Kementrian Lembaga: Komisi II DPR

  • PSU Massal di 24 Daerah, DPR Minta KPU dan Bawaslu Dievaluasi

    PSU Massal di 24 Daerah, DPR Minta KPU dan Bawaslu Dievaluasi

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda atau biasa disapa Rifqi menyoroti kinerja KPU di daerah setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan digelarnya pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di 24 daerah. 

    Menurut Rifqi, hal tersebut menunjukkan KPU dan Bawaslu di tingkat daerah kurang profesional dalam menyelenggarakan Pilkada 2024.

    “Putusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan perselisihan hasil pilkada ini memang mengindikasikan beberapa KPU di tingkatkan kabupaten, kota itu bekerja dengan kurang profesional bahkan lalai baik secara administratif maupun secara hukum untuk menelisik persoalan-persoalan dasar seperti persyaratan administrasi calon kepala daerah,” ujar Rifqi kepada wartawan, Selesa (25/2/2025).

    Dia menegaskan putusan MK yang mengabulkan 34 sengketa pilkada akan menjadi bahan evaluasi penyelenggara pemilu dengan Komisi II DPR.

    “Satu dua perkara yang kemudian menghasilkan diskualifikasi terhadap pasangan calon oleh Mahkamah Konstitusi, akan menjadi bagian penting evaluasi Komisi II DPR terhadap penyelenggaraan Pilkada 2024, termasuk kualitas penyelenggara pemilu termasuk ke depan bagaimana mekanisme rekrutmen penyelenggara pemilu baik KPU dan Bawaslu di seluruh Indonesia,” tutur Rifqi.

    Senada, anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin mengusulkan Komisi II memanggil KPU dan bawaslu terkait putusan MK atas PSU di 24 daerah. Menurut dia, pemanggilan KPU dan Bawaslu ini penting agar peristiwa serupa ke depan tidak terjadi. 

    “Saya mengusulkan kepada pimpinan Komisi II untuk segera menggelar rapat dengan agenda memanggil KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, termasuk Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota, yang daerahnya digelar PSU,” pungkas Khozin. 

  • MK Perintahkan PSU di 24 Daerah, Komisi II DPR Panggil KPU-Bawaslu hingga Pemerintah Pekan Ini

    MK Perintahkan PSU di 24 Daerah, Komisi II DPR Panggil KPU-Bawaslu hingga Pemerintah Pekan Ini

    loading…

    Ketua MK Suhartoyo (tengah) didampingi hakim konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat memimpin sidang pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) 2024 di Gedung MK, Jakarta, Senin (24/2/2025). FOTO/ARIF JULIANTO

    JAKARTA Komisi II DPR segera mengundang Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), hingga perwakilan pemerintah pada pekan ini. Undangan ini dimaksudkan dalam rangka menyikapi adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 24 daerah.

    Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. Menurutnya, putusan MK ini menjadi bagian evaluasi dari komisinya.

    “Rencananya kami, dalam Minggu ini akan segera memanggil seluruh penyelenggara Pemilu, dan perwakilan pemerintah dalam rangka kita semua merespons dan mempersiapkan diri melaksanakan seluruh putusan Mahkamah Konstitusi,” kata Rifqi saat dihubungi SINDOnews, Selasa (25/2/2025).

    Rifqi juga menyinggung ihwal keberadaan penyelenggara Pemilu yang dalam banyak putusan MK didapati ada ketidakprofesionalan, kecerobohan, kesalahan menerapkan hukum.

    “Komisi II akan sangat serius melakukan evaluasi, dan ini menjadi pintu masuk bagi kita dalam menata sistem politik dan Pemilu kita ke depan, termasuk bagaimana rekrutmen dan posisi penyelenggara Pemilu kita, baik KPU maupun Bawaslu di masa yang akan datang,” ujarnya.

    Sementara, terkait dengan adanya kecurangan-kecurangan lain, terutama dalam aspek misalnya tindak pidana tertentu, Komisi II DPR menyerahkan kepada Bawaslu dan aparat penegak hukum menindaklanjutinya.

    “Sesuai dengan peraturan perundang-undangan untuk melakukan penegakkan hukum kepemiluan sesuai domain dan peraturan perundang-undangan,” katanya.

    (abd)

  • Kemendagri Diminta Jatuhkan Sanksi Kepala Daerah Tak Ikut Retreat

    Kemendagri Diminta Jatuhkan Sanksi Kepala Daerah Tak Ikut Retreat

    loading…

    Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan mengusulkan Kemendagri menjatuhkan sanksi bagi kepala daerah yang tidak mengikuti retreat di Akmil, Magelang, Jawa Tengah. Foto: Raka Dwi

    JAKARTA – Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan mengusulkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjatuhkan sanksi bagi kepala daerah yang tidak mengikuti retreat di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah. Sanksi dinilai penting untuk menjaga kewibawaan pemerintah.

    “Pendapat saya Kemendagri harus tegas memberikan sanksi. Pemberian sanksi ini penting untuk menjaga kewibawaan pemerintah,” ujar Irawan, Minggu (23/2/2025).

    Legislator dari Partai Golkar ini mengatakan, pemberian sanksi bisa berupa administratif. Ketentuan pemberian sanksi diatur dalam UU Pemerintah Daerah (Pemda).

    “Saya berpendapat dan selalu menyampaikan kalau ada yang tanya bahwa yang tidak hadir harus diberi sanksi administratif. UU Pemda mengatur derajat dan tingkatan dalam pemberian sanksi administrasi mulai dari teguran, penonaktifan, hingga pemberhentian sebagai kepala daerah,” ungkapnya.

    Kegiatan retreat wajib diikuti kepala daerah terpilih setelah dilantik. “Mengikuti retreat telah ditetapkan sebagai suatu kegiatan yang wajib diikuti kepala daerah setelah dilantik. Dengan demikian, jika melanggar kewajiban tersebut, maka bagi yang melanggar harus dijatuhi sanksi. Pemerintah harus adil dan memperlakukan setara setiap kepala daerah,” ujar Irawan.

    Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto melaporkan sebanyak 53 kepala daerah tidak hadir dalam retreat di Kompleks Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, hingga Jumat (21/2/2025).

    Namun, di tengah konferensi pers ada 2 kepala daerah dari Papua tiba sehingga 53 kepala daerah yang tidak menghadiri retreat.

    Dari 53 kepala daerah, 6 kepala daerah telah mengonfirmasi atau meminta izin tidak bisa hadir karena sakit serta acara keluarga. Dengan begitu, ada 47 kepala daerah yang tidak hadir tanpa alasan jelas.

    (jon)

  • Komisi II DPR: RUU Pemilu libatkan partisipasi publik secara luas

    Komisi II DPR: RUU Pemilu libatkan partisipasi publik secara luas

    Tidak hanya membahas, tetapi menyusun pun kami akan melibatkan partisipasi publik yang seluas-luasnya.

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin memastikan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) akan melibatkan partisipasi publik secara luas.

    “Kami pastikan, kami akan mengikuti putusan MK (Mahkamah Konstitusi), tidak hanya membahas, tetapi menyusun pun kami akan melibatkan partisipasi publik yang seluas-luasnya,” ucap Zulfikar saat Seminar Urgensi Revisi UU Pemilu dalam Upaya Perbaikan Sistem Pemilu yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis.

    Menurut dia, perubahan UU Pemilu ke depan harus tetap menjaga sekaligus memperkuat kedaulatan rakyat sebab hakikat demokrasi sejatinya meletakkan rakyat di posisi sentral dalam bernegara, bukan penguasa maupun elite.

    “Mudah-mudahan teman-teman (organisasi masyarakat sipil) setuju kalau arah perubahan dari UU Pemilu nanti ke sana. Kalau memang sama-sama ke sana, ayo kita kawal,” ucap Zulfikar.

    Pada kesempatan yang sama, Ketua Departemen Politik dan Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Gadjah Mada Abdul Gaffar Karim mengatakan bahwa penataan pemilu di Indonesia sudah menjangkau aspek manajemen dan teknis, tetapi belum dengan partisipasi bermakna.

    Abdul Gaffar berpendapat bahwa perubahan UU Pemilu seharusnya melibatkan partisipasi riil demi menghasilkan kebijakan yang nyata dari pendapat masyarakat.

    Dijelaskan bahwa partisipasi bermakna tersebut dapat dilakukan dalam penyusunan RUU Pemilu kali ini.

    Ia juga menyebut penataan sistem pemilu memerlukan mekanisme yang dapat mengetahui keinginan sebenarnya (true demand) masyarakat. Hal itu penting karena munculnya kecenderungan keinginan palsu masyarakat yang direkayasa oleh kekuatan politik.

    “Penataan ke depan itu harus memastikan sistem pemilu kita itu bisa mendorong meaningful participation (partisipasi bermakna), bisa mendorong true demand: rakyat benar-benar tahu apa yang dia inginkan,” ujar Abdul Gaffar.

    RUU Pemilu diketahui masuk sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025. RUU Pemilu diusulkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

    Sebelumnya, Kamis (6/2), Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan bahwa penyusunan RUU Pemilu akan dibahas dari awal dan bukan bersifat RUU operan atau carry over dari periode sebelumnya.

    Doli menjelaskan bahwa situasi politik dan materi yang akan dibahas meliputi sejumlah putusan MK, termasuk di antaranya putusan terkait ambang batas persyaratan pencalonan dan syarat usia.

    Selain itu, dia pun mengusulkan aturan tentang partai politik juga dibahas sekaligus dalam RUU tersebut.

    Maka dari itu, menurut Doli, RUU tersebut diusulkan untuk bersifat paket atau kodifikasi.

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Anggota DPR minta kepala daerah dukung semua kebijakan Presiden

    Anggota DPR minta kepala daerah dukung semua kebijakan Presiden

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha mendukung pembekalan atau retret bagi kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah, yang diharapkan mereka nantinya dapat mendukung semua kebijakan yang telah ditetapkan Presiden Prabowo Subianto.

    “Dengan retret ini, kepala daerah diharapkan bisa memahami Astacita dan visi misi Presiden Prabowo sehingga mereka mendukung semua kebijakan dan program pemerintah,” jelas Toha dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Setelah dilantik Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Kamis ini, para kepala daerah akan mengikuti retret pada 21 hingga 28 Februari 2025 di Lembah Tidar, Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah.

    Sebanyak 505 kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang tidak ada gugatan atau selesai gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi akan mengikuti pembekalan di Magelang.

    Mereka akan memperoleh materi yang disampaikan langsung oleh 42 menteri Kabinet Merah Putih tentang Astacita yang menjadi visi misi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Retret kepala daerah memang tidak diatur secara khusus dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Namun, undang-undang itu mengatur tentang kewenangan kepala daerah dalam mengelola pemerintahan daerah, termasuk dalam hal pengelolaan keuangan daerah.

    “Retret kepala daerah dapat dimaknai sebagai kegiatan yang terkait dengan pengembangan kapasitas dan peningkatan kinerja kepala daerah,” ucap Toha.

    Menurut Toha, retret sangat bermanfaat membantu kepala daerah untuk membangun kinerja di daerahnya masing-masing-masing, seperti meningkatkan kinerja, mengelola pemerintahan, meningkatkan kerja sama, mengembangkan strategi dan rencana aksi, meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memenuhi kebutuhan masyarakat serta mengembangkan inovasi dan solusi kreatif.

    “Setiap kepala daerah memang memiliki RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah) sesuai janji kampanye politik kepala daerah masing-masing, tetapi pemerintah pusat memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengawasi pelaksanaan pemerintahan daerah. Apalagi ada kewajiban pemerintah pusat memberikan dana bantuan kepada pemerintah daerah,” katanya.

    Toha melanjutkan retret yang digagas Presiden Prabowo itu sangat visioner dalam kaitan peran pemerintah pusat terhadap pemda dalam hal peningkatan kualitas pelayanan, pengawasan, dan pengembangan kapasitas.

    “Retret kepala daerah menunjukkan keseriusan Presiden Prabowo menjalankan pemerintahan sesuai Undang-Undang yang mengedepankan peningkatan kesejahteraan rakyat sesuai program Astacita,” ucapnya.

    Ia juga mengimbau agar tidak ada kepala daerah yang mbalelo (memberontak) berniat tidak hadir dalam kesempatan yang sangat berharga tersebut.

    “Sebagai mantan kepala daerah, saya percaya retret kepala daerah dapat menjadi sarana yang efektif untuk meningkatkan kinerja, kapasitas, dan kepemimpinan kepala daerah,” ujar Toha yang pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Sukoharjo.

    Pewarta: Benardy Ferdiansyah
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Ombudsman minta dukungan Komisi II DPR untuk rekonstruksi anggaran

    Ombudsman minta dukungan Komisi II DPR untuk rekonstruksi anggaran

    Jakarta (ANTARA) – Ombudsman meminta dukungan rekonstruksi anggaran pada program efisiensi pemerintah dari Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yang membidangi dalam negeri, pertanahan, dan pemberdayaan aparatur, melalui pertemuan di Jakarta pada Selasa (18/2).

    Ketua Ombudsman Mokhammad Najih menyampaikan setelah adanya pemotongan anggaran pada program efisiensi, pihaknya tidak maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam menyelesaikan laporan masyarakat serta pencegahan malaadministrasi.

    “Program Akses Ombudsman RI atau Ombudsman On The Spot dalam upaya untuk mendekatkan masyarakat menjadi terkendala serta anggaran untuk penyelesaian laporan masyarakat dan pencegahan malaadministrasi menjadi terbatas,” ungkap Najih, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

    Laporan Kinerja Ombudsman Tahun 2024 mencatat penyampaian laporan masyarakat paling banyak dilakukan melalui tatap muka secara langsung.

    Dengan demikian, sambung dia, hal itu menunjukkan bahwa program Ombudsman lebih banyak diakses masyarakat ketika Ombudsman hadir dan datang langsung ke masyarakat.

    Najih menuturkan setelah adanya rekonstruksi, Ombudsman mendapatkan potongan anggaran sebesar Rp91 miliar.

    Sebelum adanya rekonstruksi, Ombudsman tidak bisa membayar gaji pegawai, sewa gedung, dan kebutuhan lainnya, sehingga anggaran setelah rekonstruksi dialokasikan untuk membayar pegawai dan biaya kebutuhan lainnya.

    Dalam menyelesaikan laporan, kata dia, proses yang berat ketika Ombudsman harus melakukan verifikasi ke lapangan dengan jarak yang jauh, sehingga diperlukan biaya.

    Pasalnya untuk pencegahan malaadministrasi, ia mengatakan terdapat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang disebut Survei Kepatuhan Standar Pelayanan Publik yang harus disurvei dan dinilai langsung oleh Ombudsman di setiap bidang di seluruh daerah.

    “Maka dengan adanya efisiensi ini kami tidak bisa melakukan penilaian standar pelayanan publik. Diharapkan kami dapat rekonstruksi kembali sehingga pemotongan akan lebih kecil melihat lembaga pengawas lainnya tidak terkena pemotongan program efisiensi,” ucap dia.

    Menambahkan, Anggota Ombudsman Dadan Suharmawijaya menyampaikan bahwa dengan adanya pemotongan anggaran, besaran anggaran yang dikelola oleh Ombudsman kembali seperti tahun 2017, di mana Ombudsman saat itu baru memiliki 16 kantor perwakilan ,sedangkan saat ini Ombudsman memiliki 34 kantor perwakilan.

    Selain itu, dia menambahkan, laporan masyarakat yang ditangani pun lebih banyak dibanding dengan tahun 2017.

    Dengan demikian, lanjut dia, anggaran untuk penyelesaian laporan tahun 2025 menjadi Rp0 lantaran Ombudsman memfokuskan anggaran untuk gaji pegawai dan membiayai kebutuhan kantor pusat dan kantor perwakilan di seluruh Indonesia.

    “Ini dikarenakan peraturan sebelumnya disampaikan bahwa tidak diperbolehkan adanya pemecatan pegawai sehingga anggaran dialokasikan kepada pegawai dan kebutuhan perwakilan,” tutur Dadan.

    Menanggapi hal tersebut, Ketua Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengatakan pihaknya memberikan dukungan sepenuhnya karena penguatan Ombudsman harus dilakukan secara maksimal melalui berbagai jaringan, baik secara formal maupun informal.

    “Dimaksimalkan agar banyak yang semakin tahu kondisi Ombudsman sehingga kita bisa berjuang bersama,” kata Rifqinizamy.

    Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima menambahkan bahwa Ombudsman perlu melakukan kuantifikasi laporan masyarakat yang terselesaikan dengan anggaran sebelum efisiensi sambil menunggu rekonstruksi anggaran kedua untuk mencari jalan.

    “Diharapkan nantinya akan ada tambahan anggaran bagi lembaga-lembaga negara yang dianggap penting,” kata Aria.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Paripurna DPRD Surabaya Dijadwalkan 3 Maret 2025 Usai Pelantikan Kada

    Paripurna DPRD Surabaya Dijadwalkan 3 Maret 2025 Usai Pelantikan Kada

    Surabaya (beritajatim.com) – Pelaksanaan Sidang Paripurna DPRD Surabaya terkait penyampaian pidato Walikota dan Wakil Walikota Surabaya periode 2025-2030 telah ditetapkan. Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono, mengungkapkan bahwa acara ini akan berlangsung pada 3 Maret 2025, setelah pelantikan yang akan dilaksanakan di Jakarta.

    “Sudah kita rapatkan dalam rapat di Badan Musyawarah (Banmus). Pelaksanaannya setelah pelantikan di Jakarta dan retret kepala daerah yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat,” ujar Adi, Rabu (19/2/2025).

    Dalam kesempatan tersebut, Adi juga menjelaskan bahwa DPRD memiliki wewenang untuk menggelar Sidang Paripurna setelah pengucapan sumpah janji Walikota dan Wakil Walikota Surabaya.

    Adi, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya, menambahkan bahwa pidato ini akan menjadi pidato pertama dari Walikota dan Wakil Walikota Surabaya yang baru terpilih.

    “Jadi, pidato Walikota dan Wakil Walikota Surabaya ini merupakan pidato pertama keduanya pasca pelantikan yang diselenggarakan serentak bersama kepala daerah terpilih lainnya di Jakarta,” jelas Adi.

    Selain itu, perubahan jadwal pelantikan kepala daerah turut mempengaruhi waktu pelaksanaan Sidang Paripurna ini. Seperti diketahui, sebelumnya jadwal pelantikan kepala daerah direncanakan pada 6 Februari 2025.

    Namun, dalam rapat kerja Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengumumkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memilih tanggal 20 Februari 2025 untuk pelantikan kepala daerah tahap pertama.

    “Kami siapkan tanggal 18, 19, dan 20, kemudian saya lapor ke Presiden, dan Pak Presiden menyampaikan bahwa beliau memilih tanggal 20, hari Kamis,” jelas Tito Karnavian.

    Pemilihan tanggal tersebut didasarkan pada pertimbangan terkait administrasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah dan pihak terkait lainnya.

    Mendagri Tito Karnavian juga menegaskan bahwa pemilihan tanggal 20 Februari 2025 untuk pelantikan kepala daerah bukan merupakan perintah langsung dari Presiden.

    “Saya ingin mengoreksi bahwa tanggal 20 Februari ini bukan perintah Presiden, melainkan usulan saya yang kemudian dipilih oleh beliau,” pungkasnya. [asg/beq]

  • Koalisi permanen dibentuk untuk layani rakyat

    Koalisi permanen dibentuk untuk layani rakyat

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Anggota DPR: Koalisi permanen dibentuk untuk layani rakyat
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 18 Februari 2025 – 23:11 WIB

    Elshinta.com – Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menilai koalisi permanen dibentuk karena Presiden RI Prabowo Subianto ingin fokus melayani rakyat dan menunaikan semua program kerja yang telah ditetapkan.

    “Kami mengajak semua pihak, baik para elite politik, para tokoh, dan masyarakat untuk mendukung pembentukan koalisi permanen. Dengan demikian semua elemen bangsa bisa bergotong-royong untuk mendukung mewujudkan program prioritas pemerintah,” kata Ali dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

    Politisi yang membidangi isu terkait pemerintahan dalam negeri, pertanahan, dan pemberdayaan aparatur negara ini mengatakan pembentukan koalisi permanen itu bukan demi elektoral atau dukungan politik dalam pemilu, tetapi bertujuan untuk menjaga persatuan dan kesatuan agar pembangunan semakin lancar dan rakyat Indonesia semakin sejahtera.

    Menurut dia, persatuan adalah kunci dalam pembangunan. Apabila semua elite dan rakyat bersatu maka kondisi Indonesia akan aman dan kondusif, sehingga semua pembangunan bisa terlaksana dengan baik tanpa ada hambatan.

    “Maka, persatuan harus terus dijaga karena persatuan adalah kunci pembangunan,” ujarnya.

    Menurut dia, kondisi Indonesia yang aman dan damai membuat ekonomi akan tumbuh dengan baik, pendidikan akan semakin maju, dan layanan kesehatan bisa berjalan dengan baik, serta masyarakat juga tentu akan semakin sejahtera.

    Dia mengatakan dengan koalisi permanen, Presiden Prabowo bisa melaksanakan program prioritas, misalnya pelaksanaan makan bergizi gratis (MBG), pelayanan kesehatan gratis, peningkatan kualitas pendidikan, dan program prioritas lainnya.

    Selain itu, dirinya memastikan Presiden Prabowo ingin fokus melayani rakyat Indonesia dan memenuhi janji kampanyenya pada Pilpres 2024. Prabowo ingin mewujudkan Indonesia yang adil dan makmur.

    “Presiden Prabowo adalah sosok pemimpin yang mempunyai komitmen tinggi dalam mengabdi untuk rakyat dan bangsa,” ujar Ali.

    Ali pun berharap koalisi permanen bisa berlanjut sampai Pemilu 2029. Pasalnya, Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar telah menyatakan bahwa partainya dengan senang hati akan mendukung Prabowo pada Pilpres 2029

    “Tentu politik masih sangat dinamis. Sebelum Pilpres 2029, kita punya kewajiban untuk memperbaiki sistem politik Indonesia melalui revisi UU Politik,” pungkasnya.

    Sumber : Antara

  • Prabowo Tahu Terima Kasih, Bukan Kayak Yang Lain Makan dan Berak di Piring

    Prabowo Tahu Terima Kasih, Bukan Kayak Yang Lain Makan dan Berak di Piring

    GELORA.CO – Presiden Prabowo Subianto sempet membela Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dari pihak yang menjelek-jelekkannya dalam ketika berpidato di puncak HUT ke-17 Gerindra pada Sabtu (15/2).

    Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun menilai, sikap yang dilakukan Prabowo merupakan bentuk kepedulian yang diberikan kepada semua orang. Sekaligus ucapan terima kasih kepada orang yang telah membantunya.

    “Ya, boleh saja kan. Pak Prabowo itu menunjukkan kebaikan kepada semua orang. Termasuk kepada Pak Jokowi juga. Itu saya kira nilai yang baik,” kata Komarudin kepada wartawan di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Selasa (18/2).

    Komarudin menyebut, Prabowo adalah orang yang tahu terima kasih. Ia menyindir ada pihak yang tidak tahu terima kasih meski sudah dibantu dan dibesarkan sejak kecil.

    “Dari Pak Prabowo, dia tunjukkan bahwa saya itu orang yang tahu berterima kasih. Bukan seperti yang lain, yang makan di piring, berak di piring. Kira-kira begitu dia mau sampaikan,” ucap dia.

    Hanya saja, siapa sosok yang dimaksud makan dan berak di piring, Komarudin enggan menyebut secara rinci.

    Namun Komar menyebut, Megawati pernah membantu Prabowo untuk kembali ke Tanah Air Indonesia ketika dirinya ‘terlantar’ di negara lain.

    “Yang tersirat di situ. Karena bagaimanapun saat dulu reformasi dia keluar negeri, Ibu (Mega) juga berjasa untuk kembalikan dia (Prabowo) ke Indonesia,” ucap dia.

    Sementara terkait pujian Prabowo terhadap Jokowi yang turut hadir dalam HUT Gerindra, Komarudin mengatakan, harus dilihat dari dua sudut pandang yang berbeda.

    “Begini. Kau jangan terlalu semangat dulu. Kalau saya lihat itu dari dua sisi. Ada tersurat dan tersirat. Tersiratnya begini. Pak Prabowo mau kasih tahu kepada Pak Jokowi. Saya ini orang tahu berterima kasih loh kepada orang yang berbuat baik kepada saya,” ujar Anggota Komisi II DPR RI tersebut.

    “Saya bukan tipe orang yang melupakan kebaikan orang lain. Itu pesannya. Sebenarnya itu yang harus dilihat. Jadi jangan lihat di permukaan yang tersurat,” tutur dia.

    Prabowo Subianto mengaku tak suka jika ada pihak yang menjelek-jelekkan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri. Menurutnya, Megawati merupakan sosok yang berjasa bagi negeri.

    Prabowo mengatakan semua presiden punya bagiannya masing-masing dalam membangun Indonesia. Dia hanya meneruskan fondasi yang sudah dibentuk.

    “Berarti kita Insyaallah akan berhasil membawa kebaikan kepada negara dan Rakyat Indonesia. Jadi apa yang saya lakukan sekarang ini karena letak fondasi dasar dibuat oleh presiden-presiden terdahulu. Semuanya punya bagian,” kata dia di acara HUT ke-17 Gerindra di Sentul International Convention Center (SICC) Bogor pada Sabtu (15/2).

    “Ibarat kita bangun rumah Bung Karno letakkan, Pak Harto membangun, dan seterusnya. Pak habibie, Gus Dur, Ibu Mega,” sambungnya.

    Saat menyinggung Megawati inilah, Prabowo membelanya. Dia mengaku tidak suka apabila ada yang menjelek-jelekkan sosok Ketum PDIP itu.

  • Anggota DPR: Koalisi permanen dibentuk untuk layani rakyat

    Anggota DPR: Koalisi permanen dibentuk untuk layani rakyat

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menilai koalisi permanen dibentuk karena Presiden RI Prabowo Subianto ingin fokus melayani rakyat dan menunaikan semua program kerja yang telah ditetapkan.

    “Kami mengajak semua pihak, baik para elite politik, para tokoh, dan masyarakat untuk mendukung pembentukan koalisi permanen. Dengan demikian semua elemen bangsa bisa bergotong-royong untuk mendukung mewujudkan program prioritas pemerintah,” kata Ali dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

    olitisi yang membidangi isu terkait pemerintahan dalam negeri, pertanahan, dan pemberdayaan aparatur negara ini mengatakan pembentukan koalisi permanen itu bukan demi elektoral atau dukungan politik dalam pemilu, tetapi bertujuan untuk menjaga persatuan dan kesatuan agar pembangunan semakin lancar dan rakyat Indonesia semakin sejahtera.

    Menurut dia, persatuan adalah kunci dalam pembangunan. Apabila semua elite dan rakyat bersatu maka kondisi Indonesia akan aman dan kondusif, sehingga semua pembangunan bisa terlaksana dengan baik tanpa ada hambatan.

    “Maka, persatuan harus terus dijaga karena persatuan adalah kunci pembangunan,” ujarnya.

    Menurut dia, kondisi Indonesia yang aman dan damai membuat ekonomi akan tumbuh dengan baik, pendidikan akan semakin maju, dan layanan kesehatan bisa berjalan dengan baik, serta masyarakat juga tentu akan semakin sejahtera.

    Dia mengatakan dengan koalisi permanen, Presiden Prabowo bisa melaksanakan program prioritas, misalnya pelaksanaan makan bergizi gratis (MBG), pelayanan kesehatan gratis, peningkatan kualitas pendidikan, dan program prioritas lainnya.

    Selain itu, dirinya memastikan Presiden Prabowo ingin fokus melayani rakyat Indonesia dan memenuhi janji kampanyenya pada Pilpres 2024. Prabowo ingin mewujudkan Indonesia yang adil dan makmur.

    “Presiden Prabowo adalah sosok pemimpin yang mempunyai komitmen tinggi dalam mengabdi untuk rakyat dan bangsa,” ujar Ali.

    Ali pun berharap koalisi permanen bisa berlanjut sampai Pemilu 2029. Pasalnya, Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar telah menyatakan bahwa partainya dengan senang hati akan mendukung Prabowo pada Pilpres 2029

    “Tentu politik masih sangat dinamis. Sebelum Pilpres 2029, kita punya kewajiban untuk memperbaiki sistem politik Indonesia melalui revisi UU Politik,” pungkasnya.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025