Kementrian Lembaga: Komisi II DPR

  • Tuntutan Pergantian Wapres Harus Ditanggapi Serius Presiden, ‘Itu Pak Try, bukan Purnawirawan Kelas Abal-abal’

    Tuntutan Pergantian Wapres Harus Ditanggapi Serius Presiden, ‘Itu Pak Try, bukan Purnawirawan Kelas Abal-abal’

    GELORA.CO –  Tuntutan Forum Purnawirawan TNI, yang meminta pergantian Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka, harus ditanggapi serius oleh Presiden Prabowo Subianto. 

    Demikian disampaikan Anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP Komaruddin Watubun kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin 28 April 2025.

    “Kalau usulan relawan perlu kajian lebih dalam. Tapi kalau usulan purnawirawan itu harus ditanggapi serius oleh presiden, karena itu purnawirawan yang bukan kelas abal-abal,” kata Komaruddin. 

    Apalagi, lanjut dia, figur-figur yang tergabung dalam Forum Purnawirawan TNI itu merupakan figur yang mempunyai rekam jejak yang tidak abal-abal. 

    “Itu kelas yang, yang oke, termasuk Pak Tri Sutrisno itu kan rujukan dari para purnawirawan, salah satu ya,” tuturnya. 

    “Jadi kalau mereka mengusulkan, itu pasti mempertimbangkan kondisi bangsa saat ini dan ke depan geopolitiknya beban-beban tanggung jawab seorang wapres dalam menangani masalah-masalah Indonesia,” demikian Komaruddin. 

    Forum Purnawirawan TNI mengeluarkan sejumlah tuntutan sebagai seruan dalam menjawab berbagai persoalan bangsa.

    Tuntutan itu tertera dalam sebuah lembaran bertanda tangan Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

    Kemudian dalam kolom mengetahui terdapat tanda tangan Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno. Lembaran yang tertulis pada Februari 2025 itu dibacakan pakar hukum tata negara Refly Harun.

    “(Tuntutan ke) Satu, kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 asli sebagai tata hukum politik dan tata tertib pemerintahan. Asli, ini ada persoalan, tapi kita hargai dulu,” ujar Refly dikutip dalam kanal YouTube pribadinya, Jumat, 18 April 2025.

    Tuntutan selanjutnya mendukung program kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN (Ibu Kota Nusantara). Kemudian ada juga terkait penghentian Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dianggap bermasalah.

    “Menghentikan tenaga kerja asing China yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja China ke negara asalnya. Ingat ya, China bukan Tionghoa ya,” seloroh Refly. 

    Tuntutan berikutnya yang dibacakan Refly, pemerintah wajib melakukan penertiban, pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat 2 dan ayat 3. 

    Selanjutnya tuntutan mengarah kepada para menteri yang diduga telah melakukan kejahatan korupsi untuk segera di-reshuffle. 

    “Dan perlu mengambil tindakan tegas kepada para pejabat dan aparat negara yang masih terkait dengan kepentingan mantan presiden RI ke-7 (Joko Widodo),” ungkapnya.

    “Ketujuh, mengembalikan Polri pada fungsi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri. Kedelapan, mengusulkan pergantian wakil presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan undang-undang kekuasaan kehakiman,” beber Refly membacakan tuntutan tersebut.

    Tuntutan ini telah ditandatangani 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal dan 91 kolonel.

  • DPR: Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa Surakarta Berasal dari Masyarakat, Bukan Pemerintah

    DPR: Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa Surakarta Berasal dari Masyarakat, Bukan Pemerintah

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda atau Rifqi, menegaskan bahwa usulan menjadikan Kota Solo sebagai Daerah Istimewa Surakarta bukan berasal dari Pemerintah Kota Solo, melainkan dari masyarakat.

    Hal tersebut disampaikan Rifqi saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (28/4/2025).

    “Jadi saya pastikan itu bukan dari pemerintah, tetapi mungkin usulan dari masyarakat,” kata Rifqi, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025).

    Lebih lanjut, Rifqi menyatakan bahwa pihaknya tidak keberatan jika Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ingin menindaklanjuti usulan tersebut melalui kajian lebih mendalam.

    Namun, ia menekankan bahwa saat ini usulan itu belum dapat dikategorikan sebagai usulan resmi, mengingat pemerintah belum menyusun dua peraturan pemerintah (PP) penting terkait pemekaran dan penataan daerah.

    Rifqi menjelaskan bahwa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda), pemerintah seharusnya terlebih dahulu menyusun dua PP berikut:

    PP Desain Besar Otonomi Daerah,
    yang akan menjadi cetak biru otonomi daerah Indonesia dalam jangka panjang, termasuk mengatur jumlah ideal provinsi, kabupaten, kota, serta daerah khusus atau istimewa seperti yang diusulkan untuk Surakarta.

    PP Penataan Pemerintahan Daerah,
    yang memuat daftar daerah-daerah yang diusulkan untuk dimekarkan atau digabungkan.

    “Kalau PP ini selesai, 100 sampai 200 tahun ke depan kita bisa tahu berapa ideal jumlah provinsi, kabupaten/kota di Indonesia,” lanjut Rifqi.

    Rifqi menegaskan pentingnya membangun formula dasar sebelum membahas satu per satu usulan pemekaran. Saat ini, menurutnya, sudah terdapat 341 daerah yang mengajukan pemekaran.

    “Kita tidak mau bicara case by case dahulu. Kita bicara desainnya dahulu, rumusnya dahulu, formulanya dahulu. Kalau formulanya sudah dapat, nanti kasus per kasus akan lebih mudah dilihat secara objektif,” pungkas Rifqi.

  • Komisi II DPR: Usulan Solo jadi Daerah Istimewa Bukan dari Pemkot Surakarta

    Komisi II DPR: Usulan Solo jadi Daerah Istimewa Bukan dari Pemkot Surakarta

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda memastikan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta atau Solo secara resmi belum pernah mengusulkan kota Solo menjadi daerah istimewa.

    Dia menyebut ada kemungkinan usulan ini muncul dari masyarakat. Namun yang jelas dia memastikan bahwa usulan Solo menjadi daerah istimewa tidak berangkat dari Pemkot Solo.

    “Yang jelas pemerintah kota Surakarta sudah mengonfirmasi di beberapa pernyataannya bahwa Pemerintah Kota Surakarta belum pernah mengusulkan itu secara resmi,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025).

    Bahkan, dia menyebut usulan itu juga belum pernah masuk dalam pembahasan rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

    “DPRD-nya juga belum pernah melakukan paripurna terkait itu. Jadi saya pastikan itu bukan dari pemerintah tapi mungkin usulan dari masyarakat,” ujarnya.

    Akan tetapi, legislator NasDem ini mengaku tidak masalah bila Kementerian Dalam Negeri ingin mengkaji usulan Kota Solo jadi daerah istimewa. 

    “Ya silakan saja, kalau bagi kami jangan bicara case by case dulu. Kita bicara PP [Peraturan pemerintah], desain besar otonominya dulu,” tegasnya.

    Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima mempertanyakan relevansi apa yang bisa menjadikan kota di Jawa Tengah itu sebagai daerah istimewa untuk saat ini. 

    “Solo ini sudah menjadi kota dagang, sudah menjadi kota pendidikan, kota industri. Tidak ada lagi yang perlu diistimewakan,” ungkapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025). 

    Menurut legislator PDI Perjuangan (PDIP) ini, baik Solo dan Papua adalah daerah yang tidak perlu diistimewakan. Bahkan, dia menyebut pihaknya tidak tertarik membahas hal ini karena bukan isu yang mendesak.

    Senada, anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia memandang harus ada latar belakang yang tepat untuk mengangkat status daerah menjadi istimewa dan ini harus dilakukan dengan sangat hati-hati. 

    Dia khawatir akan ada kerumitan bila satu daerah meminta diberikan status istimewa, daerah lain pun akan meminta hal yang sama, terlebih bila berkaitan dengan pembagian dana bagi hasil. 

    “Saya kan nggak tahu tuh [ada nilai historis dari Solo]. Makanya kita lihat dulu alasannya apa pengajuan itu. Kalau misalnya alasannya sejarah nanti banyak lagi [yang ikut ingin diistimewakan], di Pontianak itu dulu pernah ada Sultan yang mempunyai gagasan pertama kali tentang burung Garuda. Bisa jadi nanti orang sana minta istimewa juga gitu kan,” urainya.

  • Komisi II: Usul Solo Jadi Daerah Istimewa Bukan dari Pemerintah
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        28 April 2025

    Komisi II: Usul Solo Jadi Daerah Istimewa Bukan dari Pemerintah Nasional 28 April 2025

    Komisi II: Usul Solo Jadi Daerah Istimewa Bukan dari Pemerintah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Komisi II DPR RI
    Rifqinizamy Karsayuda
    mengeklaim bahwa usulan menjadikan Solo sebagai
    Daerah Istimewa Surakarta
    bukan berasal dari pemerintah.
    Politikus Nasdem itu mengaku mendapatkan kabar bahwa
    Pemerintah Kota Surakarta
    sudah menyatakan belum pernah menyampaikan usulan tersebut.
    “Yang jelas, Pemerintah Kota Surakarta sudah mengkonfirmasi di beberapa pernyataannya bahwa Pemerintah Kota Surakarta belum pernah mengusulkan itu secara resmi,” ujar Rifqinizamy, saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin (28/4/2025).
    Selain itu, lanjut Rifqinizamy, DPRD Solo juga belum pernah menggelar rapat pembahasan apapun terkait usulan Daerah Istimewa Surakarta.
    Dia menduga usulan menjadikan Solo sebagai Daerah Istimewa Surakarta berasal dari aspirasi masyarakat.
    “DPRD-nya juga belum pernah melakukan paripurna terkait itu. Jadi, saya pastikan itu bukan dari pemerintah, tapi mungkin usulan dari masyarakat,” kata dia.
    Meski begitu, ia mengaku tak mempersoalkan jika
    Kementerian Dalam Negeri
    (Kemendagri) menyatakan bakal mengkaji usulan tersebut.
    “Ya silakan aja, kalau bagi kami jangan bicara
    case by case
    dulu. Kita bicara PP (peraturan pemerintah), desain besar otonominya dulu,” pungkas dia.
    Kementerian Dalam Negeri sebelumnya mendapat usulan sejumlah daerah yang menginginkan adanya status keistimewaan.
    Dari data yang diterima Kompas.com, Jumat (25/4/2025), ada enam daerah yang mengusulkan wilayahnya menjadi daerah istimewa.
    Daerah yang paling santer terdengar adalah Solo Raya, yang terdiri dari satu kota episentrum, Surakarta, dan enam kabupaten di sekitarnya, yaitu Boyolali, Karanganyar, Sragen, Sukoharjo, dan Wonogiri.
    Selain Solo, Jawa Tengah, terdapat enam provinsi yang menginginkan adanya status daerah istimewa, yakni Jawa Barat, Sumatera Barat, Riau, dan dua usulan dari Sulawesi Tenggara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wamendagri Ribka Ingatkan Pengangkatan PPPK di Daerah Harus Sesuai Jadwal

    Wamendagri Ribka Ingatkan Pengangkatan PPPK di Daerah Harus Sesuai Jadwal

    PIKIRAN RAKYAT – Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk mengingatkan kepada pemerintah daerah bahwa pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) harus mengacu pada mekanisme yang diatur oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

    Ribuan Haluk menyampaikan hal tersebut dalam rapat bersama Komisi II DPR di Jakarta, pada Senin, 28 April 2025.

    Ribka mengatakan bahwa jadwal Pengangkatan CPNS paling lambat dilaksanakan pada Juni 2025, sementara PPPK paling lambat Oktober 2025.

    “Jadwal Pengangkatan CPNS paling lambat Juni 2025. Sedangkan PPPK paling lambat Oktober 2025. Ini jadi catatan untuk para gubernur kita semua harus mengacu pada arahan dari Menpan RB,” kata Ribka.

    Menurutnya masih ada ditemukan di daerah melakukan pengangkatan untuk pegawai. Padahal penyelesaian pegawai honorer kategori K1 dan kategori K2 telah tuntas secara nasional.

    Meski Ribka tidak merinci daerah mana saja yang disinyalir tidak mengikuti ketentuan tersebut.

    “Ada juga kita lihat di daerah mengangkat juga PPPK, padahal ini sudah selesai K1, K2, ini sudah selesai tapi juga ada yang mengangkat dan bahkan ada juga yang belum usulkan,” katanya.

    Oleh sebab itu dia mendorong dalam rapat tersebut agar pimpinan dapat mendalami mengenai isu yang terjadi di daerah tersebut terkait pengangkatan pegawai.

    “pimpinan rapat dan komisi II bisa melakukan pendalaman terkait isu di daerah tentang pengangkatan di luar dari PPPK dan K2 untuk daerah daerah provinsi lainnya,” katanya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Komisi II DPR Pertanyakan Usulan Kota Solo Jadi Daerah Istimewa: Keistimewaannya Apa? – Page 3

    Komisi II DPR Pertanyakan Usulan Kota Solo Jadi Daerah Istimewa: Keistimewaannya Apa? – Page 3

    Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyatakan bahwa tidak pernah ada pemberian status daerah istimewa bagi suatu wilayah di Indonesia yang levelnya di bawah tingkat provinsi.

    “Tidak pernah ada pemberian istimewa itu di level di bawah provinsi,” kata Doli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/4) seperti dilansir Antara.

    Hal itu disampaikan Doli Kurnia merespons Kota Surakarta atau Solo yang diusulkan menjadi salah satu daerah istimewa di Indonesia.

    “Tidak pernah ada istilah khusus istimewa di tingkat kabupaten/kota, adanya di provinsi,” ucapnya.

    Dia lantas memaparkan hanya ada beberapa daerah di Indonesia yang menyandang status kekhususan hingga keistimewaan. Misalnya, Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta yang kini telah berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

    “Kekhususan itu tetap dipakai karena dia punya sejarah pernah jadi ibu kota yang cukup lama. Itu kemarin kami sepakati kenapa tetap pakai kata khusus, tapi tidak pakai ibu kota karena ibu kotanya sudah dipakai Nusantara,” ujarnya.

    Doli kemudian menyebut ada pula Daerah Istimewa Yogyakarta, yang menyandang status istimewa karena latar belakang sejarah, yakni pernah menjadi ibu kota negara pada tahun 1946.

    “Karena punya sejarah yang kuat untuk kemerdekaan Indonesia. Ada kesultanan di sana waktu itu, yang memang betul-betul mem-back up kemerdekaan,” katanya.

    Bahkan, jauh sebelum reformasi, tambah Doli, Aceh juga pernah menyandang status sebagai daerah istimewa karena faktor historis, yakni sumbangan rakyat Aceh untuk membeli pesawat angkut pertama Indonesia.

    “Karena masyarakat Aceh waktu itu pernah kumpulkan uang untuk bantu pemerintah beli pesawat, namanya pesawat Seulawah. Makanya waktu itu pertimbangan Aceh jadi daerah istimewa, walaupun sekarang (status) istimewanya sudah hilang ya, enggak ada lagi,” tuturnya.

    Selain itu, Doli mengatakan ada daerah yang diberikan status otonomi khusus dengan konsekuensi pula pemberian dana otonomi khusus, yaitu Papua dan Aceh.

    “Satu, kayak Papua, dia merdekanya baru belakangan dibandingkan provinsi yang lain, yang kedua memang itu daerah potensi alamnya luar biasa. Kita juga membutuhkan peningkatan kualitas manusianya yang cepat,” kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu.

  • Purnawirawan TNI Tak Mau Lihat Bangsa Ini Rusak

    Purnawirawan TNI Tak Mau Lihat Bangsa Ini Rusak

    GELORA.CO –  Desakan Forum Purnawirawan TNI, yang meminta pergantian Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka, harus direspons serius oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Bahkan, harus dikaji pula dari aspek konstitusi. 

    Demikian disampaikan Anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP Komaruddin Watubun kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin ,28 April 2025.

    “Ya Presiden harus lakukan, menanggapi usulan itu dengan dilakukan kajian-kajian ya, kan tentu usulan boleh saja tetapi harus dikaji dari aspek konstitusi,” kata Komaruddin. 

    Meski begitu, ia menilai mengenai pengangkangan konstitusi oleh putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu saat Pilpres 2024, sudah pernah disuarakan PDIP.

    “Memang kita sudah agak lambat si kemarin cuman PDIP sendiri yang bicara soal tabrak konstitusi itu ya itu masalah. Kalau kemarin sama-sama ngomong kan enak,” ujar Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai ini. 

    Oleh karenanya, Komaruddin menyerahkan sepenuhnya kepada Forum Purnawirawan TNI yang memiliki penilaian terhadap Gibran. 

    “Ya itu urusan para purnawirawan punya pertimbangan,” tegas dia. 

    Hanya saja, Komaruddin berpandangan bahwa para Purnawirawan TNI itu mempunyai maksud baik untuk keberlangsungan bangsa Indonesia ke depan. 

    “Ini usulan para purnawirawan yang sudah mengabdikan seluruh hidup mereka untuk bangsa ini, mereka tidak mau lihat bangsa ini rusak ke depan, oleh karena itu ada kesadaran itu presiden harus mempersiapkan sebuah tim yang betul-betul independen untuk menguji,” pungkasnya. 

    Forum Purnawirawan TNI mengeluarkan sejumlah tuntutan sebagai seruan dalam menjawab berbagai persoalan bangsa.

    Tuntutan itu tertera dalam sebuah lembaran bertanda tangan Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan. 

  • Gubernur Kaltara: “Dokter Terbang” tingkatkan layanan kesehatan di 3T

    Gubernur Kaltara: “Dokter Terbang” tingkatkan layanan kesehatan di 3T

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara telah melakukan inovasi dalam meningkatkan pelayanan kesehatan, khususnya di daerah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T), melalui program “dokter terbang”.

    Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal Arifin Paliwang menjelaskan Pemprov Kaltara telah menyiapkan beberapa dokter spesialis yang akan terbang ke kecamatan-kecamatan untuk memberikan pengobatan gratis kepada masyarakat.

    “Kami biayai semua dari APBD dan ini adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan masyarakat Kaltara, terutama yang berada di daerah 3T, mendapat layanan kesehatan yang layak,” kata Zainal dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

    Ia menambahkan program ini akan dilaksanakan secara berkala dengan rencana penerbangan dua bulan sekali untuk memberikan pemeriksaan kesehatan serta pengobatan kepada masyarakat yang sulit menjangkau fasilitas kesehatan.

    Salah satu tantangan besar dalam pemenuhan tenaga kesehatan di Provinsi Kaltara adalah kekurangan dokter spesialis.

    Zainal mengatakan bahwa meskipun telah memprioritaskan pendidikan, seperti melalui Fakultas Kedokteran di Universitas Borneo yang baru berjalan semester ketiga, Kaltara masih membutuhkan lebih banyak tenaga medis profesional, terutama dokter spesialis.

    “Harapan kami adalah putra-putri lokal Kaltara bisa menjadi dokter karena mereka sudah lebih memahami kondisi alam dan tantangan di sini. Kami juga berharap dukungan dari Komisi II DPR RI untuk memperjuangkan tenaga kesehatan untuk wilayah perbatasan ini,” ujarnya.

    Selain itu, Zainal juga menyoroti permasalahan yang dihadapi dengan beberapa dokter spesialis yang telah mendapat biaya pelatihan melalui APBD, tetapi tidak tahan dengan kondisi di Kaltara dan memilih untuk kembali ke kota besar.

    Ia berharap ke depannya lebih banyak tenaga medis yang benar-benar berkomitmen untuk mengabdi di wilayah perbatasan.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Gubernur Kaltara: Perkuat infrastruktur perbatasan demi kedaulatan 

    Gubernur Kaltara: Perkuat infrastruktur perbatasan demi kedaulatan 

    saya tiga hari dua malam itu makan nasi basi di tengah hutan, bagaimana masyarakat saya?

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang menegaskan pentingnya pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan Indonesia dengan Malaysia untuk memperkuat kemandirian dan menjaga kedaulatan bangsa.

    Dengan luas wilayah mencapai 75 ribu kilometer persegi, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) berbatasan langsung sepanjang 1.038 kilometer dengan negara bagian Malaysia, yakni Sabah dan Sarawak.

    “Kami memiliki lebih dari satu juta hektare hutan lindung yang dijaga oleh masyarakat adat dan ini harus didukung dengan infrastruktur yang memadai,” kata Zainal dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin.

    Gubernur menyatakan Jawatan Kuasa Kerja/Kelompok Kerja Sosial Ekonomi Malaysia-Indonesia (JKK/KK Sosek Malindo) penting untuk mempererat hubungan kedua negara, akan tetapi tetap harus diimbangi dengan penguatan pembangunan di dalam negeri.

    Zainal memaparkan masih banyak desa di perbatasan yang terisolasi. Kondisi jalan yang rusak parah membuat perjalanan sejauh 60 kilometer bisa memakan waktu hingga enam jam. Bahkan beberapa wilayah hanya bisa dijangkau dengan pesawat kecil atau melalui sungai deras.

    Ia mengungkap kesulitan juga turut dirasakan saat mengunjungi langsung daerahnya di perbatasan. Mereka harus menempuh jalur hutan belantara selama tiga hari.

    “Saya sangat sedih pimpinan, saya tiga hari dua malam itu makan nasi basi di tengah hutan, bagaimana masyarakat saya? Kalau saya putarkan video-videonya mungkin pimpinan akan bisa menangis melihat suasana masyarakat kita di Kalimantan Utara,” ujarnya.

    Sulitnya alur distribusi bahan sembako ini membuat harga bahan pokok dan bahan bangunan melonjak tajam.

    Gubernur mencontohkan harga satu sak semen dapat mencapai Rp900 ribu dan masyarakat harus bergantung pada pasokan dari Malaysia. “Untung mereka masih NKRI, tetapi perutnya Malaysia pimpinan,” tambah Zainal.

    Zainal menegaskan hal ini harus menjadi refleksi bersama bahwa pembangunan perbatasan adalah wujud nyata dari keadilan sosial.

    Pemerintah Provinsi Kaltara, tambah gubernur, telah mengalokasikan subsidi angkutan orang dan barang sebesar Rp15 miliar per tahun untuk membantu masyarakat perbatasan.

    Namun, karena adanya kebijakan efisiensi, Zainal khawatir besaran anggaran juga akan menyusut.

    “Subsidi angkutan orang dan barang kepada masyarakat kami yang ada di perbatasan setiap tahun kami anggarkan Rp15 miliar, tetapi mungkin tahun ini akan menyusut dengan adanya efisiensi,” jelasnya.

    Selain itu, Zainal juga mendorong agar kendaraan masyarakat Krayan yang berpelat nomor Malaysia mendapat status khusus, seperti pola perlakuan di Batam dan Sabang, sehingga tetap dalam pengawasan NKRI.

    Ia pun mengaku sedang mendiskusikan rencana pembangunan jalur penghubung antara Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur untuk kemudahan distribusi sembako.

    “Insyaallah kami akan bekerja keras sehingga sembako itu bukan datang dari Sarawak. Mudah-mudahan sembako sudah bisa bawa dari Samarinda,” ujarnya.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Wamendagri Sebut Pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK Sudah Ditetapkan, Ingatkan Daerah Ikuti Ketentuan – Page 3

    Wamendagri Sebut Pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK Sudah Ditetapkan, Ingatkan Daerah Ikuti Ketentuan – Page 3

    Badan Kepegawaian Negara (BKN) melaporkan, ada sebanyak 1.967 orang lulusan seleksi calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2024 yang mengundurkan diri. Alasannya beragam, mulai dari hasil optimalisasi hingga merasa gaji sebagai PNS sedikit.

    Secara nasional, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan, total semustinya ada 16.167 formasi CPNS 2024 yang kosong. Namun karena langkah optimalisasi, setidaknya hanya 12 persen dari jumlah tersebut yang tidak terisi.

    “Setelah diisi dengan optimalisasi ada 1.967 yang mengundurkan diri, 12 persen. Alhamdulillah masih ada 88 persen yang tadinya kosong menjadi terisi,” kata Zudan dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, Selasa (22/4/2025).

    Adapun optimalisasi merupakan kebijakan yang dibuat oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), untuk memitigasi agar tidak terjadi kekosongan formasi. Dengan cara menarik peserta CPNS 2024 dengan nilai tertinggi mendekati kuota kelulusan, untuk mengisi formasi yang tak terisi.

    “Misalnya, di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ristek dan Dikti ini sebagian besar dosen. Misalnya mendaftar pada dosen sosiologi di Universitas Negeri Jember. Formasinya 2, yang bersangkutan ranking 3 dan 4. Maka dia tidak lulus,” papar Zudan.

    “Kemudian di Universitas Nusa Cendana ada jurusan Sosiologi, yang melamar tidak ada. Maka 2 orang nilai terbaik secara sistem dikirim ke Nusa Cendana. Jadi menjadi lulus karena formasi di Universitas Nusa Cendana kosong,” terangnya.