Kementrian Lembaga: Komisi II DPR

  • Dede Yusuf: CASN dan CP3K Akan Diangkat pada 2025

    Dede Yusuf: CASN dan CP3K Akan Diangkat pada 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Politisi Dede Yusuf memberikan apresiasi kepada pemerintah yang akan mengangkat seluruh calon aparatur sipil negara (CASN) dan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (CP3K) pada 2025.

    “Untuk teman-teman CASN dan CP3K yang saat ini bertanya-tanya mengapa pengangkatan mereka harus mundur atau dijadwalkan ulang, percayalah kami di Komisi II DPR berjuang keras untuk menuntaskan masalah ini, khususnya untuk CASN dan CP3K hasil seleksi 2024,” ujar Dede Yusuf dikutip dari Instagram miliknya, Kamis (20/3/2025).

    Menurut Dede Yusuf, saat ini ada sekitar 1,2 juta CASN dan CP3K yang masih menunggu kepastian mengenai pengangkatan mereka sebagai abdi negara.

    “Pada saat rapat di Komisi II, kami meminta agar pengangkatan ini bisa dilakukan sesegera mungkin. Namun, saat ada wacana pengangkatan serentak, banyak protes yang muncul dari masyarakat,” lanjutnya

    “Kami mendengar masukan tersebut, dan setelah diskusi lebih lanjut, pimpinan Komisi II akhirnya berembuk dan melakukan konsultasi dengan pemerintah,” tuturnya.

    Dede Yusuf memastikan pengangkatan CASN dan CP3K dipastikan akan dilakukan pada 2025.

    “Alhamdulillah, keputusan sudah dikeluarkan oleh Presiden, yang dibacakan oleh mensesneg dan menpanrb semua pengangkatan akan dilakukan pada 2025,” tambahnya.

    Dede Yusuf menegaskan, seluruh pengangkatan CASN dan CP3K dijadwalkan pada tahun 2025 ini, dengan rincian sebagai berikut, CASN akan diangkat paling lambat pada Juni 2025, sementara CP3K paling lambat pada Oktober 2025.

    “Jadi, tidak ada lagi pengangkatan pada 2026. Semua pengangkatan CASN dan CP3K akan dilakukan pada 2025. Kami juga memastikan bahwa bagi yang sudah siap, mereka bisa diangkat lebih awal, tergantung pada formasi dan data yang ada di kementerian serta kelembagaan Pemerintah lainnya yang saat ini sedang disusun,” terangnya.

    Sebagai wakil ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf, mengingatkan agar kepala daerah tidak lagi mengangkat pegawai honorer untuk mempercepat pengangkatan CASN dan CP3K di daerah masing-masing.

    “Gunakan dan manfaatkan mereka yang telah lolos seleksi pada seleksi 2024 kemarin. Semoga ini menjadi kabar baik bagi teman-teman semua, dan dapat bermanfaat. Tetap semangat,” tutup Dede Yusuf yang memastikan pengangkatan CASN dan CP3K akan dilakukan pada 2025.

  • Atasi Pengangguran, Komisi II DPR Dorong Keterlibatan Swasta dalam Pembangunan Daerah

    Atasi Pengangguran, Komisi II DPR Dorong Keterlibatan Swasta dalam Pembangunan Daerah

    JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong mendorong adanya keterlibatan swasta dalam pembangunan daerah guna mengatasi pengangguran. Pasalnya, dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat dipangkas Rp50 triliun lebih akibat efisiensi, sehingga membuat daerah harus menunda sejumlah program pembangunan.

    Menurut Bahtra, peran swasta melalui dana Corporate Social Responsbility (CSR), cukup membantu pembangunan daerah. Misalnya yang dilakukan Agung Sedayu Group selaku pengembang Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang berkomitmen untuk membantu Pemkot Serang lewat CSR-nya.

    “Kita apresiasi peran swasta yang berperan aktif dalam pembangunan daerah. Pokoknya dalam pembangunan dan kemajuan suatu daerah, kita dukung,” ujar Bahtra, Kamis, 19 Maret. 

    Selain sangat membantu daerah dalam percepatan pembangunan, Bahtra mengatakan, investasi swasta juga terbukti efektif dalam membuka lapangan kerja.

    “Semakin banyak investor yang membangun bisnis di suatu daerah, semakin besar daerah itu untuk maju. Semakin cepat juga berkembang daerah tersebut,” kata Legislator Golkar itu.

    Sebelumnya, Wali Kota Serang Budi Rustandi menyatakan pihaknya mendukung rencana investasi PIK 2 di Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten. Dia meminta masyarakat untuk tidak mengganggu investor yang berencana akan menanamkan modalnya. 

    “Ya sangat bagus kalau nawarin CSR ke Kota Serang, kita kan nyari duit. Kalau ada yang mau ngasih CSR, selama itu baik, ambil, Demi kemajuan Kota Serang,” kata Budi, Jumat, 14 Maret. 

    Sebagai informasi, pada Rabu, 12 Maret, perwakilan Agung Sedayu Group selaku pengembang PIK 2 Township Management Division menyambangi Pemkot Serang. Mereka menyampaikan rencana untuk memberikan dana CSR untuk Pemkot Serang guna pengembangan sektor pariwisata di Kecamatan Kasemen.

    Budi mengaku sangat terbuka dengan komitmen Agung Sedayu Group yang ingin memajukan Kota Serang. Apalagi kata dia, jika tujuannya mulia dan bisa menumbuhkan perekonomian serta menyerap tenaga kerja dari masyarakat setempat.

    “Kalau bagus, manfaat, pembelian tanah sesuai dengan harga pasaran, ya kita ladenin gitu aja. Buat apa dibikin sulit,” tegas Budi.

    Apabila PIK 2 ingin berinvestasi di Kota Serang, menurutnya, hal ini sejalan dengan janji politiknya yakni menciptakan kota mandiri.

    “Bisa jadi, apa pun bisa terjadi selama itu positif dan bisa mengurangi angka pengangguran di Kota Serang. Terutama angka kemiskinan. Selama itu ada kajian yang baik untuk masyarakat Kota Serang, saya akan terima,” kata Budi.

     

     

     

  • KPK Cecar Andi Narogong Soal Aliran Duit Proyek e-KTP dari Paulus Tannos ke Anggota DPR

    KPK Cecar Andi Narogong Soal Aliran Duit Proyek e-KTP dari Paulus Tannos ke Anggota DPR

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran uang dari Direktur PT Sandipala Arthapura, Paulus Tannos dan konsorsium proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP) kepada anggota DPR RI.

    Langkah ini dilakukan dengan memeriksa Andi Agustinus alias Andi Narogong yang merupakan eks narapidana kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP) sebagai saksi pada Rabu, 19 Maret kemarin. Permintaan keterangan ini dilakukan di di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

    “AN didalami terkait komitmen fee dari tersangka PT dan konsorsium ke anggota DPR,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 20 Maret.

    Adapun Andi tidak bicara apapun usai menjalani pemeriksaan. Dia memilih mengambil langkah seribu dari kejaran pewarta yang sudah menunggu.

    Selain Andi, komisi antirasuah juga sudah memanggil Sugiharto yang merupakan eks Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Ditjen Dukcapil dalam kasus korupsi e-KTP pada Senin, 17 Maret kemarin. Dia dimintai keterangan sebagai saksi dan memenuhi panggilan meski belum dirinci hasilnya.

    Sama seperti Andi, Sugiharto juga pernah terjerat dalam kasus ini. Dia kemudian bebas bersyarat pada 2024 setelah dihukum 15 tahun penjara di tingkat kasasi pada 2017.

    Diberitakan sebelumnya, kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP ini merugikan negara hingga Rp2,3 triliun jika merujuk laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

    Kasus ini menyeret nama sejumlah petinggi di kementerian seperti mantan Dirjen Dukcapil Irman dan mantan pejabat di Kementerian Dalam Negeri Sugiharto. Selain itu, ada juga nama mantan Ketua DPR Setya Novanto, mantan anggota Komisi III DPR Fraksi Hanura Miryam S Haryani, mantan anggota Komisi III DPR Markus Nari.

    Adapun KPK terakhir kali menetapkan empat tersangka baru dalam kasus e-KTP pada Agustus 2020 lalu. Mereka adalah mantan anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani, Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) sekaligus Ketua Konsorsium PNRI Isnu Edhi Wijaya, Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP Husni Fahmi, dan Dirut PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tanos.

  • “Rampai Nusantara” Laporkan Anggota Fraksi PDIP DPR RI ke MKD

    “Rampai Nusantara” Laporkan Anggota Fraksi PDIP DPR RI ke MKD

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Umum “Rampai Nusantara” Mardiansyah Semar melaporkan Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Deddy Sitorus ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan pelanggaran etik berupa pernyataannya soal Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

    Laporan ke MKD DPR RI dan juga ke Bareskrim Polri itu terkait pernyataan Deddy Sitorus soal utusan khusus Jokowi yang menemui PDIP untuk meminta agar tak dicopot dari keanggotaan partai dan Hasto Kristiyanto mundur sebagai Sekjen PDIP.

    “Dari pernyataan Deddy Sitorus kami mendalami, melakukan kajian dengan kesimpulan kami menduga ada kesengajaan untuk mencemarkan nama baik, menyudutkan dan menframing jahat Pak Jokowi sehingga kami mengadukan ke Bareskrim dan MKD,” kata Mardiansyah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3) malam.

    Sebelumnya (12/3), Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus saat konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta, mengemukakan sempat ada utusan yang menemui PDIP sehari sebelum partai memutuskan untuk memecat Jokowi sebagai kader pada akhir tahun 2024.

    Menurut dia, utusan tersebut meminta agar PDIP tidak memecat Jokowi dari keanggotaan, dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto harus mundur.

    Setelah itu (18/3), Ketua DPR RI yang juga Ketua DPP PDIP Puan Maharani meminta publik agar menyudahi hal-hal yang membuat bangsa terpecah belah, ketika ditanyakan ihwal hubungan PDIP dan Jokowi yang tampak bersitegang.

    “Marilah ayo kita sama-sama bangun bangsa ini dengan pemikiran positif ke depan. Jadi sudahi hal-hal yang kemudian hanya membuat kita ini terpecah belah, sudahi hal-hal yang membuat kita ini kemudian hanya berkutat dengan hal-hal yang membuat kita itu saling berprasangka,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

    Menurut Rampai Nusantara, Jokowi merupakan Dewan Pembina Rampai Nusantara sehingga pihaknya merasa dirugikan secara organisasi dengan pernyataan Deddy Sitorus tersebut.

    “Kami Rampai Nusantara merasa dirugikan atas pernyataan tersebut karena buruknya, jeleknya, nama baik Pak Jokowi, reputasi Pak Jokowi itu, tentu berdampak pada buruknya, jeleknya juga reputasi Rampai Nusantara,” ujar Semar.

    Ia mengharapkan laporan untuk Deddy Sitorus tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi pihak-pihak yang selama ini menyerang Jokowi sehingga ke depan siapa pun dapat lebih menghargai satu sama lain.

    “Kami ingin politisi berdebat dan adu argumen secara bermartabat, tidak memfitnah dan me-framing jahat pihak tertentu, apalagi Pak Jokowi sudah berulang kali menyampaikan sedang menikmati pensiun dan tidak ikut cawe-cawe pada dinamika politik tertentu,” ujarnya.

    Dia berharap, baik Bareskrim maupun MKD DPR, segera memproses lebih lanjut laporan tersebut, serta menindaklanjuti dan memanggil terlapor untuk dimintai keterangan lebih dalam.

    “Kami sudah melaporkan dan berharap Bareskrim maupun MKD segera menindaklanjuti laporan kami dan memanggil terlapor supaya tidak terus jumawa seolah-olah tidak tersentuh,” ucapnya.

    Adapun selain melampirkan kelengkapan dokumen administratif, dia menyebut pihaknya telah melampirkan pula beberapa potong video terkait pernyataan Deddy yang dimaksud sebagai bukti awal.

    “Apabila nanti ada kebutuhan-kebutuhan dokumen lainnya tentu juga akan kami lengkapi, tapi poin pentingnya adalah sebagai anggota DPR RI tentu tidak boleh sembarang bicara tanpa dasar, tanpa bukti,” ujarnya.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

  • Hari ini DPR ambil keputusan soal RUU TNI di Rapat Paripurna

    Hari ini DPR ambil keputusan soal RUU TNI di Rapat Paripurna

    Jakarta (ANTARA) – Hari Kamis ini, DPR RI mengagendakan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), dalam Rapat Paripurna DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta.

    Pengambilan keputusan itu merupakan tahapan pembicaraan tingkat II dalam proses legislasi, setelah RUU tersebut disetujui dalam pembicaraan tingkat I oleh Komisi I DPR RI yang membidangi urusan keamanan, pertahanan, dan informasi digital.

    Adapun agenda Rapat Paripurna DPR RI Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 bakal dimulai pada pukul 09.30 WIB di ruang rapat paripurna yang berada di Gedung Nusantara II, kompleks parlemen.

    Selain itu, terdapat pula agenda lainnya dalam rapat paripurna tersebut yakni penyampaian pendapat fraksi-fraksi terhadap 10 RUU tentang kabupaten/kota usul inisiatif Komisi II DPR RI, yang akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI.

    Kemudian, ada juga agenda penyampaian pendapat fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, yang akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI.

    Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengungkapkan bahwa RUU TNI yang sudah disetujui di tingkat pertama atau tingkat komisi, akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI, Kamis.

    “Jadwal yang per kini itu adalah paripurna akan dilaksanakan besok untuk putusan tahap kedua,” kata Dave di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (19/3).

    Adapun RUU tersebut sudah disetujui oleh Komisi I DPR pada Selasa (18/3) untuk dibawa ke Rapat Paripurna DPR. Seluruh fraksi partai politik pun menyetujui RUU tersebut untuk segera disahkan.

    Dalam RUU tersebut ada tiga poin perubahan yang sudah disepakati, yakni mengenai kedudukan administrasi TNI di bawah koordinasi Kementerian Pertahanan, perpanjangan usia kedinasan dari tamtama hingga perwira tinggi, hingga penambahan bidang jabatan sipil yang bisa diisi oleh prajurit TNI aktif, dari 10 bidang menjadi 14 bidang.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

  • #TolakRUUTNI Menggema Lagi, Warganet Menolak Dwifungsi Militer

    #TolakRUUTNI Menggema Lagi, Warganet Menolak Dwifungsi Militer

    Jakarta

    Tagar #TolakRUUTNI kembali menggema di media sosial menjelang aksi protes yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis pagi, 20 Maret 2025, di Gedung DPR RI. Aksi ini digagas oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) bersama kelompok Barengwarga untuk menolak pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI yang dinilai mengancam supremasi sipil dan membuka jalan bagi kembalinya dwifungsi militer.

    Netizen di berbagai platform, terutama X, menunjukkan dukungan masif terhadap gerakan ini. Banyak yang menggaungkan seruan menolak pengesahan RUU TNI. Salah satu postingan dari akun @barengwarga yang mengajak warga sipil-mulai dari mahasiswa, buruh, pelajar, hingga pekerja-untuk bergabung menyegel Gedung DPR, mendapat respons positif dan menjadi viral.

    “Mulai malam ini kami memblokir akses masuk gedung DPR agar rapat paripurna RUU TNI nanti pagi tidak disahkan. kami mengajak kalian semua warga sipil baik itu mahasiswa, buruh, pelajar, pekerja, supporter bergabung bersama kami menyegel gedung DPR agar dikembalikan kepada rakyat. Supremasi sipil adalah amanat reformasi, #TolakRUUTNI!” ujar akun @barengwarga.

    Kontras, yang sejak awal konsisten menyuarakan penolakan terhadap revisi UU TNI, juga aktif menggalang dukungan melalui petisi online. Dalam salah satu cuitannya, Kontras menegaskan, “#TolakRUUTNI untuk keselamatan bangsa, kedaulatan rakyat & supremasi sipil, kebaikan hidup kita bersama. Jangan Diam! LAWAN!!!” Petisi yang telah disebarkan luas itu kini menjadi salah satu bentuk perlawanan digital yang digaungkan netizen.

    [Gambas:Twitter]

    Reaksi warganet pun beragam, namun mayoritas menunjukkan solidaritas. “Umur panjang dan pulang dgn selamat untuk yang berdemo hari ini. Yg jauh mngkin bs bantu support lewat digital, krna wlau bantuan skecil apapun itu tetap besar impactnya klau tetap kompak & tetap berada di tujuan awal. Panjang umur perjuangan, Cepat sembuh Indonesia #TolakRUUTNI,” ujar akun @criminologeec.

    “Yaa Allah, dibulan yg mulia ini, tolong lindungi teman & saudara kami yang sedang (& akan) berjuang atas nama rakyat & negeri. Berikan mereka keselamatan, kesehatan, dan perlindungan-Mu serta jauhkan negeri ini dari pemimpin yang Dzolim. Aamiin.
    #TolakRUUTNI #TolakDwifungsiABRI,” doa @Tiwikaputri.

    Dukungan netizen tak hanya berupa cuitan, tetapi juga seruan untuk membanjiri akun media sosial DPR dan pejabat terkait dengan tagar #TolakRUUTNI. “Guys plis banget inimah, ayo naikin hastag tolak ruu, jangan lupa doa juga, tinggal hari ini aja plis, ayo naikin sama ramein, nasib kita semua cuma tinggal hari ini, kalau ga bisa turun ke jalan setidaknya kita bantu lewat medsos,” ajak akun @@tanyakanrl.

    RUU TNI Dibawa ke Paripurna

    Dave Laksono (Foto: Anggi/detikcom)

    Dilansir dari detikNews, Komisi I DPR RI telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI pada tingkat pertama kemarin. Rencananya, RUU ini akan dibawa ke paripurna besok untuk disahkan menjadi undang-undang.

    “Yes (dibawa ke paripurna besok),” kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono dikonfirmasi, Rabu (19/3/2025).

    Rapat pengesahan RUU TNI akan terselenggara di ruang paripurna, Gedung Nusantara II, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat, besok. Agenda rapat ini dijadwalkan berlangsung pukul 09.30 WIB.

    Selain pengesahan terhadap RUU TNI, paripurna DPR RI juga mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terhadap 10 RUU tentang Kabupaten/Kota usul inisiatif Komisi II DPR RI. Dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.

    Dalam paripurna ini, juga mengambil keputusan terkait RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) yang merupakan usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI. Acara dilanjutkan dengan pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.

    Sepakat Bawa RUU TNI ke Paripurna

    Komisi I DPR RI bersama pemerintah sebelumnya menyepakati revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI atau RUU TNI dibawa ke tingkat II atau paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang. Kesepakatan ini diambil dalam rapat kerja (Raker) pembicaraan tingkat I RUU TNI, Selasa (18/3).

    Rapat dihadiri oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Pertahanan Marsekal Madya TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto, perwakilan Kementerian Sekretariat Negara hingga Kementerian Keuangan. Utut menyebut rapat ini dihadiri oleh seluruh fraksi atau 8 partai politik di DPR RI.

    “Kita sudah mengundang semua stakeholder dan terakhir juga kita telah menyelesaikan rapat Panja dilanjut dengan tim perumus dan tim sinkronisasi dan Timus, Timsin, juga telah melaporkan kepada Panja. Kita juga sudah rapat dengan panglima TNI, para Kepala Staf Angkatan Darat, Laut dan Udara,” ujar Utut dalam rapat.

    Utut menyatakan pihaknya sudah membahas RUU TNI ini dengan melibatkan banyak pihak. Adapun jika pada tingkat satu revisi UU TNI ini disetujui, maka RUU tersebut akan dibawa ke paripurna.

    “Agenda Raker (rapat kerja) kita hari ini, laporan Panja kepada Raker terkait DIM RUU TNI. Ini semua sudah ada di Bapak, Ibu. Kalau ini diperkenankan kita langsung saja ke pendapat mini fraksi baru nanti Pak Menteri Hukum mewakili pemerintah, mewakili pandangannya dan kita akan melakukan penandatanganan naskah RUU di sini. Dan apabila semua selesai, kita akan jadwalkan di rapat paripurna,” tambahnya.

    Utut lantas mempersilakan satu persatu fraksi di Komisi I DPR RI untuk menyampaikan pandangan mini fraksi terhadap RUU TNI. Penyampaian pendapat dimulai oleh anggota Komisi I Fraksi PDIP TB Hasanuddin.

    Sebagaimana tertuang dalam rapat, sebanyak 8 fraksi sepakat RUU TNI dibawa ke tingkat II untuk pengesahan. Adapun fraksi tersebut, yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, dan Partai Demokrat.

    “Semua menyatakan persetujuannya dengan berbagai catatan yang akan menjadi catatan kita semua,” kata Utut.

    “Apakah RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI untuk selanjutnya dibawa ke pembicaraan Tingkat II untuk disetujui menjadi UU, apakah dapat disetujui?” ujar Utut.

    “Setuju,” jawab anggota disertai dengan ketukan palu untuk pimpinan Komisi I sebagai tanda persetujuan.

    Halaman 2 dari 2

    Simak Video “Video: Pagar DPR Jebol, Polisi Tembakkan Water Cannon ke Massa Demo”
    [Gambas:Video 20detik]
    (afr/afr)

  • Komisi II minta pemda tetap bayar gaji honorer CPNS dan CPPPK

    Komisi II minta pemda tetap bayar gaji honorer CPNS dan CPPPK

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong meminta kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah untuk tetap membayar gaji honorer yang lulus calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (CPPPK) pada tahun 2024 sampai terhitung mulai tanggal (TMT) pengangkatan mereka sebagai aparatur sipil negara (ASN).

    “Kami meminta pemda dan kementerian lembaga agar tidak menghilangkan hak-hak honorer yang telah lulus CPNS maupun PPPK,” kata Bahtra dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Menurut dia, hal itu penting karena gaji tersebut sangat membantu honorer yang telah lulus CPNS dan PPPK dalam mengurus pengangkatan mereka.

    “Terutama honorer yang CPPPK, ‘kan mereka paling lambat diangkat pada bulan Oktober 2025 sehingga gaji itu akan sangat dibutuhkan oleh mereka dalam fase menunggu dan mengurus pengangkatan mereka hingga paling lambat Oktober 2025,” tambah wakil rakyat yang membidangi dalam negeri, pertanahan, dan pemberdayaan aparatur.

    Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto memutuskan untuk mempercepat pengangkatan CASN untuk formasi tahun 2024. CPNS akan diangkat bulan Juni 2025, sedangkan PPPK akan diselesaikan paling lambat pada bulan Oktober 2025.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Musda Golkar Sulsel: Taufan Pawe Nyatakan Siap Maju Lagi

    Musda Golkar Sulsel: Taufan Pawe Nyatakan Siap Maju Lagi

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Ketua DPD I Golkar Sulsel, HM Taufan Pawe (TP) akhirnya mengambil sikap pada musyawarah daerah (Musda) 2025. Ia menyatakan siap kembali maju untuk memimpin Beringin di Sulsel.

    TP mengaku tetap menunggu arahan dari DPP di Musda Golkar Sulsel. Namun jika ia diberi lampu hijau untuk maju, anggota DPR RI ini menyatakan kesiapannya untuk bertarung.

    “Saya lihat dulu sesuai kebutuhan partai. Kalau Partai Golkar masih membutuhkan saya, mengapa tidak? Tapi saya sebagai kader sangat siap,” kata TP, Selasa (18/3/2025) malam.

    Hanya saja, TP masih merahasiakan komunikasinya dengan pemilik suara, terutama DPD II Golkar kabupaten/kota. Ia ingin semuanya berjalan normal.

    “Biarlah Musda berjalan normal. Kita menunggu petunjuk dari DPP, kalau sudah dikatakan laksanakan musda, (maka) kami siap setiap saat,” ujarnya.

    Eks Wali Kota Parepare dua periode ini mengaku masih menunggu jadwal pasti pelaksanaan Musda. TP bilang, DPD I Golkar Sulsel masih menunggu petunjuk dari DPP.

    “Kita menunggu petunjuk dari DPP. Kalau sudah dikatakan laksanakan, kami siap setiap saat,” jelas anggota Komisi II DPR RI ini.

  • DPR RI minta kepala daerah segerakan pengangkatan CASN-PPPK

    DPR RI minta kepala daerah segerakan pengangkatan CASN-PPPK

    Makassar (ANTARA) – Anggota Komisi II DPR RI HM Taufan Pawe meminta kepala daerah merespons keputusan hasil revisi percepatan pengangkatan dan pelantikan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) segera dilaksanakan.

    “Ini merupakan hasil perjuangan Komisi II. Saya berharap semua kepala daerah di Sulsel, apa yang menjadi keputusan bapak Presiden Prabowo untuk dilakukan percepatan,” katanya di sela acara Safari Ramadhan AMPG di Makassar, Selasa.

    Menurutnya, tidak ada alasan pemerintah daerah memperlambat proses pengangkatan dan pelantikan CASN maupun PPPK, mengingat pemerintah pusat telah memutuskan percepatan pengangkatan CASN pada Juni 2025 dan PPPK paling lambat Oktober 2025.

    Di tempat yang sama, Bupati Kabupaten Barru Andi Ina Kartika Sari menyatakan, hasil keputusan dari Pemerintah Pusat harus segera dilaksanakan . Meski demikian, pihaknya masih tetap menunggu perkembangan selanjutnya.

    “Alhamdulillah, kita bersyukur (ada putusan). Dan kemarin sudah disampaikan secara langsung bahwa PPPK dan CASN itu semua sudah ada waktu atau sudah ada jelas waktunya (percepatan pengangkatan),” katanya.

    Mantan Ketua DPRD Provinsi Sulsel ini menegaskan, sesuai dengan hasil keputusan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Kepegawaian Nasional dan ditindaklanjuti Sekretariat Negara, maka harus dijalankan.

    “Kalau kita (Pemda Barru), namanya sudah menjadi keputusan, maka haruslah kita jalankan, tidak bisa tidak dijalankan, karena itu terkait dengan kesejahteraan mereka baik PPPK maupun CASN. Kalau saya di Barru, siap menjalankan apapun menjadi keputusan pemerintah pusat,” ucapnya.

    Sebelumnya, pemerintah menunda proses pengangkatan CASN dan PPPK dari semula Maret 2025 ditunda untuk CASN pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026. Namun belakangan mendapat reaksi dari publik, akhirnya diputuskan percepatan pengangkatan CASN yakni Juni 2025 dan PPPK Oktober 2025.

    Pewarta: M Darwin Fatir
    Editor: Azhari
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pengangkatan CPNS-PPPK 2024 Ditunda, Ini Alasan MenPANRB Rini Widyantini

    Pengangkatan CPNS-PPPK 2024 Ditunda, Ini Alasan MenPANRB Rini Widyantini

    PIKIRAN RAKYAT – Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 ditunda, hal ini telah resmi diumumkan pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

    Menteri PANRB Rini Widyantini mengatakan alasan penundaan pengangkatan CPNS-PPPK 2024 karena permintaan 213 instansi yang tidak siap.

    Keputusan ini tentu saja menimbulkan polemik dari para peserta yang telah lulus seleksi. Mereka menanyakan alasan dari penundaan pengangkatan.

    Berikut beberapa alasan yang menjadi dasar penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 beserta penjelasan lebih lanjut mengenai dampaknya.

    Alasan Ditunda Pengangkatan CPNS-PPPK 2024

    Keputusan ditundanya pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 sudah disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama dengan Menteri PANRB.

    Keputusan tersebut menyebutkan pengangkatan CPNS diangkat paling lambat pada Oktober 2025, sedangkan untuk PPPL dijadwalkan pada Maret 2026. Berikut alasannya:

    Menyesuaikan jadwal pengangkatan di seluruh instansi agar bisa serentak. Menyesuaikan data formasi, jabatan, dan penempatan bertujuan untuk memastikan pegawai ditempatkan sesuai kebutuhan. Memberikan waktu tambahan bagi instansi yang masih menyelesaikan pengadaan CPNS dan PPPK. Mengoptimalkan usulan formasi dari instansi pemerintah agar distribusi CPNS dan PPPK lebih efektif dan tepat sasaran. Percepatan Jadwal Pengangkatan

    Meskipun sempat ditunda, akhirnya Rini Widyantini mengungkapkan bahwa pengangkatan CPNS akan dipercepat paling lambat Juni 2025 sedangkan pengangkatan PPPK paling lambat bulan Oktober 2025 yang semula pada Maret 2026.

    Keputusan ini diambil setelah berkoordinasi dengan berbagai pihak, hal ini dilakukan untuk memastikan kelancaran proses pengangkatan.

    Diharapkan proses pengangkatan CPNS dan PPPK dapat lebih efisien, adil, dan transparan, sehingga dapat memberikan kesempatan yang lebih besar bagi masyarakat untuk berkontribusi di pemerintahan.

    Kesimpulannya pengangkatan CPNS-PPPK 2024 semula mengalami penundaan hingga Oktober 2025 dan Maret 2026. Namun, hal ini dilakukan untuk menyelesaikan berbagai kendala dalam penataan CPNS dan PPPK.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News