Kementrian Lembaga: Komisi II DPR

  • Titah Prabowo di Balik Percepatan Pengangkatan CASN dan PPPK

    Titah Prabowo di Balik Percepatan Pengangkatan CASN dan PPPK

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah akhirnya mempercepat pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara alias CASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja alias PPPK setelah diprotes banyak pihak.

    Sekadar informasi, awalnya pemerintah menunda pelantikan CASN dan PPPK. CASN semula akan dilantik pada Oktober 2025. Sementara itu, PPPK baru dilantik pada tahun depannya lagi.

    Sontak, kebijakan ini menuai pro dan kontra. Apalagi, banyak CASN atau PPPK yang rela keluar pekerjaan sebelumnya, demi untuk menjadi abdi negara.

    Namun setelah menuai pro dan kontra, pemerintah menarik ucapannya. Mereka akhirnya mau mempercepat proses penganggaran CASN dan PPPK dari jadwal sebelumnya.

    Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menyampaikan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui proses pematangan, simulasi, dan berbagai pertimbangan terkait kebutuhan negara.

    “Pak Menteri Sekretaris Negara bersama Ibu Menpan RB sudah mengumumkan bahwa setelah pemerintah melakukan pematangan dan berbagai macam simulasi, pengangkatan CASN bisa dipercepat,” ujarnya saat ditemui Bisnis di Kebon Sirih, Senin (17/3/2025) malam.

    Menurutnya, pengangkatan CASN akan dilakukan paling lambat Juni 2025 untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan paling lambat Oktober 2025 untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

    Hasan juga menegaskan bahwa pengangkatan ini akan menjadi afirmasi terakhir bagi daerah-daerah yang memiliki banyak formasi ASN.

    “Pak Mensesneg juga menyatakan bahwa ini afirmasi terakhir ya. Jadi, pengangkatan- pengangkatan yang dari daerah-daerah yang banyak itu untuk ASN ini afirmasi yang terakhir. Untuk selanjutnya, semua CASN akan mengikuti tes yang reguler, sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan negara,” ucapnya.

    Hasan menekankan bahwa CASN bukan sekadar program pembukaan lapangan kerja, melainkan bagian dari sistem pelayanan publik yang menjadi tulang punggung negara.

    Oleh karena itu, proses pengangkatannya harus dilakukan dengan analisis jabatan yang matang agar sesuai dengan kebutuhan pemerintahan. “ASN ini, mereka akan berpuluh-puluh tahun di [formasi] situ. Makanya kami butuh kompetensi, butuh analisa jabatan, butuh pemempatan yang sesuai dengan kebutuhan, kebutuhan pemerintahan saat ini,” tutur Hasan.

    Dia juga menjelaskan bahwa pemerintah telah menyusun formula agar proses pengangkatan berjalan dengan baik. Meskipun batas waktu pengangkatan CPNS ditetapkan hingga Juni 2025, prosesnya dapat dilakukan lebih awal tergantung kesiapan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah masing-masing.

    “Jadi ada yang mungkin diangkat bulan depan, ada yang Mei, ada yang Juni. Tapi paling lambat harus Juni,” imbuhnya.

    5 Catatan Ombudsman 

    Sebelum akhirnya dipercepat, Ombudsman memberikan 5 catatan terkait penundaan pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK. 

    Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng menuturkan penundaan pengangkatan CASN berdampak pada efektivitas pelayanan publik. Menurutnya, CASN sebagai motor birokrasi sangat penting dalam peningkatan pelayanan publik di instansinya masing-masing.

    “Ribuan CASN tenaga kesehatan di suatu daerah yang belum diangkat dalam kurun waktu yang cukup lama akan berakibat terganggunya layanan kesehatan,” katanya.

    Pertama, untuk pemerintah yakni, perlu mengukur unsur kerugian publik akibat penundaan CASN tersebut. Karena selain berdampak bagi pelayanan publik, juga berpotensi terjadinya maladministrasi pelayanan bidang kepegawaian.

    “Untuk itu, pemerintah perlu memikirkan pendekatan solutif untuk mengatasi penundaan berlarut pengangkatan seperti upaya ganti rugi, pendekatan khusus pemerintah ke tempat kerja sebelumnya, dan opsi-opsi lainnya,” terangnya.

    Kedua, Ombudsman meminta pemerintah agar transparan soal alasan penundaan pengangkatan CASN TA 2024. Dia berpandangan kepastian informasi akan membantu para CASN ini menyiapkan langkah-langkah antisipatif agar kondisi perekonomiannya tidak terganggu.

    Ketiga, Ombudsman RI mendesak pemerintah untuk menyusun skema penyelesaian melalui mekanisme pengangkatan CASN TA 2024 secara bertahap bagi instansi yang sudah siap secara administratif dan finansial.

    “Sebanyak 207 dari 602 instansi meminta penundaan pengangkatan dengan alasan penataan formasi, pembaharuan administrasi, dan sebagainya. Kemenpan-RB maupun BKN wajib memastikan bahwa 395 instansi yang sudah siap untuk segera melakukan pengangkatan terhadap para CASN yang telah lulus tanpa harus dilakukan sekaligus [serentak],” tegas Robert.

    Keempat, tutur dia, pemerintah perlu menerbitkan produk hukum atau regulasi yang berkaitan dengan kepastian pengangkatan CASN TA 2024. Penerbitan tersebut dapat menjadi jaminan kepastian pemerintah dalam menyelesaikan persoalan ini.

    Kelima, adalah pihaknya berharap perbedaan tafsir atas hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dengan pemerintah dapat terselesaikan dengan segera.

    Arahan Prabowo 

    Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah telah mengambil keputusan terkait percepatan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) formasi 2024.

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) menyampaikan keputusan ini diambil sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian bagi para CASN yang telah lama menunggu proses pengangkatan.

    “Pengangkatan CASN dipercepat yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025 sedangkan untuk PPPK seluruhnya selesai Oktober 2025,” ujarnya di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, menurut pantauan Youtube, Senin (17/3/2025).

    Nantinya, Prasetyo menekankan bahwa penyelesaian pengangkatan ini bakal ditindaklanjuti dan dilakukan sesuai kesiapan setiap Kementerian dan Lembaga serta Pemerintah Daerah (Pemda) dan instansi terkait.

    Diaa menambahkan kebijakan ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo yang menegaskan bahwa setiap kebijakan pemerintah harus mengutamakan kepentingan masyarakat.

    Penyesuaian dalam pengangkatan CASN dilakukan untuk memastikan optimalisasi penempatan, terutama bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dengan tetap memperhatikan hak-hak mereka, termasuk ketepatan penggajian, penempatan, serta kesesuaian formasi.

    Tak hanya itu, kata Prasetyo, seluruh kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah diminta untuk segera melakukan analisis dan simulasi guna memastikan pengangkatan CASN sesuai dengan jadwal terbaru yang telah ditetapkan.

    “Presiden menegaskan kepada seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk menjaga nilai-nilai meritokrasi dalam manajemen ASN,” ucapnya.

  • DPR Puji Instruksi Prabowo Sat-set Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024

    DPR Puji Instruksi Prabowo Sat-set Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024

    PIKIRAN RAKYAT – Atas instruksi Presiden Prabowo Subianto, pemerintah gegas mempercepat pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 tahun ini. Langkah itu mendapat apresiasi DPR RI.

    Tepatnya, oleh Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, ia mengapresiasi perintah Prabowo dalam menjawab keresahan para peserta CASN yang sudah dinyatakan lolos dari jauh-jauh hari.

    “Saya mengapresiasi sikap pemerintah yang melakukan percepatan terhadap pengangkatan calon ASN, baik itu calon pegawai negeri sipil (CPNS) selambat-lambatnya Juni 2025, dan calon PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) yang telah lulus tahun 2024 yang lalu pada selambat-lambatnya Oktober 2025,” kata Rifqinizamyi, di Jakarta, Senin, 17 Maret 2025.

    Adapun, terkait redaksi ‘selambat-lambatnya’ dalam instruksi pengangkatan CASN 2024 ini, dia mengaku sangat memaklumi.

    Pasalnya, menurut dia, pemerintah telah menjelaskan adanya permintaan penundaan dari 280 kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah.

    “Ini lantaran mereka di internal harus melakukan berbagai macam persiapan dan pengkondisian, baik itu terkait dengan aspek teknokrasi, administrasi, termasuk terkait dengan keuangan, penggajian, dan seterusnya,” ucap dia.

    Lebih lanjut, dia meminta seluruh kementerian/lembaga, dan pemda untuk serius mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK karena berdasarkan kuota yang tersedia, terdapat lebih dari 300 ribu orang yang datanya belum disetorkan.

    “Oleh karena itu, data itu harus cepat disetorkan, dan seleksi harus segera dilaksanakan agar khusus terkait honorer untuk menjadi PPPK, selambat-lambatnya Oktober mereka akan diangkat semua,” ujarnya.

    Pada kesempatan lain, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengumumkan percepatan pengangkatan CASN 2024 di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, pada hari Senin.

    Sebelumnya, Kementerian PANRB telah menginformasikan bahwa pengangkatan CASN akan dilaksanakan secara serentak, dengan rincian pengangkatan CPNS pada 1 Oktober 2025, dan PPPK pada 1 Maret 2026. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Prabowo Minta Pengangakatan CPNS dan PPPK 2024 Dipercepat, Paling Lambat Juni dan Oktober 2025!

    Prabowo Minta Pengangakatan CPNS dan PPPK 2024 Dipercepat, Paling Lambat Juni dan Oktober 2025!

    JABAR EKSPRES – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menginstruksikan agar pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk tahun 2024 dipercepat, dengan target pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diselesaikan paling lambat Juni 2025.

    Sementara pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ditargetkan selesai pada Oktober 2025.

    Instruksi tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers bertajuk “Pengangkatan CASN 2024” di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Jakarta, Senin (17/3).

    Prasetyo menekankan pentingnya pengangkatan CASN dilakukan sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan instansi terkait.

    Lebih lanjut, Presiden Prabowo memberikan arahan untuk melakukan analisis dan simulasi terkait proses pengangkatan CASN agar berjalan lancar dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, dengan memperhatikan kesiapan setiap pihak dalam memenuhi persyaratan yang berlaku.

    BACA JUGA: Penundaan Pengangkatan PPPK dan CPNS Tuai Polemik, Calon ASN Ciamis Kecewa!

    Dalam hal ini, Presiden juga menekankan pentingnya menjaga prinsip meritokrasi dalam proses seleksi, terutama dalam penerimaan PPPK 2024.

    “Kebijakan ini menjadi langkah afirmasi terakhir dalam penerimaan PPPK 2024, dan ke depan, pengangkatan ASN akan dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Hadi.

    Presiden juga menegaskan bahwa pengangkatan ASN ini bukan semata-mata untuk membuka lapangan pekerjaan, tetapi untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal dan memberikan manfaat yang maksimal.

    Sebelumnya, pada 7 Maret 2025, Menteri PANRB, Rini Widyantini, menjelaskan bahwa pengangkatan CASN 2024 membutuhkan waktu yang cukup lama karena harus dilakukan dengan cermat.

    Penyesuaian jadwal pengangkatan CASN ini telah disepakati oleh pemerintah dan Komisi II DPR RI pada rapat dengar pendapat pada 5 Maret 2025.

    BACA JUGA: Jadwal Terbaru Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Catat Tanggalnya

    Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah mempersiapkan peta jalan untuk pengangkatan serentak CASN 2024, dengan harapan bahwa CPNS dapat diangkat pada 1 Oktober 2025 dan PPPK pada 1 Maret 2026.

    Pemerintah juga memastikan bahwa anggaran belanja pegawai tetap tersedia tanpa ada pengurangan, termasuk bagi pegawai non-ASN yang terdata di basis data BKN selama proses pengadaan PPPK 2024.

  • Presiden instruksikan pengangkatan CPNS paling lambat pada Juni, PPPK Oktober 2025

    Presiden instruksikan pengangkatan CPNS paling lambat pada Juni, PPPK Oktober 2025

    Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024 dipercepat untuk diselesaikan pada Juni 2025, sedangkan untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada Oktober 2025.

    “Maka sesuai dengan petunjuk Bapak Presiden, Bapak Presiden kemudian mengambil keputusan dan telah menyetujui untuk memberikan arahan sebagai berikut. Pertama, pengangkatan CASN dipercepat, yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat pada bulan Juni tahun 2025, sedangkan untuk PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat pada bulan Oktober tahun 2025,” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers “Pengangkatan CASN 2024” di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Jakarta, Senin.

    Ia menegaskan penyelesaian pengangkatan CASN ini agar ditindaklanjuti dan dilakukan sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian/lembaga maupun masing-masing pemerintah daerah dan instansi terkait.

    Selanjutnya, Presiden Prabowo juga memberikan petunjuk untuk segera dilakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing dalam memenuhi persyaratan tersebut. Hal ini agar pengangkatan dapat dilakukan sesuai dengan jadwal terbaru yang telah ditetapkan.

    Kemudian, sambung Hadi, Presiden menegaskan kepada seluruh kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah untuk terus menjaga nilai-nilai meritokrasi dalam pelaksanaan manajemen ASN berkenaan dengan proses penerimaan PPPK 2024.

    “Kebijakan ini merupakan kebijakan afirmasi terakhir untuk proses penerimaan PPPK tahun 2024 ini sehingga diharapkan selanjutnya pengangkatan ASN dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tentunya sesuai dengan kebutuhan,” ujarnya.

    Presiden juga menekankan bahwa proses tersebut bukanlah mengenai membuka lapangan pekerjaan, akan tetapi dilakukan dalam rangka memastikan kebutuhan pelayanan bagi masyarakat dapat berjalan dengan optimal dan memberi manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.

    Sebelumnya, pada Jumat (7/3), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan penyelesaian pengangkatan CASN 2024 itu memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati.

    “Penyesuaian jadwal pengangkatan CASN 2024 dilakukan berdasarkan keputusan bersama pemerintah dan Komisi II DPR RI pada rapat dengar pendapat, Rabu, 5 Maret 2025, yang lalu,” kata Rini dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (7/3).

    Menurut Rini, data tentang formasi, jabatan, dan penempatan membutuhkan penyelarasan lebih lanjut. Sejumlah instansi pemerintah masih memerlukan waktu untuk menuntaskan pengadaan CASN.

    Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) ingin menata hal tersebut sehingga memastikan pengangkatan serentak CPNS pada 1 Oktober 2025 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK (baik seleksi tahap 1 maupun tahap 2) pada 1 Maret 2026.

    Dengan adanya pertimbangan tersebut, BKN sedang menyiapkan peta jalan pengangkatan serentak CASN 2024 sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan seluruh peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus, termasuk juga bagi peserta yang saat ini masih mengikuti proses seleksi.

    Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan yang memastikan bahwa anggaran belanja pegawai tidak termasuk anggaran yang mengalami efisiensi.

    Kementerian PANRB meyakini bahwa anggaran bagi pegawai non-ASN (yang terdata pada basis data BKN) selama proses pengadaan PPPK tahun 2024 juga telah disediakan oleh instansi masing-masing, sebagaimana imbauan Menteri Dalam Negeri dan Menteri PANRB.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Konflik Jokowi Vs PDIP Belum Reda, Kini Ribut Gara-gara Utusan Misterius

    Konflik Jokowi Vs PDIP Belum Reda, Kini Ribut Gara-gara Utusan Misterius

    Bisnis.com, JAKARTA — Hubungan antara PDI Perjuangan (PDIP) dengan Presiden ke 7 Joko Widodo alias Jokowi terus memanas. Jokowi merasa terus difitnah oleh politikus PDIP. 

    Peristiwa terbaru adalah kabar tentang utusan misterius yang mengancam melakukan kriminalisasi kalau tidak mengembalikan status Jokowi sebagai kader PDIP.

    Jokowi mengaku kesabaran ada batasnya. Ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep bahkan menyebut kabar tersebut tidak benar. “Enggak ada, ya harusnya disebutkan siapa, begitu loh biar jelas. Enggak ada,” tutur Jokowi dilansir dari Solopos.

    Dia menegaskan mempertanyakan apa kepentingannya mengirim utusan ke PDIP yang meminta supaya dirinya tak dipecat. “Lha apa, kepentingannya apa saya mengutus untuk itu,” tanya dia.

    Jokowi mengatakan isu tersebut tidak masuk secara logika karena kepentingannya tidak ada. “Kepentingannya apa coba, logikanya,” imbuh dia.

    Jokowi mengingatkan dirinya selama ini diam ketika difitnah, dicela, dijelekkan, dimaki-maki. Sikap tersebut merupakan bentuk sikap mengalah. Tapi dia menyatakan kesabaran ada batasnya. “Saya itu sudah diam loh ya, difitnah saya diam, dicela saya diam, dijelekkan saya diam, dimaki-maki saya diam. Saya mengalah terus loh. Tapi ada batasnya, ya!” tegas Jokowi.

    Pernyataan Dedy Sitorus

    Sebelumnya, PDI Perjuangan (PDIP) mengungkap bahwa ada pihak yang berupaya meminta supaya Sekretaris Jenderal partai Hasto Kristiyanto segera dipecat dan memulihkan keanggotaan Presiden ke 7 Joko Widodo alias Jokowi.

    Hal tersebut diungkapkan Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Sitorus di sela-sela acara konferensi pers yang digelar di DPP PDIP Jakarta, Rabu (12/3).

    Deddy mengatakan permintaan khusus itu datang pada tanggal 14 Desember 2024 lalu melalui seseorang. Jika permintaan itu tidak dipenuhi oleh PDIP, kata Deddy, bakal ada 9 orang kader PDIP yang bakal diciduk oleh Kepolisian dan KPK.

    “Perlu diketahui bahwa sekitar tanggal 14 Desember, itu ada utusan yang menemui kami, memberitahu bahwa sekjen harus mundur, lalu jangan pecat Jokowi dan menyampaikan ada sekitar 9 orang dari PDIP yang menjadi target dari pihak kepolisian dan KPK,” tuturnya.

    Bahkan, anggota Komisi II DPR RI itu juga menyebut jika utusan tersebut merupakan orang yang sangat berwenang. Maka dari itu, Deddy meyakini kasus Hasto Kristiyanto ini merupakan murni bentuk kriminalisasi.

    “Itulah juga yang menjadi keyakinan kami bahwa seutuhnya persoalan ini adalah persoalan  yang dilandasi oleh itikad tidak baik oleh kesewenang-wenangan,” katanya

    Deddy menegaskan bahwa seluruh kader PDIP akan melakukan perlawanan dan tidak mau menuruti permintaan khusus tersebut. “Kasus mas Hasto jelas kasus politisasi hukum, kriminalisasi jahat dan itulah kenapa kami sebagai partai baik DPP maupun Fraksi akan bersama-sama melawan kesewenang-wenangan ini,” ujarnya.

  • Anggota DPR RI ajak pesantren rawat Pancasila

    Anggota DPR RI ajak pesantren rawat Pancasila

    Dalam diplomasi kita masih dihitung oleh negara lain karena spirit nasionalisme yang membuat kita masih disegani. Pergerakan nasional kita ini dimulai spiritnya dari pesantren

    Sukoharjo (ANTARA) – Anggota DPR RI Aria Bima mengajak pesantren merawat Pancasila untuk menjaga jiwa nasionalisme dalam berbangsa dan bernegara, meski diakuinya bahwa kalangan ulama yang selama ini paling top dalam menjaga pilar kebangsaan itu.

    “Pilar kebangsaan ini harus dijaga. Selama ini yang paling top menjaga adalah para ulama,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI tersebut pada Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Pesantren Mahasiswa Al-Muayyad Windan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu.

    Ia mengatakan Indonesia merupakan negara pluralisme yang membebaskan masyarakatnya dalam menjalankan kehidupan beragama.

    “Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi tolok ukur utama dalam menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinan masing-masing. Ketika ini dijalankan artinya makin tinggi derajat toleransi dalam beragama, berbangsa, dan bernegara di Indonesia,” katanya.

    Ia mengatakan perbedaan yang ada di Indonesia merupakan anugerah yang belum tentu ada di negara lain.

    “Di negara komunis, kristen liberal, beberapa negara di Timur Tengah, paling enak ada di negara Pancasila,” katanya.

    Ia mengatakan dengan mengenalkan ajaran Pancasila di pesantren maka diharapkan keislaman lebih inklusif.

    “Tidak terkungkung dalam konsesi yang bergulat pada akidah tapi juga memahami konsep tantangan dan ancaman zaman,” katanya.

    Ia mengatakan hingga saat ini Indonesia masih disegani oleh dunia internasional karena ada karakter Islam yang nasionalis dalam pergaulan dunia.

    “Dalam diplomasi kita masih dihitung oleh negara lain karena spirit nasionalisme yang membuat kita masih disegani. Pergerakan nasional kita ini dimulai spiritnya dari pesantren. Saat ini pesantren masih jadi basis komunitas kuat,” katanya.

    Ia mengatakan keberadaan pesantren akan makin kuat ketika digabungkan dengan kemajuan teknologi dan nasionalisme.

    “Tentunya nasionalisme yang mempunyai latar belakang keislaman tetap jadi benteng moral dan integritas bangsa ini. Bangsa ini akan terjaga integritas karakternya selama basis pesantren terjaga tetapi harus berwawasan global dan menyesuaikan perkembangan saat ini tanpa meninggalkan kepentingan nasional,” katanya.

    Pewarta: Aris Wasita
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

  • PDIP Dinilai Terus Serang Jokowi, PSI Anggap Provokasi untuk Meraup Simpati Tapi Gagal 

    PDIP Dinilai Terus Serang Jokowi, PSI Anggap Provokasi untuk Meraup Simpati Tapi Gagal 

    TRIBUNJAKARTA.COM – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menanggapi pernyataan politikus PDI Perjuangan, Deddy Yevri Sitorus.

    Deddy Sitorus mengungkapkan bahwa seorang utusan menemui jajaran pengurus PDIP. Utusan itu meminta agar Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi tidak dipecat sebagai kader PDIP

    Juru Bicara DPP PSI Beny Papa menegaskan tudingan Deddy Sitorus yang terus menyerang dan mengaitkan Jokowi terkait kasus Hasto Kristiyanto sebagai sikap orang yang tidak siap kalah. 

    “Apa yang dilakukan Dedy Sitorus dan teman-teman PDIP yang terus menyerang Pak Jokowi adalah cara-cara murahan, mencoba memprovokasi untuk meraup simpati dengan menyebar hoax. Pola ini biasanya dilakukan orang-orang yang tidak siap kalah dan pasti gagal,” kata Benny dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/3/2025).

    Benny mengatakan kasus yang menyandung Hasto Kristiyanto adalah murni masalah hukum, persoalan suap-menyuap dan menghalangi penyidikan.

    “Maka kalau PDIP selalu membawa-bawa Pak Jokowi itu salah alamat, tidak ada andil dan kepentingan beliau di sana,” kata Benny.

    Oleh karena itu, Benny menyarankan agar Hasto Kristiyanto untuk fokus menghadapi kasusnya dengan argumentasi hukum.

    “Jangan gunakan para kaki tangannya untuk terus menyebar fitnah dan hoax di masyarakat,” ujar Ketua Umum Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) ini.

    Jokowi Tantang Deddy Sitorus

    Joko Widodo (Jokowi) menantang politikus PDI Perjuangan, Deddy Yevri Sitorus, untuk mengungkap identitas “utusan” yang disebut-sebut meminta pembatalan pemecatannya dari PDIP serta pencopotan Hasto Kristiyanto dari jabatan Sekretaris Jenderal PDIP.

    Dalam keterangannya di Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (14/3/2025), Jokowi dengan tegas membantah tudingan tersebut.

    “Enggak ada (permintaan seperti itu), apa iya? Harusnya disebutkan siapa (utusannya) gitu loh biar jelas,” ujar Jokowi. 

    Jokowi juga menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki keterkaitan dengan kasus hukum yang menyeret Hasto Kristiyanto. 

    Mantan kader PDIP itu mempertanyakan logika di balik tuduhan yang dilontarkan kepadanya. 

    “Kepentingannya apa saya mau mengutus untuk itu, kepentingannya apa? Coba logikanya,” ujarnya dengan nada tegas. 

    Jokowi mengungkapkan bahwa selama ini ia memilih diam terhadap berbagai tuduhan yang ditujukan kepadanya. 

    Namun, ia memperingatkan bahwa kesabarannya ada batasnya. 

    “Saya itu sudah diam loh ya. Difitnah saya diam. Dicela saya diam. Dijelekkan saya diam. Dimaki-maki saya diam. Saya ngalah terus loh, tapi ada batasnya ya,” lanjutnya. 

    Klaim Deddy

    Sebelumnya, Deddy Yevri Sitorus mengungkapkan bahwa seorang utusan menemui jajaran pengurus PDIP pada 14 Desember 2024. 

    “Perlu diketahui bahwa sekitar tanggal 14 Desember itu ada utusan yang menemui kami, memberitahu bahwa sekjen harus mundur, lalu jangan pecat Jokowi,” ujar Deddy dalam keterangan yang diterima Kompas TV pada Kamis (13/3/2025). 

    Selain itu, Deddy juga mengklaim bahwa utusan tersebut menyampaikan informasi mengenai sembilan kader PDIP yang disebut-sebut menjadi target aparat penegak hukum. 

    “Ada sekitar 9 orang dari PDIP yang menjadi target dari pihak kepolisian dan KPK,” ungkapnya. 

    Deddy meyakini bahwa kasus yang menyeret Hasto Kristiyanto merupakan bentuk politisasi hukum. 

    Ia menegaskan bahwa tuduhannya memiliki dasar kuat, merujuk pada pernyataan seorang anggota Komisi II DPR RI yang menyebut utusan itu sebagai sosok berwenang. 

    “Itulah juga yang menjadi keyakinan kami bahwa seutuhnya persoalan ini adalah persoalan yang dilandasi oleh itikad tidak baik oleh kesewenang-wenangan,” ujarnya. 

    “Kasus Mas Hasto jelas adalah kasus politisasi hukum, kriminalisasi jahat, dan itulah kenapa kami sebagai partai, baik DPP maupun Fraksi, akan bersama-sama melawan kesewenang-wenangan ini,” lanjutnya. (TribunJakarta/Kompas.com)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Update Kejelasan Pengangkatan PPPK dan CPNS, DPR Pastikan Digelar Pekan Depan?

    Update Kejelasan Pengangkatan PPPK dan CPNS, DPR Pastikan Digelar Pekan Depan?

    IKIRAN RAKYAT – Pemerintah dikabarkan akan mempercepat pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Sudah adakah kepastian tanggal?

    Terbaru, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan jawaban terkait isu percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024. Ia mengatakan, paling lambat keputusan tentang percepatan akan diumumkan pekan depan.

    Hal ini diungkapkan Dasco setelah kunjungan kerja ke Pasar Kramat Jati, Jakarta, Jumat, 14 Maret 2025.

    “Kita akan mendengarkan hasilnya mungkin paling lambat minggu depan,” kata dia, dikutip Sabtu, 15 Maret 2025.

    Beberapa hari lalu, Dasco menyampaikan bahwa DPR telah memberikan masukan kepada pemerintah berdasarkan hasil rapat Komisi II DPR.

    Mereka meminta agar pemerintah melaksanakan simulasi untuk mempercepat proses pendataan dan merapikan sistem pendataan yang ada.

    Dia juga menjelaskan bahwa DPR menginginkan agar pengangkatan CPNS dan PPPK dapat dipercepat dan dilaksanakan sepenuhnya pada tahun 2025.

    Kata Prabowo Soal Nasib CPNS dan PPPK 2024

    Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto memastikan bahwa proses pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) untuk tahun 2024 sedang ditangani oleh pemerintahannya.

    “Ya, lagi diurus semuanya,” kata Prabowo ditemui di Plaza Insan Berprestasi di Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta Pusat, Kamis.

    Presiden selanjutnya memberikan isyarat dengan gestur jempol, yang menegaskan bahwa ketentuan mengenai pengangkatan CASN 2024 memang sedang dalam proses penyusunan.

    Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan atau menunda pengangkatan CPNS, yang awalnya direncanakan pada pertengahan 2025, kini dijadwalkan pada Oktober 2025.

    Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk mengatasi tantangan yang muncul dalam proses pengadaan CASN dan untuk melakukan penataan menyeluruh terhadap ASN nasional. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Jokowi Mulai Geram Terus Diserang PDIP: Difitnah Saya Diam, Dimaki-maki Saya Diam, Tapi Ada Batasnya – Halaman all

    Jokowi Mulai Geram Terus Diserang PDIP: Difitnah Saya Diam, Dimaki-maki Saya Diam, Tapi Ada Batasnya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) rupanya sudah mulai geram dengan beragam tudingan dari politikus PDIP yang dialamatkan ke dirinya.

    Teranyar, politikus PDIP Deddy Sitorus menyinggung Jokowi dengan mengaitkan isu kasus hukum Hasto Kristiyanto dengan mengirim utusan untuk batalkan pemberhentian Jokowi sebagai kader PDI Perjuangan.

    Jokowi pun bereaksi, ia mengaku tidak tahu terkait sosok yang disebut utusannya tersebut.

    Dia pun meminta kepada PDIP untuk buka-bukaan terkait identitas utusan yang dimaksud tersebut.

    “Nggak ada (komentar). Ya harusnya disebutkan siapa biar jelas. Nggak ada,” katanya di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Jumat (14/3/2025), dikutip dari Tribun Solo.

    Jika benar ada utusan ke PDIP sebelum pemecatan, Jokowi menegaskan tidak terlibat dalam perintah tersebut.

    Menurutnya, tidak ada urgensi baginya terkait dikirimnya utusan ke PDIP.

    Mantan Wali Kota Solo itu lantas menyinggung soal dirinya yang selama tidak membalas meski dituduh macam-macam.

    “Kepentingannya apa saya mengutus untuk itu. Coba logikanya. Saya udah diam loh ya. Difitnah saya diam. Dijelekkan saya diam. Dimaki-maki saya diam. Tapi ada batasnya,” tuturnya.

    Tudingan PDIP

    Sebelumnya, tudingan bahwa Jokowi mengirim utusan sebelum pemecatan disampaikan oleh politisi PDIP, Deddy Sitorus.

    Bahkan, Deddy juga menyebut bahwa utusan tersebut turut meminta Hasto Kristiyanto mundur sebagai Sekjen PDIP.

    Deddy mengatakan utusan tersebut langsung menyampaikannya kepada jajaran petinggi PDIP pada 14 Desember 2024 lalu.

    “Perlu diketahui bahwa sekitar tanggal 14 Desember itu, ada utusan yang menemui kami, memberitahu bahwa sekjen harus mundur, lalu jangan pecat Jokowi,” kata Deddy kepada Tribunnews.com, Kamis (13/3/2025).

    Tak cuma itu, Deddy juga mengatakan utusan tersebut turut menyampaikan bahwa ada 9 kader PDIP yang ditarget oleh aparat penegak hukum (APH).

    “Ada sekitar 9 orang dari PDIP yang menjadi target dari pihak kepolisian dan KPK,” ungkap Deddy.

    Sehingga, menurut Deddy, ditersangkakannya Hasto dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terhadap buronan Harun Masiku merupakan bentuk kriminalisasi hukum.

    Menurutnya, pernyataan tersebut tidak diungkap tanpa sebab lantaran ada seorang anggota Komisi II DPR mengatakan uturan tersebut adalah orang yang memiliki wewenang.

    “Itulah juga yang menjadi keyakinan kami bahwa seutuhnya persoalan ini adalah persoalan yang dilandasi oleh itikad tidak baik oleh kesewenang-wenangan,” kata Deddy.

    “Kasus Mas Hasto jelas adalah kasus politisasi hukum, kriminalisasi jahat dan itulah kenapa kami sebagai partai baik DPP maupun Fraksi akan bersama-sama melawan kesewenang-wenangan ini,” sambungnya.

    Jokowi Dituduh PDIP Dalang Pelemahan KPK

    Sebelumnya, video Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto soal dalang utama pelemahan KPK beredar di media sosial.

    Video itu beredar seusai diunggah oleh kader PDIP Adian Napitupulu pada Sabtu (22/2/2025) lalu.

    Hasto mengatakan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) merupakan dalang dibalik pelemahan KPK.

    Dia menegaskan dalang di balik revisi UU KPK bukan PDIP melainkan Jokowi.

    Menurut Hasto, hal itu dilakukan Jokowi demi melindungi Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution yang saat itu maju dalam kontestasi Pilkada.

    Dalam video itu, Hasto mengaku sempat bicara dengan Jokowi terkait kemungkinan adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada pejabat negara.

    Dimana diketahui, saat itu Gibran dan Bobby sama-sama masih menjadi kader PDIP.

    Sebelum berbicara hal tersebut, Hasto mengaku lebih dulu bertanya pada Jokowi sekaligus menguji keseriusan Jokowi untuk mencalonkan Gibran dan Bobby sebagai wali kota dari PDIP. 

    Hasto mengatakan bahwa saat itu Jokowi sampai bingung dengan pertanyaan Hasto tersebut.

    Hasto kemudian menjelaskan jika Gibran dan Bobby menjadi wali kota maka otomatis akan menjadi pejabat negara dan menjadi sorotan publik.

    Menurutnya hal itu akan sangat rawan terhadap berbagai bentuk gratifikasi suap dan berbagai tindakan korupsi lainnya.

    Hasto mengaku saat itu Jokowi sempat termenung hingga terusik oleh pertanyaan Hasto.

    Hasto juga menjelaskan maksud pertanyaannya kepada Jokowi untuk mengingatkan terkait adanya kerawanan politik.

  • KPU RI pastikan anggaran PSU Pilkada 2024 tersedia

    KPU RI pastikan anggaran PSU Pilkada 2024 tersedia

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    KPU RI pastikan anggaran PSU Pilkada 2024 tersedia
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 14 Maret 2025 – 14:14 WIB

    Elshinta.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin memastikan anggaran untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di 24 daerah terfasilitasi.

    Kendati demikian, dia belum mendapatkan informasi terkini soal dua daerah yang belakangan tidak memiliki anggaran, yakni Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat dan Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan.

    “Masih belum ada update dari dua daerah tersebut, tapi dipastikan nanti terfasilitasi lah kalau teman-teman dari Kemendagri,” kata Afifuddin di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat.

     

    Menurut dia, daerah yang menggelar PSU Pilkada 2024 telah mencari keluar soal pendanaan. Anggaran PSU Pilkada 2024 untuk 22 daerah lainnya terpenuhi lewat sisa dana Naskah Perjanjian Hidah Daerah (NPHD) dan dari pemerintah daerah.

    “Kami meyakini Insya Allah bisa terfasilitasi semua. Kalaupun tidak (terpenuhi dari anggaran daerah), kan ada mekanismenya, bisa di-support dari anggaran pusat,” ujarnya.

    Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga menegaskan bahwa anggaran pendapatan belanja negara (APBN) bakal menyuntikkan daerah yang kekurangan anggaran untuk menggelar PSU.

    Anggaran PSU Pilkada 2024 di 22 daerah terpenuhi setelah Kemendagri berkoordinasi dengan jajaran KPU, Bawaslu, dan pemerintah daerah untuk memanfaatkan APBD di tengah kebijakan efisiensi.

    Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI pada Senin (10/3), Tito mengungkap anggaran PSU Pilkada 2024 sebesar Rp719,170 miliar dengan rincian kebutuhan untuk KPU sebesar Rp429,725 miliar, Bawaslu sebesar Rp158,919 miliar, TNI Rp38,531 miliar, dan Polri Rp91,993 miliar.

    Mahkamah Konstitusi resmi memerintahkan PSU di 24 daerah setelah memutuskan sengketa hasil Pilkada 2024. Putusan tersebut diumumkan pada sidang pleno yang berlangsung 24 Februari 2025, dengan seluruh sembilan hakim konstitusi telah menuntaskan pembacaan keputusan atas 40 perkara yang diperiksa secara lanjut.

    Berdasarkan laman resmi Mahkamah Konstitusi RI, dari seluruh perkara tersebut, MK mengabulkan 26 permohonan, menolak sembilan perkara, dan tidak menerima lima perkara lainnya.

    Dengan berakhirnya sidang ini, MK dinyatakan telah menyelesaikan seluruh 310 permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah 2024.

    Dari 26 permohonan yang dikabulkan, sebanyak 24 perkara menghasilkan keputusan untuk menggelar pemungutan suara ulang. KPU di daerah terkait wajib menjalankan putusan ini sesuai instruksi MK.

    Batas waktu pelaksanaan PSU sebagaimana tenggat waktu yang diberikan oleh MK, yakni 30 hari, 45 hari, 60 hari, 90 hari, hingga 180 hari sejak putusan dibacakan pada Senin (24/2) lalu:
    1. Batas waktu 30 hari tanggal 22 Maret 2025;
    2. Batas waktu 45 hari tanggal 5 April 2025;
    3. Batas waktu 60 hari tanggal 19 April 2025;
    4. Batas waktu 90 hari tanggal 24 Mei 2025;
    5. Batas waktu 180 hari tanggal 9 Agustus 2025.

    Selain itu, MK juga mengeluarkan dua putusan tambahan. Pertama, pada Perkara Nomor 305/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang berkaitan dengan Kabupaten Puncak Jaya, MK memerintahkan KPU untuk melakukan rekapitulasi ulang hasil suara.

    Kedua, pada Perkara Nomor 274/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait Kabupaten Jayapura, MK menginstruksikan adanya perbaikan penulisan pada keputusan KPU mengenai penetapan hasil Pilkada Bupati dan Wakil Bupati 2024.

    Sumber : Antara