Kementrian Lembaga: Komisi II DPR

  • Komisi II dorong “single ID number” di RUU Administrasi Kependudukan

    Komisi II dorong “single ID number” di RUU Administrasi Kependudukan

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mendorong terciptanya “single ID number” atau nomor identitas tunggal bagi warga negara Indonesia untuk diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

    Dengan aturan itu, dia ingin agar Nomor Induk Kependudukan (NIK) bisa digunakan untuk identifikasi diri yang bisa digunakan dalam berbagai macam keperluan. Dia menilai sistem itu akan mempermudah masyarakat.

    “Nah Komisi II punya kepentingan untuk memodernisasi sistem kependudukan kita, biar nggak kayak sekarang,” kata Rifqinizamy di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.

    Dia menjelaskan “single ID number” itu nantinya bisa digunakan untuk urusan pertanahan, atau untuk Nomor Pokok wajib Pajak (NPWP). Selain itu, dia ingin agar identitas tunggal bisa digunakan sebagai nomor paspor.

    Menurut dia, sistem nomor identitas tunggal itu sudah diberlakukan oleh negara-negara lain. Jika perlu, kata dia, kartu bank pun cukup hanya dengan nomor tersebut.

    “Jadi begitu kita lahir, kita dikasih ID number, itu berlaku untuk seluruh public services yang ada di Indonesia,” kata dia.

    Adapun RUU tentang Administrasi Kependudukan sudah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) untuk prioritas tahun 2026. Berdasarkan catatan dari Badan Legislasi DPR RI, RUU tersebut diusulkan oleh Komisi II DPR RI.

    Selain RUU tersebut, Komisi II DPR RI juga akan membahas RUU tentang Pemilu pada tahun 2026. Dengan begitu, Rifqi mengatakan bahwa tahun 2026 akan menjadi tahun yang padat bagi komisi yang membidangi urusan pemilu, politik, dalam negeri, dan pertanahan itu.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ali Ahmad dorong usulan PPPK diangkat jadi PNS

    Ali Ahmad dorong usulan PPPK diangkat jadi PNS

    “PPPK telah membuktikan pengabdian dan profesionalisme mereka. Karena itu, sudah selayaknya mereka diberikan kesempatan yang sama untuk menjadi PNS agar memiliki kepastian dan kesejahteraan yang lebih baik,”

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ali Ahmad mendukung usulan agar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

    Menurut Ali, status PNS dinilai lebih memberikan jaminan stabilitas dan perlindungan ekonomi bagi para abdi negara.

    “PPPK telah membuktikan pengabdian dan profesionalisme mereka. Karena itu, sudah selayaknya mereka diberikan kesempatan yang sama untuk menjadi PNS agar memiliki kepastian dan kesejahteraan yang lebih baik,” ujar Ali dalam siaran pers resmi yang diterima Antara di Jakarta, Rabu.

    Ali Ahmad melanjutkan status PNS akan memberikan hak kepegawaian yang lebih lengkap, seperti tunjangan pensiun, tunjangan keluarga, dan jaminan kesehatan, yang akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan dan motivasi kerja para pegawai.

    Tidak hanya soal hak-hak kepegawaian, Ali menjelaskan menjadi PNS juga akan membuka kesempatan karier yang lebih luas, mengingat PNS memiliki sistem jenjang karier dan peluang kenaikan pangkat yang lebih jelas.

    “Dengan menjadi PNS, para pegawai memiliki ruang untuk mengembangkan karier dan potensi diri secara lebih terencana dan berkelanjutan,” beber legislator asal Dapil Malang Raya itu.

    Ali Ahmad menjelaskan bahwa saat ini DPR tengah membahas revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).

    Dia menilai, usulan pengangkatan PPPK menjadi PNS dapat dimasukkan dalam proses revisi tersebut, sepanjang ada komitmen bersama antara DPR dan pemerintah.

    “Kami di DPR tentu terbuka untuk membahas dan memperjuangkan aspirasi ini. Namun tentu saja, keputusan akhirnya sangat bergantung pada kesepakatan bersama dengan pihak pemerintah,” tegasnya.

    Ali Ahmad berharap revisi UU ASN ke depan dapat lebih berpihak pada kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh aparatur negara, termasuk bagi para PPPK yang telah lama mengabdi kepada bangsa dan negara.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Wamen PU: Pembangunan gedung di 4 DOB Papua diharapkan fungsional 2027

    Wamen PU: Pembangunan gedung di 4 DOB Papua diharapkan fungsional 2027

    Kemarin kita sudah sepakati bahwa semua bangunan-bangunan tersebut itu harus bisa berfungsi di tahun 2027. Dan mudah-mudahan bisa selesai semuanya dan bisa difungsikan,

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti mengungkapkan, pembangunan gedung-gedung pemerintahan di empat Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua diharapkan dapat fungsional pada tahun 2027.

    “Kemarin kita sudah sepakati bahwa semua bangunan-bangunan tersebut itu harus bisa berfungsi di tahun 2027. Dan mudah-mudahan bisa selesai semuanya dan bisa difungsikan,” ujar Diana di Jakarta, Rabu.

    Diana melakukan pertemuan dengan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk terkait progres empat DOB Papua.

    “Untuk Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah. Tadi kita sampaikan bahwa progres semua sekarang ini berjalan untuk pembangunan gedung Gubernur, gedung kantor DPRD, Majelis Rakyat Papua (MRP) di keempat daerah DOB tersebut,” katanya.

    Diana mengatakan, progres terakhir yang baru tanda tangan adalah Papua Tengah pada tanggal 21 Oktober untuk pembangunan Gedung Kantor Gubernur, DPRD, dan MRP.

    “Kita laporkan bahwa semuanya berprogres dan yang belum adalah untuk Papua Pegunungan. Karena Papua Pegunungan kemarin berpindah lokasi,” katanya.

    Diana lebih lanjut menjelaskan, setelah rapat dengan Komisi II DPR RI dan dilanjutkan dengan kunjungan Bapak Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) waktu itu ke Papua Pegunungan, akhirnya lokasinya sudah ditetapkan dan sekarang sedang melengkapi kriteria kesiapan (readiness criteria).

    “Kalau sudah lengkap semuanya baru nanti akan kita tindaklanjuti dengan dokumen-dokumen perencanaan dan sebagainya. Mungkin nanti baru akan dilakukan untuk tahun 2026 itu yang Papua Pegunungan,” ujarnya.

    Namun, kalau untuk yang Papua Barat Daya, Papua Selatan, dan Papua Tengah sudah progres, kemungkinan ada yang selesai di tahun 2025 ini, tetapi ada juga yang sampai tahun 2026.

    “Itu yang kita harapkan progres pembangunan untuk Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, Papua Selatan, dan Papua Tengah. Itu tadi yang kita diskusikan,” kata Diana.

    Pewarta: Aji Cakti
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • KPK Endus Dugaan Rasuah Kasus Jet Pribadi Ketua KPU Cs

    KPK Endus Dugaan Rasuah Kasus Jet Pribadi Ketua KPU Cs

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan rasuah pada kasus penggunaan jet pribadi para anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU).

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pihaknya akan mempelajari putusan tersebut untuk menemukan fakta-fakta lainnya, serta menindaklanjuti laporan masyarakat. 

    “Kami tentu nanti akan mempelajari putusan dari DKPP tersebut, fakta-fakta yang terungkap seperti apa, dan itu tentunya akan menjadi pengayaan bagi kami di KPK dalam menindaklanjuti laporan aduan masyarakat tersebut,” kata Budi dalam keterangannya, Selasa (28/10/2025).

    Budi menjelaskan bahwa belum dapat menyampaikan secara detail pokok materi dan progres kepada publik karena masih dalam tahap analisis oleh tim lembaga antirasuah. 

    Namun, dirinya memastikan perkembangan laporan disampaikan langsung kepada pihak pelapor. Selain itu, upaya ini adalah bentuk dari menjaga kerahasiaan identitas pelapor sekaligus materi laporan.

    “Namun sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas KPK, maka atas setiap laporan aduan masyarakat, KPK pasti selalu sampaikan update perkembangannya kepada pihak pelapor, dan itu sifatnya tertutup atau rahasia,” ujar Budi.

    Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf mengungkapkan pihaknya akan memanggil Komisioner KPU ke DPR terkait penggunaan jet pribadi yang di luar kepentingan tugas dalam proses pemilu 2024 lalu. 

    “Saat ini masih masa reses, setelah masuk (masa) sidang, akan kami panggil KPU untuk meminta penjelasan terkait hal tersebut,” ujar Dede merespon sanksi teguran keras Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kepada Ketua dan empat komisioner KPU, Rabu (22/10/2025).

    Dia menjelaskan, bahwa setiap penggunaan dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tentu harus dipertanggungjawabkan pengelolaannya.

    Untuk itu, pihaknya berharap agar setiap anggaran negara digunakan dengan sangat hati-hati.

    “Semua fasilitas yang disediakan negara tentu diperuntukan melancarkan tugas negara dalam kapasitasnya sebagai pejabat negara atau pejabat publik. Bukan untuk kepentingan pribadi,” tegas Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini.

    Sanksi Keras DKPP

    Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada enam penyelenggara pemilu karena terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dalam sidang pembacaan putusan untuk tujuh perkara di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, pada Selasa (21/10/2025).

    Enam penyelenggara pemilu yang menerima sanksi peringatan keras itu adalah Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, beserta empat anggotanya, yaitu: Idham Holik, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, dan August Mellaz. Sanksi yang sama juga dijatuhkan kepada Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno. Keenam nama tersebut menjadi teradu dalam perkara nomor 178-PKE-DKPP/VII/2025.

    “Menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada; Teradu I, Mochammad Afifuddin, selaku Ketua merangkap Anggota KPU RI;  Teradu II, Idham Holik; Teradu III, Yulianto Sudrajat;  Teradu IV, Parsadaan Harahap; Teradu V, August Mellaz, masing masing selaku Anggota KPU RI. Beserta Teradu VII, Bernard Dermawan Sutrisno, selaku Sekretaris Jenderal KPU RI, terhitung sejak putusan ini dibacakan,” demikian Ketua Majelis Heddy Lugito saat membacakan putusan perkara nomor 178-PKE-DKPP/VII/2025.

    DKPP menilai para teradu telah menyalahgunakan pengadaan jet pribadi dalam tahapan Pemilu 2024. Dalam sidang pemeriksaan diketahui pengadaan jet pribadi dirancang untuk memantau dan memastikan distribusi logistik Pemilu Tahun 2024 di daerah-daerah yang termasuk dalam kategori daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.

    “Pada faktanya berdasarkan bukti rute jet pribadi dan passanger list sebanyak 59 kali perjalanan tidak ditemukan satupun rute perjalanan dengan tujuan distribusi logistik. Akan tetapi justru digunakan untuk kegiatan, yaitu: monitoring gudang logistik ke beberapa daerah, menghadiri bimbingan teknis Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), kegiatan penguatan kapasitas kelembagaan pascapemilu serentak, penyerahan santunan untuk petugas badan adhoc, dan monitoring kesiapan dan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pada Pemilu Tahun 2024 di Kuala Lumpur,” jelas Anggota Majelis, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.

    DKPP menilai tindakan keenam teradu dalam penggunaan sewa pesawat jet pribadi tidak dibenarkan menurut etika penyelenggara pemilu. Terlebih para teradu memilih jet pribadi yang eksklusif dan mewah. Tindakan tersebut dinilai tidak sesuai dengan asas efisien dalam melakukan perencanaan dan penggunaan anggaran agar tidak berakibat pemborosan dan penyimpangan pada penggunaan penyewaan jet pribadi.

  • Legislator usul pemungutan suara pemilu dilakukan dalam tujuh hari

    Legislator usul pemungutan suara pemilu dilakukan dalam tujuh hari

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengusulkan pemungutan suara pemilihan umum (pemilu) tidak lagi dilakukan dalam sehari, tetapi tujuh hari guna mengakomodasi hak suara dari berbagai kalangan masyarakat.

    “Kalau buat saya tidak harus satu hari … seminggu cukup,” ucap Mardani saat ditemui usai kegiatannya di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa.

    Menurut dia, pencoblosan surat suara tidak harus dilakukan pada hari Rabu dan selesai pada hari itu juga, seperti yang selama ini diterapkan. Dia menilai, cara itu belum optimal karena tidak semua masyarakat yang memiliki hak suara dapat meluangkan waktunya.

    Dia mengusulkan setiap daerah bisa mengajukan hari pencoblosan sesuai dengan lingkungan dan karakteristik masyarakat setempat.

    “Misal, Bekasi kabupaten, itu kan the biggest industrial park (kawasan industri terbesar) di Indonesia. ‘Pokoknya Rabu,’ ya, proteslah mereka. Satu hari mereka shutdown (berhenti), cost (ongkos)-nya tinggi sekali, padahal mereka terikat kontrak dengan banyak pihak,” kata dia.

    Selain itu, Mardani juga menyarankan agar tempat pemungutan suara (TPS) dibuka hingga sore hari. Pemungutan suara, katanya pula, dapat dilakukan di sekolah-sekolah sehingga tidak perlu membangun banyak TPS.

    “Nanti pilihannya begini, dipaksa hadir atau partisipasi berkualitas? Nah, saya lebih memilih partisipasi berkualitas,” katanya.

    Adapun Mardani hadir di KPU sebagai narasumber dalam diskusi publik bertajuk Tantangan Digitalisasi Pemilu dan Bonus Demografi menuju Indonesia Emas.

    Pada kesempatan tersebut, ia mempertanyakan pemungutan suara di dalam negeri yang menjadikan Indonesia sebagai negara dengan pemilu sehari terbesar di dunia. Ia pun mencontohkan pelaksanaan pemilu di negara lain.

    “India itu dua bulan. Amerika sebulan. Kita maksain sehari. Ngapain sih maksa-maksain?” katanya.

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bawaslu Kota Mojokerto Jadi Pilot Project Modernisasi Birokrasi

    Bawaslu Kota Mojokerto Jadi Pilot Project Modernisasi Birokrasi

    Mojokerto (beritajatim.com) – Komitmen Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Mojokerto dalam memperkuat tata kelola kelembagaan mendapat apresiasi di tingkat provinsi. Lembaga pengawas Pemilu di Kota Onde-onde ini terpilih sebagai pilot project bidang Modernisasi Birokrasi, dari delapan program penguatan kelembagaan yang digagas Bawaslu Provinsi Jawa Timur.

    Kegiatan bertajuk Penguatan Kelembagaan Bawaslu ini digelar di salah satu hotel di Kota Mojokerto, bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda, Selasa (28/10/2025). Momen tersebut menjadi pengingat pentingnya peran generasi muda dalam menjaga demokrasi dan mengawal proses Pemilu yang jujur serta berintegritas.

    Ketua Bawaslu Kota Mojokerto, Dian Pratmawati, menyebut penguatan kelembagaan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pengawasan Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

    “Kami berharap semangat Sumpah Pemuda menjadi inspirasi bagi seluruh elemen, terutama generasi muda, untuk aktif berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu,” ujarnya.

    Dian menegaskan, pengawasan yang kuat akan melahirkan demokrasi yang bersih dan pemimpin yang berpihak pada rakyat. Modernisasi birokrasi bukan hanya pembenahan internal, tetapi juga langkah memperkokoh demokrasi bangsa. Melalui sistem yang cepat, akurat, dan terintegrasi, Bawaslu Kota Mojokerto ingin menunjukkan bahwa pengawasan Pemilu bisa dilakukan secara modern, transparan, dan partisipatif.

    Selain menjadi pionir digitalisasi birokrasi, Bawaslu Kota Mojokerto juga melanjutkan berbagai program pasca Pemilu 2024, seperti literasi demokrasi, pengawasan data pemilih berkelanjutan, dan pengawasan partisipatif. Mereka juga menghadirkan Posko Aduan Masyarakat, baik secara daring maupun luring, untuk menampung laporan pelanggaran Pemilu dari warga.

    Tiga narasumber hadir dalam kegiatan ini, yakni Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Mojokerto Heryana Dodik Murtono, serta Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Elsa Fifajanti. Turut hadir pula Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Jatim Nur Elya Anggraini beserta dua anggota lainnya.

    Lima Bawaslu daerah lain yang turut mendukung kegiatan ini adalah Bawaslu Kabupaten Lamongan, Gresik, Bojonegoro, Tuban, dan Kabupaten Mojokerto. Acara juga dihadiri oleh Ketua KPU Kota Mojokerto, camat dan lurah se-Kota Mojokerto, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta kalangan mahasiswa.

    Dengan terpilihnya Bawaslu Kota Mojokerto sebagai pilot project Modernisasi Birokrasi, diharapkan tata kelola pengawasan Pemilu di daerah ini semakin profesional, efisien, dan dipercaya publik. Transformasi digital ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan lembaga pengawas Pemilu yang berintegritas, independen, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

    Sebagai percontohan, Bawaslu Kota Mojokerto mengembangkan empat aplikasi internal berbasis teknologi informasi untuk mempercepat pelayanan publik dan memperkuat akuntabilitas lembaga, yaitu:

    E-Arsip (Elektronik Arsip) – Sistem pengelolaan arsip digital yang memudahkan pencarian dan penyimpanan dokumen sekaligus memperkuat keamanan data sesuai Perbawaslu Nomor 12 Tahun 2020.

    Sistem Internal Satu Pintu (SISP) – Portal terpadu berbasis web yang mengintegrasikan seluruh jalur kerja Bawaslu Kota Mojokerto sebagai bentuk efisiensi dan digitalisasi layanan internal.

    Info PPPS (Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa) – Sistem informasi publik berbasis web yang memungkinkan masyarakat memantau langsung perkembangan laporan pelanggaran Pemilu secara transparan.

    Analisa Beban Kerja dan Jabatan (ABK & Anjab) – Formulir digital untuk mengukur efektivitas dan efisiensi kerja berdasarkan volume dan klasifikasi jabatan, guna mendukung tata kelola SDM yang optimal.

    Dengan langkah ini, Bawaslu Kota Mojokerto menegaskan posisinya sebagai pelopor modernisasi birokrasi pengawasan Pemilu di Jawa Timur, serta inspirasi bagi lembaga pengawas lainnya di Indonesia. [tin/kun]

  • Dede Yusuf: Purbaya dan KDM Tak Usah Berpolemik

    Dede Yusuf: Purbaya dan KDM Tak Usah Berpolemik

    Dede Yusuf: Purbaya dan KDM Tak Usah Berpolemik
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, meminta Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, tidak berpolemik terkait anggaran.
    “Jadi kita nggak usah berpolemik soal anggaran karena kalau anggaran hilang pun sudah pasti ada yang memeriksa kan,” ujar Dede saat dihubungi
    Kompas.com
    , Minggu (26/10/2025).
    Keduanya diketahui tengah berselisih terkait keberadaan dana Rp 4,17 triliun yang mengendap di bank atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).
    Dede memandang, perselisihan itu timbul hanya karena perbedaan sudut pandang dan persepsi.
    Perbedaan pandangan itu bisa dibicarakan bersama. “Melalui kesepakatan antara Kemenkeu dengan pemerintah daerah yang akan dikirim,” ujar Dede.
    Dede menuturkan, Komisi II DPR sebagai mitra Kementerian Dalam Negeri menyebutkan, terkadang pemerintah daerah membutuhkan dana yang siap digunakan.
    Pada umumnya, tender atau lelang proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah baru terjadi pada bulan Agustus.
    Proyek baru dikerjakan pada September hingga akhir November.
    Kondisi itu menjadi penyebab dana pemerintah daerah masih “stand by” dan tidak bisa dicairkan.
    “Kecuali apabila transfer keuangan dari pusat ke daerah itu bisa dilakukan di awal-awal tahun, di Januari-Februari, sehingga tender bisa dilakukan di April, penyerapan bisa dimulai di bulan September saja,” kata dia.
    Oleh karena itu, ia memandang polemik itu bisa diselesaikan ketika para pihak tersebut duduk bersama.
    Di sisi lain, Komisi II juga memuji langkah Purbaya yang berencana membuat mekanisme pencairan dana transfer daerah pada tahun depan.
    “Saya dengar Pak Purbaya berjanji akan bikin mekanisme pencairan transfer keuangan daerah itu akan dimulai di Januari. Saya pikir itu bagus,” tuturnya.
    Sebelumnya, Purbaya dan Dedi Mulyadi berbeda pendapat terkait dana Rp 4,17 triliun yang mengendap di bank.
    Persoalan itu timbul setelah Purbaya menyebut dana pemerintah daerah yang mengendap di bank mencapai Rp 234 triliun.
    Data itu sama dengan catatan Kementerian Dalam Negeri bahwa dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mengendap di bank mencapai Rp 234 triliun.
    Dalam data itu, dana Pemprov Jabar yang mengendap disebut mencapai Rp 4,17 triliun dalam bentuk deposito.
    Mendengar ini, Dedi Mulyadi menantang Purbaya untuk membuktikan dana yang mengendap itu dalam bentuk deposito.
    Menurutnya, tidak semua pemerintah daerah menghadapi kesulitan keuangan dan sengaja memarkir anggaran di bank.
    Perselisihan terus berlanjut hingga Dedi Mulyadi melakukan safari di Jakarta.
    Safari dilakukan untuk memeriksa dana endapan Rp 4,17 triliun.
    Ia menemui dan menggelar audiensi dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
    Setelah itu, Dedi Mulyadi mendatangi Kantor Bank Indonesia (BI) dan menemui pejabatnya.
    “Tidak ada, apalagi angkanya Rp 4,1 triliun, yang ada hari ini hanya Rp 2,4 triliun,” ujar Dedi saat ditemui di Kantor BI, Rabu (22/10/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anggota DPR usul PLBN di Papua Selatan ditambah untuk cegah narkoba

    Anggota DPR usul PLBN di Papua Selatan ditambah untuk cegah narkoba

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya mengusulkan agar Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di wilayah Provinsi Papua Selatan ditambah untuk mencegah aktivitas ilegal di batas dua negara, Indonesia dan Papua Nugini, khususnya penyelundupan narkoba.

    Dia mengatakan kondisi geografis Papua Selatan memiliki garis perbatasan paling panjang dengan Papua Nugini, tetapi saat ini hanya memiliki dua pos resmi, yaitu PLBN Sota di Kabupaten Merauke dan PLBN Yetetkun di Kabupaten Boven Digoel.

    “Saya mendapat informasi bahwa masih sering terjadi penyelundupan, terutama penyelundupan ganja, melalui jalur-jalur tikus yang tidak memiliki pos penjagaan,” kata Indrajaya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.

    Keterbatasan jumlah pos perbatasan menyebabkan banyaknya aktivitas ilegal yang tidak terpantau oleh aparat.

    Selain mencegah narkoba, menurut dia, keberadaan PLBN tambahan sangat penting untuk memperkuat pengawasan wilayah perbatasan, serta melindungi masyarakat dari ancaman perdagangan manusia, dan penyelundupan barang lainnya.

    “Penambahan pos perbatasan juga bisa menjadi pintu gerbang baru bagi aktivitas ekonomi legal dan kerja sama lintas batas. Pemerintah perlu melihat aspek strategis dan kesejahteraan masyarakat perbatasan dalam kebijakan ini,” kata dia.

    Dia pun mendorong Kementerian Dalam Negeri, khususnya Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), untuk melakukan kajian teknis dan kebutuhan lapangan terkait lokasi potensial pembangunan PLBN baru di Papua Selatan.

    “Papua Selatan adalah wilayah yang sangat strategis, dan sudah seharusnya mendapat perhatian lebih dalam konteks pembangunan perbatasan negara. Kita ingin kehadiran negara benar-benar terasa di tapal batas,” katanya.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bawaslu Surabaya Bangun Sinergi Lintas Lembaga untuk Perkuat Pengawasan Pemilu

    Bawaslu Surabaya Bangun Sinergi Lintas Lembaga untuk Perkuat Pengawasan Pemilu

    Surabaya (beritajatim.com) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya menggelar kegiatan “Penguatan Kelembagaan Bawaslu dalam Menjaga Eksistensi Bawaslu sebagai Lembaga Penyelenggara Pemilu yang Berintegritas” di Hotel Majapahit, Jumat (24/10/2025).

    Acara dibuka oleh Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Novli Bernado Thyssen, yang menegaskan bahwa Bawaslu tetap aktif menjalankan fungsi pengawasan meski di luar masa tahapan pemilu.

    “Pertanyaan banyak orang adalah, ke mana Bawaslu setelah pemilu berakhir? Apa yang kami kerjakan? Di tengah masa non-tahapan, kami tetap bergerak melakukan penguatan konsolidasi demokrasi di Kota Surabaya,” ujar Novli.

    Menurutnya, Bawaslu Surabaya secara rutin menggelar diskusi bulanan isu demokrasi bersama partai politik, BEM, NGO, dan komunitas masyarakat sipil. Selain itu, lembaga ini juga memiliki program podcast dua mingguan yang membahas isu-isu demokrasi dan pemilu secara terbuka melalui kanal YouTube Bawaslu Surabaya.

    “Kami ingin menunjukkan bahwa Bawaslu tetap eksis, tetap bekerja, sekalipun dalam kondisi efisiensi anggaran. Karena sejatinya, dengan atau tanpa dana besar, kami adalah abdi negara yang menjaga demokrasi,” tegasnya.

    Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Bawaslu Surabaya untuk meneguhkan komitmen dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemilu dan memperkuat sinergi lintas lembaga.

    “Kami ingin menunjukkan bahwa pengawasan pemilu bukan sekadar kerja administratif, tapi kerja moral untuk bangsa,” pungkas Ketua Bawaslu Surabaya, Novli Bernado Thyssen.

    Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang diwakili oleh Asisten I Pemkot Surabaya, Muhammad Fikser, menegaskan komitmen pemerintah kota dalam mendukung Bawaslu sebagai pengawal moral demokrasi.

    “Demokrasi yang sehat tidak hanya butuh partisipasi rakyat, tetapi juga integritas lembaga yang mengawalnya. Bawaslu adalah penjaga moral demokrasi,” kata Fikser.

    Ia juga menyampaikan bahwa Pemkot Surabaya siap bersinergi agar penyelenggaraan pemilu mendatang berlangsung aman, damai, dan bermartabat.

    “Kelembagaan yang kuat tidak hanya dibangun oleh aturan, tetapi juga oleh nilai kejujuran dan tanggung jawab moral. Menjaga kepercayaan publik adalah amanah terbesar dari rakyat,” tegasnya.

    Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Anwar Noris, menilai kegiatan ini sebagai ajang refleksi dan pembelajaran bersama menjelang siklus pemilu berikutnya.

    “Bawaslu kabupaten/kota kini sudah berusia delapan tahun. Forum ini menjadi ruang refleksi atas apa yang sudah dan belum kita capai,” ujarnya.

    Anwar mengingatkan bahwa pengawasan pemilu di masa depan akan menghadapi tantangan baru, terutama dari perkembangan teknologi seperti AI dan rekayasa suara yang berpotensi dimanfaatkan untuk propaganda politik.

    “Bayangkan, suara seseorang bisa ditiru untuk kampanye hitam. Ini tantangan nyata bagi lembaga pengawas,” jelasnya.

    Ia juga mengungkapkan, indeks kepuasan publik terhadap Bawaslu masuk lima besar nasional versi survei Kompas, namun masih banyak ruang perbaikan terutama dalam aspek regulasi dan kewenangan penanganan pelanggaran.

    “Kami tidak berbesar kepala. Masih banyak yang harus diperbaiki. Tapi ini bukti bahwa demokrasi Indonesia makin matang,” ujarnya.

    Setelah sesi pembukaan, acara dilanjutkan diskusi panel dengan narasumber utama Zulfikar Arse Sadikin, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, yang membawakan materi bertema “Desain Pemilu Pasca Putusan MK 135 dan Implikasinya bagi Kehidupan Politik”.

    Diskusi yang dipandu oleh Dimas Anggara ini berlangsung interaktif dan dilanjutkan dengan paparan dari Sekretaris KIPP Jatim Deda Rainditya, Akademisi UNAIR Airlangga Pribadi, dan Dosen Untag Sri Setiadji. [asg/ian]

  • Kemarin, kunjungan Presiden Lula-bahasa Portugis diajarkan di sekolah

    Kemarin, kunjungan Presiden Lula-bahasa Portugis diajarkan di sekolah

    Jakarta (ANTARA) – Berbagai kabar di ranah politik telah diwartakan Kantor Berita ANTARA pada Kamis (23/10), mulai dari kunjungan kenegaraan Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva hingga Presiden Prabowo Subianto menyebut bahasa Portugis akan diajarkan di sekolah-sekolah Indonesia.

    Berikut rangkuman berita politik kemarin untuk kembali Anda simak.

    1. Presiden Prabowo sambut Presiden Brasil di Istana Merdeka

    Presiden Prabowo Subianto menyambut kedatangan Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (23/10), dalam rangkaian kunjungan kenegaraan balasan Presiden Brasil ke Indonesia.

    Prosesi penyambutan dimulai sejak perjalanan Presiden Lula dari hotel menuju Istana Merdeka. Iring-iringan kendaraan dikawal pasukan motoris dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

    Kemudian, saat iring-iringan kendaraan tamu negara memasuki kawasan Silang Monas, pasukan berkuda TNI lanjut mengawal rombongan hingga memasuki Istana Merdeka.

    Baca selengkapnya di sini.

    2. Prabowo: Indonesia-Brasil sepakat segera mulai perundingan CEPA

    Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan pernyataan bersama dengan Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, menyebut dua negara telah sepakat untuk segera memulai perundingan perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif (CEPA).

    Prabowo menjelaskan pembicaraan mengenai CEPA itu merupakan salah satu pembahasan dalam pertemuan bilateral antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Brasil di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (23/10).

    Baca selengkapnya di sini.

    3. Presiden Lula ajak Indonesia perbarui kemitraan 17 tahun dengan Brasil

    Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva menyatakan perlunya Indonesia dan Brasil memperkuat serta memperbarui kemitraan strategis yang telah terjalin sejak 17 tahun lalu di berbagai bidang.

    Hal itu disampaikan Presiden Lula saat pertemuan empat mata dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (23/10) siang.

    “Saya ingin menyampaikan, bahwa dengan penuh sukacita saya kembali ke Indonesia setelah 17 tahun. Pada 2008, kita menetapkan kemitraan strategis, dan sejak saat itu hubungan kedua negara berkembang dengan sangat positif,” ujarnya.

    Baca selengkapnya di sini.

    4. Komisi II akan panggil Kemendagri-Pemda soal Rp234 triliun di bank

    Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mengatakan pihaknya akan memanggil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan pihak pemerintah daerah (pemda) yang APBD-nya diparkir di bank untuk memberikan klarifikasi.

    Hal itu disampaikan Khozin menyoroti kabar soal banyaknya dana untuk publik Rp234 triliun yang hanya mengendap di Bank.

    “Perlu dipanggil untuk klarifikasi kepada Kemendagri terkait dengan pengawasan dan pembinaan terhadap pemda sekaligus memanggil pemda yang dananya banyak diparkir di bank,” kata Khozin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (23/10).

    Baca selengkapnya di sini.

    5. Di hadapan Lula, Prabowo: Bahasa Portugis mulai diajarkan di sekolah

    Presiden RI Prabowo Subianto saat pertemuan bilateral dengan Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (23/10), menyatakan bahasa Portugis yang merupakan bahasa nasional Brasil akan mulai diajarkan di sekolah-sekolah Indonesia.

    Presiden Prabowo menjelaskan langkah itu bertujuan semakin mendekatkan hubungan antara rakyat Indonesia dan rakyat Brasil.

    “Sebagai bukti kami memandang Brasil sangat penting, saya telah merumuskan bahwa bahasa Portugis akan menjadi salah satu prioritas bahasa [yang diajarkan di sekolah-sekolah],” kata Presiden Prabowo di hadapan Presiden Lula saat pertemuan bilateral di Istana Merdeka.

    Baca selengkapnya di sini.

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.