Kementrian Lembaga: Komisi II DPR

  • Pimpinan Komisi II DPR Minta MK Lebih Tegas Agar Tak Ada PSU Lagi 
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        24 April 2025

    Pimpinan Komisi II DPR Minta MK Lebih Tegas Agar Tak Ada PSU Lagi Nasional 24 April 2025

    Pimpinan Komisi II DPR Minta MK Lebih Tegas Agar Tak Ada PSU Lagi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua Komisi II DPR RI
    Zulfikar Arse
    berharap
    Mahkamah Konstitusi
    (MK) dapat lebih tegas menyikapi gugatan PSU (
    Pemungutan Suara Ulang
    ) supaya tak ada lagi PSU.
    “Kalau memang mengajukan lagi gugatan, mudah-mudahan MK lebih tegas lah, supaya tidak ada PSU lagi. Karena dalam konteks ini kita lebih membutuhkan kepastian pemerintahan daerah itu bekerja dengan hadirnya kepala daerah baru yang definitif,” ujar Zulfikar saat ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (24/4/2025).
    Menurutnya, PSU yang berulang kali justru dapat mengganggu periodisasi pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) dan stabilitas pemerintahan daerah.
    Zulfikar menilai, keputusan MK terkait PSU sejatinya dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak, agar pelaksanaan tahapan pilkada ke depan bisa lebih bersih dan bebas dari kesalahan. “Kalau kita mau ambil hikmahnya, PSU ini mengajarkan kepada kita agar kita dalam melaksanakan semua tahapan pilkada itu semakin bersih, semakin tidak ada kecacatan dan kesalahan sama sekali,” tuturnya.
    Zulfikar menambahkan, jika memang terdapat pelanggaran dalam proses pilkada, maka sebaiknya diselesaikan sesuai jalur hukum yang berlaku.
    Namun, dia menekankan, semua pihak yang ikut dalam kontestasi juga harus legawa menerima hasilnya. “Ya kalau kalah ya sudah, terima aja. Yang menang juga sudah, segera diproses, segera dilantik, menjalankan janji-janji kampanyenya, sejahterakan masyarakat, memajukan daerah,” kata dia.
    Lebih lanjut, Zulfikar menyampaikan pentingnya menjaga periodisasi kepala daerah tetap lima tahun meski terjadi PSU.
    Sebab, hal ini penting agar jadwal pilkada ke depan bisa kembali ditata dengan baik. “Justru itu, mudah-mudahan PSU ini sudah selesai di satu kali PSU ini aja, lalu periodisasinya sama, semua masih 5 tahun, dalam waktu 5 tahun. Hanya yang berbeda hari, tanggal, dan bulannya saja,” pungkasnya.
    Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang sengketa hasil PSU dan rekapitulasi suara ulang
    Pilkada 2024
    pada Jumat (25/4) besok.
    Kepala Biro Humas dan Protokol MK Mohamad Faiz menyebutkan, terdapat tujuh perkara yang akan disidangkan serentak mulai pukul 08.00 WIB dengan mekanisme panel.
    Adapun tujuh daerah yang hasil PSU-nya digugat kembali ke MK antara lain Kabupaten Siak, Barito Utara, Pulau Taliabu, Buru, Banggai, Kepulauan Talaud, dan rekapitulasi ulang di Kabupaten Puncak Jaya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Solo Diusulkan Jadi Daerah Istimewa, Legislator PDIP: Apakah Masih Relevan?

    Solo Diusulkan Jadi Daerah Istimewa, Legislator PDIP: Apakah Masih Relevan?

    PIKIRAN RAKYAT – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima mengungkapkan ada masukan jika Solo menjadi Daerah Istimewa Surakarta. Dia mengatakan, salah satu alasannya karena Solo memiliki sejarah perlawanan terhadap pemerintah kolonial Belanda.

    Akan tetapi, Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu melihat Solo sudah tidak ada relevansinya.

    “Ya, mulai ada keinginan, tapi saya melihat apakah relevansi untuk saat ini? Solo ini sudah menjadi kota dagang, sudah menjadi kota pendidikan, kota industri,” kata Aria Bima di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 24 April 2025.

    “Tidak ada lagi yang perlu diistimewakan,” ucapnya menambahkan.

    Lebih lanjut, Aria Bima menyatakan bahwa sebetulnya Komisi II dengan dirinya sendiri tidak tertarik untuk membahas daerah istimewa ini.

    “Saya tidak terlalu tertarik atau Komisi II tidak terlalu tertarik untuk membahas daerah istimewa ini, menjadi sesuatu hal yang penting dan urgent ” ujarnya.

    Kementerian Dalam Negeri menyebut ada 6 daerah yang mengajukan status jadi daerah khusus

    “Sampai dengan bulan April 2025, izin kita mendapat banyak PR ada 42 usulan pembentukan provinsi, 252 kabupaten, 36 kota, ada 6 yang meminta daerah istimewa, juga ada 5 meminta daerah khusus,” kata Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik saat rapat dengan Komisi II di DPR RI, Senayan, Jakarta.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Wacana Solo Jadi Daerah Istimewa Mencuat, Politikus PDIP: Harus Dipertimbangkan Matang – Halaman all

    Wacana Solo Jadi Daerah Istimewa Mencuat, Politikus PDIP: Harus Dipertimbangkan Matang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  – Wacana menjadikan Kota Solo sebagai Daerah Istimewa kembali mencuat dalam rapat Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/4/2025).

    Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Akmal Malik, mengungkapkan bahwa hingga April 2025, terdapat enam wilayah yang mengajukan permohonan status Daerah Istimewa, termasuk Kota Surakarta (Solo).

    Selain itu, Kemendagri juga menerima usulan pembentukan 42 provinsi, 252 kabupaten, dan 36 kota, serta permintaan status daerah khusus dan istimewa dari berbagai wilayah.

    “Per April 2025, ada enam wilayah yang meminta status Daerah Istimewa dan lima wilayah meminta status Daerah Khusus. Ini menjadi pekerjaan rumah besar yang harus dibahas bersama DPR karena menyangkut amanat undang-undang,” ujar Akmal.

    Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Aria Bima, mengakui adanya dorongan dari berbagai pihak agar Solo menjadi Daerah Istimewa Surakarta. Namun menurutnya, hal tersebut perlu dipertimbangkan secara matang.

    “Usulan agar Solo menjadi daerah istimewa memang ada. Tapi kita harus hati-hati. Jangan sampai pemberian status keistimewaan justru menimbulkan rasa ketidakadilan bagi daerah lain,” jelas Aria.

    Ia menegaskan bahwa pemberian status istimewa harus memiliki dasar historis, administratif, dan kebudayaan yang kuat, tanpa menimbulkan kecemburuan antardaerah.

    “Solo memang punya rekam jejak historis, mulai dari masa perjuangan melawan penjajah hingga kekayaan budayanya. Tapi kita harus bertanya, apa relevansinya untuk saat ini? Solo sekarang adalah kota dagang, kota industri, dan kota pendidikan. Sama saja seperti Papua atau daerah lain,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Aria menyampaikan bahwa saat ini Komisi II belum melihat urgensi untuk menjadikan status istimewa sebagai prioritas pembahasan legislatif.

    “Komisi II sejauh ini tidak terlalu tertarik membahas status Daerah Istimewa sebagai sesuatu yang penting atau mendesak. Fokus kita masih pada hal-hal yang lebih substansial,” pungkasnya.

     

  • Pro Kontra Wacana Daerah Istimewa Surakarta, Ini Kata DPR

    Pro Kontra Wacana Daerah Istimewa Surakarta, Ini Kata DPR

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima mengungkap  adanya keinginan atau usul dari sejumlah pihak untuk kembali menjadikan wilayah eks Karesidenan Surakarta sebagai daerah istimewa terpisah dari Provinsi Jawa Tengah.

    Kendati demikian, dia mempertanyakan relevansi apa yang bisa menjadikan kota di Jawa Tengah itu sebagai daerah istimewa untuk saat ini.

    “Solo ini sudah menjadi kota dagang, sudah menjadi kota pendidikan, kota industri. Tidak ada lagi yang perlu diistimewakan,” ungkapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).

    Menurut legislator PDI Perjuangan (PDIP) ini, baik Solo dan Papua adalah daerah yang tidak perlu diistimewakan. Bahkan, dia menyebut pihaknya tidak tertarik membahas hal ini karena bukan isu yang mendesak.

    “Solo dengan Papua ya sama lah. Saya tidak terlalu tertarik atau Komisi II tidak terlalu tertarik untuk membahas daerah istimewa ini, menjadi sesuatu hal yang penting dan urgent,” urainya.

    Di lain sisi, Aria berharap moratorium untuk proses pemekaran wilayah bisa segera dicabut, sehingga bisa ada pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) asalkan pengusulannya harus lebih ketat.

    Sementara itu, anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia memandang harus ada latar belakang yang tepat untuk mengangkat status daerah menjadi istimewa dan ini harus dilakukan dengan sangat hati-hati.

    Dia khawatir akan ada kerumitan bila satu daerah meminta diberikan status istimewa, daerah lain pun akan meminta hal yang sama, terlebih bila berkaitan dengan pembagian dana bagi hasil.

    “Saya kan nggak tahu tuh [ada nilai historis dari Solo]. Makanya kita lihat dulu alasannya apa pengajuan itu. Kalau misalnya alasannya sejarah nanti banyak lagi [yang ikut ingin diistimewakan], di Pontianak itu dulu pernah ada Sultan yang mempunyai gagasan pertama kali tentang burung Garuda. Bisa jadi nanti orang sana minta istimewa juga gitu kan,” urainya.

    Sebelumnya, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik menyebut ada 42 usulan pembentukan provinsi hingga 6 wilayah untuk dijadikan daerah istimewa.

    “Sampai dengan bulan April 2025, izin kita mendapat banyak PR ada 42 usulan pembentukan provinsi, 252 kabupaten, 36 kota, ada 6 yang meminta daerah istimewa,” katanya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).

    Sekadar catatan, Daerah Istimewa Surakarta atau DIS pernah eksis pada awal kemerdekaan. Namun usia DIS tidak lama, munculnya gerakan anti-swapraja dan kecamuk revolusi sosial di wilayah eks Mataram Islam, itu memicu pemerintah untuk menghapus status tersebut. 

  • Prabowo Utus Jokowi ke Vatikan, PDIP: Kenapa Bukan Wakil Presiden yang Berangkat?

    Prabowo Utus Jokowi ke Vatikan, PDIP: Kenapa Bukan Wakil Presiden yang Berangkat?

    Bisnis.com, JAKARTA — Legislator PDI Perjuangan (PDIP), Aria Bima enggan berkomentar banyak menanggapi penunjukan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) oleh Presiden RI Prabowo Subianto untuk menghadiri pemakaman pemimpin Gereja Katolik Sedunia, Paus Fransiskus.

    Dia mengaku heran dengan penunjukan tersebut. Pasalnya, sebenarnya bisa saja Prabowo mengirimkan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka untuk berangkat ke Vatikan. 

    “Saya mempertanyakan, kenapa tidak wakil presiden yang berangkat gitu loh,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (24/4/2025).

    Maka demikian, Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini menyebut hanya Prabowo saja yang mengetahui alasan dibalik penunjukan Jokowi tersebut.

    “Saya kira yang tahu adalah Pak Prabowo ya. Tanyakan pada pemerintah, karena itu sudah diputuskan oleh presiden kalau tidak salah, untuk menjadi utusan ke Vatikan,” bebernya.

    Karena itu pula, dia tidak bisa menjawab kala ditanyai apakah ada kemungkinan Prabowo menunjuk Jokowi karena saat itu Paus Fransiskus datang ke Indonesia pada era pemerintahannya.

    “Saya tidak dalam bicara setuju dan tidak setuju karena sudah diputuskan oleh presiden. Kalau belum tak kasih saran,” katanya.

    Diberitakan sebelumnya, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) akan memimpin delegasi Indonesia dalam kunjungan kenegaraan ke Vatikan untuk menghadiri pemakaman Paus Fransiskus pada Sabtu (26/4/2025) mendatang. 

    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa rombongan direncanakan berangkat hari ini, Kamis (24/4/2025). 

    “Informasi terakhir, kemungkinan beliau-beliau yang diutus oleh Bapak Presiden Prabowo bisa berangkat hari ini, karena memang diharapkan sebelum hari Sabtu sudah tiba,” ujarnya saat dihubungi melalui pesan teks, Kamis (24/4/2025).

  • Viral Salah Desain Tugu di IKN, Lorem Ipsum Apa Artinya?

    Viral Salah Desain Tugu di IKN, Lorem Ipsum Apa Artinya?

    Jakarta

    Pemerintah akui salah desain tugu Lorem Ipsum di Titik Nol IKN Nusantara. Tulisan yang sering muncul dalam desain ini membuat netizen mengernyitkan dahi kebingungan.

    ‘Lorem ipsum dolor sit amet’, melansir situs Lipsum.com, adalah teks dummy atau contoh teks di dunia percetakan. Kalimat ini populer pada tahun 1960-an. Mengenai asalnya, kalimat ini diambil dari literatur Latin klasik yang dicetuskan filsuf dan sastrawan Romawi bernama Marcus Tullius Cicero pada 45 SM.

    Lorem ipsum memiliki fungsi yang sangat penting yakni untuk menjaga fokus seseorang yang sedang mengerjakan layout design. Selain itu, susunan huruf yang ada dinilai merata sehingga kalimat itu kerap digunakan hingga 2.000 tahun kemudian.

    Apa arti Lorem Ipsum Dolor Sit Amet?

    Berikut ini adalah teks lengkapnya:

    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat. Duis aute irure dolor in reprehenderit in voluptate velit esse cillum dolore eu fugiat nulla pariatur. Excepteur sint occaecat cupidatat non proident, sunt in culpa qui officia deserunt mollit anim id est laborum.

    Adapun arti dari tulisan di atas adalah sebagai berikut:

    Demikian pula, tidak adakah orang yang mencintai atau mengejar atau ingin mengalami penderitaan, bukan semata-mata karena penderitaan itu sendiri, tetapi karena sesekali terjadi keadaan di mana susah-payah dan penderitaan dapat memberikan kepadanya kesenangan yang besar. Sebagai contoh sederhana, siapakah di antara kita yang pernah melakukan pekerjaan fisik yang berat, selain untuk memperoleh manfaat daripadanya? Tetapi siapakah yang berhak untuk mencari kesalahan pada diri orang yang memilih untuk menikmati kesenangan yang tidak menimbulkan akibat-akibat yang mengganggu, atau orang yang menghindari penderitaan yang tidak menghasilkan kesenangan?

    Dikutip dari CNN Indonesia, otorita menyebut Tugu ‘Lorem Ipsum‘ yang berlokasi di Titik Nol IKN Nusantara sebenarnya belum dibuka.

    “Iya (kesalahan pengeditan dari tim desain), belum rampung,” tegas Sekretaris OIKN Bimo Adi Nursanthyasto usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Jakarta Pusat, Selasa (22/4).

    “Ini kan sudah tidak, belum kita buka, kira-kira sederhananya seperti itu… Sebetulnya lokasi itu (Tugu ‘Lorem Ipsum’) kan masih ditutup ya, masih ditutup,” jelasnya.

    (ask/fay)

  • Komisi II DPR Sebut Revisi RUU ASN Bertentangan dengan UUD 1945

    Komisi II DPR Sebut Revisi RUU ASN Bertentangan dengan UUD 1945

    PIKIRAN RAKYAT – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse menilai revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara atau RUU ASN bertentangan dengan UUD 1945.

    “Itulah yang kita nilai tadi yang saya bilang itu oleh Komisi II, apakah itu tidak bertentangan dengan UUD tahun 1945?,” kata Zulfikar di DPR RI, Selasa 22 April 2025.

    “Karena kita negara kesatuan yang disentralisasikan, kita menjunjung tinggi semangat otonomi daerah, dan dalam Pasal 18 UUD tahun 1945 itu dinyatakan pelaksanaan otonomi itu seluas-luasnya,” lanjut ujarnya.

    Untuk itu dia menyarankan agar Badan Keahlian DPR (BKD) untuk mendalami ulang, berdiskusi dengan banyak stakeholder, praktisi, akademisi, lalu profesional.

    “(Diskusi) untuk mendapatkan pijakan yang kuat baik dari sisi filosofis, yuridis, dan sosiologis terkait kenapa UU ASN harus dirubah kembali,” ujarnya.

    Lebih lanjut Zulfikar menyebutkan ada beberapa poin yang mungkin akan ada perubahan di dalam UU ASN terkait dengan pengangkatan, pemindahan, pemberhentian ASN.

    “Dalam hal ini ASN yang menduduki jabatan struktural ya, Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama terutama, selain Jabatan Pimpinan Tinggi madya, boleh atau bisa dilakukan oleh Presiden,” tuturnya.***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Penempatan Jauh hingga Gaji Tak Seimbang

    Penempatan Jauh hingga Gaji Tak Seimbang

    JABAR EKSPRES – Kabar mengejutkan terjadi di lingkungan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat bahwa sebanyak 1.967 peserta CPNS memutuskan untuk mundur.

    Alasannya pun cukup beragam, mulai dari lokasi penempatan yang terlalu jauh dari tempat tinggal hingga gaji yang dianggap tidak sesuai harapan.

    Baca juga : 25 Instansi Pusat Sepi Peminat CPNS 2024, Bisa Jadi Referensi CPNS 2025

    Hal ini diungkap langsung oleh Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI yang berlangsung di Jakarta Pusat pada Selasa, 22 April 2025.

    Zudan menjelaskan bahwa jumlah CPNS angkatan 2024 yang mundur tersebut merupakan efek dari kebijakan optimalisasi formasi, di mana pemerintah menempatkan peserta di instansi atau daerah lain yang masih memiliki lowongan kosong.

    Menurut penjelasannya, banyak peserta yang awalnya gagal lolos di instansi pilihan utama, kemudian justru diterima di wilayah lain karena tidak ada pelamar untuk formasi tersebut.

    Salah satu contoh adalah kasus formasi dosen Sosiologi di Universitas Negeri Jember (Unej).

    Di formasi ini, peserta gagal lolos, namun sistem mengalihkan mereka ke Universitas Nusa Cendana (Undana), Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang formasinya kosong.

    Alhasil, dua peserta dengan skor tertinggi dipindahkan ke Undana dan dinyatakan lulus.

    Zudan menggarisbawahi bahwa bukan hanya calon dosen yang memilih mundur.

    Terdapat lima instansi pemerintah yang mengalami jumlah pengunduran diri CPNS paling tinggi, yaitu:

    Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sebanyak 640 orang.Kementerian Kesehatan 575 CPNS mundur.Kementerian Komunikasi dan Informatika 154 orang.Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) 131 orang.Kementerian PUPR 121 orang memilih tidak melanjutkan.

    Terkait alasan pengunduran diri, BKN merinci bahwa ada 12 faktor utama yang menjadi penyebab, dan yang paling dominan adalah penempatan yang terlalu jauh dari domisili pelamar.

    Sebanyak 1.285 peserta memilih mundur karena harus bertugas di daerah terpencil atau lokasi yang sangat jauh dari tempat tinggal mereka.

    Zudan menambahkan, hal ini sebenarnya bisa disiasati dengan mengikuti penempatan terlebih dahulu, dan setelah masa kerja minimal lima tahun, peserta bisa mengajukan mutasi atau pindah instansi. Namun, banyak yang lebih memilih mundur sejak awal.

  • 1.967 CASN Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

    1.967 CASN Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

    loading…

    BKN mencatat ada sebanyak 1.967 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) mengundurkan diri. FOTO/DOK.SindoNews

    JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) mencatat ada sebanyak 1.967 Calon Aparatur Sipil Negara ( CASN ) mengundurkan diri. Para CASN yang mundur merupakan hasil dari optimalisasi yang dilakukan pemerintah.

    “Setelah diisi dengan optimalisasi ada 1.967 yang mengundurkan diri,” kata Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh saat rapat di Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/4/2025) kemarin.

    Zudan menjelaskan, optimalisasi adalah kebijakan pemerintah untuk menghindari formasi kosong. CASN yang mengundurkan diri sebelumnya ditawarkan mengisi formasi di tempat lain karena tidak lolos di formasi yang dilamar.

    Ia mencontohkan, misalnya CASN yang tidak lulus pada formasi Dosen Sosiologi di Universitas Negeri Jember. Sementara, Universitas Nusa Cendana ada formasi dosen Sosiologi tetapi tidak ada yang melamar.

    “Maka peserta dengan nilai terbaik secara sistem ini ditawarkan mengisi formasi tersebut,” ujarnya.

    Zudan menyebut, tidak semua CASN menerima tawaran opsi formasi tersebut. Hal ini dikarenakan berbagai alasan, seperti jauh dari domisili hingga terkendala kondisi kesehatan.

    Dari catatannya, total ada 16.167 CASN hasil optimalisasi. Sebanyak 1.967 menolak dioptimalisasi dan mengundurkan diri.

    “Ini kalau tidak ada optimalisasi berarti ada 16 ribu formasi lebih yang akan kosong. Ini tentu akan memboroskan biaya. Setelah diisi dengan optimalisasi ada 1.967 yang mengundurkan diri atau 12 persen. Alhamdulillah masih ada 88 persen yang tadinya kosong menjadi terisi,” katanya.

    (abd)

  • Update Pembangunan IKN: Kawasan Istana dan Kemenko Selesai Juni 2025, 17 Tower Hunian ASN Tersedia – Halaman all

    Update Pembangunan IKN: Kawasan Istana dan Kemenko Selesai Juni 2025, 17 Tower Hunian ASN Tersedia – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) masih berlanjut. 

    Otorita IKN memprioritaskan pembangunan ekosistem penunjang seperti perkantoran, hunian, transportasi, serta sarana dan prasarana sosial untuk ASN yang akan pindah ke IKN.

    Saat ini, pembangunan di Kawasan Istana meliputi Istana Negara, Istana Garuda, termasuk lapangan upacara, dan bangunan Sekretariat Presiden sudah fungsional dilengkapi bangunan pendukungnya. 

    Lalu, secara keseluruhan, kompleks Kementerian Koordinator (Kemenko) yang akan menjadi tempat ASN bekerja dapat menampung 9.465 pegawai.

    Saat rapat bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa (22/4/2025), Sekretaris Otorita IKN Bimo Adi Nursanthyasto mengungkapkan bahwa kawasan perkantoran akan selesai pada Juni 2025.

    “Progres di Kawasan Istana, Kemenko, dan Kemensesneg serta ekosistemnya yang ditargetkan seluruhnya akan selesai pada bulan Juni 2025,” kata Bimo dikutip dari siaran pers pada Rabu (23/4/2025).

    Untuk melengkapi ekosistem perkantoran, Bimo menjelaskan bahwa saat ini di IKN sudah terdapat minimarket, restoran, ATM, vending machine, dan kantor pos, yang telah tersedia di beberapa lokasi perkantoran dan hunian.

    Kemudian, terkait kesiapan hunian bagi ASN yang akan pindah ke IKN, sudah tersedia 36 unit Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM) dan 17 tower hunian ASN.

    Selain itu, telah siap pula 5 tower hunian Paspampres, 2 tower hunian Polri, dan 2 tower hunian BIN yang telah fungsional.

    “Prinsip penyiapan hunian ini siap dihuni secara fungsional. Kalau 47 tower ini sudah selesai semua akan menampung sekitar 8.410 pegawai, dengan rencana nanti ke depan pembangunan yang dilakukan oleh Otorita IKN (sebanyak) 30 tower ASN ke depan hingga tahun 2028 dapat menampung sekitar 5.400 pegawai sehingga totalnya itu sekitar 13.810,” ujar Bimo.

    Bimo mengatakan bahwa seluruh pegawai Otorita IKN sejak awal Maret 2025 telah bekerja secara penuh di IKN. Pegawai Otorita IKN saat ini menempati kompleks hunian ASN 1.

    Para pegawai diwajibkan menggunakan bus listrik untuk moda transportasi di IKN dengan waktu tempuh perjalanan kurang dari 10 menit dan jarak tempuh sekitar 3 km.

    Saat ini, layanan bus listrik perkotaan yang disediakan sejak September 2024 untuk melayani kunjungan masyarakat dan antar jemput pegawai sudah terdapat 4 rute yang dilalui dengan armada sebanyak 10 unit bus.

    Ketersediaan Air Baku

    Bimo menjelaskan bahwa air baku disediakan dari Bendungan Sepaku Semoi dan Intake Sungai Sepaku, selain itu terdapat 21 embung dan 4 kolam retensi di KIPP.

    Sarana dan Prasarana penyediaan air minum sudah terbangun dan dapat diakses pada seluruh kantor pemerintahan dan hunian.

    Adapun sarana terbangun berupa 1 IPA kapasitas 300 lps dan bangunan reservoir induk dengan kapasitas 2 x 6.000 m3.

    Lalu, jaringan yang terpasang berupa 15,87 km pipa transmisi, 9,75 km pipa interkoneksi, 22,633 km JDU (Jaringan Distribusi Utama) dan JDP (Jaringan Distribusi Pembagi) di KIPP (Kawasan Inti Pusat Pemerintahan).

    Kesiapan Sarana dan Prasarana Sosial

    Kemudian, untuk sebaran fasilitas kesehatan di dalam KIPP sudah terdapat beberapa rumah sakit yang siap melayani.

    Di antaranya, RS Hermina, RS Mayapada, dan RS UPT Kementerian Kesehatan. Selain itu, di sekitar KIPP terdapat 2 unit rumah sakit dan 7 Puskesmas.

    Untuk fasilitas pendidikan di sekitar KIPP terdapat 2 sekolah dasar dan 1 sekolah menengah pertama.

    Sementara fasilitas peribadatan di KIPP sudah tersedia 5 lokasi masjid yang dapat digunakan secara fungsional.