Kementrian Lembaga: Komisi II DPR

  • Dedi Mulyadi Bangga Disebut Gubernur Konten, Bikin Pemprov Jabar Irit Rp 47 Miliar: Viral Terus!

    Dedi Mulyadi Bangga Disebut Gubernur Konten, Bikin Pemprov Jabar Irit Rp 47 Miliar: Viral Terus!

    TRIBUNJAKARTA.COM – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, disapa sebagai gubernur konten saat rapat di DPR RI.

    Yang menyapa adalah Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud.

    Sambil senyum, Rudy menyapa sejumlah gubernur yang hadir pada Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri, dan sejumlah gubernur, bupati serta wali kota, disiarkan langsung melalui Youtube TV Parlemen, Selasa (29/4/2025).

    “Kang Dedi, gubernur konten, mantap ini Kang Dedi ini,” kata Rudy sambil tersenyum saat mendapat giliran bicara.

    Setelah Rudy, giliran Dedi mendapat kesempatan bicara.

    Politikus Gerindra itu bicara soal otonomi daerah, anggaran Kementerian Agama di daerah hingga persebaran penduduk.

    Di akhir kesempatan, Dedi menjawab sapaan Rudy soal gubernur konten.

    Dedi bersyukur dengan sebutan gubernur konten.

    “Tadi Pak Gubernur Kaltim mengatakan Gubernur Konten, Alhamdulillah,” ujar Dedi.

    Dedi pun mengungkapkan, aktivitasnya yang rajin membuat konten setiap kali bekerja turun ke masyarakat membuat irit pengeluaran Pemprov Jawa Barat. 

    Dengan sering mengunggah kegiatannya, Dedi merasa tak perlu berikalan di media untuk menyampaikan pencapaiannya.

    “Dari konten yang saya miliki, itu bisa menurunkan belanja rutin iklan,” jelasnya.

    Dedi bahkan menyebutkan, anggaran iklan yang berhasil diirit mencapai Rp 47 miliar.

    “Biasanya iklan di Pemprov Jabar kerja sama medianya Rp 50 miliar, sekarang cukup Rp 3 miliar, viral terus,” ujarnya tersenyum.

    Konten

    Seperti diketahui, Dedi Mulyadi memang rajin membuat konten seputar kegiatannya sebagai Gubernur Jawa Barat.

    Sebelum menjabat Jabar 1 pun, Dedi memang sudah akrab dengan dunia perkontenan.

    Ia mengunggah video panjang pada akun Youtubnya, Kang Dedi Mulyadi Channel. Subscribernya mencapai 6,77 juta akun.

    Dalam sehari, pria yang karib dengan pakaian serba putih itu bisa mengunggah lebih dari satu video.

    Sedangkan potongan videonya diunggah ke akun Instagramnya (@dedimulyadi71).

    Di Instagram, Dedi sudah memiliki 3 juta pengikut.

    Isi konten Dedi Mulyadi bervariasi, dari mulai soal permasalahan yang pelik seperti pembongkaran tempat wisata di Puncak, Bogor hingga yang terkini, soal siswa SMP yang mengeluh berangkat sekolah jalan kaki.

    Video Siswa SMP Jalan Kaki

    Pada sebuah video yang viral, terlihat beberapa siswi SMP tengah berjalan kaki.

    “Pak Dedi hai,” kata salah satu siswi di video viral.

    “Kita jalan kaki. Kumaha atuh iyeu teh Pak Dedi duh? (Gimana ini tuh Pak Dedi duh),” ucap siswi SMP yang merekam video.

    Dedi akhirnya bertemu dengan para siswi SMP tersebut.

    Ia lalu bereaksi kocak dan menanyakan mana siswi SMP yang memprotes dirinya.

    “Mana yang cemberut waktu jalan kaki? Saya tahu wajahnya, kamu ya,” kata Dedi Mulyadi sambil menarik pelan salah satu siswi SMP.

    “Kamu badannya tinggi begini, kamu orang mana?” tanyanya.

    Siswi SMP tersebut tampak tersenyum malu-malu.

    “Lebak Jero,” ucap siswi SMP itu.

    Dedi Mulyadi dan siswi SMP itu kemudian berbincang santai, disela dengan beberapa candaan.

    Guru dan siswi SMP yang turut hadir dalam pertemuan tersebut ikut tertawa.

    “Selama ini ke sekolah naik apa?” tanya Dedi Mulyadi.

    “Dianterin sama Bapak,” jawab siswi SMP tersebut.

    “Kalau jadi atlet mana yang buat kaki kamu kuat?” tanya Dedi Mulyadi.

    “Jalan kaki,” kata siswi SMP itu.

    “Jalan kaki dari rumah ke sekolah berapa?” kata Dedi Mulyadi.

    “2 Km,” ujar siswi SMP tersebut.

    “Atuh kamu mah deket, kaki kamu juga kuat. Kamu disuruh siapa ke sekolah jalan kaki?” ucap Dedi Mulyadi.

    “Pengen jalan aja,” jawab siswi SMP itu.

    “Terus kenapa bilangnya ke Gubernur?” celetuk Dedi Mulyadi disambut tawa semua orang.

    “Iseng aja Pak, buat konten,” kata siswi SMP sambil tersenyum.

    Siswi yang ada dalam video viral itu pun diminta kembali memeragakan saat menyapa Gubernur Jabar. 

    “Ini yang jutek nih bilang Pak Gubernur saya jalan kaki ya, nah mereka adalah anak-anak SMP 1 Panawangan Ciamis mana neng yang cantik yang paling duluan jalannya, gimana kamu ngomongnya,” pinta Dedi Mulyadi.

    Siswi itu pun kemudian memeragakan saat mereka menyapa sang gubernur saat sedang berjalan kaki.

    Dedi Mulyadi kemudian menjelaskan para pelajar yang ada di video tersebut berasal dari SMP Negeri 1 Panawangan.

    “Mereka bersepakat untuk terus jalan kaki, tapi mau diubah biasa mereka jalan kaki ketika pulang sekolah hari ini kita ubah ketika pergi ke sekolah,” kata Gubernur Jawa Barat.

    Selain itu, Dedi juga meminta agar diterapkan program ke sekolah membawa bekal untuk menurunkan uang jajan agar beban orang tuanya semakin ringan.

    “Dan yang paling menarik di SMPN 1 Panawangan salah satu kampungnya namanya Kampung Susuru, Desa Kertajaya itu kampung toleran di mana di sana ada muslimnya mayoritas, tapi ada Kristen, ada Protestan, ada Katolik ada Wiwitan, jadi semangat toleransi dilahirkan anak-anak yang berjalan kaki,” ujar Dedi Mulyadi.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Komisi II DPR minta Kemendagri buat peraturan guna bubarkan BUMD sakit

    Komisi II DPR minta Kemendagri buat peraturan guna bubarkan BUMD sakit

    Setiap tahun APBD digelontorkan, sementara BUMD-nya, benefitnya dalam bentuk profit tidak pernah hadir.

    Jakarta (ANTARA) – Komisi II DPR RI meminta Kementerian Dalam Negeri untuk menyiapkan Rancangan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang mengatur mengenai pembubaran bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang kondisinya tidak sehat.

    Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa peraturan itu bakal berisi tentang pengawasan dan pembinaan BUMD yang dimiliki pemerintah daerah. Dengan peraturan itu, pembubaran BUMD yang tidak sehat bisa dilakukan oleh pemerintah pusat.

    “Di dalamnya, kewenangan untuk pemerintah pusat membubarkan BUMD jika nyata-nyata BUMD itu tidak sehat,” kata Rifqinizamy di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

    Menurut dia, sejumlah pemerintah daerah ada yang memiliki BUMD dengan kondisi yang baik dan bisa menunjang kemandirian fiskal daerah. Di sisi lain, ada BUMD di daerah yang justru menjadi beban bagi pemerintah daerah karena tidak menghasilkan keuntungan.

    “Setiap tahun APBD digelontorkan, sementara BUMD-nya, benefitnya dalam bentuk profit tidak pernah hadir,” kata wakil rakyat yang berada di komisi yang membidangi pemerintah dalam negeri, pertanahan, dan pemberdayaan aparatur ini.

    Untuk itu, dia mengusulkan ke Kemendagri agar permendagri itu juga bisa mengatur adanya holding bagi BUMD. Kelak BUMD tidak hanya akan beroperasi di daerahnya saja, tetapi juga beroperasi di daerah lain.

    Selain itu, dia ingin agar pembentukan holding BUMD itu bisa mendukung BUMD di daerah lainnya untuk memaksimalkan potensi yang ada.

    “Bisa di-support oleh holding BUMD ini untuk kemudian bisa memprakarsai peningkatan pendapatan daerah di tempat masing-masing,” kata dia.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • 3
                    
                        Disebut "Gubernur Konten", Dedi Mulyadi: Viral Terus, Belanja Iklan dari Rp 50 M Jadi Rp 3 M Saja
                        Nasional

    3 Disebut "Gubernur Konten", Dedi Mulyadi: Viral Terus, Belanja Iklan dari Rp 50 M Jadi Rp 3 M Saja Nasional

    Disebut “Gubernur Konten”, Dedi Mulyadi: Viral Terus, Belanja Iklan dari Rp 50 M Jadi Rp 3 M Saja
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Gubernur Kalimantan Timur
    Rudy Mas’ud
    menyebut, Gubernur Jawa Barat
    Dedi Mulyadi
    sebagai ”
    Gubernur Konten
    “.
    Hal tersebut disampaikan Rudy Mas’ud saat menghadiri rapat antara sejumlah gubernur dan Komisi II DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/4/2025).
    “Yang saya hormati Bu Wamendagri, terima kasih banyak Ibu Wamen, dan seluruh gubernur yang hadir hari ini. Kang Dedi, Gubernur Konten. Mantap nih Kang Dedi. Dan seluruh pejabat eselon I Kemendagri yang hadir. Bupati, wali kota via Zoom,” ujar Rudy Mas’ud.
    Lalu, Rudy Mas’ud melanjutkan pemaparan dari hasil kerjanya sebagai Gubernur Kaltim selama ini.
    Setelah itu, giliran Dedi Mulyadi yang berbicara.
    Di akhir pemaparannya, tiba-tiba Dedi merespons Rudy Mas’ud.
    Menurut Dedi, meskipun dirinya sering mengonten, tetapi kegiatannya itu ternyata berdampak pada belanja rutin iklan.
    “Dan terakhir tadi Pak Gubernur Kaltim mengatakan Gubernur Konten. Alhamdulillah dari konten yang saya miliki itu bisa menurunkan belanja rutin iklan,” ujar Dedi.
    Dedi mengatakan, Pemprov Jabar biasanya mengeluarkan uang Rp 50 miliar untuk iklan.
    Namun, karena kontennya viral terus, Dedi Mulyadi bisa menghemat
    biaya iklan
    menjadi hanya Rp 3 miliar saja.
    “Biasanya iklan di Pemprov Jabar kerja sama medianya Rp 50 miliar. Sekarang cukup Rp 3 miliar tapi viral terus. Terima kasih,” imbuh dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 10
                    
                        Sultan Hamengku Buwono X Mengeluh ke DPR karena ASN di Pemda DIY Kurang, Tak Ada Pelamar
                        Nasional

    10 Sultan Hamengku Buwono X Mengeluh ke DPR karena ASN di Pemda DIY Kurang, Tak Ada Pelamar Nasional

    Sultan Hamengku Buwono X Mengeluh ke DPR karena ASN di Pemda DIY Kurang, Tak Ada Pelamar
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X mengeluhkan jumlah ASN di Pemda DIY yang masih kurang.
    Hal tersebut disampaikan Sultan saat rapat dengan Komisi II DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/4/2025).
    “Jumlah total ASN Pemda DIY sebanyak 9.153 orang. Jumlah ini belum memenuhi kebutuhan ASN di DIY. Oleh karena itu, tahun 2024 DIY mengajukan kebutuhan PNS dan PPPK,” ujar Sultan.
    Sultan mengungkapkan, Pemda DIY mengajukan formasi CPNS sebanyak 378 orang, sedangkan PPPK 2.617 orang.
    Dia mengatakan, semua tenaga honorer yang tercantum dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah disetujui 100 persen.
    “Keputusan pengangkatan CPNS sebanyak 318 orang ditetapkan pada 30 April 2025, dan telah disetujui oleh MenPAN-RB. Pada tahun 2024, telah dilaksanakan proses rekrutmen ASN CPNS dan PPPK,” ujar dia.
    Hanya saja, kata Sultan, sebanyak 60 formasi CPNS dinyatakan kosong karena tidak ada pelamar.
    Selain itu, formasi tersebut juga kosong karena pelamar tidak memenuhi
    passing grade
    atau mengundurkan diri saat pemberkasan.
    “Sebanyak 60 formasi CPNS kosong. Karena terdapat formasi yang tidak dilamar, tidak memenuhi
    passing grade
    , atau mengundurkan diri saat pemberkasan,” imbuh Sultan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 4
                    
                        Kala Bobby Nasution Beri Hormat ke Komarudin yang Pecat Dirinya dari PDIP
                        Nasional

    4 Kala Bobby Nasution Beri Hormat ke Komarudin yang Pecat Dirinya dari PDIP Nasional

    Kala Bobby Nasution Beri Hormat ke Komarudin yang Pecat Dirinya dari PDIP
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Momen menarik terjadi di DPR yakni Bobby Nasution memberi salam hormat langsung ke Komaruddin Watubun, elite PDI-P yang dulu memecatnya dari partai banteng moncong putih. 
    Momen ini terjadi ketika sejumlah gubernur dipanggil oleh Komisi II DPR untuk hadir ke Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (29/4/2025) siang.
    Mereka dipanggil karena Komisi II DPR ingin mengawasi APBN yang telah ditransfer ke APBD masing-masing.
    Selain itu, Komisi II DPR juga ingin memastikan seluruh BUMD sehat, serta memastikan reformasi birokrasi di masing-masing daerah.
    Sebelum rapat dimulai, tampak sejumlah momen menarik yang terjadi.
    Misalnya, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution memberi hormat kepada Ketua Bidang Kehormatan PDI-P Komarudin Watubun.
    Bobby, yang tadinya sedang duduk, tiba-tiba berdiri dan menghampiri Komarudin.
    Bobby pun memberi hormat dan menyalami Komarudin.
    Adapun Komarudin merupakan sosok yang membaca surat keputusan ketika Bobby dipecat dari PDI-P.
    Saat itu, Bobby dipecat karena tidak mendukung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024.
    Lalu, momen menarik lainnya adalah ketika Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi baru tiba di Gedung DPR.
    Sebelum masuk ke ruang rapat, Dedi Mulyadi sempat bercanda dengan Menteri Desa Yandri Susanto yang juga akan menghadiri rapat di komisi lain.
    Dedi dan Yandri sama-sama bercanda dan tertawa terbahak-bahak atas lelucon yang mereka lempar sendiri.
    “Ini luar biasa, Menteri Desa ini sangat mendesa. Nanti kita ketemu lagi di Jabar. Karena targetnya Jabar dikasih hadiah Rp 10 miliar bagi desa yang terbaik,” kata Dedi Mulyadi. “Tapi di sini menteri, kalau di Serang Ketua PKK,” lanjut Dedi.
    Yandri pun tertawa terbahak-bahak mendengar ocehan Dedi.
    Kemudian, momen menarik yang tampak ialah ketika Gubernur DIY Sultan Hamengkubuwono X masuk ke ruang rapat.
    Wakil Ketua Komisi II DPR sekaligus politikus PDI-P Aria Bima tampak salim tangan kepada Sultan Hamengkubuwono.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Komisi II DPR rapat dengan sejumlah gubernur bahas fiskal hingga BUMD

    Komisi II DPR rapat dengan sejumlah gubernur bahas fiskal hingga BUMD

    Jakarta (ANTARA) – Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja (raker) dan rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah gubernur untuk membahas mengenai kondisi fiskal hingga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) masing-masing daerah.

    Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa komisinya tersebut mempunyai tugas untuk mengawasi dana transfer pusat ke daerah. Selama ini, DPR RI belum melakukan pengawasan terhadap transfer itu.

    “Begitu APBN ditransfer ke APBD masing-masing maka kemudian ruang pengawasan tidak dilakukan,” kata Rifqinizamy di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

    Pada hakikatnya, dia menjelaskan bahwa dana transfer pusat ke daerah itu merupakan dana dari Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN) yang ditransfer ke provinsi dan kabupaten/kota.

    Menurut dia, transfer yang dilakukan memiliki berbagai jenis dana, di antaranya dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dana bagi hasil, hingga dana insentif.

    Selain itu, dia meminta agar para gubernur itu menjelaskan kinerja BUMD yang kini mendapat sorotan serius.

    Menurut dia, ada sejumlah daerah yang memiliki kemandirian fiskal karena sokongan pendapatan dari BUMD, dan ada juga daerah yang justru dibebani karena keberadaan BUMD.

    “Setiap tahun APBD digelontorkan, sementara BUMD-nya tidak menghadirkan benefit dalam bentuk profit,” kata dia.

    Menurut dia, Komisi II DPR RI ingin agar BUMD yang dimiliki pemerintah daerah bisa memprakarsai peningkatan pendapatan daerahnya masing-masing.

    Berdasarkan catatan kesekretariatan, para gubernur yang diundang di antaranya Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Sumatera Utara, Gubernur Kalimantan Timur, Gubernur Lampung, dan Gubernur Kalimantan Barat.

    Berikutnya Gubernur Sulawesi Tengah, Gubernur Sulawesi Utara, Gubernur Nusa Tenggara Tenggara Timur, Gubernur Nusa Tenggara Barat, Gubernur Maluku, Gubernur Papua Barat Daya, dan Gubernur Papua Tengah.

    Namun, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk mengungkapkan bahwa Gubernur Papua Tengah berhalangan hadir karena sedang mendampingi kunjungan dari pemerintah pusat ke daerahnya.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Presiden Harus Tanggapi Serius Usulan Forum Purnawirawan TNI Copot Gibran

    Presiden Harus Tanggapi Serius Usulan Forum Purnawirawan TNI Copot Gibran

    GELORA.CO – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Komarudin Watubun, menilai bahwa usulan yang disampaikan oleh para purnawirawan TNI harus mendapat perhatian serius dari Presiden RI Prabowo Subianto. 

    Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI meneken deklarasi berisi delapan poin yang salah satunya adalah mendesak Gibran Rakabuming Raka turun dari jabatannya sebagai Wapres.

    Menurut Komarudin, berbeda dengan usulan dari relawan yang masih memerlukan kajian mendalam, usulan dari purnawirawan dinilai memiliki bobot besar. 

    “Kita lihat ini kan bukan relawan, kalau usulan relawan perlu kajian mendalam, kalau usulan purnawirawan itu harus ditanggapi serius oleh Presiden, karena purnawirawan bukan kelas abal-abal,” kata Komarudin Watubun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025). 

    “Termasuk sosok seperti Pak Try Sutrisno, yang menjadi rujukan banyak pihak purnawirawan,” lanjutnya. 

    Komarudin mengatakan, usulan para purnawirawan pasti memiliki mempertimbangkan kondisi Indonesia saat ini.

    Anggota Komisi II DPR itu menilai forum purnawirawan pasti mempertimbangkan kondisi geopolitik ke depan.

    “Jadi kalau mereka mengusulkan itu pasti mempertimbangkan kondisi bangsa saat ini dan ke depan geopolitiknya beban-beban tanggung jawab seorang Wapres dalam menangani masalah-masalah Indonesia,” katanya. 

    Meski usulan itu dinilai terlambat, Komarudin menilai hal itu perlu dikaji mendalam oleh Presiden. 

    “Ya Presiden harus menanggapi serius usulan ini, dengan dilakukan kajian-kajian ya, kan tentu usulan boleh saja tetapi harus dikaji dari aspek konstitusi,” ujarnya.  

    “Memang kita sudah agak lambat sih, kemarin cuman PDIP sendiri yang bicara soal tabrak konstitusi, itu masalah. Kalau kemarin sama-sama ngomong kan enak,” kata Komarudin.

    Di sisi lain, Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menilai usulan Forum Purnawirawan TNI-Polri yang meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan dari jabatannya, kurang tepat. 

    “Meresolusi dengan memakzulkan menurut saya sebenarnya, izinkan saya harus menyatakan dengan segala penghormatan saya, kurang tepat ya,” kata Paloh di NasDem Tower, Jakarta,  Sabtu (26/4/2025).

    Menurut Paloh, tak ada skandal atau masalah yang dijadikan alasan mendasar untuk mencopot Gibran sebagai wapres RI. 

    Ia menegaskan bahwa Putra sulung Presiden ke-7 RI Jokowi itu juga terpilih secara sah dalam Pilpres sebagai pendamping Presiden Prabowo Subianto.

    “Karena tidak ada skandal menjadi suatu hal tuntutan agar pemakzulan kan,” kata Paloh. 

    Menyoal kinerja Gibran yang mungkin dianggap lemah atau tak kuat, itu perkara yang menurutnya tak bisa jadi alasan. 

    “Terlepas apakah itu output kinerjanya lemah, setengah lemah, kuat, itu masalah lain,” ujarnya.

    Ia pun menyayangkan usulan tersebut justru datang dari para purnawirawan. 

    “Ya sayang sekali, dengan seluruh penghormatan saya kepada para senior,” kata Paloh.

    Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI meneken deklarasi berisi delapan poin yang salah satunya adalah mendesak Gibran turun dari jabatannya sebagai Wapres.

    Purnawirawan yang ikut menandatangani di antaranya adalah Dankormar Letjen TNI (Purn) Suharto, mantan KSAL Laksamana TNI (Purn) Slamet Subianto, hingga mantan KSAU Marsekal TNI (Purn) Hanafi Asnan.

    Delapan poin yang tercantum dalam deklarasi itu adalah:

    Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang, dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.Menghentikan tenaga kerja asing China yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja China ke Negara asalnya.Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman

  • Desakan Pemakzulan Wapres Gibran Terus Bergulir, PDIP Minta Prabowo Bentuk Tim Independen

    Desakan Pemakzulan Wapres Gibran Terus Bergulir, PDIP Minta Prabowo Bentuk Tim Independen

    GELORA.CO – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Komarudin Watubun meminta Presiden Prabowo Subianto membentuk tim independen untuk mengkaji desakan pencopotan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden.

    Komarudin mengatakan, usulan tersebut perlu dihormati karena berasal dari para purnawirawan yang memiliki jasa besar bagi bangsa.

    “Itu harus ada kajian tadi saya bilang karena ini usulan para purnawirawan yang sudah mengabdikan seluruh hidup mereka untuk

    Bangsa ini. Mereka tidak mau lihat bangsa ini rusak ke depan,” kata Komarudin di kompleks parlemen, Senayan, Senin (28/4/2025).

    Karenanya, anggota Komisi II DPR RI ini mendorong Prabowo membentuk tim independen untuk menilai desakan tersebut dari sudut pandang konstitusi.

    “Oleh karena itu, ada kesadaran itu presiden harus mempersiapkan sebuah tim yang betul-betul independen untuk menguji dari sisi konstitusi,” ujarnya.

    Namun, Komarudin berpendapat bahwa desakan pencopotan Gibran sebenarnya agak terlambat. 

    Dia menyebut, dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 lalu, hanya PDIP yang konsisten mengangkat persoalan dugaan pelanggaran konstitusi.

    “Memang kita sudah agak lambat si. Kemarin cuman PDIP sendiri yang bicara soal tabrak konstitusi itu ya itu masalah. Kalau kemarin sama-sama ngomong kan enak,” Komarudin.

    Sementara itu, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto mengatakan, Prabowo tidak bisa langsung merespons delapan usulan yang disampaikan Forum Purnawirawan TNI-Polri, termasuk usulan mencopot Gibran.

    “Sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, Panglima Tertinggi TNI, tidak bisa serta-merta menjawab itu. Spontan menjawab tidak bisa,” kata Wiranto di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Kamis (24/4/2025).

    Menurut Wiranto, Prabowo perlu mempelajari seluruh isi dari usulan yang diajukan secara terbuka tersebut.

    “Yang pertama, kan beliau perlu pelajari dulu isi dari statement itu, isi dari usulan-usulan itu. Dipelajari satu per satu, karena itu masalah-masalah yang tidak ringan, masalah yang sangat fundamental,” kata dia.

    Wiranto juga mengingatkan bahwa dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang menganut prinsip trias politica, kekuasaan presiden memiliki batasan.

    “Artinya kekuasaan beliau, kekuasaannya terbatas juga. Dalam negara yang menganut trias politika, ada pemisahan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif, tidak bisa saling mencampuri di situ. Maka usulan-usulan yang yang bukan bidangnya presiden, bukan domain presiden, tentu ya presiden tidak akan menjawab atau merespon itu,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Wiranto menekankan bahwa setiap keputusan yang diambil Presiden Prabowo harus mempertimbangkan masukan dari banyak pihak.

    “Presiden mendengarkan, tapi tidak hanya satu sumber kemudian presiden mengambil keputusan, mengambil kebijakan. Harus banyak sumber-sumber lain yang beliau dengarkan,” ucapnya.

  • Masyarakat Ramai-ramai Beli Kendaraan di Jakarta

    Masyarakat Ramai-ramai Beli Kendaraan di Jakarta

    Jakarta

    Pemerintah telah memberlakukan opsen pajak kendaraan bermotor. Gubernur Banten Andra Soni mengeluhkan penerimaan asli daerah (PAD) Banten turun, salah satunya diakibatkan penerapan opsen pajak kendaraan.

    Hal itu disampaikan Andra Soni dalam raker dengan Komisi II DPR RI, kemarin. Dalam rapat itu, Andra membeberkan pendapatan Provinsi Banten mengalami penurunan. Realisasi APBD tahun 2025 per 25 April 2025, kata Andra, pendapatannya sebesar 19,84 persen (Rp 2,23 triliun) dari target sebesar Rp 11,767 triliun.

    “Mengalami penurunan dari target karena sejak pemberlakuan opsen pajak tahun 2025,” kata Andra dikutip dari siaran langsung di kanal Youtube DPR RI.

    Lebih lanjut, Andra membeberkan, rasio kemandirian Provinsi Banten sebesar 70,69 persen. Artinya 70,69 persen dibiayai oleh PAD Provinsi Banten.

    “Lagi-lagi paling utama adalah bersumber dari kendaraan bermotor. Dari pajak kendaraan bermotor, karena mengalami penurunan terkait kendaraan baru, dan kedua adalah opsen pajak,” ungkapnya.

    Andra melanjutkan, salah satu efek penerapan opsen pajak adalah masyarakat lebih memilih membeli kendaraan di Jakarta daripada di Banten. Sebab, opsen pajak kendaraan tidak berlaku di Jakarta.

    “Karena DKJ (Daerah Khusus Jakarta) dengan Banten atau provinsi lain, khususnya Banten dengan DKJ, perbedaannya adalah DKJ tidak ada opsen, kemudian marketnya sama. Jadi hari ini lebih banyak orang membeli kendaraan bermotor mengarah ke DKJ. Karena mereka nggak ada opsen,” ucap Andra.

    Sebagai informasi, opsen adalah pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu. Opsen pajak kendaraan bermotor adalah opsen yang dikenakan oleh kabupaten/kota atas pokok PKB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan opsen BBNKB adalah opsen yang dikenakan oleh kabupaten/kota atas pokok BBNKB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Imbas penerapan opsen ini, terutama untuk opsen BBNKB, harga kendaraan mengalami kenaikan di awal 2025 lalu.

    Opsen pajak daerah diatur dalam Undang-undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Sesuai Pasal 191 ayat (1) UU HKPD, opsen pajak daerah mulai berlaku pada 5 Januari 2025.

    Opsen pajak daerah menggantikan mekanisme bagi hasil pajak provinsi (PKB dan BBNKB) kepada kabupaten/kota. Penerapan opsen ini, bertujuan supaya ketika wajib pajak melakukan pembayaran pajak provinsi kepada pemerintah provinsi untuk PKB dan BBNKB, seketika bagian kabupaten/kota atas pajak provinsi tersebut dapat langsung diterima oleh pemerintah kabupaten/kota.

    Namun, opsen PKB dan BBNKB itu tidak dikenakan di Provinsi DKI Jakarta. Menurut Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Daerah Khusus Jakarta, opsen pajak tak berlaku di wilayah Jakarta karena Jakarta tak punya kabupaten. Wilayah Jakarta hanya terdiri dari administrasi kota. Opsen berlaku di pemerintah provinsi yang memiliki kabupaten/kota.

    (rgr/din)

  • PDIP: Presiden Harus Tanggapi Serius Usulan Forum Purnawirawan TNI Copot Gibran – Halaman all

    PDIP: Presiden Harus Tanggapi Serius Usulan Forum Purnawirawan TNI Copot Gibran – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Komarudin Watubun, menilai bahwa usulan yang disampaikan oleh para purnawirawan TNI harus mendapat perhatian serius dari Presiden RI Prabowo Subianto. 

    Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI meneken deklarasi berisi delapan poin yang salah satunya adalah mendesak Gibran Rakabuming Raka turun dari jabatannya sebagai Wapres.

    Menurut Komarudin, berbeda dengan usulan dari relawan yang masih memerlukan kajian mendalam, usulan dari purnawirawan dinilai memiliki bobot besar. 

    “Kita lihat ini kan bukan relawan, kalau usulan relawan perlu kajian mendalam, kalau usulan purnawirawan itu harus ditanggapi serius oleh Presiden, karena purnawirawan bukan kelas abal-abal,” kata Komarudin Watubun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025). 

    “Termasuk sosok seperti Pak Try Sutrisno, yang menjadi rujukan banyak pihak purnawirawan,” lanjutnya. 

    Komarudin mengatakan, usulan para purnawirawan pasti memiliki mempertimbangkan kondisi Indonesia saat ini.

    Anggota Komisi II DPR itu menilai forum purnawirawan pasti mempertimbangkan kondisi geopolitik ke depan.

    “Jadi kalau mereka mengusulkan itu pasti mempertimbangkan kondisi bangsa saat ini dan ke depan geopolitiknya beban-beban tanggung jawab seorang Wapres dalam menangani masalah-masalah Indonesia,” katanya. 

    Meski usulan itu dinilai terlambat, Komarudin menilai hal itu perlu dikaji mendalam oleh Presiden. 

    “Ya Presiden harus menanggapi serius usulan ini, dengan dilakukan kajian-kajian ya, kan tentu usulan boleh saja tetapi harus dikaji dari aspek konstitusi,” ujarnya.  

    “Memang kita sudah agak lambat sih, kemarin cuman PDIP sendiri yang bicara soal tabrak konstitusi, itu masalah. Kalau kemarin sama-sama ngomong kan enak,” kata Komarudin.

    Surya Paloh Tak Setuju 

    Di sisi lain, Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menilai usulan Forum Purnawirawan TNI-Polri yang meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan dari jabatannya, kurang tepat. 

    “Meresolusi dengan memakzulkan menurut saya sebenarnya, izinkan saya harus menyatakan dengan segala penghormatan saya, kurang tepat ya,” kata Paloh di NasDem Tower, Jakarta,  Sabtu (26/4/2025).

    Menurut Paloh, tak ada skandal atau masalah yang dijadikan alasan mendasar untuk mencopot Gibran sebagai wapres RI. 

    Ia menegaskan bahwa Putra sulung Presiden ke-7 RI Jokowi itu juga terpilih secara sah dalam Pilpres sebagai pendamping Presiden Prabowo Subianto.

    “Karena tidak ada skandal menjadi suatu hal tuntutan agar pemakzulan kan,” kata Paloh. 

    Menyoal kinerja Gibran yang mungkin dianggap lemah atau tak kuat, itu perkara yang menurutnya tak bisa jadi alasan. 

    “Terlepas apakah itu output kinerjanya lemah, setengah lemah, kuat, itu masalah lain,” ujarnya.

    Ia pun menyayangkan usulan tersebut justru datang dari para purnawirawan. 

    “Ya sayang sekali, dengan seluruh penghormatan saya kepada para senior,” kata Paloh.

    Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI meneken deklarasi berisi delapan poin yang salah satunya adalah mendesak Gibran turun dari jabatannya sebagai Wapres.

    Purnawirawan yang ikut menandatangani di antaranya adalah Dankormar Letjen TNI (Purn) Suharto, mantan KSAL Laksamana TNI (Purn) Slamet Subianto, hingga mantan KSAU Marsekal TNI (Purn) Hanafi Asnan.

    Delapan poin yang tercantum dalam deklarasi itu adalah:

    Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.
    Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.
    Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang, dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.
    Menghentikan tenaga kerja asing China yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja China ke Negara asalnya.
    Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.
    Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
    Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.
    Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman

    (Tribunnews.com/Milani/Taufik Ismail/Igman Ibrahim)