Kementrian Lembaga: Komisi II DPR

  • 9
                    
                        Pemprov Kalteng Tolak Pengangkatan CPNS Ditunda: Kami Butuh 4.000 ASN Segera
                        Regional

    9 Pemprov Kalteng Tolak Pengangkatan CPNS Ditunda: Kami Butuh 4.000 ASN Segera Regional

    Pemprov Kalteng Tolak Pengangkatan CPNS Ditunda: Kami Butuh 4.000 ASN Segera
    Tim Redaksi
     
    PALANGKA RAYA, KOMPAS.com –
    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengaku kurang sepakat dengan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) ihwal mundurnya pengangkatan CPNS dan PPPK (ASN).
    Ketidaksepakatan itu muncul lantaran tenaga ASN di lingkungan
    Pemprov Kalteng
    yang mengalami kekurangan.
    Kondisi tersebut berimbas pada layanan masyarakat di bidang-bidang yang mengalami kekurangan tenaga aparatur. Hal itu diungkapkan oleh Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Katma F Dirun.
    “Ketika surat edaran dari Menpan itu turun, kami sebetulnya kurang sependapat dengan pusat, karena kebutuhan pegawai kita kurang, sehingga kami berharap status CASN yang baru lulus dan PPPK diperjelas,” ujar Katma saat diwawancarai awak media di Kantor DPRD Kalteng, Kota
    Palangka Raya
    , Senin (10/3/2025).
    Sejak awal, Katma menyebut bahwa Pemprov Kalteng berharap agar CASN dan PPPK bisa segera bekerja, sehingga memaksimalkan pelayanan-pelayanan yang diberikan oleh Pemprov Kalteng.
    “Pemprov Kalteng membutuhkan ASN, dalam hal ini PNS dan PPPK, adalah sekitar 4.000 sekian yang dibutuhkan untuk mengisi kekurangan (aparatur),” jelas Katma.
    Adapun bidang-bidang yang membutuhkan lebih banyak tenaga ASN itu adalah bidang teknis. Dua di antaranya adalah tenaga kesehatan dan tenaga pengajar (guru).
    “Dalam PNS ini, ada pelayanan yang membutuhkan tatap muka (
    face-to-face
    ), yaitu guru dan nakes, itu tidak bisa dihindari, dan itu (kita) masih kurang,” beber dia.
    Pihaknya berharap ada perubahan keputusan yang signifikan oleh Menpan-RB, sehingga tidak menunda
    pengangkatan ASN
    . Sebab, sebagaimana diungkap Komisi II DPR RI, Oktober 2025 adalah batas akhir pemrosesan pengangkatan.
    “Itu aturan se-Indonesia, kami berharap karena tidak ada persoalan dengan anggaran (untuk gaji pegawai), maka kami berharap segera dilakukan pengangkatan,” tuturnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kemendagri: Anggaran Gelar 24 PSU dan 2 Pilkada Ulang Capai Rp719,1 Miliar

    Kemendagri: Anggaran Gelar 24 PSU dan 2 Pilkada Ulang Capai Rp719,1 Miliar

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membeberkan perkiraan jumlah anggaran untuk 24 Pemerintah Daerah (Pemda) yang melakukan pemungutan suara ulang (PSU) dan 2 Pemda yang Pilkada ulang, sejauh ini akan menelan biaya sebesar Rp719,1 miliar.

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian merincikan berdasarkan hasil rekap data per 9 Maret 2025 pukul 21:26 WIB, total anggaran itu terbagi dalam empat lembaga yakni KPUD, Bawaslu, TNI, dan Polri.

    Hal ini dia ungkapkan langsung dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (10/3/2025).

    “Ini dari KPUD kebutuhan anggarannya Rp429 miliar atau 59% lebih, total Bawaslu dari 24 Pemda hasil putusan MK yang PSU Rp158 miliar, TNI-nya Rp39 miliar, Polri-nya Rp91 miliar. Jadi totalnya Rp719 miliar. Ini kami kira turun dari rapat lalu, lebih kurang Rp1 triliun lebih karena ada upaya melakukan efisiensi,” kata Tito.

    Lebih lanjut, dia menjabarkan pendanaan PSU sebagian di 10 Pemda yakni Kabupaten Siak, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Magetan, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Buru, Kota Sabang, Kabupaten Banggai, Kabupaten Pulau Taliabu, Kabupaten Kepulauan Talaud, dan Kabupaten Bungo, hampir semuanya dapat dipenuhi dari APBD masing-masing.

    “Ini PSU sebagian, yang besar [biayanya] Kabupaten Banggai Rp3,8 miliar kebutuhan KPUD-nya, Bawaslu juga ngajuin Rp3 miliar, ini pun kita minta diefisiensikan, kita pelototin betul kegunaannya,” terangnya.

    Kemudian, lanjutnya, untuk 14 Pemda lainnya yang melakukan PSU secara keseluruhan juga ternyata hampir semuanya bisa dibiayai dengan APBD masing-masing. 

    Tito juga menyebut baru mendapat konfirmasi dari Pj. Gubernur Papua, Ramses Limbong yang menyatakan pihaknya mampu membiayai PSU dari APBD Papua.

    Meski demikian, dia juga membeberkan bahwa sejauh ini masih ada tiga daerah yang pendanaannya belum cukup dan masih proses penghitungan pula, yakni Kabupaten Pasaman, Kabupaten Boven Digoel, dan Kabupaten Kutai Kartanegara.

    Khusus untuk Kabupaten Kutai Kartanegara, Kemendagri yakin bahwa anggaran daerahnya sangat kuat untuk membiayai gelaran PSU di sana.

    Tak sampai di situ, Tito turut berujar Kabupaten Empat Lawang ternyata juga mengalami kekurangan anggaran sekitar Rp15 miliar. 

    Namun, telah ada komunikasi bilamana sisa anggaran KPUD dikembalikan ke provinsi, maka provinsi bisa menghibahkan dananya untuk gelaran PSU, sehingga ini tak menjadi masalah.

    “Per hari ini yang masih belum tuntas menghitung adalah Pasaman dan Boven Digul, meski kami meyakini dari postur APBD-nua mereka bisa mengefisiensikan, Pasaman kurang lebih Rp20 miliar, Boven Digoel kurang lebih Rp50 miliar, ini kita kejar dua-duanya,” pungkasnya.

  • DPR Beberkan Isi Rapat dengan Menpan RB Soal Tunda Pengangkatan CASN

    DPR Beberkan Isi Rapat dengan Menpan RB Soal Tunda Pengangkatan CASN

    Jakarta, CNBC Indonesia – Dua pimpinan Komisi II DPR membantah isu yang beredar bahwa keputusan penyesuaian pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN yang lolos seleksi pengadaan tahun anggaran 2024 karena keterbatasan anggaran di pusat maupun daerah.

    Dua pimpinan Komisi II itu ialah Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Gerindra Bahtra Banong dan Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Golkar Zulfikar Arse. Keduanya menjadi pimpinan rapat kerja terkait penyesuaian pengangkatan CASN dengan Menteri PANRB dan Kepala BKN pada Selasa pekan lalu (4/3/2025).

    Bahtra mengatakan, penyesuaian jadwal pengangkatan para CASN 2024 tersebut, yang jatuh pada Oktober 2025 bagi para CPNS, dan Maret 2026 bagi para PPPK bukan disebabkan masalah anggaran, melainkan dalam rangka penataan ASN.

    “Jadi bukan (anggaran Pemda dan K/L tak ada buat CASN baru). Penyesuaian jadwal pengangkatan dalam rangka penataan yang lebih komprehensif,” kata Bahtra kepada CNBC Indonesia, Senin (10/3/2025).

    Bahtra menjelaskan, dalam rangka penataan ASN, maka diperlukan penyesuaian pengangkatan, karena adanya nomenklatur kementerian atau lembaga (K/L) baru di pemerintahan.

    “Apalagi ada penyesuaian nomenklatur baru terutama di kementerian lembaga, begitupun di daerah. Jadi kita ingin agar mereka dibarengi semua, supaya mereka mendapatkan keadilan yang sama,” tutur Bahtra.

    Ia pun memastikan, dalam penyesuaian itu tidak mengurangi hak terkhusus PPPK. Ia pun memastikan, seluruh CPNS dan PPPK yang telah lolos ujian pasti akan dilantik.

    Sementara itu, Zulfikar Arse mengatakan, masalah anggaran untuk rekrutmen para CPNS dan PPPK baru itu bukan menjadi soal karena efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintahan Prabowo tidak mengganggu belanja pegawai.

    “Yang jelas ada lah. Karena tidak menjadi bagian dari yang diefisiensikan belanja pegawai itu,” tegasnya.

    Termasuk di daerah, ia memastikan, beberapa pemda juga telah memiliki alokasi anggaran untuk membiayai gaji para CASN baru tersebut, termasuk gaji untuk para tenaga honorer yang telah lolos seleksi tahun lalu.

    “Tidak semua tidak ada, ada yang ada. Buktinya ada itu, Pariaman sudah toh, ada dua daerah, di mana itu? Di Pariaman, di mana itu? Jawa Barat itu misalnya ya, itu sudah 95%, duitnya ada,” tutur Zulfikar.

    “Jadi instansi dan daerah itu ada yang sudah menyiapkan, karena kan ini anggaran 2025 yang diketuk pada 2024 ya, jadi mereka sudah tahu akan ada rekrutmen, dan mereka sudah siapkan,” tegasnya.

    (arj/mij)

  • Polemik Pelantikan CASN, Padat Karya Rontok, & Prabowo Kumpulkan Taipan di Istana

    Polemik Pelantikan CASN, Padat Karya Rontok, & Prabowo Kumpulkan Taipan di Istana

    Bisnis.com, JAKARTA — Isu tentang pengunduran jadwal pelantikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja alias PPPK dan calon aparatur sipil negara (CASN) jadi bahan perbincangan di berbagai tempat.

    Penundaan pelantikan itu telah berimbas kepada sekitar 1,25 juta CASN dan PPPK. Sementara itu, DPR dan pemerintah justru saling lempar tanggung jawab ihwal penundaan pelantikan tersebut.

    Padahal, penundaan itu telah memicu banyak persoalan. Ada istri yang kebingungan memikirkan hari-hari ke depan karena suaminya batal dilantik bulan ini. Ada suami yang menjadi outsouching demi menunggu pelantikan. Ada juga yang terlanjur resign, kemudian menganggur atau kalaupun bekerja, gaji yang diterima di bawah upah minimum dan tidak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR.

    Isu pembatalan pelantikan CASN dan PPPK begitu mendadak. Diumumkan bulan Maret 2025 di tengah sebagian masyarakat sedang menjalankan ibadah puasa dan mempersiapkan hari raya. Ada tradisi mudik. Pulang ke kampung dan berkunjung kepada orang tua. Tradisi itu membutuhkan biaya yang besar. 

    Yang jelas wacana pengunduran pelantikan itu memupus harapan sebagain CASN dan PPPK yang sudah memiliki banyak rencana jika dilantik Maret ini. Sayangnya, harapan itu dibiarkan menggantung oleh pemerintah. Ada lebih dari 1,25 juta PPPK dan CASN yang terdampak kebijakan mendadak pemerintah tersebut.

    Ilustrasi CASN./IstimewaPerbesar

    Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) berdalih bahwa pengunduran jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 dilakukan atas nama keseragaman para calon ASN. 

    Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPANRB, Aba Subagja, misalnya, bahkan mengklaim bahwa keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan pemerintah dengan Komisi II DPR. Dia juga mengatakan bahwa langkah ini dilakukan untuk penataan-penataan bagi ASN. 

    Terkait kekhawatiran masyarakat soal ketidakpastian status kelulusan, Aba menegaskan bahwa peserta yang telah lulus seleksi tetap aman dan akan diangkat sesuai dengan mekanisme jadwal terbaru. “Jadi bagi mereka yang sudah dinyatakan lulus SKB, SKD, SKB gitu ya, dan kemudian juga sudah diumumkan mereka lulus, mereka tetap aman posisinya. Jadi tetap kepastian untuk diangkat itu, itu sudah pastilah,” paparnya. 

    Sementara itu, Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto, menjelaskan bahwa selama ini terdapat perbedaan waktu pengangkatan antara instansi satu dengan lainnya. Menurutnya, dengan kebijakan baru ini, pengangkatan CPNS akan dilakukan serentak pada 1 Oktober 2025, sementara PPPK pada 1 Maret 2026.

    Haryomo menambahkan bahwa pengangkatan CPNS dan PPPK memiliki Terhitung Mulai Tanggal (TMT) yang berbeda antar instansi. Hal ini menyebabkan sebagian sudah mulai bekerja karena usulan instansi yang lebih cepat, sementara lainnya belum, lantaran SK pengangkatan belum ditetapkan

    “Nah kita tidak ingin terjadi seperti itu. Kalau bisa, mereka yang melamar untuk formasi tahun 2024 ini, diangkatnya juga harusnya sama,” ujarnya. 

    Padat Karya Badai PHK

    Terlepas dari teknis pelantikan, pengunduran jadwal tersebut berbarengan dengan badai pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor swasta. Ada puluhan ribu orang yang telah kehilangan pekerjaan selama dua bulan terakhir. Paling fenomenal PHK massal Sritex. Lebih dari 10.000 pekerjanya yang terkena PHK. 

    Kasus Sritex bisa menjadi bencana bagi industri padat karya apabila tidak ditangani dengan baik. Apalagi kasus tersebut telah berimbas kepada lebih dari 10.000 pekerja. Di sisi lain, kejadian tersebut, juga menambah daftar perusahaan yang gulung tikar entah karena bisnis, relokasi industri atau sengketa perdata seperti Sritex.

    Sekadar informasi, selain Sritex, perusahaan-perusahaan lain seperti PT Yahama Indonesia, PT Sanken Indonesia, PT Hung-A, hingga PT Asia Pasific Fiber Tbk (POLY) juga menutup operasional pabriknya dengan alasan tersebut.

    Banyaknya perusahaan yang gulung tikar menjadi alarm dini bagi pemerintah untuk membenahi sektor manufaktur. Manufaktur adalah urat nadi ekonomi. Kontribusinya terhadap produk domestik bruto alias PDB paling tinggi dibandingkan sektor perekonomian lainnya.

    Pekerja Sritex saat menerima kabar PHK./AntaraPerbesar

    Sayangnya, data Badan Pusat Statistik alias BPS justru menunjukkan bahwa pertumbuhan sektor manufaktur terus melemah dan selalu berada di bawah angka pertumbuhan ekonomi. Pada tahun 2022, misalnya, pertumbuhan sektor manufaktur masih di angka 4,89%. Namun setelah itu, pada tahun 2023 melambat ke angka 4,64% dan tahun 2024 jatuh ke angka 4,43%.

    Tahun 2022 sengaja dipakai titik poin alias turning point untuk menilai kinerja industri, karena pada waktu itu Indonesia sedang dalam tahap pemulihan pasca pandemi Covid-19. Persoalannya, kendati pada tahun 2022 mampu tumbuh hampir 4,9%, tahun-tahun setelah itu, pertumbuhannya justru melambat.

    Tidak hanya dari sisi pertumbuhan, share manufaktur ke PDB juga berangsur menyusut. Kalau tahun 2022 – 2024 kontribusi manufaktur ke PDB masih stagnan di angka 18%. Memang ada penguatan kinerja dalam kurun waktu tersebut. Namun jika dibandingkan dengan tahun 2021, misalnya, kontribusi manufaktur ke PDB masih mencapai 19,24%. Tahun 2020, meski pada waktu itu dihantam pandemi, kontribusi manufaktur ke PDB masih bisa mencapai 19,87%.

    Kondisi yang terjadi di Indonesia seperti agak berbanding terbalik dengan Vietnam yang begitu ekspansif. Industri mereka berkontribusi di kisaran 23-24% (data World Bank). Negari Paman Ho itu sedang berada tahap industrialisasi. Aliran investasi ke Vietnam mengucur deras. Apple, misalnya, telah berinvestasi sebanyak Rp256 triliun ke Vietnam. Kontras dengan Indonesia yang hanya di angka Rp2,6 triliun. Itupun masih komitmen. 

    Tak heran, dengan kinerja sektor industri dan manufaktur yang cukup atraktif, pertumbuhan ekonomi Vietnam pada tahun 2024 lebih dari 7% year on year. Sesuatu yang masih di dalam angan dan belum pernah dicapai oleh Indonesia sejak era reformasi. 

    Sekadar catatan, kalau mengacu kepada data Bank Dunia, Indonesia memang pernah mencapai pertumbuhan di atas 7%, tetapi itu terjadi pada era Orde Baru. Pada tahun 1968, pertumbuhan ekonomi Indonesia bahkan mencapai 10,9%. Tahun 1996 atau setahun tahun sebelum krisis ekonomi dan 2 tahun sebelum reformasi, pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa di angka 7,8%. 

    Sementara itu, sejak reformasi bergulir, Indonesia belum pernah mencapai pertumbuhan di level 7%. Paling banter hanya di angka 6,3% pada tahun 2007. Itupun salah satunya karena booming komoditas. Namun setelah itu, ekonomi Indonesia berangsur menyusut, hingga sekarang stagnan di kisaran 5%.

    Cenderung ke Padat Modal

    Adapun pemerintah selama beberapa tahun terakhir cenderung mengarahkan kebijakannya untuk mengakomodasi industri padat modal seperti logam dasar, teknologi, hingga pertambangan. Hal ini terbukti dari data realisasi investasi tahun 2024 yang menunjukkan bahwa kedua sektor itu cukup dominan.

    Industri logam dasar dan barang logam misalnya, realisasi investasinya sebanyak Rp238,4 triliun. Sektor ini menempati peringkat pertama. Sementara itu, sektor transportasi, gudang dan telekomunikasi berada di peringkat kedua dengan total realisasi investasi sebanyak 189,8 triliun. 

    Kedua sektor ini padat modal. Namun tidak cukup signifikan untuk menyerap tenaga kerja. Data Badan Pusat Statistik (BPS) yang diperbarui pada tanggal 5 Februari 2025, mencatat bahwa, proporsi tenaga kerja manufaktur terus menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Jumlahnya hanya di angka 13,83% atau stagnan dibandingkan dengan tahun 2023. Padahal pada tahun 2022 lalu, proporsinya mencapai 14,17%.

    Ilustrasi fasilitas peleburan nikel./BisnisPerbesar

    Proporsi pekerja di sektor industri logam dasar hanya 0,16% dari total proporsi pekerja manufaktur yang sebanyak 13,83%. Jika jumlah penduduk yang berkerja sebanyak 144,64 juta, maka orang yang bekerja di sektor manufaktur sekitar 20 juta. Artinya jika proporsi industri logam dasar hanya menyumbang 0,16%, serapan pekerjanya hanya sebanyak 32.000.

    Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan industri makanan minuman alias mamin yang tahun 2024 lalu realisasi investasinya sebanyak Rp117,87 triliun, tetapi memiliki kontribusi ke proporsi pekerjaan hingga 4% atau kalau 800.000 orang. 

    Dengan kondisi tersebut, pemerintah mulai membenahi sektor industri padat karya yang mulai kembang kempis. Apalagi, Presiden Prabowo Subianto memiliki target pertumbuhan ekonomi cukup ambisius di angka 8%. Di sisi lain, Indonesia akan menghadapi bonus demografi. 

    Pada tahun 2023, total populasi penduduk Indonesia sebanyak 281,3 juta. Jumlah penduduk yang bekerja hanya di angka 144,64 juta. Pada tahun 2030 nanti, populasi penduduk akan mencapai 297 juta dengan 64% di usia produktif.

    Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengemukakan bahwa Presiden Prabowo Subianto juga telah memberikan arahan khusus terkait isu ini agar dapat disoroti dan dicarikan solusinya dengan segera.

    Meski begitu, saat ditanya mengenai kondisi industri padat karya yang melemah, Yassierli menjelaskan bahwa tidak semua sektor terdampak secara merata. “Ya, tidak semua. Industri tekstil memang agak turun. Tapi kalau industri pakaian jadi malah tumbuh. Ini memang dinamika industri,” ujarnya belum lama ini. 

  • 9
                    
                        Titik-titik Demo Penundaan Pengangkatan CASN-PPPK, Depan Gedung DPR hingga Istana
                        Megapolitan

    9 Titik-titik Demo Penundaan Pengangkatan CASN-PPPK, Depan Gedung DPR hingga Istana Megapolitan

    Titik-titik Demo Penundaan Pengangkatan CASN-PPPK, Depan Gedung DPR hingga Istana
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Aksi unjuk rasa menolak penundaan pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) digelar di tiga titik strategis di Jakarta pada Senin (10/3/2025).
    Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, aksi ini akan dipusatkan di Gedung DPR RI, Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), serta Istana Negara Jakarta.
    Para peserta aksi mulai berkumpul sejak pagi dan diperkirakan akan bertahan hingga tuntutan mereka mendapat respons dari pemerintah.
    Salah satu poin utama dalam aksi ini adalah desakan kepada Menpan-RB untuk mencabut surat edaran yang mengatur penyesuaian jadwal
    pengangkatan CASN dan PPPK
    tahun 2024.
    Poster-poster yang dibawa oleh demonstran mencerminkan kekhawatiran mereka, dengan salah satu di antaranya bertuliskan “Nasib 4 juta CASN/PPPK dipertaruhkan.”
    Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) Kombes Susatyo Purnomo Condro mengonfirmasi bahwa 894 personel telah disiagakan untuk menjaga ketertiban aksi.
    “Kami telah menyiapkan 894 personel,” ujar Susatyo saat dikonfirmasi, Senin.
    Petugas disebut akan ditempatkan di beberapa lokasi strategis untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama aksi berlangsung.
    “Pesonel akan disebar di beberapa titik utama guna memastikan aksi berjalan aman dan tertib,” kata Susatyo.
    Selain pengamanan, rekayasa lalu lintas juga disiapkan untuk menghindari kemacetan akibat aksi unjuk rasa ini.
    Namun, Susatyo tidak merinci lokasi spesifik jalan yang akan terkena rekayasa lalu lintas.
    “Rekayasa arus lalu lintas akan diberlakukan menyesuaikan kondisi di lapangan,” kata Susatyo.
    Adapun keputusan pemerintah untuk menunda pengangkatan CASN dan PPPK 2024 memicu keresahan luas.
    Berdasarkan kebijakan terbaru, pengangkatan CPNS baru akan dilakukan pada 1 Oktober 2025, sementara PPPK mulai bertugas pada 1 Maret 2026.
    Padahal, menurut jadwal awal, peserta seleksi CPNS 2024 seharusnya telah menerima Nomor Identitas Pegawai (NIP) pada Maret 2025, sedangkan PPPK tahap pertama dijadwalkan diangkat pada Februari 2025 dan tahap kedua pada Juli 2025.
    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, menjelaskan alasan di balik kebijakan ini dalam rapat bersama Komisi II DPR.
    “Pemerintah mengusulkan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN sebagai pegawai ASN dengan perkiraan pengangkatan pada akhir 2025 atau awal 2026,” ujarnya di Gedung DPR, Rabu (5/3/2025).
    Namun, bagi ribuan peserta seleksi yang telah menanti kepastian, penundaan ini menjadi pukulan berat.
    Demonstrasi yang berlangsung hari ini menjadi cerminan dari kekecewaan mereka, sekaligus upaya untuk memperjuangkan hak yang telah lama dinanti.
    (Reporter: Baharudin Al Farisi | Editor: Abdul Haris Maulana)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 8
                    
                        Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Demo Digelar di Tiga Lokasi 
                        Megapolitan

    8 Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Demo Digelar di Tiga Lokasi Megapolitan

    Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Demo Digelar di Tiga Lokasi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Aksi penolakan terhadap penundaan pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) digelar hari ini, Senin (10/3/2025).
    Berdasarkan poster yang beredar di media sosial, unjuk rasa akan berlangsung di tiga lokasi, yaitu Gedung DPR RI, Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Istana Negara.
    Menurut rencana, aksi akan dimulai pukul 08.30 WIB hingga selesai.
    “Mendesak Menpan-RB untuk mencabut surat edaran tentang penyesuaian jadwal pengangkatan CASN/PPPK TA 2024,” bunyi tuntutan dalam poster tersebut.
    “Nasib 4 juta CASN/PPPK dipertaruhkan,” lanjutnya.
    Dalam aksi ini setidaknya 894 personel dikerahkan untuk mengawal jalannya aksi.
    “894 personel,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro saat dikonfirmasi, Senin.
    Susatyo berujar, para personel itu bakal disebar ke sejumlah titik. Mereka dituntut mengamankan unjuk rasa dengan humanis.
    Di sisi lain, Susatyo mengimbau agar massa aksi menyampaikan aspirasinya dengan tertib.
    “Rekayasa arus lalu lintas akan diberlakukan melihat perkembangan dinamika situasi di lapangan,” ujar dia.
    Pemerintah secara resmi menunda pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2024.
    Berdasarkan keputusan terbaru, pengangkatan CPNS 2024 akan dilakukan pada 1 Oktober 2025, sedangkan PPPK dijadwalkan mulai bertugas pada 1 Maret 2026.
    Sebelumnya, sesuai jadwal awal, peserta yang lolos seleksi CPNS 2024 seharusnya menerima Nomor Identitas Pegawai (NIP) pada Maret 2025.
    Sementara itu, peserta yang lolos seleksi PPPK 2024 tahap 1 awalnya dijadwalkan diangkat pada Februari 2025, sedangkan tahap 2 pada Juli 2025.
    “Pemerintah mengusulkan dilakukan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN sebagai pegawai ASN dengan perkiraan pengangkatan pada akhir 2025 atau di awal 2026,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini dalam rapat bersama Komisi II DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • CASN dan PPPK Demo di Istana dan DPR Siang Ini – Halaman all

    CASN dan PPPK Demo di Istana dan DPR Siang Ini – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan menggelar unjuk rasa di Gedung DPR, Jakarta, Senin (10/3/2025) siang ini.

    Demo ini terkait dengan penundaan pengangkatan CASN dan PPPK. 

    Dilihat dari poster ajakan aksi yang beredar di media sosial, salah satunya diposting oleh akun Asosiasi GTT PGRI Kabupaten Jember @asosiasi_pgri_jember.

    Aksi akan digelar di tiga titik yakni di  gedung DPR RI, Menpan RB, dan Istana Negara. 

    Dalam poster tersebut tertulis “Mendesak Menpan RB untuk segera mencabut surat edaran tentang penyesuaian jadwal pengangkatan CASN/PPPK TA 2024, nasib 1 juta lebih CPNS/CPPPK dipertaruhkan.” 

    Aksi ini akan dilaksanakan mulai pukul 8.30 WIB sampai dengan selesai. 

    Belakang Gedung DPR RI menjadi titik kumpul peserta aksi yang akan mengenakan atasan putih dan celana hitam sebagai dress code. 

    Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan sebanyak 894 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan aksi demo tersebut.

    Menurut Susatyo, para personel itu bakal disebar ke sejumlah titik. 

    Massa diharapkan dapat menyampaikan aspirasinya dengan tertib. 

    Di sisi lain, pengamanan akan dilakukan oleh polisi secara humanis. 

    Pengunduran Pengangkatan CASN 

    Seperti diketahui pemerintah menunda pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) yang lolos seleksi dalam rekrutmen CASN dan PPPK 2024. 

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini menyatakan, langkah ini diambil untuk memastikan penataan dan penempatan ASN berjalan optimal. 

    “Dengan mempertimbangkan kebutuhan penataan dan penempatan ASN untuk mendukung program prioritas pembangunan,” ujar Rini dalam rapat bersama Komisi II DPR di Jakarta, dikutip dari Kompas.com, Rabu (5/3/2025). 

    “Dan menjawab secara tuntas berbagai tantangan yang muncul dalam proses pengadaan CASN, penataan ASN nasional secara menyeluruh,” imbuhnya.

    Penundaan ini juga mempertimbangkan usulan dari beberapa daerah yang meminta penyesuaian jadwal seleksi. 

    Oleh karena itu, Menpan RB dan Komisi II DPR menyepakati pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan dilakukan pada Oktober 2025. 

    Sedangkan, pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dijadwalkan pada Maret 2026. 

    “Pemerintah mengusulkan dilakukan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN sebagai pegawai ASN dengan perkiraan pengangkatan pada akhir 2025 atau di awal 2026,” ujarnya.

    Pemerintah memastikan bahwa semua peserta yang telah lolos seleksi CASN tetap akan diangkat sebagai ASN. 

    “Memastikan bagi pelamar yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi CASN tetap diangkat sebagai pegawai ASN,” kata Rini.    

    Menpan RB juga menegaskan hal ini sudah diputuskan bersama Komisi II DPR.

    Selain itu, keputusan ini bukan bentuk penundaan, melainkan langkah penyelesaian agar semua peserta yang lolos dapat diangkat tanpa hambatan. 

    “Bukan ditunda sebenarnya, tapi mau menyelesaikan supaya semuanya bisa terangkat,” ujarnya.    

    Selain itu, Rini membantah bahwa keputusan ini diambil karena alasan efisiensi anggaran. 

    Sumber: Tribunnews.com/Kompas.TV

     

     

  • Polisi Kerahkan Ratusan Personel Kawal Aksi Demo CASN dan PPPK di DPR terkait Penundaan Pengangkatan – Halaman all

    Polisi Kerahkan Ratusan Personel Kawal Aksi Demo CASN dan PPPK di DPR terkait Penundaan Pengangkatan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan menggelar unjuk rasa di Gedung DPR, Jakarta, Senin (10/3/2025).

    Demo ini terkait dengan penundaan pengangkatan CASN dan PPPK. 

    Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan sebanyak 894 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan aksi demo tersebut.

    “894 personel,” ucapnya kepada wartawan.

    Menurut Susatyo, para personel itu bakal disebar ke sejumlah titik. 

    Massa diharapkan dapat menyampaikan aspirasinya dengan tertib. 

    Di sisi lain, pengamanan akan dilakukan oleh polisi secara humanis. 

    Adapun rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara situasional.

    “Rekayasa arus lalu lintas akan diberlakukan melihat perkembangan dinamika situasi di lapangan,” ujar dia.

    Poster yang beredar di media sosial, demo akan digelar di DPR RI, Menpan RB, dan Istana Negara yang dimulai pukul 08.30 WIB.

    “Mendesak Menpan RB untuk mencabut surat edaran tentang penyesuaian jadwal pengangkatan CASN/PPPK TA 2024,” tulis isi poster.

    Sebelumnya keputusan untuk menunda pelantikan CASN disepakati dalam rapat kerja antara Kementerian PAN RB dan Komisi II DPR, Rabu (5/3/2025).

    Berdasarkan kesimpulan rapat kerja, pelantikan pun akan dilakukan secara serentak yakni 1 Oktober 2025 untuk pelantikan ASN dan pengangkatan PPPK di bulan Maret tahun 2026.

  • Anggota DPR Harap Kemenpan-RB Percepat Pengangkatan CPNS & PPPK 2024: Tak Perlu Tunggu Oktober 2025 – Halaman all

    Anggota DPR Harap Kemenpan-RB Percepat Pengangkatan CPNS & PPPK 2024: Tak Perlu Tunggu Oktober 2025 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse, meminta agar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) merevisi surat edaran terkait penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dilakukan secara serentak.

    Arse menilai, keputusan pengangkatan serentak itu bertentangan dengan kesimpulan rapat Komisi II DPR bersama Kemenpan-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

    Di mana, dalam rapat tersebut, ditekankan bahwa Oktober 2025 dan Maret 2026 adalah tenggat waktu penyelesaian pengangkatan CPNS maupun PPPK.

    Dengan ini, Arse berharap, pengangkatan CPNS dan PPPK itu bisa dipercepat seperti jadwal awal.

    “Ya mudah-mudahan bisa diubah karena kan sebenarnya semangat kita itu mempercepat. Kesimpulan kita dan keinginan para anggota kan itu semangatnya mempercepat,” ujar Arse saat dikonfirmasi, Minggu (9/3/2025), dilansir Kompas.com.

    “Padahal, kalau kita ikuti rapat dari awal, justru sebenarnya kita ingin mempercepat dari skenarionya Kemenpan-RB itu semua di akhir 2026,” sambungnya.

    Arse menegaskan bahwa Kemenpan-RB seharusnya tidak menerapkan skema pengangkatan serentak bagi CPNS dan PPPK itu.

    Komisi II DPR, kata Arse, justru mendorong Kemenpan-RB dan BKN untuk melakukan percepatan pengangkatan.

    “Kalau memang itu sudah tuntas segera di-SK-kan saja. Pengangkatan mereka tidak perlu menunggu Oktober 2025 atau Maret 2026,” ucap Arse. 

    Arse pun berharap pemerintah dapat mempertimbangkan aspirasi dari Komisi II DPR serta para CPNS dan PPPK, agar tak perlu ada waktu tunggu pengangkatan secara serentak. 

    “Mudah-mudahan pemerintah dengan adanya aspirasi dari Komisi II, termasuk aspirasi dari teman-teman CPNS dan PPPK itu mau mendengar dan mengubah kebijakan,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, jadwal pengangkatan CPNS serentak dilakukan pada 1 Oktober 2025.

    Sementara itu, PPPK yang lulus seleksi akan diangkat serentak pada 1 Maret 2026.

    Padahal, berdasarkan jadwal awal, peserta yang lolos seleksi CPNS 2024 seharusnya sudah diangkat atau mendapatkan Nomor Identitas Pegawai (NIP) pada Maret 2025. 

    Sedangkan, peserta yang lolos PPPK 2024 tahap 1 dijadwalkan diangkat pada Februari 2025, dan tahap 2 pada Juli 2025.

    Adapun penyesuaian jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 dilakukan berdasarkan keputusan bersama pemerintah dan Komisi II DPR RI pada Rapat Dengar Pendapat, Rabu (5/3/2025) lalu.

    Ada lima kesepakatan pemerintah dan Komisi II DPR RI itu sebagai berikut:

    Dalam rangka pemenuhan atas kebutuhan penataan dan penempatan ASN untuk mendukung berbagai program prioritas pembangunan nasional sesuai Asta Cita, Komisi II meminta KemenPAN-RB melakukan penyelarasan formasi, jabatan, dan penempatan dalam seleksi CPNS dan PPPK berdasarkan kompetensi dan talenta terbaik bangsa dengan memprioritaskan fresh graduate untuk meningkatkan kualitas birokrasi menuju Indonesia Emas tahun 2045.
    Komisi II DPR RI meminta KemenPAN-RB memastikan proses seleksi CPNS dan PPPK yang akan datang dilakukan sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    Komisi II DPR RI meminta KemenPAN-RB berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri RI untuk melarang dan memberikan sanksi kepada kepala daerah periode 2025 2030 yang melakukan pengangkatan Tenaga Non-ASN atau sebutan lain, baik melalui belanja pegawai maupun belanja barang dan jasa.
    Dalam rangka percepatan penataan CPNS dan PPPK untuk formasi 2024, Komisi II DPR RI meminta KemenPAN-RB dan BKN menyelesaikan pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan pengangkatan PPPK di bulan Maret tahun 2026.
    Penataan tenaga Non ASN merupakan afirmasi kebijakan terakhir pemerintah, sehingga Komisi II DPR RI meminta KemenPAN-RB dan BKN memastikan tidak ada lagi pengangkatan tenaga non ASN di instansi pusat maupun instansi daerah sebagaimana amanat Pasal 66 UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan peraturan pelaksanaannya. 

    Jadwal Sisa Seleksi CPNS 2024

    Sebelumnya, melansir surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN), berikut jadwal awal pengumuman CPNS 2024 hingga penetapan Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil (NIP) CPNS:

    Pengumuman hasil CPNS 2024: 5-12 Januari 2025
    Masa sanggah hasil CPNS 2024: 13-15 Januari 2025
    Jawab sanggah hasil CPNS 2024: 13-19 Januari 2025
    Pengolahan seleksi hasil sanggah : 15-20 Januari 2025
    Pengumuman hasil seleksi CPNS 2024 pascasanggah: 16-22 Januari 2025
    Pengisian daftar riwayat hidup (DRH) nomor induk pegawai (NIP) CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
    Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025

    Setelah proses penetapan NIP rampung, masing-masing instansi akan menyiapkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS.

    Setelah menerima SK, CPNS masih harus menunggu Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) dari satuan kerja tempat mereka ditempatkan. 

    Dalam SPMT tersebut akan dicantumkan tanggal resmi mereka mulai bertugas.

    Jika merujuk pada pola seleksi tahun-tahun sebelumnya, CPNS 2024 diperkirakan mulai bekerja sekitar April hingga Mei 2025. 

    Namun, karena adanya penyesuaian tadi, CPNS dan PPPK 2024 akan diangkat pada 2025-2026 mendatang.

    (Tribunnews.com/Rifqah/Chaerul Umam) (Kompas.com)

  • Urgensi Fleksibilitas Pengangkatan CPNS dan PPPK

    Urgensi Fleksibilitas Pengangkatan CPNS dan PPPK

    Urgensi Fleksibilitas Pengangkatan CPNS dan PPPK
    Dosen, Penulis dan Peneliti Universitas Dharma Andalas, Padang
    KEPUTUSAN
    Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang menetapkan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara serentak menuai kritik dari Komisi II DPR RI.
    Wakil Ketua Komisi II DPR, Zulfikar Arse menilai bahwa pengangkatan tidak perlu dilakukan secara serentak karena dapat menimbulkan kendala administratif dan berpotensi merugikan calon aparatur sipil negara (ASN).
    Dalam hemat saya, jika dikajii dalam perspektif hukum administrasi negara, keputusan yang menyangkut kebijakan publik, terutama dalam pengelolaan sumber daya manusia di sektor pemerintahan, harus mencerminkan prinsip efektivitas, efisiensi, dan kepastian hukum.
    Surat Edaran Kemenpan-RB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 yang mengatur pengangkatan serentak CPNS pada 1 Oktober 2025 dan PPPK pada 1 Maret 2026, memang secara normatif memiliki landasan dalam upaya standardisasi dan koordinasi nasional.
    Namun, kebijakan ini perlu dikaji ulang karena dapat menghambat proses kerja instansi yang membutuhkan tenaga baru lebih cepat.
    Dalam prinsip
    good governance
    , kebijakan administrasi publik harus mempertimbangkan asas fleksibilitas agar tetap responsif terhadap kondisi yang berkembang.
    Dalam konteks pengangkatan ASN, setiap instansi memiliki kebutuhan berbeda, baik dari segi jumlah pegawai yang dibutuhkan maupun urgensi penempatan mereka.
    Dengan adanya pengangkatan serentak, instansi yang memerlukan segera tenaga baru harus menunggu jadwal nasional, yang dapat berdampak pada layanan publik dan efektivitas birokrasi.
    Selain itu, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara memberikan mandat bahwa pengangkatan CPNS dan PPPK harus berorientasi pada kebutuhan organisasi dan ketersediaan anggaran.
    Jika suatu instansi telah mengalokasikan anggaran dan memiliki kebutuhan mendesak, tidak ada alasan kuat untuk menunda pengangkatan hanya demi menyesuaikan jadwal serentak yang ditetapkan pusat.
    Dari sisi kepastian hukum, penundaan pengangkatan juga menimbulkan ketidakjelasan bagi individu yang telah dinyatakan lulus seleksi.
    Para CPNS dan PPPK memiliki hak untuk segera diangkat setelah memenuhi seluruh tahapan seleksi.
    Menunda pengangkatan mereka tanpa alasan yang berbasis kebutuhan riil justru bertentangan dengan asas kepastian hukum dalam administrasi negara.
    Ketidakpastian ini juga berpotensi menimbulkan dampak sosial, terutama bagi peserta yang sudah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya dengan asumsi mereka akan segera diangkat.
    Jika kebijakan ini tidak dikaji ulang, maka negara secara tidak langsung menciptakan ketidakadilan administratif bagi individu yang telah memenuhi syarat sebagai ASN.
    Dalam hal ini saya sepakat dengan pernyataan yang disampaikan oleh Zulfikar. Komisi II DPR RI telah menyuarakan pentingnya revisi kebijakan ini.
    Untuk itu, seharusnya Kemenpan-RB segera merespons dengan melakukan evaluasi berbasis kebutuhan instansi.
    Salah satu solusi yang dapat diambil adalah menerapkan mekanisme pengangkatan bertahap, dengan mempertimbangkan kesiapan masing-masing instansi.
    Pemerintah juga perlu memastikan bahwa kebijakan ini tidak bertentangan dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB), terutama asas kemanfaatan dan kepastian hukum.
    Dengan mengakomodasi fleksibilitas dalam pengangkatan CPNS dan PPPK, negara dapat memastikan bahwa kebijakan yang dibuat benar-benar berpihak pada efektivitas birokrasi dan kesejahteraan calon ASN.
    Jika Kemenpan-RB tetap mempertahankan kebijakan pengangkatan serentak tanpa pengecualian, maka akan ada konsekuensi hukum dan administratif yang perlu dipertimbangkan lebih lanjut, termasuk potensi gugatan dari pihak-pihak yang merasa dirugikan.
    Oleh karena itu, revisi kebijakan dengan mempertimbangkan kebutuhan riil di lapangan adalah langkah yang lebih rasional dan berkeadilan. Jangan sampai publik menilai kepastian hukum itu tergantung selera kekuasaan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.