaran Rp843 miliar diambil dari biaya program dukungan manajemen senilai Rp588 miliar. Serta Program penyelenggaraan pemilu dan konsolidasi demokrasi senilai Rp284 miliar.

    Dia mengatakan bahwa anggaran untuk belanja operasional pegawai tidak dipangkas sama sekali. “Adapun belanja operasional kantor, pegawai dan nonoperasional tidak mendapatkan sasaran dari efisiensi,” sambungnya.

    Bawaslu Sunat Anggaran Rp955 Miliar
    Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyampaikan efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran tahun 2025 dalam rapat bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025). Bagja menyampaikan bahwa pagu anggaran Bawaslu pada tahun ini senilai Rp2.416.945.124.000 (2,416 triliun).

    Lalu, efesiensi anggaran tersebut senilai Rp955 miliar, atau sekitar 40 persen dari alokasi anggaran Bawaslu sebelumnya. “Sehingga pagu anggaran hasil efesiensi pada tahun 2025 ini adalah Rp1.461.945.124.000 (Rp1,461 triliun),” kata Bagja dalam ruang sidang.

    Lebih lanjut, pemangkasan anggaran Rp955 miliar itu diambil dari belanja barang senilai Rp952 Miliar, serta Rp3 miliar dari belanja modal.

    (rca)

  • Komisi II Evaluasi Kinerja DKPP, Hasilnya Bakal Diserahkan Kepada Pimpinan DPR – Halaman all

    Komisi II Evaluasi Kinerja DKPP, Hasilnya Bakal Diserahkan Kepada Pimpinan DPR – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan hasil evaluasi terhadap Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan diserahkan kepada pimpinan DPR.

    Diketahui Komisi II DPR RI menggelar rapat secara tertutup dengan DKPP di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

    “Hasilnya kita serahkan ke pimpinan DPR sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada,” kata Rifqi setelah rapat.

    Rifqi menjelaskan, evaluasi kinerja DKPP merupakan sesuai peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata tertib (Tatib).

    Menurutnya, dalam evaluasi tersebut, Komisi II DPR menyoroti beberapa persoalannya di DKPP seperti belum ada sistem yang transparan dan terbuka terkait dengan manajemen, pengaduan, pemeriksaan, dan persidangan.

    “Ada pengaduan yang sudah sangat lama nggak disidangkan, ada pengaduan yang baru masuk cepat disidangkan bahkan cepat diputus,” ujar Rifqi.

    Rifqi menuturkan, DKPP mengaku memang sempat mendahulukan suatu perkara tertentu dibanding perkara yang lain.

    “Salah satu yang mereka tadi sampaikan adalah mereka mendahulukan perkara-perkara yang diadukan ke MK agar kemudian keputusan DKPP itu bisa memberi input bagi proses pembuktian di MK,” ucapnya.

    Terhadap alasan tersebut, dia mengaku mengkritisi langkah DKPP. Sebab, peradilan etik dengan Mahkamah Konstitusi (MK) sangat berbeda.

    “Jangan sampai peradilan etik memutuskan terlebih dahulu, sementara peradilan yang diberi kewenangan konstitusional belum memutuskan apapun,” ucap Rifqi.

    Sekadar informasi rapat Komisi II DPR RI dengan DKPP digelar.

    Rapat digelar setelah sebelumnya DPR diberikan kewenangan untuk mengevaluasi pejabat negara melalui revisi perubahan peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata tertib (Tatib).

    Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf, mengatakan pihaknya mengevaluasi kinerja DKPP dalam menyelesaikan beberapa sengketa Pemilu.

    “Pengaduan-pengaduan Pilpres pun saat ini masih ditangani. Jadi seperti kaya kok nggak bisa menyelesaikan semuanya,” kata Dede di kompleks parlemen.

    Komisi II DPR, kata dia, meminta kepastian dari DKPP mengenai kapan sengketa-sengketa tersebut diselesaikan.

    “Nah ini sampai saat ini ada yang masih dari 2023 dan seterusnya, kita evaluasi saja lah,” ujar Dede.

    Namun, Dede enggan membantah ketika ditanyai apakah evaluasi tersebut tindak lanjut dari Tatib DPR yang telah direvisi.

    “Mungkin kalau tata tertib itu fungsinya bagaimana kita melakukan controlling check and balance, ya, jadi bukan seperti yang dipikirkan wah bahwa akan ada apa gitu ya, enggak,” tegasnya.

    Sebelumnya, DPR mengesahkan revisi Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib (Tatib) pada Selasa (4/2/2025).

    Melalui revisi Tatib ini, DPR memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi berkala terhadap pejabat negara yang sebelumnya telah melewati proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR.

  • Banggar DPR Setuju Anggaran IKN Diblokir: Tidak Ada Hal Mendesak

    Banggar DPR Setuju Anggaran IKN Diblokir: Tidak Ada Hal Mendesak

    GELORA.CO – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil sepakat dengan Presiden RI Prabowo Subianto yang memblokir anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

    Menurut Nasir, sejauh ini tidak ada yang mendesak untuk melanjutkan proyek ambisius bekas Presiden Joko Widodo tersebut.

    “Saya sepakat dengan Prabowo untuk menunda dulu anggaran untuk IKN atau mengurangi anggaran untuk IKN karena memang tidak urgent di sana, tidak ada urgensitas,” kata Nasir pada Political Show CNNIndonesia TV, Senin (10/2) malam.

    Nasir menyatakan di tengah kondisi ekonomi hari ini yang lebih penting adalah memastikan sektor perekonomian masyarakat bisa tetap berjalan.

    Ia menyebut efisiensi anggaran hari ini turut menimbulkan kekhawatiran gejolak sosial di tengah masyarakat.

    “Misalnya tadi orang yang punya pasir enggak bisa menjual pasir karena tidak laku dan sebagainya,” ucapnya.

    Sementara itu anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB Indrajaya mengatakan penundaan pembangunan IKN adalah keputusan tepat Prabowo.

    “Bila negara mengalami kesulitan anggaran atau memiliki program kesejahteraan rakyat yang lebih mendesak , tidak ada salahnya IKN ditunda, bukankah tujuan utama pembangunan nasional itu untuk mensejahterakan rakyatnya,” kata Indra dalam keterangan tertulis, Senin (10/2).

     Indra mengapresiasi rencana Prabowo yang ingin IKN menjadi ibu kota politik pada 2028 mendatang atau satu tahun sebelum masa jabatannya berakhir.

    Ia menilai rencana itu menunjukkan Prabowo tak sekadar mementingkan kepentingan pribadi dan membebani kementerian/lembaga terkait.

    “Bayangkan bila rencana pemindahan IKN sejak 17 Agustus 2024, atau bila para ASN sejak saat itu dipaksakan untuk tinggal di IKN, kerugiannya bukan saja materi tapi kemanusiaan,” ujar Indra.

    Di sisi lain, Indra mengatakan upaya Prabowo memblokir anggaran pembangunan IKN melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani imbas efisiensi anggaran.

    “Saya memahami pemblokiran ini bersifat sementara untuk prioritas Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, seperti MBG dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Jadi, jangan panik, toh anggaran belanja pegawai aman,” jelas Indra.

    Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkap pembangunan IKN belum ada progres karena anggaran masih diblokir Menteri Keuangan Sri Mulyani.

    Ia menjelaskan blokir itu bertalian dengan kebijakan efisiensi anggaran. Blokir akan dibuka usai pagu anggaran indikatif hasil efisiensi sudah disetujui Komisi V DPR.

    “Realisasi anggaran IKN kayaknya belum ada. Kan anggaran kita diblokir semua. Anggarannya enggak ada, progresnya buat beli makan siangnya Pak Menteri. Itu progresnya,” kata Dody di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/1).

    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi menepis blokir anggaran itu akan menyetop proyek IKN.

    Hasan menyebut anggaran yang diblokir bukan berarti tidak ada, tetapi belum bisa digunakan saat ini.

    “Kalau diblokir itu kan bukan berarti anggarannya enggak ada kan. Anggarannya belum dibuka,” kata Hasan di Kantor PCO, Jakarta, Jumat (7/2).

  • Komisi II DPR: Hasil Evaluasi DKPP Diserahkan ke Pimpinan DPR RI

    Komisi II DPR: Hasil Evaluasi DKPP Diserahkan ke Pimpinan DPR RI

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda akan menyerahkan hasil evaluasi terhadap Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ke Pimpinan DPR.

    Rifki mengatakan bahwa pihaknya telah menjalankan tugas konstitusional pengawasan dengan upaya yang kritis, kosntruktif, solutif, dan santun dengan tetap menjaga harkat martabat mitra kerja yang sedang dievaluasi.

    “Komisi II hanya melakukan evaluasi, nanti hasil evaluasi sebagaimana ketentuan pasal 228A ayat 1 dan ayat 2 akan kami serahkan kepada pimpinan DPR Untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2025).

    Rifqi merincikan lima anggota DKPP memiliki dua model pelantikan yakni tiga orang melalui fit and proper test di Komisi II DPR dan dua orang lainnya adalah usulan presiden. Karena ini, dalam melakukan evaluasi pihaknya juga melakukan dua hal.

    Pertama, evaluasi kinerja institusi dilakukan secara menyeluruh karena DKPP merupakan peradilan etik kepemiluan. Rifqi menyebut sebagian juga membicarakan bagaimana putusan-putusan yang telah dikeluarkan DKPP.

    “Kedua, tentu evaluasi terkait dengan person-person yang dulu dihasilkan melalui uji kepatutan dan kelayakan [fit and proper test] di DPR,” ucapnya.

    Politikus NasDem ini menambahkan hUwa, ada beberapa catatan penting dalam evaluasi dengan DKPP yakni belum adanya sistem yang transparan dan terbuka terkakit dengan manajemen, pengaduan, pemeriksaan, dan persidangan di DKPP.

    Tak hanya itu, lanjutnya, ada juga soal pengaduan yang sudah sangat lama mandek di DKPP tak disidangkan, tetapi pengaduan yang baru masuk malah cepat disidangkan, bahkan cepat diputus.

    DKPP, kata Rifqi, menerapkan prinsip mendahulukan satu perkara tertentu dibandingkan perkara yang lain. Misalnya, disampaikan DKPP mendahulukan perkara-perkara yang diadukan ke MK supaya keputsan DKPP bisa memberi input bagi proses pembuktian di MK.

    “Dan hal-hal lain lah, saya kira yang mohon maaf sebagai Ketua Komisi II DPR saya harus menjaga harkat martabat mitra kerja saya,” pungkasnya.

  • DPR Mulai Terapkan Tatib Baru, Komisi II Evaluasi Pimpinan DKPP secara Tertutup

    DPR Mulai Terapkan Tatib Baru, Komisi II Evaluasi Pimpinan DKPP secara Tertutup

    Jakarta, Beritasatu.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menerapkan tata tertib (tatib) baru dengan mengevaluasi pejabat yang ditetapkan dalam rapat paripurna. Evaluasi pertama ini dilakukan terhadap pimpinan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) oleh Komisi II DPR secara tertutup pada Selasa (11/2/2025) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

    Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda (Rifqi) mengatakan evaluasi dilakukan secara tertutup demi menjaga harkat dan martabat DKPP sebagai mitra kerja Komisi II DPR.

    “Kenapa kami lakukan secara tertutup? Kami ingin menjaga harkat dan martabat mitra kerja kami,” ujar Rifqi seusai pertemuan.

    Evaluasi ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2025, yang memberikan kewenangan kepada DPR untuk mengevaluasi pejabat negara yang telah ditetapkannya.

    Menurut Rifqi, evaluasi ini mencakup dua aspek utama. Pertama, evaluasi institusional. Komisi II DPR menilai kinerja DKPP sebagai peradilan etik kepemiluan, termasuk dalam hal putusan-putusan yang telah dikeluarkan.

    Kedua, langkah Komisi II DPR yang melakukan evaluasi terhadap pimpinan DKPP dalam tatib baru DPR, yaitu bersifat personal. Komisi II DPR mengkaji kinerja individu anggota DKPP yang sebelumnya telah melewati uji kepatutan dan kelayakan di DPR.

    Namun, Rifqi tidak memastikan apakah hasil evaluasi ini bisa berujung pada pergantian ketua atau anggota DKPP. Hasil evaluasi akan diserahkan ke pimpinan DPR untuk diproses lebih lanjut.

    “Kita melakukan evaluasi, lalu hasilnya diserahkan ke pimpinan DPR sesuai ketentuan perundang-undangan,” jelas Rifqi.

    Ketua DKPP Heddy Lugito mengaku terhormat karena DKPP menjadi lembaga pertama yang dievaluasi di bawah tatib baru DPR. “DKPP merasa terhormat karena sebagai lembaga pertama yang dievaluasi,” katanya.

    Heddy juga menegaskan DKPP menghormati kewenangan DPR dalam melakukan evaluasi terhadap lembaga negara, termasuk DKPP. “Dalam rangka melaksanakan kewenangan DPR, tentu saja DKPP sangat menghormati,” tambahnya.

    Hingga 10 Februari 2025, DKPP telah menerima 99 aduan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Heddy memastikan DKPP akan terus menjalankan tugasnya sebagai lembaga penegak etik kepemiluan.

    “Saat ini, sidang-sidang DKPP sudah terjadwal hingga Mei nanti,” pungkasnya terkait langkah Komisi II DPR yang melakukan evaluasi terhadap pimpinan DKPP dalam tatib baru DPR.

  • Respons PDIP Soal Wacana Retreat Kepala Daerah di Tengah Efisiensi Besar-besaran

    Respons PDIP Soal Wacana Retreat Kepala Daerah di Tengah Efisiensi Besar-besaran

    Bisnis.com, JAKARTA — Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menuturkan retreat kepala daerah diperlukan agar para kepala daerah itu bisa mendapatkan arahan dan tujuan dari pemerintah pusat secara langsung.

    Akan tetapi, dia enggan berkomentar banyak mengenai pendapatnya soal pelaksanaan retreat kepala daerah yang dilakukan di tengah-tengah efisiensi anggaran 2025.

    “Nilai sendiri saja apa itu efisiensi apa nggak. Presiden butuh [retreat] untuk supaya kepala daerah mendapatkan langsung first hand apa yang ada dalam pikiran presiden,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2025).

    Menurut legislator PDI Perjuangan (PDIP) ini, sebenarnya banyak program pemerintah pusat yang berimplikasi langsung terhadap daerah. Program-program ini pun dianggapnya berpengaruh terhadap anggaran daerah.

    “Seperti pemotongan anggaran, lalu gotong royong untuk dana makan bergizi gratis, ya kan semua perlu, supaya nanti tentu implikasinya juga terhadap belanja daerah,” urainya.

    Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengklaim bahwa kegiatan pembekalan atau Retreat bagi Kepala Daerah merupakan bentuk efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).  

    Menurut Bima, program ini justru menghemat anggaran dibandingkan dengan metode pembekalan sebelumnya. Karena jadi tak perlu mengadakan secara berulang kali. 

    “Sebetulnya justru ini efisiensi. Tadinya pembekalan kepala daerah dilakukan beberapa kali dan dalam durasi lebih lama. Contohnya, pembekalan di Lemhannas bisa memakan waktu hingga dua bulan, sementara di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri juga ada program serupa. Nah, sekarang ini disatukan dalam satu minggu saja, jadi jauh lebih hemat,” tuturnya kepada wartawan melalui pesan teks, Selasa (11/2/2025).

  • PDIP Soal Prabowo Geram Ada Raja Kecil Hambat Efisiensi: Langsung Sebut Aja

    PDIP Soal Prabowo Geram Ada Raja Kecil Hambat Efisiensi: Langsung Sebut Aja

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Sitorus ikut meminta Presiden Prabowo Subianto menunjuk langsung sosok ‘raja kecil’ yang dituding terus melawan dalam upaya menjalankan efisiensi anggaran.

    Prabowo, kata Dedy, Prabowo tidak perlu menyebut nama, tetapi bisa memberikan petunjuk seperti tindakan yang dilakukan oleh oknum yang dimaksud.

    “Presiden aja harusnya langsung sebut [oknumnya], kalau menurut saya. Nggak usah pun nama orang, tapi kira-kira tindakannya apa, impilkasinya apa, kenapa perlu presiden harus secara publik menyampaikan itu,” katanya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2025).

    Anggota Komisi II DPR RI ini mengaku heran kenapa Prabowo sampai mengungkapkan hal itu secara langsung ke publik, padahal masalah seperti itu menurutnya lebih baik diselesaikan dalam internal.

    “Kan harusnya problem begitu diselesaikan dan nggak disampaikan ke publik, seperti itu kalau saya,” tuturnya.

    Dengan dismpaikannya kepada publik seperti kemarin, Deddy menilai hal tersebut tentu saja mengundang pertanyaan publik mengenai siapa oknum atau ‘raja kecil’ yang dimaksud Prabowo itu.

    Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengaku geram ada oknum-oknum atau ‘raja kecil’ yang terus melawannya dalam upaya menjalankan efisiensi keuangan Negara. 

    Prabowo menuturukan dirinya sebenarnya ingin melakukan penghematan dan menjaga pengeluaran agar terjaga dalam kebutuhan yang memang mendesak.  

    “Ada yang melawan saya ada. Dalam birokrasi merasa sudah kebal hukum merasa sudah menjadi raja kecil, ada. Saya mau menghemat uang uang itu untuk rakyat untuk memberi makan untuk anak-anak rakyat,” ujarnya saat membuka dan meresmikan Pembukaan Kongres Ke-XVIII Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) di Jatim International Expo (JIExpo), Surabaya, Senin (10/2/2025).  

    Lebih lanjut, Prabowo mengatakan bahwa efisiensi nantinya juga akan mengarah ke bidang pendidikan dan infrastruktur. Khususnya dalam memperbaiki sekolah-sekolah di Indonesia. 

  • Wamendagri: Retret kepala daerah ikuti kebijakan efisiensi anggaran

    Wamendagri: Retret kepala daerah ikuti kebijakan efisiensi anggaran

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa pelaksanaan retret kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 menyesuaikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBN dan APBD 2025.

    Dia mengungkapkan semula kegiatan ini direncanakan selama 14 hari. Kendati demikian, dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran berubah menjadi 7 hari.

    “Tadinya bahkan acara Magelang ini direncanakan 14 hari. Sekarang kita pangkas jadi 7 hari. Dipadatkan dan dibuat lebih efisien,” kata Bima saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Selasa.

    Saat ditanyakan terkait jumlah anggaran yang digelontorkan untuk pelaksanaan retret di kompleks Akademi Militer (Akmil) Magelang, Bima menuturkan bahwa biayanya masih dihitung.

    “Biaya sedang disesuaikan agar sesuai dengan kebijakan efisiensi,” ujarnya.

    Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus mengatakan retret dibutuhkan agar para kepala daerah mengetahui pikiran atau visi Presiden Prabowo Subianto secara langsung untuk menjalankan program pemerintah pusat.

    Menurutnya, banyak program pemerintah pusat yang berimplikasi kepada daerah, seperti efisiensi anggaran, hingga makan bergizi gratis.

    “Kan semua perlu supaya ada, nanti tentu ada implikasinya terhadap belanja daerah kan,” tambah Deddy di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

    Sebagai informasi, pelaksanaan retret kepala daerah dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama akan diikuti sebanyak 505 kepala daerah.

    Retret akan dilaksanakan di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, selama 21-28 Februari 2025. Retret dilaksanakan usai kepala daerah tersebut dilantik pada 20 Februari 2025 di Jakarta.

    Sementara itu, retret gelombang kedua akan melibatkan 40 kepala daerah sebagai pesertanya. Pelaksanaan retret gelombang kedua juga menunggu pelantikan kepala daerah berdasarkan hasil putusan MK.

    Adapun Kabinet Merah Putih sempat mengikuti retret yang dihadiri Presiden Prabowo di Akmil, Magelang, Jateng, pada 24-27 Oktober 2024.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

  • Komisi II: Hasil evaluasi DKPP akan diserahkan ke pimpinan DPR

    Komisi II: Hasil evaluasi DKPP akan diserahkan ke pimpinan DPR

    Dan hal-hal lain lah yang saya kira mohon izin, mohon maaf, sebagai Ketua Komisi II DPR RI saya harus menjaga harkat martabat mitra kerja saya

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa hasil evaluasi terhadap para pimpinan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan diserahkan ke pimpinan DPR RI.

    Selain terkait sistem dan manajemen DKPP, menurut dia, evaluasi itu juga dilakukan secara personal terhadap para pimpinan DKPP yang diangkat berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan DPR RI.

    “Komisi II hanya melakukan evaluasi, nanti hasil evaluasi sebagaimana ketentuan Pasal 228 A Ayat 1 dan Ayat 2 (Tata Tertib DPR), akan kami serahkan ke pimpinan DPR untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Rifqi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

    Dia menuturkan ada beberapa catatan penting dari hasil evaluasi itu, di antaranya soal belum adanya yang transparan dan terbuka soal manajemen pengaduan, pemeriksaan, dan persidangan di DKPP.

    Sehingga, kata dia, ada pengaduan yang sudah lama masuk namun belum disidangkan, dan ada juga pengaduan yang baru masuk dan cepat disidangkan hingga putusan. Menurut dia, DKPP pun mengakui bahwa menerapkan prinsip untuk mendahulukan suatu perkara tertentu dibandingkan perkara lain.

    Mereka, kata dia, berdalih bahwa mendahulukan perkara-perkara yang diadukan ke MK agar putusan DKPP memberi input proses pembuktian di MK. Namun, dia menilai pernyataan itu cukup fatal karena peradilan etik berbeda dengan peradilan di MK.

    “Dan hal-hal lain lah yang saya kira mohon izin, mohon maaf, sebagai Ketua Komisi II DPR RI saya harus menjaga harkat martabat mitra kerja saya,” ucapnya.

    Sementara itu, Ketua DKPP Heddy Lugito mengaku sangat menghormati undangan evaluasi dari Komisi II DPR RI karena menjadi mitra kerja pertama yang mengikuti evaluasi. Dia pun merasa tak terganggu dengan adanya evaluasi itu sesuai dengan tugas dan fungsi DPR RI.

    Dia mengungkapkan bahwa evaluasi yang dilakukan oleh Komisi II DPR RI seputar pelaksanaan Pemilu hingga Pilkada, hingga tugas-tugas yang dimiliki oleh DKPP. Dia pun menyerahkan hasil evaluasi tersebut kepada Komisi II DPR.

    “Membahas tugas-tugas yang dilaksanakan DKPP, apa-apa saja. Nggak bahas kasus tertentu. Sama sekali nggak ada,” ujar Heddy.

    Adapun Komisi II DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan agenda evaluasi terhadap Pimpinan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, secara tertutup setelah adanya Tata Tertib DPR RI baru yang memberikan kewenangan evaluasi tersebut.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2025